Tuesday, November 4, 2008

*Kolom IBRAHIM ISA * - *Sabtu, 23 Agustus 2008* - PASPOR Bagi 'ORANG TERHALANG PULANG'

*Kolom IBRAHIM ISA *

*Sabtu, 23 Agustus 2008*

-------------------------------------------------


PASPOR Bagi 'ORANG TERHALANG PULANG'


KEMARIN, aku kirim 2 e-mail. Masing-masing kepada Salim dan Gunardito, kawan-kawan lama yang berdomisili di Cuba. Email untuk Salim berisi ucapan SELAMAT berhubung diperolehnya (kembali) paspor RI yang lebih 40^th yang lalu, secara sewenang-wenang dicabut oleh KBRI. Meskipun ketika itu (1965/66) kepala negara dan kepala pemerintah formalnya adalah Presiden Sukarno, tetapi kekuasaan riil, termasuk di Deparlu RI, sudah ada di tangan militer di bawah Jendral Suharto.


Kini, semua teman-teman Indonesia yang terdampar di Havana karena paspornya dicabut Orba, semuanya sudah memperoleh (kembali) paspor mereka masing-masing.


Keistimewaan kasus Salim: Ia memperoleh kembali paspor RI, pas pada tanggal 17 Agustus 2008, Hari Nasional Indonesia. Istimewanya, hal itu berlangsung di wilayah Republik Indonesia pula. Langsung diumumkan oleh Dubes Manik sendiri, seusai upacara Upacara Peringatan 17 Agustus di KBRI Havana. Memang, peristiwa itu bagi Salim, mengandung arti simbolik.


Apakah itu suatu permulaan r e h a b i l i t a si bagi semua korban pelanggaran HAM Orba?


Siapa tau! Apakah suatu ilusi mengharapkan direhabilitasinya semua korban pelanggaran HAM oleh Orba, khususnya para korban Peristiwa 1965? Untuk mengambil satu contoh saja: Trikoyo Ramidjo, 82^th , eks tapol P. Buru, sampai detik ini, KTP-nya masih setiap kali harus diperbaharui. Padahal menurut aturan pemerintah penduduk yang berumur diatas 60^th , otomatis mendapat KTP Seumur Hidup. Tetapi Trikoyo tidak dapat, karena dia eks-Tapol. Belumlagi stigmatisasi dan diskriminasi yang berlangsung terus terhadap para korban Peristiwa 1965.


Mengharapkan REHABILITASI semua korban Peristiwa 965, bukanlah suatu ilusi! Syaratnya ialah diteruskannya tanpa kendur sedikitpun usaha dan kegiatan oleh semua kekuatan pro demokrasi dan pro HAM, agar masalah pelanggaran HAM oleh Orba di masa lalu, ditangani dan diurus sampai tuntas. Urusan tsb tidak bisa dipercayakan kepada pemerintah atau lembaga negara lainnya. Hanyalah melalui kegiatan, usaha dan perjuangan dari yang bersangkutan sendiri, plus solidaritas kekuatan-kekuatan masyarakat lainnya, maka harapan REHABILITASI itu akan menjadi kenyataan.


Hanya sesudah REHABILITASI semua korban pelanggaran HAM Orba, barulah kita bisa bicara tentang REKONSILIASI NASIONAL. Insya Allah!



* * *


Salah satu warisan Orba yang menjadi beban pemerintah pasca-Suharto, kecuali kasus pembantaian masal Peristiwa 1965, utang dalam dan luarnegeri yang bertumpuk-tumpuk, budaya KKN yang masih merajalela, dan keadaan finek yang amburadul, s-- elain itu, -- adalah dosa-dosa pelanggaran HAM kasus pencabutan paspor. Ratusan Mahid (mahasiswa ikatan dinas) yang dikirim ke luarnegeri oleh pemerintah Presiden Sukarno, termasuk juga mereka-mereka yang mendapat beasiswa dari pelbagai organisasi, dsb, untuk menempuh studi pada perguruan tinggi di pelbagai negeri sosialis ketika itu, -- seperti Uni Sovyet, Republik Rakyat Tiongkok, Vietam Utara, Korea Utara, Cuba, Bulgaria, Rumania, Polandia dan Tjekoslowakia---- telah DICABUT PASPORNYA. Alasan? Karena para mahasiswa itu menolak mengutuk Presiden Sukarno yang wewenang dan kedudukannya sedang digoyang oleh fihak militer, juga karena mereka menolak menyatakan kepatuhan pada kekuasaan militer di Jakarta ketika itu.


Selain itu masih ada ratusan lagi warganegara Indonesia, --- yaitu mereka- mereka yang kebetulan sedang bertugas di luarnegeri, atau sedang mengadakan kunjungan kenegaraan, dsb, - - - - yang dicabut paspornya, tanpa alasan hukum apapun. Semata-mata karena mereka dituduh PKI atau simpatisan PKI, pendukung Presiden Sukarno dan difitnah melakukan subversi terhadap RI di luarnegeri.


* * *


Menyampaikan percakapannya dengan Dubes RI di Cuba, Manik, Salim menulis dalam e-mailnya kepadaku: *sebelum penyerahan paspor itu de facto saya adalah wni, dan setelah penerimaan paspor de facto dan de jure wni. At last justice is restored, kata saya. Demikian Salim.*

*Sekali lagi kuucapkan SELAMAT kepada Salim dengan paspor RI yang
baru diterimanya (kembali). *Bagi teman-teman Indonesia lainnya di
Cuba seperti Gunardito, Widodo dan Kusrini, paspor RI telah lebih
dulu disampaikan. Kepada merekapun telah kusampaikan ucapan selamat.

Keadaan teman-teman di Cuba jelas berbeda dengan situasi banyak
'orang terhalang pulang' lainnya yang kemudian berdomisili di Eropah
dan sementara negeri lainnya. Karena, sejak paspor mereka dicabut
secara sewenang-wenang oleh rezim Orba (1965/1966), status
teman-teman di Cuba adalah 'stateless'. Sedangkan bagi banyak
teman-teman Indonesia lainnya, yang mengajukan permintaan dan
memperoleh suaka di Eropah dan sementara negeri lainnya, atas dasar
situasi kongkrit masing-masing, -- a.l. demi keamanan pribadi dan
perlindungan hukum dan politik sebagai pendatang di negeri-negeri
tsb , -- mereka berkesimpulan memilih kewarganegaraan negeri-negeri
dimana mereka berdomisili dan minta suaka.

* * *


Sejak pemerintah SBY memberlakukan u.u Kewarganegaraan RI, 2008, ---
kepada para 'orang terhalang pulang' diberikan 'jalan' untuk
memperoleh kembali paspor RI.

Rupanya kebijakan inilah yang ditempuh Presiden SBY sebagai cara
(tanpa menyinggung hakikat apa yang menyebabkan begitu banyak
warganegara RI yang 'terhalang pulang' sejak berdirinya Orba) --
untuk 'mengkoreksi' suatu ANOMALY dalam kehidupan Indonesia
bernegara. Suatu anomaly yang disebabkan oleh kesewenang-wenangan
rezim Orba terhadap ratusan warganegara Indonesia di luar negeri.
Ketika itu ratusan warganegara RI, yang patuh hukum, yang tak
melakukan kejahatan apapun terhadap Republik Indonesia, serta setia
kepada Presiden Sukarno dan Republik Indonesia, yang sedang studi
atau bertugas di luar negeri demi untuk mengabdi pada tanah-air dan
bangsa tercinta, Indonesia, ---- paspor dan kewarganegaraan mereka
telah dicabut. Semata-mata karena mereka menolak untuk mengutuk
Presiden Sukarno dan menolak memberikan pernyataan kepatuhan kepada
penguasa baru, golongan militer di bawah Jendral Suharto.

Sejak itu, status warganegara Indonesia yang paspornya dicabut
secara sewenang-wenang itu, menjadi tak menentu. Mereka hidup di
bawah tekanan mental karena tidak bisa pulang dan menjadi 'orang
kelayaban' di luarnegeri Dalam waktu panjang mereka jadi orang-orang
yang tidak punya negara dan tidak memperoleh perlindungan hukum
samasekali. Mereka tak berani pulang karena tak ada paspor. Lagipula
mereka amat khawatir akan mengalami nasib seperti ratusan ribu
warganegara Indonesia yang tak bersalah yang menjadi korban
persekusi dan pembantaian masal 1965/1966. Situasi tsb berlangsung
terus sampai jatuhnya Presiden Suharto.

Syukur alhamdulillah, Presiden Abdurrahman Wahid mengimbau mereka
pulang. Beliau mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1, Th. 2000
sehubungan dengan pengurusan agar 'yang terhalang pulang' memperoleh
paspor dan dapat kembali ke tanah air. Menkumdang ketika itu, Yusril
Ihza Mahendra, dikirim Presiden Wahid ke Belanda untuk temu muka
dengan 'orang-orang yang terhalang pulang' dan mengurusnya. Tetapi
Yusril samasekali tidak melaksanakan Instruksi Presiden No. 1 Th
2000 tsb. Presiden Wahid jatuh. Presiden Megawati naik, tetapi
masalah ini tetap terkatung-katung, sampai dikeluarkannya kebijakan
Presiden SBY tsb.

* * *


Tawaran pemerintah, memperoleh paspor kembali dan dengan itu
kewarganegaraan RI kembali, dengan mengikuti prosedur uu
Kewarganegaraan RI, 2008, diajukan melalui KBRI. Direncanakan
Menkumdang dan HAM ketika itu, Awaludin Hamid, datang sendiri ke
Belanda untuk bertemu dengan 'orang-orang yang terhalang pulang'.
Maksudnya memberikan penjelasan sekitar pemberlakuan uu
Kewarganegaraan RI 2008 tsb. Tetapi Awaludin Hamid menolak keras
untuk mengkaitkan masalah pencabutan paspor dengan pelanggran HAM
Orba. Ia hanya hendak melaksanakan uu Kewargenegaraan RI 2008.
Melalui uu tsb memberikan paspor RI kepada 'orang-orang yang
terhalang pulang'.

Dalam pembicaraan dengan fihak KBRI Den Haag, sebagian teman-teman
yang 'terhalang pulang' yang paspornya telah dicabut secara
wewenang-wenang oleh Orba, berpendapat sbb (Pendapat ini disampaikan
kepada KBRI Den Haag) sbb:

1>.Pertama-tama Pemerintah Indonesia harus secara terbuka mengakui
bahwa pencabutan paspor warganegara dengan sewenang-wenang oleh
rezim Orba, adalah suatu tindakan pelanggaran HAM terhadap
warganegaranya sendiri.

2>. Pemerintah harus minta maaf kepada semua warganegara RI yang
paspornya telah dicabut secara sewenang- wenang. Serta mengembalikan
paspor-paspor yang mereka telah cabut itu.

3>. Selanjutya terserah kepada setiap warganegara RI yang paspornya
telah dicabut secara wewenang-wenang oleh Orba, untuk menentukan
sendiri apakah akan mengurus perolehan paspor RI yang baru, atau
mempertahankan status mereka sebagai pemilik paspor negeri di mana
mereka berdomisili.


4>. Dari sekian banyak masalah penting yang kita hadapi dewasa ini, amat penting adalah masalah REHABILITASI para korban Peristiwa 1965, dan korban pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan Orba. Ini sebagai langkah menuju REKONSILIASI NASIONAL.

Sikap adil ini, menyebabkan Menteri Awaludin Hamid tidak jadi datang ke Belanda untuk mengadakan pertemuan dengan para 'orang terhalang pulang'.Sampai disinilah kuakhiri tulisan ini mengenai masalah PASPOR RI untuk 'ORANG TERHALANG PULANG'.



* * *


Kolom IBRAHIM ISA - Ulasan 'ISLAM INDONESIA KINI' Patut Diendapkan!



Kolom IBRAHIM ISA
----------------------------

YANTISabtu, 09 Agustus 2008*
*
*Ulasan 'ISLAM INDONESIA KINI' Patut Diendapkan!*

Sementara tulisan di media Indonesia benar menggugah pembaca untuk
memberikan perhatian, memikirkan serta mengendapkannya. Di waktu
yang lalu pernah di dalam kolom ini diminta pembaca untuk menyimak
a.l tulisan Aswi Warman Adam, peneliti LIPI, Bonnie Triyana, dan
Anhar Gonggong. Mereka itu adalah bagian dari sejarawan generasi
muda Indonesia yang berusaha secara obyeketif melakukan penelitian
atas sejarah bangsa kita.. Beberapa diantara tulisan mereka dengan
tajam minta perhatian masyarakat atas pemelintiran fakta-fakta
sejarah yang dilakukan selama periode Orba, termasuk yang
dilakukan oleh 'pakar-pakar' sejarah.

Ada sementara artikel lainnya yang terdapat dalam media Indonesia
penting dibaca, seperti artikel Rosihan Anwar, yang biasa menyebut
dirinya wartawan senior. Rosihan pernah menulis sebuah artikel
'menantang' berjudul: 'Aku tidak malu jadi orang Indonesia', atau
artikelnya yang memberikan arti penting sejarah mengenai
Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955).

Kali ini aku mengimbau perhatian pembaca terhadap tulisan seorang
dosen Universitas Paramadina, Jakarta, Novriantoni Kahar. Ia
menyoroti 'MASALAH ISLAM ' di Indonesia.

Masalah Islam di negeri kita, banyak disoroti karena Indonesia
mayoritas penduduknya pemeluk agama Islam. Tidak mengherankan ada
perhatian serupa itu, terutama dari jurusan Amerika Serikat dan
negeri-negeri Barat lainnya, yang sedang sibuk dalam usaha melawan
terorisme yang biasa dikaitkan dengan pengaruh agama terhadap
meluasnya terorisme.

Perhatian dunia mengenai hal ini tambah besar, teristimewa sesudah
aksi teror pemboman di Bali, 12 Oktober 2002, yang minta korban
202 turis asing (sebagian terbesar pelancong dari Austrlia), 32
warga Indonesia yang tewas, serta 209 orang luka-luka. Para
teroris pembom Bali, yang dikatakan ada kaitannya dengan
organisasi Islam keras 'Jemaah Islamiyah', telah diadili. Mereka
telah divonis mati oleh pengadilan Indonesia. Menurut berita tak
lama lagi vonis tsb akan dialaksanakan. Masyrakat dan publik dunia
mengikuti dengan penuh perhatian perkembangan sekitar kasus tsb.

Pernah terbaca di pers mancanegara, kekhawatiran apakah pemerintah
Indonesia akan mempetahankan pendirian pluralis dan sekularis
serta kebebasan beragama. Ini santer terdengar sesudah terjadi
macam-macam aksi kekerasan terhadap aliran Islam Ahmadiyah dan
peraturan pemerintah yang dikeluarkan akibat tekanan golongan
tertentu, sehingga hakikatnya samasekali melarang aliran Ahmadiyah
tsb. Sehingga timbul kecaman bahwa pemerintah mulai melanggar
pendirian sekularis, pluralis dan kebebasan beragama seperti
dinyatakan dalam Pancasila dan UUD-RI.

* * *

Ulasan Novriantoni Kahar yang dikutip sepenuhnya ulasan mengenai
ISLAM INDONESIA KINI, disiarkan dalam Suara Pembaruan Daily, hari
ini. Pandangannya dirasakan pelu dapat perhatian.

Novriantoni antara lain mengungkapkan bahwa Indonersia adalah
sebuah negeri di dunia ini dengan penduduk Moslim terbesar di
dunia, tetapi yang hingga kini bangga dengan 'Tiga Keunggulan'
sehubungan dengan kenyataan itu.

TIGA ' CITRA KEUNGGULAN' Indonesia sebagai Negeri dengan
PENDUDUK TERBESAR DI DUNIA.


Pertama, Indonesia adalah negara demokrasi dengan populasi Muslim
terbesar di dunia

Kedua, Mayoritas Muslim Indonesia berpandangan Islam yang moderat,
tidak dikuasai kalangan ekstremis

Ketiga, Selain demokratis dan moderat, Indonesia juga negeri yang
pluralis dari segi apa pun.

NAMUN . . . ., tulis Novriantoni,


-- Citra tsb tidak selamanya sesuai dengan fakta dan realita.
-- Citra tersebut tidak datang atau terberi dengan sendirinya. Ia
merupakan bentukan dari pergulatan sejarah panjang Islam di
Indonesia.
-- Citra tersebut tentu dapat berubah sewaktu-waktu, terutama
kalau kita tidak waspada dan senantiasa mendekatkannya dengan realita.

Sialakan membaca ulasan selengkapnya yang dikutip di bawah ini:


* * *

*NOVRIANTONI KAHAR: *

*Kontributor RePro, Dosen Universitas Paramadina, Jakarta** *

ISLAM INDONESIA KINI

-------------------------------------

*Hanya beberapa figur penting seperti Gus Dur dan Syafii Ma'arif yang turun gunung dan bertarung menentang bentuk-bentuk intoleransi yang makin menggejala.*

Seorang diplomat Indonesia pernah menulis tentang citra apa dari Indonesia yang kini mereka jual

dalam dunia diplomasi. Menurutnya, ada tiga "citra unggulan" yang mereka "pasarkan" kepada

dunia yang ingin menyimak sesuatu tentang Indonesia/. /



/Pertama/, Indonesia adalah negara demokrasi dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Indonesia masuk tiga besar, selain India dan Amerika.
Kedua, mayoritas Muslim Indonesia berpandangan Islam yang moderat, tidak dikuasai kalangan ekstremis. Distingsi moderat-ekstremis ini dianggap penting untuk membedakan Indonesia dengan kawasan dunia Islam lainnya.
Ketiga, selain demokratis dan moderat, Indonesia juga negeri yang pluralis dari segi apa pun.

Itulah tiga citra Indonesia yang menjadi modal dasar Indonesia dalam berdiplomasi dengan dunia luar. Dan tampaknya, bukan hanya kalangan diplomat yang menjajakan ketiga citra itu. Dua wakil organisasi Islam terbesar di Indonesia yang dianggap moderat, pun tak ketinggalan dalam promosi citra Islam moderat ini ke dunia luar. Dalam rangka ini, beberapa waktu lalu Muhammadiyah menyelenggarakan World Peace Forum II, sementara Nahdlatul Ulama (NU) baru saja menggelar International Conference of Islamic Scholars (ICIS).

Kita pantas bangga dengan citra Islam Indonesia yang menjadi keuntungan strategis dalam berdiplomasi dengan dunia luar itu. Yang terabaikan oleh banyak pihak, tidak terkecuali organisasi-organisasi seperti Muhammadiyah dan NU adalah, pertama citra tidak selamanya sesuai dengan fakta dan realita. Kedua, citra tersebut tidak datang atau terberi dengan sendirinya. Ia merupakan bentukan dari pergulatan sejarah panjang Islam di Indonesia. Ketiga, sejalan dengan dua poin sebelumnya, citra tersebut tentu dapat berubah sewaktu-waktu, terutama kalau kita tidak waspada dan senantiasa mendekatkannya dengan realita.

*Citra Moderasi *

Tentang poin pertama, kini kita dapat melihat betapa rapuh dan rentannya citra Indonesia sebagai negeri mayoritas Muslim yang demokratis, moderat dan pluralis itu untuk bergeser. Arus reformasi tidak hanya mengantarkan Indonesia ke jajaran negara-negara demokratis di dunia, tapi juga mengubah peta pergerakan dan corak Islam. Sejak reformasi bergulir, konfigurasi lama tentang Islam Indonesia yang biasa kita anggap didominasi dua menara kembar moderasi Islam Indonesia (Muhammadiyah dan NU), kini mulai bergeser.

Beberapa gerakan Islam baru muncul dan tampil lebih garang dari Muhammadiyah dan NU. Dan tak jarang, pada tingkat wacana dan aksi, mereka tampil lebih nyaring dan /leading/ daripada Muhammadiyah dan NU. Sementara sibuk menjual citra moderasi Islam, bahkan menjadikan Indonesia sebagai proyek percontohan toleransi bagi dunia luar, Muhammadiyah dan NU tak jarang alpa untuk berperan aktif dalam merawat dan menguatkan jaringan dan institusi-institusi penyangga moderasi Islam itu. Bahkan, dalam beberapa kasus, wacana dan aksi yang dikembangkan keduanya idem dito atau hanya reaksi terhadap genderang yang ditabuh kalangan yang tidak bisa disebut moderat.

Jika ini terus terjadi, dan ini poin kedua, tidak mustahil dalam beberapa tahun ke depan terjadi pergeseran citra. Kita tahu, fakta moderasi Islam itu dibentuk oleh pergulatan sejarah Islam Indonesia yang cukup panjang. Muhammadiyah dan NU adalah dua organisasi Islam yang sudah malang-melintang dalam memperjuangkan bentuk-bentuk moderasi Islam, baik lewat institusi pendidikan yang mereka kelola maupun kiprah sosial-politik-keagamaan yang mereka mainkan. Karena itu, kedua organisasi ini dapat disebut sebagai dua institusi /civil society/ yang amat penting bagi proses moderasi negeri ini.

Dan di belahan dunia Muslim mana pun, kita nyaris tidak menemukan organisasi sosial-keagamaan yang begitu besar, moderat, tua, dan mengakar di kalangan masyarakat sebagaimana Muhammadiyah dan NU. Karena itu, ketangguhan kedua aset berharga ini dalam menjaga citra moderasi Islam Indonesia tetap tidak dapat dipandang sebelah mata. Namun, ketika kedua organisasi ini tidak menjalankan fungsi pendidikan dan sosialnya dengan semestinya, bukan mustahil peran-peran tersebut akan direbut oleh mereka yang tidak peduli dengan proyek moderasi Islam di Indonesia.

Kini tengoklah, betapa absurdnya klaim kita tentang moderasi Islam. Dalam kasus Ahmadiyah, intimidasi sistematis yang dilakukan kelompok-kelompok Islam baru ini bukan hanya tidak dapat dibendung, tapi dalam beberapa hal seperti dibiarkan dan mendapat dukungan moral-teologis dari beberapa eleman internal Muhammadiyah dan NU.

Hanya beberapa figur penting seperti Gus Dur dan Syafii Ma'arif yang turun gunung dan bertarung menentang bentuk-bentuk intoleransi yang makin menggejala. Akibatnya, setelah SKB moderat tentang Ahmadiyah keluar, mereka masih menuntut Keputusan Presiden untuk pembubaran Ahmadiyah.

*Mengambil Langkah*

Dan sayangnya, tidak ada teriakan "cukup!" baik oleh pemerintah maupun ormas-ormas besar seperti Muhammadiyah dan NU terhadap ekspresi intoleransi agama, baik terhadap Ahmadiyah maupun lainnya.

Saya kira, kini sudah tiba saatnya untuk melakukan langkah-langkah strategis guna menghentikan proses ekstremisme Islam di Indonesia. Telah banyak bukti bahwa kearifan dalam menuntaskan persoalan-persoalan keagamaan sudah berganti dengan kericuhan. Aksi gebuk massa telah menjadi cara terfavorit dalam merespons isu agama dan gosip murahan sekalipun.

Jejaring sosial yang bermusyawarah dan bermufakat seakan tiada lagi berguna. Pekik stigmatisasi terhadap suatu kelompok (aliran/kelompok sesat, proyek Kristenisasi, atau cap-cap lainnya) sudah cukup untuk menggerakkan massa untuk bertindak. Hancurkan dulu, urusan belakangan. Ini persis seperti taktik kuno sepakbola Inggris, /kick and rush/ (tendang, lalu lari).

Jika taktik yang tidak elok dan tak bertanggung jawab ini terus berjalan dan sering tidak diproses secara hukum, lama-lama kita akan melihat kekerasan menjadi proyek dan semacam karier. Itu pastilah akan merusak sendi-sendi harmoni sosial yang berkesesuaian dengan Indonesia yang demokratis, moderat, dan pluralis.

Saya kira, semua kita berkepentingan untuk merawat, mengawetkan, dan mendekatkan citra Indonesia yang demokratis, moderat, dan pluralis itu dengan realita. Jika tidak, bukan hanya orang lain yang tertipu karena membeli citra yang salah, namun kita pun akan terkena getah-getahnya.



* * *



Kolom IBRAHIM ISA - TIGA RANGKUM SAJAK PUTU OKA SUKANTA - *MENGHIAS SUASANA MENJELANG HUT Ke-63 R.I.

*Kolom IBRAHIM ISA
15 August 2008
-----------------------------*

*TIGA RANGKUM SAJAK PUTU OKA SUKANTA*

*MENGHIAS SUASANA MENJELANG HUT Ke-63 R.I. *

Kumulai saja dengan penjelasan berikut ini: Tiga Rangkum Sajak Putu Oka Sukanta,

"*MY NAME IS E.T." , "IN MY CELL "*, dan *"THEY GAVE ME", *- - -- semua dalam bahasa Inggris (lihat lampiran). Teks aslinya tentu dalam bahasa Indonesia. Tetapi teks aslinya itulah yang tak ada padaku. Hari ini ketika aku melihat-lihat catatanku, kujumpai tiga rangkum sajak Putu Oka Sukanta, dalam bahasa Inggris. Yang kuambil dari media internet: http://hrp.band.edu/resorce_pdfs/sukanta.poems.pdf.


Puisi tsb adalah terjemahan Keith Foucher. Siapa Keith Foucher? Nama itu baru kali ini kukenal. Menurut informasi, Keith Foucher mestinya seorang wanita Amerika, yang pernah studi di New York University pada tahun 1973. Dewasa ini umurnya kira-kira diatas limapuluh tahun.

Puisi Putu Oka dalam bahasa Indonesia, bahasa sang penyair, tak diragukan lagi tentunya lebih ekspresif, lebih kuat. Pembaca Indonesia akan lebih tergugah meresapi keindahannya serta isinya yang penuh arti serta berbobot. Mencerminkan sekaligus watak kuat dan jiwa pantang menyerah penyairnya. Sayang, meskipun telah diusahakan, dengan menyesal kusampaikan disini, bahwa aku tidak berhasil menemukan teks Indonesia sajak-sajak Putu Oka tsb. Namun demikian, begitu membaca tiga rangkum sajak Putu Oka Sukanta, meski terjemahan bahasa Inggrisnya, aku sudah tak sabar lagi menanti.


Tak sabar lagi untuk segera menyajikannya kepada pembaca yang budiman sebagai suatu PUISI PUTU OKA SUKANTA yang menghiasi hari-hari menjelang bangsa ini memperingati dan merayakan Hari Kemerdekaan bangsa dan tanah air. Maksudnya agar perasaan dan jiwa pembaca tergugah oleh apa yang tersirat dan tersurat dalam puisi Putu Oka Sukanta tsb. Namun yang terpenting ialah bahwa puisi Putu Oka itu masih amat relevan dengan keadaan bangsa kita sekarang.


Aku bukan penyair, juga bukan penerjemah. Namun, hatiku terpesona oleh puisi Putu Oka , tergugah oleh kokohnya watak tak mengenal menyerah dari sang penyair. Jiwa dan semangat yang lebih teguh dan mantap yang muncul dari penderitaan dan perjuangan hidup yang keras dan menderita. Maka, sebagai surprise dari seorang sahabat, kuberani-beranikan diri untuk dengan bebas leluasa menerjemahkannya dalam bahasa Indonesia. Mudah-mudahan tidak terlalu nyebal dari maksud penyairnya.


Inilah terjemahan bebas PUISI PUTU OKA SUKANTA tsb:


"*NAMAKU E.T. "*

"*DI DALAM SELKU"*

"*MEREKA BERIKAN AKU"*


** * **


Perlu juga dijelaskan bahwa Tiga Rangkum Sajak Putu Oka Sukanta itu, sudah lama dibuatnya. Kapan persisnya, juga tak kuketahui. Aku tidak sempat berkomuikasi untuk menanyakan lagi kepada Putu Oka mengenai sajaknya itu. Yang jelasd adalah bahwa sajak-sajak itu bukan dibuat Putu Oka sehubungan dengan HUT Ke-63 Kemerdekaan Indnesia.


Karena menyentuh sanubariku, dan ketika kebetulan kujumpai sajak-sajak tsb pas pada hari-hari menjelang HUT Ke-63 RI, tambahan lagi karena isi dan jiwa puisi Putu Oka tsb amat relevan dengan sikon dewasa ini, maka timbul fikiran spontan untuk segera menyajikan sajak-sajak Putu Oka tsb sebagai PUISI MENGHIASI HUT Ke-63 RI.


Kusajikan terlebih dulu terjemahan bebas Puisi Putu Oka Sukanta sbb:


*NAMAKU E.T.*


*Selamat pagi*

*Selamat sore*

*Selamat malam*


*Apa ada orang di rumah?*


*Kulonuwun -- apa ada orang di rumah Punten -- apa anda di rumah?*

*Jero meduwe jero -- apa anda di rumah?*


*Karena tidak ada yang jawab*

*Aku duduk-duduk di serambi dengan istri ku dan anak-anak*


*Suatu hari salah seorang dari majikan datang untuk ngecek*

"*Nama saya e.t., tuan*

*Aku tunjukkan KTP-ku dan KTP keluarga*

*Bukti legal yahg kubawa kemana-mana*


*'Oh, ya, kelas dua"*


** * **


*DI DALAM SELAKU*


*Aku seperti air mengendap sesudah diguncang Membiarkan busah-busah melambung*

*Biar sampah-sampah membentuk*

*Menapis yang palsu*

*Suatu pagi yang cerah Aku sperti air*

*Mengendap setelah diguncang*

*Lihatlah ke dalam Kejernihan dikitari halimun*

*Dan figur yang muncul dalam keseluruhannya*

*Samasekali bukan sekadar seseorang*

*Aku seperti/ /air layaknya*

*Yang mengendap sesudah diguncang*

*Kegelapan melenyap*


*Dan cahaya memancar lancar*

*Bukan lagi hanya seseorang belaka.*


** * **


*MEREKA BERIKAN AKU*


*Mereka berikan aku sebungkah keberanian*

*Mengalir di sekujur tubuhku*

*Mereka berikan sepercik cahaya*

*Bercahaya di dalam mataku*

*Mereka berikan secangkir empedu*

*Menguatkan setiap langkahku*

*Mereka berikan sebungkah batu*

*Yang kuhancurkan dan membuat jalanraya*

*Mereka melampiaskan cambuk pada tubuhku*

*Yang mengokohkan otot dipangkal lidahku*

*Apa lagi yang kau bisa berikan*

*Untuk menguji hargadiriku?*


** * **


Mungkin saja ada yang bertanya apa relevansi puisi Putu Oka Sukanta tsb dengan situasi dewsa ini.

Bukankah rezim otoriter Orba sudah jatuh? Sudah digantikan dengan pemerintah pasca Suharto sebagai kelanjutan dari Gelombang Besar Gerakan Reformasi dan Demokratisasi? Benar, pemerintah pasca Suharto bukan lagi pemeritah otoriter. Sudah berlangsung pemilihan umum memilih DPR. Bahkan presiden sudah dipilih langsung, pilkada dilaksanakan di daerah-daerah, sudah ada kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan pers dan kebebasan berorganisasi dsb? UUD-RI sudah berkali-kali diamandir dan fasal-fasal HAM telah tecantum di dalam UUD-RI kita?

Itu semua benar! Tetapi program Reformasi baru dilaksanakan pada taraf permulaanya menuju negara hukum yang demokratis dan adil. Korupsi dan kolusi masih merjalela dan pelanggaran hak-hak demokrasi dan HAM masih berjdi.


Di atas segala-galanya, masih terdapat warisan Orba, yaitu masalah Tragedi Peristiwa 1965 yang telah menelan jutaan korban manusia Indonesia yang tak bersalah, dan paling tidak tigapuluh juta keluarga korban 1965 yang hak-hak politik dan kewargenegaraannya masih dilanggar terus, masih didiskriminasi dan distigmatisasi. Semata-mata oleh tuduhan tanpa alasan hukum dan fitnah semata-mata. Nama baik mereka msih belum dipulihkan. Seperti diungkap dalam sajak Putu Oka, mereka-mereka itu masih warganegara 'KELAS DUA'.


Selama para korban Peristiwa Tragedi 1965 belum dijamah, selama hak-hak mereka sebagai warganegara belum DIREHABILITASI, selama itu pula apa yang diungkap oleh Putu Oka, masih tetap relevan.


Enam puluh tiga tahun kita merdeka. 43 tahun sudah berlalu sejak Peristiwa 1965, namun jutaan warga negara kita masih dalam keadaan 'cacad hukum', akibat stigmatisasi dan perlakuan penguasa. Dengan sewenang-wenang mencap mereka sebagai 'orang-orang yang bemasalah', seumur hidup mereka.


Ketidak-adilan itulah yang menjadi penyebab mengapa puisi Putu Oka Sukanta seperti yang dimuat diatas tetap relevan!


* * *


Kolom IBRAHIM ISA: - SUDAH 43 Tahun MASIH TERSEMBUNYI - *, (1)*

*Kolom IBRAHIM ISA:*

*Rabu, 03 September 2008*



*SUDAH 43 Tahun MASIH TERSEMBUNYI *

*, (1)*



Prof. Wim Wertheim adalah seorang sarjana hukum/ilmu sosial. Bagi Indonesia, serta bagi banyak sarjana ilmu sosial, Prof Wertheim dikenal sebagai seorang sarjana hukum yang

pernah bekerja pada zaman Indonesia masih bernama Hindia-Belanda. Ketika Jepang

menduduki Indonesia, Prof Wertheim diinternir oleh Jepang. Dalam kamp interniran Jepang

berkembang kepedulian serta rasa cinta Wertheim pada Indonesia serta solidaritasnya terhadap

cita-cita dan perjuangan Indonesia untuk kemerdekaan nasional.



Prof Wertheim adalah sarjana yang tau dan amat kenal Indonesia. Bukunya mengenai

Indonesia , berjudul 'INDONESIAN SOCIETY IN TRANSITION', adalah literatur wajib

bagi siapa saja yang melakukan studi dan pengamat Indonesia, khususnya kalangan

cendekiawan perguruan tinggi.

Beliau menulis banyak buku, makalah, serta memberikan wawancara dan ceramah

mengenai Indonesia, Asia dan dunia. Prof Wertheim a.l menulis bukunya yang terkenal: THE THIRD WORLD . . .



Untuk bahan studi di bawah ini disiarkan lagi tulisan Prof. Wertheim, sebuah analisis

mengenai G30S, berjudul 'Sejarah Tahun 1965 Yang Tersembunyi'. Tulisannya akan dimuat besambung.



* * *



Bulan September/Okotber punya tempat khusus dalam pencatatan sejarah Indonesia

modern. Empatpuluh tiga tahun yang lalu, persis tanggal 1 Oktober 965, adalah titik balik

dalam perkembangan politik kenegaraan Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 1965 itu,

sejumlah perwira TNI-AD serta dari kesatuan bersenjata RI lainnya, di bawah pimpinan

Lekol Untung dari Batalyon Pengawal Presiden, Cakrabirawa, dengan mengclaim hendak

menyelamatkan Presiden Sukarno dan negara RI dari suatu ancaman kudeta militer

Dewan Jendral, melakukan gerakan dan aksi militer. Atas nama 'GERAKAN 30

SEPTEMBER', mereka telah menangkap sejumlah perwira yang terdiri dari

perwira-perwira tinggi pimpinan AD, dan membunuhnya . G30S kemudian memaklumkan

berdirinya sebuah Dewan Revolusi dengan mendimisionerkan pemerintah ketika itu.



Presiden Sukarno memerintahkan kepada salah seorang pimpinan G30S yang datang

melapor kepada beliau, yaitu BrigJen Supardjo, untuk menghentikan gerakan tsb. Untuk

mengisi kekosongan pimpinan AD yang dibunuh, Presiden Sukarno menunjuk MayJen

Supranoto Reksosamudra, untuk menjalankan pimpinan sehari-hari AD. MayJen Suharto, komandan KOSTRAD ketika itu, yang menguasai Jakarta dan menggagalkan aksi-aksi G30S,menolak keputusan Presiden Sukarno. Suharto melakukan insubodinasi terhadap keputusan

Pangti ABRI, Presiden Sukarno. Suharto telah mengambil alih pimpinan AD di tangannya

sendiri. Seluruh Jakarta sudah dikuasai Jendral Suharto. Sejak itu siapa yang menguasai

senjata dialah yang kuasa. UUD-RI dan ketentuan-ketentuan hukum RI praktis tidak

berlaku lagi.



Perkembangan selanjutnya: Dunia menyaksikan persekusi/pengejaran dan pembantaian

masal terbesar dalam sejarah Indonesia, terhadap kaum Kiri, Komunis dan mereka

mereka yang dituduh Komunis atau pendukung Presiden Sukarno.


* * *



Pelbagai versi dapat dibaca tentang peristiwa 1 Oktober 1965, tentang jalannya

peristiwa. Juga dapat diikuti studi serius terhadap masalah tsb yang bermunculan di pers

mancanegara dan kalangan penelitian ilmu dan sejarah. Terutama yang dilakukan oleh

para pakar Indonesianis dari pelbagai negeri.



Pengetahuan masyrakat Indonesia tentang apa yang kemudian oleh Orba disebut

'Pemberontakan G30S/PKI' , adalah versi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah rezim

Orba dibawah Jendral Suharto. Sejak jatuhnya Suharto, berangsur-asngsur muncul tulisan dan

studi yang berbeda dengan versi Orba, mengenai apa yang terjadi sejak 1 Okober 1965, yang ditulis oleh orang-orang Indonesia. Baik yang menyangkut kelanjutan peristiwa, dikuasainya negara dan pemerintahan oleh fihak militer di bawah Jendral Suharto, maupun pelanggaran HAM terbesar dalam perskusi masal dan pembantaian besar-besaran ekstra juidisial, pemendjaraan besar-besaran

dan diciptakannya pulau pembuangan Pulau Buru tanpa proses hukum apapum.



Empatpuluh tiga tahun sudah berlalu sejak peristiwa 1 Oktober 1965. Tetapi belum ada

satu versipun mengenai peristiwa tsb yang diterima umum sebagai apa yang benar-benar

telah terjadi, yang masuk akal, bukan yang direkayasa untuk kepentingan politik penguasa, sampai berdirinya dan jatuhnya rezim Orba. Tidak salah bila dikatakan bahwa apa yang terjadi sekitar masalah itu, amat banyak yang masih misterius.



Namun ada tiga hal yang bisa dipastikan benar-benar telah terjadi, karena hal tsb sudah dan sedang dialami sendiri oleh bangsa kita, sejak peristiwa 1 Oktober 1965.



Pertama, sejak 1 Oktober 1965 di Indonesia telah terdjadi pelanggaran HAM terbesardalam sejarah Republik Indonesia. Sebagai hasil penelitian mereka, sumber-sumber mancanegara mengemukakan bahwa antara sejuta sampai tiga juta warganegara RI yang tak bersalah telah menjad korban. Sampai dewasa ini para warganegara yang tak bersalah itu masih menderita diskriminasi dan stigmatisasi. Masalah ini samasekali belum dijamah oleh pemerintah pasca Suharto hingga kini, apalagi diurus.



Kedua, setelah 1 Oktober 1965, berangsur-angsur wewenang dan kemampuan Presiden Sukarno menjalankan pemerintahan menghilang. Kekuasaan negara dan pemerintahan secara merangkak, tetapi pasti, berpindah ke tangan militer di bawah Jendral Suharto. Rezim Orba ditegakkan.



Ketiga, puluhan juta warganegara Indonesia yang patuh hukum, setia kepada pemerintahan Presiden Sukarno ketika itu, yang anggota keluarganya telah dibunuh dengan sewenang-wenang, dan mereka yang 'bebas' dari penjara dan tahanan Pulau Buru, yang masih hidup, kemudian mendapat cap 'orang bermasalah', serta distigmatisasi dan didisksriminasi oleh penguasa dan masyrakat, selama lebih dari 30 tahun, masih BELUM DIPULIHKAN NAMA BAIKNYA, masih BELUM DIREHABILITASI HAK-HAK POLITIK DAN KEWARNEGARAANNYA. Halmana samasekali tak boleh dilupakan!



* * *



Demi lebih lanjut memahami sejarah bangsa kita, demi meneruskan usaha mencari kebenaran dan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM diIndonesia, seyogianya studi dan penelitian mengenai masalah ini diteruskan. Maka ada baiknya ditelususri ANALISIS Prof Wertheim,mengenai masalah yang sedang dibicarakan, seperti yang dikutip berikut ini:



* * *


SEJARAH TAHUN 1965 YANG TERSEMBUNYI

**

Para hadirin yang terhormat! Saya minta ijin untuk, sebelum mencoba memberi analisa tentang peristiwa 1965, lebih dahulu menceritakan bagaimana terjadinya bahwa saya, walaupun mata pelajaran saya sosiologi, lama kelamaan mulai merasa diri sebagai pembaca suatu detective story yang cari pemecahan suatu teka-teki. Dalam tahun 1957 saya bersama isteri saya mengajar sebagai guru besar tamu di Bogor. Saya pernah bertemu dengan ketua PKI Aidit dan beberapa tokoh lain dalam pimpinan partai. Aidit menceritakan tentang kunjungannya ke RRC, baru itu; dari orang lain saya dengar bahwa Mao Zedong bertanya pada Aidit: "Kapan kamu akan mundur ke daerah pedesaan?" Ucapan itu saya masih ingat waktu dalam tahun 1964 saya terima kunjungan di Amsterdam dari tokoh terkemuka lain dari PKI, Nyoto, yang pada waktu itu ada di Eropa untuk menghadiri suatu konperensi di Helsinki. Saya engingatkannya bahwa keadaan di Indonesia pada saat itu mirip sekadarnya kepada keadaan di Tiongkok dalam tahun 1927, sebelum kup Ciang Kaisyek. Pendapat saya ialah bahwa ada bahaya besar bahwa militer di Indonesia juga akan merebut kekuasaan. Saya anjurkan dengan kera s supaya golongan kiri di Indonesia mempersiapkan diri untuk perlawanan dibawah tanah, dan mundur ke udik. Jawaban Nyoto ialah bahwa saat bagi militer untuk dapat rebut kekuasaan sudah terlambat. PKI telah terlalu kuat baik dalam badan perwira maupun dalam badan bawahan tentara dan angkatan militer yang lain. Saya tidak berhasil meyakinkan Njoto. Pagi 1 Oktober '65 kami dengar siaran melalui radio tentang formasi Dewan Revolusi di Jakarta. Sahabat saya, Prof. De Haas menelpon saya dan menyatakan: "Itu tentu revolusi kiri!" Saya menjawab: "Awas, menurut saya lebih masuk akal: provokasi!". Pada tanggal 12 Oktober kami dengar bahwa Jendral Soeharto, yang belum kenal kami namanya, telah berhasil tangkap kekuasaan. De Haas telepon saya lagi, dan mengatakan: "Saya takut mungkin kemarin Anda benar!" Seminggu sesudahnya saya terima kunjungan dari kepala sementara kedutaan RRC di Den Haag. Ia rupanya memandang saya sebagai ahli politik tentang Indonesia, dan ia hendak mengetahui: "Apa yang sebenarnya situasi politik di Indonesia sekarang?" Jawaban saya ialah: "Tentu Anda sebagai orang Tionghoa dapat mengerti keadaan! Sangat mirip kepada yang terjadi di Tiongkok dalam tahun 1927 waktu Ciang Kaisyek mulai kup kanan dengan tentaranya, dan komunis kalah, di Syanghai, dan lantar di Hankau (Wuhan) dan di Canton (Guangzhou)" . Ia tidak mau setuju. Di bulan Januari tahun 1966 saya terima dari beberapa rekan yang saya kenal, yang mengajar di Cornell Univesity di A.S., suatu 'Laporan Sementara' tentang peristiwa September-Oktober di Indonesia. Mereka sangat menyangsikan apakah peristiwa itu benar suatu kup komunis, seperti dikatakan oleh penguasa di Indonesia dan oleh dunia Barat. Yang terima laporan itu, boleh memakai bahannya (begitu mereka tulis kepada saya), tetapi untuk sementara tanpa menyebut sumbernya, oleh karena mereka masih mencari bahan tambahan, dan meminta reaksi dan informasi lagi. Dengan mempergunakan bahan dari laporan Cornell itu, saya menulis suatu karangan yang dimuat dalam mingguan Belanda "De Groene Amsterdammer" pada tanggal 19 Februari 1966, dengan judul "Indonesia berhaluan kanan" Dalam karangan itu saya tanya: mengapa di dunia Barat sedikit saja perhatian terhadap pembunuhan massal di Indonesia, kalau dibanding dengan tragedi lain di dunia, yang kadang- kadang jauh lebih enteng daripada yang terjadi di Indonesia baru-baru ini? Barangkali alasannya bahwa pandangan umum seolah-olah golongan kiri sendirilah yang bersalah - apakah bukan mereka sendiri yang mengorganisir ku p 30 September dan yang bersalah dalam pembunuhan 6 jendral itu?.

Maka dalam karangan itu saya mencoba memberi rekonstruksi peristiwa- peristiwa dan menarik kesimpulan bahwa sedikit sekali bukti tentang golongan PKI bersalah dalam peristiwa itu. Saya juga tambah bahwa cara perbuatan dengan menculik dan membunuhi jenderal tidak mungkin berguna untuk PKI - jadi salah mereka tidak
masuk akal. Lagi hampir tidak ada persiapan dari golongan kiri untuk menghadapi situasi yang akan muncul sesudah kup. Dalam karangan itu saya juga menyebut kemiripan kepada peristiwa di Shanghai dalam tahun 1927, yang juga sebenarnya ada kup dari golongan reaksioner. Kesimpulan saya dalam karangan di "Groene Amsterdammer" itu: "Terminologi resmi di Indonesia masih adalah kiri, akan tetapi jurusannya adalah kanan". Kemudian, dalam bulan Februari tahun '67, Mingguan Perancis "Le Monde" mengumumkan wawancara dengan saya.

Dalam wawancara saya bertanya: "Mengapa Pono dan Sjam, yang rupanya tokoh penting dalam peristiwa 65 itu, tidak diadili? Dikatakan dalam proses yang telah diadakan, misalnya proses terhadap Obrus Untung, bahwa mereka itu orang komunis yang terkemuka.

Apa yang terjadi dengan mereka itu, khususnya dengan Sjam, yang
agaknya seorang provokatir, yang pakai nama palsu?" Mencolok mata bahwa beberapa minggu sesudah wawancaranya itu ada berita dari Indonesia bahwa Sjam, yang namanya sebenarnya Kamaruzzaman, ditangkap. Saya dengar kabar itu di radio Belanda,
pagi jam 7. Dikatakan bahwa Sjam itu sebagai seorang Double agent! Saya ingin dengar lagi siaran jam 8 diulangi bahwa Sjam ditangkap, tetapi kali ini TIDAK ditambah bahwa ia double agent! Rupanya dari kedutaan Indonesia ada pesan supaya istilah itu jangan dipakai! Tetapi saya dapat Sinar Harapan dari 13 Maret '67, dan di sana ada cerita tentang cara Sjam itu ditangkap. Dan judul berita itu: "Apakah Sjam double agent?"

Tetapi sesudahnya di pers Indonesia istilah double agent itu tidak pernah diulangi lagi. Dalam semua proses di mana Sjam muncul sebagai saksi atau terdakwa, Sjam selamanya dilukiskan sebagai seorang komunis yang sejati, yang dekat sekali dengan ketua Aidit. Ia selalu MENGAKU bahwa dia yang memberi semua perintah dalam peristiwa 1 Oktober, tetapi ia selalu tambah bahwa yang sebenanrya memberi perintah itu Aidit yang juga ada pada hari itu di Halim, dan yang sebenarnya menurut Sjam dalang dibelakang segala yang terjadi. Tentu Aidit tidak dapat membela diri dan membantah segala bohong dari Sjam, oleh karena ia dibunuh dalam bulan November 1965 tanpa suatu proses, ditembak mati oleh Kolonel Jasir Hadibroto. Begitu juga pemimpin PKI lain, seperti Njoto dan Lukman, tidak dapat membela diri di pengadilan.

Tentulah segala eksekusi tanpa proses itu membantu Orde Baru dalam menyembunyikan kebenaran. Sudisman diadili, tetapi pembelaannya tidak mendapat kemungkinan untuk mengajukan hal-hal yang melepaskan PKI dari sejumlah tuduhan: ia dipaksa untuk mencoret bagian tentang hal itu dari pleidoinya! Waktu Sjam kedapatan sebagai double agent yang sebagai militer masuk kedalam
PKI untuk mengintai, saya mulai menduga pula bahwa Soeharto sendiri mungkin terlibat dalam permainan-munafik. Pada tanggal 8 April 1967 di mingguan "De Nieuwe Linie" dimuat lagi wawancara dengan saya. Dalam wawancara ini saya telah menyebut kemungkinan bahwa "kup" dari 1 Oktober 1965 adalah satu provokasi dari kalangan perwira; dan waktu itu saya telah TAMBAH bahwa Soehartolah yang paling memanfaatkan kejadian-kejadian. Saya mengatakan begitu: "Aneh sekali: kalau semua itu akan terjadi di suatu cerita detektif, segala tanda akan menuju kepada dia, Soeharto, paling sedikit sebagai orang yang sebelumnya
telah punya informasi. Misalnya setahun sebelum peristiwa 65, Soeharto turut menghadiri pernikahan Obrus Untung yang diadakan di Kebumen. Untung dahulu menjadi orang bawahan Soeharto di tentara. Lagi, dalam bulan Agustus tahun 65, Soeharto juga bertemu dengan Jenderal Supardjo, di Kalimantan. Dan mereka, Untung dan Supardjo, telah main peranan yang utama dalam komplotan.

Aneh lagi, bahwa Soeharto tidak ditangkap dalam kup, dan malahan
KOSTRAD tidak diduduki dan dijaga pasukan yang memberontak, walaupun letaknya di Medan Merdeka dimana banyak gedung diduduki atau dijaga. Semua militer mengetahui bahwa kalau Yani tidak di Jakarta atau sakit, Soehartolah sebagai jenderal senior yang menggantikannya. Aneh juga bahwa Soeharto bertindak secara sangat efisien untuk menginjak pemberontakan, sedangkan grup Untung dan kawannya semua bingung." Wawancara itu saya akhiri dengan mengatakan: "Tetapi sejarahpun lebih ruwet dan sukar daripada detective-story" .





* * *


Kolom IBRAHIM ISA: - SUDAH 43 Tahun MASIH TERSEMBUNYI - *, (1)*

*Kolom IBRAHIM ISA:*

*Rabu, 03 September 2008*



*SUDAH 43 Tahun MASIH TERSEMBUNYI *

*, (1)*



Prof. Wim Wertheim adalah seorang sarjana hukum/ilmu sosial. Bagi Indonesia, serta bagi banyak sarjana ilmu sosial, Prof Wertheim dikenal sebagai seorang sarjana hukum yang

pernah bekerja pada zaman Indonesia masih bernama Hindia-Belanda. Ketika Jepang

menduduki Indonesia, Prof Wertheim diinternir oleh Jepang. Dalam kamp interniran Jepang

berkembang kepedulian serta rasa cinta Wertheim pada Indonesia serta solidaritasnya terhadap

cita-cita dan perjuangan Indonesia untuk kemerdekaan nasional.



Prof Wertheim adalah sarjana yang tau dan amat kenal Indonesia. Bukunya mengenai

Indonesia , berjudul 'INDONESIAN SOCIETY IN TRANSITION', adalah literatur wajib

bagi siapa saja yang melakukan studi dan pengamat Indonesia, khususnya kalangan

cendekiawan perguruan tinggi.

Beliau menulis banyak buku, makalah, serta memberikan wawancara dan ceramah

mengenai Indonesia, Asia dan dunia. Prof Wertheim a.l menulis bukunya yang terkenal: THE THIRD WORLD . . .



Untuk bahan studi di bawah ini disiarkan lagi tulisan Prof. Wertheim, sebuah analisis

mengenai G30S, berjudul 'Sejarah Tahun 1965 Yang Tersembunyi'. Tulisannya akan dimuat besambung.



* * *



Bulan September/Okotber punya tempat khusus dalam pencatatan sejarah Indonesia

modern. Empatpuluh tiga tahun yang lalu, persis tanggal 1 Oktober 965, adalah titik balik

dalam perkembangan politik kenegaraan Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 1965 itu,

sejumlah perwira TNI-AD serta dari kesatuan bersenjata RI lainnya, di bawah pimpinan

Lekol Untung dari Batalyon Pengawal Presiden, Cakrabirawa, dengan mengclaim hendak

menyelamatkan Presiden Sukarno dan negara RI dari suatu ancaman kudeta militer

Dewan Jendral, melakukan gerakan dan aksi militer. Atas nama 'GERAKAN 30

SEPTEMBER', mereka telah menangkap sejumlah perwira yang terdiri dari

perwira-perwira tinggi pimpinan AD, dan membunuhnya . G30S kemudian memaklumkan

berdirinya sebuah Dewan Revolusi dengan mendimisionerkan pemerintah ketika itu.



Presiden Sukarno memerintahkan kepada salah seorang pimpinan G30S yang datang

melapor kepada beliau, yaitu BrigJen Supardjo, untuk menghentikan gerakan tsb. Untuk

mengisi kekosongan pimpinan AD yang dibunuh, Presiden Sukarno menunjuk MayJen

Supranoto Reksosamudra, untuk menjalankan pimpinan sehari-hari AD. MayJen Suharto, komandan KOSTRAD ketika itu, yang menguasai Jakarta dan menggagalkan aksi-aksi G30S,menolak keputusan Presiden Sukarno. Suharto melakukan insubodinasi terhadap keputusan

Pangti ABRI, Presiden Sukarno. Suharto telah mengambil alih pimpinan AD di tangannya

sendiri. Seluruh Jakarta sudah dikuasai Jendral Suharto. Sejak itu siapa yang menguasai

senjata dialah yang kuasa. UUD-RI dan ketentuan-ketentuan hukum RI praktis tidak

berlaku lagi.



Perkembangan selanjutnya: Dunia menyaksikan persekusi/pengejaran dan pembantaian

masal terbesar dalam sejarah Indonesia, terhadap kaum Kiri, Komunis dan mereka

mereka yang dituduh Komunis atau pendukung Presiden Sukarno.


* * *



Pelbagai versi dapat dibaca tentang peristiwa 1 Oktober 1965, tentang jalannya

peristiwa. Juga dapat diikuti studi serius terhadap masalah tsb yang bermunculan di pers

mancanegara dan kalangan penelitian ilmu dan sejarah. Terutama yang dilakukan oleh

para pakar Indonesianis dari pelbagai negeri.



Pengetahuan masyrakat Indonesia tentang apa yang kemudian oleh Orba disebut

'Pemberontakan G30S/PKI' , adalah versi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah rezim

Orba dibawah Jendral Suharto. Sejak jatuhnya Suharto, berangsur-asngsur muncul tulisan dan

studi yang berbeda dengan versi Orba, mengenai apa yang terjadi sejak 1 Okober 1965, yang ditulis oleh orang-orang Indonesia. Baik yang menyangkut kelanjutan peristiwa, dikuasainya negara dan pemerintahan oleh fihak militer di bawah Jendral Suharto, maupun pelanggaran HAM terbesar dalam perskusi masal dan pembantaian besar-besaran ekstra juidisial, pemendjaraan besar-besaran

dan diciptakannya pulau pembuangan Pulau Buru tanpa proses hukum apapum.



Empatpuluh tiga tahun sudah berlalu sejak peristiwa 1 Oktober 1965. Tetapi belum ada

satu versipun mengenai peristiwa tsb yang diterima umum sebagai apa yang benar-benar

telah terjadi, yang masuk akal, bukan yang direkayasa untuk kepentingan politik penguasa, sampai berdirinya dan jatuhnya rezim Orba. Tidak salah bila dikatakan bahwa apa yang terjadi sekitar masalah itu, amat banyak yang masih misterius.



Namun ada tiga hal yang bisa dipastikan benar-benar telah terjadi, karena hal tsb sudah dan sedang dialami sendiri oleh bangsa kita, sejak peristiwa 1 Oktober 1965.



Pertama, sejak 1 Oktober 1965 di Indonesia telah terdjadi pelanggaran HAM terbesardalam sejarah Republik Indonesia. Sebagai hasil penelitian mereka, sumber-sumber mancanegara mengemukakan bahwa antara sejuta sampai tiga juta warganegara RI yang tak bersalah telah menjad korban. Sampai dewasa ini para warganegara yang tak bersalah itu masih menderita diskriminasi dan stigmatisasi. Masalah ini samasekali belum dijamah oleh pemerintah pasca Suharto hingga kini, apalagi diurus.



Kedua, setelah 1 Oktober 1965, berangsur-angsur wewenang dan kemampuan Presiden Sukarno menjalankan pemerintahan menghilang. Kekuasaan negara dan pemerintahan secara merangkak, tetapi pasti, berpindah ke tangan militer di bawah Jendral Suharto. Rezim Orba ditegakkan.



Ketiga, puluhan juta warganegara Indonesia yang patuh hukum, setia kepada pemerintahan Presiden Sukarno ketika itu, yang anggota keluarganya telah dibunuh dengan sewenang-wenang, dan mereka yang 'bebas' dari penjara dan tahanan Pulau Buru, yang masih hidup, kemudian mendapat cap 'orang bermasalah', serta distigmatisasi dan didisksriminasi oleh penguasa dan masyrakat, selama lebih dari 30 tahun, masih BELUM DIPULIHKAN NAMA BAIKNYA, masih BELUM DIREHABILITASI HAK-HAK POLITIK DAN KEWARNEGARAANNYA. Halmana samasekali tak boleh dilupakan!



* * *



Demi lebih lanjut memahami sejarah bangsa kita, demi meneruskan usaha mencari kebenaran dan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM diIndonesia, seyogianya studi dan penelitian mengenai masalah ini diteruskan. Maka ada baiknya ditelususri ANALISIS Prof Wertheim,mengenai masalah yang sedang dibicarakan, seperti yang dikutip berikut ini:



* * *


SEJARAH TAHUN 1965 YANG TERSEMBUNYI

**

Para hadirin yang terhormat! Saya minta ijin untuk, sebelum mencoba memberi analisa tentang peristiwa 1965, lebih dahulu menceritakan bagaimana terjadinya bahwa saya, walaupun mata pelajaran saya sosiologi, lama kelamaan mulai merasa diri sebagai pembaca suatu detective story yang cari pemecahan suatu teka-teki. Dalam tahun 1957 saya bersama isteri saya mengajar sebagai guru besar tamu di Bogor. Saya pernah bertemu dengan ketua PKI Aidit dan beberapa tokoh lain dalam pimpinan partai. Aidit menceritakan tentang kunjungannya ke RRC, baru itu; dari orang lain saya dengar bahwa Mao Zedong bertanya pada Aidit: "Kapan kamu akan mundur ke daerah pedesaan?" Ucapan itu saya masih ingat waktu dalam tahun 1964 saya terima kunjungan di Amsterdam dari tokoh terkemuka lain dari PKI, Nyoto, yang pada waktu itu ada di Eropa untuk menghadiri suatu konperensi di Helsinki. Saya engingatkannya bahwa keadaan di Indonesia pada saat itu mirip sekadarnya kepada keadaan di Tiongkok dalam tahun 1927, sebelum kup Ciang Kaisyek. Pendapat saya ialah bahwa ada bahaya besar bahwa militer di Indonesia juga akan merebut kekuasaan. Saya anjurkan dengan kera s supaya golongan kiri di Indonesia mempersiapkan diri untuk perlawanan dibawah tanah, dan mundur ke udik. Jawaban Nyoto ialah bahwa saat bagi militer untuk dapat rebut kekuasaan sudah terlambat. PKI telah terlalu kuat baik dalam badan perwira maupun dalam badan bawahan tentara dan angkatan militer yang lain. Saya tidak berhasil meyakinkan Njoto. Pagi 1 Oktober '65 kami dengar siaran melalui radio tentang formasi Dewan Revolusi di Jakarta. Sahabat saya, Prof. De Haas menelpon saya dan menyatakan: "Itu tentu revolusi kiri!" Saya menjawab: "Awas, menurut saya lebih masuk akal: provokasi!". Pada tanggal 12 Oktober kami dengar bahwa Jendral Soeharto, yang belum kenal kami namanya, telah berhasil tangkap kekuasaan. De Haas telepon saya lagi, dan mengatakan: "Saya takut mungkin kemarin Anda benar!" Seminggu sesudahnya saya terima kunjungan dari kepala sementara kedutaan RRC di Den Haag. Ia rupanya memandang saya sebagai ahli politik tentang Indonesia, dan ia hendak mengetahui: "Apa yang sebenarnya situasi politik di Indonesia sekarang?" Jawaban saya ialah: "Tentu Anda sebagai orang Tionghoa dapat mengerti keadaan! Sangat mirip kepada yang terjadi di Tiongkok dalam tahun 1927 waktu Ciang Kaisyek mulai kup kanan dengan tentaranya, dan komunis kalah, di Syanghai, dan lantar di Hankau (Wuhan) dan di Canton (Guangzhou)" . Ia tidak mau setuju. Di bulan Januari tahun 1966 saya terima dari beberapa rekan yang saya kenal, yang mengajar di Cornell Univesity di A.S., suatu 'Laporan Sementara' tentang peristiwa September-Oktober di Indonesia. Mereka sangat menyangsikan apakah peristiwa itu benar suatu kup komunis, seperti dikatakan oleh penguasa di Indonesia dan oleh dunia Barat. Yang terima laporan itu, boleh memakai bahannya (begitu mereka tulis kepada saya), tetapi untuk sementara tanpa menyebut sumbernya, oleh karena mereka masih mencari bahan tambahan, dan meminta reaksi dan informasi lagi. Dengan mempergunakan bahan dari laporan Cornell itu, saya menulis suatu karangan yang dimuat dalam mingguan Belanda "De Groene Amsterdammer" pada tanggal 19 Februari 1966, dengan judul "Indonesia berhaluan kanan" Dalam karangan itu saya tanya: mengapa di dunia Barat sedikit saja perhatian terhadap pembunuhan massal di Indonesia, kalau dibanding dengan tragedi lain di dunia, yang kadang- kadang jauh lebih enteng daripada yang terjadi di Indonesia baru-baru ini? Barangkali alasannya bahwa pandangan umum seolah-olah golongan kiri sendirilah yang bersalah - apakah bukan mereka sendiri yang mengorganisir ku p 30 September dan yang bersalah dalam pembunuhan 6 jendral itu?.

Maka dalam karangan itu saya mencoba memberi rekonstruksi peristiwa- peristiwa dan menarik kesimpulan bahwa sedikit sekali bukti tentang golongan PKI bersalah dalam peristiwa itu. Saya juga tambah bahwa cara perbuatan dengan menculik dan membunuhi jenderal tidak mungkin berguna untuk PKI - jadi salah mereka tidak
masuk akal. Lagi hampir tidak ada persiapan dari golongan kiri untuk menghadapi situasi yang akan muncul sesudah kup. Dalam karangan itu saya juga menyebut kemiripan kepada peristiwa di Shanghai dalam tahun 1927, yang juga sebenarnya ada kup dari golongan reaksioner. Kesimpulan saya dalam karangan di "Groene Amsterdammer" itu: "Terminologi resmi di Indonesia masih adalah kiri, akan tetapi jurusannya adalah kanan". Kemudian, dalam bulan Februari tahun '67, Mingguan Perancis "Le Monde" mengumumkan wawancara dengan saya.

Dalam wawancara saya bertanya: "Mengapa Pono dan Sjam, yang rupanya tokoh penting dalam peristiwa 65 itu, tidak diadili? Dikatakan dalam proses yang telah diadakan, misalnya proses terhadap Obrus Untung, bahwa mereka itu orang komunis yang terkemuka.

Apa yang terjadi dengan mereka itu, khususnya dengan Sjam, yang
agaknya seorang provokatir, yang pakai nama palsu?" Mencolok mata bahwa beberapa minggu sesudah wawancaranya itu ada berita dari Indonesia bahwa Sjam, yang namanya sebenarnya Kamaruzzaman, ditangkap. Saya dengar kabar itu di radio Belanda,
pagi jam 7. Dikatakan bahwa Sjam itu sebagai seorang Double agent! Saya ingin dengar lagi siaran jam 8 diulangi bahwa Sjam ditangkap, tetapi kali ini TIDAK ditambah bahwa ia double agent! Rupanya dari kedutaan Indonesia ada pesan supaya istilah itu jangan dipakai! Tetapi saya dapat Sinar Harapan dari 13 Maret '67, dan di sana ada cerita tentang cara Sjam itu ditangkap. Dan judul berita itu: "Apakah Sjam double agent?"

Tetapi sesudahnya di pers Indonesia istilah double agent itu tidak pernah diulangi lagi. Dalam semua proses di mana Sjam muncul sebagai saksi atau terdakwa, Sjam selamanya dilukiskan sebagai seorang komunis yang sejati, yang dekat sekali dengan ketua Aidit. Ia selalu MENGAKU bahwa dia yang memberi semua perintah dalam peristiwa 1 Oktober, tetapi ia selalu tambah bahwa yang sebenanrya memberi perintah itu Aidit yang juga ada pada hari itu di Halim, dan yang sebenarnya menurut Sjam dalang dibelakang segala yang terjadi. Tentu Aidit tidak dapat membela diri dan membantah segala bohong dari Sjam, oleh karena ia dibunuh dalam bulan November 1965 tanpa suatu proses, ditembak mati oleh Kolonel Jasir Hadibroto. Begitu juga pemimpin PKI lain, seperti Njoto dan Lukman, tidak dapat membela diri di pengadilan.

Tentulah segala eksekusi tanpa proses itu membantu Orde Baru dalam menyembunyikan kebenaran. Sudisman diadili, tetapi pembelaannya tidak mendapat kemungkinan untuk mengajukan hal-hal yang melepaskan PKI dari sejumlah tuduhan: ia dipaksa untuk mencoret bagian tentang hal itu dari pleidoinya! Waktu Sjam kedapatan sebagai double agent yang sebagai militer masuk kedalam
PKI untuk mengintai, saya mulai menduga pula bahwa Soeharto sendiri mungkin terlibat dalam permainan-munafik. Pada tanggal 8 April 1967 di mingguan "De Nieuwe Linie" dimuat lagi wawancara dengan saya. Dalam wawancara ini saya telah menyebut kemungkinan bahwa "kup" dari 1 Oktober 1965 adalah satu provokasi dari kalangan perwira; dan waktu itu saya telah TAMBAH bahwa Soehartolah yang paling memanfaatkan kejadian-kejadian. Saya mengatakan begitu: "Aneh sekali: kalau semua itu akan terjadi di suatu cerita detektif, segala tanda akan menuju kepada dia, Soeharto, paling sedikit sebagai orang yang sebelumnya
telah punya informasi. Misalnya setahun sebelum peristiwa 65, Soeharto turut menghadiri pernikahan Obrus Untung yang diadakan di Kebumen. Untung dahulu menjadi orang bawahan Soeharto di tentara. Lagi, dalam bulan Agustus tahun 65, Soeharto juga bertemu dengan Jenderal Supardjo, di Kalimantan. Dan mereka, Untung dan Supardjo, telah main peranan yang utama dalam komplotan.

Aneh lagi, bahwa Soeharto tidak ditangkap dalam kup, dan malahan
KOSTRAD tidak diduduki dan dijaga pasukan yang memberontak, walaupun letaknya di Medan Merdeka dimana banyak gedung diduduki atau dijaga. Semua militer mengetahui bahwa kalau Yani tidak di Jakarta atau sakit, Soehartolah sebagai jenderal senior yang menggantikannya. Aneh juga bahwa Soeharto bertindak secara sangat efisien untuk menginjak pemberontakan, sedangkan grup Untung dan kawannya semua bingung." Wawancara itu saya akhiri dengan mengatakan: "Tetapi sejarahpun lebih ruwet dan sukar daripada detective-story" .





* * *


Kolom IBRAHIM ISA - SELAMAT BERLEBARAN - 1429 H.

Kolom IBRAHIM ISA

01 Oktober 2008

----------------------------


SELAMAT BERLEBARAN - 1429 H.

Di negeri kita ini sudah lama, --- aku tak ingat lagi kapan, Hari Lebaran, Hari Raya Idil Fitri, Eid Mubarak, dirayakan secara nasional. Hari ini, resmi adalah Hari Raya Nasional. Paling ramai dan paling luas dirayakan. Dan berhari-hari lamanya. Yang pada mulanya Hari Lebaran dirayakan hanya oleh mayoritas penduduk yang beragama Islam.


Keliru jika menganggap bahwa hanya kaum Muslimin dan Muslimat saja yang merayakan Hari Raya Idil Fitri. Sudah lama pula, Hari Raya Idil Fitri, seperti halnya Hari Raya 1 Januari, yang dulu terutama dirayakan oleh ummat Kristen, selanjutnya dirayakan bersama-sama oleh seluruh bangsa.


Untuk itu bolehlah kita merasa bahagia. Pada kesempatan Hari Raya Idil Fitri, patut juga kita bersyukur pada Allah SWT, bahwa bangsa kita yang berjumlah 222 juta (Statistik 2006), dengan kurang lebih 300 etnik yang menggunakan tidak kurang dari 742 bahasa dan dialek, yang mendiami tidak kurang dari 6.000 pulau-pulau dari sejumlah 17.508 kepulauan yang tersebar dari Sabang sampai ke Marauke , di Nusantara, --- tokh berhasil melalui perjuangan kemerdekaan yang panjang, melahirkan negara kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Selanjutnya mentutaskan perjuangan kemerdekaan dari kekuasaan kolonial Belanda, dengan dikembalikannya Irian Barat ke pangkuan Ibu PERTIWI (1963). Lebih menakjubkan lagi ialah dicapainya kata sepakat, seia-sekata menggunakan satu bahasa – BAHASA INDONESIA-- sebagai bahasa nasional. Bukankah ini luar biasa, bila ditengok pelbagai negeri yang mencapai kemerdekaannya sejak berakhirnya Perang Dunia II, masih belum berhasil menerima satu bahasa nasional untuk seluruh bangsa dan negeri. Puas diri? Bukan! Ini adalah optimisme yang wajar!


Masih ada lagi kebahagiaan kita, yang bikin kita sungguh sedikitpun tidak merasa malu, sebaliknya amat bangga, bahwa kita ini tergolong nasion INDONESIA. Karena kita berpegang pada prinsip toleransi dan menenggang diantara pelbagai etnik, pemeluk agama dan kepercayaan. Meskipun 86,1% dari penduduk Indonesia beragama Islam, tokh bukan negara Islam yag didirikan. Tetapi negara kesatuan Republik Indonesia yang sekuler yang ditegakkan dengan Pancasila sebagai dasar falsafah negara, dengan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman hidup harmonis diantara pelbagai aliran agama dan kepercayaan. Sehingga mayoritas yang beragama Islam, Kristen (8,7%), Hindu (3%), Budis dan Konghucu (1,8%) punya dasar dan pegangan hidup berkoeksistensi secara harmonis.


Kita merasa bahagia dan optimis, karena betapapun besar dan rumitnya rintangan dan kendala yang menggangu keharmonisan hidup dan tenggang-menenggang, kita mampu mengatasinya.


Kiranya patut kita merayakan Hari Raya Idil Fitri, merayakan Lebaran tahun 1429 Hijrah kali ini, dengan mempertebal optimisme kita serta memanjatkan doa kepada Ilahi, agar ke depan perjalanan bangsa ini akan lebih mantap, menuju tercapainya kesejahteraan yang merata dan keadilan sosial.


SELAMAT LEBARAN! Mohon maaf lahir bathin!


Amsterdam, 1 Oktober 2008



Sunday, March 16, 2008

Kolom IBRAHIM ISA - SEABAD Profesor Wim WERTHEIM - (1)

Kolom IBRAHIM ISA
----------------------
Minggu, 16 Maret 2008



SEABAD Profesor Wim WERTHEIM - (1)
<>



Mengapa ada keperluan untuk memperingati 100 tahun lahirnya seorang Belanda, Prof. Dr Willem Frederik Wertheim? Siapa Profesor Willem Frederik Wertheim? Apa arti penting nama Wertheim – seorang sarjana hukum dan ilmu sosial Belanda -- bagi kita, orang Indonesia, dan bagi Indonesia sebagai bangsa? Apa penyebabnya tokoh cendekiawan Belanda itu ultah ke-100-nya punya arti penting untuk diperingati?

Bagiku, sebagai orang Indonesia, jawabnya tidak sulit:

Punya! Punya arti penting untuk memperingat seabad Wim Wertheim! Dimaksudkan untuk lebih memahami latar belakang sejarah hubungan Belanda – Indonesia, dalam berbagai segi dan manifestasinya. Lebih khusus lagi bagi generasi muda Belanda maupun Indonesia, dalam rangka mempromosi hubungan baik dua nasion dan dua negeri: Belanda dan Indonesia. Bagi kita orang Indonesia, mengenal dan memperingati Wim Wertheim, punya arti dan segi lainnya lagi. Yaitu untuk lebih mengenal bahwa suatu bangsa, seperti bangsa Belanda, yang kita kenal sebagai bangsa yang menguasai dan menjajah negeri kita ratusan tahun lamanya. Perlu perlahan-lahan ditegakkan pandangan sejarah yang konprehensif . Yaitu, dengan menggunakan cara memandang seperti yang pernah diutarakan oleh salah seorang negarawan Tiongkok terkenal, yaitu pandangan 'satu pecah jadi dua'.



* * *



Prof. Dr Willem Frederik WERTHEIM, adalah SAHABAT SEJATI rakyat Indonesia. Sejak awal berdirinya Republik Indonesia beliau berdiri di fihak nasion Indonesia yang sedang membela negara yang baru diproklamasikan, terhadap ancaman dan serangan imperialisme dan kolonialisme, khususnya kolonialisme Belanda.



Sikap dan pendirian Wim Wertheim terhadap Indnesia, rakyat dan perjuangannya, paling jelas dicerminkan a.l pada bagian penting dari 'Proloog' buku yang beliau tulis dalam tahun 1992, berjudul 'Terug In Azië' -- Kembali Di Asia --



'Di masa Hindia Belanda sebelum perang, ketika itu kami, istri saya Hetty dan saya, meskipun pada diri kami telah muncul pengertian yang tumbuh terhadap perjuangan nasional Indonesia, -- tokh kami masih tetap merupakan bagian dari bagian atas (kekuasaan) kolonial. Tetapi sejak kami kembali ke Holland (dekat sesudah Jepang menyerah dalam Perang Pasifik; dan keluarga Wim Wertheim bisa kumpul lagi sesudah dibebaskan dari tahanan kamp interniran Jepang - I. Isa), 'kami secara tegas sekali mengambil posisi menentang kebijakan pemerintah Nederland, yang dengan cara politik maupun militer dan ekonomi berusaha untuk menghancurkan Republik Indonesia'.



Lanjut Wim Wertheim,

'Pada pertengahan tahun 1947, sesudah kami pindah ke Amsterdam, saya menjadi ketua Perhimpunan Nederland-Indonesia, yang mengambil posisi, bahwa perbedaan antara dua nasion harus diselesaikan melalui cara damai. Perhimpunan secara tegas bersikap kritis terhadap pemerintah Nederland waktu itu, dimana Partai Buruh (PvDA) ikut ambil bagian. Kritik ini bertambah tajam, ketika dalam bulan Juli tahun itu, tentara Belanda melakukan aksi militer, yang diusahakan memulasnya dengan menggambarkanhya sebagai suatu 'Aksi Polisionil'.



'Sikap dan pendirian ini bagi kami berarti, pada satu segi, kami diterima di lingkungan-sahabat yang baru; tapi pada segi lainnya hal itu juga berarti persahabatan lama dan hubungan keluarga menjadi rusak, berulang setiap kali pada saat mengenai 'masalah Indonesia', juga mengenai masalah-masalah dunia lainnya, terdapat fikiran yang berbeda antara kami dengan mereka itu.

'Lebih-lebih lagi menjadi tambah sulit untuk mempertahankan pesahabatan (lama)tsb, ketika pada bulan Agustus 1948 , dengan tajam /di luar negeri /saya mengecam politik Nederland terhadap Indonesia, dan sebagian dari pers Belanda menghantam saya'.

Mengenai sikap tegas Wertheim yang mengecam keras politik kolonial Belanda terhadap Indonesia, bahwa pernyataan itu diucapkan Wertheim di luar negeri (Belanda), sementara kalangan dan sebagian pers Belanda mencap Wertheim sebagai 'anti-Nederlands'.



* * *



Wim Wertheim, begitu sapaan akrab terhadap beliau, adalah seorang sahabat bangsa Indonesia dan Republik Indonesia sejak R.I. diproklamasikan. Beliau konsisten sampai akhir umurnya membela perjuangan rakyat Indonesia, untuk demokrasi, keadilan dan emansipasi nasion Indonesia. Tampak semakin gamblang dan jelas sikap beliau ketika Indonesia merana di bawah penindasan rezim Orba. Melalui kegiatan beliau di Komite INDONESIA, dan melalui pernyataan pers, tulisan, ceramah, serta buku-buku beliau, Wertheim mengutuk persekusi rezim Orba terhadap rakyat Indonesia yang tak bersalah atas tuduhan terlibat dalam G30S. Dengan jernih sekali Wertheim menyatakan kepedulian dan kesetiakawanannya terhadap rakyat Indonesia.



Wim Wertheim adalah salah seorang cendekiawan Belanda p e r t a m a yang tampil membela perjuangan bangsa kita untuk kemerdekaan nasional, salah seorang Belanda yang sejak masa awal berdirnya negara ini, membela Republik Indonesia, dari agresi militer Belanda.



Di negeri Belanda, peringatan '100 tahun Wertheim' dielenggarakan atas prakarsa 'Wertheim Stichting' atau WERTHEIM FOUNDATION. Ultah ke-100 Prof Dr Willem Frederik Wertheim, yang lahir di St Petersburg, Rusia, pada tanggal 16 November 1907, jatuh pada tahun lalu (2007). Berhubung satu dan lain hal peringatan dilangsungkan pada tanggal 04, 05 dan 06 Juni 2008, di Amsterdam. Bertepatan pula dengan akan diserahkannya 'Wertheim Award 2008' kepada Benny G. Setiono, sebagai penghargaan atas buku hasil penelitian dan studinyaya berjudul 'TIONG HOA DALAM PUSARAN POLITIK' .



Sebelum penyerahan Wertheim Award kepada Benny. G Stiono, Asia Platform Universitas Amsterdam akan menyelenggarakan yang dikenal dengan nama 'The Annual Wertheim Lecture' pada tanggal 05 Juni di ruangan Fakultas Psikologi Universitas Amsterdam. Akan ambil bagian dalam kegiatan peringatan seabad Wertheim ini, a.l. Prof. Dr Ruth MacVey (Amerika), Dr Saskia Wirenga (Belanda), Dr Ben White (Inggris), dan Ieng Ang(Belanda). Sedangkan pada tanggal 04 Juni akan diselenggarakan seminar dan pameran di IISG, Internationaal Instituut voor Sociaal Geschiedenis, sekitar karya dan kehidupan Wim Wertheim.



* * *



Sedikit mengenai Stichting Wertheim. Stichting ini didirikan 20 tahun yang lalu, yaitu pada tanggal 04 Maret,1988 oleh para mantan siswa dan kawan-kawan Wim Wertheim, pada kesempatan ultah ke-80 Wim Wertheim. Sebagai penghormatan dan penghargaan atas ide-ide, visi dan kegiatan beliau demi usaha kebebasan intelektual, kemajuan, demokrasi dan emansipasi.



Atas nama para pemerkasa didirikannya 'Wertheim Stichting', Dr Go Gien Tjwan, dosen pada Universitas Amterdam, mengunjungi kantor notaris E.J Smith di Amstelveen, untuk memperoleh status hukum bagi Wertheim Stichting. Pada hari yang boleh dikatakan mengandung arti sejarah dalam hubungan antara rakyat Belanda dan rakyat Indonesia, Dr Go Gien Tjwan meresmikan berdirinya Wertheim Stichting di hadapan Notaris E.J. Smith. Dengan demikian pada tanggal 04 Maret 1988 itu, berdirilah resmi 'Wertheim Stichting' lengkap dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya, terdaftar pada Kamer van Koophandel Rijnland, Dosir nomor 41167622.



Apa dasar dan tujuan serta visi dan misi 'Wertheim Stichting?

Seperti tercantum pada Statuten 'Wertheim Stichting', dirumuskan a.l. sebagai berikut: Bertujuan memajukan segala bentuk kegiatan rokhaniah (geestelijke) Indonesia, baik warganegara secara individual maupun kelompok-kelompok penduduk dan pelbagai katagori, yang merupakan sumbangan pada dan memberikan gambaran dalam proses perjuangan yang dilakukan di Indonesia demi emansipasi bangsa. Dinamakan 'Stichting Wertheim', sesuai nama Profesor Doktor W.F. Wertheim, gurubesar emeritus Universitas Amsterdam. Beliau memberikan kuliah sosiologi dan sejarah mutakhir Bangsa-bangsa 'bukan-barat', teristimewa Asia Selatan dan Asia Tenggara.



Dukungan yang terpenting yang diberikan untuk tujuan tsb adalah pemberian WERTHEIM AWARD kepada orang-orang Indonesia yang dibidang perjuangan untuk emansipasi telah memberikan sumbangsihnya, teristimewa di bidang ilmu, sastra dan jurnalistik.


Pada waktu didirikan (1988) Wertheim Stichting dikelola oleh pengurus yang terdiri dari 7 orang, sbb:Prof. dr. G.J. Huizer (Ketua); dr. Go Gien Tjwan (Wakil Ketua);dr. C.J.G. Holtzappel, (Sekretaris), drs. E. Ensering (Bendahari), dan anggota-anggotanya, Prof. dr. F.A.M. Hüsken, Prof. dr. J.M. Pluvier, dan dr. F. Tichelman. Dewasa ini ketua dijabat oleh Dr Coen Holtzappel; wakil ketua: dr Go Gien Tjwan, sekretaris/bendahara: Ibrahim Isa, dan anggota-anggotanya, Prof Dr Hüskan, drs Jaap Erkelens, drs Farida Ishaya dan drs Batara Simatupang.


(Akhir bagian 1 dari tulisan)