*IBRAHIM ISA – BERBAGI CERITA*
*Jum'at, 12 September 2008*
*--------------------------------------------*
*KETIMBANG NYOALKAN UNIFORM-MILITER BUNG KARNO , LEBIH BAIK DISKUSI AJARAN-AJARANNYA!*
Sejarah, apalagi sejarah bangsa sendiri, itu sejak dulu tema yang kusenangi. Baik sejarah dunia apalagi sejarah Indonesia. Terutama sejarah modern Indonesia, ketika dimulai masa penjajahan asing dan perlawanan yang dilakaukan terhadap kekuasaan asing. Ketika bekerja sebagai guru dulu, mata-pelajaran yang kuberikan kepada murid-muridku, antara lain, adalah sejarah dunia dan sejarah tanah air. Terutama sejarah perjuangan bangsa untuk kemerdekaan nasional.
Memang benar, Bung Karno, patriot dan pejuang kemerdekaan yang konsisten, salah seorang Bapak Nasion, berulang-kali menyerukan dalam pelbagai kesempatan tentang perlunya kita mengenal, mempelajari dan memahami sejarah bangsa. Mengenal dan menyadari identitas sendiri sebagai anggota nasion Indonesia, punya kesadaran berbangsa, itu tak mungkin tanpa mempelajari dan mengenal sejarah bangsa. Kesadaran berbangsa itu lahirdan berurat berakar kokoh dalam proses pengenalan yang baik atas sejarah bangsa. Terutama sejarah perjuangannya! Kemudian diikuti dengan kepedulian dan keterlibatan sendiri dalam perjuangan tsb dari masing-masing sesuai kondisinya.
Aku tergugah oleh dialog-eletronik - tukar fikiran di media internet, lewat e-mail dsb – yang berlangsung beberapa hari belakangan ini. Diskusi itu tampaknya dipicu oleh kiriman-kiriman sejarawan Rusdi Husein, Jakarta. Kemudian ambil bagian dalam diskusi, Salim Said, < dulu penekun dan penulis soal-soal yang menyangkut ABRI, dan sekarang Dubes RI di Praha kalau tak salah>, lalu Doddy Partomihardjo, dan Bambang Hidayat.
Yang dipersoalkan (rupanya) masalah PAKAIAN SERAGAM MILITER BUNG KARNO, sebagai Pangti Abri.
* * *
Mari ikuti dialog mereka tsb:
*SALIM SAID (Praha)*: --- Pak Bambang dan Pak Rusdi Husein Yth,
Barangkali Anda berdua, sebagai ahli dan peminat sejarah, bisa menyajikan sejarah disekitar pakaian 'panglima tertinggi' (pakaian militer dengan bintang dipundak dan tanda jasa di dada) yang dipakai oleh Bung Karno. Seorang yang dekat dengan Bung Karno di masa revolusi di Jogya pernah mengisahkan kepada saya bahwa pada masa Jogya itu Bung Karno memakai bintang empat di pundaknya. Ini mungkin karena pangkat tertinggi waktu itu adalah jenderal dengan bintang tiga yang dikenakan oleh Panglima Sudirman. Jadi Bung Karno memakai tanda pangkat militer satu tingkat lebih tinggi dari yang dikenakan oleh pemimpin tertinggi TNI waktu itu. Kapan persisnya Bung Karno mulai memakai bintang lima di pundaknya, mengingat bintang empat yang dipakai A.H.Nasution baru muncul disekitar tahun 1960? Kalau tidak salah Nasution sebagai perwira TNI pertama yang menjadi jenderal penuh (bintang empat) baru pada tahun 1961 atau 1962.
Yang juga menarik untuk kita ketahui, atas dasar apa (dasar hukum apa, kalau ada) Bung Karno memakai pakaian militer demikian? KS APRI, Jenderal Mayor Simatupang, dalam sebuah tulisannya, mengaku pernah mengingatkan Bung Karno agar tidak usah memakai pakaian dan atribut militer, sebab tanpa itu 'Kami akan tetap menghormati Presiden,' kata Simatupang kepada Bung Karno. Reaksi Bung Karno kurang senang kepada saran Jenderal Simatupang itu.
Di Eropa ini saya sempat menyaksikan banyak film tentang Jerman pada masa NAZI. Terlihat di sana bagaimana Hitler dan para pimpinan NAZI menggunakan pakaian militer, meski saya tidak melihat Hitler menggunakan tanda pangkat seperti yang misalnya dipakai oleh Reich Marshall Gouring yang juga panglima tertinggi Angkatan Udara NAZI. Tapi sejarah melaporkan bagaimana Hitler campur tangan secara teknis dalam jalannya perang, misalnya keputusan yang terhadap penyerangan ke Rusia yang amat fatal bagi tentara NAZI. Di masa Demokrasi Terpimpin, menurut Memoir A.H. Nasution, Bung Karno mencampuri urusan TNI lebih dalam dengan alasan bahwa beliau adalah Pangti 'In function.' Jadi kelihatannya memang mudah melihat paralelnya hubungan antara tentara dengan Hitler serta ABRI dengan Bung Karno masa itu.
Timbul pertanyaan dalam diri saya, jangan-jangan Bung Karno mendapat inspirasi dari Hitler. Semoga Anda berdua atau siapa saja bisa membantu saya menemukan jawaban terhadap pertanyaan mengenai pakaian PANGTI Bung Karno itu.
*DODDY PARTOMIHARDJO (Ikatan Alumni UI-Fak Kedokteran)(Black Berry)* : Sbg tambahan kecil saja utk Bung Salim ttg uniform militer yg selalu dikenakan. Dlm ' Sukarno an Autobiography as told to Cindy Adams' hal 81:
,,Look here,I am a mass psychologist. I have other suits. I prefer uniforms for every public appearance because I know downtrodden people delight to see their President crisply tailored....' Alinea berikut :
..An Indonesian leader must be a commanding figure. He must excude power. For a once-subjugated race,this is imperative...' Ttg uniform militer sbg brkt :...'When I became Comander In Chief,I knew they wanted a hero figure. I gave that to them. In the beginning I even buckled a gold dagger at my side. The people adored it'..dst dst.
Mungkin bisa memberi gambaran sdkt ttg uniform militer yg selalu dikenakan Bung Karno.
rpimpin, menurut Memoir A.H. Nasution, Bung Karno mencampuri urusan TNI lebih dalam dengan alasan bahwa beliau adalah Pangti 'In function.' Jadi kelihatannya memang mudah melihat paralelnya hubungan antara tentara dengan Hitler serta ABRI dengan Bung Karno masa itu.
Timbul pertanyaan dalam diri saya, jangan-jangan Bung Karno mendapat inspirasi dari Hitler. Semoga Anda berdua atau siapa saja bisa membantu saya menemukan jawaban terhadap pertanyaan mengenai pakaian PANGTI Bung Karno itu.
*BAMBANG HIDAYAT (Indonesia): *
Pak Husein dan rekan-rekan:
53 tahun yang lalu di Aula ITB,saat dies natalis, saya abadikan foto Presiden dan Wakil Presiden RI, Sukarno dan Hatta. Mungkin foto ini adalah foto terakir pertemuan beliau dalam kedudukan beliau2 sebagai Presiden dan wakil Presiden RI.
Foto kedua adalah foto Ho Chin Minh dengan Sukarno (1959) ketika hendak meresmikan ITB--hampir 50 tahun yang lalu. kamera yang saya pergunakan Zeiss Ikon pinjaman. Sebagai mahasiswa (walaupun hampir selesai) waktu itu belum mempunyai kamera sendiri.
* * *
Samasekali tak ada salahnya, untuk membicarakan masalah uniform militer, pakaian seragam militer Presiden Sukarno, sebagai Pangti ABRI, dipandang dari sudut studi sejarah. Dan ternyata ada perhatian dari kalangan pencinta sejarah untuk menyoalkan pakaian seragam militer Presiden Sukarno.
Sebenarnya Presiden Sukarno telah menjelaskan dalam bukunya 'SUKARNO AN AUTOBIOGRAPHY AS TOLD TO CINDY ADAMS' (1965). Di situ Bung Karno menjelaskan bagaimana sikap dan pandangannya mengenai saling hubungan antara rakyat dengan pemimpin, khususnya bagaimana seyogianya penampilan dan cara berpakaian sang pemimpin. Itu diceritakan Bung Karno dengan kata-katanya sendiri, dalam bahasa Inggris, kepada penulis Amerika Cindy Adams. Kalimat-kalimat Bung Karno itu dikutip oleh Doddy Partomihardjo. Baca saja yang dikutip di atas. Komentar lain tak perlu.
Apalagi mengkaitkannya dengan bagaimana pemimpin-pemimpin negeri lain berpakaian. Seperti, umpamanya Hitler. Lalu menarik paralel antara hubungan Hitler dengan militer di Jerman, dengan hubungan Sukarno dengan TNI di Indonesia. Kemudian mempertanyakan 'jangan-jangan' Bung Karno d i i n s p i r a s i oleh Hitler. Hitler itu siapa? Apakah cara menghubung-hubungkan Bung Karno dengan Hitler seperti itu, bukan sesuatu yang sudah kebablasan? Bayangkan: Bung Karno mendapat inspirasi dari Hitler!
Barangsiapa mengikuti sejarah perjuangan Bung Karno, membaca karya-karya politiknya sejak masa muda beliau, dan karya-karya politikk klasik, seperti 'Indonesia Mengggugat', 'Lahirnya Pancasila' , pidato-pidato beliau sejak Indonesia kembali ke UUD-1945, pasti akan tau bahwa yang menginspirasi Bung Karno terutama adalah Revolusi Perancis, Revolusi Kemerdekaan Amerika, Revolusi Oktober Rusia dan San Min Chu I-nya Dr Sun Yat Sen. Fikiran-fikiran progresif Bung Karno, ide-idenya mengenai sosialisme, jelas inspiratorya ialah Marx, Engels dan banyak penulis-penulis Marxis serta progresif lainnya di dunia ini.
Tidak kebetulan bahwa Bung Karno merumuskan garis politik nasional : NASAKOM. Yaitu persatuan, solidaritas dan kerjasama antara Nasionalis, Agama dan Komunis, yang menurut beliau adalah jalan untuk menyelamatkan Indonesia dari dominasi asing, membikin Indonesia kuat dan berdikari, serta membawa rakyat Indonesia ke keadilan dan kemakmuran.
Jadi, rasanya agak kejauhan bila hendak mengarahkan diskusi pada adanya saling hubungan antara cara Presiden Sukarno ber-uniform militer dengan insipirasi dari Hitler, sang durjana.
* * *
Kaum Sukarnois, Marhaenis dan pendukung Bung Karno dan ajaran-ajarannya bolehlah merasa lega bahwa belum lama Universitas Bung Karno (UBK), telah mengambil kesimpulan untuk menjadikan ajaran-ajaran Bung Karno, Pancasila, Mahaenisme dll sebagai pelajaran wajib bagi siswa-siswanya.
Pertama-tama maha penting tentu, bahwa guru-gurunya, dosen-dosennya, profesor-profesornya, pimpinan UBK itu sendiri, harus jelas dulu mengenai apa yang dinamakan AJARAN-AJARAN BUNG KARNO itu.
Maka, ketimbang diskusi soal pakaian uniform militer Bung Karno, bukankah lebih baik, urgen dan relevan untuk mendiskusikan tentang AJARAN-AJARAN BUNG KARNO!
* * *
Tuesday, November 4, 2008
Kolom IBRAHIM ISA - Selasa, 09 September 2008 - BUKU John ROOSA MAU DIPASUNG !
Kolom IBRAHIM ISA
Selasa, 09 September 2008
* * *
*BUKU John ROOSA MAU DIPASUNG ! *
*Jawabnya : “Hanya Satu Kata - LAWAN!”*
Di bulan Ramadhan ini, -- bulan suci bagi umat Islam, ketika kepada kaum Muslimin dan Muslimah dengan khidmat diserukan, agar sedapat mungkin menjauhkan diri dari perbuatan dosa apapun, --- di saat ketika diserukan agar memusatkan fikiran dan tindakan untuk sebanyak mungkin berbuat amal, beribadah dan berbuat baik pada masyarakat, --- N d i l a l a l a h ( untuk orang yang bukan Jawapun kiranya juga mengerti kata 'ndilalah'- I.I.) . . . Justru pada saat seperti ini, 'bak petir di siang hari bolong layaknya, datang berita bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia berrencana hendak memasung arus informasi. Bikin dosa baru lagi! Quo vadis demokrasi di Indonesia? Bagaimana pula nasib perkembangan Reformasi! Padahal setiap kali pemimpin politik bicara pada periode menjelang pemilu, tidak luput menyatakan kehendak menegakkan demokrasi dan Ham di Indonesia.
Rencana Kejaksaan Agung untuk menarik dari peredaran buku John Roosa berjudul "Dalih Pembunuhan Massa. Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto" dinilai sebagai bentuk kembalinya pemerintahan yang represif. Sejarawan DR Asvi Warman Adam mengatakan buku itu memberikan perspektif baru yang ilmiah, maka, "kalau ditarik berarti pemerintahan yang represif berulang," (09/09).
Niat buruk Kejaksaan Agung RI melarang beredar buku John Roosa, bukan saja semata-mata merupakan tantangan dan ancaman serta serangan terhadap John Roosa pribadi. Tetapi terlebih lagi merupakan tantangan dan ancaman serius terhadap hak-hak demokrasi, terhadap setiap demokrat dan pencinta Ham Indonesia. Merupakan tantangan terhadap oraganisasi dan parpol Indonesia yang menklaim membela dan memperjuangan demokrasi. Tantangan tssb juga tertudju pada Komnasham, LBHI, Elsam, Ikohi, YPKP, LPK, LPKROB, PWI dan AJI, PDIP, PKB (Gus Dur), serta organiasi maupun parpol lainnya yang menyatakan dirinya berdiri di fihak demokrasi. Rencana Kejaksaan Agung juga merupakan tantangan dan ancaman terhadap kebebasan ekspresi warganegara dan indvidu-individu pencita dan pejuang demokrasi Indonesia, seperti Goenawan Mohammad, Jusuf Isak, Aswi Warman Adam, Bonnie Triyana, Dita Sari, Budiman Sudjatmiko, Wilson, Koesalah Toer dan banyak penggiat demokrasi dan Ham lainnya.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia bermimpi hendak menyumbat telinga dan mata rakyat Indonesia dari informasi ilmiah sekitar PERISTIWA 1965. Menghadapi situasi ini, tak ada sikap yang lebih tepat dan lebih cocok selain memberlakukan seruan Widji Thukul, penyair pro demokrasi dan HAM, yang 'hilang' pada zaman Orba. Widji Thukul menyerukan:
HANYA ADA SATU KATA -- LAWAN!
* * *
Dr Robert Cribb dari Australian National University menyatakan bahwa buku John Rosa tsb adalah suatu usaha cendekiawan untuk dengan serius mempelajari bukti dan kesaksian mengenai kejadian yang begitu penting di Indonesia.
Mengenai peranan Jendral Suharto dalam Peristiwa G30S, di salah satu tulisannya di INSIDE INDONESIA, belum lama, John Roosa menyatakan bahwa Suharto tidak merancangkan G30S, tetapi . . . < ' it played into his hands perfectly>.' Dan mengenai pembantaian masal yang terjadi sesudah itu, John Roosa menulis, bahwa tak ada satu dokumenpun yang membuktikan bahwa Suharto memerintahkan pembunuhan tsb. . . . Suharto menimpakan kesalahan pembunuhan-pembnuhan tsb pada orang-orang sipil yang mengamuk..
Tetapi, tulis John Roosa lagi, investigasi serius terhadap masalah siapa, dimana dan kapan serta apa yang terjadi sekitar pembunuhan (masal) tsb, mengungkapkan bawah tentaralah yang pertama-tama bertanggungjawab dan mestinya Suharto setidak-tidaknya menyetujuinya, bila andaikata dia tidak secara tegas memberikan perintah tertulis ataupun lisan. < Serious investigations into the who, where, when and how questions about the killings reveal that the army was primarily responsible and that Suharto must have at least approved of them if he did not give an explicit oral or written order for them>.
Sedangkan sehubungan dengan perebutan kekuasaan dari Prsiden Sukarno, John Roosa menulis a.l., bahwa aksi kup merangkak itu sendiri terjadi dalam bulan Maret 1966, ketika Suharto menggunakan perintah Sukarno yang dirumuskan secara samar-samar (yang dimaksudkan ialah Supersemar, I.I.) tentang 'jaminan keamanan', sebagai justifikasi untuk menahan 15 menteri dan membubarkan kabinet Sukarno – Seolah-olah Presiden memerintahkan penggulingannya sendiri
Mengenai peranan tentara, tulis John Roosa, a.l . . . . dengan bekerjasama dengan milisia, tentara mengorganisasi salah satu dari pertumpahan darah yang paling buruk di abad Ke-XX, dengan menggiring lebih dari sejuta rakyat dan kemudian secara rahasia mengeksekusi banyak dari mereka itu. Yang ditahan menghilang pada malam hari. Kuburan-kuburan masal berisi mayat yang tak terhitung jumlahnya tersebar tanpa-tanda di mana-mana di Sumatra, Jawa dan Bali..
* * *
Kejaksaan Agung RI hakekatnya hendak melarang buku John Rosa, mencegah isinya diketahui oleh pembaca yang tak menguasai bahasa Inggris. Buku John Rosa yang asli bahasa Inggris itu , tidak kedengaran pernah dilarang beredar di Indonesia (terbit 2006). Buku yang ditulis cermat ilmiah, atas dasar riset dan studi serius dan bertanggung jawab, berjudul: “DALIH PEMBUNUHAN MASSA GERAKAN 30 SEPTEMBER DAN KUDETA SUHARTO'. Diterbitkan oleh The University of Wisconsin Press, 2006. Judul aslinya ialah “PRETEXT FOR A MASS MURDER. The September 30^th Movement & Suharto's Coup d'Etat In Indonesia”.
Kejaksan Agung RI bukan tidak faham bahwa apa yang hendak dilakukannya adalah suatu PELANGGARAN terhadap UUD-RI. Melanggar hak warganegara untuk dengan bebas memperoleh informasi.
* * *
Menjadi pertanyaan gawat yang menantikan jawaban segera, bagaimana sikap Presiden SBY, terhadap rencana pemberangusan demokrasi oleh Kejaksaan Agung RI. Pertanyaan ini mendesak untuk memperoleh jawaban mengingat Presiden SBY adalah Presiden dewasa ini, yang mencalonkan diri lagi untuk dipilih kembali (2009) menjadi presiden ke-6 Republik Indonesia..
Bukankah dengan demikian rencana Kejaksaan Agung RI untuk memberangus buku John Roosa, menjadilah juga tantangan terhadap hasrat SBY untuk menegakkan demokrasi di Indonesia?
* * *
Selasa, 09 September 2008
* * *
*BUKU John ROOSA MAU DIPASUNG ! *
*Jawabnya : “Hanya Satu Kata - LAWAN!”*
Di bulan Ramadhan ini, -- bulan suci bagi umat Islam, ketika kepada kaum Muslimin dan Muslimah dengan khidmat diserukan, agar sedapat mungkin menjauhkan diri dari perbuatan dosa apapun, --- di saat ketika diserukan agar memusatkan fikiran dan tindakan untuk sebanyak mungkin berbuat amal, beribadah dan berbuat baik pada masyarakat, --- N d i l a l a l a h ( untuk orang yang bukan Jawapun kiranya juga mengerti kata 'ndilalah'- I.I.) . . . Justru pada saat seperti ini, 'bak petir di siang hari bolong layaknya, datang berita bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia berrencana hendak memasung arus informasi. Bikin dosa baru lagi! Quo vadis demokrasi di Indonesia? Bagaimana pula nasib perkembangan Reformasi! Padahal setiap kali pemimpin politik bicara pada periode menjelang pemilu, tidak luput menyatakan kehendak menegakkan demokrasi dan Ham di Indonesia.
Rencana Kejaksaan Agung untuk menarik dari peredaran buku John Roosa berjudul "Dalih Pembunuhan Massa. Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto" dinilai sebagai bentuk kembalinya pemerintahan yang represif. Sejarawan DR Asvi Warman Adam mengatakan buku itu memberikan perspektif baru yang ilmiah, maka, "kalau ditarik berarti pemerintahan yang represif berulang," (09/09).
Niat buruk Kejaksaan Agung RI melarang beredar buku John Roosa, bukan saja semata-mata merupakan tantangan dan ancaman serta serangan terhadap John Roosa pribadi. Tetapi terlebih lagi merupakan tantangan dan ancaman serius terhadap hak-hak demokrasi, terhadap setiap demokrat dan pencinta Ham Indonesia. Merupakan tantangan terhadap oraganisasi dan parpol Indonesia yang menklaim membela dan memperjuangan demokrasi. Tantangan tssb juga tertudju pada Komnasham, LBHI, Elsam, Ikohi, YPKP, LPK, LPKROB, PWI dan AJI, PDIP, PKB (Gus Dur), serta organiasi maupun parpol lainnya yang menyatakan dirinya berdiri di fihak demokrasi. Rencana Kejaksaan Agung juga merupakan tantangan dan ancaman terhadap kebebasan ekspresi warganegara dan indvidu-individu pencita dan pejuang demokrasi Indonesia, seperti Goenawan Mohammad, Jusuf Isak, Aswi Warman Adam, Bonnie Triyana, Dita Sari, Budiman Sudjatmiko, Wilson, Koesalah Toer dan banyak penggiat demokrasi dan Ham lainnya.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia bermimpi hendak menyumbat telinga dan mata rakyat Indonesia dari informasi ilmiah sekitar PERISTIWA 1965. Menghadapi situasi ini, tak ada sikap yang lebih tepat dan lebih cocok selain memberlakukan seruan Widji Thukul, penyair pro demokrasi dan HAM, yang 'hilang' pada zaman Orba. Widji Thukul menyerukan:
HANYA ADA SATU KATA -- LAWAN!
* * *
Dr Robert Cribb dari Australian National University menyatakan bahwa buku John Rosa tsb adalah suatu usaha cendekiawan untuk dengan serius mempelajari bukti dan kesaksian mengenai kejadian yang begitu penting di Indonesia.
Mengenai peranan Jendral Suharto dalam Peristiwa G30S, di salah satu tulisannya di INSIDE INDONESIA, belum lama, John Roosa menyatakan bahwa Suharto tidak merancangkan G30S, tetapi . . . < ' it played into his hands perfectly>.' Dan mengenai pembantaian masal yang terjadi sesudah itu, John Roosa menulis, bahwa tak ada satu dokumenpun yang membuktikan bahwa Suharto memerintahkan pembunuhan tsb. . . . Suharto menimpakan kesalahan pembunuhan-pembnuhan tsb pada orang-orang sipil yang mengamuk.
Tetapi, tulis John Roosa lagi, investigasi serius terhadap masalah siapa, dimana dan kapan serta apa yang terjadi sekitar pembunuhan (masal) tsb, mengungkapkan bawah tentaralah yang pertama-tama bertanggungjawab dan mestinya Suharto setidak-tidaknya menyetujuinya, bila andaikata dia tidak secara tegas memberikan perintah tertulis ataupun lisan. < Serious investigations into the who, where, when and how questions about the killings reveal that the army was primarily responsible and that Suharto must have at least approved of them if he did not give an explicit oral or written order for them>.
Sedangkan sehubungan dengan perebutan kekuasaan dari Prsiden Sukarno, John Roosa menulis a.l., bahwa aksi kup merangkak itu sendiri terjadi dalam bulan Maret 1966, ketika Suharto menggunakan perintah Sukarno yang dirumuskan secara samar-samar (yang dimaksudkan ialah Supersemar, I.I.) tentang 'jaminan keamanan', sebagai justifikasi untuk menahan 15 menteri dan membubarkan kabinet Sukarno – Seolah-olah Presiden memerintahkan penggulingannya sendiri
Mengenai peranan tentara, tulis John Roosa, a.l . . . . dengan bekerjasama dengan milisia, tentara mengorganisasi salah satu dari pertumpahan darah yang paling buruk di abad Ke-XX, dengan menggiring lebih dari sejuta rakyat dan kemudian secara rahasia mengeksekusi banyak dari mereka itu. Yang ditahan menghilang pada malam hari. Kuburan-kuburan masal berisi mayat yang tak terhitung jumlahnya tersebar tanpa-tanda di mana-mana di Sumatra, Jawa dan Bali.
* * *
Kejaksaan Agung RI hakekatnya hendak melarang buku John Rosa, mencegah isinya diketahui oleh pembaca yang tak menguasai bahasa Inggris. Buku John Rosa yang asli bahasa Inggris itu , tidak kedengaran pernah dilarang beredar di Indonesia (terbit 2006). Buku yang ditulis cermat ilmiah, atas dasar riset dan studi serius dan bertanggung jawab, berjudul: “DALIH PEMBUNUHAN MASSA GERAKAN 30 SEPTEMBER DAN KUDETA SUHARTO'. Diterbitkan oleh The University of Wisconsin Press, 2006. Judul aslinya ialah “PRETEXT FOR A MASS MURDER. The September 30^th Movement & Suharto's Coup d'Etat In Indonesia”.
Kejaksan Agung RI bukan tidak faham bahwa apa yang hendak dilakukannya adalah suatu PELANGGARAN terhadap UUD-RI. Melanggar hak warganegara untuk dengan bebas memperoleh informasi.
* * *
Menjadi pertanyaan gawat yang menantikan jawaban segera, bagaimana sikap Presiden SBY, terhadap rencana pemberangusan demokrasi oleh Kejaksaan Agung RI. Pertanyaan ini mendesak untuk memperoleh jawaban mengingat Presiden SBY adalah Presiden dewasa ini, yang mencalonkan diri lagi untuk dipilih kembali (2009) menjadi presiden ke-6 Republik Indonesia..
Bukankah dengan demikian rencana Kejaksaan Agung RI untuk memberangus buku John Roosa, menjadilah juga tantangan terhadap hasrat SBY untuk menegakkan demokrasi di Indonesia?
* * *
Kolom IBRAHIM ISA - Senin, 08 September 2008.- SUDAH 43 Th. MASIH TERSEMBUNYI (3)
Kolom IBRAHIM ISA
Senin, 08 September 2008.
---------------------------------
SUDAH 43 Th. MASIH TERSEMBUNYI (3)
Bisa diasumsikan bahwa studi, penulisan dan seminar -- diskusi dan perdebatan -- mengenai masalah sejarah, kongkritynya mengenai 'Peristiwa 1965' akan berlangsung terus dalam waktu panjang. Bukan tidak mungkin benarlah kiranya apa yang ditulis sejarawan Rusia, Roy Medvedev. Tulis Medvedev: 'BIARLAH SEJARAH YANG MENJADI HAKIM'. Di satu segi sikap seperti itu bisa diangap prediksi pesimis. Dilain fihak mungkin justru suatu sikap optimis. Karena percaya bahwa sejarah, penelitian, pengungkapan dan studi sejarah dengan sikap dan pandangan kritis, yang dilakukan oleh para pakar dan masyarakat, akhirnya tokh akan mengungkap dan menemukan, paling tidak, ------ sesuatu yang paling dekat dengan kebenaran.
Apa yang dianalisis oleh Prof Dr WimWertheim, kurang lebih duapuluhtahun yang lalu, masih relevan. Oleh karena itu, tetap berguna bagi siapa saja yang cinta dan peduli sejarah, sebagai ilmu, demi mengungkap fakta-fakta sejarah yang benar, yang selama ini masih tersembunyi. Agar bangsa ini tidak terus terombang-ambing mengenai penulisan sejarahnya!
* * *
*SEJARAH 1965 YANG TERSEMBUNYI *
*Oleh Prof Dr Wim F Wertheim*
Untuk saya, pada saat ini, sulit memberi jawaban. Saya sudah lanjut usia. Saya harap dalam ruangan ini barangkali orang Indonesia dapat meneruskan penyelidikan itu untuk mencari jawaban atas pertanyaan yang masih ada.
Tentu gampang menyangka bahwa rencana itu tercipta dikalangan militer dan bahwa Kamaruzzaman- Sjam telah memainkan suatu peranan yang berarti dalam hal ini. Sangat mungkin juga, bahwa beberapa perwira agak tinggi dari angkatan udara, seperti BARANGKALI Obrus Heru Atmodjo, dan sudah tentu Mayor Sujono - yang sebagai saksi dan sebagai terdakwa seringkali memberi keterangan yang tidak masuk akal dan saling bertentangan - pastilah sangat aktip dalam merencanakan seluruh aksi. Sujonolah yang memperkenalkan Untung dan Latief dengan Sjam dan
dua pembantuanya, Pono dan Bono.
Juga ada kesaksian bahwa yang sebenarnya memberi perintah pada Gathut Sukrisno untuk membunuh jenderal-jenderal dan kapten Tendean yang masih hidup di Lubang Buaya, bukan Sjam melainkan Sujono. Begitu juga pendapat Dr. Holtzappel yang telah menulis suatu nalisa penting tentang peristiwa 1965 dalam "Journal of Contemporary Asia" pada tahun 1979.
Pembunuhan yang sengaja itu juga tentu merupakan bagian dari seluruh provokasi terhadap PKI. Menurut Holtzappel, sebagai DALANG dalam Angkatan Bersenjata barangkali harus dianggap Jenderal Sukendro, pernah kepala military intelligence, dan kolonel Supardjo, Sekretaris KOTRAR yang pernah menjadi pembantu dari Sukendro. Presiden Soekarno agaknya sangat benar dalam analisa pendeknya, waktu ia membela diri dimuka MPRS dengan keterangan tertulis 'Nawaksara' pada tanggal 10 Januari 1967 terhadap tuduhan-tuduhan. Kesimpulannya ialah: "1) keblingernya pimpinan PKI, 2) kelihaian subversi Nekolim, dan 3) memang adanya oknum-oknum yang tidak benar". Arti istilah Nekolim pada masa itu ialah: Neokolonialisme, kolonialisme dan imperialisme.
Tentu maksudnya Soekarno bahwa ada dalang sebenarnya yang dari luar negeri. Bagaimana dengan Amerika Serikat, dan CIA? Sudah dari awal tahun 50an A.S. campur tangan dengan politik Indonesia. Telah mulai dengan Mutual Security Act dari tahun 1952, yang dahulu ditandatangani oleh menteri luar negeri Subardjo dari kabinet-Sukiman, dan yang lantas dibatalkan. Juga ada campurtangan AS sewaktu pemberontakan Dewan Banteng dan Permesta, dan sesudahnya waktu didirikan PRRI, dalam tahun 57-58. Peter Dale Scott, yang dulu menjadi diplomat dan sekarang guru besar di Universitas California, menulis beberapa karangan penting tentang campurtangan A.S. dalam tahun 60an: dahulu karangannya diumumkan dalam tahun 1975, dan lantas di "Pacific Affairs" tahun 1985: "The U.S. and the Overthrow of Soekarno". (Ada terjemahan dalam bahasa Bel anda yang diterbitkan oleh Indonesia Media).
Dalam tahun 1990 ini seorang ahli sejarah yang saya tidak kenal namanya Brands, menulis seolah-olah sejak permulaan tahun 65 U.S.A. sama sekali tidak campur tangan lagi dalam politik Indonesia; beliau dengar ini dari tokoh CIA - masa dapat dipercaya? Sekarang kita sudah tahu dengan pasti bahwa dari awal Oktober 65 baik kedutaan A.S. maupun CIA sangat campur tangan, misalnya dengan memberi daftar berisi nama 5000 tokoh PKI dan organisasi kiri lain pada KOSTRAD - supaya mereka ditangkap; diplomat dan staf CIA tidak perduli kalau korbannya juga akan dibunuh! Tetapi bagaimana SEBELUM 1 Oktober? Ada suatu keterangan dari ahli sejarah Amerika yang termasyur: Gabriel Kolko. Ia menulis dalam buku yang diumumkan dalam tahun 1988 (yang judulnya "Confronting the Third: U.S. Foreign Policy 1945-1980"), bahwa semua bahan dari ked utaan A.S. di Jakarta dan dari State Department (yaitu kementerian Luar Negeri) untuk tiga bulan SEBELUM 1 Oktober tahun 1965 sama sekali ditutup, dan tidak boleh diselidiki oleh siapapun juga.
Dalam suatu keterangan yang ia tambah dari tanggal 13 Agustus 1990 ia mengatakan bahwa ia tidak kenal suatu masa manapun juga di kurun 1945 sampai 1968 yang ditutup dengan rahasia yang demikian untuk menyembunyikan informasi yang sungguh penting. Hal itu sangat aneh, dan menimbulkan persangkaan bahwa ada kejadian yang sangat rahasia yang harus ditutupi. Moga-moga penyelidikan yang sekarang akan dijalankan oleh Congress di Washington tentang daftar yang dibuat sesudah 1 Oktober 1965 oleh suatu tokoh dari kedutaan A.S. di Jakarta, tuan Martens, akan memberi kesempatan untuk anggota Congress supaya menuntut informasi tentang periode tiga bulan itu, dan supaya arsip itu akan 'de-classified' , jadi akan dibuka untuk diselidiki oleh ahli sejarah dan dunia keilmuan umumnya. Kolko juga memberitahu bahwa Jenderal Sukendro pada tanggal 5 November 1965 minta pertolongan yang tersembunyi dari A.S. untuk menerima pesenjataan kecil dan alat komunikasi yang akan dipakai oleh pemuda Islam (ANSOR) dan nasionalis bagi menghantem PKI. Kedutaan A.S. setuju akan mengirim barang-barang itu yang disembunyikan sebagai obat-obatan (Kolko, hal. 181), dan teks kawat-kawat dari Kedutaan A.S . ke Washington dari 5/11, 7/11, ... dan 11/11-65.
Tetapi kita harus insyaf bahwa selain dari CIA badan A.S. masih ada badan intelijens negara lain yang 25 tahun yang silam mungkin berkepentingan dalam menjatuhkan rezim Soekarno: misalnya Pemerintah Inggris, yang pada masa itu masih terlibat dalam pertentangan antara Indonesia dan negeri baru yang didirikan oleh Inggris: Malaysia. Dan lagi negara Jepang mungkin juga harus diperhatikan sebagai calon dalang kejadian itu. Heran bahwa pada tanggal 2 Oktober 1965 hanya ada SATU surat kabar diluar negeri yang tahu siapa Jenderal Soeharto dan dapat mengumumkan biografinya: Asahi Shimbun. Jepang lagi banyak mendapat manfaat dalam kerjasama dengan Orde Baru. Mengapa masih penting untuk menyelidiki sejarah peristiwa tahun 1965?
Saya akan baca pendapat saya yang baru ini saya umumkan dalam pendahuluan saya untuk buku kecil yang berisi sajak dari Magusig O. Bungai. Judul kumpulan sajak itu ialah "Sansana Anak Naga dan Tahun-Tahun Pembunuhan". Dalam sajaknya Hutan pun bukan lagi di mana rahasia bisa berlindung, Magusig O. Bungai menulis tentang pembunuhan massal antas perintah Stalin: 50 tahun berlalu 50 tahun hutan Katyn menutup rahasia 15.000 prajurit polan dimasakre di tengah rimba 50 tahun kemudian waktu memaksa kekuasaan terkuat membuka suara menutur kebenaran. Menurut saya penting sekali bahwa Magusig mendorong anak-anak negerinya agar mencari kebenaran. Ahli sejarah Abdurahcman Suriomihardjo dalam "Editor" 2 Juni 1990 menulis, bahwa "pembukaan dokumen yang semula rahasia itu sangat membantu rekonstruksi sejarah". Akan tetapi duduknya perkara masakre di Indonesia 25 tahun yang lalu agak berlainan dari pembunuhan Katyn yang menimpa 15.000 orang perwira Polandia. Kelainannya ialah oleh karena masakre di Indonesia itu pada hakikatnya tidak ada rahasianya sama sekali. Pembunuhan massal di Indonesia atas tanggung jawab Jenderal Soeharto bukanlah suatu rahasia.
Si penanggungjawab ini justru terus-menerus bangga akan perbuatannya. Terhadap masakre benar-besaran dalam tahun-tahun pembunuhan sesudah 1965, Soeharto tidak pernah memperlihatkan penyesalannya atas pelanggaran hak azasi manusia yang luar biasa itu. Sebaliknya, ia selalu memamerkan dengan bangga tindakannya yang durjana itu. Tentang ini telah terbukti sekali lagi baru-baru ini.
Dengan adanya pengakuan pers Amerika Serikat, bahwa staf kedubes Amerika Serikat di Jakarta menyerahkan daftar nama-nama kader PKI dan ormas yang dekat dengannya kepada Angkatan Darat Indonesia agar mereka itu ditangkap dan dibunuh, tidak seorangpun juru bicara pemerintah Orde Baru yang memungkiri telah terjadinya pembantaian massal, ataupun mengucapkan penyesalan mereka terhadap peristiwa yang terjadi 25 tahun yang lalu itu.
Mereka ini cukup berpuas diri dengan penegasan pengakuan: bahwa militer Indonesia sama sekali tidak perlu menerima daftar tersebut dari pihak asing, oleh karena mereka sendiri cukup mengetahui siapa-siapa kader-kader PKI! Juga di dalam otobiografinya, Soeharto sama sekali tidak menunjukkan tanda, bahwa ia menyesali terhadap jatuhnya korban rakyat sebanyak setengah atau
satu juta.
Justru sebaliknyalah, terhadap prajurit-prajurit pembunuh pun ia tidak mencela perbuatan mereka. Misalnya dalam hal kolonel Jasir Hadibroto, dalam "Kompas Minggu", 5 Oktober 1980 ia menceritakan pengakuannya kepada Soeharto, yaitu bahwa ia telah membunuh ketua PKI DN Aidit tanpa keputusan pengadilan. Dengan jalan demikian Aidit tidak bisa membela diri di depan sidang
pengadilan, dan karenanya pula penguasa dengan leluasa dapat menyiar- kan 'pengakuan' Aidit yang palsu. Kolonel ini justru dihadiahi Soeharto dengan kedudukan sebagai gubernur Lampung. Dalam hal ini tentu saja Soeharto sendirilah yang bertanggung- jawab. Karena pembunuhan itu hanya terjadi sesudah Jasir Hadibroto menerima perintah dari Soeharto yang, menurut Jasir, mengatakan: "Bereskan itu semua!".
Masih cukup banyak hal yang harus dibukakan di depan mata seluruh rakyat Indonesia. Sejarah peristiwa 1965 dan lanjutannya, seperti yang tertera didalam tulisan resmi para pendukung Orde Baru, seluruhnya harus ditinjau kembali dan dikoreksi. Misalnya tentang pembunuhan terhadap para anggota PKI atau BTI (Barisan Tani Indonesia) yang selalu dibenarkan dengan dalih, seakan- akan mereka dibunuh karena "terlibat dalam Gestapu/PKI 1965". Barangkali benar, ada beberapa kader PKI yang telah ikut memainkan peranan dalam peristiwa 1 Oktober 1965 itu. Tetapi bisakah ratusan ribu kaum tani di Jawa dituduh terlibat dalam peristiwa penyerangan terhadap 7 orang jenderal pada pagi-pagi buta 1 Oktober 1965 saat itu di Jakarta? Dari berita "The Washington Post" 21 Mei 1990 menjadi jelas, bahwa sejak semula Soeharto telah berketetapan hati untuk menghancur-leburkan PKI.
Dalih umum yang dikemukakan oleh Mahmilub atau pengadilan semacamnya adalah bahwa semua anggota atau simpatisan PKI ' terlibat dalam peristiwa G30S-PKI '. Dalih demikian pulalah yang dipakai pemerintah untuk membenarkan pembuangan tanpa pemeriksaan pengadilan lebih dari 10.000 orang yang dipandang sebagai simpatisan gerakan kiri ke Pulau Buru, yang pada umumnya selama 10 tahun lebih.
Mereka itu dianggap sebagai 'terlibat secara tidak langsung dalam Gestapu/PKI' . Lalu, siapakah yang terlibat langsung? Yang betul-betul terlibat LANGSUNG adalah seorang yang paling memperoleh untung dari kejadian itu, tak lain tak bukan ialah Jenderal Soeharto sendiri. Semua bahan-bahan itu tentu sangat penting untuk meninjau kembali sejarah peristiwa 1 Oktober 1965. Ada beberapa hal lagi yang perlu diterangkan.
Di tengah-tengah terjadinya pembantaian massal terhadap orang-orang yang dianggap PKI di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sejumlah kader PKI yang berhasil terluput dari malapetaka berhasil mendapatkan tempat berlindung di daerah pegunungan di Kabupaten Blitar Selatan. Di sini mereka hidup bersatu dengan kaum tani miskin setempat, sehingga untuk sementara mereka berhasil membangun lubang perlindungan untuk menyelamatkan jiwa mereka. Akan tetapi pada 1968 tentara dengan operasi Trisula menghancurkan tempat perlindungan ini, dan menangkap serta membunuh sebagian besar mereka itu.
Dalam tahun 70an 'tokoh-tokoh Blitar Selatan' ini dihadapkan ke muka pengadilan.
Di pengadilan umumnya mereka tidak dituduh ' terlibat persitiwa G30S/PKI '.Jelas, bahwa pengadilan tidak bisa membuktikan 'keterlibatan' demikian. Maka merekapun lalu dituduh sebagai 'subversi', yang sejak 1963 juga bisa mengakibatkan jatuhnya hukuman mati bagi siterdakwa. Ini berarti, bahwa pada hakikatnya mereka dituduh subversi untuk kebanyakan dijatuhi hukuman mati, semata-mata karena mereka berusaha menyelamatkan diri dari pembunuhan massal yang sama sekali haram itu. Rencana pembunuhan massal ini ternyata akhirnya terbukti jelas oleh siaran pengakuan-pengakuan di dalam pers Amerika Serikat tersebut di atas.
Tokoh-tokoh seperti Munir, Gatot Lestaryo, Rustomo dan Djoko Untung tewas dieksekusi dalam tahun 1985. Tapi pada saat inipun masih ada empat tokoh lagi, yang semuanya berasal dari peristiwa Blitar Selatan itu, yang diancam oleh pelaksanaan eksekusi. Penting sekali bagi dunia luar agar berusaha dengan segala daya untuk menyelamatkan jiwa Ruslan Wijayasastra, Asep Suryaman, Iskandar Subekti dan Sukatno - dan lebih dari itu untuk menyelamatkan jalannya kebenaran sejarah. Untuk ini penelitian kembali sejarah tahun-tahun 1965 dan seterusnya merupakan sarana dan wahana pertolongan satu-satunya. Ada sebuah kewajiban lagi yang penting, yaitu meneliti kembali duduk perkara Gerwani di dalam peristiwa 1 Oktober 1965.
Dari semula penguasa menuduh gadis-gadis Gerwani di Lubang Buaya berbuat paling keji dan tak tahu malu. Melalui media pers bertahun-tahun disiarkan, seolah-olah mereka dihadirkan di sana oleh PKI untuk melakukan upacara 'harum bunga' sambil menari-nari lenso untuk mengantar jiwa jenderal- jenderal itu, melakukan perbuatan-perbuatan tak senonoh, dibagi-bagikan pisau silet, dan lantas ikut ambil bagian dalam perbuat jahat serta menyiksa jenderal- jenderal itu sebelum mereka tewas. Sebagai akibat dari cerita-cerita demikian terbentuklah bayangan, seakan-akan Gerwani adalah perkumpulan perempuan lacur, jahat dan bengis yang harus dihinakan dan bahkan dibinasakan.
Cerita-cerita demikian sebenarnya tidak terbukti. Tidak pernah ada suatu proses, di mana dakwaan demikian bisa dibenarkan. Seorang saksi dalam sidang yang, menurut Sudisman 'terbuka tapi tertutup' dan 'serba umum tapi tidak umum', bernama Jamilah dan yang mereka gunakan sebagai dasar bangunan dongengan itu, adalah seorang perempuan bayaran belaka.
Beberapa tahun yang lalu Profesor Benedict Anderson, di dalam majalah ilmiah "Indonesia", memuat keterangan resmi dari lima dokter yang memeriksa mayat-mayat para jenderal itu sesudah diangkat dari Lubang Buaya. Jauh sebelum itu, keterangan resmi para dokter ini pun telah diumumkan oleh Soekarno di depan sidang kabinet, sengaja untuk membantah dongengan yang beredar saat itu, yang antara lain mengatakan bahwa mata para jenderal itu telah dicungkil dan bahwa kemaluan mereka dipotong-potong sebelum ditembak mati. Keterangan dokter-dokter resmi itu ringkasnya mengatakan, bahwa tiddak ada tanda penyiksaan pada korban, dan tidak sebiji matapun dicungkil sebelum mereka dibunuh. Penting sekali membersihkan Gerwani dari tuduhan yang tidak adil itu.
Terutama sangat perlu, oleh karena sebelum 1965 Gerwani sangat aktif dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan. Seperti diketahui, sejak Orde Baru berkuasa semua perjuangan untuk kepentingan perempuan melalui pergerakan yang bebas dan mandiri, dianggap oleh penguasa sebagai kegiatan yang harus diharamkan dengan mengingat kepada 'perbuatan Gerwani' dalam akhir taun 1965 itu. Ada satu tuduhan lagi yang harus dibantah. Dari sejak awal telah disiarkan cerita, bahwa seolah-olah di rumah-rumah orang PKI terdapat (kecuali cungkil mata dan kursi listrik) daftar nama-nama orang yang memusuhi komunisme, dan yang harus dibinasakan sesudah PKI beroleh kemenangan dengan gerakannya di akhir 1965 itu.
Tidak selembar daftar seperti itu bisa dipertunjukkan di pengadilan manapun. Sekaranglah, sesudah adanya pengakuan pers Amerika Serikat itu, kita ketahui bahwa sesungguhnya daftar orang-orang yuang harus dibinasakan itu memang ada. Tetapi, inilah bedanya, daftar yang ada justru bukan daftar bikinan komunis, melainkan daftar yang diberikan oleh Kedubes Amerika Serikat kepada Soeharto yang memuat ribuan nama komunis Indonesia yang harus dibunuh! Dongeng ini seperti dongeng tentang maling yang teriak "Tangkap Maling!"
Penting sekali kesadaran dibangun kembali: Bahwa sebelum 1965 PKI merupakan kekuatan yang patut dibanggakan, oleh karena banyak hal yang telah berhasil dicapai oleh partai dan gerakannya itu. Di dunia Barat sekarang timbul kecenderungan anggapan, bahwa komunisme, dan bahkan sosialisme, telah gagal sebagai ideologi.
Kesimpulan seperti ini salah sama sekali! Yang gagal adalah SEJUMLAH PEMERINTAH yang dikuasai oleh berbagai partai komunis. Yang terbukti gagal adalah, bahwa sistem diktatorial tanpa cukup peranan dari rakyat bawah tidak bisa bertahan dalam jangka panjang. Jadi, untuk Indonesia, kegagalan seperti itu hanya bisa berlaku bagi rezim Soeharto. Rezim Soeharto pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem diktatorial, dengan berbedak demokrasi yang semu belaka.
Tetapi sebaliknya, baik ideologi maupun praktek, komunis di Indonesia sama sekali tidak mengalami kegagalan. Ia hanya ditimpa oleh malapetaka dan penindasan secara perkosa, yang ditolong oleh kekuatan anti komunis luar negeri. Tentu saja ada sementara tokoh komunis yang, dalam menghadapi keadaan baru dan sangat sulit pada tahun-tahun 60an, melakukan kesalahan penting. Dalam hal ini tentu saja sangat perlu adanya otokritik yang mendalam. Tetapi cukup alasan bagi setiap penganut ideologi kiri untuk mencamkan kata-kata penulis kumpulan puisi itu, yaitu agar 'mulai menghargai harkat diri' dan memulihkan perasaan bangga diri.
Terima kasih!
/Makalah Prof. Wertheim yang diterbitkan sebagai suplemen pada majalah ARAH, No. 1 tahun 1990. Makalah Prof. Wertheim ini pernah disampaikan dalam sebuah ceramah pada tanggal 23September 1990 di Amsterdam.
Panitia Peringatan 40 Thn. Tragedi Nasional 1965 di Negeri Belanda./
* * *
Senin, 08 September 2008.
---------------------------------
SUDAH 43 Th. MASIH TERSEMBUNYI (3)
Bisa diasumsikan bahwa studi, penulisan dan seminar -- diskusi dan perdebatan -- mengenai masalah sejarah, kongkritynya mengenai 'Peristiwa 1965' akan berlangsung terus dalam waktu panjang. Bukan tidak mungkin benarlah kiranya apa yang ditulis sejarawan Rusia, Roy Medvedev. Tulis Medvedev: 'BIARLAH SEJARAH YANG MENJADI HAKIM'. Di satu segi sikap seperti itu bisa diangap prediksi pesimis. Dilain fihak mungkin justru suatu sikap optimis. Karena percaya bahwa sejarah, penelitian, pengungkapan dan studi sejarah dengan sikap dan pandangan kritis, yang dilakukan oleh para pakar dan masyarakat, akhirnya tokh akan mengungkap dan menemukan, paling tidak, ------ sesuatu yang paling dekat dengan kebenaran.
Apa yang dianalisis oleh Prof Dr WimWertheim, kurang lebih duapuluhtahun yang lalu, masih relevan. Oleh karena itu, tetap berguna bagi siapa saja yang cinta dan peduli sejarah, sebagai ilmu, demi mengungkap fakta-fakta sejarah yang benar, yang selama ini masih tersembunyi. Agar bangsa ini tidak terus terombang-ambing mengenai penulisan sejarahnya!
* * *
*SEJARAH 1965 YANG TERSEMBUNYI
*Oleh Prof Dr Wim F Wertheim*
Untuk saya, pada saat ini, sulit memberi jawaban. Saya sudah lanjut usia. Saya harap dalam ruangan ini barangkali orang Indonesia dapat meneruskan penyelidikan itu untuk mencari jawaban atas pertanyaan yang masih ada.
Tentu gampang menyangka bahwa rencana itu tercipta dikalangan militer dan bahwa Kamaruzzaman- Sjam telah memainkan suatu peranan yang berarti dalam hal ini. Sangat mungkin juga, bahwa beberapa perwira agak tinggi dari angkatan udara, seperti BARANGKALI Obrus Heru Atmodjo, dan sudah tentu Mayor Sujono - yang sebagai saksi dan sebagai terdakwa seringkali memberi keterangan yang tidak masuk akal dan saling bertentangan - pastilah sangat aktip dalam merencanakan seluruh aksi. Sujonolah yang memperkenalkan Untung dan Latief dengan Sjam dan
dua pembantuanya, Pono dan Bono.
Juga ada kesaksian bahwa yang sebenarnya memberi perintah pada Gathut Sukrisno untuk membunuh jenderal-jenderal dan kapten Tendean yang masih hidup di Lubang Buaya, bukan Sjam melainkan Sujono. Begitu juga pendapat Dr. Holtzappel yang telah menulis suatu nalisa penting tentang peristiwa 1965 dalam "Journal of Contemporary Asia" pada tahun 1979.
Pembunuhan yang sengaja itu juga tentu merupakan bagian dari seluruh provokasi terhadap PKI. Menurut Holtzappel, sebagai DALANG dalam Angkatan Bersenjata barangkali harus dianggap Jenderal Sukendro, pernah kepala military intelligence, dan kolonel Supardjo, Sekretaris KOTRAR yang pernah menjadi pembantu dari Sukendro. Presiden Soekarno agaknya sangat benar dalam analisa pendeknya, waktu ia membela diri dimuka MPRS dengan keterangan tertulis 'Nawaksara' pada tanggal 10 Januari 1967 terhadap tuduhan-tuduhan. Kesimpulannya ialah: "1) keblingernya pimpinan PKI, 2) kelihaian subversi Nekolim, dan 3) memang adanya oknum-oknum yang tidak benar". Arti istilah Nekolim pada masa itu ialah: Neokolonialisme, kolonialisme dan imperialisme.
Tentu maksudnya Soekarno bahwa ada dalang sebenarnya yang dari luar negeri. Bagaimana dengan Amerika Serikat, dan CIA? Sudah dari awal tahun 50an A.S. campur tangan dengan politik Indonesia. Telah mulai dengan Mutual Security Act dari tahun 1952, yang dahulu ditandatangani oleh menteri luar negeri Subardjo dari kabinet-Sukiman, dan yang lantas dibatalkan. Juga ada campurtangan AS sewaktu pemberontakan Dewan Banteng dan Permesta, dan sesudahnya waktu didirikan PRRI, dalam tahun 57-58. Peter Dale Scott, yang dulu menjadi diplomat dan sekarang guru besar di Universitas California, menulis beberapa karangan penting tentang campurtangan A.S. dalam tahun 60an: dahulu karangannya diumumkan dalam tahun 1975, dan lantas di "Pacific Affairs" tahun 1985: "The U.S. and the Overthrow of Soekarno". (Ada terjemahan dalam bahasa Bel anda yang diterbitkan oleh Indonesia Media).
Dalam tahun 1990 ini seorang ahli sejarah yang saya tidak kenal namanya Brands, menulis seolah-olah sejak permulaan tahun 65 U.S.A. sama sekali tidak campur tangan lagi dalam politik Indonesia; beliau dengar ini dari tokoh CIA - masa dapat dipercaya? Sekarang kita sudah tahu dengan pasti bahwa dari awal Oktober 65 baik kedutaan A.S. maupun CIA sangat campur tangan, misalnya dengan memberi daftar berisi nama 5000 tokoh PKI dan organisasi kiri lain pada KOSTRAD - supaya mereka ditangkap; diplomat dan staf CIA tidak perduli kalau korbannya juga akan dibunuh! Tetapi bagaimana SEBELUM 1 Oktober? Ada suatu keterangan dari ahli sejarah Amerika yang termasyur: Gabriel Kolko. Ia menulis dalam buku yang diumumkan dalam tahun 1988 (yang judulnya "Confronting the Third: U.S. Foreign Policy 1945-1980"), bahwa semua bahan dari ked utaan A.S. di Jakarta dan dari State Department (yaitu kementerian Luar Negeri) untuk tiga bulan SEBELUM 1 Oktober tahun 1965 sama sekali ditutup, dan tidak boleh diselidiki oleh siapapun juga.
Dalam suatu keterangan yang ia tambah dari tanggal 13 Agustus 1990 ia mengatakan bahwa ia tidak kenal suatu masa manapun juga di kurun 1945 sampai 1968 yang ditutup dengan rahasia yang demikian untuk menyembunyikan informasi yang sungguh penting. Hal itu sangat aneh, dan menimbulkan persangkaan bahwa ada kejadian yang sangat rahasia yang harus ditutupi. Moga-moga penyelidikan yang sekarang akan dijalankan oleh Congress di Washington tentang daftar yang dibuat sesudah 1 Oktober 1965 oleh suatu tokoh dari kedutaan A.S. di Jakarta, tuan Martens, akan memberi kesempatan untuk anggota Congress supaya menuntut informasi tentang periode tiga bulan itu, dan supaya arsip itu akan 'de-classified' , jadi akan dibuka untuk diselidiki oleh ahli sejarah dan dunia keilmuan umumnya. Kolko juga memberitahu bahwa Jenderal Sukendro pada tanggal 5 November 1965 minta pertolongan yang tersembunyi dari A.S. untuk menerima pesenjataan kecil dan alat komunikasi yang akan dipakai oleh pemuda Islam (ANSOR) dan nasionalis bagi menghantem PKI. Kedutaan A.S. setuju akan mengirim barang-barang itu yang disembunyikan sebagai obat-obatan (Kolko, hal. 181), dan teks kawat-kawat dari Kedutaan A.S . ke Washington dari 5/11, 7/11, ... dan 11/11-65.
Tetapi kita harus insyaf bahwa selain dari CIA badan A.S. masih ada badan intelijens negara lain yang 25 tahun yang silam mungkin berkepentingan dalam menjatuhkan rezim Soekarno: misalnya Pemerintah Inggris, yang pada masa itu masih terlibat dalam pertentangan antara Indonesia dan negeri baru yang didirikan oleh Inggris: Malaysia. Dan lagi negara Jepang mungkin juga harus diperhatikan sebagai calon dalang kejadian itu. Heran bahwa pada tanggal 2 Oktober 1965 hanya ada SATU surat kabar diluar negeri yang tahu siapa Jenderal Soeharto dan dapat mengumumkan biografinya: Asahi Shimbun. Jepang lagi banyak mendapat manfaat dalam kerjasama dengan Orde Baru. Mengapa masih penting untuk menyelidiki sejarah peristiwa tahun 1965?
Saya akan baca pendapat saya yang baru ini saya umumkan dalam pendahuluan saya untuk buku kecil yang berisi sajak dari Magusig O. Bungai. Judul kumpulan sajak itu ialah "Sansana Anak Naga dan Tahun-Tahun Pembunuhan". Dalam sajaknya Hutan pun bukan lagi di mana rahasia bisa berlindung, Magusig O. Bungai menulis tentang pembunuhan massal antas perintah Stalin: 50 tahun berlalu 50 tahun hutan Katyn menutup rahasia 15.000 prajurit polan dimasakre di tengah rimba 50 tahun kemudian waktu memaksa kekuasaan terkuat membuka suara menutur kebenaran. Menurut saya penting sekali bahwa Magusig mendorong anak-anak negerinya agar mencari kebenaran. Ahli sejarah Abdurahcman Suriomihardjo dalam "Editor" 2 Juni 1990 menulis, bahwa "pembukaan dokumen yang semula rahasia itu sangat membantu rekonstruksi sejarah". Akan tetapi duduknya perkara masakre di Indonesia 25 tahun yang lalu agak berlainan dari pembunuhan Katyn yang menimpa 15.000 orang perwira Polandia. Kelainannya ialah oleh karena masakre di Indonesia itu pada hakikatnya tidak ada rahasianya sama sekali. Pembunuhan massal di Indonesia atas tanggung jawab Jenderal Soeharto bukanlah suatu rahasia.
Si penanggungjawab ini justru terus-menerus bangga akan perbuatannya. Terhadap masakre benar-besaran dalam tahun-tahun pembunuhan sesudah 1965, Soeharto tidak pernah memperlihatkan penyesalannya atas pelanggaran hak azasi manusia yang luar biasa itu. Sebaliknya, ia selalu memamerkan dengan bangga tindakannya yang durjana itu. Tentang ini telah terbukti sekali lagi baru-baru ini.
Dengan adanya pengakuan pers Amerika Serikat, bahwa staf kedubes Amerika Serikat di Jakarta menyerahkan daftar nama-nama kader PKI dan ormas yang dekat dengannya kepada Angkatan Darat Indonesia agar mereka itu ditangkap dan dibunuh, tidak seorangpun juru bicara pemerintah Orde Baru yang memungkiri telah terjadinya pembantaian massal, ataupun mengucapkan penyesalan mereka terhadap peristiwa yang terjadi 25 tahun yang lalu itu.
Mereka ini cukup berpuas diri dengan penegasan pengakuan: bahwa militer Indonesia sama sekali tidak perlu menerima daftar tersebut dari pihak asing, oleh karena mereka sendiri cukup mengetahui siapa-siapa kader-kader PKI! Juga di dalam otobiografinya, Soeharto sama sekali tidak menunjukkan tanda, bahwa ia menyesali terhadap jatuhnya korban rakyat sebanyak setengah atau
satu juta.
Justru sebaliknyalah, terhadap prajurit-prajurit pembunuh pun ia tidak mencela perbuatan mereka. Misalnya dalam hal kolonel Jasir Hadibroto, dalam "Kompas Minggu", 5 Oktober 1980 ia menceritakan pengakuannya kepada Soeharto, yaitu bahwa ia telah membunuh ketua PKI DN Aidit tanpa keputusan pengadilan. Dengan jalan demikian Aidit tidak bisa membela diri di depan sidang
pengadilan, dan karenanya pula penguasa dengan leluasa dapat menyiar- kan 'pengakuan' Aidit yang palsu. Kolonel ini justru dihadiahi Soeharto dengan kedudukan sebagai gubernur Lampung. Dalam hal ini tentu saja Soeharto sendirilah yang bertanggung- jawab. Karena pembunuhan itu hanya terjadi sesudah Jasir Hadibroto menerima perintah dari Soeharto yang, menurut Jasir, mengatakan: "Bereskan itu semua!".
Masih cukup banyak hal yang harus dibukakan di depan mata seluruh rakyat Indonesia. Sejarah peristiwa 1965 dan lanjutannya, seperti yang tertera didalam tulisan resmi para pendukung Orde Baru, seluruhnya harus ditinjau kembali dan dikoreksi. Misalnya tentang pembunuhan terhadap para anggota PKI atau BTI (Barisan Tani Indonesia) yang selalu dibenarkan dengan dalih, seakan- akan mereka dibunuh karena "terlibat dalam Gestapu/PKI 1965". Barangkali benar, ada beberapa kader PKI yang telah ikut memainkan peranan dalam peristiwa 1 Oktober 1965 itu. Tetapi bisakah ratusan ribu kaum tani di Jawa dituduh terlibat dalam peristiwa penyerangan terhadap 7 orang jenderal pada pagi-pagi buta 1 Oktober 1965 saat itu di Jakarta? Dari berita "The Washington Post" 21 Mei 1990 menjadi jelas, bahwa sejak semula Soeharto telah berketetapan hati untuk menghancur-leburkan PKI.
Dalih umum yang dikemukakan oleh Mahmilub atau pengadilan semacamnya adalah bahwa semua anggota atau simpatisan PKI ' terlibat dalam peristiwa G30S-PKI '. Dalih demikian pulalah yang dipakai pemerintah untuk membenarkan pembuangan tanpa pemeriksaan pengadilan lebih dari 10.000 orang yang dipandang sebagai simpatisan gerakan kiri ke Pulau Buru, yang pada umumnya selama 10 tahun lebih.
Mereka itu dianggap sebagai 'terlibat secara tidak langsung dalam Gestapu/PKI' . Lalu, siapakah yang terlibat langsung? Yang betul-betul terlibat LANGSUNG adalah seorang yang paling memperoleh untung dari kejadian itu, tak lain tak bukan ialah Jenderal Soeharto sendiri. Semua bahan-bahan itu tentu sangat penting untuk meninjau kembali sejarah peristiwa 1 Oktober 1965. Ada beberapa hal lagi yang perlu diterangkan.
Di tengah-tengah terjadinya pembantaian massal terhadap orang-orang yang dianggap PKI di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sejumlah kader PKI yang berhasil terluput dari malapetaka berhasil mendapatkan tempat berlindung di daerah pegunungan di Kabupaten Blitar Selatan. Di sini mereka hidup bersatu dengan kaum tani miskin setempat, sehingga untuk sementara mereka berhasil membangun lubang perlindungan untuk menyelamatkan jiwa mereka. Akan tetapi pada 1968 tentara dengan operasi Trisula menghancurkan tempat perlindungan ini, dan menangkap serta membunuh sebagian besar mereka itu.
Dalam tahun 70an 'tokoh-tokoh Blitar Selatan' ini dihadapkan ke muka pengadilan.
Di pengadilan umumnya mereka tidak dituduh ' terlibat persitiwa G30S/PKI '.Jelas, bahwa pengadilan tidak bisa membuktikan 'keterlibatan' demikian. Maka merekapun lalu dituduh sebagai 'subversi', yang sejak 1963 juga bisa mengakibatkan jatuhnya hukuman mati bagi siterdakwa. Ini berarti, bahwa pada hakikatnya mereka dituduh subversi untuk kebanyakan dijatuhi hukuman mati, semata-mata karena mereka berusaha menyelamatkan diri dari pembunuhan massal yang sama sekali haram itu. Rencana pembunuhan massal ini ternyata akhirnya terbukti jelas oleh siaran pengakuan-pengakuan di dalam pers Amerika Serikat tersebut di atas.
Tokoh-tokoh seperti Munir, Gatot Lestaryo, Rustomo dan Djoko Untung tewas dieksekusi dalam tahun 1985. Tapi pada saat inipun masih ada empat tokoh lagi, yang semuanya berasal dari peristiwa Blitar Selatan itu, yang diancam oleh pelaksanaan eksekusi. Penting sekali bagi dunia luar agar berusaha dengan segala daya untuk menyelamatkan jiwa Ruslan Wijayasastra, Asep Suryaman, Iskandar Subekti dan Sukatno - dan lebih dari itu untuk menyelamatkan jalannya kebenaran sejarah. Untuk ini penelitian kembali sejarah tahun-tahun 1965 dan seterusnya merupakan sarana dan wahana pertolongan satu-satunya. Ada sebuah kewajiban lagi yang penting, yaitu meneliti kembali duduk perkara Gerwani di dalam peristiwa 1 Oktober 1965.
Dari semula penguasa menuduh gadis-gadis Gerwani di Lubang Buaya berbuat paling keji dan tak tahu malu. Melalui media pers bertahun-tahun disiarkan, seolah-olah mereka dihadirkan di sana oleh PKI untuk melakukan upacara 'harum bunga' sambil menari-nari lenso untuk mengantar jiwa jenderal- jenderal itu, melakukan perbuatan-perbuatan tak senonoh, dibagi-bagikan pisau silet, dan lantas ikut ambil bagian dalam perbuat jahat serta menyiksa jenderal- jenderal itu sebelum mereka tewas. Sebagai akibat dari cerita-cerita demikian terbentuklah bayangan, seakan-akan Gerwani adalah perkumpulan perempuan lacur, jahat dan bengis yang harus dihinakan dan bahkan dibinasakan.
Cerita-cerita demikian sebenarnya tidak terbukti. Tidak pernah ada suatu proses, di mana dakwaan demikian bisa dibenarkan. Seorang saksi dalam sidang yang, menurut Sudisman 'terbuka tapi tertutup' dan 'serba umum tapi tidak umum', bernama Jamilah dan yang mereka gunakan sebagai dasar bangunan dongengan itu, adalah seorang perempuan bayaran belaka.
Beberapa tahun yang lalu Profesor Benedict Anderson, di dalam majalah ilmiah "Indonesia", memuat keterangan resmi dari lima dokter yang memeriksa mayat-mayat para jenderal itu sesudah diangkat dari Lubang Buaya. Jauh sebelum itu, keterangan resmi para dokter ini pun telah diumumkan oleh Soekarno di depan sidang kabinet, sengaja untuk membantah dongengan yang beredar saat itu, yang antara lain mengatakan bahwa mata para jenderal itu telah dicungkil dan bahwa kemaluan mereka dipotong-potong sebelum ditembak mati. Keterangan dokter-dokter resmi itu ringkasnya mengatakan, bahwa tiddak ada tanda penyiksaan pada korban, dan tidak sebiji matapun dicungkil sebelum mereka dibunuh. Penting sekali membersihkan Gerwani dari tuduhan yang tidak adil itu.
Terutama sangat perlu, oleh karena sebelum 1965 Gerwani sangat aktif dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan. Seperti diketahui, sejak Orde Baru berkuasa semua perjuangan untuk kepentingan perempuan melalui pergerakan yang bebas dan mandiri, dianggap oleh penguasa sebagai kegiatan yang harus diharamkan dengan mengingat kepada 'perbuatan Gerwani' dalam akhir taun 1965 itu. Ada satu tuduhan lagi yang harus dibantah. Dari sejak awal telah disiarkan cerita, bahwa seolah-olah di rumah-rumah orang PKI terdapat (kecuali cungkil mata dan kursi listrik) daftar nama-nama orang yang memusuhi komunisme, dan yang harus dibinasakan sesudah PKI beroleh kemenangan dengan gerakannya di akhir 1965 itu.
Tidak selembar daftar seperti itu bisa dipertunjukkan di pengadilan manapun. Sekaranglah, sesudah adanya pengakuan pers Amerika Serikat itu, kita ketahui bahwa sesungguhnya daftar orang-orang yuang harus dibinasakan itu memang ada. Tetapi, inilah bedanya, daftar yang ada justru bukan daftar bikinan komunis, melainkan daftar yang diberikan oleh Kedubes Amerika Serikat kepada Soeharto yang memuat ribuan nama komunis Indonesia yang harus dibunuh! Dongeng ini seperti dongeng tentang maling yang teriak "Tangkap Maling!"
Penting sekali kesadaran dibangun kembali: Bahwa sebelum 1965 PKI merupakan kekuatan yang patut dibanggakan, oleh karena banyak hal yang telah berhasil dicapai oleh partai dan gerakannya itu. Di dunia Barat sekarang timbul kecenderungan anggapan, bahwa komunisme, dan bahkan sosialisme, telah gagal sebagai ideologi.
Kesimpulan seperti ini salah sama sekali! Yang gagal adalah SEJUMLAH PEMERINTAH yang dikuasai oleh berbagai partai komunis. Yang terbukti gagal adalah, bahwa sistem diktatorial tanpa cukup peranan dari rakyat bawah tidak bisa bertahan dalam jangka panjang. Jadi, untuk Indonesia, kegagalan seperti itu hanya bisa berlaku bagi rezim Soeharto. Rezim Soeharto pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem diktatorial, dengan berbedak demokrasi yang semu belaka.
Tetapi sebaliknya, baik ideologi maupun praktek, komunis di Indonesia sama sekali tidak mengalami kegagalan. Ia hanya ditimpa oleh malapetaka dan penindasan secara perkosa, yang ditolong oleh kekuatan anti komunis luar negeri. Tentu saja ada sementara tokoh komunis yang, dalam menghadapi keadaan baru dan sangat sulit pada tahun-tahun 60an, melakukan kesalahan penting. Dalam hal ini tentu saja sangat perlu adanya otokritik yang mendalam. Tetapi cukup alasan bagi setiap penganut ideologi kiri untuk mencamkan kata-kata penulis kumpulan puisi itu, yaitu agar 'mulai menghargai harkat diri' dan memulihkan perasaan bangga diri.
Terima kasih!
/Makalah Prof. Wertheim yang diterbitkan sebagai suplemen pada majalah ARAH, No. 1 tahun 1990. Makalah Prof. Wertheim ini pernah disampaikan dalam sebuah ceramah pada tanggal 23September 1990 di Amsterdam.
Panitia Peringatan 40 Thn. Tragedi Nasional 1965 di Negeri Belanda./
* * *
Kolom IBRAHIM ISA - Jum'at, 05 September 2008 *SUDAH 43 Th MASIH TERSEMBUNYI - (2)* . -
Kolom IBRAHIM ISA
Jum'at, 05 September 2008.
*----------------------------------*
*SUDAH 43 Th MASIH TERSEMBUNYI - (2)*
*
Dalam tulisan lalu
Dalam 'Kolom I.I terdapat kekeliruan tentang penulisan nama
jendral yang ditentukan Presiden Sukarno (Okt. 1965) untuk
melakukan pimpinan sehari-hari AD. Nama jendral tsb bukan
Supranoto Reksosamudra, tetapi PRANOTO REKSOSAMUDRO. i.i.>
Di bagian kedua ini, dalam analisisnya Prof Wim Wertheim menganggap punya dasar untuk menyimpulkan bahwa Jendral Suharto benar terlibat dalam peristiwa G30S.
* * *
Bicara mengenai masalah tuduhan penguasa ketika itu terhadap
'keterlibatan' seseorang dalam peristiwa G30S, serta kaitannya
dengan perlakuan penguasa ketika itu terhadap yang dituduh
'terlibat' , sungguh banyak yang harus dikaji ulang. Sampai
sejauh mana pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa
terhadap sang korban. Antara satu sampai tiga juta warganegara
tak bersalah yang dituduh 'terlibat' dengan G30S itu dikenakan
tahanan, dipenjarakan, dibuang ke Pulau Buru, kalau saja mereka
beruntung tidak dibunuh secara ekstra-judisial. Bukankah menjadi
jelas, bahwa masalah tuduhan 'keterlibatan' adalah krusial dalam
kaitannya dengan G30S. Dalam kaitannya dengan pelanggaran HAM
terbesar di negeri kita. Contoh yang paling gamblang dan unik,
ialah kasus Presiden Sukarno. Beliau dikenakan tahanan rumah,
kemudian dilorot dari jabatannya selaku Presiden Republik
Indonesia. Itu semua dilakukan dengan alasan utama Presiden
Sukarno dianggap 'terlibat' dalam perkara G30S. Seperti
diketahui, TAP No XXXIII/MPRS/1967, dengan sewenang-wenang,
melorot Presiden Sukarno dari wewenang konstitusionilnya untuk
memerintah negara serta melarangnya melakukan kegiatan politik.
Kemudian Orba menjadikannya orang tahanan. Semua itu atas dasar
tuduhan TERLIBAT G30S/PKI (penamaan G30S/PKI adalah penamaan
versi Orba), tanpa bukti-bukti, serta tanpa proses pengadilan
apapaun. TAP MPRS No 33/1967 tsb ditandatangani oleh Jendral
A.H. Nasution, yang ketika itu telah naik menjadi ketua MPRS,
sesudah golongan Kiri dan semua pendukung Presiden Sukarno
'dibersihkan' dari MPRS.Baiklah kita ikuti analisis Prof Wim
Wertheim, siapa sesungguhnya yang benar-benar terlibat dalam
G30S. Berikut ini adalah bagian kedua, dari tulisan Prof
Wertheim, sbb:
*SEJARAH TAHUN 1965 YANG TERSEMBUNYI*
*Oleh Prof. Dr. W.F. Wertheim
*
*'The Missing Link' - 'Rantai yang hilang".*
Begitulah pendapat saya di tahun 1967. Tetapi dalam tahun 1970 terbit buku Arnold Brackman, jurnalis A.S. yang sangat reaksioner; judulnya "The Communist Collapse in Indonesia". Di halaman 100 Brackman menceritakan isi suatu wawancara dengan Soeharto, agaknya dalam tahun 1968 atau 1969, tentang suatu pertemuan Soeharto dengan Kolonel Latief, tokoh yang ketiga dari pimpinan kup tahun 65. Isinya: "Dua hari sebelum 30 September anak lelaki kami, yang umurnya 3 tahun, dapat celaka di rumah. Ia ketumpahan sup panas, dan kami dengan buru-buru perlu mengantarkannya ke rumah sakit.
Banyak teman menjenguk anak saya di sana pada malam 30 September, dan saya juga berada di rumah sakit. Lucu juga kalau diingat kembali. Saya ingat Kolonel Latief datang ke rumah sakit malam itu untuk menanyakan kesehatan anak saya. Saya terharu at as keprihatinannya. Ternyata kemudian Latief adalah orang terkemuka dalam kejadian yang sesudahnya. Kini menjadi jelas
bagi saya malam itu Latief ke rumah sakit bukan untuk menjenguk anak saya, melainkan sebenar-nya UNTUK MENCEK SAYA. Ia hendak tahu betapa genting celaka anak saya dan ia dapat memastikan bahwa saya akan terlampau prihatin dengan keadaan anak saya. Saya tetap di rumah sakit sampai menjelang tengah malam dan kemudian pulang ke rumah". Begitulah kutipan dari buku Brackman tentang wawancaranya dengan Soeharto. Untuk saya pengakuan ini dari Soeharto, bahwa ia bertemu dengan Kolonel Latief kira-kira empat jam sebelum aksi terhadap 7 jenderal mulai, sungguh merupakan 'rantai yang hilang' - the missing link dalam detective story. Hal ini dengan jelas membuktikan hubungan Soeharto dengan tokoh utama dalam peristiwa tahun 1965.
Tentu Latief, yang pergi ke R.S. Gatot Subroto, yaitu Rumah Sakit Militer, 3 atau 4 jam sebelum serangan terhadap rumah-rumah 7 jenderal mulai, maksudnya untuk menceritakan pada Soeharto tentang rencana mereka. Tetapi sukar membuktikan itu selama Soeharto berkuasa, dan Latief dalam situasi orang tahanan. Hanya satu hal yang kurang terang. Mengapa Soeharto menceritakan pada
Brackman tentang pertemuan ini? Agaknya ada orang yang memperhatikan kedatangan Latief ke rumah sakit. Oleh karena itu Soeharto merasa perlu memberi alasan kunjungan itu yang dalam dipahami: Latief mau periksa apakah Soeharto begitu susah oleh karena keadaan sehingga ia tak mungkin bertindak pada esok harinya! Pengakuan Soeharto itu menjadi untuk saya kesempatan untuk mengumumkan karangan di mingguan "Vrij Nederland" pada tanggal 29 Agustus 1970, dengan judul "De schakel die ontbrak: Wat deed Soeharto in de nacht van de staatsgreep? " (Rantai
yang hilang: apa yang diperbuat Soeharto pada malam kup?).
Dalam karangan itu saya menguraikan segala petunjuk bahwa Soeharto benar terlibat di dalam peristiwa tahun 65. Karangan ini dimuat satu hari sebelum Soeharto datang ke Belanda untuk kunjungan resmi - kunjungan yang gagal sama sekali. Karangan yang serupa itu juga saya umumkan dalam bahasa Inggris di dalam majalah ilmiah "Journal of Contemporary Asia" tahun 1979, dengan judul: "Soeharto and the Untung Coup: The Missing Link". Waktu saya mengumumkan dua karangan itu, saya belum mengetahui bahwa dalam wawancara lain, sebelum bulan Agustus 1970 itu, Soeharto sekali lagi menyebut pertemuannya dengan Kolonel Latief itu - tetapi kali ini dengan nada yang sangat berlainan. Wawancara itu dimuat dalam mingguan Jerman Barat, "Der Spiegel", tanggal 27 Juni, halaman 98. Wartawan Jerman itu bertanya: "Mengapa tuan Soeharto tidak termasuk daftar jenderal-jenderal yang harus dibunuh?" Jawaban Soeharto yaitu: "Pada jam 11 malam Kolonel Latief, seorang dari komplotan kup itu, datang ke rumah sakit untuk membunuh saya, tetapi nampak akhirnya ia tidak melaksanakan rencananya karena tidak berani melakukannya di tempat umum."
Masa, heran seolah-olah Kolonel Latief ada rencana untuk membunuh Soeharto, 4 jam sebelum aksi terhadap 7 jenderal yang lain akan dimulai, yang tentu berakibat seluruh komplotan akan gagal! Kebohongan Soeharto itu suatu bukti lagi bahwa Soeharto mau menyembunyikan apa-apa, dan cari akal untuk luput dari persangkaan ia terlibat dalam kup! Sedangkan tokoh lain dari komplotan, sebagai Obrus Untung, Jenderal Supardjo dan Mayor Sudjono sudah lama terkena hukuman mati dan diekseskusi, Kolonel Latief selama lebih dari 10 tahun tidak diadili.
Alasan yang disebut oleh pemerintah, yaitu bahwa ia 'sakit-sakitan' an tidak dapat menghadiri sidang pengadilan. Benar bahwa ia kena luka berat di kaki waktu tertangkap; tetapi kawannya di penjara mengatakan bahwa ia sudah lama dapat menghadap di sidang sebagai saksi atau terdakwa. Akhirnya, dalam tahun 1978 sidang dalam perkara Latief mulai. Dalam eksepsinya dari tanggal 5 Mei, Latief telah memberi keterangan, bahwa ia besama keluarganya berkunjung di rumah Soeharto dengan dihadiri Ibu Tien, dua hari sebelum tanggal 30 September; ia juga menceritakan bahwa ia mengunjungi Soeharto pada malam 30 September di Rumah Sakit Militer. Ia menerangkan bahwa ia, Obrus Untung dan Jenderal Supardjo, yang baru pulang dari Kalimantan, bertiga pimpinan militer
dari aksi keesokan harinya, berkumpul di rumahnya pada jam 8 untuk berunding.
Mereka memutuskan untuk malam itu juga menemui Soeharto, untuk memperoleh dukungannya dalam rencana. Latief mengusulkan supaya mereka akan bertiga menghadap Soeharto, tetapi Untung tidak berani, dan mereka akhirnya mengutus Latief oleh karena ia yang paling dekat dengan Soeharto. Untung dan Supardjo masih punya urusan lain yang penting. Latief telah menjadi bawahan dari Soeharto waktu Jogya diduduki Belanda, tahun 1949. Malahan, menurut keterangan Latief dalam eksepsinya, waktu serangan ke Jogya pada tanggal 1 Maret 1949, dengan Jogya diduduki pasukan Republik selama 6 jam, bukan Soeharto yang sebenarnya masuk Jogya melainkan Latief sendiri! Waktu Latief pulang ke komandonya di pegunungan bersama grupnya, Soeharto bersama ajudannya sedang makan soto! Pada waktu komando Mandala yang dibawah komando Soeharto, Latief menjadi kepala intellijen dari Komando di Makasar.
Dalam eksepsinya Latief dengan terang menjelaskan bahwa waktu ia bertemu dengan Soeharto di rumah sakit, ia menceritakan padanya seluruh rencana untuk malam itu. Ia minta pengadilan supaya Soeharto dan istrinya akan dipanggil sebagai saksi. Putusan pengadilan: tidak, karena kesaksiannya tak akan 'relevan'. Dalam pledoinya yang tertulis Latief mengulangi lebih jelas lagi tentang pembicaraannya di rumah sakit. Dia menerangkan: "Setelah saya lapor kepada Jenderal Soeharto mengenai Dewan Jenderal dan lapor pula mengenai Gerakan, Jenderal Soeharto menyetujuinya dan tidak pernah mengeluarkan perintah melarang" (hal. 128). Pledoi dan Eksepsi Latief kami punya seluruhnya dalam bahasa Indonesia. Dalam pers Indonesia segala keterangannya tentang pertemuan dengan Soeharto itu sama sekali tidak diumumkan dan tidak diperhatikan.
Mengapa begitu? Untuk saya dari mulanya jelas bahwa keterangan yang lebih sempurna lagi disimpan di suatu tempat DILUAR Indonesia, dengan pesan supaya lantas diumumkan kalau Latief akan dibunuh! Soeharto agaknya takut kalau kebenaran tentang pertemuan dengan Latief akan diumumkan! Dalam otobiografinya ia bohong sekali lagi: ia menceritakan bahwa ia bukan BERTEMU dengan Latief di rumah sakit, melainkan hanya lihat dari ruangan di mana anaknya dirawat dan di mana ia berjaga bersama Ibu Tien, bahwa Latief jalan di koridor melalui kamar itu! Siapa sudi percaya? Juga aneh sekali bahwa Soeharto ,menurut keterangannya sendiri, jam 12 malam waktu keluar dari rumah sakit, bukan terus mencoba memberikan tanda berwaspada kepada jenderal-jenderal kawannya yang dalam tempo tiga atau empat jam kemudian akan ditimpa nasib malang, m elainkan terus pulang ke rumah untuk tidur! Hal yang menarik yaitu bahwa Kolonel Latief beberapa waktu silam telah meminta pada Soeharto supaya hukumannya dikurangi.
Dalam Far Eastern Economic Review dari 2 Agustus tahun ini (1990) diberitahukan bahwa memoirenya disimpan di satu bank - entah di mana. Jadi, telah agak tentu bahwa Soeharto terlibat dalam peristiwa 65 dengan berat. Menurut fasal 4 dari Keputusan Kepala Kopkamtib bertanggal 18 Oktober tahun 1968, dalam Golongan A yang paling berat termasuk semua orang yang terlibat dengan langsung, di antaranya dalam grup itu juga segala orang yang mempunyai pengetahuan lebih dahulu terhadap rencana kup dan yang lalui dalam melapor kepada yang berwajib. Jadi, Soeharto pada malam itu seharusnya mesti melapor paling sedikit kepada Jenderal Yani! Dan tentu juga kepada Jenderal Nasution. Artinya bahwa Soeharto jauh lebih jelas 'terlibat' dalam peristiwa 1 Oktober '65 daripada semua korbannya yang selama 10 tahun atau 14 tahun ditahan di penjara atau di kamp konsentrasi seperti di pulau Buru, dengan alasan bahwa mereka terlibat 'tidak langsung' dalam peristiwa G30S!
SUHARTO TERLIBAT
Jadi, sekarang telah jelas bahwa Soeharto terlibat oleh karena mempunyai pengetahuan lebih dahulu. Lebih sukar membuktikan, bahwa ia juga aktip dalam suatu PROVOKASI. Soeharto tentu bukan satu-satunya orang yang punya pengetahuan lebih dahulu. Terang bahwa Kamaruzzaman (Sjam) memainkan peran penting sekali dalam provokasi. Ia militer, agaknya dalam Kodam V Jakarta.
Tetapi siapa atasannya yang mendorongnya untuk mempersiapkan kup bersama tiga perwira tinggi itu, dengan maksud untuk memkompromitir baik PKI maupun Soekarno? Sekarang saya akan coba memberi analisa yang sedikit mendalam. Memang ada orang lain yang punya pengetahuan lebih dahulu. Barangkali Soekarno sendiri punya sedikit pengetahuan lebih dahulu.
Tetapi tentu ia tidak ingin PEMBUNUHAN jenderal yang dituduhi membangun Dewan Jenderal. Barangkali maksudnya hanya untuk menuntut pertanggungjawaban mereka. Sesudah ia dengar bahwa ada beberapa jenderal yang mati, ia memberi perintah supaya seluruh aksi itu berhenti. Mungkin juga bahwa tiga perwira tinggi itu, Untung, Latief dan Supardjo, bukan menghendaki pembunuhan, melainkan hanya menuntut pertanggungjawaban mereka. Juga tidak jelas mengapa Aidit, ketua PKI, dijemput dari rumahnya pada malam itu dan diantarkan ke Halim.
Rupanya pada saat itu ia punya kepercayaan kepada Sjam. Tetapi kami sama sekali tidak tahu peranan Aidit sesudah ia disembunyikan di rumah seorang bintara di Halim; menurut segala kesaksian ia tidak muncul dalam perundingan- perundingan dan pertemuan-pertemuan , lagi pula tidak bertemu dengan Presiden Soekarno yang juga dibawa ke Halim. Oleh karena ia dibunuh tanpa proses, kami tidak punya keterangan dari dia sendiri - kami hanya punya keterangan dari Sjam yang membohong seolah-olah semua ia, Sjam, berbuat, terjadi atas perintah Aidit.
Misalnya dalam proses Latief di tahun 1978 Sjam 'mengaku' bahwa
bukan Latief, melainkan DIA yang memberi perintah untuk m embunuhi jenderal- jenderal yang masih hidup waktu dibawa ke Lubang Buaya ?V tetapi ia tambah seolah- olah pembunuhan itu juga atas perintah Aidit. Jadi seluruh perbuatan Sjam dimaksud untuk memburukkan nama PKI. Dan suatu alasan mengapa Latief TIDAK dapat hukuman mati, ialah oleh karena ia mungkir bahwa dia yang perintahkan membunuhi jenderal, dan Sjam dalam proses itu mengakui bahwa ia sendiri yang memerintahkannya. Tetapi segala 'jasanya' kepada grup Soeharto tidak berguna untuk dia pribadi: beberapa tahun silam ia dieksekusi bersama pembantunya Pono dan Bono.
Agak jelas bahwa pada malam 30 September, dua-duanya, Soekarno dan Aidit yakin bahwa Dewan Jenderal sebenarnya ada dan bahwa Dewan itu berencana untuk merebut kekuasaan pada tanggal 5 Oktober 1965. Begitu juga grup Untung, Latief dan
Supardjo memang yakin bahwa Dewan Jenderal itu memang ada. Dalam prosesnya dalam tahun 1967 Sudisman turut menjelaskan bahwa ia masih yakin tentang eksistensi Dewan Jenderal itu dan rencana mereka.
Soeharto Dalang G30S ?
Dalam tahun 1970 saya juga masih berpendapat bahwa Dewan Jenderal itu benar ADA. Begitu juga pendapat PKI, misalnya dalam otokritik mereka. Tetapi lama kelamaan saya mulai sangsikan apakah dewan itu benar ada dan aktip dalam tahun 1965. Sudah tentu, kalu peristiwa 65 memang suatu provokasi, bagaimana mungkin apa yang dimanakan Dewan Jenderal itu menjadi dalangnya: terlalu aneh kalau orang mengorbankan diri sendiri dengan tujuan politik! Apalagi telah ada cukup tanda bahwa Jenderal Yani agak taat kepada Soekarno.
Pikiran saya berubah sewaktu saya baca sekali lagi keterangan bekas Mayor Rudhito dalam proses Untung. Ia memberi suatu keterangan tentang suatu pita yang ia dengar, dan catatan tentang isinya yang ia terima pada tanggal 26 September 1965 dimuka gedung Front Nasional tentang Dewan Jenderal. Ia terima bukti itu dari empat orang, yaitu: Muchlis Bratanata, dan Nawawi Nasution, dua-dua dari N.U. dan Sumantri Singamenggala dan Agus Herman Simatoepang, dua-dua dari IPKI. Mereka itu mengajak Rudhito akan membantu pelaksanaan rencana Dewan Jenderal. Di tape itu dapat didengar pembicaraan dalam suatu pertemuan yang diadakan pada tanggal 21 September di gedung Akademi Hukum Militer di Jakarta. Rudhito ingat bahwa ia dengar suara dari Jenderal Mayor S. Parman, satu dari 6 jenderal yang lantas dibunuh pada tanggal 1 Oktober pagi . Parman menyebut, menurut pita dan catatan yang Rudhito dengar dan baca, suatu daftar orang yang harus diangkat sebagai menteri: di antara mereka juga sejumlah jenderal yang lantas diserang dan diculik pada 1 Oktober. Nasution disebut sebagai calon perdana menteri; Suprapto akan menjadi menteri dalam negeri, Yani diusulkan sebagai menteri HANKAM, Harjono menteri luar negeri, Sutojo menteri kehakiman dan Parman sendiri akan menjadi jaksa agung. Ada juga nama lain yang disebut, diantaranya Jenderal Sukendro.
Rupanya tape itu tidak ditunjukkan sebagai bahan bukti pada sidang
Obrus Untung; juga di sidang lain tidak muncul. Menurut Rudhito dan terdakwa Untung tape itu juga diserahkan kepada Jenderal Supardjo, yang pada tanggal 29 September baru tiba di Jakarta dari Kalimantan. Supardjo rupanya terus memberikan dokumen itu pada Presiden Soekarno; dan menurut Rudhito dukumen itu juga ada di tangan kejaksaan Agung dan KOTRAR.
Kesimpulan saya: kemungkinan besar bawha tape (yang tidak pernah muncul!) dan teks itu yang diberikan pada Rudhito, suatu pelancungan, pemalsuan. Maksudnya dan akibatnya: ialah sehingga grup Untung, pimpinan PKI dan Presiden Soekarno DIYAKINKAN DAN PERCAYA, bahwa komplotan Dewan Jenderal yang telah seringkali disebut sebagai kabar angin, sebenarnya ADA dengan rencana untuk merebut kekuasaan dari Soekarno dan kabinetnya.
Dengan tipu muslihat ini, yang sebenarnya suatu provokasi, baik Soekarno maupun pimpinan PKI, termasuk Aidit, didorong supaya meneruskan usahanya agar aksi Dewan Jenderal itu pada tanggal 5 Oktober 1965 dapat dihalangi! Jadi sekarang timbul pertanyaan, golongan mana yang sebagai dalang merencanakan seluruh provokasi itu, dengan mengorbankan jiwa enam atau tujuh jenderal.
Untuk saya, pada saat ini, sulit memberi jawaban. Saya sudah lanjut usia. Saya harap dalam ruangan ini barangkali orang Indonesia dapat meneruskan penyelidikan itu untuk mencari jawaban atas pertanyaan yang masih ada.
* * *
Kolom IBRAHIM ISA - Jum'at, 29 Agustus 2008 - BERTELADAN Dari KEULETAN ARGENTINA
Kolom IBRAHIM ISA
Jum'at, 29 Agustus 2008
BERTELADAN Dari KEULETAN ARGENTINA
Perkembangan yang menggembirakan dan menggugah lebih lanjut perjuangan demi HAM dan keadilan, yang diberitakan pers dunia hari ini, ialah yang berasal dari Buenos Aires. Pengadilan di Argentina telah memvonis hukuman seumur hidup pada dua orang jendral, yaitu Antonio Dominggu Bussi dan Luciano Benjamin Menendez. Mereka adalah pejabat-pejabat dari rezim junta militer Argentina yang dikepalai oleh Jendral Jorge Rafael Vadela (1976-1983). Mereka bertanggung jawab atas 'hilang' dan dibunuhnya Senator *Guillermo Vargas Aignasse, ** serta ratusan lagi dari golongan Kiri Argentina*. Catat ini: Barulah di bawah pemerintahan aliran Peronis Tengah- Kiri, Presiden Cristina Fernandez de Krichner, presiden perempuan pertama di Argentina, dimungkinkan secara sungguh-sungguh dituntut, diadili dan divonisnya jendral-jendral pelanggar HAM yang terjadi selama rezim militer Vadela. Sebelumnya, yaitu pada periode pemerintahan presiden Menem, militer-milier pelanggar Ham malah dibebaskan dari tuntutan hukum melalui suatu amnesty.
*Dibawah mantan Presiden Nestor Kirchner -- suami dari presiden Argentina yang sekarang ini-- , pengadilan dan Congres telah membatalkan pengampunan yang diberikan terhadap kaum militer yang terlibat dalam kejahatan terhadap HAM selama rezim junta militer Jendral Vadela. Sejak itu pengadilan-pengadilan negeri telah mengadili dan memvonis beberapa pemimpin militer yang melakukan pelanggaran HAM.*
Bagi bangsa Argentina, sejarah itu adalah sejarah. Adalah fakta-fakta yang mencatat perilaku nasion Argentina. Maka tak boleh ada yang dihapuskan, sekalipun itu oleh suatu rezim militer. Bahwa fakta sejarah tak boleh 'dilupakan' apapun dalihnya. Bisa disaksikan bahwa putra-putri Argentina akan selalu mencatat serta menuntut keadilan bagi korban-korban 'The Dirty War' di Argentina (1976-1983)
Keberanian membela dan menuntut keadilan itulah yang ditunjukkan oleh ibu-ibu 'Madres de la Plaza de Mayo', yang menuntut keadilan bagi ibu-ibu dan keluarga yang bayinya dicuri, bagi suami, anak dan sanak keluarga mereka yang dibunuh atau 'dihilangkan' oleh rezim junta militer Vadela. LSM-Perempuan pro-Ham di Argentina tsb, sesungguhnya asal muasalnya adalah organisasi nenek-nenek dan ibu-ibu, yang berkembang dan meluas menjadi organisasi aktivis-aktivis hak-hak manusia. Dengan berani, teguh, sabar dan tekun mereka melakukan kampanye dan kegiatan setiap Kemis sore. Selama setengah jam, dengan mengenakan selendang putih, mereka berkumpul dan berdemo di muka istana presiden Casa Rosada, di Plaza de Mayo. Itu mereka lakukan terus menerus selama lebih dari 30 tahun. Secara internasional gerakan tsb dikenal sebagai gerakan THE GRANDMOTHERS of the PLAZA de MAYO. Yaitu organisasi nenek-nenek dan ibu-ibu para korban 'The Dirty War of Argentina'. Organisasi tsb didirikan dalam tahun 1977, dengan tujuan untuk mencari dan menemukan bayi-bayi dan anak-anak yang diculik penguasa selama rezim junta militer Vadela, serta selanjutnya mengembalikan anak-anak yang diculik kepada keluarga biologis mereka.
Para anggota aktivis HAM 'Madres de la Plaza de Mayo' meneruskan kegiatan mereka untuk hak-hak manusia, dengan tujuan untuk membangun sebuah universitas yang berdiri sendiri, toko-toko buku, perustakaan dan pusat-pusat kebudayaan serta balai-balai kesehatan. Dengan tujuan utama agar jangan sekali-kali melupakan bayi-bayi, anak-anak, putra-putri dan sanak keluarga mereka yang jadi korban 'pengilangan' dan pembantaian masal yang dilakukan oleh rezim militer jendral Vadela.
* * *
Rasa keadilan dan kemanusiaan yang hidup dalam jiwa setiap putera dan putri Argentina yang jujur serta berani bicara dan bertindak, sesuai suara hati sanubarinya, tidak akan mengizinkan dilupakannya bagian-bagian penting dari sejarah bangsa dan tanah air mereka. Apalagi fakta sejarah yang menyangkut, 'hilangnya' dibunuhnya secara ekstra-judisial puluhan ribu warganegara yang tak bersalah. Atas nama apapun itu dilakukan. Termasuk atas nama melakukan 'perang suci' untuk membasmi Komunisme di Argentina.
Justru itulah yang dilakukan oleh junta militer yang dikepalai oleh Jendral Vadela yang merebut kekuasaan dalam sebuah kudeta militer dalam tahun 1976. Itu terjadi setahun sesudah Jendral Pinochet menumbangkan pemerintah Sosialis Allende di Tjili dalam suatu kup militer berdarah. Yang diteruskan dengan kampanue persekusi dan pembantaian masal terhadap warganegara tak bersalah, yang dituduh Kiri dan Komunis.
Argentina memasuki periode 'The Dirty War', sejak perebutan kekuasaaan negara oleh kaum militer yang dikepalai oleh Jendral Vadela.
Sejak saat itu, puluhan ribu warganegara Argentian yang tak bersalah, dituduh Komunis atau Kiri, dipersekusi, ditangkap, sisiksa dan 'dihilangkan'. Dibunuh dan mayatnya dibuang kelaut. Bahkan tidak sedikit yang hidup-hidup dilemparkan ke laut dari pesawat udara militer. Demikianlah sejarah Argentina mencatat suatu periode dalam sejarahnya dalam abad ke-21, periode 'THE DIRTY WAR'. Suatu periode 'Perang Kotor'.
Untuk Indonesia, juga berlangsung kejadian serupa, biasa disebut 'MELAPETAKA 1965' yang terjadi sejak kekuasaan politik dan pemerintahan negara di rebut oleh Jendral Suharto. Sejak kekuasaan riil ada ditangan kaum militer yang dikepalai oleh Jendral Suharto, panglima KOSTRAD ketika itu, dimulailah suatu pelanggaran HAM terbesar dalam sejarah bangsa ini -- Pembantaian dan perskusi masal terhadap warganegara tak bersalah yang dituduh dan difitnah sebagai terlibat dalam "kudeta" yang dilakukan oleh Gerakan Tigapuluh September, atau 'G30S'.
* * *
Dari persitiwa di Argentina dan Indonesia, bisa dicatat, bahwa prebutan kekuasaan negara oleh fihak tentara dilakukan atas nama 'perang terhadap Komunisme'. Juga tercatat, bahwa pengatasnamaan itu, adalah dalih belaka, untuk menegakkan kekuasaan militer, demi kepentingan kaum militer dan segolongan elite penguasa. Bahwa tujuan fihak militer itu direalisasi dengan melancarkan kampanye besar-besaran persekusi, 'penghilangan' serta pembunuhan masal terhadap warganegara yang tak beraslah. Tuduhan Komunis dan Kiri menjadi alasan utama untuk melakukan kejahatan kemanusiaan seperti apa yang mereka lakukan
Dari pegalaman Argentina juga bisa dicatat bahwa lahir dan tumbuhnya kekuatan pro demokrasi dan HAM, berlangsung dengan kaum perempuan sebagai pelopor, berada di depan, berani, sabar, teguh dan konsisten sampai tujuan merebut keadilan beangsur-angsur mencapai hasil yang diharapkan. Dan bahwa kegiatan dan perjuangan adil ini tidak berhenti sebelum tujuan akhir tercapai seluruhnya. Dari pengalaman Argentina, gerakan dengan tujuan hak-hak demokrasi dan HAM di Indonesia, seyogianya bisa menjadikan Argentina sebagai teladan dan inspirasi. * * *
Jum'at, 29 Agustus 2008
BERTELADAN Dari KEULETAN ARGENTINA
Perkembangan yang menggembirakan dan menggugah lebih lanjut perjuangan demi HAM dan keadilan, yang diberitakan pers dunia hari ini, ialah yang berasal dari Buenos Aires. Pengadilan di Argentina telah memvonis hukuman seumur hidup pada dua orang jendral, yaitu Antonio Dominggu Bussi dan Luciano Benjamin Menendez. Mereka adalah pejabat-pejabat dari rezim junta militer Argentina yang dikepalai oleh Jendral Jorge Rafael Vadela (1976-1983). Mereka bertanggung jawab atas 'hilang' dan dibunuhnya Senator *Guillermo Vargas Aignasse, ** serta ratusan lagi dari golongan Kiri Argentina*. Catat ini: Barulah di bawah pemerintahan aliran Peronis Tengah- Kiri, Presiden Cristina Fernandez de Krichner, presiden perempuan pertama di Argentina, dimungkinkan secara sungguh-sungguh dituntut, diadili dan divonisnya jendral-jendral pelanggar HAM yang terjadi selama rezim militer Vadela. Sebelumnya, yaitu pada periode pemerintahan presiden Menem, militer-milier pelanggar Ham malah dibebaskan dari tuntutan hukum melalui suatu amnesty.
*Dibawah mantan Presiden Nestor Kirchner -- suami dari presiden Argentina yang sekarang ini-- , pengadilan dan Congres telah membatalkan pengampunan yang diberikan terhadap kaum militer yang terlibat dalam kejahatan terhadap HAM selama rezim junta militer Jendral Vadela. Sejak itu pengadilan-pengadilan negeri telah mengadili dan memvonis beberapa pemimpin militer yang melakukan pelanggaran HAM.*
Bagi bangsa Argentina, sejarah itu adalah sejarah. Adalah fakta-fakta yang mencatat perilaku nasion Argentina. Maka tak boleh ada yang dihapuskan, sekalipun itu oleh suatu rezim militer. Bahwa fakta sejarah tak boleh 'dilupakan' apapun dalihnya. Bisa disaksikan bahwa putra-putri Argentina akan selalu mencatat serta menuntut keadilan bagi korban-korban 'The Dirty War' di Argentina (1976-1983)
Keberanian membela dan menuntut keadilan itulah yang ditunjukkan oleh ibu-ibu 'Madres de la Plaza de Mayo', yang menuntut keadilan bagi ibu-ibu dan keluarga yang bayinya dicuri, bagi suami, anak dan sanak keluarga mereka yang dibunuh atau 'dihilangkan' oleh rezim junta militer Vadela. LSM-Perempuan pro-Ham di Argentina tsb, sesungguhnya asal muasalnya adalah organisasi nenek-nenek dan ibu-ibu, yang berkembang dan meluas menjadi organisasi aktivis-aktivis hak-hak manusia. Dengan berani, teguh, sabar dan tekun mereka melakukan kampanye dan kegiatan setiap Kemis sore. Selama setengah jam, dengan mengenakan selendang putih, mereka berkumpul dan berdemo di muka istana presiden Casa Rosada, di Plaza de Mayo. Itu mereka lakukan terus menerus selama lebih dari 30 tahun. Secara internasional gerakan tsb dikenal sebagai gerakan THE GRANDMOTHERS of the PLAZA de MAYO. Yaitu organisasi nenek-nenek dan ibu-ibu para korban 'The Dirty War of Argentina'. Organisasi tsb didirikan dalam tahun 1977, dengan tujuan untuk mencari dan menemukan bayi-bayi dan anak-anak yang diculik penguasa selama rezim junta militer Vadela, serta selanjutnya mengembalikan anak-anak yang diculik kepada keluarga biologis mereka.
Para anggota aktivis HAM 'Madres de la Plaza de Mayo' meneruskan kegiatan mereka untuk hak-hak manusia, dengan tujuan untuk membangun sebuah universitas yang berdiri sendiri, toko-toko buku, perustakaan dan pusat-pusat kebudayaan serta balai-balai kesehatan. Dengan tujuan utama agar jangan sekali-kali melupakan bayi-bayi, anak-anak, putra-putri dan sanak keluarga mereka yang jadi korban 'pengilangan' dan pembantaian masal yang dilakukan oleh rezim militer jendral Vadela.
* * *
Rasa keadilan dan kemanusiaan yang hidup dalam jiwa setiap putera dan putri Argentina yang jujur serta berani bicara dan bertindak, sesuai suara hati sanubarinya, tidak akan mengizinkan dilupakannya bagian-bagian penting dari sejarah bangsa dan tanah air mereka. Apalagi fakta sejarah yang menyangkut, 'hilangnya' dibunuhnya secara ekstra-judisial puluhan ribu warganegara yang tak bersalah. Atas nama apapun itu dilakukan. Termasuk atas nama melakukan 'perang suci' untuk membasmi Komunisme di Argentina.
Justru itulah yang dilakukan oleh junta militer yang dikepalai oleh Jendral Vadela yang merebut kekuasaan dalam sebuah kudeta militer dalam tahun 1976. Itu terjadi setahun sesudah Jendral Pinochet menumbangkan pemerintah Sosialis Allende di Tjili dalam suatu kup militer berdarah. Yang diteruskan dengan kampanue persekusi dan pembantaian masal terhadap warganegara tak bersalah, yang dituduh Kiri dan Komunis.
Argentina memasuki periode 'The Dirty War', sejak perebutan kekuasaaan negara oleh kaum militer yang dikepalai oleh Jendral Vadela.
Sejak saat itu, puluhan ribu warganegara Argentian yang tak bersalah, dituduh Komunis atau Kiri, dipersekusi, ditangkap, sisiksa dan 'dihilangkan'. Dibunuh dan mayatnya dibuang kelaut. Bahkan tidak sedikit yang hidup-hidup dilemparkan ke laut dari pesawat udara militer. Demikianlah sejarah Argentina mencatat suatu periode dalam sejarahnya dalam abad ke-21, periode 'THE DIRTY WAR'. Suatu periode 'Perang Kotor'.
Untuk Indonesia, juga berlangsung kejadian serupa, biasa disebut 'MELAPETAKA 1965' yang terjadi sejak kekuasaan politik dan pemerintahan negara di rebut oleh Jendral Suharto. Sejak kekuasaan riil ada ditangan kaum militer yang dikepalai oleh Jendral Suharto, panglima KOSTRAD ketika itu, dimulailah suatu pelanggaran HAM terbesar dalam sejarah bangsa ini -- Pembantaian dan perskusi masal terhadap warganegara tak bersalah yang dituduh dan difitnah sebagai terlibat dalam "kudeta" yang dilakukan oleh Gerakan Tigapuluh September, atau 'G30S'.
* * *
Dari persitiwa di Argentina dan Indonesia, bisa dicatat, bahwa prebutan kekuasaan negara oleh fihak tentara dilakukan atas nama 'perang terhadap Komunisme'. Juga tercatat, bahwa pengatasnamaan itu, adalah dalih belaka, untuk menegakkan kekuasaan militer, demi kepentingan kaum militer dan segolongan elite penguasa. Bahwa tujuan fihak militer itu direalisasi dengan melancarkan kampanye besar-besaran persekusi, 'penghilangan' serta pembunuhan masal terhadap warganegara yang tak beraslah. Tuduhan Komunis dan Kiri menjadi alasan utama untuk melakukan kejahatan kemanusiaan seperti apa yang mereka lakukan
Dari pegalaman Argentina juga bisa dicatat bahwa lahir dan tumbuhnya kekuatan pro demokrasi dan HAM, berlangsung dengan kaum perempuan sebagai pelopor, berada di depan, berani, sabar, teguh dan konsisten sampai tujuan merebut keadilan beangsur-angsur mencapai hasil yang diharapkan. Dan bahwa kegiatan dan perjuangan adil ini tidak berhenti sebelum tujuan akhir tercapai seluruhnya. Dari pengalaman Argentina, gerakan dengan tujuan hak-hak demokrasi dan HAM di Indonesia, seyogianya bisa menjadikan Argentina sebagai teladan dan inspirasi. * * *
Kolom IBRAHIM ISA - Jum'at, 29 Agustus 2008 - BERTELADAN Dari KEULETAN ARGENTINA
Kolom IBRAHIM ISA
Jum'at, 29 Agustus 2008
BERTELADAN Dari KEULETAN ARGENTINA
Perkembangan yang menggembirakan dan menggugah lebih lanjut perjuangan demi HAM dan keadilan, yang diberitakan pers dunia hari ini, ialah yang berasal dari Buenos Aires. Pengadilan di Argentina telah memvonis hukuman seumur hidup pada dua orang jendral, yaitu Antonio Dominggu Bussi dan Luciano Benjamin Menendez. Mereka adalah pejabat-pejabat dari rezim junta militer Argentina yang dikepalai oleh Jendral Jorge Rafael Vadela (1976-1983). Mereka bertanggung jawab atas 'hilang' dan dibunuhnya Senator *Guillermo Vargas Aignasse, ** serta ratusan lagi dari golongan Kiri Argentina*. Catat ini: Barulah di bawah pemerintahan aliran Peronis Tengah- Kiri, Presiden Cristina Fernandez de Krichner, presiden perempuan pertama di Argentina, dimungkinkan secara sungguh-sungguh dituntut, diadili dan divonisnya jendral-jendral pelanggar HAM yang terjadi selama rezim militer Vadela. Sebelumnya, yaitu pada periode pemerintahan presiden Menem, militer-milier pelanggar Ham malah dibebaskan dari tuntutan hukum melalui suatu amnesty.
*Dibawah mantan Presiden Nestor Kirchner -- suami dari presiden Argentina yang sekarang ini-- , pengadilan dan Congres telah membatalkan pengampunan yang diberikan terhadap kaum militer yang terlibat dalam kejahatan terhadap HAM selama rezim junta militer Jendral Vadela. Sejak itu pengadilan-pengadilan negeri telah mengadili dan memvonis beberapa pemimpin militer yang melakukan pelanggaran HAM.*
Bagi bangsa Argentina, sejarah itu adalah sejarah. Adalah fakta-fakta yang mencatat perilaku nasion Argentina. Maka tak boleh ada yang dihapuskan, sekalipun itu oleh suatu rezim militer. Bahwa fakta sejarah tak boleh 'dilupakan' apapun dalihnya. Bisa disaksikan bahwa putra-putri Argentina akan selalu mencatat serta menuntut keadilan bagi korban-korban 'The Dirty War' di Argentina (1976-1983)
Keberanian membela dan menuntut keadilan itulah yang ditunjukkan oleh ibu-ibu 'Madres de la Plaza de Mayo', yang menuntut keadilan bagi ibu-ibu dan keluarga yang bayinya dicuri, bagi suami, anak dan sanak keluarga mereka yang dibunuh atau 'dihilangkan' oleh rezim junta militer Vadela. LSM-Perempuan pro-Ham di Argentina tsb, sesungguhnya asal muasalnya adalah organisasi nenek-nenek dan ibu-ibu, yang berkembang dan meluas menjadi organisasi aktivis-aktivis hak-hak manusia. Dengan berani, teguh, sabar dan tekun mereka melakukan kampanye dan kegiatan setiap Kemis sore. Selama setengah jam, dengan mengenakan selendang putih, mereka berkumpul dan berdemo di muka istana presiden Casa Rosada, di Plaza de Mayo. Itu mereka lakukan terus menerus selama lebih dari 30 tahun. Secara internasional gerakan tsb dikenal sebagai gerakan THE GRANDMOTHERS of the PLAZA de MAYO. Yaitu organisasi nenek-nenek dan ibu-ibu para korban 'The Dirty War of Argentina'. Organisasi tsb didirikan dalam tahun 1977, dengan tujuan untuk mencari dan menemukan bayi-bayi dan anak-anak yang diculik penguasa selama rezim junta militer Vadela, serta selanjutnya mengembalikan anak-anak yang diculik kepada keluarga biologis mereka.
Para anggota aktivis HAM 'Madres de la Plaza de Mayo' meneruskan kegiatan mereka untuk hak-hak manusia, dengan tujuan untuk membangun sebuah universitas yang berdiri sendiri, toko-toko buku, perustakaan dan pusat-pusat kebudayaan serta balai-balai kesehatan. Dengan tujuan utama agar jangan sekali-kali melupakan bayi-bayi, anak-anak, putra-putri dan sanak keluarga mereka yang jadi korban 'pengilangan' dan pembantaian masal yang dilakukan oleh rezim militer jendral Vadela.
* * *
Rasa keadilan dan kemanusiaan yang hidup dalam jiwa setiap putera dan putri Argentina yang jujur serta berani bicara dan bertindak, sesuai suara hati sanubarinya, tidak akan mengizinkan dilupakannya bagian-bagian penting dari sejarah bangsa dan tanah air mereka. Apalagi fakta sejarah yang menyangkut, 'hilangnya' dibunuhnya secara ekstra-judisial puluhan ribu warganegara yang tak bersalah. Atas nama apapun itu dilakukan. Termasuk atas nama melakukan 'perang suci' untuk membasmi Komunisme di Argentina.
Justru itulah yang dilakukan oleh junta militer yang dikepalai oleh Jendral Vadela yang merebut kekuasaan dalam sebuah kudeta militer dalam tahun 1976. Itu terjadi setahun sesudah Jendral Pinochet menumbangkan pemerintah Sosialis Allende di Tjili dalam suatu kup militer berdarah. Yang diteruskan dengan kampanue persekusi dan pembantaian masal terhadap warganegara tak bersalah, yang dituduh Kiri dan Komunis.
Argentina memasuki periode 'The Dirty War', sejak perebutan kekuasaaan negara oleh kaum militer yang dikepalai oleh Jendral Vadela.
Sejak saat itu, puluhan ribu warganegara Argentian yang tak bersalah, dituduh Komunis atau Kiri, dipersekusi, ditangkap, sisiksa dan 'dihilangkan'. Dibunuh dan mayatnya dibuang kelaut. Bahkan tidak sedikit yang hidup-hidup dilemparkan ke laut dari pesawat udara militer. Demikianlah sejarah Argentina mencatat suatu periode dalam sejarahnya dalam abad ke-21, periode 'THE DIRTY WAR'. Suatu periode 'Perang Kotor'.
Untuk Indonesia, juga berlangsung kejadian serupa, biasa disebut 'MELAPETAKA 1965' yang terjadi sejak kekuasaan politik dan pemerintahan negara di rebut oleh Jendral Suharto. Sejak kekuasaan riil ada ditangan kaum militer yang dikepalai oleh Jendral Suharto, panglima KOSTRAD ketika itu, dimulailah suatu pelanggaran HAM terbesar dalam sejarah bangsa ini -- Pembantaian dan perskusi masal terhadap warganegara tak bersalah yang dituduh dan difitnah sebagai terlibat dalam "kudeta" yang dilakukan oleh Gerakan Tigapuluh September, atau 'G30S'.
* * *
Dari persitiwa di Argentina dan Indonesia, bisa dicatat, bahwa prebutan kekuasaan negara oleh fihak tentara dilakukan atas nama 'perang terhadap Komunisme'. Juga tercatat, bahwa pengatasnamaan itu, adalah dalih belaka, untuk menegakkan kekuasaan militer, demi kepentingan kaum militer dan segolongan elite penguasa. Bahwa tujuan fihak militer itu direalisasi dengan melancarkan kampanye besar-besaran persekusi, 'penghilangan' serta pembunuhan masal terhadap warganegara yang tak beraslah. Tuduhan Komunis dan Kiri menjadi alasan utama untuk melakukan kejahatan kemanusiaan seperti apa yang mereka lakukan
Dari pegalaman Argentina juga bisa dicatat bahwa lahir dan tumbuhnya kekuatan pro demokrasi dan HAM, berlangsung dengan kaum perempuan sebagai pelopor, berada di depan, berani, sabar, teguh dan konsisten sampai tujuan merebut keadilan beangsur-angsur mencapai hasil yang diharapkan. Dan bahwa kegiatan dan perjuangan adil ini tidak berhenti sebelum tujuan akhir tercapai seluruhnya. Dari pengalaman Argentina, gerakan dengan tujuan hak-hak demokrasi dan HAM di Indonesia, seyogianya bisa menjadikan Argentina sebagai teladan dan inspirasi. * * *
Jum'at, 29 Agustus 2008
BERTELADAN Dari KEULETAN ARGENTINA
Perkembangan yang menggembirakan dan menggugah lebih lanjut perjuangan demi HAM dan keadilan, yang diberitakan pers dunia hari ini, ialah yang berasal dari Buenos Aires. Pengadilan di Argentina telah memvonis hukuman seumur hidup pada dua orang jendral, yaitu Antonio Dominggu Bussi dan Luciano Benjamin Menendez. Mereka adalah pejabat-pejabat dari rezim junta militer Argentina yang dikepalai oleh Jendral Jorge Rafael Vadela (1976-1983). Mereka bertanggung jawab atas 'hilang' dan dibunuhnya Senator *Guillermo Vargas Aignasse, ** serta ratusan lagi dari golongan Kiri Argentina*. Catat ini: Barulah di bawah pemerintahan aliran Peronis Tengah- Kiri, Presiden Cristina Fernandez de Krichner, presiden perempuan pertama di Argentina, dimungkinkan secara sungguh-sungguh dituntut, diadili dan divonisnya jendral-jendral pelanggar HAM yang terjadi selama rezim militer Vadela. Sebelumnya, yaitu pada periode pemerintahan presiden Menem, militer-milier pelanggar Ham malah dibebaskan dari tuntutan hukum melalui suatu amnesty.
*Dibawah mantan Presiden Nestor Kirchner -- suami dari presiden Argentina yang sekarang ini-- , pengadilan dan Congres telah membatalkan pengampunan yang diberikan terhadap kaum militer yang terlibat dalam kejahatan terhadap HAM selama rezim junta militer Jendral Vadela. Sejak itu pengadilan-pengadilan negeri telah mengadili dan memvonis beberapa pemimpin militer yang melakukan pelanggaran HAM.*
Bagi bangsa Argentina, sejarah itu adalah sejarah. Adalah fakta-fakta yang mencatat perilaku nasion Argentina. Maka tak boleh ada yang dihapuskan, sekalipun itu oleh suatu rezim militer. Bahwa fakta sejarah tak boleh 'dilupakan' apapun dalihnya. Bisa disaksikan bahwa putra-putri Argentina akan selalu mencatat serta menuntut keadilan bagi korban-korban 'The Dirty War' di Argentina (1976-1983)
Keberanian membela dan menuntut keadilan itulah yang ditunjukkan oleh ibu-ibu 'Madres de la Plaza de Mayo', yang menuntut keadilan bagi ibu-ibu dan keluarga yang bayinya dicuri, bagi suami, anak dan sanak keluarga mereka yang dibunuh atau 'dihilangkan' oleh rezim junta militer Vadela. LSM-Perempuan pro-Ham di Argentina tsb, sesungguhnya asal muasalnya adalah organisasi nenek-nenek dan ibu-ibu, yang berkembang dan meluas menjadi organisasi aktivis-aktivis hak-hak manusia. Dengan berani, teguh, sabar dan tekun mereka melakukan kampanye dan kegiatan setiap Kemis sore. Selama setengah jam, dengan mengenakan selendang putih, mereka berkumpul dan berdemo di muka istana presiden Casa Rosada, di Plaza de Mayo. Itu mereka lakukan terus menerus selama lebih dari 30 tahun. Secara internasional gerakan tsb dikenal sebagai gerakan THE GRANDMOTHERS of the PLAZA de MAYO. Yaitu organisasi nenek-nenek dan ibu-ibu para korban 'The Dirty War of Argentina'. Organisasi tsb didirikan dalam tahun 1977, dengan tujuan untuk mencari dan menemukan bayi-bayi dan anak-anak yang diculik penguasa selama rezim junta militer Vadela, serta selanjutnya mengembalikan anak-anak yang diculik kepada keluarga biologis mereka.
Para anggota aktivis HAM 'Madres de la Plaza de Mayo' meneruskan kegiatan mereka untuk hak-hak manusia, dengan tujuan untuk membangun sebuah universitas yang berdiri sendiri, toko-toko buku, perustakaan dan pusat-pusat kebudayaan serta balai-balai kesehatan. Dengan tujuan utama agar jangan sekali-kali melupakan bayi-bayi, anak-anak, putra-putri dan sanak keluarga mereka yang jadi korban 'pengilangan' dan pembantaian masal yang dilakukan oleh rezim militer jendral Vadela.
* * *
Rasa keadilan dan kemanusiaan yang hidup dalam jiwa setiap putera dan putri Argentina yang jujur serta berani bicara dan bertindak, sesuai suara hati sanubarinya, tidak akan mengizinkan dilupakannya bagian-bagian penting dari sejarah bangsa dan tanah air mereka. Apalagi fakta sejarah yang menyangkut, 'hilangnya' dibunuhnya secara ekstra-judisial puluhan ribu warganegara yang tak bersalah. Atas nama apapun itu dilakukan. Termasuk atas nama melakukan 'perang suci' untuk membasmi Komunisme di Argentina.
Justru itulah yang dilakukan oleh junta militer yang dikepalai oleh Jendral Vadela yang merebut kekuasaan dalam sebuah kudeta militer dalam tahun 1976. Itu terjadi setahun sesudah Jendral Pinochet menumbangkan pemerintah Sosialis Allende di Tjili dalam suatu kup militer berdarah. Yang diteruskan dengan kampanue persekusi dan pembantaian masal terhadap warganegara tak bersalah, yang dituduh Kiri dan Komunis.
Argentina memasuki periode 'The Dirty War', sejak perebutan kekuasaaan negara oleh kaum militer yang dikepalai oleh Jendral Vadela.
Sejak saat itu, puluhan ribu warganegara Argentian yang tak bersalah, dituduh Komunis atau Kiri, dipersekusi, ditangkap, sisiksa dan 'dihilangkan'. Dibunuh dan mayatnya dibuang kelaut. Bahkan tidak sedikit yang hidup-hidup dilemparkan ke laut dari pesawat udara militer. Demikianlah sejarah Argentina mencatat suatu periode dalam sejarahnya dalam abad ke-21, periode 'THE DIRTY WAR'. Suatu periode 'Perang Kotor'.
Untuk Indonesia, juga berlangsung kejadian serupa, biasa disebut 'MELAPETAKA 1965' yang terjadi sejak kekuasaan politik dan pemerintahan negara di rebut oleh Jendral Suharto. Sejak kekuasaan riil ada ditangan kaum militer yang dikepalai oleh Jendral Suharto, panglima KOSTRAD ketika itu, dimulailah suatu pelanggaran HAM terbesar dalam sejarah bangsa ini -- Pembantaian dan perskusi masal terhadap warganegara tak bersalah yang dituduh dan difitnah sebagai terlibat dalam "kudeta" yang dilakukan oleh Gerakan Tigapuluh September, atau 'G30S'.
* * *
Dari persitiwa di Argentina dan Indonesia, bisa dicatat, bahwa prebutan kekuasaan negara oleh fihak tentara dilakukan atas nama 'perang terhadap Komunisme'. Juga tercatat, bahwa pengatasnamaan itu, adalah dalih belaka, untuk menegakkan kekuasaan militer, demi kepentingan kaum militer dan segolongan elite penguasa. Bahwa tujuan fihak militer itu direalisasi dengan melancarkan kampanye besar-besaran persekusi, 'penghilangan' serta pembunuhan masal terhadap warganegara yang tak beraslah. Tuduhan Komunis dan Kiri menjadi alasan utama untuk melakukan kejahatan kemanusiaan seperti apa yang mereka lakukan
Dari pegalaman Argentina juga bisa dicatat bahwa lahir dan tumbuhnya kekuatan pro demokrasi dan HAM, berlangsung dengan kaum perempuan sebagai pelopor, berada di depan, berani, sabar, teguh dan konsisten sampai tujuan merebut keadilan beangsur-angsur mencapai hasil yang diharapkan. Dan bahwa kegiatan dan perjuangan adil ini tidak berhenti sebelum tujuan akhir tercapai seluruhnya. Dari pengalaman Argentina, gerakan dengan tujuan hak-hak demokrasi dan HAM di Indonesia, seyogianya bisa menjadikan Argentina sebagai teladan dan inspirasi. * * *
*Kolom IBRAHIM ISA * - *Sabtu, 23 Agustus 2008* - PASPOR Bagi 'ORANG TERHALANG PULANG'
*Kolom IBRAHIM ISA *
*Sabtu, 23 Agustus 2008*
-------------------------------------------------
PASPOR Bagi 'ORANG TERHALANG PULANG'
KEMARIN, aku kirim 2 e-mail. Masing-masing kepada Salim dan Gunardito, kawan-kawan lama yang berdomisili di Cuba. Email untuk Salim berisi ucapan SELAMAT berhubung diperolehnya (kembali) paspor RI yang lebih 40^th yang lalu, secara sewenang-wenang dicabut oleh KBRI. Meskipun ketika itu (1965/66) kepala negara dan kepala pemerintah formalnya adalah Presiden Sukarno, tetapi kekuasaan riil, termasuk di Deparlu RI, sudah ada di tangan militer di bawah Jendral Suharto.
Kini, semua teman-teman Indonesia yang terdampar di Havana karena paspornya dicabut Orba, semuanya sudah memperoleh (kembali) paspor mereka masing-masing.
Keistimewaan kasus Salim: Ia memperoleh kembali paspor RI, pas pada tanggal 17 Agustus 2008, Hari Nasional Indonesia. Istimewanya, hal itu berlangsung di wilayah Republik Indonesia pula. Langsung diumumkan oleh Dubes Manik sendiri, seusai upacara Upacara Peringatan 17 Agustus di KBRI Havana. Memang, peristiwa itu bagi Salim, mengandung arti simbolik.
Apakah itu suatu permulaan r e h a b i l i t a si bagi semua korban pelanggaran HAM Orba?
Siapa tau! Apakah suatu ilusi mengharapkan direhabilitasinya semua korban pelanggaran HAM oleh Orba, khususnya para korban Peristiwa 1965? Untuk mengambil satu contoh saja: Trikoyo Ramidjo, 82^th , eks tapol P. Buru, sampai detik ini, KTP-nya masih setiap kali harus diperbaharui. Padahal menurut aturan pemerintah penduduk yang berumur diatas 60^th , otomatis mendapat KTP Seumur Hidup. Tetapi Trikoyo tidak dapat, karena dia eks-Tapol. Belumlagi stigmatisasi dan diskriminasi yang berlangsung terus terhadap para korban Peristiwa 1965.
Mengharapkan REHABILITASI semua korban Peristiwa 965, bukanlah suatu ilusi! Syaratnya ialah diteruskannya tanpa kendur sedikitpun usaha dan kegiatan oleh semua kekuatan pro demokrasi dan pro HAM, agar masalah pelanggaran HAM oleh Orba di masa lalu, ditangani dan diurus sampai tuntas. Urusan tsb tidak bisa dipercayakan kepada pemerintah atau lembaga negara lainnya. Hanyalah melalui kegiatan, usaha dan perjuangan dari yang bersangkutan sendiri, plus solidaritas kekuatan-kekuatan masyarakat lainnya, maka harapan REHABILITASI itu akan menjadi kenyataan.
Hanya sesudah REHABILITASI semua korban pelanggaran HAM Orba, barulah kita bisa bicara tentang REKONSILIASI NASIONAL. Insya Allah!
* * *
Salah satu warisan Orba yang menjadi beban pemerintah pasca-Suharto, kecuali kasus pembantaian masal Peristiwa 1965, utang dalam dan luarnegeri yang bertumpuk-tumpuk, budaya KKN yang masih merajalela, dan keadaan finek yang amburadul, s-- elain itu, -- adalah dosa-dosa pelanggaran HAM kasus pencabutan paspor. Ratusan Mahid (mahasiswa ikatan dinas) yang dikirim ke luarnegeri oleh pemerintah Presiden Sukarno, termasuk juga mereka-mereka yang mendapat beasiswa dari pelbagai organisasi, dsb, untuk menempuh studi pada perguruan tinggi di pelbagai negeri sosialis ketika itu, -- seperti Uni Sovyet, Republik Rakyat Tiongkok, Vietam Utara, Korea Utara, Cuba, Bulgaria, Rumania, Polandia dan Tjekoslowakia---- telah DICABUT PASPORNYA. Alasan? Karena para mahasiswa itu menolak mengutuk Presiden Sukarno yang wewenang dan kedudukannya sedang digoyang oleh fihak militer, juga karena mereka menolak menyatakan kepatuhan pada kekuasaan militer di Jakarta ketika itu.
Selain itu masih ada ratusan lagi warganegara Indonesia, --- yaitu mereka- mereka yang kebetulan sedang bertugas di luarnegeri, atau sedang mengadakan kunjungan kenegaraan, dsb, - - - - yang dicabut paspornya, tanpa alasan hukum apapun. Semata-mata karena mereka dituduh PKI atau simpatisan PKI, pendukung Presiden Sukarno dan difitnah melakukan subversi terhadap RI di luarnegeri.
* * *
Menyampaikan percakapannya dengan Dubes RI di Cuba, Manik, Salim menulis dalam e-mailnya kepadaku: *sebelum penyerahan paspor itu de facto saya adalah wni, dan setelah penerimaan paspor de facto dan de jure wni. At last justice is restored, kata saya. Demikian Salim.*
*Sekali lagi kuucapkan SELAMAT kepada Salim dengan paspor RI yang
baru diterimanya (kembali). *Bagi teman-teman Indonesia lainnya di
Cuba seperti Gunardito, Widodo dan Kusrini, paspor RI telah lebih
dulu disampaikan. Kepada merekapun telah kusampaikan ucapan selamat.
Keadaan teman-teman di Cuba jelas berbeda dengan situasi banyak
'orang terhalang pulang' lainnya yang kemudian berdomisili di Eropah
dan sementara negeri lainnya. Karena, sejak paspor mereka dicabut
secara sewenang-wenang oleh rezim Orba (1965/1966), status
teman-teman di Cuba adalah 'stateless'. Sedangkan bagi banyak
teman-teman Indonesia lainnya, yang mengajukan permintaan dan
memperoleh suaka di Eropah dan sementara negeri lainnya, atas dasar
situasi kongkrit masing-masing, -- a.l. demi keamanan pribadi dan
perlindungan hukum dan politik sebagai pendatang di negeri-negeri
tsb , -- mereka berkesimpulan memilih kewarganegaraan negeri-negeri
dimana mereka berdomisili dan minta suaka.
* * *
Sejak pemerintah SBY memberlakukan u.u Kewarganegaraan RI, 2008, ---
kepada para 'orang terhalang pulang' diberikan 'jalan' untuk
memperoleh kembali paspor RI.
Rupanya kebijakan inilah yang ditempuh Presiden SBY sebagai cara
(tanpa menyinggung hakikat apa yang menyebabkan begitu banyak
warganegara RI yang 'terhalang pulang' sejak berdirinya Orba) --
untuk 'mengkoreksi' suatu ANOMALY dalam kehidupan Indonesia
bernegara. Suatu anomaly yang disebabkan oleh kesewenang-wenangan
rezim Orba terhadap ratusan warganegara Indonesia di luar negeri.
Ketika itu ratusan warganegara RI, yang patuh hukum, yang tak
melakukan kejahatan apapun terhadap Republik Indonesia, serta setia
kepada Presiden Sukarno dan Republik Indonesia, yang sedang studi
atau bertugas di luar negeri demi untuk mengabdi pada tanah-air dan
bangsa tercinta, Indonesia, ---- paspor dan kewarganegaraan mereka
telah dicabut. Semata-mata karena mereka menolak untuk mengutuk
Presiden Sukarno dan menolak memberikan pernyataan kepatuhan kepada
penguasa baru, golongan militer di bawah Jendral Suharto.
Sejak itu, status warganegara Indonesia yang paspornya dicabut
secara sewenang-wenang itu, menjadi tak menentu. Mereka hidup di
bawah tekanan mental karena tidak bisa pulang dan menjadi 'orang
kelayaban' di luarnegeri Dalam waktu panjang mereka jadi orang-orang
yang tidak punya negara dan tidak memperoleh perlindungan hukum
samasekali. Mereka tak berani pulang karena tak ada paspor. Lagipula
mereka amat khawatir akan mengalami nasib seperti ratusan ribu
warganegara Indonesia yang tak bersalah yang menjadi korban
persekusi dan pembantaian masal 1965/1966. Situasi tsb berlangsung
terus sampai jatuhnya Presiden Suharto.
Syukur alhamdulillah, Presiden Abdurrahman Wahid mengimbau mereka
pulang. Beliau mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1, Th. 2000
sehubungan dengan pengurusan agar 'yang terhalang pulang' memperoleh
paspor dan dapat kembali ke tanah air. Menkumdang ketika itu, Yusril
Ihza Mahendra, dikirim Presiden Wahid ke Belanda untuk temu muka
dengan 'orang-orang yang terhalang pulang' dan mengurusnya. Tetapi
Yusril samasekali tidak melaksanakan Instruksi Presiden No. 1 Th
2000 tsb. Presiden Wahid jatuh. Presiden Megawati naik, tetapi
masalah ini tetap terkatung-katung, sampai dikeluarkannya kebijakan
Presiden SBY tsb.
* * *
Tawaran pemerintah, memperoleh paspor kembali dan dengan itu
kewarganegaraan RI kembali, dengan mengikuti prosedur uu
Kewarganegaraan RI, 2008, diajukan melalui KBRI. Direncanakan
Menkumdang dan HAM ketika itu, Awaludin Hamid, datang sendiri ke
Belanda untuk bertemu dengan 'orang-orang yang terhalang pulang'.
Maksudnya memberikan penjelasan sekitar pemberlakuan uu
Kewarganegaraan RI 2008 tsb. Tetapi Awaludin Hamid menolak keras
untuk mengkaitkan masalah pencabutan paspor dengan pelanggran HAM
Orba. Ia hanya hendak melaksanakan uu Kewargenegaraan RI 2008.
Melalui uu tsb memberikan paspor RI kepada 'orang-orang yang
terhalang pulang'.
Dalam pembicaraan dengan fihak KBRI Den Haag, sebagian teman-teman
yang 'terhalang pulang' yang paspornya telah dicabut secara
wewenang-wenang oleh Orba, berpendapat sbb (Pendapat ini disampaikan
kepada KBRI Den Haag) sbb:
1>.Pertama-tama Pemerintah Indonesia harus secara terbuka mengakui
bahwa pencabutan paspor warganegara dengan sewenang-wenang oleh
rezim Orba, adalah suatu tindakan pelanggaran HAM terhadap
warganegaranya sendiri.
2>. Pemerintah harus minta maaf kepada semua warganegara RI yang
paspornya telah dicabut secara sewenang- wenang. Serta mengembalikan
paspor-paspor yang mereka telah cabut itu.
3>. Selanjutya terserah kepada setiap warganegara RI yang paspornya
telah dicabut secara wewenang-wenang oleh Orba, untuk menentukan
sendiri apakah akan mengurus perolehan paspor RI yang baru, atau
mempertahankan status mereka sebagai pemilik paspor negeri di mana
mereka berdomisili.
4>. Dari sekian banyak masalah penting yang kita hadapi dewasa ini, amat penting adalah masalah REHABILITASI para korban Peristiwa 1965, dan korban pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan Orba. Ini sebagai langkah menuju REKONSILIASI NASIONAL.
Sikap adil ini, menyebabkan Menteri Awaludin Hamid tidak jadi datang ke Belanda untuk mengadakan pertemuan dengan para 'orang terhalang pulang'.Sampai disinilah kuakhiri tulisan ini mengenai masalah PASPOR RI untuk 'ORANG TERHALANG PULANG'.
* * *
*Sabtu, 23 Agustus 2008*
-------------------------------------------------
PASPOR Bagi 'ORANG TERHALANG PULANG'
KEMARIN, aku kirim 2 e-mail. Masing-masing kepada Salim dan Gunardito, kawan-kawan lama yang berdomisili di Cuba. Email untuk Salim berisi ucapan SELAMAT berhubung diperolehnya (kembali) paspor RI yang lebih 40^th yang lalu, secara sewenang-wenang dicabut oleh KBRI. Meskipun ketika itu (1965/66) kepala negara dan kepala pemerintah formalnya adalah Presiden Sukarno, tetapi kekuasaan riil, termasuk di Deparlu RI, sudah ada di tangan militer di bawah Jendral Suharto.
Kini, semua teman-teman Indonesia yang terdampar di Havana karena paspornya dicabut Orba, semuanya sudah memperoleh (kembali) paspor mereka masing-masing.
Keistimewaan kasus Salim: Ia memperoleh kembali paspor RI, pas pada tanggal 17 Agustus 2008, Hari Nasional Indonesia. Istimewanya, hal itu berlangsung di wilayah Republik Indonesia pula. Langsung diumumkan oleh Dubes Manik sendiri, seusai upacara Upacara Peringatan 17 Agustus di KBRI Havana. Memang, peristiwa itu bagi Salim, mengandung arti simbolik.
Apakah itu suatu permulaan r e h a b i l i t a si bagi semua korban pelanggaran HAM Orba?
Siapa tau! Apakah suatu ilusi mengharapkan direhabilitasinya semua korban pelanggaran HAM oleh Orba, khususnya para korban Peristiwa 1965? Untuk mengambil satu contoh saja: Trikoyo Ramidjo, 82^th , eks tapol P. Buru, sampai detik ini, KTP-nya masih setiap kali harus diperbaharui. Padahal menurut aturan pemerintah penduduk yang berumur diatas 60^th , otomatis mendapat KTP Seumur Hidup. Tetapi Trikoyo tidak dapat, karena dia eks-Tapol. Belumlagi stigmatisasi dan diskriminasi yang berlangsung terus terhadap para korban Peristiwa 1965.
Mengharapkan REHABILITASI semua korban Peristiwa 965, bukanlah suatu ilusi! Syaratnya ialah diteruskannya tanpa kendur sedikitpun usaha dan kegiatan oleh semua kekuatan pro demokrasi dan pro HAM, agar masalah pelanggaran HAM oleh Orba di masa lalu, ditangani dan diurus sampai tuntas. Urusan tsb tidak bisa dipercayakan kepada pemerintah atau lembaga negara lainnya. Hanyalah melalui kegiatan, usaha dan perjuangan dari yang bersangkutan sendiri, plus solidaritas kekuatan-kekuatan masyarakat lainnya, maka harapan REHABILITASI itu akan menjadi kenyataan.
Hanya sesudah REHABILITASI semua korban pelanggaran HAM Orba, barulah kita bisa bicara tentang REKONSILIASI NASIONAL. Insya Allah!
* * *
Salah satu warisan Orba yang menjadi beban pemerintah pasca-Suharto, kecuali kasus pembantaian masal Peristiwa 1965, utang dalam dan luarnegeri yang bertumpuk-tumpuk, budaya KKN yang masih merajalela, dan keadaan finek yang amburadul, s-- elain itu, -- adalah dosa-dosa pelanggaran HAM kasus pencabutan paspor. Ratusan Mahid (mahasiswa ikatan dinas) yang dikirim ke luarnegeri oleh pemerintah Presiden Sukarno, termasuk juga mereka-mereka yang mendapat beasiswa dari pelbagai organisasi, dsb, untuk menempuh studi pada perguruan tinggi di pelbagai negeri sosialis ketika itu, -- seperti Uni Sovyet, Republik Rakyat Tiongkok, Vietam Utara, Korea Utara, Cuba, Bulgaria, Rumania, Polandia dan Tjekoslowakia---- telah DICABUT PASPORNYA. Alasan? Karena para mahasiswa itu menolak mengutuk Presiden Sukarno yang wewenang dan kedudukannya sedang digoyang oleh fihak militer, juga karena mereka menolak menyatakan kepatuhan pada kekuasaan militer di Jakarta ketika itu.
Selain itu masih ada ratusan lagi warganegara Indonesia, --- yaitu mereka- mereka yang kebetulan sedang bertugas di luarnegeri, atau sedang mengadakan kunjungan kenegaraan, dsb, - - - - yang dicabut paspornya, tanpa alasan hukum apapun. Semata-mata karena mereka dituduh PKI atau simpatisan PKI, pendukung Presiden Sukarno dan difitnah melakukan subversi terhadap RI di luarnegeri.
* * *
Menyampaikan percakapannya dengan Dubes RI di Cuba, Manik, Salim menulis dalam e-mailnya kepadaku: *sebelum penyerahan paspor itu de facto saya adalah wni, dan setelah penerimaan paspor de facto dan de jure wni. At last justice is restored, kata saya. Demikian Salim.*
*Sekali lagi kuucapkan SELAMAT kepada Salim dengan paspor RI yang
baru diterimanya (kembali). *Bagi teman-teman Indonesia lainnya di
Cuba seperti Gunardito, Widodo dan Kusrini, paspor RI telah lebih
dulu disampaikan. Kepada merekapun telah kusampaikan ucapan selamat.
Keadaan teman-teman di Cuba jelas berbeda dengan situasi banyak
'orang terhalang pulang' lainnya yang kemudian berdomisili di Eropah
dan sementara negeri lainnya. Karena, sejak paspor mereka dicabut
secara sewenang-wenang oleh rezim Orba (1965/1966), status
teman-teman di Cuba adalah 'stateless'. Sedangkan bagi banyak
teman-teman Indonesia lainnya, yang mengajukan permintaan dan
memperoleh suaka di Eropah dan sementara negeri lainnya, atas dasar
situasi kongkrit masing-masing, -- a.l. demi keamanan pribadi dan
perlindungan hukum dan politik sebagai pendatang di negeri-negeri
tsb , -- mereka berkesimpulan memilih kewarganegaraan negeri-negeri
dimana mereka berdomisili dan minta suaka.
* * *
Sejak pemerintah SBY memberlakukan u.u Kewarganegaraan RI, 2008, ---
kepada para 'orang terhalang pulang' diberikan 'jalan' untuk
memperoleh kembali paspor RI.
Rupanya kebijakan inilah yang ditempuh Presiden SBY sebagai cara
(tanpa menyinggung hakikat apa yang menyebabkan begitu banyak
warganegara RI yang 'terhalang pulang' sejak berdirinya Orba) --
untuk 'mengkoreksi' suatu ANOMALY dalam kehidupan Indonesia
bernegara. Suatu anomaly yang disebabkan oleh kesewenang-wenangan
rezim Orba terhadap ratusan warganegara Indonesia di luar negeri.
Ketika itu ratusan warganegara RI, yang patuh hukum, yang tak
melakukan kejahatan apapun terhadap Republik Indonesia, serta setia
kepada Presiden Sukarno dan Republik Indonesia, yang sedang studi
atau bertugas di luar negeri demi untuk mengabdi pada tanah-air dan
bangsa tercinta, Indonesia, ---- paspor dan kewarganegaraan mereka
telah dicabut. Semata-mata karena mereka menolak untuk mengutuk
Presiden Sukarno dan menolak memberikan pernyataan kepatuhan kepada
penguasa baru, golongan militer di bawah Jendral Suharto.
Sejak itu, status warganegara Indonesia yang paspornya dicabut
secara sewenang-wenang itu, menjadi tak menentu. Mereka hidup di
bawah tekanan mental karena tidak bisa pulang dan menjadi 'orang
kelayaban' di luarnegeri Dalam waktu panjang mereka jadi orang-orang
yang tidak punya negara dan tidak memperoleh perlindungan hukum
samasekali. Mereka tak berani pulang karena tak ada paspor. Lagipula
mereka amat khawatir akan mengalami nasib seperti ratusan ribu
warganegara Indonesia yang tak bersalah yang menjadi korban
persekusi dan pembantaian masal 1965/1966. Situasi tsb berlangsung
terus sampai jatuhnya Presiden Suharto.
Syukur alhamdulillah, Presiden Abdurrahman Wahid mengimbau mereka
pulang. Beliau mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1, Th. 2000
sehubungan dengan pengurusan agar 'yang terhalang pulang' memperoleh
paspor dan dapat kembali ke tanah air. Menkumdang ketika itu, Yusril
Ihza Mahendra, dikirim Presiden Wahid ke Belanda untuk temu muka
dengan 'orang-orang yang terhalang pulang' dan mengurusnya. Tetapi
Yusril samasekali tidak melaksanakan Instruksi Presiden No. 1 Th
2000 tsb. Presiden Wahid jatuh. Presiden Megawati naik, tetapi
masalah ini tetap terkatung-katung, sampai dikeluarkannya kebijakan
Presiden SBY tsb.
* * *
Tawaran pemerintah, memperoleh paspor kembali dan dengan itu
kewarganegaraan RI kembali, dengan mengikuti prosedur uu
Kewarganegaraan RI, 2008, diajukan melalui KBRI. Direncanakan
Menkumdang dan HAM ketika itu, Awaludin Hamid, datang sendiri ke
Belanda untuk bertemu dengan 'orang-orang yang terhalang pulang'.
Maksudnya memberikan penjelasan sekitar pemberlakuan uu
Kewarganegaraan RI 2008 tsb. Tetapi Awaludin Hamid menolak keras
untuk mengkaitkan masalah pencabutan paspor dengan pelanggran HAM
Orba. Ia hanya hendak melaksanakan uu Kewargenegaraan RI 2008.
Melalui uu tsb memberikan paspor RI kepada 'orang-orang yang
terhalang pulang'.
Dalam pembicaraan dengan fihak KBRI Den Haag, sebagian teman-teman
yang 'terhalang pulang' yang paspornya telah dicabut secara
wewenang-wenang oleh Orba, berpendapat sbb (Pendapat ini disampaikan
kepada KBRI Den Haag) sbb:
1>.Pertama-tama Pemerintah Indonesia harus secara terbuka mengakui
bahwa pencabutan paspor warganegara dengan sewenang-wenang oleh
rezim Orba, adalah suatu tindakan pelanggaran HAM terhadap
warganegaranya sendiri.
2>. Pemerintah harus minta maaf kepada semua warganegara RI yang
paspornya telah dicabut secara sewenang- wenang. Serta mengembalikan
paspor-paspor yang mereka telah cabut itu.
3>. Selanjutya terserah kepada setiap warganegara RI yang paspornya
telah dicabut secara wewenang-wenang oleh Orba, untuk menentukan
sendiri apakah akan mengurus perolehan paspor RI yang baru, atau
mempertahankan status mereka sebagai pemilik paspor negeri di mana
mereka berdomisili.
4>. Dari sekian banyak masalah penting yang kita hadapi dewasa ini, amat penting adalah masalah REHABILITASI para korban Peristiwa 1965, dan korban pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan Orba. Ini sebagai langkah menuju REKONSILIASI NASIONAL.
Sikap adil ini, menyebabkan Menteri Awaludin Hamid tidak jadi datang ke Belanda untuk mengadakan pertemuan dengan para 'orang terhalang pulang'.Sampai disinilah kuakhiri tulisan ini mengenai masalah PASPOR RI untuk 'ORANG TERHALANG PULANG'.
* * *
Subscribe to:
Posts (Atom)
