Sunday, July 28, 2013

FOCUS -- THE 'PROBLEM of the FPI – THE FRONT OF ISLAM DEFENDERS”

IBRAHIM ISA'S FOCUS --
THE 'PROBLEM of the FPI – THE FRONT OF ISLAM DEFENDERS”
----------------------------------------------------------------------------------------------
Sunday, 28 July, 2013

* * *
The state, not the FPI, is the real problem
The Jakarta Post Commentary: , July 24 2013 ,
Endy M. Bayuni

The Islam Defenders Front (FPI) came under another round of scathing attacks this week in the wake of the latest violence involving its members. Media news and commentaries, as well as social media, are buzzing with condemnations of the group over what happened in the Central Java town of Kendal last Thursday.
There is now a growing chorus to disband the FPI, invoking the Mass Organization Law that
gives the government such power. The law, passed by the House of Representatives this
month, has yet to be signed into law by President Susilo Bambang Yudhoyono.
Ironically, the same people who had opposed the passage of the law when it was deliberated in the House due to its draconian nature are also clamoring for the ban.

But is the FPI the real culprit?

We are treading a fine line between the need to protect freedom of association and freedom
of expression on the one hand, and the need to protect citizens against violent acts
perpetrated by groups like the FPI on the other. These rights are guaranteed by the
constitution, which also states that the state is responsible for ensuring that those
rights are upheld.
Criticisms against the FPI, long notorious for its violent acts, have been misplaced. We
are barking up the wrong tree. The FPI is not the real problem. The state is.

Why is the FPI allowed to get away with these violent criminal acts in the first place,
tormenting, harassing, injuring and at one time even killing its targets? Only a few of
these incidents — we could count on one hand — ended up in court and jail.

Now, as we saw what happened in Kendal on July 18, we are heading to a dangerous situation where violence is starting to beget violence.The local people, in a spontaneous move upon hearing that a woman was killed after an FPI
car crashed into her during one of its sweeping operations against vice, went after the
FPI members with equal violence. Fortunately, the heavily outnumbered FPI members found sanctuary in a mosque and were evacuated to safety only after police arrived to fetch them. The angry mob was waiting outside ready to inflict harm.

Many people, as is clear from their comments in social media, cheered when the FPI finally got a taste of its own medicine: fear.
They did not see the more serious implications of this. More people in the future will
organize themselves into a mob to confront the FPI every time it goes out on a sweeping
operation. Both sides will be armed for sure, and both would not back down. We can predict that there will be more clashes in the future.

Where is the state, the police, in particular, in all this?
This is the question that many people have repeatedly asked every time they hear of
another report of FPI harassment or violent attacks against religious minorities,
restaurant and bar owners, or just about anyone who has come under its wrath.

The state has never been more impotent when it comes to dealing with the likes of the FPI.The FPI’s right to exist should be protected, no matter how violent its ideology is. The
danger with banning the FPI is that we know it will not be the last one to go, and that
soon, organizations critical of the government will be muzzled this way. In the past, we
have seen how the Mass Organization Law can become a powerful, repressive tool.

Small organizations like the FPI thrive on media attention. The massive publicity makes
them look a lot bigger than it is. The portrayal of the FPI as a violent or “anarchistic”
group by the media plays into its agenda, for it helps to instill fear in the public. Even
the police are scared, apparently.
As much as some people want to, we cannot ban any ideology. Like faith, people believe
what they want to believe. But the state can do something each time these violent groups
break the law. Not before.

We should all be venting our anger at the state, in this case, Yudhoyono, the man who, for
some strange reason, was in May conferred an international statesman award for promoting religious tolerance in Indonesia by the New York-based Appeal to Conscience Foundation.
He has failed us.
On Monday, amid all the social media buzz calling for the FPI ban, Yudhoyono said he would not tolerate acts of violence and instructed the police to do something about it.

Mr. President, we have heard it before. Until we see real action on your part, we will not
raise our hopes.The FPI also did not take Yudhoyono’s remarks seriously. No sooner after he made it, FPI chairman Habib Rizieq came out with the most defiant statement, calling the president “a
loser”.

Therefore, it looks like the violence will continue, but next time around, it may be
worse. After Kendal, expect ugly clashes from what our bureaucrats like to call
“horizontal conflicts”.
Only Yudhoyono can put a stop to this. Unless he forgets, in the oath of office that he
took in 2004 and in 2009, he pledged to uphold the constitution. That means protecting
every citizen against acts of violence, by anyone, even those who claim to represent God.

Yudhoyono is good until October 2014. Indonesia is already a failing state. He should stop
it from completely failing.


***
Lawmakers urge govt to ban FPI
Margareth S. Aritonang, The Jakarta Post, Jakarta | National | Mon, July 22 2013, 10:05 AM
Members of the House of Representatives have called on the government to take action against the hard-line Islam Defenders Front (FPI) following last week’s clash between its members and residents of Sukorejo, Kendal, Central Java, which left a local woman dead.
The lawmakers said the decision was in the hands of the Home Ministry. The ministry is responsible for managing the country’s mass organizations and has authority under the newly-enacted Law on mass organization to take action against the FPI to prevent more violence.

“The FPI has clearly violated stipulations in the law on mass organizations by committing violence. The government should take firm action against the organization, by implementing an immediate suspension,” lawmaker Abdul Malik Haramain, who chaired a special committee tasked with deliberating the Mass Organization Law at the House of Representatives, told The Jakarta Post on Sunday.The National Awakening Party (PKB) politician emphasized that such a punishment was urgent in order to “prevent members of the FPI committing further violent acts against locals”.

Tri Muniarti, 42, a resident of Sukorejo, died after a car driven by members of the FPI hit her and several other people, including her husband, during a riot following FPI attempts to conduct a sweep in the village’s red-light area last Thursday.Tri sustained severe head injuries and was pronounced dead upon arrival at Ngesti Waluyo Hospital in Parakan. Three other residents sustained fractures and bruises.

The Mass Organization Law, which was endorsed in June, amid widespread criticism for its undermining of freedom of association, mandates the government to temporarily halt the operations of any groups that, among other things, fail to preserve peace and public order, as well as groups that attempt to take the law into their own hands.

However, Home Minister Gamawan Fauzi said that the government could only act if it received recommendations from members of the public or the National Police, a stance lawmakers dismissed as “unacceptable”. “The law says nothing about such requirements,” Haramain said. “The law stipulates that the government can issue warning letters to problematic organizations and can temporarily halt their operations if they fail to respond to the warnings.”

Separately, Eva Kusuma Sundari from the House’s Commission III overseeing law and human rights concurred with Haramain, saying that “the government’s reluctance to punish the FPI for what happened in Kendal shows that it is afraid of the radical group”.

According to Eva, a politician from the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), the government and the police do not need any more reasons to punish groups such as the FPI, which has repeatedly committed violence and illegally imposed its will on the public.
“It’s crystal clear to me that the government has never had the commitment to punish vigilante groups, such as the FPI. It’s unreasonable for the government to wait for recommendations in order to take action against the FPI or any other vigilante groups because it is the institution with the mandated authority.”

During the deliberation of the law, the Home Ministry, which initiated it, repeatedly gave assurances that the bill would be responsive to public calls for the disbandment of violent groups such as the FPI.Prodemocracy activists, however, doubt whether the law will address the problem and have called for a repeal of the draconian legislation.

Activists said that the government’s response to the incident in Sukorejo showed that with or without the Mass Organization Law the government would not take action against the FPI.
“It’s clear that the government won’t deal with the FPI with or without the law,” Elga Sarapung from Yogyakarta-based interfaith organization, DIAN/Interfidei, said.
Responding to the critics, Bachtiar, the Home Ministry’s mass organization sub directorate head, said the public should not force the ministry to take the responsibility as the authority belonged to the police.

“The police have taken all measures to deal with the incident. It’s too much to expect the Home Ministry to take the responsibility, particularly if people use the law [on mass organization] to put pressure on us,” Bachtiar said.
FPI spokesman Muchsin Alatas responded disdainfully to the calls from the House for his group’s disbandment, saying that the group would suspend their operations if lawmakers enforced the law and stopped being corrupt. “It’s the House that needs suspension because it has imposed a lot of suffering on the people through their corrupt actions,” he said.

* * *

National Police move cautiously against FPI chairman

Yuliasri Perdani, The Jakarta Post, Jakarta | National | Fri, July 26 2013, 9:05 AM
The National Police chief Gen. Timur Pradopo has ordered the force’s crime division to set up a special team to investigate whether the statement of hard-line Islam Defenders Front (FPI) chairman Rizieq Shihab, who called President Susilo Bambang Yudhoyono a “loser”, could be seen as slander.

National Police spokesman Insp. Gen. Ronny F. Sompie said on Thursday the team was looking to determine whether Rizieq’s insulting of the President could be deemed a criminal offense.
“The National Police will not sit and wait for a report [to start an investigation] since this concerns the honor of the country’s highest leader. We will use the law that carries provisions against insults or misdemeanors,” Ronny said.

Rizieq issued a statement on Monday, calling Yudhoyono “a loser who spread slanderous statements and stayed tight-lipped about maksiat [immoral practices]”.
He was referring to a press statement by Yudhoyono on Sunday in which he criticized the FPI for committing vigilante acts.

The President reprimanded the firebrand group following a clash between FPI members and local residents of Sukorejo in Kendal, Central Java, which claimed a life and injured three. The riot broke out following the FPI’s attempts to conduct a sweep of the village’s alleged red-light district on Thursday.Articles 134, 136 and 137 of the Criminal Code stipulate an individual who insults the president orvice president faces a maximum penalty of five years imprisonment and Rp 300 million (US$29,100) in fines.

The police, however, could not charge Rizieq with those articles as the Constitutional Court annulled the articles in 2006 on the grounds that they infringed freedom of expression.
Early this year, lawmakers proposed reinstating the articles.
The police may charge Rizieq with Article 335 on misdemeanor and articles 310 and 311 on defamation, which carry a maximum penalty of four years in prison. The police can only apply Article 335 based on a report.

Responding to mounting calls for the disbandment of the FPI, Cabinet Secretary Dipo Alam said the government would not resort to such action because the organization itself had never been formally registered.“The FPI is just like an informal forum where people get together and hang out,” he said at the State Palace.

Home Minister Gamawan Fauzi, however, rejected Dipo’s claim on Thursday, saying the FPI was a legal organization and was registered with the Home Ministry.
“It is registered with the Directorate General for the Nation’s Unity and Politics in our ministry. It is a legal mass organization,” Gamawan told reporters on Thursday.
Earlier, Gamawan said his ministry could not yet enforce the newly endorsed Mass Organization Law against the FPI, because it did not take effect until early next month pending the issuance of a government regulation for its implementation.

The Mass Organization Law mandates the government to issue three reprimands to any groups causing public disturbances before finally lodging a formal request of temporary suspension to the Supreme Court.The Kendal clash and Rizieq’s statements have stirred public outrage against the FPI, with some figures and lawmakers urging the disbandment of the group, using the newly-enacted law.

On Wednesday, several hackers managed to deface the FPI’s official website fpi.or.id.
Bowing to pressure, Rizieq on Wednesday delivered an apology to the family of Tri Munarti, a pregnant woman who was killed in the clash.




* * *

FPI apologizes to victims of clash

Bagus BT Saragih and Margareth S. Aritonang, The Jakarta Post, Jakarta | National | Thu, July 25 2013, 7:46 AM
Chairman of the hard-line Islam Defenders Front (FPI), Rizieq Shihab, has apologized to the family of the woman who died during a clash between members of the hardline group and locals in Kendal, Central Java, and instructed all of the organization’s members not to engage in raids and vandalism.
“On behalf of the FPI, I apologize to the victims. May the deceased be accepted by Allah, and the injured be blessed with a speedy recovery,” Riziek said in a statement issued on Wednesday.

He also said that the FPI would pay compensation to the victim’s family. “The FPI will pay for the education of the victim’s son until he gets his bachelor’s degree. We will give Rp 500,000 [$50] each month,” he said.Rizieq also promised any of FPI members who were involved in violence could face legal charges and be dismissed from the organization.
He also said that the FPI would withdraw a police report it filed against locals who allegedly assaulted FPI members or damaged its properties. “But if they were provocateurs who were actually responsible for the incident, the FPI would ask the police to continue legal processes against them.”

Kendal native Tri Munarti, who was pregnant, was killed in the fatal clash last week.
She and her husband were on a motorbike when a vehicle allegedly driven by FPI members hit them. Three other people were also injured.
The FPI members were reportedly attempting to flee an angry mob that ran amok following the FPI’s raids of a red-light district in Sukorejo, Central Java.

Following the incident, Central Java police named seven suspects, three of whom were FPI members.In his statement, Rizieq pledged no FPI member would conduct any kind of violent acts again in the future. “FPI members are strictly prohibited from conducting sweeps and destruction of public property, let alone causing death,” he said.

Meanwhile, on Wednesday, several hackers managed to deface the FPI’s official website fpi.or.id.
On early Wednesday, the homepage of the site was turned into a picture of a woman in a hijab with a darkened background.
Minutes later, the picture turned into a “fearsome long-haired ghost” with a text “Hacked by Besideo7. Serius, gan [Serously, Sir]?”. Then all the backgrounds changed to white with before “The FPI has offended the law”, and “Under maintenance forever by fake admin FPI” appeared

Later on Wednesday, the top panel of the website was replaced with a banner of JKT48, a 51-member girl group, who are wildly popular among male teen.
In a related development, Home Ministry Gamawan Fauzi said that his ministry could not enforce the newly endorsed Law on Mass Organizations against the FPI yet, because it could not take effect until early next month pending the issuance of a government regulation for its implementation.

The Mass Organization Law mandates the government to issue three reprimands to any groups causing public disturbance before finally lodging a formal request of temporary suspension to the Supreme Court.Cabinet Secretary Dipo Alam, meanwhile, said that the government would not be able to disband the FPI because the organization itself had never been formally registered.
“The FPI is just like an informal forum where people get together and hang out,” he said at the State Palace.

Separately, Deputy Chairwoman of the People’s Consultative Assembly (MPR) Melanie Leimena Suharli has joined other lawmakers calling for suspension of radical groups, including the FPI, but encouraged to seek support from the country’s largest Islamic organizations, Nahdatul Ulama (NU) and Muhammadiyah.“Support from both groups is important because they have a large number of followers. Once they make the move, all of their followers will follow suit, which make efforts to suspend FPI finally work,” Leimena of the Democratic
Party said.

* * *
Activists Concerned FPI Backlash Will Quiet Mass Organizations Law Protest
Stronger law enforcement, not mass organizations bill, needed to crackdown on Indonesia's hard-line Islamists
By Markus Junianto Sihaloho on 11:35 am July 28, 2013. The Jakarta Globe.
As pressures mounts for the government to disband a notorious hard-line Muslim group, one activist expressed concerns about how it should be done.
Ray Rangkuti from pro-democracy group, the Indonesian Civil Circle (LIMA), said many have called the government to implement the controversial Mass Organization Law and use it to disband the Islamic Defenders Front (FPI).
Members of the hard-line group more than a week ago clashed with residents of Kendal, Central Java, over a raid on what the FPI said was a brothel operating during the Ramadan fasting month.
Outnumbered, FPI members attempted to flee using a hired truck, but the vehicle hit and killed a bystander, which only served to further fuel local residents’ anger.Days after the clash, 50 members of the Makassar chapter of the FPI wrecked a small shop serving beer in Makassar, South Sulawesi.The incident was captured on video and uploaded to YouTube, causing a sensation online. Police subsequently arrested three men allegedly involved in the attack.
Home Affairs Minister Gamawan Fauzi said on Thursday that the group, implicated in a long history of vandalism cases across the country, has disrupted public order and could be permanently disbanded under the new law.But Ray said that using the law to disband the FPI would be a setback to pro-democracy groups’ struggle to have it repealed.
It will legitimize the Mass Organization Law as if it has been socially accepted,” he said on Saturday.Last month, a divided House of Representatives enacted the law, despite arguments that it would restrict freedom of assembly and could pave the way for a crackdown of organizations critical to the government.
Right now, NGOs [nongovernmental organizations] are trying hard to get the law repealed through legal and political channels. Using the Mass Organization Law to disband the FPI will undo those efforts,” Ray said.Ray said the government should use other means to dissuade the hard-line group from future acts of violence by ensuring that members who violate the law are no longer be granted impunity and lenient punishment.
In 2011, a court in Bekasi, West Java, gave light sentences to 13 FPI members, including the local head Murhali Barda, who is linked to an attack on members of a Protestant church congregation.Murhali was sentenced to five months and 15 days in jail for “unpleasant conduct.”
Golkar Party politician Agun Gunandjar Sudarsa agreed that better law enforcement is key, saying that disbanding the FPI using the Mass Organization Law would only lead group members to form another hard-line organization under a new name.
These incidents will continue if the government is not consistent in upholding the law,” he said.National Police chief Gen. Timur Pradopo said the police were developing several vandalism cases of FPI becoming involved in incidents in Kendal and Makassar.
Still, many have criticized the police’s protracted investigation, saying that they are not taking action fast enough.
President Susilo Bambang Yudhoyono has said that he will not use his authority to disband the FPI without first consulting the country’s major Islamic organizations.



* * *

SBY Won’t Disband FPI Without Islamic Support, Democrat Says

By Carlos Paath on 11:00 am July 27, 2013. The Jakarta Globe.
A prominent politician says the president will not use his authority to disband a hard-line Islamic group notorious for its vigilante antics without first consulting with the country’s major Muslim organizations.
President Susilo Bambang Yudhoyono’s decision to consult with the religious-based organizations Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah was disclosed by senior Democratic Party legislator politician Melanie Leimena Suharly.“The president will probably take action if all elements, especially NU and Muhammadiyah, agree that the FPI needs to be disbanded,” Melanie said on Friday, referring to the Islamic Defenders Front.She said that despite the president having the full authority to disband the FPI, he did not want to make a careless decision or break the law.
We don’t want to see the president ready to [disband] but then be opposed by other elements. The president wants everything to be done based on agreements from all elements in the public because he doesn’t want to violate the law or human rights,” she said.The government is facing mounting pressure to disband the hard-line organization following its attempt last week to raid a suspected brothel in Kendal, Central Java, which resulted in a clash with locals in which an innocent motorist was killed.
Three FPI members have been arrested and charged in the incident, including the driver of the car involved in the hit-and-run on the motorist.The deadly incident sparked public outrage, particularly in light of the FPI’s long history of conducting vigilante raids and the police’s repeated reluctance to prosecute the group. Even president was compelled to speak out following the latest act of violence.
On Monday, Yudhoyono published a Facebook post urging the FPI to refrain from using violence.
I call on my brothers in the FPI to stop their use of violence and taking justice in their own hands,” the president said.“The way to fight sinful activities and religious deviants should not be done by doing something that is more deviant. I’m sure the FPI can do many things that are better and more useful for the people and our society,” he added.
However, the FPI responded to Yudhoyono’s statement by publishing a controversial retort from its chairman, Rizieq Shihab, on its website.“It’s a pity. SBY appears to be … a mere loser who likes spreading lies and remaining silent about sinful activities. Not to mention, he’s been protecting the Ahmadiyah and [individuals involved in] various corruption scandals. This Muslim president is a disgrace to Islamic teachings,” Rizieq’s statement said.
He added that Yudhoyono could criticize the FPI all he wanted.
Because SBY is the chairman of the most corrupt party, he is causing people to lose and suffer. Worse than that, according to Yudhoyono’s former minister, the president never prays. Those two points mean he’s not only hurting Islam, but betraying Islam,” Rizieq said.
The National Police confirmed on Thursday that they had set up a special task force to investigate Rizieq for possible defamation of the head of state.
The chief of the criminal investigation division has established an investigation team under orders from the National Police chief,” National Police spokesman Insp. Gen. Ronny F. Sompie said as quoted by the Antara news agency on Thursday.
The National Police have decided to directly investigate the issue without waiting for a report [to be filed] because it concerns our country’s highest leader.”Ronny said that the special investigation team would collect all of Rizieq’s statements, both in print and online, to construct a legal case.“Regarding the law that will be used [to charge Rizieq], it will depend on the facts. We will find which law best regulates the alleged violation,” he said.
Ronny said that the police were obliged to investigate the case even if the president did not press charges.Democratic Party politician Ruhut Sitompul, who is also a lawyer, said that Rizieq could be sued for defamation.
Melanie lamented Rizieq’s statement, saying that it was wrong for him to attack the head of state.However, Saleh Partaonan Daulay, chairman of the youth wing of Muhammadiyah, the country’s second-biggest Islamic organization, called on the president not to overreact regarding the Kendal incident.
The controversy actually benefits FPI because it continues to be a topic of discussion and news,” he said.Saleh said that the president did not have to respond in public and that he should have just ordered the police to take firm action against everyone involved in the incident.He said that because the FPI was part of the public, it should be legally processed whenever it violated the law or caused a public disturbance.



* * *



GOENAWAN Mohammad Dan PRAMUDYA -- Sekitar “MINTA MAAF-NYA GUS DUR” Dan “REKONSILIASI”






Kolom IBRAHIM ISA
Jum'at, 26 Juli 2013
-----------------------------
GOENAWAN Mohammad Dan PRAMUDYA

Sekitar “MINTA MAAF-NYA GUS DUR” Dan “REKONSILIASI”

* * *

Sekadar PENGANTAR:
Pada suatu hari kuterima dari sahabatku di Indonesia, Yefta Tandiyo, kiriman teks surat-menyurat antara Goenawan Mohammad dan Pramudya.
Isinya sunsgguh menarik, edukatif dan mengugah pembaca ,untuk memikirkannya lebih mendalam. Terima kasih kepada sahabat baikku, Yefta Tandiyo.
Awalnya, ketika hendak menyiarkan kembali Surat-Menyurat antara GOENAWAN Dan PRAM, dalam Kolom ini, recananya “Tanpa Komentar” apapun. Selain ikut disiarkan beberapa tanggapan pembaca.
Setelah tukar-fikiran dengan kawan hidupku, Murti, disimpulkan sebaiknya menulis sedikit PENGANTAR. Apalagi, kata Murti: “Bukankah kau, adalah anggota pengurus sebuah lembaga Belanda,”Stichting Wertheim”, cukup kenal pada kedua tokoh budaya tsb: Goenawan Mohamad dan Pramudya?
Bukankah kau ikut “terlibat“ dalam keputusan ”St Wertheim”, Amsterdam, menganugerahkan masing-masing “WERTHEIM AWARD”, sebagai pengakuan dan penghargaan sumbangsih mereka dalam usaha besar rakyat Indonesia untuk EMANSIPASI NASION INDONESIA.”
Maka dibuatlah Pengantar di bawah ini:
Goenawan Mohammad dan Pramudya A Tur adalah dua tokoh penulis dan budayawan Indonesia yang terkemuka. Punya latar belakang keyakinan, kegiatan dan pengalaman masing-masing. Meski bukan politikus tetapi punya keyakinan politik.

Last but not least, kedua tokoh budaya Indonesia, dua-duanya pernah diberi penghargaan
“WERTHEIM AWARD” oleh Stichting Wertheim, Amsterdam. Sebagai pengakuan dan penghargaan terhadap sumbangsih mereka masing-masing dalam usaha, kegiatan dan perjuangan besar rakyat Indonesia demi EMANSIPASI NASION INDONESIA.

Masing-masing punya pendirian dan sikap yang berbeda mengenai "permintaan maaf Gus Dur" atas keterlibatan pemuda Anshor/NU dalam kampanye pembantaian masal anggota PKI, diduga PKI, simpatisan PKI dan pendukung Presiden Sukarno. Di lain fihak baik Goenawan,
apalagi Pram adalah korban penindasan dan persekusi rezim Orde Baru Suharto. Oleh karena itu mereka sama-sama menentang dan melakukan perlawanan terhadap rezim Orba Jendral Suharto.

Di sinilah mereka "bertemu", dalam berlawan terhadap penindasan dan ketidak adilan.

Dalam perjuangan lama dan sulit untuk mencapai demokrasi, diberlakukannya HAM, kebenaran dan keadilan bagi rakyat dan negeri tercinta. --- Salah satu syarat maha penting untuk tercapainya cita-cita mulya tsb ialah dibangunnya dan diperkokohnya PERSATUAN di kalangan pencinta, aktivis dan pejuang cita-cita mulya bagi nusa dan bangsa!

* * *

Pram sudah tiada. Goenawan Mohamad masih aktif melakukan kegiatan.

Dari Pramudya Ananta Tur kita bisa belajar dari keterus-terangan dan sikap konsistensinya . . . seperti a.l tertera pada akhir suratnya kepada Goenawan, a.l sbb:

Goenawan mungkin mengira saya pendendam dan mengalami sakit hati yang mendalam. Tidak. Saya justru sangat kasihan dengan penguasa yang sangat rendah budayanya, termasuk merampas semua yang dimiliki bangsanya sendiri.
Saya sudah memberikan semuanya kepada Indonesia. Umur, kesehatan, masa muda sampai setua ini. Sekarang saya tidak bisa menulis-baca lagi. Dalam hitungan hari, minggu, atau bulan mungkin saya akan mati, karena penyempitan pembuluh darah jantung. Basa-basi tak lagi bisa menghibur saya.”



* * *

Dari Goenawan Mohamad diharapkan ia memperoleh sukses baru dan kemajuan dalam kegiatan dan perjuangan selanjutnya untuk Demokrasi, Kebebasan dan Keadilan. Kita akan mengingat a.l;. yang ditulis GM kepada Pram sbb:

Ada beberapa kenalan, yang seperti Bung, juga pernah disekap di Pulau Buru, di antaranya dalam keadaan yang lebih buruk. Mereka sedih oleh pernyataan Bung. Saya juga sedih, karena Bung telah bersuara parau ketidak-adilan. Justru ketika berbicara untuk keadilan. Bung terutama tak adil terhadap Gus Dur. Bagi seseorang dalam posisi Gus Dur, (Presiden Republik Indonesia, pemimpin NU, tokoh Islam, yang tumbuh dalam masa Orde Baru), meminta maaf kepada para korban kesewenang-wenangan 1965 berarti membongkar tiga belenggu yang gelap dan berat di pikiran banyak orang Indonesia. “. . . .

* * *

Surat Terbuka untuk Pramoedya Ananta Toer
oleh Goenawan Mohamad, Tempo 3-9 April 2000
Seandainya ada Mandela di sini. Bung Pram, saya sering mengatakan itu, dan mungkin mulai membuat orang jemu. Tapi Mandela, di Afrika Selatan, menyelamatkan manusia dari abad ke-20. Tiap zaman punya gilanya sendiri. Abad ke-20 adalah zaman rencana besar dengan pembinasaan besar. Hitler membunuh jutaan Yahudi karena Jerman harus jadi awal Eropa yang bersih dari ras yang tak dikehendaki. Stalin dan Mao dan Pol Pot membinasakan sekian juta “kontrarevolusioner” karena sosialisme harus berdiri. Kemudian Orde Baru: rezim ini membersihkan sekian juta penduduk karena “demokrasi pancasila” tak memungkinkan adanya orang komunis (dan/atau “ekstrim” lainnya) di sudut manapun.
Rencana besar, cita-cita mutlak, dan mengalirkan darah. Manusia menjadi penakluk. Ia menaklukkan yang berbeda, yang lain, agar dirinya jadi subjek.
Mandela bertahun-tahun di penjara, orang hitam Afrika Selatan bertahun-tahun ditindas, tapi kemudian ketika ia menang, ia membuktikan bahwa abad ke-20 tak sepenuhnya benar: manusia ternyata bisa untuk tak jadi penakluk. Ia menawarkan rekonsiliasi dengan bekas musuh. Ia tak membalikkan posisi dari si objek jadi sang subjek.
Tiap korban yang mengerti rasa sakit yang sangat tak akan mengulangi sakit itu bahkan kepada musuhnya yang terganas. Ia.akan menghabisi batas antara subjek dan objek. Makna “rekonsiliasi” di Afrika Selatan punya analogi dengan impian Marx: karena proletariat tertindas, kelas ini berjuang agar setelah kapitalisme ambruk, segala kelas sosial pun hilang. Proletariat tak akan mengakhiri sejarah dengan berkuasa, melainkan menghapuskan kekuasaan, pangkal lahirnya korban-korban. Sejarah adalah sejarah penebusan kemerdekaan. Utopia itu tak terlaksana, tapi tiap utopia mengandung sesuatu yang berharga. Begitu ia menang, Mandela membongkar kembali tindak sewenang-wenang para petugas rezim apartheid yang menindasnya (dan juga tindak sewenang-wenang pejuang kemerdekaan pendukung Mandela sendiri). Proses itu mirip “pengakuan dosa” di depan publik.
Kemudian: pertalian kembali. Mandela menunjukkan, bahwa pembebasan yang sebenarnya adalah pembebasan bagi semua pihak. Bung Pram, saya ragu apakah Bung akan setuju dengan asas itu. Bung menolak ide “rekonsiliasi”, seperti Bung nyatakan dalam wawancara dengan Forum Keadilan 26 Maret 2000 pekan lalu. Bung menolak permintaan maaf dari Gus Dur. “Gampang amat!”, kata Bung. Saya kira, di sini Bung keliru.
Ada beberapa kenalan, yang seperti Bung, juga pernah disekap di Pulau Buru, di antaranya dalam keadaan yang lebih buruk. Mereka sedih oleh pernyataan Bung. Saya juga sedih, karena Bung telah bersuara parau ketidak-adilan. Justru ketika berbicara untuk keadilan. Bung terutama tak adil terhadap Gus Dur. Bagi seseorang dalam posisi Gus Dur, (Presiden Republik Indonesia, pemimpin NU, tokoh Islam, yang tumbuh dalam masa Orde Baru), meminta maaf kepada para korban kesewenang-wenangan 1965 berarti membongkar tiga belenggu yang gelap dan berat di pikiran banyak orang Indonesia.
Belenggu pertama adalah kebiasaan seorang pemimpin umat untuk memperlakukan umatnya sebagai kubu yang suci. Dengan meminta maaf, Gus Dur memberi isyarat bahwa klaim kesucian itu tak bisa dipertahankan, dan tak usah. Tiap klaim kesucian bisa jadi awal pembersihan dan kesewenang-wenangan. Dengan meminta maaf, diakui bahwa dalam peristiwa di tahun 1965 sejumlah besar orang NU, juga orang Islam lain – juga orang Hindu di Bali dan orang Kristen di Jawa Tengah – telah terlibat dalam sebuah kekejaman. Mengakui ini dan meminta maaf sungguh bukan perkara gampang. Bung Pram toh tahu tak setiap orang sanggup melakukan hal itu. Mungkin juga Bung sendiri tidak akan.
Dengan meminta maaf Gus Dur juga membongkar belenggu tahayul selama hampir seperempat abad: bahwa tiap orang PKI, juga tiap anak, isteri, suaminya, layak dibunuh atau disingkirkan. Gus Dur mencampakkan sebuah sikap yang tak mau bertanya lagi: adilkah yang terjadi sejak 1965 itu? Seandainya pun pimpinan PKI bersalah besar di tahun 1965, toh tetap amat lalim hukuman yang dikenakan kepada tiap orang, juga sanak keluarganya, yang terpaut biarpun tak langsung dengan partai itu. Kita ingat kekejaman purba: sebuah kota dikalahkan dan setiap warganya dibantai atau diperbudak.
Gus Dur agaknya tak menginginkan kezaliman itu. Ia, sebagai presiden, membiarkan dirinya dipotret duduk mesra dekat Iba, putri D.N. Aidit, yang hampir seumur hidupnya jadi pelarian yang tanpa paspor di Eropa. Dalam adegan itu ada gugatan: bersalahkah Iba hanya karena ia anak Ketua PKI? Jawaban Gus Dur: tidak. Tak banyak tokoh politik yang berbuat demikian, Bung Pram. Tak gampang untuk seperti itu. Gus Dur juga telah membongkar belenggu ”teori” tua ini: bahwa PKI selamanya berbahaya. Ia bukan saja minta maaf kepada para korban pembasmian massal 1965. Ia juga hendak menghapuskan larangan resmi bagi orang Indonesia untuk mempelajari Marxisme-Leninisme. Ia seperti menegaskan bahwa komunisme adalah masa lampau yang menjauh, gagal—juga di Rusia dan Cina. Memekikkan terus “bahaya komunis” adalah menyembunyikan kenyataan bahwa PKI jauh lebih mudah patah dalam perlawanannya dibandingkan dengan gerakan Darul Islam.
Siapa yang menghentikan masa lalu, akan dihentikan oleh masa lalu. Gus Dur tidak. Ia sering salah, tapi ada hal-hal pelik yang ia tempuh karena ia ingin masa lalu tak jadi sebuah liang perangkap. Ia memang bukan Mandela yang pernah dirantai. Tapi seorang korban yang memaafkan sama nilainya dengan seorang bukan-korban yang meminta maaf. Maaf bukanlah penghapusan dosa. Maaf justru penegasan adanya dosa. Dan dari tiap penegasan dosa, hidup pun berangkat lagi, dengan luka, dengan trauma, tapi juga harapan. Dendam mengandung unsur rasa keadilan, tapi ada yang membedakan dendam dari keadilan. Dalam tiap dendam menunggu giliran seorang korban yang baru.
Begitu sulitkah Bung menerima prinsip itu? Karena masa lalu seakan-akan menutup pintu ke masa depan? Sekali lagi: siapa yang menghentikan masa lalu, akan dihentikan oleh masa lalu.
Tapi mungkin juga Bung hanya bisa melihat korban sebagai perpanjangan diri sendiri. Seakan di luar sana tak mungkin ada. Dalam wawancara, Bung menyatakan setuju bila orang-orang yang tak sepaham dengan Revolusi disingkirkan (ini di masa “Demokrasi Terpimpin” 1959-1965, ketika sejumlah suratkabar dibrangus, sejumlah buku & film & musik dilarang, sejumlah orang dipenjarakan). Bung mengakui ini semua melanggar hak asasi. Dan Bung punya argumen: waktu itu “Perang Dingin” dan Indonesia dalam bahaya. Tapi kekuasaan apa yang berhak menentukan ada “bahaya” atau tidak? Dan jika adanya ”bahaya” bisa menjadi dalih penindasan, Soeharto pun menjadi benar. Ia juga dulu mengumumkan Indonesia terancam bahaya (”komunis”) di Perang Dingin, maka rezimnya pun membunuh, membuang, dan mencopot entah berapa ribu orang dari jabatan. Dan pengadilan dibungkam. Bung memang menambahkan: ingat, pelanggaran hak asasi waktu Bung Karno tak seburuk dengan yang terjadi di masa Orde Baru. Mochtar Lubis, korban Demokrasi Terpimpin, tak dikurung di Pulau Buru, tapi di Jawa. Memang ada perbedaan. Tapi adakah peringkat penderitaan? Bagaimana membandingkannya? Di mana ukurannya, bila di masa yang sama, apalagi di masa yang berbeda, ada yang ditembak mati, ada yang disiksa, ada yang di sel, ada yang di pulau?
Dalam sejarah kesewenang-wenangan, semua korban akhirnya diciptakan setara, biarpun berbeda. Suatu hari dalam kehidupan Pramudya Ananta Toer di Pulau Buru setara terkutuknya dengan suatu hari dalam kehidupan Ivan Denisovich dalam sebuah gulag Stalin. Tak bisa ada hierarki dalam korban, sebagaimana mustahil ada hierarki kesengsaraan.
Saya kira ini penting dikemukakan. Di zaman ketika sang korban dengan mudah dianggap suci, seorang yang merasa lebih ”tinggi” derajat ke-korban-annya akan mudah merasa berhak jadi maha hakim terakhir. Tapi seperti setiap klaim kesucian, di sini pun bisa datang kesewenang-wenangan. Mandela tahu itu. Gus Dur mungkin juga tahu itu. Keduanya merendahkan hati. Saya pernah mengharapkan Bung akan bersikap sama. Saya pernah harapkan ini, Bung Pram: bukan sekedar keadilan dan hukum yang adil yang harus dibangun, tapi di arus bawahnya, kebencian pun lepas, dan kemudian hilang, tenggelam. Saya tak tahu masih bisakah saya berharap.
* Tulisan GM ini dimuat di Majalah Tempo 3-9 April 2000, dan dimuat ulang dalam buku Setelah Revolusi Tak Ada Lagi (2004
Pram: -- Saya Bukan Nelson Mandela
(Tanggapan buat Goenawan Mohamad)
oleh Pramoedya Ananta Toer
Saya bukan Nelson Mandela. Dan Goenawan Mohamad keliru, Indonesia bukan Afrika Selatan. Dia berharap saya menerima permintaan maaf yang diungkapkan Presiden Abdurrahman Wahid (Tempo, 9 April 2000), seperti Mandela memaafkan rezim kulit putih yang telah menindas bangsanya, bahkan memenjarakannya. Saya sangat menghormati Mandela. Tapi saya bukan dia, dan tidak ingin menjadi dia.
Di Afrika Selatan penindasan dan diskriminasi dilakukan oleh kulit putih terhadap kulit hitam. Putih melawan hitam, seperti Belanda melawan Indonesia. Mudah. Apa yang terjadi di Indonesia tidak sesederhana itu: kulit cokelat menindas kulit cokelat. Lebih dari itu, saya menganggap permintaan maaf Gus Dur dan idenya tentang rekonsiliasi cuma basa-basi. Dan gampang amat meminta maaf setelah semua yang terjadi itu. Saya tidak memerlukan basa-basi.
Gus Dur pertama-tama harus menjelaskan dia berbicara atas nama siapa. Mengapa harus dia yang mengatakannya? Kalau dia mewakili suatu kelompok, NU misalnya, kenapa dia berbicara sebagai presiden? Dan jika dia bicara sebagai presiden, kenapa lembaga-lembaga negara dilewatinya begitu saja? Sekalipun dalam kapasitasnya sebagai presiden, Gus Dur tidak bisa meminta maaf. Negara ini mempunyai lembaga-lembaga perwakilan, dan biarkan lembaga negara seperti DPR dan MPR mengatakannya. Bukan Gus Dur yang harus mengatakan itu.
Yang saya inginkan adalah tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Orang seperti saya menderita karena tiadanya hukum dan keadilan. Saya kira masalah ini urusan negara, menyangkut DPR dan MPR, tetapi mereka tidak bicara apa-apa. Itu sebabnya saya menganggapnya sebagai basa-basi.
Saya tidak mudah memaafkan orang karena sudah terlampau pahit menjadi orang Indonesia. Buku-buku saya menjadi bacaan wajib di sekolah-sekolah lanjutan di Amerika, tapi di Indonesia dilarang. Hak saya sebagai pengarang selama 43 tahun dirampas habis. Saya menghabiskan hampir separuh usia saya di Pulau Buru dengan siksaan, penghinaan, dan penganiayaan. Keluarga saya mengalami penderitaan yang luar biasa. Salah satu anak saya pernah melerai perkelahian di sekolah, tapi ketika tahu bapaknya tapol justru dikeroyok. Istri saya berjualan untuk bertahan hidup, tapi selalu direcoki setelah tahu saya tapol. Bahkan sampai ketua RT tidak mau membuatkan KTP. Rumah saya di Rawamangun Utara dirampas dan diduduki militer, sampai sekarang. Buku dan naskah karya-karya saya dibakar.
Basa-basi baik saja, tapi hanya basa-basi. Selanjutnya mau apa? Maukah negara mengganti kerugian orang-orang seperti saya? Negara mungkin harus berutang lagi untuk menebus mengganti semua yang saya miliki.
Minta maaf saja tidak cukup. Dirikan dan tegakkan hukum. Semuanya mesti lewat hukum. Jadikan itu keputusan DPR dan MPR. Tidak bisa begitu saja basa-basi minta maaf. Tidak pernah ada pengadilan terhadap saya sebelum dijebloskan ke Buru. Semua menganggap saya sebagai barang mainan. Betapa sakitnya ketika pada 1965 saya dikeroyok habis-habisan, sementara pemerintah yang berkewajiban melindungi justru menangkap saya.
Ketika dibebaskan 14 tahun lalu, saya menerima surat keterangan bahwa saya tidak terlibat G30S-PKI. Namun, setelah itu tidak ada tindakan apa-apa. Dalam buku saya Nyanyi Sunyi Seorang Bisu yang terbit pada 1990 juga terdapat daftar 40 tapol yang dibunuh Angkatan Darat. Tapi tidak pernah pula ada tindakan.
Saya sudah kehilangan kepercayaan. Saya tidak percaya Gus Dur. Dia, seperti juga Goenawan Mohamad, adalah bagian dari Orde Baru. Ikut mendirikan rezim. Saya tidak percaya dengan semua elite politik Indonesia. Tak terkecuali para intelektualnya; mereka selama ini memilih diam dan menerima fasisme. Mereka semua ikut bertanggung jawab atas penderitaan yang saya alami. Mereka ikut bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan Orde Baru.
Goenawan mungkin mengira saya pendendam dan mengalami sakit hati yang mendalam. Tidak. Saya justru sangat kasihan dengan penguasa yang sangat rendah budayanya, termasuk merampas semua yang dimiliki bangsanya sendiri.
Saya sudah memberikan semuanya kepada Indonesia. Umur, kesehatan, masa muda sampai setua ini. Sekarang saya tidak bisa menulis-baca lagi. Dalam hitungan hari, minggu, atau bulan mungkin saya akan mati, karena penyempitan pembuluh darah jantung. Basa-basi tak lagi bisa menghibur saya.

* * *

TANGGAPAN PEMBACA:

Sebagai ilustrasi dan untuk menggugah fikirn : Beberapa tanggapan dari pembaca.
Sumber: Situs BOEMIPOETEERA, Jurnal Sastra Independen dan ---- Situs MEDIA SASTRA,


A.B. Prasetya, 15 Oktober 2011Latar belakang surat-menyurat ini adalah bahwa GM menulis surat terbuka buat Pram untuk menanggapi keputusan Pram menolak untuk menerima permintaaan maaf Gus Dur yang pada saat itu menjabat sebagai Presiden RI.
GM melihat bahwa keputusan Pram adalah sesuatu yang pantas dikritik. Namun, Pram membalas surat terbuka GM dengan penjelasan-penjelasan yang buat saya begitu beralasan, mencerahkan, dan begitu otobiografis.
Saya ingin mengajak sekalian untuk menafsirkan dan menilai segala aspek yang hadir bersama kedua surat itu, baik itu pandangan, gaya tulis, bangunan logika dan argumentasi keduanya, dan juga mungkin membandingkan kepribadian dan prinsip, bahkan ideologi dua sastrawan yang berbeda generasi ini. Bahkan, bisa juga nyerempet2 soal konsep 'memaafkan' kalau mau dibahas..
* * *
Ihsanul Fikri, 10/3/2013
Begitu kuat pernyataan dari penebusan dosa yang disampaikan oleh GM, bisa jadi ini tameng sirkuite yang menginginkan pemaafan dari luka yang tergores di masa lalu.



GM mewakili spirit idealis sedang Pram sebagai Materialis: Bahwa sejarah bukan barang usang yang bisa diwariskan begitu saja dengan perkataan maaf dan lalu semuanya menjadi berjalan normal, linear, tanpa dosa dan penyesalan. TIDAK!

* * *

Frans Bore Sampe Padang, Sumber: boemipoetra.wordpress.com 24 / 3 / 2013
Sepertinya kehidupan Pram serupa dengan kehidupan nenek saya yang di asingkan di Moncongloe kab. Maros Sulsel…
Sebagai seorang wanita dia menjalani hukuman dengan tegar bahkan melahirkan seorang anak yang bernama SUKAR,,,nama ini selain mengandung makna pahitnya hidup dalam penyiksaan di bui, -- namun nama SUKAR juga memiliki kepanjangan “SULIT KARNA SOEHARTO”…..
Ketika saya duduk dibangku SD sampai SMU saya sering melihat kening nenek saya berkerut dan menggerutu saat melihat Soeharto berpidato atas nama keadilan dan kemakmuran untuk Rakyat Indonesia,,,,
Namun keadilan untuk nenek saya tetap dalam genggaman kuat resim Orde Baru,,,



Andai nenek saya masih hidup maka aku yakin bahwa beliaupun akan besikap seperti Pram…
dan ijinkan saya hari ini mewakili suara parau nenek saya untuk menjawab permintaan maaf Gudur yang pastinya senada dengan Pram,,,yaitu TIDAK !!!!


* * *
Neosisifus -- 20/5/2013
Jelas disampaikannya sendiri, Pram manusia biasa. Seperti halnya kita, ada batas ketabahan yang tak bisa dilewati karena kita bukan nabi.
Dalam hal ini saya pribadi jadi memahami mengapa Mandela dihargai sebuah Nobel sedangkan Pram tidak kunjung juga diberi.
Tidak perlu menyalahkan sikap Pram. Saya sendiri mungkin akan bereaksi serupa. Karena itu tadi, kita hanya manusia biasa yang punya batas ketabahan. Saat penindasan melampaui batas itu, sakit hati akan dibawa mati.



* * *





BELAJAR SEJARAH BANGSA ! Sebagai Usaha Mengenal Identitas Sendiri

Kolom IBRAHIM ISA
Kemis, 25 Juli 2013
---------------------------

BELAJAR SEJARAH BANGSA !
Sebagai Usaha Mengenal Identitas Sendiri

* * *

"40 YEARS OF SILENCE, An Indonesian Tragedy”,
Durasi 1 jam 27 menit ">

* * *

Sudah begitu banyak buku yang ditulis, begitu banyak studi dan penelitian dilakukan mengenai apa yang terjadi sekitar “Peristiwa 1965”. Suatu perkembangan di bidang penelitian sejarah yang mengembirakan dan patut mendapat dukungan kuat. Kegiatan studi dan penulisan sekitar “Peristiwa 1965”, dilakukan oleh banyak pakar dan penulis Indonesia, a.l oleh peneliti senior LIPI - Jakarta, Prof Dr Asvi Warman Adam dan sejarawan muda Prof Dr Baskara T. Wardaya, dari Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

* * *

Hari ini sahabatku: -- K. Djie, memforwardkan sebuah berita penting, berupa film youtube, durasi 1 jam, 27 menit, sbb:

Onderwerp: Indonesia geschiedenis
Datum: 25 juli 2013
40 Years of Silence: An Indonesian Tragedy”

https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=DLKC2WarNzM

Penjelasan:

Dalam satu pembunuhan massal di abad ke-20, perkiraan 500.000 sampai 1.000.000 orang tewas secara sistematis dan sembunyi di dalam tahun 1965 ketika Jenderal Soeharto mulai 'membersihkan' orang-orang yang dicurigai ' komunis ' di indonesia lewat seri peristiwa-peristiwa compleks dan dipermasalahkan di mana dia akhirnya mengambil kekuasan dan menjadi Presiden.

40 Years of Silence: An Indonesian Tragedy

Mengikuti keterangan menarik dari empat individu dan keluarga mereka yang tinggal di Jawa Tengah dan Bali, dua daerah terpengaruh berat oleh pembersihan tersebut.

Mereka membongkar kebungkaman dengan sebuah gambaran intim tentang bagaimana rasanya menjadi orang yang selamat setelah pembunuhan massal, selama Orde Baru dan rezimnya Suharto. Melalui kisah-kisah mereka, penonton mulai mengerti potensi untuk rehabilitasi dan rekonsiliasi di indonesia dalam jaman sekarang, dengan konteks sejarah yang rumit dan bermasalah ini. 24 Juli 2013.

Demikian kiriman dari K.Djie yang bisa dilihat di mailist Gelora45 hari ini.

* * *

Kalangan sejarawan dan penulis mancanegara tidak kurang akif dalam penelitian dan penulisan sekitar “Peristiwa 1965”. Mereka-mereka terdiri a.l dari Prof Dr John Roosa dan film-maker Joshua Oppenheimer dengan film dokumenter yang terkenal “The Art of Killing” dimana para pelaku, para algojo sendiri yang tampil memberikan kesaksian . .

* * *

Pengetahuan umum tentang apa yang terjadi, sbb: “Peristiwa 1965” adalah Suatu Peristiwa yang ditandai, diawali, oleh suatu usaha kudeta yang gagal yang dilakukan sejumlah militer, yang terdiri dari AD, AURI, Al dan Polisi. Mereka menamakan dirinya “Gerakan 30 September”. Sasaran utama gerakan tsb, menurut pernyataannya sendiri, -- adalah seuatu “Dewan Jendral”. Yang berrencana hendak melakukan kudeta terhadap Presiden Sukarno .

Gerakan 30 September dinyatakan sebagai suatu “peristiwa intern Angkatan Darat”.

* * *

Versi sejarah tsb diatas adalah salah satu versi, dari begitu banyak versi atau tuturan peristiwa sekitar apa yang terjadi dalam “Peristiwa 1965”.

* * *

Versi lainnya, adalah versi resmi rezim Orde Baru yang dianggap paling benar, yaitu yang berkisah sbb:

Gerakan 30 September” adalah suatu usaha kudeta PKI merebut kekuasaan pemerintahan dan negara Republik Indonesia. Terhadap 6 jendral dan seorang perwira menengah ABRI yang dibunuh oleh G30S, dilakukan pengeniayaan kejam dan biadab oleh anggota-anggota Gerwani/PKI.

Rincian dari versi ini bisa disaksikan di film “Pengkhianatan G30S PKI”; dan di lukisan sejarah dalam relief yang terdapat di monumen nasional MONAS, Jakarta; serta di monumen “Kesaktian Pancasila” di Lubang Buaya. Film “Pengkianatan G30S/PKI” dibuat pemerintah rezim Orde Baru dan diwajibkan diputar dan dilihat setiap murid sekolah pada menjelang 1 Oktober selama berkuasanya rezim Orba.

* * *

Mengenai reaksi Jendral Suharto terhadap film tsb, diberitakan oleh Tempo, 29 September 2012, a.l sbb:

Presiden Soeharto mengomentari film itu usai menyaksikannya pada Januari 1984.
“Banyak yang belum diceritakan,” ujar Soeharto dalam artikel
Pengkhianatan Bersejarah dan Berdarah di majalah Tempo edisi 7 April 1984. “Karena itu, akan dibuat satu film lagi kelak."

Film
Pengkhianatan G30S/PKI disutradarai Arifin C. Noer. dianggap sebagai propaganda rezim Orde Baru terkait gerakan pada 30 September 1965. Peristiwa itu berbuntut tumbangnya Soekarno yang digantikan rezim Soeharto. Dalam Pengkhianatan G30S/PKI, terdapat tiga tokoh sentral yang menjadi sorotan: Presiden Soekarno, Mayor Jenderal Soeharto, dan gembong PKI DN Aidit. Demikian artikel Tempo, ttg 29 Sept 2012.

* * *

Pasukan Kostrad di bawah komando Jendral Suharto berhasil menghancurkan kekuatan militer G30S. Menuding PKI
adalah dalang “G30S” serta adanya indikasi "keterlibatan" Presiden Sukarno dalam “G30S” . Bahkan sebagai dalang yang terselubung.
    Pada waktu yang bersamaan fihak militer dan sementara parpol dan tokoh elit dari kalangan nasionalis maupun religius, memulai kampanye penghancuran dan pemusnahan PKI secara fisik serta penggulingan Presiden Sukarno. Diawali dengan menyebar fitnah serta kebohongan bahwa para jendral yang dibunuh di Lubang Buaya itu, oleh beberapa anggota Gerwani, Gerakan Wanita Indonesia, dianaiaya terlebih dahulu. Kemaluannya di sayat-sayat dan matanya dicongkel. Tim forensik AD resmi membantah klaim kalangan tentara bahwa para perwira yang dibunuh telah dipotong kemaluannya dan dicongkel matanya.
    * * *

    Kampanye fitnah dan bohong fihak militer tsb, difokuskan pada Gerwani sebagai gerakan wanita PKI yang kejam, a-moral, dan sangat biadab. Dengan demikian memberikan "legitim" untuk menghancurkan dan melakukan kampanye pembantaian masal terhadap anggota-anggota PKI, diduga PKI dan para pendukung Presiden Sukarno.
    * * *
    Masyarakat Indonesia dan mancanegara menuntut dan melakukan usaha terus menerus -- untuk berangsur-angsur menguak selubung fitnah dan dusta yang menutupi “Peristiwa 1965”. Menganggap sebagai misi sejarah mereka untuk meneliti, mencari dan menemukan kebenaran sekitar perisitiwa tsb, tragedi yang telah menimbulkan korban dibantainya antara 500.000 sampai 3 juta warga tak bersalah. Dimana terlibat langsung aparat keamanan negara, sebagai dalang dan pelakunya.
    Di satu fihak dilakukan usaha mencari kebenran dan keadilan. Dilain fihak mendesak pemerintah Indonesia yang sekarang, agar melakukan tuntutan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terbesar dalam sejarah Indonesia. Selanjutnya merehabilitasi nama baik dan hak-hak politik dan warga bagi korban dan keluarga mereka yang masih hidup dalam suasana trauma, terhina dan terdiskriminasi sebagai “orang bermasalah”.
    * * *

Menyaksikan film “youtube” yang diforwadkan oleh sahabat K. Djie, memberikan kita tambahan wacana dan input sekitar “Perisiwa 1965”. Dengan demikian merupakan bagian dari usaha untuk

BELAJAR SEJARAH . . . . .
Untuk ENGENAL IDENTITAS BANGSA SENDIRI!

* * *

Lampiran:












"40 Years Of Silence: An Indonesian Tragedy"
FULL MOVIE, with Indonesian Subtitles


PePe


"PAKAI ATAU TIDAK PAKAI HIJAB ATAU BURQA?” -- Kiranya Yang Paling Baik "PAKAI OTAK SENDIRI" . . .

Kolom IBRAHIN ISA

Selasa, 23 Juli 2013
---------------------------


"PAKAI ATAU TIDAK PAKAI HIJAB ATAU BURQA?”

Kiranya Yang Paling Baik "PAKAI OTAK SENDIRI" . . .


* * *

Telusuri terlebih dulu, berita hari ini yang bisa dibaca di FB, sbb:

    * *

    Pangeran Arab Saudi, Prince Al Waleed bin Talal memiliki isteri yg bernama Ameera al-Taweel yg sangat cantik, isterinya ini tak mengenakan Hijab atau Burka ! Fatwa ulama di Saudi terkenal keras dan tak kenal kompromi tapi jika berkenaan dengan Keluarga Kerajaan maka Fatwa itu melempem !!

    Fakta Berbicara !! (Fotonya bisa dilihat sendiri di siaran di FB ini)

    * * *

    Keluarga kami adalah keluarga Islam yang taat dan saleh. Selain memenuhi kewajibaannya sebagai umat Islam, juga aktif ambil bagian dalam pelbagai kegiatan sosial demi kebaikan sesama insan, dan masyarakat umumnya. Seperti a.l ikut mendanai sekolah yang keuangannya "kembang-kempis". Juga menggunakan sebagian dari warisan keluarga untuk pembangunan sebuah mesjid dengan kapisitas 500 orang, dll.

    Di keluarga kami terdapat kenyataan sbb: Mengenai pakai atau tidak pakai hijab atau burqa, ada KEBEBASAN. Pertama-tama, almarhum Ibunda kami dan semua putri-putrinya tidak ada yang mengenakan hijab atau burqa. Masing-masing menggunakan pertimbangannya sendiri, dianggap soal pribadi. Mengambil keputusan sendiri, dengan menggunakan otak sendiri. Meski ada yang bilang bahwa : "memakai jilbab atau burqa, hukumnya wajib, bagi seorang wanita Muslim”.

    Namun para Muslimah keluarga kami kebanyakan tidak mengenakan hijab atau
    burqa. Dan tidak ada diantara kami yang mempersoalkannya. Dianggap soal pribadi dan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu.

    * * *

    Mungkinkah dalam keluarga Pangeran Arab Saudi, Prince Al Waleed bin Talal, juga ditrapkan kebijakan seperti yang diceriterakan diatas?
    Kalau demikian adanya, maka mari kita ucapkan : Syukur Alhamdulillah!
    * * *



“Mereka berpikir peluru akan membungkam kami. Tapi mereka gagal . . .










Kolom IBRAHIM ISA 
Minggu, 21 Juli 2013
------------------------------

Mereka berpikir peluru akan membungkam kami.
Tapi mereka gagal . . .

Marilah kita kobarkan perang global memberantas buta huruf, kemiskinan dan terorisme. Mari kita teriakkan tuntutan, mari kita gunakan buku dan pulpen kita, senjata kita yang paling utama.

Satu murid, satu guru, satu buku, satu pena, bisa mengubah dunia.
(Malala Yousafzai di Sidang MU PBB, 12 Juli 2013>

* * *

Media mancanegara menyiarkannya secara luas: -- HARI 12 JULI 2013 -- (hari itu Malala genap berumur 16 tahun). PBB menetapkannya sebagai:

HARI MALALA”


Mengapa “Hari Malala”, sampai muncul dan diresmikan oleh PBB, sebuah badan perkumpulan bangsa-bangsa yang terbesar dewasa ini?

Dalam sebuah ceramah pada tanggal 13 Juli 2013 y.l di Amsterdam yang diselenggarakan oleh “DIAN”, -- sebuah organisasi perempuan Indonesia di Belanda , mengenai “Sejarah Gerakan Perempuan Indonesia”, disampaikan oleh penceramah dr. Kandida Pattipilohy, --- diajukan pertanyaan sbb:

Apakah tampilnya seorang gadis Pakistan berumur 16 tahun, Malala Yousafzai, berpidato di Sidang MU-PBB, 12 Juli, 2013, y.l – apakah itu suatu SHOW belaka ? . . . ., atau apa itu? Hadirin dalam ceramah itu bersama penceramah Kandida Pattipilohy, dalam satu paduan suara dengan keras menyatakan:

TIDAK!”  Berpidatonya Malala Yousuafzai di sidang MU PBB, BUKAN SHOW!!. Itu adalah manifestasi penghargaan dan penghormatan organisasi bangsa-bangsa sedunia, PBB, terhadap kegiatan, peranan, keteguhan semangat dan keberanian serta konsistensi gadis Pakistan yang baru berumur belasan tahun tsb, dalam perjuangannya untuk hak-sama antara perempuan dan priya dalam pendidikan di Pakistan dan seluruh dunia.

* * *

Ketika melukiskan tentang nasib kaum perempuan di pelbagai negeri dan di seluruh dunia umumnya, Malala dengan gamblang mengatakan:

Jadi di sini hari ini saya berdiri: satu anak perempuan, di antara yang lain. Saya bicara bukan atas nama saya sendiri, tapi atas nama orang lain yang tidak punya suara yang bisa didengar, untuk mereka yang berjuang untuk haknya. Hak untuk hidup dalam damai, hak untuk hidup  secara bermartabat, hak untuk memperoleh kesempatan yang sama, hak untuk mendapat pendidikan.

* * *

Perempuan dan anak menderita dalam segala bentuk, di banyak tempat di dunia. Di India, anak-anak miskin dan tak berdosa jadi korban perburuhan anak, banyak sekolah dirusak di Nigeria, rakyat Afganistan menderita di bawah ekstremisme selama berpuluh tahun.

“Gadis-gadis dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan dipaksa kawin di usia muda. Kemiskinan, ketakpedulian, ketidakadilan, rasisme, dan perampasan hak dasar, adalah persoalan-persoalan utama yang dihadapi lelaki dan perempuan di dunia ini.

* * *

Sehubungan dengan ini mari telusuri apa yang a.l dikemukakan oleh Kandida dalam ceramahnya:

Politik rezim Orba selama 32 tahun di bawah Jendral Suharto, telah menghancurkan peranan gerakan perempuan Indonesia sebaga bagian dari perjuangan seluruh bangsa Indonesia, untuk kemerdekaan nasional, kemakmuran dan keadilan, serta hak sama antara perempuan dan priya di Indonesia. Orba telah meredusir peranan perempuan Indonesia, sebagai “ibu-rumah tangga”, semata-mata sebagai “pedamping” suami belaka, yang harus diabdinya . Namun, kebijakan dan politik rezim Orba yang utama terhadap gerakan perempuan Indonesia, ialah, dengan cara menghancurkan organisasi perempuan Indonesia yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia , --- GERWANI, Gerakan Wanita Indonesia. Melalui kampanye kebohongan luar biasa, rezim Orba mendeskreditkan sera memfitnah Gerwani habis-habisan. Sekaligus memusnahkan Gerwani secara fisik dengan pemenjaraan dan pembunuhan.

Dengan demikian kebijakan Orde Baru di Indonesia, dengan politik Taliban terhadap kaum perempuan di Pakistan, – – – secara hakiki tidak banyak berbeda. Kebijakan rezim Orba lebih menyeluruh dan tidak kurang kejam dan biadabnya terhadap kaum perempuan, terbanding politik dan kebijakan Taliban.

* * *

Kelompok teroris Taliban di Pakistan, di luar rencana dan kemauannya, sesungguhnya menjadi peneyebab dikenalnya Malala sebagai pejuang untuk hak-sama menerima pendidikan bagi kaum perempuan Pakistan.

Suatu hari, pada tangal 09 Oktober 2012, -- ketika anak-anak sekolah di Quetta, Pakistan dengan menumpang bus pulang dari sekolah mereka, -- Kelompok teroris Taliban di Pakistan itu, dengan cara kekerasan, demi mencapai cita-citanya, telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Malala Yousufzai, seorang pelajar (ketika itu berumur 15th.) Namun, peluru teroris Taliban itu, ternyata “kontra-produktif”. Taliban bermimpi dengan cara kekerasan berkedok agama, akan bisa meredam kaum perempuan Pakisatan memperjuangkan hak-sama-derajat dengan priya di bidang pendidikan. Kaum perempuan di bawah kekuasan rezim Taliban dan dimana saja di dunia ini, memperlakukan perempuan di bawah derajat manusia.

* * *

Malala Yousafzai yang memperoleh kehormatan luar biasa, bicara di depan MU PBB tanggal 12 Juli y.l menjelaskan a.l sbb:

Kita menyadari pentingnya cahaya ketika melihat kegelapan. Kita sadar pentingnya bersuara ketika kita dibungkam. Begitu juga, di Swat, di utara Pakistan, kami sadar pentingnya pulpen dan buku, ketika kami melihat senjata api.

Ada yang mengatakan pulpen lebih perkasa dari pedang. Itu benar. Para ekstremis lebih takut pada buku dan pena. Kekuatan pendidikan menakutkan mereka. Mereka takut pada perempuan, kekuatan suara perempuan menakutkan mereka.
Itulah kenapa mereka menembak 14 murid  tak bersalah belum lama ini di Quetta. Itu kenapa mereka membunuh guru dan pekerja polio perempuan di Khyber Pakhtunkhwa. Itu kenapa mereka meledakkan sekolah setiap hari.
Karena mereka takut pada perubahan, takut pada kesetaraan, yang akan dibawa pendidikan ke dalam masyarakat kita. DemikianMalala.

* * *

Selanjutnya kata Malala:
Saya ingat ada seorang anak laki-laki di sekolah saya, yang ditanya jurnalis, "Kenapa Taliban sangat membenci pendidikan?"

Dia menjawab dengan sederhana. Sambil menunjuk bukunya, dia berkata, "Seorang Taliban tidak tahu apa isi buku ini. Mereka pikir Tuhan hanya mahluk kerdil konservatif yang akan mengirim perempuan ke neraka hanya karena mereka pergi ke sekolah." Demikian Malala.

Para teroris telah menyalahgunakan nama Islam dan warga Pashtun untuk kepentingan mereka sendiri.

* * *

Selanjutnya ditekankan Malala

Ingatlah satu hal, Hari Malala bukanlah hari saya. Hari ini adalah hari ketika semua perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan,  yang telah bersuara untuk hak mereka. Ada ratusan aktivis HAM dan pejuang sosial yang tak hanya bicara untuk diri mereka tapi juga berjuang untuk mewujudkan perdamaian, pendidikan dan kesetaraan. Ada ribuan orang yang dibunuh teroris, dan jutaan orang cedera. Saya hanya salahsatu dari mereka. . . .

* * *

Mari camkan bersama kalimat-kalimat mutiara Malala Yousafzai, yang diucapkannnya pada penutup pidatonya yang bermutu dan menggugah di hadapan sidang MU PBB, 12 Juli 2013, sbb:

Kini tiba saatnya untuk meneriakkan tuntutan kita. Hari ini, kita menyerukan pada para pemimpin dunia, untuk mengubah kebijakan strategis mereka pada usaha mencapai perdamaian dan kesejahteraan.  

Kami menyerukan pada para pemimpin dunia, agar semua perjanjian damai harus melindungi hak perempuan dan anak. Perjanjian yang mengabaikan hak perempuan, tidak bisa diterima.
Kami menyerukan pada pemerintahan di seluruh dunia, untuk mengadakan pendidikan gratis dan wajib untuk semua anak tanpa kecuali.
Kami menyerukan pada pemerintahan di seluruh dunia, untuk terus berperang melawan terorisme dan kekerasan, serta melindungi anak dari kekejaman dan mara bahaya.

“Kami menyerukan pada negara-negara maju, untuk memperluas kesempatan pendidikan untuk anak perempuan di negara-negara berkembang.
Kami menyerukan pada  semua masyarakat dan komunitas, untuk bersikap toleran. Untuk menolak prasangka berdasarkan kasta, keyakinan, sekte, agama, warna kulit atau gender. Untuk memastikan ada kebebasan dan kesetaraan bagi perempuan, sehingga mereka bisa sukses.  

“Kita tidak akan bisa sukses bersama, kalau sebagian dari kita dibelenggu dan tak bisa maju.

Kami menyerukan pada perempuan di seluruh dunia, untuk berani. Untuk menyambut kekuatan di dalam diri mereka dan  menyadari potensi mereka sepenuhnya.

* * *

“Kami mau sekolah dan pendidikan untuk masa depan yang cerah bagi anak-anak.
Kita akan meneruskan perjalanan kita untuk mewujudkan perdamaian dan pendidikan. Tidak ada yang bisa menghentikan kita.
Kita akan terus bicara untuk hak-hak kita. Kita  akan mengubah keadaan dengan suara kita. Kita percaya pada kekuatan kata-kata kita. Kata-kata kita bisa mengubah dunia kalau kita semua bersama, bersatu untuk pendidikan.
Kalau kita mau mencapai cita-cita kita, mari kita mempersenjatai diri dengan pengetahuan, dan mari membuat perisai dari persatuan dan kebersamaan kita.

“Kita tidak boleh lupa bahwa jutaan orang hari ini  menderita akibat kemiskinan,   ketidakadilan dan ketidakpedulian.
Kita tidak boleh lupa, ada jutaan anak yang tak bisa bersekolah.
Kita tidak boleh lupa, saudara-saudara kita sedang menanti masa depan yang damai dan lebih baik.

“Jadi, marilah kita kobarkan perang global memberantas buta huruf, kemiskinan dan terorisme. Mari kita teriakkan tuntutan, mari kita gunakan buku dan pulpen kita, senjata kita yang paling utama.

Satu murid, satu guru, satu buku, satu pena, bisa mengubah dunia.
Pendidikan adalah satu-satunya solusi. Pendidikan harus diutamakan. Terimakasih.

(Sumber BBC)

* * *