Friday, March 26, 2010

DULU KAMI DIKIBULIN (Bg 5, selesai)

IBRAHIM ISA – Berbagi Cerita
Jum'at, 26 Maret 2010
-----------------------------------------

DULU KAMI DIKIBULIN (Bg 5, selesai)


Kuteruskan cerita yang lalu. Yang ini adalah sambungan dari tulisan lalu, bagian 4.
Sampailah pada bagian yang 'terakhir' kita cakap-cakap. Mengenangkan dan memikirkan kembali peristiwa sejarah krusial di waktu lalu seiktar hubungan Indonesia-Belanda. Khususnya berkisar sekitar periode sesudah Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia MEMPROKLAMASIKAN KEMERDEKAAN INDONESIA. Dengan mengambil tema: buku yang ditulis oleh seorang eks-marinier Kerajaan Belanda, Rien Snijders., berjudul DULU KAMI DIKIBULIN.
Terkadang tanpa disadari orang yang membaca buku Rien Snjiders, terpancing, tertegun sejenak. Lalu BER-SOLILOQUIZE. Berbicara dengan diri sendiri: “Memang benarlah – menngenai banyak hal, berkaitan dengan situasi dan gejala, kebanyakan orang menjadi mengerti dan sadar, bertambah pengenalan dan pengetahuannya – melalui pengalamannya sendiri. Tentu ada syarat mutlak -- Orang tiba pada pengertian dan kesadaran baru, bila ia punya sikap bersedia mengakui, bahwa apa yang menjadi pemahaman dan keyakinan semula, ternyata tidak benar adanya. Dikoreksi oleh pengenalan dan pemahaman yang baru.
Di sinilah Rien Snijders, melihat, menyaksikan dengan mata dan kepala sendiri, 'melakoninya' sendiri, bahwa -- TERNYATA TIDAK BENARLAH apa yang diktakan dulu. Ketika itu, beberapa saat sebelum mereka dikirim ke Indonesia, mereka diindoktrinasi bahwa tujuan ke 'onze Indië ', ke 'Hindia Belanda kita', itu adalah untuk menciptakan ketenangan, ketertiban dan perdamaian. Menciptakan 'rust en orde'. Karena, 'rust en orde' di Hindia Belanda telah dihancurlan oleh aksi-aksi kegiatan yang mereka katakan periode 'bersiap' pemuda-pemuda eksteremis di bawah komando Sukarno, si 'kolaborator' Jepang.
Rien Snijders, menjadi sedar dan berbalik pandangan politiknya mengenai peranan tentara Belanda di Indonesia ketika itu. Hal itu terjadi sesudah ia sendiri 'melakoninya' di Indonesia apa yang dinamakan 'menciptakan ketenangan, ketertiban dan perdamaian'.
Tentulah, ada syarat penting lainnya pada Rien Snijders, bisanya dia tiba pada kesimpulan baru: Rien Snijders beresdia untuk mengubah pandangan dan keyakinannya, ketika ternyata bahwa pandangan dan keyakinannya itu, -- bertolak belakang, bertentangan dengan kenyataan hidup di Indonesia. KESEDIAAN untuk MENERIMA KEBENARAN BARU, kerendahan hati untuk mengkoreksi pandangan sendiri yang keliru, --- itulah syarat penting yang ada pada Rien Snijders, untuk melihat kebenaran yang sesuai dengan kenyataan di Indonesia.
* * *
Tulis Snijders mengenai Prof. Willem Schermerhorn (mantan perdana menteri Belanda kemudian anggota Komisi Jendral Kerajaan Belanda dikirim ke Indonesia untuk berunding dengan Republik Indonesia):
“Barangkali golongan 'Indië Veteranen' masih bisa ingat dan sepenuhnya membenarkan apa yang dikatakan oleh Prof Schermerhorn yang menyatakan penyesalannya berkenaan dengan meninggalnya Sutan Sjahrir,(mantan perdana menteri Republik Indonesia, I.I.). Seperti diketahui Prof Schermerhorn adalah ketua Komisi Jendral yang ditugaskan pemerintah Den Haag, untuk melakukan perundingan untuk suatu Indonesia yang merdeka. Ia menamakan Sutan Sjahrir adalah 'jembatan' antara timur dan barat. Dengan suara yang tertegun dan tersedu-sedan Shermerhorn menyimpulkan bahwa Sjahrir ada di fihak yang benar dengan sikapnya yang berimbang berkenaan dengan masalah kemerdekaan, tetapi dengan kerugian besar Nederland telah gagal.

“Diantara mereka-mereka yang menyatakan penyesalannya ialah politikus Bruins Slot yang dalam tahun 1972 terbuka dimuka umum menyesali mengapa matanya begitu terlambat terbuka. Menteri Jan Pronk lebih jauh lagi ketika ia mengatakan bahwa bagi dirinya adalah dengan sendirinya, bahwa semua yang pernah menolak dinas militer (ke Indonesia ketika itu) direhabilitasi. Dan rekannya menteri pertahanan Relus ter Beek, dimuka monumen Roermond mengakui bahwa baginya matanya menjadi terbuka dan bahwa ia menyadari apa yang oleh semua pemerintah yang lalu disia-siakan.
PONCKE PRINCEN
“Banyak pejuang-pejuang tua menolak pandangan Jan Pronk, mereka tak mau tau tentang rehabilitasi kaum penentang dinas militer (ke Indonesia). Ketika diketahui bahwa menteri Perkembangan dan Kerjasama Pronk dalam kunjungannya ke Indonesia dalam tahun 1991, melakukan kontak dengan desertir Poncke Princen, hal itu seakan-akan bom yang dilontarkan kepada mereka (kaum pejuang tua, bekas KNIL dan KL yang pernah 'dinas' di Indonesia, I.I).
“Tak ada bencana yang lebih besar yang bisa dibayangkan yang lebih dari itu. Pada banyak veteran pejuang Hindia Belanda mendengar saja nama Poncke Princen sudah menimbulkan reaksi luarbiasa kerasnya. Mereka sedikitpun tak melihat yang baik mengenai apa yang dilakukan oleh serdadu Poncke Princen dalam tahun 1948 ketika ia nyeberang ke fihak Indonesia.

“Poncke (Jan) Princen seharusnya dihukum gantung, begitulah yang bisa didengar di kalangan mereka yang pernah berdinas di Hindia Belanda ketika itu. Namun, kasus Poncke Princen tak pernah sampai ke meja pengadilan. Sebabnya, tak lain tak bukan, karena Pincen tidak pernah ada yang mengajukannya ke pendadilan. Rupanya penyebabnya ialah karena situasi politik yang berlangsung ketika itu. Dalam waktu panjang tidak begitu jelas, apakah para pemimpin Republik harus dilihat sebagai musuh, ataukah mereka itu sekelompok orang yang bikin kacau dan harus ditertibkan.
Terhadap dunia, kita ini kan tidak melakukan perang (di Indonesia) sekadar memberlakukan 'aksi kepolisian'. Memang tentara Belanda melakukan percobaan untuk menangkap Poncke Princen. Begitulah terjadi sehari setelah 'ceasefire' (antara Belanda dan Republik Indonesia) dalam tahun 1949 dilakukan serbuan terhadap rumah Poncke Princen. Poncke Princen berhasil lolos. Tetapi istrinya yang orang Indonesia itu, tdibunuh dan jenazahnya dijumpainya diantara teman-teman seperjuangannya yang jadi korban serbuan Belanda. Tetapi dalam tahun 1994 orang melihat Ponche Princen dengan pandangan lain lagi. Permintaannya untuk memperoleh visum untuk berkunjung ke keluarganya ( dalam pada itu ia telah menjadi warganegera Indonesia) ketika itu diberikan oleh menteri luarnegeri Han van Mierlo. Dalam kunjungan itu Poncke Princen mengakui sejujur-jujurnya, bahwa ia menyeberang ke Republik Indonesia dan bahwa ia ambil bagian dalam pertempuran melawan tentara Belanda.
“Disebabkan oleh kunjungan Poncke Princen berkobar lagi diskusi di kalangan kaum veteran, tetapi juga di luar kalangan itu. Demikian sengitnya diskusi tsb sampai dibicarakan di kalangan para mantan tentara Belanda dan KL, untuk 'membereskan' penyeberang itu (maksudnya membunuh Poncke Princen, I.I.).
Tetapi apakah dewasa ini kita masih harus memandang Poncke Princen sebagai pengkhianat? Hanya dengan mengajukan pertanyaan itu, di telinga banyak veteran tua, terdengar sebagai suatu kutukan. Tokh, kita ini sudah lain sekarang, sudah agak lain melihatnya. Andai kata Poncke sampai tertangkap tidak diragukan ia akan diganjar hukuman berat. Jadi kita bisa menyatakan bahwa ketentuan pengadilan itu bertautan dengan waktu dan tempat dan bahwa, pandangan masyarakat dapat dengan cepat berubah.
. . . . .
“Pertanyaan apakah Poncke Princen harus dipandang sebagai pengkhianat, paling sedikitnya telah menjadi hal yang diperdebatkan. Tidak jarang pertanyaan tsb dikaitkan dengan pertanyaan lain, yaitu, apa yang mendorong Nederland begitu cepat sesudah Perang Dunia II, mengarahkan laras senapannya ke Indonesia. Lima tahun yang cukup lama selama pendudukan Jerman, rupanya tidak memberikan pelajaran pada kita, bahwa bangsa lain juga menginginkan kemerdekaan dan menentukan nasibnya di tangannya sendiri. Yang telah menjadi yakin bahwa, Nederland seharusnya tidak boleh melakukan perang terhadap Indonesia, akan memandang Poncke Princen dengan mata yang lain. Dengan sendirinya akan memandang dan menghukumnya. Dalam pada itu akan memandang Poncke Princen sebagai pejuang berprinsip untuk kemerdekaan. Juga akan menunjukkan bahwa sesudah melalui naturalisasi menjadi warganegara Indonesia, ia menceburkan diri berjuang untuk kepentingan para tahanan politik dan bahwa dia meneruskan perjuangannya demi hak-hak manusia dan melawan penindasan. Mula-mula perjuangannya itu dilakukannya sebagai anggota DPR, kemudian sebagai pendiri lembaga hak-hak manusia. Perjuangan yang dilakukannya menyebabkan ia dipenjarakan selama 8 tahun di penjara Indonesia (maksudnya dipenjarakan oleh Orba, I.I.). Dipenjarakan sekian lama tampaknya juga membawa akibat buruk bagi kesehatannya.
“Bagaimanapun orang memandang Poncke Princen, ia adalah orang yang berprinsip, dan dewasa ini mengenai masalah prinsip sering disepelekan saja. Tidak boleh ditutup samasekali kemungkinan, bahwa banyak yang sependapat dengan Poncke Princen, tetapi tidak berani untuk menanggung konsekwensinya. Princen berani menanggung konsekwensinya. Barangkali di dalam buku-buku sejarah kelak ia akan disebut sebagai pahlawan.
TEMPORA MUTANTUR ET NOS MUTAMUR dalam segala hal – waktu mengalami perubahan dan kita juga demikian.
Lagipula bukan hanya Ponce Princen yang telah melakukan desersi. Tetapi memang dia adalah desertur penting. Tetapi dia memang dianggap sebagai desertur yang paling penting, yang memang nyatanya juga demikian. Sebelumnya sudah terdapat puluhan desertir di Nederland. Semuanya militer yang sesudah masa liburnya tidak kembali lagi ke asrama. Diantara kira-kira empat ribu yang menolak dinas militer, ada 2600 yang diadili. Mereka diganjar hukuman sampai lima tahun. Mereka yang segera tertangkap, tokh dikirim lagi ke Indonesia. Demikian cerita Rien Snijders di dalam bukunya. Cerita Sijders tsb bukan nerupakan terjemahan kalimat per kalimat. Tetapi suatu saduran dari tulisannya.
* * *
Dari buku yang ditulis oleh eks-marinier Kerajaan Belanda, Rien Snijders, pembaca bisa menyaksikan bahwa ia dengan sangat mendalam memeriksa kembali fikiran dan pandangannya mengenai Indonesia. Khususnya pandangannya mengenai peranan tetnara Kerajaan Belanda di Indonesia sesudah Proklamasi Kemerdekaan.
Rien Snijders juga mengadakan analisis mendalam mengenai peranan Poncke Princen, mantan tentara Belanda yang menyeberang ke fihak Indonesia, berfihak pada perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Snijders bukan saja menganalisa MANUSIA PONCkE PRINCEN, serta peranannya sebagai disertir kemudian mengambil kewargengaraan Indonesia, lalu menjadi pejuang hak-hak manusia yang oleh Orba diganjar delapan tahun penjara. Dengan berani dan blak-balakan, Snijders malah meramalkan, bahwa MUNGKIN BUKU SEJARAH nantinya akan menganggap Poncke Princen sebagai PAHLAWAN.
Kita menarik pelajran dari sikap penulis eks-marinier Kerajaan Belanda yang berpegang pada prinsip:
TEMPORA MUTANTUR ET NOS MUTAMUR dalam segala hal – waktu mengalami perubahan dan kita juga demikian.

* * *

No comments: