Friday, December 14, 2012

**

*Kolom IBRAHIM ISA
Selasa, 11 Desember 2012
--------------------------------------*


“ *S U P E R V I V E R E ”*

**


** * **


*Pada akhir 1965 dan awal 1966, salah satu dari peristiwa pembantaian masal di abad ke duapuluh, terjadi di Indonesia, dengan dibantainya dalam beberapa minggu saja ratusan ribu orang-orang Komunis ataupun yang diduga Komunis. Masaker tsb menandakan dimulainya kediktatoran Suharto yang berlangsung 25 tahun lamanya < New Left Review, Mei-Juni 2000)*


** * **


*Singel 421-427, 1012 WP Amsterdam; *

Doelenzaal UvA, Universiteit van Amsterdam.


Di situlah kemarin 10 Desember, 2012 , mulai jam 05.00 sore sampai 21.30 --- Hadir sekitar 50-an peserta. Mayoritasnya terdiri dari kaum muda. Orang-orang Indonesia, Belgia dan Jerman, *MEMPERINGATI HUMAN RIGHTS DAY, 10 December 2012*.


Chalik Hamid dari Perhimpunan Persaudaraan Indonesia di Belanda, menyatakan bahwa ia menghitung bahwa lebih tigaperempat dari hadirin itu adalah orang-orang muda.


Lain dari pada yang lain. Bukan dengan mengadakan rapat umum atau demo. Tetapi dengan mendengarkan uraian Prof Dr Saskia Wirenga, AISSR, UvA, gurubesar antropologi pada UvA, mengenai “Akibat Genosida 1965/6 di Indonesia”; dan penjelasan Prof Dr John Roosa tentang buku yang ditulisnya “Dalih Pembunuhan Masal, Gerakan 30 September Dan Kudeta Suharto” ( yang a.l diberikannya lewat film “The Women and the Generals); bagaimana pembunuhan atas 6 jendral oleh G30S, -- disulap-rekayasa oleh Jendral Suharto menjadi, dalih untuk melakukan pembantaian masal terhadap PKI dan golongan Kiri lainnya pendukung Presiden Sukarno.


Hadirin menyaksikan film-screening dan ambil bagian dalam diskusi sekitar Peristiwa 1965. Acara kemarin itu adalah inisiatf dan pengorganisasian dari kalangan generasi muda, fotografer Elisabeth IDA, Adrian Mulya dan asistensi Tri L.Sastraatmadja.


Hadiri menyakskan pameran foto-film dokumenter, oleh fotografer muda Elisabeth Ida dan Adrian Mulya, sekitar para ”SURVIVOR” Peristiwa 1965 terutama di dalam negeri maupun para eksil yang dengan sewenag-wenang dicabut paspornya oleh Orba, karena menolak mengutuk Presiden Siukarno yang dituduh terlibat dengan G30S.


* * *


Seorang kawan yang duduk di barisan depan dalam ruangan acara, . . . . sambil menoleh ke kanan, ke kiri dan ke belakang, nyeletuk: “Kok segini saja yang datang, ya”. Segera kusambut dengan mengatakan: “Di negeri seperti Belanda, hadirnya sejumlah limapuluhan peminat dalam suatu peringatan HAM Internaasional, di sebuah ruangan (Doelenzzaal) di Universitas van Amsterdam, *itu merupakan suatu SUKSES*. Banyak pertemuan, diksusi dan ceramah yang diselenggarakan di KITLV misalnya, yang hadir paling-paling sekitar tigapuluhan peminat.”


Lagipula pertemuan peringatan HAM kemarin itu mayoritasnya adalah dari kalangan kaum muda. Umurnya rata-rata sekitar 30-35 tahunan.


*Ini gejala penting*, menunjukkan tumbuhnya perhatian kalangan muda mengenai masalah Indonesia, khususnya mengenai pelanggaran HA\M besar yang terjadi di Indonesia di bawah rezim militer Orba di bawah Jendral Suharto.


* * *


Peringatan Hari HAM INTERNASIONAL 10 Desember 2012, di Indonesia maupun di Belanda yang difokuskan pada Peristiwa 65, merupakan indikasi bahwa perhatian publik terhadap Peristiwa 1965, serta pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia terhadap warga yang tidak bersalah, BERTAMBAH BESAR ADANYA. Kebalikan dari harapan sementara kalangan yang terlibat dalam pelanggaran HAM tsb bahwa perhatian akan berkurang terhadap masdalah Peristiwa 1965 dan akan MELUPAKANNYA!!


*Semakin erat dikaitkannya masalah HAM dengan Peristiwa 1965*, *justru setelah Kejaksaan Agung Indonesia menolak melaksanakan Rekomendasi KomnasHAM tertanggal 23 Juli untuk mulai menangani masalah *keterlibaatan aparat militer dan polisi Indonesia dalam peristiwa pembantaian masal terhadap warga yang tidak bersalah dalam Peristiwa 1965/68 di Indonesia.


* * *



On the occasion of teh comemmoration of December 10th, HUMAN RIGHTS DAY,

*IBRAHIM ISA
10 December 2012
---------------------------

Dear Yvette Lawson,

On the occasion of teh comemmoration of December 10th, HUMAN RIGHTS DAY,
I am sending you my OPEN LETTER of June 11th 2010 to Amnesty International Netherlands.

Greetings,


Ibrahim Isa

------------------------------



*IBRAHIM* *ISA*
Friday, 11 June 2010****
---------------------------------

**
Open Letter to the Annual General Meeting of Members of *Amnesty*
*International* Holland
*
*
*AMNESTY INTERNATIONAL ! NEVER FORGET
THE 1965-66-67 MASS KILLINGS IN INDONESIA
**



Tomorrow, Saturday 12th, 2010, *Amnesty* *International*, Holland, will
convene its annual general meeting of members, in Vergadercentrum
Regards De Eenhoorn, Amersfoort. Human Rights activists all over the
country welcome and support the acitivities of *Amnesty* Interntional
Holland, in general. *Amnesty* *International* Holland, was and continue to
be one of the most active branch of *Amnesty* *International* worldwide.

Sinds its establishment *Amnesty* *International* Holland, take active part
in *international* campaigns for a world in which everyone enjoy all
rights as stipulated in the Universal Declaration of Human Rights and
other *international* human rights documents. Including activities for
Human Rights in Indonesia. This endeavours is realized through
investigation/research and by organizing activities directed against and
the ending of serious volations of the rights of physical and mental
inviolability, the right of freedom of consience and freedom of expression.

* * *

However, for some time *Amnesty* *International* seems to 'forget' the
sufferings and plight of victims of human rights violations, perpetrated
under the direction of the Indonesia military clique under General Suharto.

That is the reason for my open letter, February 18, 2006, addressed to
the *Amnesty* *International* in London, a.o
as folows:


*"To date, the *international* community has failed to address the massacre
of around 1 million law-abiding citizens of Indonesia, orchestrated by
General Suharto during his rise to power in 1965-1966.*

Whereas the victims of the Bali bombings of 2002, mostly
non-Indonesians, found some measure of justice within months, more than
four decades later the survivors of this massive crime against humanity
as yet pass unrecognised.

Two years ago, March 27, 2004, I wrote an open letter to the Secretary
General of the UNO, Mr Kofi Annan. Quoting his selfcriticism on the
occasion of the memorial conference at the UN, March 26, 2004,
comemmorating the tenth anniv. of the Rwanda Genocide, that "The
*International* Community is guilty of sins of omission" , I asked his
attention to the present situation of i m p u n i t y in Indonesia.
Sadly enough I did not receive even an answer to my letter.

Now, I would like to draw the attention of the Internatinal
Secretariat to the following:

In 1965-1966 , anyone alleged to have the most tenuous links to the
Communist Party of Indonesia was killed, at heir houses, in the streets,
or at mass grave sites, such as the Wonosobo site, exhumed in November
2000. Some were hit on the head and thrown vertical caves, as was done
at the Blitar site, uncovered in August 2002. Many of the over 200.000
political prisoners were tortured, worked or starved to death; those who
survived did so by enduring years, often decades, of the most inhuman
conditions.

Upon release they, like other alleged communists who survived the
killings and avoided the jails, were systematically discriminated
against and ostracised. The regulations introduced to deal with these
persons remain in force even today, despite the fall of the Suharto
regime, and include restrictions on the right to marry freely, work,
travel and practice religion. To this day, nobody accused of being
connected with communism is allowed to participate in elections or hold
certain public or professional positions in society, such as practicing
medicine, working in government departments or undertake military service.

But these systematic remnants of the massacre are by no means its most
malevolent legacy. Far more insidious is the violent opportunism and
mean vengeful spirit that persist to this day. This was seen in the last
days of the Suharto dictatorship, with the so-called
'May Riots' of 1998, during which the military encouraged civilians to
rape and kill
ethnic Chinese Indonesians, destroy or loot their property. An es
timated 1190 were killed in Jakarta and 168 women gang-raped. In
September 1999 the military again incited murder, this time by civilian
militias in East Timor, after a successful referendum for independence.
One to two thousands person were again killed.

In October 1999, the military engineered a religious war in the Maluku
islands, causing an estimated 6000 deaths and displacing 500.000 person.
In February 2001, an estimated 500 Madurese settlers were massacred in
Sampit, Central Kalimantan.
None of these crimes have been properly investigated, perpetrators
subjected to fair and independent trials, or victims conpensated.

I solemnly request the *International* Secretariat of the *Amnesty*
*International* to do something in order to put pressure to bear upon the
Indonesian authorities, so as to:

Conduct a full, idependent and official ivestigation into the massacre
of 1965-66

Ensure that major criminals are not given impunity and that the safety
of witnesses is assured through a protection programme,

Immediately remove all discriminatory regulations against alleged former
communists and communist sympathisers,

Protect the human rights defenders and activitists collecting evidence
and advocating on behalf of the 1965-1966 massacre, such as the PAKORBA,
LPKP, LPKROB, YPKP and the Forum of Coordinating Advocacy and
Rehabilitation Team.

* * *

While *Amnesty* *International* in London and in the Netherlands have
recently done no meaningful actions
to address the Human Rights situation in Indonesia, Indonesian Human
Rights activists were
encouraged by the stand take by *Amnesty* *International* USA, in its open
letter to President Barack Obama, on the eve of
Obama's state visit to Indonesia.

In the open letter, *Amnesty* *International* USA pointed out a.o :

"Mr. President, *Amnesty* *International* urges
you to take this opportunity to ensure that steps are taken to improve
human rights in Indonesia. While in Indonesia, we strongly urge you to
speak publicly and meet with human rights defenders and families of
victims, especially those civilians who were killed during the 1965
political turmoil. Thank you.


* * *

I am writing this open letter to the General Meeting of Members of
Amensty *International*Holland, with the hope that the meeting will pay due attention to the
problems mentioned above.



Amsterdam, 11 June, 20101.
<*Ibrahim* *Isa* is Secetary of Stchting Wertheim in Amsterdam.

*Menegakkan HAM DI INDONESIA . . *Masih Harus Melalui Jalan Panjang dan Berliku-liku . . . . .

*Kolom IBRAHIM ISA
Minggu, 09 Desember 2012
--------------------------------------*

*Menegakkan HAM DI INDONESIA . . .*

*Masih Harus Melalui Jalan Panjang dan Berliku-liku . . . . . . *


**


** * **


Besok Senin tanggal 10 Desember 2012, -- adalah Ultah HARI BERSEJARAH dalam proses umat manusia memperjuangkan tegaknya HAK-HAK AZAZI MANUSIA, bagi setiap insan di atas bnumi ini.


Pelbagai kegiatan diselenggarakan di banyak negeri dalam rangka memperingati HARI ULTAH HAM INTERNASIONAL 10 DESEMBER.


Kegiatan HAM kali ini di negeri kita diadakan dalam situasi krusial dan penting.


    Di satu fihak telah*DICAPAI KEMAJUAN BESAR! Yaitu kemenangan
    sementara tuntutan pokok gerakan reformsi dan demokrasi*. Dengan
    digulingkannya rezim otoriter Orde Baru, yang anti-demokrasi, yang
    telah melakukan pelanggaran HAM terbesar terhadap warga sendiri, ---
    dalam sejarah Republik Indonesia;. . . . dengan disingkirkannya
    Presiden Suharto dari kekuasaan negara dan pemerintahan, terbukalah
    perspektif baru. . . . Yaitu dengan semangat dan kekuatan baru
    meneruskan perjuangan reformasi dan demokrasi serta HAM dalam
    suasana telah dicapainya sementara hak-hak demokratis yang penting.


Rakyat Indonesia telah berhasil memenangkan serta merebut hak dengan bebas menyatakan pendapat, berorganisasi dan melakukan kegiatan demi perbaikan nasib dan hak-hak politik warganegara. Telah dimenangkan sementara hak-hak demokratis dasar, seperti kebebasan pers, hak mendirikan organisasi massa dan partai politik, dilangsungkannya pemilihan umum dan daerah.



Kebebasan demokratis dan hak-hak warganegara bukanlah "hibah" berkat baik hati dari penguasa!! Tetapi adalah hasil-hasil yang dicapai lewat perjuangan berat, lama dengan tidak sedikit pengorbanan oleh para aktivis demokrasi dan HAM dari kalangan mahasiswa, seniman dan budayawan, wartawan, kaum buruh dan lapisan masyrakat lainnya.


* * *


    Namun, ----- Perjuangan untuk hak-hak demokrasi, untuk
    diberlakukannya reformasi serta hak-hak azasi manusia, masih jauh
    dari s e l e s a i. Sikap kalangan yang berkuasa, kongkritnya
    pemerintah Presiden SBY, masih belum seperti apa yang dinyatakan dan
    dijanjikannya.

    *Ambil saja contoh*: --- *KASUS MUNIR, PEJUANG HAM INDONESIA YANG
    TANGGUH DAN TERKENAL! *Munir telah dibunuh tujuh tahun yang lalu
    oleh seorang asasin yang diduga keras, melakukannya atas petunjuk
    "ATASAN". Petunjuk, indikasi serta proses pengadilan kasus Munir
    menunjukkan keterlibatan aparat keamanan negara: BIN. Presiden SBY
    yang pernah janji akan menuntaskan sampai selesai perkara pembunuhan
    atas Munir, sampai detik ini tidak mengambi tindakan kongkrit apapun
    ke arah itu!


*Contoh lainnya* yang menonjol adalah sikap*KEJAKSAAN AGUNG* yang *menolak melaksanakan rekomendasi KomansaHAM*, sesuai Laporan KomnasHAM, 23 Juli 2012, sekitar pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965/66 dst oleh aparat negara.


Oleh karena itu, kegiatan dan perjuangan untuk pemberlakuan HAM di negeri kita masih akan melalui masa sulit dan rumit, lama dan penuh lika-liku serta tentangan dan kendala dari kalangan sisa-sisa rezim Orba. Yang nyatanya masih bercokol di pelbagai lembaga eksekutif, legeslatif maupun yudikatif.


* * *


Ketika memperingati ultah setengah abad gerakan Amnesty International, saya menggunakan kesempatan tsb, sebagai anggota Amnesty International Nederland, --- menulis sepucuk*surat terbuka kepada Amnesty International London,* yang a.l berbunyi sbb:


*SERUAN SUPAYA JANGAN MELUPAKAN*

*KORBAN PERISTIWA GENOSIDA 1965 di Indonesia.*


Selanjutnya a.l.:

". . . . Untuk beberapa waktu Amnesty International tampaknya "melupakan" penderitaan dan situasi menyedihkan para korban pelanggaran hak-hak manusia, yang terjadi pada periode kekuasan militer Indonesia di bawah Jendral Suharto. Inilah sebabnya saya menulis surat terbuka tertanggal *18 Februari 2006 kepada Amnesty International di London*, yang bunyinya a.l , sbb:

" Sampai detik ini masyarakat internasional gagal menangani masalah pembantaian masal sekitar sejuta warganegara yang patuh hukum di Indonesia, yang dilakukan dibawah Jendral Suharto ketika ia naik ke singasana kuasaan

dalam tahun 1965-1966.


"Sedangkan para korban bom-Bali tahun 2001, yang kebanyakan terdiri dari bukan orang Indonesia, betapapun mendapat perlakuan keadilan dalam waktu bulanan. Namun, lebih dari empat puluh tahun kemudian, para survivor kejahatan besar-bedaran terhadap kemanusiaan, masaalahnya berlalu begitu saja tanpa digubris.


"Sepuluh tahun yang lalu, 27 Maret 2004, saya menulis surat terbuka kepada Sekjen PBB Kofi Annan. Dengan mengutip self-kritiknya ketika diadakannnya konferensi memorial ultah Genosida Rwanda, di PBB tertanggal 26 Maret, 2004. Disitu Kofi Annan menyatakan: Bahwa masyarakat Internasional bersalah melakukan kejahatan*MELALAIKAN ( Guilty of sins of omission).* Saya lalu minta perhatian Sekjen PBB mengenai situasi ketiadaan hukum (Impunity) di Indonesia. Malang, sampai sekarang saya samasekali tidak menerima jawaban atas surat saya itu.


"Sekarang saya minta perhatian Sekretariat Internasional mengenai masalah berikut ini:


"Dalam tahun 1965/66, siapa saja yang punya hubungan betapa kecilnya pun dengan Partai Komunis Indonesia dibunuh, di rumah mereka, di jalan-jalan, atau di pekuburan masal. Seperti halnya di Wonosobo, yang digali kembali di bulan November 2000. Beberapa dari korban itu dipukul kepalanya dan dijebloskan di gua-gua terjal, sebagaimana yang dilakukan di daerah Blitar, yang ditemukan dalam bulan Agustgus 2002.


"Banyak dari jumlah 200.000 tahanan politik disiksa, disuruh melakukan kerja-paksa atau dibiarkan mati kelaparan. Sedangkan mereka yang bisa lolos dari kematian, bisa demikian, melalui penderitaan tahunan bahkan puluhan tahun dalam kondisi di luar batas penderitaan kemanusiaan.


"Setelah dibebaskan, mereka-merka itu sebagaimana halnya yang diduga Komunis yang bisa lolos dari pembantaian dan menyelamatkan diri dari pemenjaraan, secara sistimatis mengalami diskriminasi dan diboikot. Serentetan peraturan yang dikenakan terhadap mereka bahkan masih berlaku sampai saat ini, meskipun Suharto telah jatuh.


* * *


Dengan khidmat saya minta Sekretariat Amnesty International London untuk melakukan sesuatu dengan tujuan melakukan tekanan terhadap pejabat-pejabat Indonesia, supaya:


*Melakukan investigasi sepenuhnya yang resmi dan independen terhadap pembantaian masal 1965-66 sebagai suatu kejahatan terhadap kemanusiaan.*


*Jamin agar semua kriminil utama tidak mendapat perlakuan bebas hukum dan agar keamanan para saksi dijamin melalui programa perlindungan.*


"*Segera menghapuskan semua peraturan diskriminatif terhadap meerka yang dianggap Komunis dan simpatisan Komunis.*


*Lindungi para aktivis pembela hak-hak manusia yang mengumpulkan bukti-bukti dan bertindak atas nama korban masaker 1965-66, seperti Pakorba, LPKP, LPKROB, YPKP, dll dan Forum Kordinasi Advokasi dan Tim Rehabilitasi.*


Demikianlah a.l. Surat Terbuka kepada Amnesty International London!

Sampai sekarang situasi yang dilukiskan dalam surat terbuka, pada pokoknya masih belum ada perubahan fundamentil.


* * *


*Adalah kewajiban gerakan dan organisasi Amnesty Inernational, sesuai dengan prinsip-prinsip yang dibelanya seperti yang tercantum di DEKLARASI UNIVERSIL HAM PBB, 10 Desember 1948. untuk memberikan perhatian penuh dan melakukan tindakan kongkrit dalam usaha menegakkan HAM di Indonesia.*


** * **


Friday, December 7, 2012

*NYARIS . . . terjadi MUSIBAH KOLOSAL . . .*

*Kolom IBRAHIM ISA
Kemis, 06 Desember 2012.
------------------------*



*NYARIS . . . terjadi MUSIBAH KOLOSAL . . .*

*Pesawat KLM Dan GARUDA . . . . Hampir Saja TABRAKAN DI UDARA . . . *


** * **


Ini berita yang dimuat kemarin 5 Desember 2012, oleh "de Volkskrant", sebuah s.k. nasional Belanda:


*"BIJNA-CRASH BOVEN UITGEEST" . . . . Hampir saja terjadi crash di atas Uitgeest . .*


Peristiwanya terjadi pada pagi hari jam 07.44, tanggal 13 November, 2012. Pesawat-pesawat Garuda Airbus 332 (63,7 meter) dan pesawat KLM Boeing 738 (39,5 meter) , yang masing-masing hendak mendarat di lapangan terbang Schiphol, nyaris tabrakan udaradi atas Uitgeest, sebuah desa di peluaran kota Amsterdam.


*Penyelidikan sedang dilakukan sekitar sebab-musabab nyaris terjadinya tabrakan di udara tsb.*


Untung saja tidak terjadi musibah itu. Karena 15 sekon sebelum kemungkinan crash, kedua pesawat tsb menyadari adanya bahaya tabrakan di udara. Masing-masing lalu melakukan manuver pesawat yang diperlukan. Sehingga tidak terjadi crash-udara tsb. Hal ini dimungkinkan karena sekarang di tiap pesawat ada instrumen radar yang mencanangkan pilot bila timbul bahaya akan terjadi tabrakan dengan pesawat lainnya.


* * *


*Dimana letaknya kesalahan . . .? *


Tapi, sayang, pemberitaan media di Belanda, belum apa-apa, arahnya sudah menuding Garuda yang salah. Padahal umum diketahui bahwa menjelang melakukan pandaratan, setiap pesawat yang akan turun itu dipandu oleh Menara Udara di lapangan yang dituju. Dalam hal ini Menara Udara Lapangan Terbang Schiphol.


"Seharusnya", begitu tulis "de Volkskrant", "ketika hendak berbelok ke kiri mengarah ke lapangan terbang, . . . pesawat Garuda terbang 300 meter lebih tinggi. Sehingga kedua pesawat, Garuda dan KLM, yang masing-masing hendak mendarat itu, tidak berada pada jarak begitu dekat". Juga disalahkan pesawat Garuda yang mulai membelok pada jarak 625 meter. Seharusnya memulainya pada jarak 750 meter dari lapangan. Demikian pemberitaan media Belanda.


Informasi begitu rinci entah dari mana mereka peroleh. Tidak jelas. Karena fihak Schiphol dan Menara Udara di sana masih menolak memberikan komentar.


* * *


Cara pemberitaan media Belanda yang belum apa-apa sudah menuding fihak Indonesia, adalah kecenderungan yang berniat buruk. Tampak hendak cuci-tangan. Mau membebaskan tanggung jawah Menara Udara Schiphol dan pilot KLM dari segala kekhilafan yang mungkin saja mereka lakukan.


Belanda masih saja tidak menyadari arti penting hubungan kedua negeri. Masih saja kebal terhadap kepekaan hubungan antara dua negeri mengingat hal-hal yang terjadi dalam hubungan sejarah dua negeri di masa lampau.


*Seharusnya, sebelum ada laporan penyelidikan badan yang independen yang semestinya dilakukan bersama oleh dua belah fihak, Garuda dan KLM, -- -- -- -- Fihak Belanda tidak melancarkan berita-berita yang berat sebelah menyalahkan fihak Garuda.*


* * *


*Perlu mengingatkan fihak Belanda untuk selalu menempatkan masalah perbaikan hubungan dua negeri pada tempat utama. *


*Dan tidak, demi mencari sensasi dan tujuan lain, menuding fihak Indonesia.*


* * *




DI INDONESIA TAK ADA KEADILAN INDONESIA BERJUANG UNTUK MELEMPANGKAN SEJARAH PELANGGARAN HAM

IBRAHIM ISA
Minggu, 02 Desember 2012
------------------------
 
DI INDONESIA TAK ADA KEADILAN
INDONESIA BERJUANG UNTUK MELEMPANGKAN SEJARAH PELANGGARAN HAM

* * *

Hari Minggu, 02 Desember 2012, s.k Indonesia berbahasa Inggris "THE JAKARTA GLOBE" menyiarkan sebuah tulisan oleh IRIN, berjudul (terjemahan bebas}
"Tidak ada keadilan? Indonesia berjuang untuk melempangkan sejarah pelanggaran HAM."

Artikel ini memberikan gambaran yang berimbang mengenai situasi HAM di tanah air kita.

Silakan menelusurinya.

* * *

http://www.thejakartaglobe.com/home/no-justice-indonesia-struggles-to-address-history-of-human-rights-abuse/559367


No Justice? Indonesia Struggles to Address History of Human Rights Abuse
December 02, 2012

Parents of the disappeared Paian Siahaan (right) and Damaris Hutabarat(left) hold a picture of their son Ucok. (IRIN Photo/Mark Wilson)

Victims of alleged human rights violations in Indonesia, a country where human rights courts set up in 2000 have yet to convict a single case, are facing an uphill battle to bring perpetrators to justice.

Data from local NGO Commission for Missing Persons and Victims of Violence (Kontras) estimates more than one million people suffered rights abuses between 1965 and 1998 that took place largely under President Suharto’s military rule, which ended in 1998 with his forced resignation.

“We have an unusual situation in this country. You have all these human rights violations but as things stand, no-one has been found guilty in a human rights court,” said Haris Azhar, co-ordinator of Kontras.

In 2000 the Indonesian parliament created human rights courts to hear and rule on cases concerning gross violations of human rights. Over 12 years, 12 cases have come before the country’s four human rights courts, with no resulting convictions.

Enforced disappearances

In the tumultuous run-up to the country’s first steps towards democracy in 1998, university students challenging the military regime began disappearing.

Mugiyanto, who like many Indonesians goes by only one name, was detained in 1998.

“I was blindfolded and then held, tortured and interrogated for about four days by the military’s special forces. Then they handed me to the police, and they put me in a local prison for three months. I was then released when the leadership changed,” said Mugiyanto, who chairs the Indonesian Association of Families of the Disappeared (IKOHI).

In May 1998 President Suharto stepped down and was replaced by then Vice-President Bacharuddin Jusuf Habibie.

Mugiyanto said a total of 23 students disappeared, with nine (including him) later released. Thirteen remain missing, including Ucok Siahaan, who was a 22-year-old university student whose family still awaits news.

“He visited us several times [in 1998] and each time, he told us to stock up on food and supplies because the political situation in Jakarta was out of control,” said his father, 65-year-old Paian Siahaan. “In May he telephoned us and said not to go out of the house. He said if anything bad happened, just go to the mosque.”

His family has not heard from him since.

“We are angry with the government,” said Paian. “They always said they would help us establish what happened, but nothing has been resolved.

“We don’t want to sue anyone in a court of law,” said Paian. “We just want to know what happened to our son. If he is gone, we want to find his remains and lay them to rest in the family graveyard. We’re old now and we just want to live in peace, but until we know what happened to our son, we can’t do that.”

State brutality in Papua

In recent years activists have reported human rights abuses in the country’s remote Papuan region, where a separatist conflict has simmered for decades.

The resource-rich region (3,000 kilometers east of Jakarta and including the provinces of Papua and West Papua) has the lowest level of human development of Indonesia’s 33 provinces.

Penihas Lokbere from Jayapura, the capital of Papua Province, said he is one of 105 people arrested by the police in 2000 in the university town of Abepura, about 10 kilometers from Jayapura.

According to Human Rights Watch, a group of unidentified people attacked a police post in Abepura, killing two policemen and a security guard.

“The police wanted to retaliate,” said Lokbere. “They came to our dormitory while we were sleeping and arrested us. They didn’t ask any questions.”

Along with his fellow students, Lokbere was imprisoned for three days, where he said he was tortured, handcuffed and beaten with a metal crook. Until now, no one has been convicted.

A 2012 joint report of the International Centre for Transitional Justice (ITCJ) and the Jayapura-based Institute of Human Rights Studies and Advocacy (Elsham), recorded nearly 750 rights violations against Papuans from 1960-2012, including arbitrary arrest and detention, torture and killings.

Paul Mambrasar, a representative of Elsham said the actual number of violations may be much higher.
“Many of the victims are not ready to speak about what happened,” he said. “The provinces of Papua are militarized and people are worried if they give information, they will be terrorized by the military or the police.”

The Papua region has had decades-long separatist tension related to the stalled implementation of a special autonomy arrangement that was granted in 2001; communities’ lack access to natural resource wealth such as gold, copper and timber; and there have been security crackdowns on political demonstrations.

Josef Roy Benedict, Amnesty International’s Indonesia campaigner based in London, said ongoing human rights violations in the region are in part due to a culture of impunity there.

“Police officers tend to be punished only for disciplinary offences, often in closed-door proceedings, while offences by the military are dealt with through the military court system, which lacks independence and impartiality,” said Benedict.

Persecution of Ahmadis

Data from the Jakarta-based NGO Setara Institute calculated nearly 130 violations of religious freedom nationwide from January to June 2012. Most happened in West Java against minority religious groups such as the Ahmadiyah, an Islamic sect that shares many Sunni beliefs with some 500,000 adherents nationwide.

In February 2011 a 22-year-old Ahmadi, Ahmad Masihuddin, was visiting a village outside Jakarta when an Islamic fundamentalist group, which does not recognize Ahmadis as Muslim, attacked Ahmadiyah followers in the village.

“The mob was at least 1,000-strong. We [Ahmadis in the village] were outnumbered, so we ran, but I was captured,” said Masihuddin. “They dragged me through a rice field, struck me in the waist with a machete and hit me with bamboo. They said they wanted to cut off my genitals.”

It was only when Masihuddin called out to his assailants that he was a Muslim that the attack stopped.

“They thought I was one of them, a Sunni,” he said.

Sunni Islam is the largest branch of Islam in Indonesia.

Three of Masihuddin’s friends were killed in the attack. Perpetrators were sentenced to 3-6 months in prison, which Masihuddin said was not commensurate with the crime.

Harkristuti Harkrisnowo, director-general for human rights at the Ministry of Law and Human Rights, acknowledged the sentences were too lenient and suggested that law enforcers need to do more to protect minorities.

“On the ground there are now fundamentalist groups that blatantly threaten minorities,” she said. “The police have difficulties containing these groups, but they must try to deal with this violence.”

In 2008 the government issued a joint ministerial decree banning Ahmadis from disseminating their beliefs on the basis the reformist movement “deviated” from mainstream Islam in its teachings.

Hard-line groups have used the decree to justify attacks against Ahmadis, but Harkrisnowo said the decree was issued to protect Ahmadis.

“They aren’t allowed to publicly assemble for their own protection because if they do, they may incite violence against them,” she said.

But even without assembling for worship, they are still attacked, said Malik Saifurrahman, an Ahmadi from the island of Lombok. Since 2002, his family house has been destroyed on four separate occasions — before it was completely burnt down in 2006.

“There were many attacks on houses, and about 300 Ahmadis were forced to move,” said Saifurrahman, who added he did not know the identity of the attackers.

“I have now moved to Jakarta for study, but my family lives in a government refuge in Mataram [created] for Ahmadis who have had their homes burned down,” he said. “At first the government provided us with food and water, but now that has stopped.”

Harkrisnowo said she did not know whether the authorities will re-house displaced Ahmadis.

The US Commission on International Religious Freedom’s 2012 report recorded that at least 50 Ahmadiyah places of worship have been vandalized and 36 forcibly closed since 2008, even though the Indonesian constitution guarantees freedom of religious expression.

But guaranteeing this constitutional freedom has been difficult for the state, said Harkrisnowo. “The central government needs to be more firm on this issue.”

Legal wrangling

The National Commission on Human Rights — known locally as Komnas HAM — is an independent, government-appointed commission to monitor violations, advocate on behalf of victims and launch abuse inquiries. The attorney-general’s office then investigates the allegations, except for those that took place before 2000, which are handled by an ad-hoc human rights court set up by presidential decree.

Kontras’s Azhar said Komnas HAM has recommended seven cases for government investigation through ad-hoc courts — all were rejected.

Harkrisnowo said lack of prosecutions for human rights abuses thus far is not due to lack of political will, but rather too-scant evidence.

“In each case, officials have looked at whether there is sufficient evidence, or whether there have been any errors made in terms of legal procedure, and each time have decided that no one can be found guilty,” she told IRIN.

Efforts to create other legal mechanisms to prosecute human rights abuses have stalled.

Next steps

The country’s Constitutional Court declared a 2006 law on Truth and Reconciliation unconstitutional because of a provision that made victim reparations conditional on amnesties being issued to perpetrators. The government is attempting to pass a new law.

Indonesia is a state party to the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) and has ratified the Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment.

But it has yet to sign or ratify the Rome Statute, the treaty that created the International Criminal Court in 2002.

Harkrisnowo said the government is preparing to ratify both the Rome Statute and the International Convention on Enforced Disappearances.

IRIN

*TIONGKOK --- SUATU RENCANA BESAR* - *Yang BERDAMPAK GLOBAL*

*Kolom IBRAHIM ISA
Kemis, 29 November 2012**
------------------------*


*TIONGKOK --- SUATU RENCANA BESAR*

*Yang BERDAMPAK GLOBAL*


Pertumbuhan ekonomi Eropah Barat, khususnya Jerman, dalam waktu panjang mengalami kemajuan pesat. Dan Jerman dinilai sebagai MOTOR ekonomi Eropah. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Jerman selalu memberikan pengaruh besar pada ekonomi Eropah. Baik dari segi positif maupun negatif.


* * *


TV Belanda, Nederland 1, kemarin menyiarkan liputan waratwannya sekitar kegiatgan ekonomi di salah satu pelabuhan besar dan penting Jerman, Hamburg,. Liputan itu menunjukkan, -- bahwa pertumbuhan dan kemajuan ekonomi Hamburg dan Jerman umumnya, -- tak terlepas dari pertumbuhan dan perkembngan ekonomi Tiongkok. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Tiongkok, langsung memberikan dampak positif bagi ekonomi Jerman.


Para aahli ekonomi dan finas dunia mengungkapkan bahwa dewasa ini, pengaruh Tiongkok, sebagai negeri yang ekonominya terkuat di dunia setelah AS, --- semakin lama semakin besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dunia. Bahkan ada yang menganalisis bahwa perumbuhan dan perkembangan ekonomi Tiongkok mendatang, akan merupakan faktor menentukan berhasil tidaknya dunia keluar dari krisis dewasa ini dan tumbuh serta berkembang.


Maka dunia dengan penuh perhatian mengikuti jalannya dan keputusan Kongres Ke-XVIII Partai Komunis Tiongkok baru-baru ini. Kongres tsb telah merancangkan 'cetak biru' untuk pertumbuhan dan perkembangan ekonomi selanjutnya; -- yaitu: mengatasi dampak-dampak negatif kebijakan baru seperti: membesarnya perbedaan antara lapisan penduduk yang kaya dan yang miskin; korupsi dan birokrasi; serta penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, yang melanda pemerintah dan Partai Komunis Tiongkok.


* * *


Baik ditelusuri *bagaian-bagian* dari pidato pidato singkat Xi Jinping, Sekjen CC PKT didepan para jurnalis yang meliput Kongres Ke-XVIII PKT : :


Perhatikan arti penting dari pidato Xi Jin Ping yang menyatakan:


*Upaya selanjutnya untuk membebaskan pikiran kami, melakukan*

*reformasi dan membuka diri, membebaskan yang lebih jauh lagi dan mengembangkan kekuatan produktif, bekerja keras untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi Rakyat di dalam pekerjaan dan kehidupan, dan tidak ragu-ragu mengejar kesejahteraan umum,". *


* * *

*XI JINPING:*


"Sejak berdirinya, Partai Komunis Tiongkok telah melakukan pengorbanan besar dan ditempa dalam perjuangan melawan segala rintangan. Semuanya dihimpun dan memimpin Rakyat Tiongkok dalam mengubah Tiongkok lama yang miskin dan terbelakang, -- menjadi Tiongkok baru yang semakin makmur dan kuat.


"Tanggung jawab kami sekarang adalah menggalang dan memimpin seluruh Partai dan Rakyat dari semua kelompok etnis di Tiongkok, untuk mengambil alih tongkat estafet yang diberikan kepada kami oleh sejarah, dan dalam upaya terus untuk mencapai pembaharuan besar bangsa Tiongkok, membuat bangsa Tiongkok berdiri kokoh bagaikan batu karang dalam keluarga bangsa-bangsa, dan membuat kontribusi yang lebih besar bagi umat manusia.


"Kami telah mengambil tanggung jawab penting ini bagi Rakyat kami. Rakyat kami adalah Rakyat yang besar hebat. Selama perjalanan panjang sejarah, Rakyat Tiongkok, bekerja dengan ketekunan, keberanian dan kebijaksanaan,

menciptakan tanah air yang indah di mana semua kelompok etnis hidup dalam

harmoni, dan mengembangkan budaya yang besar dan dinamis ".


"Rakyat kami memiliki cinta yang menggebu untuk hidup. Mereka ingin memiliki pendidikan yang lebih baik, pekerjaan yang lebih stabil, lebih banyak pendapatan, jaminan sosial yang lebih besar, perawatan medis dan kesehatan yang lebih baik, kondisi perumahan ditingkatkan, dan lingkungan yang lebih baik" .


"Mereka ingin anak-anak mereka memiliki pertumbuhan yang sehat, memiliki pekerjaan yang baik dan menjalani kehidupan yang lebih menyenangkan. Untuk memenuhi keinginan mereka untuk hidup bahagia adalah misi kami. Hanya kerja keras yang menciptakan semua kebahagiaan di dunia."


"Untuk memenuhi tanggung jawab kami, kami akan menggalang dan memimpin seluruh Partai dan Rakyat dari semua kelompok etnis di Tiongkok dalam upaya selanjutnya untuk membebaskan pikiran kami, melakukan

reformasi dan membuka diri, membebaskan yang lebih jauh lagi dan mengembangkan kekuatan produktif, bekerja keras untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi Rakyat di dalam pekerjaan dan kehidupan, dan tidak ragu-ragu mengejar kesejahteraan umum,".


"Kami telah mengambil tanggung jawab penting ini bagi Partai. Partai kami berdedikasi untuk melayani masyarakat.. Inilah yang menyebabkan Rakyat kami terkenal di dunia dengan prestasi yang dicapainya, dan kami memiliki setiap alasan untuk bangga dengan prestasi ini".


"Tapi kami tidak puas, dan kami tidak akan beristirahat pada kemenangan kami. Dalam kondisi baru, Partai kami menghadapi tantangan berat yang sangat banyak, dan ada juga masalah banyak dalam yang mendesak dalam Partai kami yang perlu diselesaikan, khususnya korupsi, yang bercerai dari Rakyat, melalui formalitas dan birokratisme yang disebabkan oleh beberapa pejabat Partai, "


"Kita harus melakukan segala upaya untuk memecahkan masalah ini. Partai secara keseluruhan harus tetap siaga penuh," .

"Untuk mengatasi masalah ini, kami harus terlebih dahulu dengan perilaku yang terhormat . Tanggung jawab kami adalah untuk bekerja dengan semua rekan-rekan di Partai untuk menegakkan prinsip bahwa Partai harus mengawasi perilaku sendiri dan berjalan sendiri dengan disiplin yang ketat. Secara efektif memecahkan masalah utama di Partai, meningkatkan perilaku kami, dan memelihara hubungan dekat dengan Rakyat, "


"Dengan demikian, kami akan memastikan bahwa Partai kami akan tetap menjadi inti pimpinan dalam memajukan sosialisme dengan berkarakteristik Tiongkok," .


"Rakyatlah yang telah menciptakan sejarah, dan Rakyatlah pahlawan yang sejati. Rakyat adalah sumber kekuatan kami,".

"Kami sangat menyadari bahwa kemampuan seorang individu terbatas. Tapi ketika kami bersatu sebagai satu kesatuan, kami akan menciptakan sebuah kekuatan yang luar biasa dan kami pasti bisa mengatasi semua

kesulitan,".


"Kami hanya dapat bekerja untuk jangka waktu yang terbatas, tetapi tidak ada batas untuk melayani masyarakat dengan penuh dedikasi. Tanggung jawab kami adalah lebih berat daripada Gunung Tai, dan jalan kami ke depan adalah satu perjalanan yang sangat panjang," .

"Kami harus selalu berpikiran yang sama dengan Rakyat dan berbagi nasib yang sama dengan mereka, dan kami harus bekerja sama dengan mereka dan tekun demi kebaikan masyarakat sehingga hidup sesuai dengan harapan sejarah dan Rakyat," .

"Seperti halnya Tiongkok yang perlu belajar lebih banyak tentang dunia, sehingga dunia juga perlu mempelajari lebih lanjut tentang Tiongkok," .


Demikian bagian-bagian penting dari pidato Xi Jinping, Sekretgaris Jendral Partai Komunis Tiongkok.


* * *


*NB:*

*PERHATIAN -- PERHATIAN !! RALAT-RALAT*

*RALAT terhadap Kolom IBRAHIM ISA*, 28 November 2012, sbb:


*PERINGATAN HARI HAM 10 DESEMBER 2012, yad-- akan berlangsung di*

*DOELENZAAL UVA , *

*Universiteitsbibliotheek CO. 7, *

*Singel 421-427, 1012 WP AMSTERDAM,*


Bukan di Diemen.

Dengan ini kesalahan sudah dikoreksi .

Terima kasi atas perhatian Bung Tan dan Mbak Suharti Maslam. Dan Chalik Hamid---- I.I.


* * *

“*BAGAIMANA GENERASI MUDA MEMAHAMI “PERISTIWA 1965” *

*Kolom IBRAHIM ISA*
*Rabu, 28 November 2012*
*----------------------
 

“*BAGAIMANA GENERASI MUDA MEMAHAMI “PERISTIWA 1965” *


Di suatu seminar di *Universitas Sanata Dharma*, 07 September 2012, di Yogyakarta, pesertanya terdiri dari sejarawan-sejarawan muda di bawah bimbingan Prof Dr Baskara T.Wardaya.


Seorang dosen sejarah menyatakan, bahwa hanyalah setelah jatuhnya Presiden Suharto dan merebaknya tulisan, majalah dan buku mengenai apa yang terjadi sekitar Peristiwa 1965 –-- Baru ketika itulah ia memperoleh penjelasan dan bahan-bahan yang lebih lengkap mengenai pelanggaran besar HAM yang terjadi sekitar Peristiwa 1965/66 itu.


Yang merupakan pelanggaran HAM terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah Republik Indonesia yang dilakukan oleh aparat negara terhadap warga yang tidak bersalah.


Peserta seminar lainnya menanyakan bagaimana kedudukan *TAP MPRS No XXV/1966 *dewasa ini? Karena di dalamnya tercantum larangan terhadap Marxisme. Dalam jawaban atas pertanyaan ini (karena pertanyaan itu ditujukan kepadaku), kuberkan jawaban sbb:


Pertama MPRS ketika itu sudah “dibongkar pasng” oleh penguasa militer. Ketuanya, Chairul Saleh dijebloskan ke penjara bersama beberapa anggota MPRS lainnya yang dianggap PKI, pro-PKI atau pro Presiden Sukarno. Anggota-anggota MPRS yang tinggal banyak yang dipecat.


Rezim militer kemudian melakukan 'perombakan' terhadap MPRS.


Sehingga MPRS yang baru tsb sepenuhnya hanya meng-iakan saja, apa yang dikehendaki pengugasa militer. MPRS seperti itu samasekali tidak punya legitim. Marxisme adalah suatu ilmu, yang harus diperlakukan sebagai ilmu, bukan dilarang.**


*Maka mantan Presiden Abdurrahman Wahid pernah menyatakan bahwa TAP MPRS No XXV/1966, BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG DASAR R.I.*


* * *


*Ayu Diasti Rahmawati (25th)*, seorang mahasiswi dari generasi muda Indonesia, yang sedang studi di *The New School, New York* menuliskan kesan-kesan dan pamahamannya mengenai Peristiwa 1965. Tulisannya itu (disiarkan oleh Indoprogres.com).,berjudul:


*Bicara tentang Kebenaran, HAM, dan Tragedi 1965.***


*Kesimpulan yang ditarik oleh putri generasi muda Indonesia ini, tajam dan mengenai sasaran masalah, sbb: *


“*Pengakuan HAM butuh lebih dari sekedar keinginan untuk mengetahui kebenaran, pengakuan HAM butuh keadilan, dan keadilan perlu diperjuangkan! *


** * **


Ayu Diasti Rahmawati menanggapi propaganda Orba mengenai G30S, lewat film “Pembantaian G30S/PKI”. Yang disaksikannya ketika ia baru berusia 11 tahun). Setelah melihat film produk Orba itu, Ayu menganggap apa yang diceriterakan film Orba itu sebagai suatu ”kebenaran heroik”.


Situasi Indonesia berubah drastis. Suharto jatuh, Orba digantikan dengan pemerintahan Presiden Gus Dur, kemudian Megawati dan SBY. Dalam bulan Oktober 2011, Ayu menyaksikan film produksi *Joshua Oppenheimer, berjudul “The Act of Killing”. *Ia membandingkannya dengan film tentang Peristiwa 1965 yang di zaman Orba.


Reaksi Ayu: “Banyak ulasan berpendapat betapa kontroversialnya film ini dan betapa pentingnya bagi anak bangsa untuk mengintip masa lalunya melalui pengakuan-pengakuan para jagal 1965, setelah bertahun-tahun kita hidup dalam bayang-bayang diam dan penolakan”.


Lanjut Ayu:


“Rasa empati bisa jadi hanya mendorong manusia untuk sekedar mengetahui dan memahami penderitaan orang lain. Berempati tidak serta merta berujung pada pengakuan bahwa seorang korban kekerasan sejatinya adalah seseorang yang haknya terlanggar. Dengan demikian, apapun yang dilakukan untuk mengembalikan hak si korban merupakan hasil dari kedermawanan, bukan sebagai bentuk pemenuhan rasa keadilan.


“Karena itulah, komentar *Pramoedya Ananta Toer* terhadap permintaan maaf dari Gus Dur bisa diterima. *Apa artinya kata maaf kalau tidak disertai dengan keadilan?* Apa artinya mengetahui dan mengakui kesalahan di masa lalu, kalau tidak disertai dengan pengakuan bahwa ada orang-orang yang haknya terlanggar dan dengan demikian harus diperbaiki dengan mekanisme yang mungkin lebih kompleks dari sekedar kata maaf?


* * *


Ayu Diasti Rahmawati lalu membuat kesimpulan yang amat menarik:


“Mendengar cerita tentang Tragedi 1965 dari sudut pandang jagal, juga menyimpan resiko yang tak kalah besarnya. Betul, cerita-cerita mereka membawa bangsa Indonesia selangkah menjauhi diam dan penolakan. Akan tetapi, sejauh apa cerita-cerita ini membuat kita mengakui bahwa ada korban yang haknya terlanggar? Jangan-jangan, cerita para penjagal hanya mampu mengajak kita sebatas mengetahui seberkas kebenaran. Jangan-jangan, cerita para penjagal hanya membuat hati kita tersayat-sayat tanpa serta merta mendorong kita untuk memperjuangkan hak-hak para korban yang terlanggar.


“Tantangannya kemudian adalah bagaimana membuat semakin banyak orang sadar bahwa proses pengungkapan kebenaran mengenai Tragedi 1965, sama sekali bukan soal tuduh menuduh siapa yang mengangkat senjata terlebih dahulu, tetapi soal pengakuan bahwa ada jutaan orang yang terlanggar haknya. Ini memang bukan pekerjaan mudah. Mendengar satu narasi kebenaran saja tidaklah cukup. Maaf pun takkan pernah bisa menggantikan keadilan. Terlebih lagi, tidak semua orang memiliki akses sama terhadap sumber daya yang diperlukan untuk mengklaim haknya.*Pengakuan HAM butuh lebih dari sekedar keinginan untuk mengetahui kebenaran, pengakuan HAM butuh keadilan, dan keadilan perlu diperjuangkan! *



* * *


Sehubungan dengan ini penting artinya kegiatan sekitar HAM yang diselenggarakan oleh kaum muda. Kongkritnya rencana *PERINGATAN 10 DESEMBER 2012, HARI HAK-HAK AZASI MANUSIA (PBB), yang akan diselenggarkan di Diemen, Holland pada tanggal 10 Desember 2012 yad.*


   * * *

   Acaranya a.l. pameran foto, oleh photographer muda*Elisabeth Ida dan
   Adrian Mulya,* -- serta pertunjukan film*THE WOMEN AND THE GENERALS. *

   Kemudian diadakan diskusi di bawah pimpinan Prof Dr Saskia Wierenga,
   sekitar PERISTIWA PELANGGARAN HAM TERBESAR 1965/1966 . Panel diskusi
   teridiri dari Agrar Sudrajat (survivor), Muhammad Hariyadi (UvA &
   Airlangga University researcher), Nursyahbani Katjasungkana (human
   rights lawyer), Elisabeth Ida (photographer).

   Demikian *undangan* yang dipublikasikan oleh:


*-- Evi Lina Sutrisno*, Graduate Student Anthropology Department Univ. of Washington Box 3531000 Seattle - WA 98195


* * *