Tuesday, March 29, 2011

“DEMOCRACY” AND MILITARY INTELLIGENCE

IBRAHIM ISAS – FOCUS

DEMOCRACY” AND MILITARY INTELLIGENCE

March 29th, 2011

-------------------------------------------------------------------------

WHOSE INTEREST TO SERVE?

ACTIVISTS OPPOSING ONE-WEEK 'INTENSIVE

QUESTIONING' IN ITELLLIGENCE BILL

OPPOSTION TO PLAN TO REVIVE TNI TERRITORIAL COMMAND

INDONESIA'S TAINTED DEMOCRACY CALLS FOR CHANGES



WHOSE INTEREST TO SERVE?

The Jakarta Post Editorial: , Jakarta | Tue, 03/29/2011

As our intelligence community is struggling hard to improve itself and provide early and accurate information to the country’s top decision makers in the wake of several incidents of mob violence nationwide and a series of bomb attacks in Jakarta, a severe tug-of-war is occurring at the House of Representatives on the scope of the authority that the nation’s intelligence agencies should have.

Providing intelligence agencies with a legal umbrella is undoubtedly necessary to ensure that they act within the Constitution and the limits of the law.

The problem is that some articles in the government-drafted intelligence bill currently under deliberation at the House are counter to universally recognized human rights principles, such as the presumption of innocence and equality before the law.

People’s traumatic experiences with the nation’s intelligence agencies during Soeharto’s rule are still vividly remembered by many Indonesians. It is understandable that many are still reluctant to give more power to our intelligence bodies.

One key article of the intelligence bill has the potential to ignore human rights and basic legal principles: Granting intelligence agencies authority to intercept private communications, including those on social media such as Facebook and Twitter, in the name of security.

We are of the opinion that granting spy agencies eavesdropping authority — for whatever reason — would violate basic human rights that have only a tentative foothold in Indonesia, such as the freedom of speech and the freedom of opinion.

The article that would authorize intelligence agencies to monitor private communications in Indonesia mirrors the scope of the greatly criticized Patriot Act, which was approved by the US Congress and enacted by US president George W. Bush in 2002 in the wake of the 9/11 terrorist attacks.

We oppose that article and believe that intelligence agencies should be allowed to monitor private communications only after securing court approval — a common legal practice in many parts of the world.

Also controversial are proposed articles authorizing intelligence agencies to arrest and questioning suspects for up to seven days. Again, such actions should only be authorized by a court and intelligence agencies must have sufficient evidence prior to detaining suspects. Failure to secure court approval or obtain evidence runs counter to the principles of presumption of innocence and equality before the law that assure the fair treatment of all Indonesian people, including suspected criminals and terrorists.

Another article that has failed to attract the attention of House lawmakers relates to the organization of the nation’s intelligence community. The article would establish the State Intelligence Coordinating Agency (LKIN), a non-ministerial government body that would directly report to the President.

In our experience, placing the chief of the nation’s top intelligence institution under the direct supervision of the President will lead to abuse in Indonesia. The intelligence community might wind up working for the interests of the president instead of the state.


Deliberation on the bill is underway. There is still ample of time for the country’s lawmakers to carefully and thoroughly study the proposed articles and make necessary adjustments and revisions to make it more legally and constitutionally compliant.

No one can deny that the state needs strong and effective intelligence agencies. But no one can deny that all intelligence activities should be done in accordance with the laws. Sadly, poor and corrupt law enforcement is one of the most dangerous problems in this country.

ACTIVISTS OPPOSING ONE-WEEK 'INTENSIVRE QUESTIONING' IN ITELLLIGENCE BILL

The Jakarta Post | Sun, 03/27/2011

Activists on Sunday voiced their opposition to a number of articles in the draft intelligence bill, including one that enables intelligence officers to conduct seven days of "intensive questioning".

Usman Hamid from the Commission for Missing Persons and Victims of Violence (Kontras) said the article allows for a dangerous amount of authority allotted to intelligence personnel.

That will just repeat the practices of the New Order,” Usman said, as quoted by tempointeraktif.com. Usman was referring to the many alleged arrests that violated human rights during Soeharto’s rule over the country, which ended in 1998.

Confinement for a week for no reason without access to lawyers is a violation of human rights, Usman said. Activists demanded the government postpone its aim to pass the bill by July. Legislators are at odds regarding the “intensive questioning” authority in the draft bill.

The Democratic Party’s Hayono Isman said intelligence officers should be given special authority to arrest for prevention’s sake, while Tubagus Hasanuddin rejected the idea. Tubagas said the government wanted officers to arrest people secretly without any official orders.

People taken to a secret place, that’s just the same as kidnapping,” Tubagus said. Another article in the intelligence bill drawing criticism is the proposed authority to wiretap.



* * *

< An opinion of July 2005. But still relevant for reading>

OPPOSTION TO PLAN TO REVIVE TNI TERRITORIAL COMMAND

The Jakarta Post, Jakarta | Fri, 10/07/2005

Tb. Arie Rukmantara, The Jakarta Post, Jakarta

The Indonesian Military's (TNI) plan to reactivate its territorial command drew strong criticism from the country's top politicians on Thursday as they claimed the move would pave the way for the military's involvement in politics.

""Reviving the territorial command is the wrong medicine for the disease we are dealing with. The move is only a tool to revive militarism. We should oppose that kind of intention as early as possible,"" said former president Abdurrahman ""Gus Dur"" Wahid on Thursday in a press conference held at headquarters of the country's largest Islamic organization Nahdlatul Ulama (NU) in Jakarta.

TNI chief Gen. Endriartono Sutarto said on Wednesday that he would take the necessary measures to crack down on terrorist attacks in the country by reactivating the military's territorial command. He announced the plan after President Susilo Bambang Yudhoyono, speaking at the 60th anniversary of the TNI, urged the military to take an active role in the fight against terrorism following the recent bomb blasts in Bali, which killed 22 people.

The territorial function covers the regional level, handled by the Regional Military Command (Kodam) to the village level, handled by non-commissioned officers assigned to villages and subdistricts.

Gus Dur said he doubted that the move would be an effective means to stop terrorists from taking action in the country.

""Who can guarantee that reviving it will make the country any safer? I don't think so. What is certain is that it will bring the country back to an authoritarian state,"" he said, adding that the military should only focus on defense issues and let internal security issues be handled by the police.

Speaking along the same lines, Speaker of the People's Consultative Assembly (MPR) Hidayat Nur Wahid said the move was inappropriate because the military should only support the National Police and National Intelligence Agency (BIN) in fighting terrorism, not take over the job.

""The function of the police and BIN should first be maximized. Therefore, I question the purpose of reviving the territorial command. If the military wants to support the National Police, then support its intelligence system,"" he said.

He feared that the plan would create conflict between the military and police officers as well as BIN's intelligence officers in the field.

""I'm afraid there could be a conflict over who has the authority to take important decisions. As we have seen, conflicts often happen between police and military officers because of the blurred division of authority,"" he said.

A political observer from the Centre for Strategic and International Studies, J. Kristiadi, said that the move was a violation of Law No. 34/2004 on the military, which stipulates that the TNI territorial function shall be eliminated within five years after the law is issued.

""Reviving the territorial command is against the law,"" he said, adding that the military should only be involved in security matters if the police ask for their help.

Meanwhile, former deputy chief of staff of the Army Lt. Gen. Kiki Syahnakrie said that the only short term solution to fighting terrorism was by reviving the territorial command of the TNI.

He cited that one of the successes of the territorial command's function was the immediate solving of the Borobudur temple bombing case in 1985.

""Why was it safer during the New Order government? Because at that time, the territorial function was stronger and was supported by the anti-subversion law, which was revoked at the beginning of the reform era,"" he told Antara. * * *



Rizal Ramli, Jakarta | Tue, 03/29/2011

Recent revelations from WikiLeaks documents, stating that President Susilo Bambang Yudhoyono and his family were involved in corruption are, frankly, not a big surprise.

After all, Indonesian politics is notoriously dirty.

Yudhoyono and his advisors have tried to play down the scandal, but make no mistake about it: Since the news about the palace shenanigans has hit the streets, the outlook for Yudhoyono’s presidency until the 2014 elections has been very bleak.
Until recently, mainstream opinion about Yudhoyono had been that he was a weak leader but he remained popular because of the common belief that he possessed that rarest of commodities in Indonesian politics: integrity.

But now that a shadow has been cast over his reputation as an honest character, people are starting to wonder if he deserves to stay in office until the end of his term.
Even if Yudhoyono were dishonest and not the leader everybody hoped he was, one could at least find a good reason to support him if his administration had made some decent progress in national development.

Sadly, the quality of life in Indonesia has declined under Yudhoyono’s leadership.
Although economic growth has been respectable, less than 20 percent of the population lives comfortably while the vast majority must continuously struggle to make ends meet.
Even menial jobs are difficult to find and the average income remains very low. Prices of staple foods and daily necessities have been increasing over the past year, leading to an increase in poverty.
Not only has life become more difficult for the average Indonesian under Yudhoyono’s watch, but we have also witnessed a return to the excesses of power that plagued the country under the former Soeharto regime.

The “legal mafia” — a commonly used reference to organized crime throughout the country’s legal system — remains a constant menace and prevents us from becoming a more humane and just society.
In fact, the legal mafia is a cabal of influential private attorneys, officials within the police, the prosecutor’s office and the judiciary. As a result, the law is conveniently ineffective when applied to elite citizens with money and power.

Many thoughtful observers believe that we can no longer afford to ignore Yudhoyono’s failures as a president. Our acceptance of his shortcomings is an act of collective irresponsibility and ensures us of continued decay.

What we are witnessing today is the spreading of the seeds of national disintegration. In turn, this could translate into Indonesia becoming a failed state.
Former Soviet Union president Gorbachev was known as a very judicious leader who was praised by Western leaders. He was even awarded the Nobel Peace Prize.

His weak leadership, however, was blamed for runaway unemployment, a dramatic loss of public welfare and, eventually, the collapse of the Soviet Union.
While Indonesia enjoys plaudits from the international community for being one of the largest democracies in the world, I would argue that beyond the right to vote in elections there are few other reasons to wax eloquent about our particular brand of freedom.

So while we may be categorized as an electoral democracy, there is another sobering reality that needs to be addressed: While Indonesians have the right to vote, their votes have only bought them what is best described as a “tainted democracy”.
What this means for the average citizen is that the system is only successful at increasing the wealth of crony businessmen, executive officials and legislators — hence defeating the core principle of democracy itself, which is government for the people.

For those Indonesians who care deeply about the future of our country, it has become painfully clear that the reformist movement needs to be reinvigorated.
Civil society must unite to voice their discontent and demand political change.
Change is the only solution for containing a tainted democracy, weak leadership and a troubled government.


Political change can oust small self-interested elitist groups and champion efforts to make democracy work genuinely in the interests of the people.
The process for political change, however, does not require a coup or an overthrow of government. A coup can only be carried out with guns or by military forces.

Far-reaching change can be endorsed effectively by strong public support through a peaceful and non-violent approach.
If Indonesians can manage to gain ownership of their democracy, it would set a great example for the rest of the world.

In 1998, Indonesia took the bold step by moving out of the shadows of authoritarian rule.
Similar transitions are beginning to take shape in the Arab world. Now a new, equally important transition needs to take place in Indonesia for others to see: The replacement of the elite that only makes a mockery of our hard-earned political freedom.

Indonesia can still become one of the greatest nations in Asia, but Indonesians must now understand that it is their individual responsibility as citizens to stand up for their rights and keep pushing for change until democracy can work for their own welfare.
If change toward a better quality democracy materializes, Indonesia could again show the world that our democracy is capable of self-correction toward the establishment of genuine social justice.

The writer was the coordinating economic, financial and industrial affairs minister during the presidency of Abdurrahman “Gus Dur” Wahid. He is a political observer.



* * *





Monday, March 28, 2011

Obituari: Untuk SASTRAWAN RATNA INDRASWARI

Kolom IBRAHIM ISA

Senin, 28 Maret 2011

-------------------------------------


Sebuah Obituari:

SASTRAWAN RATNA INDRASWARI IBRAHIM


* * *


Terus terang, baru sekarang inilah aku mendengar nama seorang sastrawan bernama RATNA INDRASWARI IBRAHIM (61). Ia berkarya duduk di kursi-rodanya. Ia tidak mampu menulis maupun mengetik karena kedua tangan dan kakinya lumpuh (akibat rachitis).


Dengan rendah hati ia menamakan karya-karya sastranya (kurang lebih 400 naskah), termasuk belasan cerpen-cerpen dan novel-novelnya, -- sebagai “SASTRA LISAN”. Indonesia baru sekali ini melahirkan seorang sastrawan luar biasa seperti Ratna Indraswari. Ya sastrawan, ya aktivis sosial.


Betapa tidak mengagumkan! Seorang yang cacad sejak berumur 10 tahun, sepanjang hidupnya, sampai ia meninggal kemarin, 27 Maret 2011, samasekali tidak merintanginya untuk berprofesi sebagi sastrawan aktif dan produktif. Ini dilakukannya berkat bantuan seorang sahabat, Slamet, dan seorang pembantu lainnya. Ratna telah memberikan sumbangan penting pada khazanah sastra Indonesia. Siapapun akan mengagumi keterlibatan dan dedikasinya pada profesi sastra dan perjuangan sosial lainnya.a


Dengan mengambil sebagai teladan, seorang feminis Inggris, Virgina Woolf, seorang aktris, sastrawan dan aktivis, --- bisa disimpulkan bahwa Ratna Indraswati adalah seorang seniman yang memperjuangkan hak-sama-sedrajat wanita dan laki-laki. Pernah diberitakan bahwa sebagian besar pengagum Ratna yang bersemangat feminis itu, adalah dari kaum laki-laki.


" . . . . secara umum yang ingin saya lakukan adalah menulis dengan sangat tekun, sehingga bisa seperti Virginia Woolf," kata Ratna Indraswari.


* * *


Ratna juga amat peduli masalah-masalah kongkrit sosial, speperti a.l masalah pencederaan lingkungan. Rumahnya sering menjadi tempat kegiatan organisasi-organisasi masyarakat yang terlibat dengan masalah-masalah di masyarakat. Rumahnya terbuka bagi siapa saya yang datang mempesoalkan masalah kebudayaan dan msalah sosial lainnya, khususnya kasus lingkungan.


Salah satu karyanya, novel “LEMBAH TANJUNG” (2003), bisa dikatakan sebagai protes keras terhadap pengrusakan wilayah hutan kotanya di Kota Malang, yang terjadi demi suatu proyek pembangunan perumahan mewah.


Tigabelas tahun lamanya, Indraswari mengetuai sebuah NGO untuk orang-orang cacad. Kemudian Ratna mendirikan NGO peduli masalah-masalah lingkungan. Ia juga berkerja untuk Yayasan Kebudayaan Payung (1998), sebuah lembaga kebudayaan untuk menggalakkan dan memelihara sejarah dan seni daerah. Ratna juga hadir di Konferensi Wanita Internasional (1997). di Beijing, Tiongkok. Dalam konferensi tsb Ratna menyampaikan pidatonya.


Terhadap sikap pemerintah yang acuh-tak-acuh terhadap masalah-masalah kongkrit masyarakat, Ratna menyatakan: “Saya tidak bisa menantikan dukungan pemerintah, saya harus terus mengembangkan jaringan-kerja saya agar mampu mengubah keadaan sekarang ini“.


Ratna Indraswari juga mendirikan 'Forum Pelangi', sebuah organisasi kaum muda melakukan kegiatan sosial.(World People's Blog).



Dimana letak kunci kesuksesannya? Ratna menjawabnya sendiri: " Anda tahu saya cacat kan, tetapi (sejak kecil) saya tidak dididik untuk cengeng.

Saya setia menggeluti dunia sastra, itulah kuncinya," ungkap Ratna Indraswari.


* * *


Sastrawaan/budayawan dari generasi muda, LAKSMI PAMUNTJAK, sehubungan dengan meninggalnya Ratna Indraswari, menyatakan: --


Sedih mendengar kabar wafatnya Ratna Indraswari Ibrahim, seorang penulis yang tajam, sekaligus hangat dan peka terhadap kehidupan. Selamat jalan, mbak Ratna; diri dan pemikiranmu kekal dalam sejarah sastra Indonesia.”


Kita sependapat dengan pernyataan Laksmi Pamuntjak itu. Patut ditambahkan: Yang mengharukan, mengagumkan adalah dedikasinya sebagai sastrawan, keaktifannya sebagai anggota suatu organisasi masyarakat, ketulusanan utk membantu orang lain, meskipun ia sendiri cacad, -- serta semangat hidupnya.



Ibunya selalu menanamkan kepadanya, meski kemampuan fisiknya terbatas, namun itu tidak bisa dmenjadi alasan untuk bersikap minder. "Mengapa tidak. Kamu 'kan punya otak. Kalau menulis kan bisa minta orang lain untuk mengetik".

Ratna patuh berbuat seperti dipesankan orangtuanya kepadanya, yaitu MEMBIASAKAN MEMBACA BUKUJ. DENGAN MEMBACA APA SAJA, KITA AKAN BERFIKIR, bahwa ADA CERITA LAIN DI DUNIA INI. Sungguh suatu pesan yang bijak. Membaca dan membaca apa saja agar kita berfikir dan berfikir. (Sumber informasi: BBC).


Dengan kepergian Ratna Indraswari Ibrahim, dunia sastra dan budaya Indonesia telah kehilangan seorang sastrawan dan aktivis yang sulit dicari bandingnya.


* * *



Friday, March 25, 2011

*MENUNTUT KEADILAN BAGI MUNIR

*Kolom IBRAHIM ISA
Jum'at, 25 Maret 2011
--------------------------------*

*MENUNTUT KEADILAN BAGI MUNIR
(Sebuah kampanye internasional AMNESTY NEDERLAND, berkenaan dengan kunjungan Suciwati Munir)*

Tuntutan seperti tertera dalam kalimat di atas, adalah adil, wajar, maka patut serta wajib diteruskan.
Kegiatan selama hidupnya menunjukkan bahwa Munir adalah salah seorang aktivis HAM di Indonesia yang
paling terkemuka, paling berani dan paling konsisten mengungkap dan membelejeti keterlibatan aparat negara mengenai pelanggaran HAM berat! Seperti dalam Peristiwa Sekitar 1998, Tanjung Priuk, Lampung, Aceh, Timor Timur, Papua, dll.

Munir juga aktif memperjuangkan kasus puluhan mahasiswa dan lain-lainnya yang "hilang".

Munir adalah salah seorang pendiri organisasi-organisasi yang memperjuangkan HAM seperti KonTras dan Imparsial.

Maka tuntutan keadilan bagi Munir dengan sendirinya harus diperkuat serta diperluas sampai keadilan untuk Munir menjadi kenyataan. Ketiadaan keadilan bagi Munir, --- berarti KETIADAAN KEADILAN DI INDONESIA. Berarti HAM hanya terdapat dalam teks Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Dalam kenyataan hidup HAM hanya ada dalam kandungan harapan dan tuntutan belaka! Lembaga-lembaga kenegaraan yang seyogianya berkewajiban menegakkan hukum dan keadilan bagi warga negara, nyatanya merupakan sarang mafia dan korupsi.


Sudah 7 thun berlalu sejak Munir dibunuh secara kejam melalui tangan Polycarpus, tetapi kasus Munir masih terkatung-katung.
Meskipun pengadilan terhadap eksekutor pembunuhan Munir (Polycarpus) memberikan petunjuk serta arah yang jelas
dari jurusan mana (Jelas BIN) perintah pembunuhan terhadap Munir , namun lembaga pengadilan Indonesia tak berdaya dan tak berani menyeret penanggungjawab utama kejahatan tsb ke pengadilan.

* * *

Suciwati Munir, ketika bicara kemarin dalam seminar sehari di KITLV, Leiden, mengenai kasus Munir dengan jelas dan tegas menyatakan, bahwa yang membunuh suaminya adalah TNI. Justru keterlibatan aparat negara tingkat atas inilah yang hendak ditutup-tutupi oleh pengadilan dan penguasa. Suciwati mengungkapkan bahwa pada setiap hari Kemis, dimana ia selalu hadir, dengan berpakaian hitam-hitam teman-teman dari KASUM (Komite Aksi Solidaritas Dengan Munir) mengadakan demonstrasi di depan Istana Negara menuntut keadilan bagi Munir.

Demo yang sudah berlangsung ke-duaratus kali ini, sampai dewasa ini masih tidak digubris oleh penguasa. Pejabat samasekali tidak mempedulikan tuntutan adil mengenai kasus Munir. Pernah diberitakan bahwa Presiden SBY menyatakan akan menemui para pendemo, tapi tidak bersedia menyinggung masalah HAM. Beliau hanya sedia bicara mengenai semacam ganti-rugi dan permintaan maaf. Bagi penuntut keadilan bukan masalah ganti rugi atau permintaan maaf yang dituntut dari pemerintah, tetapi KEADILAN BAGI MUNIR, PEMBERLAKUAN HAM di Indonesia.


* * *

Tuntutan keadilan bagi Munir, kali ini dilakukan oleh Amnesty International Nederland. Dengan mengambil bentuk kampanye pengiriman kartupos tertuju kepada Basrief Arief, Jaksa Agung Republik Indonesia; sehubungan dengan kedatangan Suciwati Munir ke negeri Belanda, dengan maksud yang sama. Lengkapnya surat pada kartupos tsb adalah sbb:

"Izinkan saya menyatakan keprihatinan saya mengenai pembunuhan terhadap pembela hak-hak manusia, Munir Said Thalib. Munir ditemukan meninggal dalam penerbangan Garuda Airlines dari Jakarta menuju negeri Belanda pada tanggal 07 September 2004. Utopsi yang dilakukan oleh yang berwewenang di Belanda, menunjukkan, bahwa ia telah diracun dengan arsenik. Walaupun dua orang sudah divonis atas keterlibatannya dengan meninggalnya Munir, namun mereka-mereka yang bertanggungjawab atas pembunuhan di tingkat paling atas tidak diajukan ke pengadilan.

Oleh karena itu saya mendesak pada Anda:

* Adakan investigasi baru yang independen mengenai kasus pembunuhan atas Munir dan seret ke pengadilan mereka yang terlibat di segala tingkat.

* Publikasikan laporan tahun 2005 Tim Pencari Fakta mengenai meninggalnya Munir sebagai langkah kunci kearah menegakkan kebenaran.

* Lakukan peninjauan terhadap proses kriminal bersangkutan kasus pembunuhan terhadap Munir, termasuk yang diutarakan sebagai pelanggaran terhadap standar internasional hak-hak manusia. Khususnya investigasi laporan-laporan tentang intimidasi terhadap saksi-saksi dan adjukan mereka yang didakwa melakukannya, ke muka pengadilan.

* Dukung mekanisme khusus untuk melindungi pembela-pembela hak-hak azasi manusia di Indonesia.

Dengan percaya penuh pada kehendak-baik (good will) dan pengabdian Anda untuk mencari kebenaran dan keadilan dalam kasus Munir.

Hormat saya,


(Nama dan negeri yang bersangkutan0

* * *

Thursday, March 24, 2011

FRANZ M. SUSENO - SATU LANGKAH MAJU!

Kolom IBRAHIM ISA

Kemis, 24 Maret 2011

----------------------------


FRANZ M. SUSENO - SATU LANGKAH MAJU!


* * *


Sisihkan dulu masalah yang langsung mengenai “SUPERSEMAR” itu sendiri. Mari fokuskan perhatian pada bagian kesimpulan dari tulisan Prof Dr Franz Magnis-Suseno (Kompas, 24 Maret 2011), mengenai saling-hubungan antara dulu dan sekarang, - serta bagaimana selnjutnya. Artikel ini penting sekali didalami dan ditindak lanjuti. Khususnya bagi para akativis HAM dan Pro-Demokrasi, para LSM, seperti Komnasham, Komnasham Perempuan, IKOHI, Elsam, pelbagai Lembaga Korban 1965, dll. Pertama-tama tentunya oleh penulisnya sendiri: Prof. Dr Fraqnz Magnis-Suseno. Jangan ketinggalan pula penting untuk ditanggapi oleh para historikus kita, terutama yang muda-muda!!


Kesimpulan dari tulisan Franz Magnis-Suseno kali ini, tampak suatu pemikiran 'baru' mengenai 'Tragedi Nasional 1965' dan BAGAIMANA SELANJUTANYA. Pemikiran ini cukup jauh jangkauannya, serius, dan didukung oleh suatu 'political will'. Mungkin demi persatuan dan keutuhan bangsa dan negeri ini. Untuk selanjutnya maju ke depan ---.


Tulis Magnis Suseno a.l. --- “Tak jelas mengapa kejahatan itu dilakukan. Sampai hari ini tak ada pengakuan terhadapnya. Cukup memusingkan mengapa sebagian besar bangsa Indonesia tak pernah menunjukkan tanda terkejut berhadapan dengan kekejaman dan kejahatan sedemikian banyak warga sebangsa. Soe- harto dan kawan-kawannya membawa dosa itu ke kubur mereka. Namun, mereka hanya dapat melakukannya karena merasa mendapat dukungan. Itulah yang sulit dimengerti.


Lalu apa? Bangsa lain pun ada yang mempunyai noda-noda dalam sejarahnya, misalnya bangsa Jerman. Barangkali situasi waktu itu memang dilematis.

Minimal sekarang, 45 tahun kemudian, kita seharusnya berani berhenti berbohong, berani mengakui mereka yang sampai sekarang tak mau diakui sebagai korban. Seharusnya kita bertekad bahwa kita tak akan pernah lagi mengizinkan sekelompok orang dikucilkan dari solidaritas bangsa, dibiarkan menjadi obyek kebencian, kekerasan, dan barangkali pembunuhan hanya karena berbeda kepercayaan atau keyakinan politiknya.


Kalau tak salah memahaminya, tulisan Magnis-Susesno, mengandung berapa hal penting berikut ini:


Pertama, bahwa Peristiwa Tragedi Nasional 1965, adalah suatu kejahatan besar. Magnis mengambil contoh dalam sejarah, -- ketika terjadi 'holocaus' di Eropah, pembunuhan masal orang-orang Yahudi oleh rezim fasis Hitler. Bahwa peristiwa sejarah ini tidak boleh dilupakan!


Kedua, bahwa yang bertanggung jawab atas pembunuhan masal 1965, adalah Suharto dan jendral-jendral pembantunya.


Ketiga, bahwa, sampai dewasa ini, -- tidak ditangani dan tidak disimpulkannya pengalaman sejarah bangsa yang teramakat krusial, dimana sebagian tidak kecil dari bangsa sendiri, -- korban 1965 – dipersekusi, dituduh tanpa proses pengadilan apapun, difitnah, dikucilkan, didiskriminasi, dijadikan 'orang bermasalah', ---- bahwa sudah tiba saatnya situsasi demikian ini HARUS DIAKHIRI.


Ditegaskan Magnis:

Minimal sekarang, 45 tahun kemudian, kita seharusnya berani berhenti berbohong, berani mengakui mereka yang sampai sekarang tak mau diakui sebagai korban. Seharusnya kita bertekad bahwa kita tak akan pernah lagi mengizinkan sekelompok orang dikucilkan dari solidaritas bangsa, dibiarkan menjadi obyek kebencian, kekerasan, dan barangkali pembunuhan hanya karena berbeda kepercayaan atau keyakinan politiknya.


Latar belakang kesimpulan Magnis-Suseno kiranya dilandasi oleh maksud kemanusiaan. Yaitu agar dibuat SATU TITIK PENYIMPULAN DAN TINDAKAN yang menyangkut masalah krusial dalam sejarah bangsa. Yang dimaksud Magnis Suseno ialah tragedi nasional ketika -- :


Secara sistematis dan birokratis jutaan saudara dan saudara sebangsa dikeluarkan dari komunitas solidaritas bangsa, dihancurkan nama baiknya, dirusak keluarga dan perekonomiannya, banyak yang disiksa, perempuan diperkosa, difitnah, dirampas kebebasannya. Mereka adalah yang dianggap ”terlibat”, anak dan cucu mereka, serta mereka yang ”tidak bersih lingkungan”.


Tak jelas mengapa kejahatan itu dilakukan. Sampai hari ini tak ada pengakuan terhadapnya. Cukup memusingkan mengapa sebagian besar bangsa Indonesia tak pernah menunjukkan tanda terkejut berhadapan dengan kekejaman dan kejahatan sedemikian banyak warga sebangsa. Soe- harto dan kawan-kawannya membawa dosa itu ke kubur mereka. Namun, mereka hanya dapat melakukannya karena merasa mendapat dukungan. Itulah yang sulit dimengerti.


Lalu apa? Bangsa lain pun ada yang mempunyai noda-noda dalam sejarahnya, misalnya bangsa Jerman. Barangkali situasi waktu itu memang dilematis.

Minimal sekarang, 45 tahun kemudian, kita seharusnya berani berhenti berbohong, berani mengakui mereka yang sampai sekarang tak mau diakui sebagai korban. Seharusnya kita bertekad bahwa kita tak akan pernah lagi mengizinkan sekelompok orang dikucilkan dari solidaritas bangsa, dibiarkan menjadi obyek kebencian, kekerasan, dan barangkali pembunuhan hanya karena berbeda kepercayaan atau keyakinan politiknya.


Perhatikan Magnis Suseno, menyebut para korban Peristiwa 1965 itu, adalah JUTAAN SAUDARA DAN SAUDARA SEBANGSA .


Yang dimaksudkan dengan JUTAAN SAUDARA SEBANGSA adalah korban PEMBANTAIAN MASAL dan keluarga serta relasi mereka, orang-orang Indonesia, warga negara RI, yang tak bersalah, tak tahu menahu mengenai G30S, bahkan yang tak tahu apa sebabnya mereka 'diamankan' bertahun-tahun lamanya di pelbagai penjara dan di pulau pengasingan Pulau Buru, oleh aparat kekuasaan negara.


Magnis-Suseno lagi:


Pada pertengahan Oktober 1965 mulai tahap kedua, tahap paling mengerikan. Di Yogyakarta dan Jawa Tengah, pembersihan dilakukan RPKAD, tak ada pembunuhan dari pihak nonmiliter. Pembunuhan dalam jumlah yang betul-betul di luar segala imajinasi terjadi di Jawa Timur dan Bali, tetapi juga misalnya di Flores dan melibatkan masyarakat nonmiliter. Setidaknya 500.000 orang terbunuh. Ini satu dari lima genosida di dunia pada bagian kedua abad ke-20!


* * *


(Masih dari tulisan Magnis-Suseno) --

Siapa bertanggung jawab? Soeharto-kah yang memerintahkannya? Apakah dibiarkan berlangsung tanpa ada perintah apa pun? Andai kata PKI langsung dilarang, apakah pembunuhan mengerikan itu barangkali tidak terjadi? Tak ada jawaban. Tak ada jawaban juga mengapa bangsa Indonesia terlibat dalam sesuatu yang sedemikian tak manusiawi!


Namun, tak ada keraguan sedikit pun bahwa Soeharto dan jenderal pembantunya bertanggung jawab 100 persen atas kejahatan tahap ketiga: penangkapan jutaan orang (Sudomo pernah menyebut angka 1,9 juta orang) sebagai ”terlibat” ketika hanya satu hal pasti bahwa mereka tak terlibat dalam arti apa pun.


Perhatikan benar! Magnis-Suseno jelas menuding bahwa SUHARTO-LAH Dan JENDRAL PEMBANUNYA yang bertanggungjawb 100% atas kejahatan tsb.



* * *


Kesimpulan ini jauh jangkauannya. Karena selama ini umum dinyatakan oleh kalangan Orba dan pendukungnya, bahwa pembunuhan besar-besaran yang terjadi terhadap orang-orang PKI, yang dianggap pendukung PKI, kejadian itu adalah sautu konflik kekerasan horizontal. Artinya yang terjadi dikalangan msyarakat sendiri. Tidak, tulis Magnis-Suseno – TANGGUNGJAWABNYA ADALAH PADA SUHARTO DAN JENDRAL-JENDRAL PEMBANTUNYA.


* * *



Yang golongan C, meski cukup cepat dilepaskan tetap terkena stigmatisasi, ada tanda di KTP. Pekerjaan tertentu tertutup bagi mereka, mereka harus secara teratur lapor, anak-anak mereka susah masuk sekolah. Puluhan ribu orang dari kategori B, meski tak melakukan sesuatu yang berlawanan dengan hukum, dianggap rada penting dan ditahan dalam kamp-kamp khusus, termasuk di Pulau Buru. Sisa sebanyak puluhan ribu baru dilepaskan sekitar tahun 1979 atas desakan Presiden AS Jimmy Carter.”


* * *


Pemikiran baru Franz Magnis Suseno ini, adalah suatu tinjauan sejarah bangsa . Penulisnya berusaha melihat kenyataan apa yang terjadi di waktu yang lalu sebagaimana apa adanya -- Maka pandangan ini BISA MERUPAKAN SALAH SATU PERINTIS JALAN – MENUJU DIUNGKAPKANNYA KEBENARAN DAN KEADILAN, DIREALISASINYA REHABILITASI DAN REKONSILIASI NASIONAL!


* * *


LAMPIRAN -- Senin, 14 Maret 2011, Kompas 24 Maret 2011.


45 TAHUN SUPERSEMAR

Pada 11 Maret 1966 lima setengah bulan paling menegangkan dalam sejarah Indonesia merdeka mulai berakhir. Pada tanggal itu Presiden Soekarno menandatangani sebuah surat. Di situ ia menyuruh Jenderal Soeharto mengambil semua tindakan yang perlu untuk mengembalikan keamanan.


Dalam kenyataan, meski pasti bukan maksud Soekarno, Supersemar menjadi legitimasi pengambilalihan kekuasaan oleh Soe- harto. Dan, Soeharto tak ragu-ragu. Ia langsung melarang Partai Komunis Indonesia dan segera—tanpa menghiraukan protes Presiden Soekarno—menangkap sekitar 12 menteri Kabinet 100 Menteri, lalu membentuk kabinet baru. Sejak tanggal itu kekuasaan efektif di negara RI terletak di tangan Soeharto, yang baru melepaskannya pada 21 Mei 1998.


Empat puluh lima tahun kemudian peristiwa historis itu tetap kontroversial. Tak bisa tidak. Terlalu kompleks situasi dan kondisinya, terlalu raksasa dampaknya bagi bangsa Indonesia, dan terlalu mengerikan jumlah korbannya. Saya ingin menceritakan bagaimana saya waktu itu mengalaminya meski cerita itu barangkali shocking.


45 tahun lalu

Saat itu saya mahasiswa teologi di Yogyakarta. Saya hidup bersama rekan-rekan mahasiswa muda tarekat rohaniwan Yesuit. Percayakah Anda bahwa kami menyambut berita di radio tentang peristiwa Supersemar dengan bersorak gembira? Bahwa kami merasa seakan-akan sebuah beban kekhawatiran gelap terangkat. Reaksi kami itu sendiri ada sejarahnya.


Sejak mendarat di Bandara Kemayoran, Jakarta, 29 Januari 1961, saya cemas dengan ancaman komunis. Bagi saya, komunisme—sesudah nasional-sosialisme Nazi—adalah ideologi paling jahat dan berbahaya: antara 1917 dan 1991 kaum komunis membunuh lebih dari 100 juta orang, sedangkan Nazi antara 1933 dan 1945 membunuh 12 juta orang, tanpa menghitung korban perang.


Saya dapat kesan bahwa PKI maju di semua front. Di mana-mana papan merah PKI dan BTI terpasang. Sesudah Nasakom—persatuan ”revolusioner” Nasionalisme, Agama, dan Komunisme—dipermaklumkan Presiden Soekarno, segenap ungkapan kritis terhadap komunisme dihantam sebagai komunisto-fobi.


Akhir 1964, sebanyak 20 koran pembawa tulisan antikomunis Sayuti Melik ”Badan Penjebar Sukarnoisme” ditutup dan Partai Murba dinonaktifkan. Januari 1965, Soekarno membawa Indonesia keluar dari PBB. Secara internasional Indonesia terisolasi. Sejak akhir 1964 teman saya, para mahasiswa rohaniwan muda Indonesia, yang sebelumnya semua pengikut antusias Soekarno, berkesan mulai meragukan Soekarno.

Pada Agustus 1965 kami dengar kabar burung bahwa Soekarno jatuh sakit dan 10 doktor RRC yang katanya dibawa Ketua PKI Aidit dari Beijing dalam sebuah memo rahasia hanya memberikan tiga bulan lagi kepada Presiden. Suasana tegang meliputi negara. Kami merasa sesuatu akan terjadi.


Sesuatu itu terjadi pada 1 Oktober. Kami di Yogyakarta terus mendengarkan RRI. Sekitar siang hari kami mulai menyangka bahwa ”Gerakan 30 September”, nama yang dipakai oleh gerakan itu sendiri, berhaluan kiri. Malam hari suara Jenderal Soeharto mengumandang lewat RRI bahwa gerakan itu sudah dihancurkan. Kami menyambutnya dengan agak lega.


Namun, Yogyakarta sepertinya diliputi ketakutan. Jalan-jalan dan pasar-pasar sepi. Se- akan-akan orang sudah tahu bahwa darah telah mengalir dan darah akan mengalir lagi (di Yogyakarta pun yang dikuasai selama 16 hari oleh ”Dewan Revolusi”, Komandan Korem 72, Kolonel Katamso, dan stafnya, Letkol Sugiono, dibunuh oleh pasukan mereka sendiri). Orang masih ingat Peristiwa Madiun: kedua belah pihak membunuh jauh lebih banyak orang daripada yang ”perlu secara operasional”.


Kami merasa tegang. Segera menjadi jelas, Presiden Soekarno tak bersedia menonaktifkan PKI sebagaimana dituntut oleh semakin banyak kekuatan antikomunis. Apakah beliau akan berhasil menyelamatkan PKI?

Pada 16 Oktober pasukan yang ”terlibat” meninggalkan Yogyakarta. Kami dengar adanya bentrok di kawasan Klaten-Jatinom. RPKAD mulai ”membersihkan” kampung demi kampung dengan kader-kader tertinggi sering langsung dieksekusi. Pada bulan-bulan berikut kami juga mendapat berita tentang pembunuhan besar-besaran terhadap komunis di Jawa Timur dan Bali. Gelap dan mengerikan.+


Di Jakarta, demonstrasi antikomunis kian menjadi. Namun, kesannya Presiden Soekarno lama-kelamaan berhasil merebut kembali inisiatif. Pada Februari dibentuk Kabinet 100 Menteri. Jenderal AH Nasution harapan kami tak lagi termasuk. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) malah dilarang. Semua itu berakhir pada 11 Maret 1966 itu.


Tiga tahap

Melihat kembali, sebaiknya kita membedakan tiga tahap. Yang pertama adalah kejadian 1 Oktober 1965 dan buntut langsung. Saya tak akan masuk ke dalam spekulasi tentang siapa dalang G30S. Yang jelas, pada hari itu, pagi-pagi, enam jenderal tinggi Angkatan Darat dan ajudan Kapten Pierre Tendean diculik dan dibunuh.


Gerakan itu di Jakarta sudah dipatahkan pada malam hari yang sama dan berakhir sesudah benteng-bentengnya di Solo dan Yogyakarta menyerah. Untuk mematahkan PKI secara definitif, sebenarnya cukup kalau PKI, yang tak memperlihatkan kemampuan melawan, dilarang dengan—barangkali—para kader inti ditahan dulu serta semua yang betul-betul terlibat dalam penculikan dan pembunuhan di Jakarta dan Yogyakarta dibawa ke pengadilan. PKI pasti tidak akan bisa bangkit lagi.


Namun, larangan tak turun. Pada pertengahan Oktober 1965 mulai tahap kedua, tahap paling mengerikan. Di Yogyakarta dan Jawa Tengah, pembersihan dilakukan RPKAD, tak ada pembunuhan dari pihak nonmiliter. Pembunuhan dalam jumlah yang betul-betul di luar segala imajinasi terjadi di Jawa Timur dan Bali, tetapi juga misalnya di Flores dan melibatkan masyarakat nonmiliter. Setidaknya 500.000 orang terbunuh. Ini satu dari lima genosida di dunia pada bagian kedua abad ke-20!


Siapa bertanggung jawab? Soeharto-kah yang memerintahkannya? Apakah dibiarkan berlangsung tanpa ada perintah apa pun? Andai kata PKI langsung dilarang, apakah pembunuhan mengerikan itu barangkali tidak terjadi? Tak ada jawaban. Tak ada jawaban juga mengapa bangsa Indonesia terlibat dalam sesuatu yang sedemikian tak manusiawi!


Namun, tak ada keraguan sedikit pun bahwa Soeharto dan jenderal pembantunya bertanggung jawab 100 persen atas kejahatan tahap ketiga: penangkapan jutaan orang (Sudomo pernah menyebut angka 1,9 juta orang) sebagai ”terlibat” ketika hanya satu hal pasti bahwa mereka tak terlibat dalam arti apa pun.


Secara sistematis dan birokratis jutaan saudara dan saudara sebangsa dikeluarkan dari komunitas solidaritas bangsa, dihancurkan nama baiknya, dirusak keluarga dan perekonomiannya, banyak yang disiksa, perempuan diperkosa, difitnah, dirampas kebebasannya. Mereka adalah yang dianggap ”terlibat”, anak dan cucu mereka, serta mereka yang ”tidak bersih lingkungan”.


Yang golongan C, meski cukup cepat dilepaskan tetap terkena stigmatisasi, ada tanda di KTP. Pekerjaan tertentu tertutup bagi mereka, mereka harus secara teratur lapor, anak-anak mereka susah masuk sekolah. Puluhan ribu orang dari kategori B, meski tak melakukan sesuatu yang berlawanan dengan hukum, dianggap rada penting dan ditahan dalam kamp-kamp khusus, termasuk di Pulau Buru. Sisa sebanyak puluhan ribu baru dilepaskan sekitar tahun 1979 atas desakan Presiden AS Jimmy Carter.


Tak jelas mengapa kejahatan itu dilakukan. Sampai hari ini tak ada pengakuan terhadapnya. Cukup memusingkan mengapa sebagian besar bangsa Indonesia tak pernah menunjukkan tanda terkejut berhadapan dengan kekejaman dan kejahatan sedemikian banyak warga sebangsa. Soe- harto dan kawan-kawannya membawa dosa itu ke kubur mereka. Namun, mereka hanya dapat melakukannya karena merasa mendapat dukungan. Itulah yang sulit dimengerti.


Lalu apa? Bangsa lain pun ada yang mempunyai noda-noda dalam sejarahnya, misalnya bangsa Jerman. Barangkali situasi waktu itu memang dilematis.

Minimal sekarang, 45 tahun kemudian, kita seharusnya berani berhenti berbohong, berani mengakui mereka yang sampai sekarang tak mau diakui sebagai korban. Seharusnya kita bertekad bahwa kita tak akan pernah lagi mengizinkan sekelompok orang dikucilkan dari solidaritas bangsa, dibiarkan menjadi obyek kebencian, kekerasan, dan barangkali pembunuhan hanya karena berbeda kepercayaan atau keyakinan politiknya.

Franz Magnis-Suseno SJ Guru Besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakart



* * *



Tuesday, March 22, 2011

“BOEKENWEEK 2011” Dan Penulis KADER ABDOLAH

Kolom IBRAHIM ISA

Selasa, 22 Maret 2011

-----------------------------


BOEKENWEEK 2011” Di Holland Dan Penulis KADER ABDOLAH


* * *

Apakah itu di kereta-api, di metro, tram ataupun bus – terutama di kereta api. Biasanya waktu yang ditempuh dengan kereta-api, dimanfatkan penumpang untuk membaca. Paling tidak membaca satu berita penting, artikel pendek, – bahkan membuka laptopnya untuk membaca bahan penting, atau (yaaa !?>, untuk bekerja. Atau menekuni bahan-studi. Selama perjalanan dengan k.a., kecuali beberapa orang saja, penumpang-penumpang itu bukan ngobrol lewt HP-nya, atau 'tenguk-tenguk' sambil menguap.


Umum sekali. Mereka membaca, membaca, dan membaca. Langsung maupun membaca yang di HP (tilpun genggam) yang sudah begitu canggih, sehingga bisa internet, kirim email dan motret segala.


Membaca sudah menjadi kebiasaan dan hobi. Sudah menjadi kultur orang-orang di Belanda. Seperti halnya di banyak negeri di Eropah, Amerika, Jepang dan banyak negeri lainnya.


* * *


Maka suka membaca itu, dipupuk, dipromosi lebih lanjut. Dan sudah lama kebiasaan ini dilembagakan. Untuk menunjang hobi dan kultur membaca, a.l di Amsterdam, misalnya, entah berapa banyak jumlah perpustakaan umum yang didirikan. Hampir di setiap kecamatan ada perpustakaan umum. Begitu juga di propinsi-propinsi lainnya di Belanda. Belum lagi perpustakaan yang dikelola oleh perguruan-perguruan tinggi dan lembaga ilmiah.


Di Oosterdoksstraat 110, pusat kota Amsterdam, --- Kira-kira10 menit jalan kaki dari stasiun Amsterdam CS, di situ belum lama dibangun sebuah perpustakaan umum OBA, Openbare Bibliotheek Amsterdam, setinggi 7 tingkat. Perpustakaan Umum ini dibuka pada tanggal 07 Juli 2007. Merupakan perpustakaan umum terbesar dan termegah di seluruh Belanda. OBA dibuka dari jam 10.00 pagi sampai jam 10.00 malam. Hanya pada tahun baru saja ditutup. Sejak berdirinya setahun tidak kurang dari 1,8 juta pengunjungnya. Setiap harinya sampai 5.000 orang, tua-muda dan besar-kecil datang ke situ. Paling atas terdapat café-restoran. Kalau mau, awak bisa seharian suntuk di situ. Bagi yang datang dengan sepeda , terdapat 2.000 tempat menaruh sepeda yang dijaga. Mau apa lagi?


Pengunjung, termasuk bukan anggota, bisa menggunakan internet g r a t i s . Paling tidak ada 110 computer unuk mengakses catalog digital perpustakaan. Lebih dari itu terdapat 490 computer yang bisa digunakan pengunjung untuk internet, meng-'gugel' dan 'men-twitter'.



Sungguh suatu pelayanan umum yang tak terbayangkan bagi seseorang (yg kurang mampuj) yang haus ilmu dan pengetahuan? Suatu pelayanan masyarakat yang bagus, untuk meningkatkan taraf pengetahuan dan horizon pandangan seseorang yang mau memperluas dan memperdalam pengetahuannya.



* * *



Tibalah cerita kali ini pada fenomena “BOEKENWEEK” – Pekan Buku di Belanda. Bisa dikatakan adalah suatu usaha untuk melembagakan kultur membaca masyarakat. “Boekenweek 2011”, adalah pekan buku yang ke-76. Karena diadakan setiap tahun, maka paling sedikit Boekenweek Nederland sudah berlangsung 76 kali, atau 76 tahun.



Sudah menjadi tradisi pada setiap Boekenweek Belanda ditentukan suatu tema. Selanjutnya diterbitkan yang disebut 'Boekenweekgeschenk', Hadiah Pekan Buku. Kali ini Boekenweek menyoroti, mengangkat dan memberi penghargaan pada tema riwayat-hidup. Dengan motto “Curriculum Vitae – Potret Tertulis”, Boekenweek mengangkat cerita oto-biografi, catatan harian dan dokumen-dokumen lainnya. Hadiah atau 'boekengeschenk' tsb adalah kado dari pepustakaan umum.



Seorang penulis asal Iran, yang sekarang telah menjadi penulis Belanda, namanya KADER ABDOLAH (lahir di Teheran 1956), diminta untuk menulis dalam rangka Boekenweek. Tulisannya itu menjadi “Boekenweekgeschenk”, hadiah Pekan Buku.

Boekenweekgeschenk' yang ditulis oleh Kader Abdolah, adalah sebuah novelette berjudul “De Kraai”, -- “Gagak”. Untuk memenuhi keperluan masyarakat telah dicetak sebanyak 951.000 eksemplar novelette “De Kraai”.

Buku novelette pertama itu diserahkan kepada Kader Abdolah pada suatu acara pembukaan Boekenweek, 16 Maret 2011, oleh mantan PM Belanda, Ruud Lubbers. Mengapa khusus Ruud Lubers menyampaikannya. Hematku disebabkan oleh beberapa hal. Dikemukakan bahwa buku yang ditulis Kader Abdolah untuk “Boekenweekgeschenk”, adalah cerita mengenai “VLUCHTELING”, pengungsi. “De Kraai”, bercerita mengenai seorang 'vluchteling' , pengungsi, yang menyelamatkan diri dari rezim Ayatollah Khomeini. Kemudian bermukim di Belanda. Seluruh novelette menceriterakan saling hubungan dua kultur: Persia (Iran) dan Belanda. Sang 'vluchteling' sebelumnya ambil bagian aktif dalam perjuangan rakyat Iran menumbangkan rezim Syah Pavlevi.



Sebab lainnya, kiranya, karena penulisnya sendiri, Kader Abdollah adalah seorang eksil, pengungsi. Mantan PM Belanda Ruud Lubbers adalah mantan Komisaris Pengungsi dari organisasi PBB. Semuanya nyambung, begitulah kira-kira fikiran para penuyelenggara Boekenweek , mengapa khusus mantan PM Ruud Lubbers yang diminta menyampaikan buku pertama novelette “De Kraai”, kepada Kader Abdollah.



Kader Abdollah sudah menjadi penulis Belanda, namun fikiran dan hatinya tak lepas dari tanah air dan bangsa serta kebudayaan Iran yang amat dicintainya. Bagi yang biasa baca buku-buku Belanda pasti kenal nama itu. Sebab Kader Abdollah telah menulis tidak kurang dari 15 buku, termasuk best-sellernya 'Het Huis van De Moskee' (2005) dan satu set buku luar biasa, yaitu “De Koran” (2008) yang merupakan sebuah terjemahan atau lebih tepat pamahaman penterjemah mengenai Al Qur'an, dan “De Boodsschapper” (2008), 'Nabi'.



Sangat menarik bahwa satu set buku yang ditulis oleh Kader Abdollah menyangkut buku suci Islam dan Nabi Muhammad. Sepasang buku-buku itu ditulisnya khusus untuk pembaca Belanda, karena Kader menganggap bahwa orang-orang Belanda sebetulnya tidak mengerti betul Islam itu yang seperti apa. Yang sering mereka dengar adalah fitnahan Geert Wilders dan kaum ekstrim kanan Eropah, mengenai segi-segi negatif Islam. Ternyata masyarakat Belanda amat menghargai motif dan usaha Kader Abdollah. Untuk bukunya 'Het Huis van de Moskee”, karya sastra Kader tsb oleh suatu pemilihan lewat internet dinyatakan sebagai roman Nederland terbaik di segala waktu, setelah karya novel Harry Mulisch, “De Ontdekking van De Hemel”.



Sepengetgahuanku, dewasa ini, Kader Abdollah adalah manusia pengungsi yang amat langka. Adalah satu-satunya yang sebagai 'alochtoon', orang bukan asli, sebagai seorang eksil yang dengan sukses mengintegrasikan diri. Dalam jangka waktu lima tahun belajar bahasa Belanda, ia berhasil menulis novelnya dalam bahasa Belanda. Aku tak pernah mendengar ada orang seperti itu. Kader Abdollah menyadari bahwa sebagai penulis ia harus tetap setiap pada profesinya dalam kehidupannya di manapun. Dan sebagai seorang eksil yang bertekad beritegrasi dengan masyarakat dan kultur Belanda, ia harus belajar dan belajar – membaca dan membaca literatur Belanda. Memahami dan mengkhayati kebudayaan Belanda.



Dikatakan Kader Abdollah berhasil dalam mengintegrasikan dirinya sebagai wqarganegara Belanda. Kader tidak sekadar memiliki paspor Belanda. Lebih penting lagi ia memahami dan mampu mengkhayati kekayaan literatur dan kultur Belanda. Halmana amat tidak mudah baginya, karena sebelumnya ia tidak pernah mengenal negeri dan orang Belanda.



Yang lebih penting lagi ialah bahwa KESUKSESAN BERINTEGRASI itu justru karena Kader Abdollah tidak meninggalkan akarnya. Ia tetap seorang asal Iran, yang mencintai bangsa dan negerinya Iran. Ia tetap peduli pada asalnya dan mempertahankan identitasnya sebagai orang Iran yang berkebudayaan Persia.



* * *



Menghargai kesuksesannyua sebagai penulis Belanda, Universitas Groningen telah menganugerahkannya gelar kehormatan, gelar DOCTOR HONORIS CAUSA (H.C.), pada tahun 2009 y.l. Ketika novelnya Het Huis van De Moskee keluar edisi Perancisnya, Kader Abdollah memperoleh gelar “Chevalier dans l'Ordre des arts et des lettres”, dari Perancis. Kader memperoleh banyak award untuk karya-karyanya yang ditulisnya dalam bahasa Belanda, dan banyak diantaranya sudah diterjemahkan kedalam 21 bahasa asing lainnya



* * *



Ini adalah sekelumit cerita untuk memperkenalkan sekitar 'Boekenweek 2011” di Belanda, dan penulis Iran Kader Abdollah yang sudah menjadi penulis Belanda, dengan tetap mempertahankan identitasnya sebagai seorang sastrawan asal Iran yang mencintai negeri dan bangsanya.

Masih ada yang interesan yang bisa diceriterakan sekitar KADER ABDOLAH. Barangkali untuk lain waktu.



* * *



Tuesday, March 15, 2011

TSUNAMI Dan SAHABAT-SAHABAT JEPANG

Kolom IBRAHIM ISA

Selasa, 15 Maret 2011

-------------------------------


TSUNAMI DI SENDAI, Radiasi Nuklir Di FUKUSHIMA Dan SAHABAT-SAHABAT JEPANG


Beberapa hari sudah berlalu. Sejak Jum'at pekan lalu, ketika musibah TSUNAMI melanda Sendai, sebuah kota di Timur Laut Jepang. Bencana alam itu telah menhancur-luluhkan dan menyedot ke lautan apapun yang terdapat di daratan. Hingga hari ini media mancanegara, radio dan TV, surat kabar dan majalah tak henti-hentinya memberitakan tentang korban manusia yang jatuh dan kerusakan besar yang diakibatkan oleh Tsunami Sendai. Belum lagi musibah tsb teratasi, -- penduduk dihadapkan pada bahaya radiasi disebabkan dua kali ledakan dalam tiga hari yang terjadi pada reaktor nuklir Fukushima Daiichi.


Begitu dahsyatnya tsunami Sendai (9.0 menurut Skala Richter), sampai-sampai Papua Indonesia, yang ribuan kilometer letaknya dari epicentrum tsunami Sendai, juga kena dampaknya. Di tiga kecamatan di Papua, yakni di Muara Tami, Abepura dan Jayapura selatan, 67 rumah penduduk rusak dan seorang penduduk tewas.


KRISIS TERBURUK SEJAK PULUHAN TAHUN

Perdana Menteri Jepang Kan, menyatakan, bahwa situasi saat ini dengan gempa bumi, tsunami, dan reaktor nuklir pada dasarnya merupakan krisis yang terburuk dalam waktu 65 tahun belakangan ini, sejak Perang Dunia II. Dikatakannya bahwa situasi di reaktor Fukushima tetap memprihatinkan.


Setiap hati-nurani insan normal di permukaan planit ini, tak-bisa-tidak merasakan dan mengkhayati penderitaan dan kesedihan penduduk Sendai dan sekitar serta seluruh rakyat Jepang menghadapi musibah bencana alam terbesar yang dialami Jepang selama puluhan tahun. Rakyat Indonesia yang belum lama dilanda musibah bencana alam tsunami di Aceh dan berkali-kali gempa bumi serta abu panas serta lahar gunung berapi, lebih-lebih lagi merasa simpati dengan penderitaan rakyat Jepang.


Oleh karena itu amat sulit di mengerti 'Berita Harian', sebuah s.k,. di Malaysia menjadikan penderitaan rakyat Jepang sebagai bahan 'lelucon'. Dibuatlah karikatur 'robot Jepang' yang lari tunggang-langgang dikejar 'tsunami'. Syukur, di Malaysia masih terdapat sikap dan pandangan ´mainstream´ yang normal. Sehingga karikatur 'Berita Harian' tsb diprotes keras pelbagai kalangan Malaysia. Dinyatakan bahwa karikatur olok-olok tsb menunjukkan tidak sensitifnya media terhadap penderitaan rakyat Jepang. Kemudian s.k. ´Harian Berita ´ menyatakaan permintaan maaf. Untunglah masih ada semangat 'mawas diri'. Itupun setelah cukup luas kalangan yang menggugat 'Berita Harian'. Yah, “ The damage has been done”.


* * *


Bencana alam sedahsyat Sendasi dan Fukushima hendaknya menjadi pelajaran bagi pemerintah Jepang dan negeri-negeri yang sering terlanda bencana alam, seperti Indonesia, Filipina dan Tiongkok. Agar menyimpulkan pengalaman selama ini, supaya mampu memberikan 'early warning', mempersiapkan penduduk dan warga sehingga membatasi korban yang di derita. Serta secepat mungkin memberikan bantuan yang sangat gawat diperlukan penduduk yang menderita.


* * *


SAHABAT-SAHABAT JEPANG

Bukan sesuatu yang kebetulan aku menaruh perhatian pada Jepang. Teringat musim panas tahun 1960, ketika brsama Eddy Abdurrakhman Martalegawa, anggota DPR, Supriyo, wartawan Antara dan seorang anggota DPR dari golongan nasionalis (lupa namanya) mengunjungi Jepang. Kami menghadiri Konferensi Internasional Anti-Bom A dan Bom H, di Tokyo dan kemudian berkunjung ke Hiroshima dan Nagasaki, kota-kota yang dibom Atom oleh Amerika Serikat.


Seorang warganegara Jepang, peserta konferensi, -- mantan serdadu Balatentara Dai Nippon yang menduduki Indonesia, --- tiba-tiba menghampiri aku setelah aku mengucapkan pidato. Dengan air-mata berlinang-linang ia menyatakan peneyesalannya di hadapanku dan teman-teman lainnya peserta Konferensi. Ia malu dan menyesal atas penderitaan dan korban yang ditimbulkan oleh tentara Jepang selama pendudukan Jepang atas Indonesia.


Aku betul terharu! Kupeluk mantan tentara Jepang itu. Kunyatakan bahwa penderitaan rakyat Indonesia oleh tentara pendudukan Jepang, adalah akibat politik agresi pemerintah militeris Jepang. Yang ketika itu, bersaing dengan Amerika Serikat dan Inggris memperrebutkan sumber bahan bakar di Asia. Aku terharu karena bekas serdadu Jepang itu, ternyata telah tiba pada kesadaran nurani manusiawi seperti itu. Ternyata sikap manusiawi seperti dia itu tidak terbatas pada satu orang Jepang saja.


Pada tahun enampuluhan aku memperoleh dua orang teman 'baru' orang Jepang. Jelas, mereka itu adalah orang-orang sosialis-progresif. Mereka itu adalah wakil-wakil Jepang (Masao dan Yoko Kitazawa) di Sekretariat Tetap Organisasi Setiakawan Asia-Afrika di Cairo (AAPSO), Mesir. Dua orang sahabat Jepang ini juga tidak sekali-dua kali menyatakan amarahnya dan juga penyesalannya atas politik penguasa militeris Jepang ketika itu yang mencetuskan Perang Pasifik dan menduduki Indonesia. Suatu tindakan perang agresi oleh Jepang yang mengakibatkan korban jiwa dan materi begitu besar pada rakyat Indonesia dan Asia, kata Masao. Bersama wakil-wakil dari Aljazair, Tanzania, Cameroun, Guinea, Tiongkok, Vietnam Selatan (Front Pembebasan Vietsel), kami selalu kerjasama dan berkordinasi dalam rangka pelbagai kegiatan anti-kolonialisme dan anti-imperialisme ketika itu (1960-1965).


Di Beijing, RRT, kami juga kenal seorang yang berasal dari kaum ningrat Jepang. Namanya Saiyonji. Ia bekerja keras bertaqhun/tahun lamanya mempromosi hubungan kebudayaan, ekonomi dan persahabatan antara rakyat Tiongkok dan Jepang. Ketika itu Tiongkok masih belum ada hubungan diplomatik dengan Jepang. Perang Dingin masih merajalela dan Tiongkok masih diblokir menduduki tempat sahnya di PBB. Karena AS dan sekutunya tetap mempertahankan wakil Kuomintang Taiwan menduduki kursi Tiongkok di PBB.


* * *


Akhir tahun lalu seorang sahabat dari Radio Nederland, menginformasikan bahwa di Belanda ada suatu organisasi kemanusiaan bernama Dialoog Nederland-Japan. Kegiatan mereka yang utama adalah mengusahakan rekonsiliasi antara Belanda dan Jepang. Kaitannya dengan korban di kalangan orang-orang Belanda penghuni kamp-kamp interniran Jepang di Indonesia dan tempat lain. Aku menyatakan bersedia kontak dengan mereka.


Prof Muraoko, ketua Studigroep Dialoog Nederland-Japan ketika itu, mengundang aku sebagai orang Indonesia yang mengalami pendudukan Jepang untuk ambil bagian dalam Konferensi tahunan mereka. Ikut memberikan masukan dalam konferensi tsb yang diadakan dalam bulan Oktober tahun lalu. Lihat sumbanganku di Blogspot. .


Sejak itu aku diminta untuk duduk di dalam pengurus organisasi mereka. Ketua Dialoog yang baru adalah Hans Lindeijer (Belanda). Anggota pimpinan lainnya adalah Fumi Hoshino, Anton Stephan (Belanda), Hideko, Yukari Tangena Suzuki dan seorang lagi.


Disitulah aku mendapat sahabat-sahabat Jepang yang baru lagi. Semuanya melakukan kegiatan sepenuh hati demi tercapainya pengertian mengenai masa lampau dan melihat ke depan untuk rekonsiliasi.


* * *


Maka ketika hari Jumat pekan lalu musibah tsunami dan gempa melanda Sendai, Fukushima dan Tokyo, fikiranku terus tertuju pada sahabat-sahabat Jepang itu. Apakah keluarga mereka yang di Jepang ada yang terkena musibah. Dengan sendirinya timbul rasa prihatin dan simpati pada sahabat- sahabat Jepang itu.


Sebuah email dengan ucapan prihatin dan simpati kukirimkan kepada sahabat-sahabat Jepang itu. Mereka segera memberikan reaksi tanggapan tanda haru dan terima kasih disampaikannya rasa simpati dengan penderitaan rakyat Jepang. Terasa hubungan persahabatan dan saling mengerti dengan sahabat-sahabat Jepang itu semakin mendalam.


Demikianlah.


Terjadinya suatu bencana alam di Jepang, akhirnya telah meningkatkan saling pengertian dengan teman-teman baru dari Jepang.


Situasi seperti ini:

Bertemu dan bersahabat dengan orang-orang Jepang dan Belanda yang melakukan kegiatan kemanusiaan demi rekonsiliasi antar-bangsa, kemudian menjadi sahabat baik mereka di negeri Belanda ---- Adalah suatu kejadian yang tak pernah terbayangkan dalam benakku. Mengingat bahwa sebgai orang Indonesia, aku pernah hidup di bawah kekuasaan militer Jepang. Kemudian ambil bagian dalam perlawanan terhadap Belanda.


Namun, akhirnya bisa bertemu dalam suasana kemanusiaan dan saling mengerti.

Alangkah indahnya pertemuan dan persahabatan ini. * * *



Friday, March 11, 2011

IN MEMORIAM UMI SARDJONO

Ibrahim Isa
Jum'at, 11 Maret 2011
---------------------------


IN MEMORIAM UMI SARDJONO

Umi Sardjono (84 th) meninggal dunia pada tanggal 11 Maret 2011 dinihari. Berita sedih ini diterima oleh teman seperjuangan, handai dan taulan, para aktivis demi kemanusiaan dan keadilan, --- dengan terkejut serta perasaan kehilangan besar.

Hati kita penuh solidaritas dan simpati dengan segenap keluarga Uni Sardjono yang ditinggalkan. Semoga arwah Umi Sardjono diterima Tuhan SWT di sisi beliau.

* * *

Kita mengenal nama-nama aktivis dan pejuang kemerdekaan serta hak-hak wanita, demokrasi dan keadilan, --- seperti Salawati Daud <>.

Umi Sardjono telah tiada, namun kenangan mengenai jalan-hidup yang ditempuhnya, akan selalu menginspirasi kaum wanita Indonesia dalam perjuangan untuk hak-sama dengan laki-laki, demokrasi dan keadilan bagi kaum wanita dan rakyat Indonesia.

* * *





Thursday, March 10, 2011

KASUS "SUPERSEMAR" -- BAB PALING KRUSIAL DALAM SEJARAH INDONESIA BERNEGARA

Kolom IBRAHIM ISA
Kemis, 10 Maret 2011
-----------------------------

KASUS "SUPERSEMAR" -- BAB PALING KRUSIAL DALAM SEJARAH INDONESIA BERNEGARA

* * *


SEBELAS MARET 2011.Sudah 45 tahun berlalu "Surat Perintah Sebelas Maret", populer disebut "SUPERSEMAR" -- menjadi dokumen
dalam sejarah negara Republik Indonesia. Dokumen negara ini lain dari pada yang lain. Ada yang menyebutnya 'unik'. Ada yang menyebutnya 'misterius'. Ada yang menyebutnya, suatu taktik paling strategis dan canggih dalam proses 'kudeta merangkak Jendral Suharto'. Boleh saja disebut bagaimana, tetapi dokumen ini adalah awal dari suatu pergolakan fundamental perkembangan Indonesia bernegara (hukum). Mempelajari kembali situasi ketika Presiden Sukarno masih Presiden RI, tetapi, hakekatnya kekuasaan sudah ada di tangan Jendral Suharto, --- jelas nyata bahwa sejak lahirnya, dokumen Supersemar ditafsirkan diametral bertentangan masing-masing, oleh Presiden Sukarno dan Jendral Suharto.

Sampai saat ini 'aslinya' dokumen Supersemar, tidak diketahui (umum) ada dimana. Atau siapa yang menyimpan atau
menyembunyikannya. Yang mengetahuinya Jendral Jusuf, salah satu pelaku lahirnya Supersemar, juga tidak pernah mengungkap jelas siapa yang menyimpan dokumen tsb. Yang jelas dokumen tsb tidak ada di ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA. Pernah kepadaku diperlihatkan sebuah 'kopi' dari Supersemar yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia. Tetapi itu kopinya. Diisukan pula, apakah itu kopi dari aslinya?


Presiden Sukarno sudah lama meninggal dunia. Beliau sangat mempersoalkan dokumen ini. Dengan keras dan tegas, berulang kali di dalam pidato-pidatonya sesudah peristiwa G30S, yang di 'black-out' oleh rezim militer Suharto, Presiden Sukarno menekankan dan menjelaskan bahwa Supersemar bukanlah suatu 'transfer of authority', bukan peralihan otoritas kepada Jendral Suharto. Karena Jendral Suharto dan pendukungnya mempropagandakan siang dan malam, bahwa Presiden Sukarno 'telah menyerahkan kekuasaan negara' kepada Jendral Suharto lewat Supersemar. (Lihat Kumpulan Pidato Presiden Sukarno sesudah 1 Oktober 1965, yang dibukukan dalam buku REVOLUSI BELUM SELESAI, Jilid I dan II).


Presiden Jendral Suharto juga sudah meninggal dunia. Meskipun dokumen ini memainkan peranan teramat penting, dalam proses ia menjadi Presiden RI yang ke-2, sampai akhir hidupnya ia bungkam seribu bahasa mengenai keberadaan dokumen SUPERSEMAR. Yang jelas Supersemar, adalah Surat Perintah Presiden Sukarno kepada Jendral Suharto, yang dalam pelaksanaannya harus dilaporkannya dan dipertanggungjawabkannya kepada Presiden Panglima Tertinggi ABRI, Sukarno. Suharto tidak berbuat seperti apa yang tertera dalam Supersemar, tetapi bahkan, menggunakan Supersemar untuk menggulingkan Presiden Sukarno dan menobatkan dirinya menjadi Presiden Republik Indonesia. Elite dan politisi, jendral dan perwira, birokrat dan siapa saja yang mendukung proses tsb sampai Jendral Suharto jadi Presiden RI, termasuk pelanggaran terbesar HAM yang terjadi sekitar pembantaian masal 1965, tidak bisa melepaskan tanggungjawab mereka dari proses tsb. Saatnya pasti tiba, mereka-mereka harus mempertanggung-jawabkannya pada bangsa dan negara.

* * *

Dalam perekembangan sejarah Republik Indonesia, --- selanjutnya kasus SUPERSEMAR akan selalu menjadi masalah yang didiskusikan dan diperdebatkan. Ini tak bisa dicegah oleh kekuasaan apapun. Karena bangsa ini menuntut keterbukaan, kejernihan dan kebenaran dalam proses memahami dan belajar dari sejarah mengenai pembangunan bangsa dan berjuang untuk suatu negara (hukum) Republik Indonesia..

* * *

Di bawah ini disiarkan kembali beberapa naskah yang pernah kutulis selama ini, dari sejumlah besar yang telah ditulis mengenai Supersemar, untuk menjadi bahan pemikiran dan pertimbangan:


* * *

'SUPERSEMAR' 1966 -- AWAL BENCANA NEGARA HUKUM R.I.
<11 Maret 2009>
Empatpuluh tiga tahun yang lalu, 11 Maret 1966, dengan bergegas-gegas dan tergesa-gesa datang ke Istana Bogor tiga orang jendral TNI: Jendral Amir Machmud, Jendral M Jusuf dan Jendral Basuki Rachmad, menemui Presiden Sukarno. Mereka mendesak, mamaksa bahkan (menurut sementara saksi mata) 'menodong' Presiden Sukarno untuk menandatangani SURAT PERINTAH kepada Jendral Suharto. Surat perintah tsb kemudian terkenal sebagai 'SUPERSEMAR'. Sepintas lalu Supersemar seperti secarik kertas biasa yang berisi perintah-perintah atasan pada bawahannya.


Secara formal Supersemar adalah PERINTAH dari PRESIDEN PANGLIMA TERTINGGI SUKARNO kepada Panglima KOSTRAD Jendral Suharto. Perintah-perintah tsb bersangkutan dengan tugas-tugas keamanan dan ketertiban, menjaga kewibawaan dan ajaran-ajaran Presiden Panglima Tertinggi Sukarno serta memberikan laporan kepada Presiden RI mengenai tugas-tugas yang tercantum dalam SUPERSEMAR.


Namun, tidak sesederhana itu persoalannya!

Kedatangan tiga jendral TNI ke Istana Bogor untuk memperoleh SUMARSEMAR, segera menimbulkan pertanyaan sbb:
Mengapa tiga jendral itu khusus datang ke Istana Bogor untuk minta surat perintah dari Presiden Sukarno kepada Jendral Suharto? Mengapa tidak Jendral Suharto sendiri datang menghadap Presiden RI. Bukankah dia sudah mengangkat dirinya sendiri menjadi penanggungjawab pimpinan TNI? Ini terjadi ketika Jendral Suharto membangkang terhadap atasannya, Presiden Sukarno yang mengangkat Jendral Pranoto Suryosamudro sebagai pimpinan harian Angkatan Darat?


Tercatat dalam kronik peristiwa saat-saat sesudah dihancurkannya Gerakan 30 September, bahwa kedatangan tiga jendral TNI ke Istana Bogor 'menghadap' Presiden Sukarno, terjadi setelah sidang kabinet pemerintahan Presiden Sukarno di Istana Negara di bawah pimpinan Presiden Sukarno terganggu dan akhirnya dihentikan. Petugas keamanan Istana Negara melaporkan bahwa di muka dan sekitar Istana Negara, terjadi demo oleh 'massa' yang menggugat kebijaksanaan Presiden Sukarno. Di sela-sela kaum demonstran tsb terdapat orang-orang besenjata yang tak dikenal. Belakangan diketahui bahwa orang-orang tak dikenal tsb adalah personil-personil Kostrad yang disusupkan ke tengah-tengah 'massa berdemo' tsb. Suatu pertanda yang sangat berarti: Jendral Suharto yang sehrusnya hadir dalam sidang kebinet iut, absen. Dengan alasan kesehatan terganggu.

Presiden Sukarno dengan Waperdam Dr Subandrio dan rombongannya terpaksa 'mengungsi' dengan helikopter ke Istana Bogor. Karena keamanan dan keselamatan Presiden RI dianggap sudah tak terjamin lagi bila terus memimpin sidang kabinet.


SUHARTO PENYEROBOT KEKUASAAN NEGARA, TAK MUNGKIN BEBAS HUKUM !

Beberapa waktu terakhir ini, berita-berita mengenai status hukum
mantan Presiden Suharto simpang siur bak layang-layang putus dalam
suatu pertandingan adu-layangan. Tampak jelas sekali usaha
pontang-panting elite kekuasaan untuk "menyelamatkan" Suharto dari
tanggung-jawabnya sebagai presiden Republik Indonesia yang selama lebih
dari 30 tahun memerintah negeri ini dengan kekerasan militer dan
kekejaman dengan melakukan pelanggaran HAM terbesar dalam sejarah
Indonesia.

Belum lama ini tersiar lagi berita baru yang menyatakan bahwa Presiden
Yudhoyono, telah mengambil keputusan untuk menghentikan prosedur , untuk
apa yang dikatakan "mengendapkan" keputusan yang semula dimaksudkan
untuk membebaskan Suharto dari tuntutan hukum. Kedengaran berbagai
konsep misterius dan tersirat menuver untuk akhirnya tokh membebaskan
Suharto dari segala tuntutan. "Bola pembebasan" Suharto, yang
dioperkan oleh Jusuf Kalla untuk ditendangkan ke gawang negara Republik
Indonesia, oleh gelandang Jusril Izha Mahendra, sementara ini mandul
tampaknya. Bisa diduga bahwa kemandulan ini akibat dari reaksi keras
masyarakat terhadap rencana pembebasan Suharto.

Bangsa ini, terutama generasi mudanya, patutlah selalu diingatkan:
--- Jangan sekali-kali mengabaikan sejarah. Jangan sekali-kali
melupakan bahwa sampai detik ini mengenai masalah pelanggaran HAM
terbesar yang dilakukan mantan presiden Suharto, tanggungjawabnya atas
persekusi, represi dan pembunuhan masal ekstra-judisial yang meliputi
lebih dari sejuta warganegara yang tak bersalah, penyerobotan kekuasaan
negara yang dilakukan Suharto dari Presiden Sukarno, melalui
penyalahgunaan "SUPERSEMAR", dan kemudian mengenakan tahanan rumah
terhadap Presiden Sukarno, menjadikannya tahanan politik sampai akhir
hidup beliau ---- mengenai semua hal itu, --- mantan Presiden
Suharto yang masih hidup sekarang ini ---- tak pernah dimintai
pertanggunganjawabnya oleh penguasa eksekutf, legeslatif maupun
judikatif. Dipertanyakanpun tidak!

Pada periode menggeloranya gerakan massa menuntut Reformasi dan
Demokratisasi yang menyebabkan tergulingnya mantan Presiden Suharto,
ketika itu, masih terdengar santer tuntutan massa dan masyarakat agar
mantan Presiden Suharto diseret ke meja pengadilan, atas pelanggaran
utama yang dilakukannyua --- yaitu pelanggaran HAM terbesar serta
perebutan kekuasaan negara dengan cara merangkak. Tapi elite kekuasaan
memang pandai menyulap tuntutan hukum yang fundamentil tsb,
memperkecilnya sedemikian rupa, serta membatasinya hanya pada kasus
korupsi dalam kaitannya dengan tanggungjawabnya atas tujuh yayasan yang
ditanganinya sendiri dan penggelapan uang negara beberapa trilyun
rupiah. Dengan demikian penguasa telah melecehkan Gerakan Reformasi!

* * *

Kiranya perlu jelas terlebih dulu, apa dan bagaimana sesungguhnya s t a t u s p o l i t i k mantan Presiden Suharto. Bukankah status politik seorang mantan kepala negara lebih menentukan terbanding status hukumnya?.

Mantan Presiden Suharto adalah seorang presiden ke-2 RI, yang naik
singgasana kekuasaan politik dan militer melalui penyerobotan kekuasaan
atas TNI dan kemudian atas negara. Ini berlangsung a.l. melalui
langkah-langkah sbb:

1. Tindakan pembangkangan, yaitu sikap insubordinasi terhadap
instruksi Presiden Panglima Tertinggi Ir Sukarno. Insuboddinasi atas
keputusan Presiden Panglima Tertinggi yang menentukan Jendral Mayor
Pranoto Reksosamudro untuk menjadi penanggungjawab sehari-hari
memimpin TNI AD sesudah terjadinya pembunuhan atas 6 perwira tinggi
TNI-AD dalam peristiwa G30S. Ketika itu Jendral Mayor Suharto, yang
menjabat panglima KOSTRAD, mensabot keputusan Presiden RI tsb, dan
menunjuk dirinya sendiri sebagai panglima TNI-AD.

2. Merekayasa pembubaran sidang kabinet Presiden Sukarno yang sedang
mengadakan rapat di Istana Negara (Maret 1966), melalui pengepungan
oleh kesatuan bersenjata di bawah pimpinan KOSTRAD.

3. Merekayasa, melalui 3 orang jendral AD, menekan dan memaksa
Presiden Sukarno untuk mengeluarkan "Surat Perintah Sebelas Maret",
.

4. Menyalahgunakan SUPERSEMAR untuk melakukan pembubaran parpol PKI dan
merebut kekuasaan pemerintahan dan negara.

5. Merekayasa sidang MPRS menelorkan Tap MPRS No XXV/1966; dan Tap MPRS
No XXXIII/1967 yang memfitnah, menuduh, melorot dari jabatan
kepresidenanan, kemudian mengenakan tahanan rumah terhadap Presiden RI
Sukarno.

6. Memberlakukan mekanismme kekuasaan negara menurut konsep
"DWIFUNGSI ABRI", yang telah menjadikan Republik Indonesia negara tanpa
hukum, negara dimana berlaku "impunity". Negara dimana kekuasaan mutlak
ada pada tentara dan panglimanya - Jendral Suharto.

Kesemua tindakan-tindakan Jendral Suharto tsb diatas, terutama yang
bersangkutan dengan pembunuhan atas lebih sejuta warganegara tak
bersalah tanpa proses peradilan apapun, demi meratakan jalan perebutan
kekuasaan multak atas kekuasaan negara, menentukan bahwa status
politik mantan Presiden Suharto, yang sesungguhnya adalah sebagai:
PENGKOMPLOT PENYEROBOT KEKUASAAN NEGARA!
Status politik yang demikian serius dan fatal tsb , menyebabkan
Suharto samasekali tidak punya syarat apapun untuk dimaafkan dan
dibebaskan dari pengadilan yang bersangkutan dengan kejahatannya
terhadap negara dan bangsa Indonesia.

* * *

Deklarasi Masyarakat Adili Suharto , sepenuhnya
mencerminkan perasaan adil dan tuntutan masyarakat, ketika menyatakan
bahwa:

"Demi mewujudkan masa depan yang tanpa beban sekaligus membangun sejarah
baru penegakkan keadilan dan hukum, maka kami sebagai bagian dari
korban, warganegara dan pelaku perubahan mengemukakan Tiga Resolusi Bangsa:


1. Menolak dihentikannya proses hukum terhadap Soeharto serta menuntut
agar Soeharto beserta kroni-kroninya diadili sampai tuntas.
2.. Menuntut negara menyita seluruh kekayaan Soeharto dan
kroni-kroninya yang diperoleh dari hasil kejahatan.
3. Mengajak masyarakat untuk siap mengambil tindakan-tindakan bersama
agar negara tidak gagal mengadili Soeharto dan kroni-kroninya.

* * *

Demikian pula benar adillah tuntutan LBHI, yang a.l. menyatakan bahwa:

"Pertama, pemerintah harus tetap konsisten dengan cita-cita reformasi yang
telah dituangkan dalam TAP MPR nomor 11 tahun 1998 yang secara eksplisit
mengamanatkan pengusutan terhadap dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
yang dilakukan oleh mantan Presiden Suharto.

"Kedua, mantan Presiden Suharto bagaimanapun juga harus tetap diajukan ke
pengadilan. Jika dia sebagai tersangka tidak mau/mampu hadir di sidang
pengadilan, maka aparat penegak hukum harus melakukan upaya paksa sesuai
dengan wewenang yang dimilikinya. Hal ini untuk membuktikan bahwa ada
kesamaan di muka hukum (equality before the law) di Indonesia.

* * *

SUPERSEMAR, Di Satu Tangan, ---- B E D I L Di Tangan Satunya.
KUDETA Paling CANGGIH -- Paling GANAS & Paling BERDARAH



Tergulingnya rezim Orde Baru dan dimulainya era Reformasi sudah
berlangsung hampir 10 tahun. Mantan Presiden rezim Orba, Jendral
Suharto, penerima, pemegang dan pelaksana 'Supersemar' sudah meninggal
dunia dua bulan yang lalu. Dengan melaksanakan 'memelintir'> 'Supersemar', Jendral Suharto telah dengan sukses
melikwidasi pemerintahan Presiden Sukarno. Sebagai penggantinya beliau
menegakkan rezim Orde Baru. Rezim ini sempat berjaya di negeri kita
sejak periode antara 1967 s/d medio 1998.

Melalui pelacakan fakta-fakta, literatur nasional dan internasional
serta dokumentasi, penekunan penelitian lapangan (a.l lewat cara oral
history), rekonstruksi dan deduksi, bisa disimpulkan bahwa 'keberhasilan
Jendral Suharto' merebut kekuasaan pemerintah dan negara, terutama
disebabkan canggihnya cara yang ditempuh. Yaitu, dengan bersandar pada
pokoknya pada kekerasan, pada kekuatan militer. Sebagai pelengkap,
diregisir suatu cara manipulasi canggih (kup kontitusionil . . ? ) untuk
membenarkan, mensahkan dan melegitimasi tindakan kekerasan militer. Cara
ini ialah dengan menciptakan dan memanipulasi 'Supersemar'. Suatu surat
perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Pangti ABRI Sukarno tertuju
kepada Jendral Suharto. Melalui cara-cara yang unik dalam sejarah
perebutan kekuasan, 'Supersemar' telah secara efektif 'mempasifkan serta
membelenggu' kekuatan politik dan militer yang ketika itu masih setia
mendukung Presiden Sukarno.

Tibalah orang pada kesimpulan, bahwa bisanya Jendral Suharto
menggulingkan Presiden Sukarno, melikwidasi apa yang disebut 'Orde Lama'
Presiden Sukarno, kemudian menaikkan dirinya sendiri menjadi Presiden
Ke-2 Republik Indnesia, --- penyebab utamanya ialah strategi dan taktik
: di 'Satu Tangan Memegang Bedil -- Di Tangan lainnya 'SUPERSEMAR'.


* * *

'S U P E R S E M A R' - suatu akronim dari 'Surat Perintah Sebelas Maret '.
Dokumen apa itu? Begitu besar 'mukjizatnya' sehingga kuasa menggulingkan
dan menggantikan Presiden Sukarno. Suatu 'dokumen' yang bisa secara
'sah' membubarkan dan melarang PKI, melarang marxisme. 'Supersemar' juga
membenarkan tindakan persekusi, pembunuhan masal terhadap sejuta lebih
warganegara tak bersalah, pemenjaraan dan pembuangan ratusan ribu
lainnya. Membikin siapa saja yang berani menentang atau beroposisi,
disingkirkan dan menjadi 'orang yang bermasalah'. Dengan kekuatan
'Supersemar' telah direvisi DPR dan MPR, dibentuk pemerintahan dan
dinaikkan Jendral Suharto menjadi Presiden ke-2 Republik Indonesia.


Demikianlah 'mukjizatnya' dokumen Supersemar itu. Di satu fihak ia 'bisa
segala'. Tetapi di lain fihak ia dibikin seperti suatu barang 'misterius'.

Sesungguhnya bukan misterius!
Dengan mata kepalaku sendiri telah aku lihat dokumen 'Supersmar' tsb.
Ini dimungkinkan karena salah seorang pejabat lembaga negara ARSIP
NASIONAL, yang bersahabat, atas inisiatifnya sendiri menunjukkan dokumen
tsb padaku. Pejabat penting tsb menjelaskan bahwa yang tersimpan di
ARSIP NASIONAL adalah kopinya. Tetapi ditandaskannya bahwa kopi tsb
sesuai dengan aslinya.

Penguasa Orba sengaja membikin 'Supersemar' menjadi misterius. Tambah
lagi diisukan pula, bahwa dokumen 'Supersemar' yang sempat menjadi buah
bibir di masyarakat, dikatakan bukanlah yang asli. Bahwa yang asli,
siapa tau apa isinya. Dari suatu misteri ke misteri lainnya.


* * *

Belakangan orang menjadi sadar. Semua 'kemisteriusan' Supersemar itu,
memang sengaja diregisir demikian rupa. Sehingga orang menjadi bingung
dan tidak mengerti lagi apa sebenarnya Supersemar itu. Dalam keadaan
orang bertanya-tanya apa Supersemar itu, muncullah berita bahwa
Supersemar itu, adalah suatu 'surat pelimpahan kekuasaan' dari Presiden
Sukarno kepada Jendral Suharto.

Kemudian terungkap bahwa Presiden Sukarno yang formalnya masih Presiden,
berkali-kali menjelaskan bahwa Supersemar bukan 'pelimpahan kekuasaan' ,
tetapi suatu 'perintah kepada Jendral Suharto bersangkutan dengan
masalah penertiban keamanan. Tetapi penjelasan Presiden Sukarno itu di
'black-0ut' , 'dibungkam' oleh pers yang ketika itu sudah ada di bawah
kekuasaan dan kontrol tentara.

Bisanya kemudian diterbitkan pidato-pidato penting Presiden Sukarno
sekitar soal tsb; adalah berkat inisiatif dan usaha cermat sejarawan
muda Bonie Triyana dan aktivis Budi Setiono. Atas usaha merekalah
pidato-pidato penting Presiden Sukarno (yang diblackout itu) bisa terbit
dalam bentuk buku berjudul "REVOLUSI BELUM SELESAI".

Orang tidak mungkin tidak mengerti kata-kata Presiden Sukarno, yang
diucapkannya pada waktu pelantikan Kabinet Ampera, pada tanggal 28 Juli
1966, sbb: "Pers asing mengatakan bahwa perintah ini adalah 'a transfer
of authority to General Suharto'. Tidak. 'Its not a transfer of
authority to General Suharto. I repeat again, its not a transfer of
authority'.

Didalam buku itu juga 'Revolusi Belum Selesai', terdapat penegasan
Presiden Sukarno (Nov 1965) bahwa: "Saya yang ditunjuk MPRS menjadi
Panglima Besar Revolusi. Terus terang bukan Subandrio. Bukan Leimena....
Bukan engkau Soeharto, bukan engkau Soeharto, dan seterusnya . . . .

Mengapa begitu tegas ucapan Presiden tsb? Penyebabnya ialah karena
Jendral Suharto sedang sibuk melakukan 'kup merangkak'-nya.

Sampai kini belum ada yang bisa memastikan, dimana dokumen aslinya
disimpan. Pasti tidak ikut dikubur pada waktu pemakaman mantan Presiden
Suharto Januari y.l. Ketika Jendral Jusuf masih ada, ada cerita bahwa
dokumen asli 'Supersmar' ada pada beliau. Paling tidak beliau tau apa
dan dimananya barang itu. Didesas-desuskan bahwa pada akhir umurnya
Jendral Jusuf akan mengungkap misteri sekitar SUPERSEMAR. Tetapi sampai
akhir numurnya tidak ada wasiat Jendral Jusuf yang mengungkap misteri
sekitar SUPERSEMAR. Orang masih ingat bahwa Jendral Jusuf adalah salah
seorang dari tiga jendral TNI AD yang mengitari Presiden Sukarno di
Bogor yang kemudian menghasilkan 'keluarnya' Surat Perintah Sebelas
Maret 1967 untuk . . . . . . Jendral Suharto.


* * *


Orang yang tak pernah tau apa itu 'kup merangkak', pasti akan
terheran-heran, mengikuti jalannya perkembangan peristiwa sesudah
gagalnya G30S. Hal-hal itu betul seperti 'pat-pat gulipat' dan
'abra-kedabra'.


Bagaimana hal tsb bisa terjadi: 'Kabinet 100 Menteri' yang sedang
bersidang di bawah pimpinan Presiden Sukarno di Istana Merdeka, akhirnya
ter(di)paksa bubar karena ada 'pasukan tak dikenal' menerjang masuk dan
mengepung Istana tempat sidang kabinet. Presiden Sukarno di dampingi
Waperdam Subandrio cepat-cepat mengungsi ke Bogor. Selanjutnya datang
menyusul 3 jendral TNI AD, antaranya Jendral Jusuf.


Walhasil keluarlah SUPERSEMAR, Surat Perintah Sebelas Maret Presiden,
untuk Jendral Suharto. Jendral Suharto, yang anggota kebinet 100 menteri
itu, ternyata tidak hadir sidang kabinet tsb karena alasan 'sakit'.
Menjadi jelas pula bahwa sidang kabinet yang bubar karena ancaman
pasukan tak dikenal itu, kemudian diketahui bahwa pasukan 'tak dikenal
itu' adalah pasukan Kostrad di bawah Jendral Sarwo Edhi.


Perhatikan berikut ini: -- Ketika pada 3 Maret 2007 di Jakarta diadakan
seminar mengenai Supersemar, arahnya menunjukkan ketidak jelasan apa
yang hendak dicapai dengan seminar tsb. Apalagi ketika salah seorang
pimpinan seminar menyatakan bahwa tidak dimaksudkan untuk mempesoalkan
sah tidaknya Supersemar.


Surat Perintah Sebelas Maret 1967 ? Surat Perintah dari siapa itu? Dan
siapa pula yang diberi perintah? Tertera hitam di atas putih pada
secarik kertas itu: Perintah Panglima Tertinggi Presiden Republik
Indonesia, Sukarno. Siapa yang diberi surat perintah itu? Jendral Suharto!


Diskusi dalam seminar tsb samasekali tidak mempersoalkan, bagaimana bisa
suatu surat perintah, --- notabene yang di dalamnya tertera hitam di
atas putih, bahwa si penerima perintah, dalam hal ini Jendral Suharto,
harus melapor kepada Presidan, tambahan lagi mendapat tugas untuk
memelihara/membela kewibawaan Presiden Sukarno serta ajaran-ajarannya,
---- akhirnya melalui suatu 'pat-pat gulipat', yang seolah-olah
'konstitusionil' , --- 'Supersemar' tsb menjadi 'senjata ampuh' untuk
menggulingkan Presiden Sukarno, fihak yang memberikan perintah.


Maka di sini menjadi jelas, bila hendak bicara hal 'SUPERSEMAR', tak
bisa tidak harus bicara tentang adanya SUATU PENGKIANATAN yang tidak ada
duanya dalam sejarah Republik Indonesia. Suatu pengkhianatan Suharto,
Jendral TNI AD, terhadap Sukarno, Presiden RI, Panglima Tertinggi ABRI.


Dewasa ini kita tetap prihatin, mengikuti dan juga menyaksikan
perkembangan di masa yang belum lama, menyaksikan keadaan kini kaum
cendekiawan 'kita' -- para akhli ilmu kenegaraan, para akhli hukumnya,
akhli undang-undang dsb --- , kaum politisi 'kita', perwira-perwira
angkatan bersendjata RI -- yang tidak sedikit dari mereka-mereka itu
telah benar-benar TERLIBAT DALAM PENGKHIANATAN tsb. Lebih memprihatinkan
lagi, ialah bahwa masih cukup banyak dari mereka-mereka itu, masih belum
sadar dan tobat akan kesalahan dan pengkhianatannya.

Keprihatin ini bukan tanpa alasan.
Bukankah kebesaran, kebijakan dan hati nurani suatu bangsa a.l tercermin
pada kenuranian, keberanian membela keadilan dan kebenaran, serta
kesadaran dan kemampuan berfikir bebas kaum cendekiawannya?

* * *