Saturday, April 24, 2010

SEJAUH MANA “DEMOKRASI”

Kolom IBRAHIM ISA
Sabtu, 24 April 2010
-----------------------------

SEJAUH MANA “DEMOKRASI”
Yang Bung YUSRIL PERJUANGKAN?

Sungguh menarik! Juga signifikan pernyataan mantan Menteri Menkumdang Yusril Izha Mahendra di Medan kemarin, 23 April 2010. Begini beliau nyatakan: “Dari seluruh pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, hanya terdapat dua Pemilu yang berlangsung dengan baik. Yakni Pemilu tahun 1955 dan tahun 1999”. Pemilu terakhir tahun 2009 lalu dinilai sebagai Pemilu terburuk dari sisi pelaksanaannya.

“Pemilu Terbaik di Indonesia Tahun 1955 dan 1999”. Begitu disimpulkan Yusriln Ihza Mahendra..

Kepedulian dengan perkembangan 'demokrasi' di negeri kita, adalah sesuatu yang patut dihargai. Apalagi bila sikap tsb datang dari seorang tokoh parpol Muslim seperti Yusril Ihza Mahendra, Ketua Majlis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB).

Kita masih ingat suara sumbang bersangkutan dengan hak-hak demokrasi yang datang dari tokoh partai Islam lainnya, Hamzah Haz. Ketika itu dr Ciptaning, salah seorang kader muda PDI-P, dewasa ini anggota DPR dan salah seorang Ketua PDI-P, meluncurkan bukunya berjudul “AKU BANGGA JADI ANAK PKI”. Wapres periode itu, Hamzah Haz, ketua PPP, menuntut agar buku dr Ciptaning itu dilarang. Tidak boleh terbit. Hamzah Haz mengingatkan pada ketetapan MPRS yang sudah dibongkar-pasang oleh Suharto. Yaitu Tap MPRS No XXV, 1966, yang melarang Marxisme/Leninisme dan PKI. Kita juga ingat pernyataan tokoh besar dan kiayi Islam Abdurrahman Wahid, bahwa Tap MPRS No XXV, Th 1966 itu bertentangan dengan UUD RI, bertentangan dengan hak-hak demokrasi.

Suatu ketika, Menteri Menkumdang dalam kebinet Gus Dur, Yusril dikirim Presiden Abdurrahman Wahid ke Den Haag, Holland, a.l untuk melaksanakan Instruksi Presiden No.1 Tahun 2001. Instruksi Presiden tsb adalah dalam rangka pelaksanaan 'politik rekonsialiasi' Presiden Wahid. Dalam hal ini menyangkut ratusan warganegara RI yang oleh Presiden Wahid disebut 'orang-orang yang terhalang pulang”. Mereka-mereka itu paspornya telah dicabut penguasa dengan sewenang-wenang. Padahal mereka adalah warganegara yang setia kepada Presiden Sukarno. Perlakuan sesewenang-wenang tsb dilakukan atas tuduhan 'terlibat dengan G30S'. Alasan sesungguhnya ialah karena mereka-mereka itu menolak mengutuk Presiden Sukarno yang dituduh terlibat, bahkan dituduh sebagai 'dalang' G30S. Parahnya ialah, pada saat penguasa Jendral Suharto bertindak demikian itu, Ir Sukarno formalnya masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Sungguh ironis: Presiden Sukarno dituduh dalang G30S, yang dikatakan melakukan kudeta terhadap Presiden Republik Indonesia. Apa hendak dikata. Seluruh pendukung Orba, termasuk yang sekarang ini berkuasa, menerima absurditas dan kebohongan penguasa ketika itu.

* * *

Tahun 2001 itu Menteri Menkumdang Yusril Izha Mahendra mengadakan pertemuan dengan ratusan 'orang-orang yang terhalang pulang' tsb. Kebetulan penulis ini juga hadir di situ. Diggunakan kesempatan itu untuk mengajukan tuntutan agar Tap MPRS No. XXV/1966 segera dicabut. Reaksi Yusril: Itu ketetapan MPRS, maka hal itu adalah urusan MPRS. Yusril menyatakan bahwa ia tak berwewenang.

Namun, Yusril merasa gembira dan bangga bisa melaksanakan Instruksi Presiden No. 1 Th 2001. Ia akan mengurus para warganegara yang paspornya dicabut dengan sewenang-wenang oleh Orba, agar bisa segera pulang kembali ke tanah air. Tanpa melalui macam-macam prosedur. Pokokny akan dipermudah. Yusril menyatakan bahwa Pemerintah Presiden Abdurrahman Wahid, punya 'political will' untuk mengurus masalah tsb. Tentu pernyataan tsb disambut dengan gembira.

Catat ini: Jiwa kebijaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Th 2001, ialah 'REKONSILIASI'. Hakikatnya 'merehabilitasi' para warganegara yang telah diperlakukan tak adil, difitnah dan dituduh menyangkut Peristiwa 1965. Mereka-mereka itu diburukkan nama baiknya dan dijadikan orang 'kelayaban' sepanjang lebih dari 32 tahun Orba. Dalam periode itu Presiden Wahid secara khusus mengunjungi Pramudya Ananta Tur di rumahnya, seorang eks-tapol Pulau Buru. Wahid hendak mendemonstrasikan dan mensosialisasikan 'kebiajakan rekonsiliasi' dan 'kebijakan rehabilitasi'nya pada seluruh bangsa dan kepada dunia luar. Realita menunjukkan bahwa, meskipun REFORMASI sedang bergelora, kekuatan anti-demokrasi di negeri kita masih unggul terbanding kekuatan pro-demokrasi.

* * *

Celakanya Yusril mundur teratur, lupa pada janjinya akan melaksanakan Instruksi Presiden Wahid. Penyebabnya: Ramai-ramai yang ditimbulkan oleh parpol Islam – termasuk parpolnya sendiri PKB – dan golongan anti-demokratis lainnya. Mreka menuding Yusril akan membawa pulang 'orang-orang PKI'. Sampai jatuhnya pemerintah Wahid Instruksi Presiden No. 1 itu t i d a k dikutik-kutik lagi. Di 'peti-eskan'. Termasuk dipeti-eskan oleh pemerintah Presiden Megawati yang menggantikan Presiden Wahid.

Episode dalam sejarah ini jangan sampai dilupakan. Bicra soal demokrasi, soal rehabilitasi dan rekonsiliasi tidaklah sukar. Tetapi melaksanakannya: ITU SOAL BESAR. Indonesia masih dikuasai oleh politisi-politisi, militer dan polisi, serta birokrasi yang samasekali tidak menghendaki demokrasi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Pemberlakuan Demokrasi berarti setiap warga Republik Indonesia, punya hak kebebasan berekspresi. Punya hak berorganisasi, berdemonstrasi, melakukan pemogokan. Punya hak mendirikan parpolnya sendiri menurut keyakinan masing-masing. Apakah itu keyakinan demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin ataupun demokrasi religius menurut kepercayaan masing-masing. Apakah itu faham nasionalisme, faham Islamisme, ataupun faham Komunisme. Semuanya berhak untuk berfaham menurut keyakinan masing-masing.

* * *

Yusril menyatakan bahwa pemilu 1955 adalah pemilu yang demokratis. Setuju dengan peranyataan ini. Satu catatan: Ketika itu semua parpol: yang menganut Nasionalisme, ya penganut Islamisme, penganut Kristianisme, ya penganut Komunisme, --- bisa melaksanakan hak azasi berparpol dan ambil bagian dalam pemilu. Demokrasi diperlakukan menurut undang-undang pemilu yang disahkan oleh DPR.

Maka boleh dinyatakan bahwa Pemilu 1955 adalah pemilu yang paling demokratis di sepanjang sejarah Republik Indonesia. Dan ini berlaku di bawah Presiden Sukarno, di bawah suatu pemerintahan yang sering dicibirkan sebagai pemerintah ORLA, Orde Lama.

Di periode Orba, demokrasi sepenuhnya dipasung! Yusril juga tidak mau menyebut satupun dari pemilu yang diadakan di zaman Orba sebagai pemilu yang demokratis.

* * *

Menyatakan PEMILU 1999 sebagai salah satu pemilu yang demokratis di Indonesia adalah keliru. Samasekali keliru!

Karena pemilu tsb diadakan ketika TAP MPRS No XXV/1966, masih berlaku. Ketika salah satu parpol penting di Indonesia, Partai Komunis Indonesia, dengan sewenang-wenang, diluar kebijaksanaan Presiden Republik Indonesia Ir Sukarno ketika itu, dicabut hak eksistensinya dan hak ambil bagian dalam pemilu. Presiden Sukarno menentang dibubarkannya PKI oleh penguasa militer Jendral Suharto.

Pemilu 1999 berlangsung, juga ketika Partai Sosialis Indonesia (PSI), Masyumi dan Partai Murba telah dibubarkan oleh pemerintah. Tindakan pemerintah tsb dilakukan di luar prosedur dan proses hukum. Oleh karena itu bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Hanyalah bila larangan atas partai-partai tsb dicabut oleh pemerintah, dan mereka dibolehkan ambil bagian dalam pemilu, barulah bisa dikatakan bahwa pemilu yang demikian itu demokratis.

Maka diajukan pertanyaan tsb diatas:

SEJAUH MANA “DEMOKRASI”
Yang Bung YUSRIL PERJUANGKAN?

Kepedulian dan keterlibatan tokoh parpol Islam, Yusril Izha Mahendra pada pemberlakuan demokrasi, pasti disambut dengan lega oleh para penggiat demokrasi. Orang belum lupa bahwa Meneteri Menkumdang ketika itu Yusril Ihza Mahendra, sutau ketika menyancam akan keluar pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, ketika Prsiden berniat untuk membatalkan, mencabut kembali Tap MPRS Th XXV/1966, yang jelas bertentangan dengan UUD RI dan HAM.

* * *

Apakah Yusril masih mempertahankan Tap MPRS No. XXV/1966 yang anti-demokratis itu? Beliau sendiri yang bisa menjawabnya.

Membela dan memperjuangkan prinsip dan hak-hak demokrasi tidak mungkin dilakukan secara 'selektif'.

Itu namanya MUNAFIK!!

* * *

No comments: