Tuesday, May 7, 2013

/*Kolom IBRAHIM ISA*/
/*Kemis, 11 April 2013*//
------------------------/



“/*PREMAN” Periode '65/'66 . . . */

/*Dan “PREMAN” Sesudah REFORMASI . . .*/



/** * * */


/*Anwar Congo*, ----- aktor-utama dalam film dokumenter karya cinematograf Amerika Joshua Oppenheimer, berjudul *“Jagal”* <”*The Act of Killing”*>, bersama kawannya a.l yang namanya Adi, dengan mendetail, menceriterakan, memperragakan, mendemonstrasikan di depan camera, -- bagaimana ia secara sadis biadab, membantai orang-orang PKI sekitar periode 1965/1966, tanpa proses pengadilan apapun. Bukan saja di depan camera Joshua Oppenheimer . . .. Anwar Congo dkk membenarkan tindakan biadabnya itu juga di depan camera sebuah stasiun TV. Dipandu oleh presentratris yang karena hati-nuraninya sudah “kedodoran” sedemikian rupa, sehingga ia mewawancarai jagal Anwar Congo sambil senyum lebar yang kemudian ditepoki oleh publik yang . . . . juga sudah kehilangan rasa peri kemanusiaannya . . ./


/* * */


/Sudah 10 tahun lewat berlangsung proses REFORMASI. Suharto sudah tumbang. Sudah ada kebebasan pers. Parpol-parpol bermunculan seperti anak rebung di musim hujan. Telah berlangsung pula pemilu-demi-pemilu. Di pusat dan di daerah. Presiden dan pengganti Presiden dipilih langsung oleh pemilih. *Dinyatakan bahwa kita hendak menegakkan hukum di negara ini, mengakhiri masa impunity periode Orde Baru.*/


/Namun . . . Anwar Congo dkk, masih bebas leluasa hidup mewah di Medan tanpa ada apa-apa dari kantor pengadilan. Tidak ditanya, apalagi . . . memproses perkara ia bersama kawan-kawannya membantai ribuan orang-orang tidak bersalah. Organisai Pemuda Pancasila, dimana tergabung preman Anwar Cong dkk, terang-terangan dipuji setinggi langit oleh mantan wapres Jusuf Kalla. Wakil Menteri Olah Raga pemerintahan SBY, bahkan menyatakan bahwa tindakan keji preman-preman Anwar Congo dkk, sebgai tindakan pahlawan untuk “menyelamatkan negara”. Diperlukan, katanya./


/Lembaga pengadilan Indonesia benar-benar sudah MANDUL, alias IMPOTEN. Sebagai misal kecil, cobalah ikuti peristiwa “diadilinya” purtra Menteri Hatta Rajasa. Dalam suatu kedjadian tabrakan mobil putra Hatta Rajasa dengan mengendarai mobil mewah BMW, menabrak mati dua orang dan melukai beberapa penumpang lainnya dalam mobil yang ditabraknya. Bayangkan !! . . . Seorang “pencuri klas teri” di kampungkampung langsung dijebloskan di penjara. Tapi, putra Menteri “Kita”. . . senang-senang saja beberpa hari bermalam di rumah sakit. Katanya sang putra “shock” setelah menabrak mati dua orang. Akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis yang . . . sama sekali tidak ada apa-apanya. Selama proses sang putra Menteri “Kita” itu, tidak pernah ditahan . . . sesudah proses pengadilan, ia pratktis bebas. /


/Itulah secuplik kecil tindak-tanduk pengadilan di Indonesia, yang diperoleh dari kasus putranya Menteri Hatta Rajasa. Dapatlah dimengerti umum berkomentar bahwa dalil yang mengatakan bahwa “semua orang sama dimuka hukum”. . . itu adalah cerita lelucon yang tidak lucu samasekali di Indonesia. Suatu lelucon yang menistakan martabat negeri dan bangsa Indonesia. Nyatanya ELITE dan sebangsanya benar-benar berada di luar hukum. Pengadilan yang diadakan adalah pengadilan semu untuk menipu masyarakat. /


/* * */


/Bicara soal *PREMAN*, Anwar Congo, masih dalam film “The Act of Killing”, mencoba menjelaskan bahwa p r e m a n itu adalah terjemahan dari kata dalam bahasa Ingrris . . . *FREEMAN*. Orang bebas. Jadinya orang yang terhormat. Tetapi sesungguhnya dalam kenyatan kehidupan masyarakat yang riil -- yang nyata . .. PREMAN itu tidak beda dengan GANGSTER. . . BAJINGAN!! Catat: Fihak militer tidak menyembunyikan bahwa preman-preman itu berguna, dan fihak militer menggunakan preman-preman tsb./


/Kalau tak salah baru saja Presiden SBY, menginstruksikan Kepolisian agar mengamil tindakan “tegas” terhadap kegiatan dan pelaku presman(isme) di seluruh Indonesia, Ini menyusul terjadinya*peristiwa di LP Cebongan, Sleman*. Para protagonis tindak-kekerasan di luar hukum yang dilakukan oleh 11 anggota Koppasus terhadap tahanan di LP Cebongan tsb yang `di-DOR´ , ---- menyatakan bahwa mereka-mereka itu adalah preman-preman yang telah membunuh seorang anggota Kopases. Preman-preman tsb diberitakan sudah lama merajalela melakukan tindakan gangsternya di kota Solo dsb. Maka tidak salah anak-buah Kopasus menembak mati mereka-mereka itu./


/Begitulah, k a t a n y a. Logikanya: Menindak 4 orang preman secara ekstra-judisial adalah OK, OK saja. Itu bukan premanisme, wong yang ditindak adalah 4 orang preman, kok!! . . . . Mungkinkah SBY khawatir bahwa Kopasus akan meneruskan tindakan 'sweeping ala FPI' terhadap siapa saja yang mereka (Kopasus) )anggap preman? /


/Kan orang bertanya: Mengapa Kopasus, yang komandannya memuji-muji tindakan anggotanya di LP Cebongan, sebagai aksi kesatria, ---- tidak menindak anggota-angota Pemuda Pancasila yang terlibat dengan pembunuhan di Sumatra Utra. Bukankah gangster Medan Anwar Congo dkk, jelas-jelas adalah PREMAN. Lagipula mereka stidak menutupi, bahkan dimuka camera mengakui bahwa MEREKA ITU ADALAH PREMAN. . . . . . Freeman . . . . tokh? /


/Maka bingunglah masyarakat dibuatnya: MANA YANG PREMAN DAN MANA UANG KESATRIA??/


/* * */


/Walhasil, -- untuk “mendefuse” ketegangan dan simpang siur sekitar ditembak-matinya 4 orang (preman) tahanan Polisi di LP Cebongan, SBY memerintahkan diambilnya tindakan terhadap para preman di SELURUH INDONESIA (?!). Benarkah bahwa dengan beleidnya ini SBY tidak mau meniru “CARA AKSI PETRUS” yang dilakukan oleh mantan Komandan Kopkamtib Orde Baru, Jendral Beny Murdani, terhadap bajingan-bajingan dan gangster ketika itu?/


/Apa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita, sering membikin logika //sebagai proses berfikir yang wajar -----, dijungkir-balikkan jadinya. /


/Diukur dari kebiasaan berfikir yang wajar, masuk akal, ,normal dan logis, maka *seharusnya Anwar Congo dkk, ditangkap polisi dan dilakukan peroses pengadilan terhadap tindakannya menbantai ribuan orang tak bersalah di Sumatra Utara sekitar periode 65-66.*/


/Karena mereka-mereka itu terlibat dalam PELANGGARAN HAM BERAT SEKITAR 1965,66!/


/* * */


/Lalu dipersoalkan . . . apakah tindakan terhadap 4 preman yang ditahan di LP Cebongan, kemudian DI DOR oleh 11 anggota Kopasus. . . . sebagai suatu tindakan pelanggaran HAM atau bukan pelanggaran HAM? Apa urgensinya mempersoalkan YANG MANA YANG MERUPAKAN PELANGGARAN HAM . . .. MANA YANG BUKAN. Bukankah pembunuhan ekstra-jusial jelas dilakukan oleh anggota aparat negara (Kopasus). /


/ORANG MASIH BERTANYA-TANYA . .. . SESUNGGUHNYA SIAPA YANG PREMAN, , … yang lebih berbahaya? Bukankah sudah menjadi rahasia umum: Kekuatan yang ada dibelakang tindakan Anwar Congo dkk di Sumatra Utara, yang jadi dalangnya, adalah MILITER, dimana tergabung Kopasus. /


/Kalau tokh mau diusut jauh ke belakang bukankah tindakan PETRUS itu merupakan TINDAKAN PREMANISME?? /


/Bagaimana dengan tindakan-tindakan pasukan Kemal Idris (KOSTRAD) di depan Istana Merdeka, Maret 1966, yag menanggalkan tanda-tanda pengenal militernya , lalu mengepung Istana Merdeka dimana sedang berlangsung sidang Kabinet di bawah pimpinan kepala Negara dan kepala Pemerintahan, Presiden Sukarno?? Memaksa Presiden Sukarno mengungsi ke Istana Bogor!!/


/Bukankah tindakan pasukan Kemal Idris itu sekali tiga uang dengan tindakan premanisme??/



/* * */





No comments: