Wednesday, April 1, 2009

IBRAHIM ISA - IN MEMORIAM PROF. DR. BOB HERING

IBRAHIM ISA

Kemis, 18 Maret 2008


IN MEMORIAM PROF. DR. BOB HERING


Ketika mendengar dari seorang sahabat dekat melalui tilpun, bahwa Prof Dr Bob Hering telah meninggal pada tanggal 18 Maret dinihari , aku betul-betul terkejut tak terhingga. Sejenak seperti tak tau apa yang difikirkan. Terbayang sosok badannya, wajah Bob Hering yang selalu senyum ramah dan optimis. Terbayang Ibu Netty Hering yang sedang dirundung kesedihan, ditinggalkan suami tercinta.


Sungguh tak terduga samasekali. Fikiranku kemudian terrundung kesedihan teramat sangat serta rasa berat sekali kehilangan seorang sahabat akrab. Sahabat pribadi dan sahabat Indonesia sejati.


Tak lama kemudian aku tilpun Ibu Netty Hering: 'Ibu Netty', kataku, saya ingin dari lubuk hatiku meyampaikan rasa sedih dan belasungkawa yang teramat sangat kepada Ibu Netty berhubung dengan meninggalnya Pak Bob! Sejenak terdengar isak sedu-sedan Ibu Netty. Makin hatiku rasa teriris-iris.


'Pak Isa', kata Ibu Netty, 'Bapak meninggal dalam usia 83 tahun. Akhir tahun lalu Pak Bob bilang kepada saya untuk cari Pak Isa. Ia ingin bicara. Sayang, ketika itu Pak Isa ada di Indonesia. Taukah Pak Isa mengapa Pak Bob ingin bicara?', tanya Ibu Netty. 'Ya, tentu sebagai sahabat dekat yang sudah lama tak ketemu', kataku.


'Ya, tetapi juga karena Pak Isa adalah dari 'Stichting Wertheim', kata Ibu Netty. Tak lama kemudian penyakit yang beliau derita rupanya semakin serius. Akhirnya, sungguh sayang dan rasa menyesal sekali, keinginan Pak Bob untuk cakap-cakap dengan aku tak terjadi. Akupun sudah lama ingin berkunjung kerumah beliau di Stein dan bertukar-fikiran mengenai banyak hal menyangkut Indonesia.


Rupanya aku hanya bisa 'jumpa' lagi dengam Bob Hering, pada hari Senin, 23 Maret 2009, jam 14.00 pada hari kremasi beliau nanti.


Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun! Semoga Ibu Netty Hering dan keluarga beliau tabah menghadapi musibah ini.


* * *


Bob Hering adalah sahabat karib dan sejati yang tak akan terlupakan seumur hidup. Pertama kali aku jumpa langsung dengan Prof Dr Bob Hering adalah pada hari peluncuran karyanya historiobiografi brilyan, 'SOEKARNO FOUNDING FATHER OF INDONESIA 1901-1945 '. Sebagai orang Belanda yang dari lubuk hatinya adalah pencinta Indonesia, negeri dan rakyatnya Bob Hering punya s a t u idam-idaman yang teramat sangat, yang perealisasiannya tidak sederhana, yaitu ---- agar peluncuran bukunya itu dilakukan di WILAYAH REPUBLIK INDONESIA. Tak ada tempat lain di negeri Belanda untuk itu, salain di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Den Haag.


Yaitu: -- Di Aula NUSANTARA, KBRI Den Haag.


Tak terkirakan betapa gembiranya Bob Hering, ketika Dubes Indonesia Untuk Nederland ketika itu, Abdul Irsan, mendukung keinginan Bob Hering itu. Demikianlah terjadi suatu peristiwa bersejarah: – – Diluncurkannya buku Bob Hering 'SOEKARNO FOUNDING FATHER OF INDONESIA 1901 – 1945', di KBRI Den Haag, Nederland. Bertepatan pula dengan hari bersejarah, yaitu Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2002.


Bagi Bob Hering tak ada hari yang lebih menggembirakan baginya ketika peluncuran bukunya itu berlangsung di wilayah Republik Indonesia, di KBRI Den Haag, Nederland.


Ketika memperkenalkan buku Prof Dr Bob Hering tsb, penerbitnya 'Koningklijke Instituut voor Taal Land en Volkenkunde (KITLV) Nederland, menulis sbb: Bob Hering adalah seorang (mantan) Pofesor Studi Asia Tenggara di James Cook University of North Queensland, Austrlia --- yang kini tinggal di Stein, Belanda. Biografi yang ditulisnya tentang Soekarno, ditulis dengan menggali banyak sumber yang hingga dewasa ini tidak diketahui, adalah h a s i l dari studi-seumur hidup yang dilakukannya mengenai Soekarno.


* * *


Adalah untuk pertama kalinya seorang asing, dalam hal ini seorang Belanda, yang menjadikan masalah Bung Karno, sebagai tema pokok studi seumur hidup dan penulisannya. Dalam pembicaraan yang berkali kulakukan dengan Bob Hering, terkesan sekali betapa beliau terpesona, mengagumi dan mencintai tokoh Bung Karno.

Aku balik sangat kagum dan hormat sekali pada Bob Hering. Melalui studi yang cermat ia tiba pada kesimpulan yang begitu tegas dan mantap mengenai Bung Karno. Lebih-lebih kita yang kagum karena kesimpulan itu muncul dari seorang Bob Hering yang tadinya adalah seorang letnan KNIL yang ketika itu dapat tugas sebagai personil Belanda dalam Misi Militer Belanda (MMB) di Indonesia, dalam rangka pelaksanaan Perjanjian Konferensi Meja Bunda (KMB).


Demikianlah, setelah melakukan penelitian dan studi yang menyeluruh dan mendalam, selama bertahun-tahun, Bob Hering akhirnya tiba pada kesimpulan dan pandangan yang baru samasekali terhadap Indonesia dan perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya terhadap Bung Karno.


JOESOEF ISAK , pemenang pelbagai Award internasional termasuk Wertheim Award 2005, untuk usaha, kegiatan serta perjuangannya demi hak kebebasan menyatakan pendapat, menulis dalam sambutan terbitnya buku Bob Hering itu, antara lain.:


'Walaupun tidak hadir, saya sungguh gembira menyambut hari ini, hari peluncuran buku Biografi Bung Karno oleh sahabat baik saya, Bob Hering, hari yang sudah saya tunggu-tunggu sejak lima tahun yang lalu.

'Selamat sehangat-hangatnya kepada Penulis! Dan juga penghargaan saya sampaikan kepada KITLV Leiden sebagai penerbit yang memungkinkan inteligensia dunia mengenal Bung Karno dari satu sudut-pandang berbeda dari biografi-biografi sebelumnya yang pernah ditulis mengenai Soekarno.

'Saya melihat dua aspek istimewa dalam peluncuran buku biografi Soekarno ini; pertama karena untuk pertama kali Soekarno disorot dengan satu sudut-pandang yang saya anggap sudah bersih sama sekali dari berbagai "reïficaties", kedua - meskipun ditulis dalam bahasa Inggris - buku ini ditulis oleh seorang Belanda dan diluncurkan pertama kali di negeri Belanda.

'Saya garis-bawahi -- oleh orang Belanda dan terbit di negeri Belanda, karena saya mengharapkan buku baru Bob Hering sekarang ini akan merangsang publik Belanda untuk menilai kembali Soekarno secara lebih wajar dan proporsional. Sebenarnya sejarah telah membuat Indonesia-Belanda memiliki hubungan kultural yang khusus, tetapi semua itu lenyap atau rusak karena sikap keliru pemerintah Belanda mau pun pers Belanda secara umum terhadap Soekarno.


Demikian antara lain penilain tinggi Joesoef Isak, Pemimpin Penerbit Buku Bermutu HASTA MITRA, Jakarta.

* * *


Kedua kalinya aku bertemu langsung dengan Prof. Dr Bob Hering, yaitu ketika bersama-sama dengan istri beliau, Ibu Netty Hering, hadir dalam kesempatan HARI PERINGATAN SEABAD BUNG KARNO, yang diadakan di Amsterdam. Meskipun beliau harus menggunakan korsi-beroda untuk bergerak kesana-kamri, namun bersama istri beliau yang mendampingi dan merawatnya dengan penuh kasih sayang, beliau memerlukan jauh-jauh datang dari Stein untuk hadir dalam Hari Peringatan 100th Bung Karno.


Mengikuti acara pada hari itu, mendengarkan pidato-pidato, sajak-sajak dan esai-esai yang dibacakan, serta kemudian nyanyi dan tari Indonesia yang dipertunjukkan pada kesempatan itu, aku lihat betapa BOB HERING MENCUCURKAN AIR MATANYA KARENA BEGITU TERHARUNYA BELIAU. Suatu pencerminan betapa cintanya dan rindunya Bob Hering dengan Indonesia dan rakyatnya.


* * *


Kini Bob Hering sudah tiada.


Tetapi nama Bob Hering akan tetap harum, akan tetap diingat sepanjang massa, tidak saja oleh sahabat dan kenalan beliau, tetapi juga oleh banyak orang Indonesia, oleh rakyat Indonesia yang menghargai dan menghormati Bob Hering sebagai seorang sejarawan Indonesianis yang tulus dan obyektif.


Generasi muda Indonesia, lebih-lebih akan merasa bahagia dan beruntung sekali diwarisi Bob Hering dengan sebuah karya yang begitu tinggi mutu dan nilainya sperti SOEKARNO FOUNDING FATHER OF INDONESIA 1901 – 1945 dalam khazanah literatur sejarah Indonesia.


Tak terkira rasa terima kasih kita atas usaha seumur hidup Prof Dr Bob Hering, suatu pencerminan dan realisasi nyata kepedulian dan rasa cinta beliau terhadap negeri dan bangsa kita.


* * *



Kolom IBRAHIM ISA - HAK PEREMPUAN ADALAH HAK HAK PEREMPUAN ADALAH HAK MANUSIA

Kolom IBRAHIM ISA
Senin, 16 Maret 2009
-----------------------------

HAK PEREMPUAN ADALAH HAK MANUSIA

Menulis tentang hak-hak perempuan, apakah mesti pas jatuh pada tanggal 08 Maret? Kalau memang bisa, tentu itu yang paling baik. Bahkan jika bisa sebelumnya lebih baik lagi. Tetapi tidak mesti 'kan? Bisa juga pada hari-hari berikutnya.

Jangan salah faham. Alasan ini bukan suatu dalih. Ini yang terfikir: – - Bila menulis sesuatu sebaiknya setelah bahan-bahan dan pemikiran dirasa cukup. Penulisan kali ini memang menantikan pemberitaan lebih lanjut sekitar peringatan HARI PEREMPUAN SEDUNIA yang pasti dilakukan di pelbagai penjuru dunia. Tulisan ini jadinya mungkin agak lain.

'HARI PEREMPUAN SEDUNIA' -- setiap tahun diperingati pada tanggal 8 MARET. K
Karena sekitar periode itulah lahirnya kesadaran kaum pekerja perempuan di Eropah dan Amerika Serikat. Ini menyangkut masalah mengenal identitasnya sebagai kaum perempuan, yang selama itu masih didiskriminasi. Masih dianggap tidak 'setara', tidak 'sama-hak' dengan kaum lelaki. Bukan saja menyangkut masalah hubungan kekeluargaan, tetapi juga hak-hak sipil dan hak-hak kewarganegaraan. Lahir dan tumbuhnya kesadaran kaum perempuan tentang dirinya sendiri dan pengertian perlunya berorganisasi serta menggunakan organisasi sebagai alat perjuangan untuk hak-hak sipil dan hak-sama dengan laki-laki, merupakan tonggak baru dalam perjuangan untuk hak-hak azasi manusia.

Benarlah semboyan yang mengatakan bahwa HAK PEREMPUAN ADALAH HAK MANUSIA.

* * *

Sejak berakhirnya Perang Dunia II, sebagai hasil usaha, kegiatan dan perjuangan demi hak-hak azasi manusia, PBB sebagai organisasi mancanegara, mengumumkan Deklarasi Universil Hak-hak Azasi Manusia (1948). Juga sudah ada konvensi internasional mengenai hak-hak perempuan dan anak-anak. Dalam kehidupan bernegara, sudah terdapat sejumlah tokoh-tokoh terkemuka perempuan di dunia yang menduduki jabatan-jabatan penting seperti presiden, perdana menteri, ketua parlemen, anggota legeslatif maupun menteri- menterinya. Demikian juga di lapangan sosial, budaya dan bisnis. Jelas, ini adalah suatu kemajuan penting sebagai hasil perjuangan yang terus-menerus.

Namun, -- realita kehidupan juga menunjukkan bahwa sebagian besar kaum perempuan di dunia ini masih didiskriminasi dan dilecehkan. Hak-hak mereka sebagai manusia dilanggar dengan sewenang-wenanang. Pelanggaran ini tidak semata-mata dilakukan oleh kaum priya. Tetapi terutama oleh kekuasaan negara dan tradisi lama konservatif yang berpadu dengan penyalahgunaan kepercayaan dan religi.

Maka perjuangan untuk hak-sama kaum perempuan dengan kaum lelaki pasti memerlukan waktu panjang, keteguhan serta kordinasi dengan perjuangan umum untuk demokrasi dan hak-hak azasi manusia.

* * *

'Hari Perempuan Sedunia' diperingati dipelbagai tempat dan negeri dengan caranya sendiri-sendiri. Ada yang memperingatinya dengan cara memberikan 'award (wanita) dunia', World Award, kepada tokoh-tokoh perempuan mancanegara yang menonjol. Yang dianggap teladan dalam pengabdian dan perjuangan kongkrit demi sama-hak dengan kaum priya; maupun yang amat sukses dalam kehidupan sosial, budaya maupun bisnis. Semua itu untuk menunjukkan dengan contoh-contoh nyata bahwa perempuan punya kecerdasan dan kemampuan sama dengan kaum priya.

Tujuan utama dilangsungkannya peringatan dan pemberian award tsb ialah untuk menghormati dan mendorong maju semangat yang konsisten, kegiatan, perjuangan dan hasil-hasil yang sudah dicapai oleh kaum perempuan sekitar masalah sama-hak dengan priya.

Dalam pada itu kesempatan ini digunakan untuk minta perhatian dunia lebih besar lagi, bahwa di banyak negeri, diskriminasi, kesewenang-wenangan, penindasan bahkan kekerasan masih saja berlangsung terhadap kaum perempuan.

Sungguh disayangkan bahwa di sementara negeri upaya untuk mempertahankan diskriminasi terhadap kaum perempuan, melestarikan 'superioritas' lelaki atas perempuan yang dianggap 'inferior' itu, dilakukan dengan mengunakan tradisi dan kebiasaan lama, ataupun ajaran maupun dalil-dalil agama, bahkan dengan menggunakan interpretasi sendiri atas masing-masing kitab suci.

* * *

Tak bisa dibantah bahwa dalam pelbagai usaha, kegiatan serta perjuangan untuk pelaksanaan hak-hak azasi manusia seperti tercantum dalam UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS U.N.O, 1948, perhatian khusus dan istimewa m a s i h t e t a p h a r u s
d i b e r i k a n pad a m a s a l a h h a k – h a k p e r e m p u a n . Sering terjadi bila suatu malapetaka menimpa manusia, 'when things went wrong' -- maka yang paling terkena, yang banyak menderita adalah kaum perempuan. Tidak peduli apakah itu bersangkutan dengan masalah ekonomi, seperti pemecatan dsb; menyangkut bencana alam ataupun konflik kekerasan antar-etnik maupun antar-agama, serta konflik-konflik politik lainnya.

Sering tersirat dalam fikiran, di mana (lagi) letak sumber pandangan, sikap, kebijakan serta perlakuan sewenang-wenang, diskriminatif dan tidak adil kaum laki-laki dan masyarakat terhadap kaum perempuan?

Sesekali tersirat dalam fikiran --- kira-kira fikiran apa yang menjadi penyebab perlakuan tidak adil terhadap kaum perempuan. Mungkinkah sumber itu lebih dalam, lebih mendasar?

Di alam fikiran banyak sekali orang, di banyak sekali negeri, -- termasuk di negeri kita, sudah tertanam pandangan, kesimpulan, yang dianggap 'alamiah', dikuatkan dengan ajaran religi, tradisi adat istiadat yang sudah turun temurun, --- bahwa laki-laki itu lebih unggul terbanding perempuan. Fikiran dan pandangan seperti itu, bisa dikatakan lintas-etnik, lintas-suku-bangsa, lintas-bangsa, lintas-politik dan lintas religi. Bahkan lintas ideologi yang dianggap progresip sekalipun. Pandangan tsb dalam teorinya, dalam kata-kata, maupun hitam diatas putih, menyatakan bahwa 'perempuan itu penyandang separuh langit'.

Tetapi dalam prakteknya tokh menganggap lelaki itu lebih unggul terbanding perempuan. Misalnya, orang-orang yang berpandangan seperti itu, merasa LEBIH SENANG PUNYA ANAK LAKI-LAKI terbanding punya anak perempuan. Tak punya anak perempuan dianggapnya tak begitu soal. Tetapi, bila tak punya anak laki-laki, wah, ini soal besar. Lalu menganggap TIDAK AKAN PUNYA KETURUNAN LAGI. Masalahnya menjadi benar-benar gawat!

Difikirkan secara waras dan ilmiah, keturunan itu adalah hasil dari perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Satupun tak bisa ketinggalan. Mereka itu sama-derajat. Tokh kongkritnya, tempat terjadi dan tersimpannya telur manusia itu adalah di dalam rahim perempuan. Sesudah menjadi embryo-manusia, dikarenakan persenyawaan dengan sperma laki-laki, tanggung-jawab alamiah untuk terus menghidupkan, membesarkan dan melahirkannya adalah pada fihak perempuan.

Coba ikuti pengalaman dan jalan fikiran ini: -- Untuk pertama kalinya aku menyaksikan sendiri putri sulungku melahirkan bayinya.

Masya-Allah, apa yang kulihat dengan mata-kepalaku sendiri: Benar-benar adalah perjuangan hidup-mati putriku itu, ketika ia melahirkan bayinya. Susah payah yang dideritanya dan darah yang tertumpah, serta kemungkinan yang tak dikehendaki hilangnya nyawa sang ibu, itu semua membikin siapapun seyogianya menjadi sadar bahwa perempuan itu memikul tanggungjawab langsung dan lebih besar terbanding laki-laki bila itu menyangkut masalah keturunan.

Bahwa masalah kelanjutan hidupanya ras manusia di dunia ini tanggungjawab dan beban lebih berat ada pada kaum perempuan.

Bila setiap individu laki dalam fikiran dan kesadarannya benar-benar menganggap perempuan itu sama derajat dengan laki-laki, diharapkan perjuangan kaum perempuan untuk hak-sama dengan laki-laki akan punya perspektif yang lebih cerah!

Semoga!


* * *

Kolom IBRAHIM ISA - 'SUPERSEMAR' 1966 -- AWAL BENCANA

Kolom IBRAHIM ISA

Kemis, 11 Maret 2009


'SUPERSEMAR' 1966 -- AWAL BENCANA NEGARA HUKUM R.I.


Empatpuluh tiga tahun yang lalu, 11 Maret 1966, dengan bergegas-gegas dan tergesa-gesa datang ke Istana Bogor tiga orang jendral TNI: Jendral Amir Machmud, Jendral M Jusuf danJendral Basuk Rachmad, menemui Presiden Sukarno. Mereka mendesak, mamaksa bahkan (menurut sementara saksi mata) 'menodong' Presiden Sukarno untuk menandatangani SURAT PERINTAH kepada Jendral Suharto. Surat perintah tsb kemudian terkenal sebagai 'SUPERSEMAR'. Sepintas lalu Supersemar seperti secarik kertas biasa yang berisi perintah-perintah atasan pada bawahannya.

Secara formal Supersemar adalah PERINTAH dari PRESIDENPANGLIMA TERTINGGI SUKARNO kepada Panglima KOSTRAD Jendral Suharto. Perintah-perintah tsb bersangkutan dengan tugas-tugas keamanan dan ketertiban, menjaga kewibawaan dan ajaran-ajaran Presiden Panglima Tertinggi Sukarno serta memberikan laporan kepada Presiden RI mengenai tugas-tugas yang tercantum dalam SUPERSEMAR.

Namun, tidak sesederhana itu persoalannya!

Kedatangan tiga jendral TNI ke Istana Bogor untuk memperoleh SUMARSEMAR, segera menimbulkan pertanyaan sbb:
Mengapa tiga jendral itu khusus datang ke Istana Bogor untuk minta surat perintah dari Presiden Sukarno kepada Jendral Suharto? Mengapa tidak Jendral Suharto sendiri datang menghadap Presiden RI. Bukankah dia sudah mengangkat dirinya sendiri menjadi penanggungjawab pimpinan TNI? Ini terjadi ketika Jendral Suharto membangkang terhadap atasannya, Presiden Sukarno yang mengangkat Jendral Pranoto Suryosamudro sebagai pimpinan harian Angkatan Darat?


Tercatat dalam kronik peristiwa saat-saat sesudah dihancurkannya Gerakan 30 September, bahwa kedatangan tiga jendral TNI ke Istana Bogor 'menghadap' Presiden Sukarno, terjadi setelah sidang kabinet pemerintahan Presiden Sukarno di Istana Negara di bawah pimpinan Presiden Sukarno terganggu dan akhirnya dihentikan. Petugas keamanan Istana Negara melaporkan bahwa di muka dan sekitar Istana Negara, terjadi demo oleh 'massa' yang menggugat kebijaksanaan Presiden Sukarno. Di sela-sela kaum demonstran tsb terdapat orang-orang besenjata yang tak dikenal. Belakangan diketahui bahwa orang-orang tak dikenal tsb adalah personil-personil Kostrad yang disusupkan ke tengah-tengah 'massa berdemo' tsb. Suatu pertanda yang sangat berarti: Jendral Suharto yang sehrusnya hadir dalam sidang kebinet iut, absen. Dengan alasan kesehatan terganggu.

Presiden Sukarno dengan Waperdam Dr Subandrio dan rombongannya terpaksa 'mengungsi' dengan helikoter ke Istana Bogor. Karena keamanan dan keselamatan Presiden RI dianggap sudah tak terjamin lagi bila terus memimpin sidang kabinet.


SUPERSEMAR PALSU

Dan Pahlawan Nasional Pemalsu Agung

Oleh: Harsutejo

Seperti kita ketahui dalam pewayangan Jawa, Semar bukan sekadar ayah spiritual anak-anaknya yakni Gareng, Petruk dan Bagong, ia juga pengasuh para ksatria, lima ksatria Pandawa. Di samping itu Ki Semar juga merupakan aktualisasi atau penjelmaan Dewa dari kahyangan untuk ikut melempangkan kehidupan dunia manusia yang carut-marut. Ki Semar dan kerabatnya selalu membuat gara-gara dalam artian positif dalam adegan goro-goro ketika para penonton wayang kulit semalam suntuk mulai mengantuk maka mereka perlu dibangunkan dengan mengocok perut, berisi celetukan dan sekaligus kritik santai dan kocak tentang kehidupan sehari-hari. Ki Semar selalu memberikan pendapat dan nasehatnya yang bijak bukan saja kepada kerabatnya, utamanya juga kepada para ksatria yang resminya menjadi majikan tempat mereka mengabdi.

Demikianlah Jenderal Suharto selama kekuasaannya mengidentifikasikan dirinya bukan saja pada tokoh Semar yang setengah dewa itu, tetapi juga sebagai Supersemar, Semar yang super. Supersemar alias Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Sukarno berisi perintah yang menugaskan dirinya untuk menjamin keamanan dan ketenangan, menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden Sukarno, melaksanakan dengan pasti ajaran BK. Selanjutnya melaporkan tugasnya kepada Presiden Sukarno. Semuanya diingkari oleh Jenderal Suharto dengan melakukan penindasan dan pembasmian lebih lanjut terhadap PKI dan kaum kiri serta seluruh pendukung BK, menangkap 15 orang menteri pembantu dan yang loyal kepadanya, tanpa pernah melaporkan serta mempertanggungjawabkan, bahkan untuk menjatuhkan Presiden Sukarno.

Lebih lanjut Jenderal Suharto telah menyalahgunakan surat perintah ini menjadi alat melegitimasi seluruh tindakannya, bahkan kemudian dipakai sebagai alat pelimpah kekuasaan Presiden Sukarno kepada dirinya. Apa kata para pakar tentang hal ini? Pertama-tama menurut sejarawan Dr Asvi Warman Adam pada jam 10.00 pagi 11 Maret sudah ada permintaan untuk menyiapkan konsep pembubaran PKI dari Pangkopkamtib Jendral Suharto. Ini berarti sebelum terbitnya Supersemar isinya sudah diketahui. Dengan kata lain konsep kelanjutan SP itu apa pun juga isinya sudah ada di tangan Suharto. Sejarawan PJ Suwarno dari Sanata Dharma menyatakan Supersemar adalah mandat militer, mandat untuk melakukan operasi pengamanan, bukan mandat politik. Pembubaran PKI adalah masalah politik. Pendeknya Suharto telah menyalahgunakan surat perintah itu. Sedang pakar hukum tata negara Universitas Pajajaran, Sri Sumantri tak ragu menyatakan bahwa dengan demikian Suharto ketika itu melakukan kudeta.

Seperti disebut berdasar penelitian Benedict Anderson, Supersemar diketik di atas kop MBAD, maka mungkin sekali surat ini kemudian dihilangkan. Sebagai dikatakan BK kepada Hanafi yang menemuinya keesokan harinya di Bogor bahwa surat itu sudah mereka bawa dari Jakarta. Karena naskah itu sudah dipersiapkan dari Jakarta dan dibawa oleh Amirmakhmud cs, agaknya benar naskah aslinya pada kop MBAD.

Agaknya itulah alasan kuat yang membuat nekat Suharto menghilangkan Surat Perintah 11 Maret 1966 untuk digantikan dengan dua versi palsu yang termuat dalam buku resmi terbitan Sekneg 30 Tahun Indonesia Merdeka jilid 3, termuat dua macam kopi Supersemar yang penampilan fisiknya amat berbeda. Dewasa ini keduanya disimpan di Arsip Nasional yang diserahkan oleh Sekretariat Negara dan satunya berasal dari Mabes ABRI dan diserahkan oleh Jenderal Faesal Tanjung sebagai Panglima ABRI. Kedua naskah itu diragukan keotentikannya karena terdiri dari dua versi dengan 23 butir perbedaan, alias palsu. Dalam hubungan ini usaha pihak ANRI untuk menemui mantan Presiden Suharto meski telah dijanjikan belum pernah berhasil sampai ia palastro.

Menurut Amirmahmud SP tersebut diserahkan oleh Mayjen Basuki Rakhmad kepada Jendral Suharto di Kostrad. Informasi lebih rinci menyatakan malam hari 11 Maret 1966, Letnan Murdiono mendapat perintah dari atasannya Letkol Sudharmono untuk membuat konsep pembubaran PKI. Ketika mencari bahan ia mendapatkan hasil penggandaan Supersemar di Kostrad tanpa melihat aslinya. Menurut Aloysius Sugianto, pensiunan perwira intel Opsus, Supersemar terdiri dari dua lembar. Pada malam itu ia diperintahkan oleh atasannya Kolonel Ali Murtopo untuk memperbanyaknya. Ia mendatangi rekannya yang mempunyai kamera polaroid, [di Jakarta ketika itu belum ada mesin fotokopi] dengan kamera itulah surat tersebut digandakan. Selanjutnya hasilnya diserahkan kepada Jenderal Sucipto. Majyen (Purn) Kivlan Zen, putra Jenderal Sucipto, menemukan Supersemar dalam arsip almarhum ayahnya. Mendengar penemuan itu Jenderal Wiranto dan Hartono saling hendak memperolehnya. Selanjutnya surat itu diserahkan kepada Suharto oleh Jenderal Sugiono yang dikenalnya dekat. Demikian yang terungkap dalam Seminar Supersemar, 8 Maret 2007 di Jakarta.

Jadi tangan terakhir yang memegang dokumen Supersemar ialah Jenderal Suharto, dialah yang bertangungjawab akan keberadaannya dan harus menyerahkan kembali ke Arsip Nasional. Apabila ia menolak atau tidak dapat menyerahkan dokumen itu ia dapat diancam hukuman sampai 10 tahun karena melanggar UU No.7/1971 tentang kearsipan. Dengan perkara “kecil” ini saja Suharto sudah dapat dijerat ke pengadilan untuk dijebloskan ke dalam penjara.

Selama lebih dari 30 tahun negeri ini telah diperintah dan dirusak oleh rezim militer Orba Suharto antara lain berdasarkan barang palsu itu juga! Sejarah perlu dikupaskuliti untuk membongkar barang haram barang palsu. Ia memang patut diangkat sebagai Pahlawan Nasional Pemalsu Agung.


Kolom IBRAHIM ISA - PERLU MENYADARI PENGKHIANATAN JENDRAL SUHARTO

Kolom IBRAHIM ISA

Sabtu, 07 Maret 2009

-----------------------------------


PERLU MENYADARI PENGKHIANATAN JENDRAL SUHARTO THDP PRESIDEN SUKARNO


Seorang sahabat dari Jerman, Arif Harsana, pengelola Mailist TEMU EROPAH, menulis sebuah komentar sekitar PENGKHIANATAN Jendral SUHARTO. Arif Harsana menyimak ke belakang, ke periode sejarah perjuangan rakyat Indonesia melawan kolonialisme Belanda.


Dikemukakan fakta sejarah bahwa sejak mudanya Suharto sudah dalam posisi yang berhadap-hadapan dengan rakyat Indonesia. Pada saat itu Suharto adalah seorang serdadu KNIL – Koninglijke Nederlandsch Indische Leger, Tentara Kererjaan Hindia Belanda. Oleh karene itu, sejak saat itu, Suharto sudah mengkhianati rakyat Indonesia, demikian Arif.


Dikemukakan juga fakta yang lebih serius lagi. Yaitu tanggungjawab Suharto atas pembunuhan masal 3 juta warga Indonesia yang tak bersalah, atas tuduhan terlibat dengan G30S.


Masalah pengkhianatan Jendral Suharto terhadap Presiden Sukarno menjadi hangat dibicarakan kembali, disebabkan oleh kaitannya dengan SARAN MENTERI AGAMA RI, untuk MENOBATKAN SUHARTO MENJADI PAHLAWAN NASIONAL. Bahkan Menag RI itu berkisah bahwa selama dalam tentara Suharto tidak pernah cacad. Padahal semua tau bahwa karena keterlibatannya dengan kasus penyelundupan ekspor di Jawa Tengah ketika ia menjabat sebagai panglima Divisi Diponegoro, Suharto dilorot dari jabatannya kemudian di sekolahkan lagi. Itu terjadi ketika Jendral Nasution ada dalam pimpinan AD TNI.


Suharto juga terlibat dalam kasus skandal korupsi besar-besaran melalui yayasan-yayasan yang didirikannya ketika ia menjabat Presiden rezim Orba. Ketika itu ia masih berpangkat jendral. Bahkan pangkatnya kemudian dinaikkan menjadi jendral besar. Bagaimana mau dikatakan bahwa Suharto sebagai tentara tidak cacad.


Belum lagi dusta besar mengangkat Letkol Suharto menjadi pemrakarsa SERANGAN 1 MARET 1948 TERHADAP JOGYAKARTA. Orba di bawah Suharto khusus membuat film 'JANUR KUNING' untuk menyebarkan kebohongan itu. Baru setelah Suharto turun panggung, terungkap bahwa pemrakarsa serangan 1 Maret itu adalah Sri Sultan Hamengku Buwono. Kedustaan yang disebarkan rezim Suharto sekitar SERANGAN 1 MARET 1948 atas kota Jogyakarta, bisa dibaca perinciannya dalam tulisan baru-baru ini oleh Batara Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda.


Gerakan Reformasi dan Demokratisasi, 1998, yang secara formal telah mengakhiri rezim Orba dan melorot Suharto dari jabatan kepresidenan yang dikeloninya selama 32 tahun, mengajukan tuntutan MENGADILI SUHARTO. Program yang lebih fundamental gerakan Reformasi adalah MEMBANGUN INDONESIA BENAR-BENAR MENJADI SUATU NEGARA HUKUM, suatu RECHTSSTAAT.


Alasan sementara kalangan elite Indonesia dan pendukung-pendukung nya di media, yang mengklaim bahwa pergantian kekuasaan 'tanpa kekerasan', sebagai sesuatu yang 'sah' ditinjauu dari pemikiran perjuangan politik, --- adalah puncak penghinaan terhadap kemampuan berfikir bangsa Indonesia tentang apa itu NEGARA HUKUM. Bagaimana orang bisa menutup mata terhadap kekerasan dan pembunuhan masal ekstra-judisial, pemenjaraaan dan pembuangan ke pulau pengasingan Buru tanpa proses hukum apapun, dan menyatakan itu bukan tanggungjawab mantan Presidan Suharto. Bahwa itu adalah peralihan tanpa kekerasan?


Juga pelbagai teori dan argumentasi untuk menyanggah fakta perebutan kekuasaan 'merangkak' yang dilakukan oleh Jendral Suharto akan sia-sia belaka. Sejumlah dokumentasi, saksi hidup dan analisis mengenai perebutan kekuasaan Suharto yang beredar sampai sekarang, dan masih akan tambah lagi, menjadi saksi sejarah bagaimana Suharto menggulingkan Presiden Sukarno dan mengangkat dirinya sendiri menjadi Presiden.


Menegakkan pengertian tentang NEGARA HUKUM, hanya bisa berhasil, bila dengan obyektif dan ilmiah meneliti kembali dan merekamkannya dalam catatan sejarah, bahwa pergantian kekuasaan di INDONESIA DALAM TAHUN 1965-66, ADALAH SUATU TINDAKAN DI LUAR HUKUM, ADALAH SUATU KUDETA!


* * *


Lampiran: Tulisan Arif Harsana.

ARIF HARSANA

Sabtu, 07 Maret 2009


Suharto bisa dibilang mengkhianati Bung Karno, karena pada mulanya
Suharto menyatakan membela Bung Karno dari usaha perebutan
kekuasaan yang dilancarkan oleh G30S.

Belakangan, para petinggi G30S justru menyatakan, bahwa Suhartolah
yang secara licik mengkhianati Bung Karno.

Tetapi kalau dilihat dari riwayatnya, ketika Suharto masuk jadi KNIL,
sebenarnya dia sebagai orang Indonesia bisa dibilang sbg. pengkhianat
terhadap kepentingan Rakyat Indonesia yang menghendaki kemerdekaan, sebab sebagai serdadu KNIL tugas Suharto justru mengabdi penjajah.

Jadi, ketika Suharto mengkhinati Bung Karno itu bisa diartikan dia
menarik kembali pengkhianatannya terhadap penjajah ( 1945-1965)
dan kemudian selama 32 tahun kembali menjadi anjing penjaga
paling setia bagi kaum penjajah model baru ( kaum Neokolonial).
Selama berkuasanya Suharto, kaum penjajah menggunakan serdadu
Suharto dengan militernya untuk menindas perlawanan Rakyat demi
mengamankan pengurasan kekayaan alam melimpah.

Sebagai imbalannya, MNC / Neokolonial menghadiahi suap kepada crony Cendana yang bergelimang harta korupsi dari budaya KKN. Hutang najis milyaran dollar juga dijeratkan oleh MNC terhadap Indonesia dbp. Suharto.

Pada akhir hidupnya, Suharto dikenal dunia sebagai presiden
paling korup didunia dan kekuasaan otoriternya dinyatakan sangat
kejam dalam menindas lawan-lawan politiknya.

Suharto juga dikenal sebagai penanggung jawab atas Genosida '65,
pembunuhan massal berencana tanpa proses hukum terhadap
lebih satu juta orang tak bersalah.

Kalau ada orang yang ingin menjadikan Suharto -penjahat besar
terhadap Kemanusiaan itu sebagai pahlawan, berarti orang itu
buta terhadap kejahatan Suharto, atau orang itu ikut diuntungkan
oleh Suharto, berarti tangan orang itu ikut berlumuran darah.

Arif Harsana.


* * *




Kolom IBRAHIM ISA - MENGKHIANATI PRESIDEN PANGLIMA TERTINGGI

Kolom IBRAHIM ISA

Selasa, 03 Maret 2009

-------------------------------------

MENGKHIANATI PRESIDEN PANGLIMA TERTINGGI SUKARNO, MANA MUNGKIN JADI PAHLAWAN NASIONAL!

Diukur dengan fikiran wajar, sehat dan logis usul-usul untuk menobatkan mantan Presiden Suharto jadi 'pahlawan nasional', samasekali tak masuk akal. Karena itu harus ditolak!

Tapi, . . tokh usul absurd itu muncul beberapa tahun yang lalu. Celakanya . . . hal itu diajukan s e s u d a h prahara Reformasi melanda negeri kita dan merenggutkan Suharto dari jabatan presiden yang dikeloninya selama 32 tahun.

Usul 'mempahlawankan' Suharto diajukan setelah meninggalnya mantan Presiden Suharto. Pelbagai kalangan tertentu militer, sipil, politik, birokrasi, bisnis dll, rupanya dapat 'Ilham', yang sempat bikin heboh masyarakat. Meskipun riuh rendah genderang ditabuh untuk maksud itu, namun Presiden SBY tampak cukup lama 'fikir'fikir' dulu. Ditimbang-timbang 'untung-ruginya' menerima usul Suharto jadi 'pahlawan nasional'. Apalagi SBY jelas berniat untuk jadi pemenang lagi dalam pemilu 2009 tidak lama lagi.

Menerim usul absurd Suharto jadi pahlawan nasional -- bisa-bisa berakhir pada suatu 'political suicide' , 'bunuh-diri politik'. Suatu perspektif yang mengerikan bagi seorang politikus bukan?

Mengapa usul menobatkan mantan Presiden Suharto menjadi pahlawan nasional, adalah suatu usul yang absurd? Suatu ide yang bila dilaksanakan akan bikin mancanegara dan siapa saja yang berakal sehat mengerutkan keningnya, dan bertanya-tanya: "Apakah sudah sampai begitu merosotnya kemampuan yang bersangkutan untuk berfikir realis dan jujur, sampai bisa menerima usul itu?

Sudah menjadi catatan dalam sejarah Republik Indonesia, bahwa Jendral Suharto adalah perwira tinggi AD pertama yang terang-terangan membangkang terhadap Panglima Tertinggi Presiden RI. Ini terjadi ketika dia mensabot keputusan Presiden Sukarno menetapkan Letnan Jendral Pranoto Reksosamudro untuk memegang pimpinan harian Angkatan Darat. Kasarnya bawahan meludahi perintah atasannya. Dalam kemiliteran ini berarti i n s u b o r d i n a n s i . Harusnya Jendral Suharto diadili oleh suatu mahkamah militer.

Suharto membangkang, dan sekaligus mengambil oper, merebut pimpinan AD di tangannya sendiri.

Bahwa dialah, Jendral Suharto, yang menyalahgunakan 'Surat Perintah Sebelas Maret 1966'. 'Supersemar', nama yang menjadi populer, adalah surat perintah Presiden Republik Indonesia. Jelas sekali untuk menjaga kewibawaan Presiden dan ajaran-ajarannya. Yang mewajibkan Jendral Suharto selalu melapor kepada Presiden, sebagai pemimpin besar revolusi.

Tetapi 'Supersemar' dimanipulasi, disulap, disalahgunakan menjadi 'transfer of power', menjadi 'pelimpahan kekuasaan' negara dari tangan Presiden Sukarno ke tangan Jendral Suharto. Lebih dari itu, dengan 'Supersemar' di tangannya Suharto melorot Presiden Sukarno jadi tahanan rumah, dan akhirnya menggulingkannya. Sampai beliau meninggal dunia Bung Karno berada dalam keadaan sebagai tahanan rumah Jendral Suharto. Apa namanya ini kalau bukan PENGKHIANATAN TERHADAP PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SUKARNO!

Supaya pembaca ingat kembali apa isi "Supersemar" maka ada baiknya dikutip di bawah ini teks legkap 'Supersemar' seperti yang tertera dalam risalah 'Hasil-hasil Sidang Umum MPRS Ke-IV yang dikeluarkan oleh pemerintah RI sbb:


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

S U R A T P E R I N T A H

I. Mengingat:

1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik Nasional

maupun internasional.

1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata/Presiden

Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966.


II.Menimbang:

2.1. Perlunya ada ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan jalannya

Revolusi.


2.3. Perlu adanya jaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan dan rakyat untuk memelihara kewibawaan Presiden/ Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala ajaran-ajarannya.


III. Memutuskan/Memerintahkan:

Kapada: Letnan Jendral Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:


1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan

Presiden / Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mndataris

M.P.R.S. Demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia,

dan Melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.


2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan

Panglima-Panglima Angkatan-2 lain dengan sebaik-baiknya.


3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut diatas.


IV. Selesai.


Jakarta, 11 Maret 1966

Presiden/Panglimna Tertinggi/

Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S.,

ttd.

Sukarno


(Kutipan selesai)



Membaca kembali teks 'SUPERSEMAR', kita mendapat gambaran yang jelas-jemelas, sampai dimana pengkhianatan Jendral Suharto terhadap atasannya, Presiden RI Sukarno.



Satu saja alasan ini, kiranya sudah lebih dari cukup untuk MENOLAK USUL SUHARTO DINOBATKAN JADI PAHLAWAN NASIONAL.



* * *



Dari fihak pengusul kiranya jelas, pertimbangan mereka samata-mata bertolak dari kepentingan-sendiri masing-masing. Mereka berfikir, reputasi Suharto yang sudah diskredit, harus ditolong dengan jalan apapun. Kalau tidak akan tiba waktunya mereka-mereka sendiri akan menjadi diskredit sama seperti nasib Suharto. Maka menobatkan Suaharto jadi 'pahlawan nasional' merupakan suatu 'solusi' untuk menyelamatkan nama mereka sendiri, sebagai pendukug rezim Orba, yang sudah bergelimang dan berkubang di lumpur rezim Orba.



Pertimbangan penting mereka ialah, bahwa mereka bisa beruntung dapat memperoleh 'simpati dan dana' dari 'orang-orangnya Suharto', yang masih banyak bertengger pada kedudukan bisnis dan politik yag masih kokoh. Tidak mustahil masih cukup pengaruhnya di kalangan aparat negara, termasuk di bidang jurisdiksi. Meskipun mereka-mereka itu sementara 'tiarap' dulu, liat-liat kemana angin kencang akan bertiup. Namun, mereka tetap menantikan saat baik untuk 'kiprah' lagi. Jalannya ialah selamatkan nama Suharto.



Reputasi rezim ORBA yang mewarisi Indonesia dengan utang luarnegeri meliputi 150 milyar USD, hutan-hutan yang gundul, dan kekayaan bumi dan alam lainnya habis tergadaikan pada kaum modal uang mancanegara, ditambah lagi dengan membudayanya korupsi, kolusi dan neportisme, -- membikin pemerintah sekarang ini, paling tidak 'ragu-ragu' tentang tepat-tidaknya megangkat Suharto jadi 'pahlawan nasional'. Jelas, pertimbangan itu bukan lagi mengenai benar atau tidaknya, adil atau tak-adilnya usul tsb, tetapi, pertama-tama dan terutama, apa untung-ruginya mengusahakan supaya diterima usul Suharto dinobatkan jadi 'pahlawan nasional'.



Itulah sebabnya mengapa sampai sekarang, meskipun cukup 'rame' dan gemuruh yang mendukung Suharto jadi 'pahlawan nasional', hal itu masih tidak menjadi kenyataan.



Kali ini, genderang nyaring mengedepankan lagi mantan Presiden Suharto jadi 'pahlawan nasional' mulai ditabuh lagi. Rupanya dalam rangka diperingatinya 'Serangan 1 Maret 1948 atas kota Jogyakarta'. Dilihat dari tingkat kemampuan masyarakat berfikir kritis, usul absurd itu akan menemui kegagalan lagi.



* * *



Masih ada sejumlah alasan fundamental mengapa usul absurd menobatkan mantan Presiden Suharto jadi pahlawan nasional, samasekali tidak dapat diterima oleh fikiran waras. Terutama yang menyangkut pelanggaran HAM terbesar di bawah tanggungjawab Jendral Suharto yang menyebabkan jatuhnya kurang lebih 3 juta korban warga yang tak bersalah!


Tetapi, kali ini cukup satu alasan saja seperti diuraikan diatas, yaitu insubordinasi dan pengkhianatan Jendral Suharto terhadap Panglima Tertinggi Presiden Sukarno, yang menyebabkan usul tsb tidak bisa dan tidak boleh diterima, demi kewarasan berfikir, demi keadilan dan tegaknya negara Republik Indonesia sebagai suatu Negara Hukum yang terhormat dan ingin dihormati.



* * *

IBRAHIM ISA - Berbagi Cerita - AI - KONTRAS-MUNIR dan KORBAN 1965

IBRAHIM ISA - Berbagi Cerita

-----------------------------------------------------------------------------------

Minggu, 01 Maret 2009


AMNESTY INTERNATIONAL - KONTRAS - MUNIR Dan KORBAN PERISTIWA '65 -

Jum'at y.l aku menerima kiriman pos 'Amnesty International Nederland, sebuah berkala berjudul - 'Amnesty International in Actie'- , Tahun Ke-10, Maret 2009.

'AI in Actie' memfokuskan pada masalah 'hak-hak perempuan'. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di mancanaegara situasi 'HAK-HAK PEREMPUAN" masih jauh dari harapan. Terutama dalam hal 'hak-sama sederajat dengan kaum lelaki'. Tulisan-tulisan di situ kiranya dalam rangka menyambut 'Hari Perempuan Internasional, 08 Maret' yad. Juga terdapat cerita mengenai para aktivis Amnesty InternationaI Nederland di pelbagai daerah, yang dengan gairah ambil bagian dalam kampanye pengumpulan dana 2009.


Kampanye pengumpulan dana Amnesty International Nederland yang berlangsung antara 08 - 14 Februari, 2009 baru saja selesai. Sesungguhnya, dalam kampanye pengumpulan dana seperti itu, tidak banyak jumlah euro yang terkumpul langsung dari masyarakat, dari 'orang-orang biasa'. Itu biasanya terjadi di tempat-tempat ramai, seperti daerah pertokoan, stasiun k.a., sekolah-sekolah, universitas, rumah sakit, perpustakaan, dll. Mengikuti pertumbuhan dan perkembangan kesadaran mengenai hak-hak azasi manusia di kalangan masyarakat nasional maupun internasional, dalam batas kecil atau besar, hal itu terrefleksi pada individu-individu dan fihak-fihak yang punya uang. Tidak sedikit warga Belanda, yang dengan sukarela memberikan sumbangan mereka kepada 'Amnesty Interntional Nederland, melalui transfer-otomatis dari rekening-banknya ke rekening 'AI Nederland'. Ini bukan 'PUNGLI' , 'pungutan liar'. Tetapi sepenuhnya sukarela atas dasar kesadaran masing-masing.


Dewasa ini dana terbesar 'AI Nederland' yang jumlahnya sampai jutaan euro itu, diperdapat dari penyumbang-penyumbang besar (non-pemerintah dan tanpa ikatan), termasuk dari 'Postcode Loterij Nederland'. Finansial 'AI Nederland', boleh dibilang adalah yang terkuat di Eropah. Kontribusinya kepada 'Amnesty International (pusat) di London, juga adalah yang terbesar dibanding dengan sumbangan dari negeri-negeri lain yang diterima oleh Sekretariat Internasional di London.


Sejak semula aku ambil bagian dalam kampanye-kampanye pengumpulan dana 'AI Nederland', satu-satunya pendorong ialah, -- melalui kampanye-kampanye itu, memperoleh peluang untuk menjalin kontak langsung dengan masyarakat setempat. Memang, aku sering terlibat dalam dialog singkat tapi menarik dengan 'orang-orang biasa' yang memberikan sumbangannya kepada 'AI Interrational Nederland'.


* * *


'HARI HITAM' 31 DESEMBER 2008

Tulisan ini PERTAMA, dengan tujuan hendak menarik perhatian pembaca pada kegiatan KONTRAS, 'Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan', Jakarta, sekitar 'KASUS PEMBUNUHAN MUNIR'. 'KontraS' tak henti-hentinya melakukan kampanye sekitar kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Indonesia Munir lima tahun yang lalu.


KEDUA, minta perhatian umum terhadap kenyataan kurangnya, bahkan hampir tidak adanya lagi perhatian dan kepedulian sementara organisasi kemanusiaan, reformasi dan HAM, baik nasional maupun internasional, terhadap nasib para korban serta keluarga KORBAN PEMBANTAIAN 1965. Padahal apa yang terjadi masa itu, adalah 'CRIME AGAINST HUMANITY, suatu KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN terbesar yang pernah terjadi di sepanjang sejarah Republik Indonesia. Situasi ini tercermin dalam berkala 'Amnesty Nederland', sperti disiarkan 'AI In Actie'. Siaran tsb samasekali tidak menyinggung keadaan 'KORBAN PERISTIWA 1965' beserta keluarga mereka dewasa ini.


Sampai saat ini para korban PERISTIWA 1965 tsb masih terus menderita diskriminasi dan distigmatisasi oleh penguasa, birokrasi dan dalam batas tertentu juga oleh masyarakat, yang sesungguhnya tak-tau-menahu masalahnya. Mereka tak menyadari bahwa hak-hak kemanusiaan dan politik dari warga yang tak bersalah itu, samasekali BELUM DIREHABILITASI oleh penguasa. Persepsi umum tentang Peristiwa 1965, seperti otomatis saja, mengikuti VERSI ORBA.


Sangat sedikit yang tau tentang pidato-pidato Presiden Sukarno beberapa saat sesudah G30S distindas oleh Jendral Suharto, sampai digulingkannya Presiden Sukarno dari fungsinya. Pidato-pidato Presiden Sukarno itu baru diketahui umum sesudah membacanya dalam dua buah buku yang diterbitkan setelah jatuhnya Suharto. Jangan lupa catat ini: Buku-buku berisi pidato-pidato Presiden Sukarno itu, berjudul -- REVOLUSI BELUM SELESAI, jilid I dan II. . Pidato-pidato Presiden Sukarno mengenai situasi negeri dan bangsa sesudah G30S semuanya diblokir oleh penguasa militet. Sehingga masalah korban-korban pembunuhan ekstra-judisial yang terjadi di bawah kekuasaan militer Jendral Suharto, terhadap puluhan, ratusan, ribuan, bahkan jutaan korban yang jatuh akibat kampanye persekusi fihak militer dan pendukung-pendukungnya, tidak diketahui masyrakat dan bangsa.


* * *


Kembali ke kasus pembunuhan terhadap MUNIR. Kampanye sekitar kasus pembunuhan Munir, telah membawa aktivis KontraS untuk kesekian kalinya berkunjung ke Amsterdam. Kunjungan INDRIA FERRIDA, mejadi salah satu topik penting dan menarik dalam siaran 'AI in Actie' kali ini.


Sebuah artikel oleh Redaktur 'AI Nederland', Bernadette Booij, melaporkan wawancara dengan Indria Ferrida. Isi pokok wawancara berkisar a.l mengenai susah-payahnya proses pengubahan situasi hak-hak azasi manusia di Indonesia. Urusan utama Indria Ferrida datang ke Nederland ialah untuk menyampaikan informasi sekitara peristiwa 'HARI HITAM' dalam sejarah hak-hak manusia di Indonesia. 'Hari Hitam' yang dimaksud ialah peristiwa yang terjadi pada tanggal 31 Desember 2008. Dikatakan 'HARI HITAM', karena pada hari itu, seyogianya seorang terdakwa sebagai dalang di belakang pembunuhan terhadap Munir Said Thalib, yaitu Jendral Muchdi Purpoprandjono, sidang pengadilannya akan dimulai. Tetapi yang terjadi adalah 'HARI HITAM'. Sang jendral malah dibebaskan!


Setahun yang lalu, Jendral Muchdi, mantan anggota pimpinan BIN, Badan Intelijen Negara tsb, adalah petinggi militer pertama yang dikenakan tahanan (sementara) di penjara. Umum menantikan ia diajukan ke pengadilan. Terdapat cukup saksi dan bukti untuk menjatuhkan vonis penjara jangka panjang terhadap terdakwa. Presiden SBY menyatakan, demikian Indria, bahwa pengadilan tsb akan merupakan ujian dalam sejarah Indonesia. Tampaknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hendak menunjukkan kepada dunia luar bahwa perubahan demokratis yang dicantumkan dalam program pemerintah di atas kertas, juga ada hasilnya dalam praktek bagi hak-hak azasi manusia.


Tetapi, HARI HITAM tanggal 31 Desember 2008 itu menunjukkan bahwa kekuasaan kalangan petinggi militer dan pejabat di Indonesia masih terlalu besar. Sebanyak lima orang saksi menarik diri. Tampaknya mereka berbuat demikian disebabkan oleh intimidasi. Saksi-saksi itu menyatakan menarik kembali keteterangan-keterangan yang mereka berikan terdahulu yang memberatkan terdakwa Muchdi. Pembicaraan tilpun (yang terregistrasi) antara pembunuh Munir dengan Muchdi, -- salah satu pembicaraan dilakukan pada hari terjadinya pembunuhan terhadap Munir, oleh hakim dinyatakan tidak membuktikan, bahwa, adalah benar telah terjadi pembicaraan tilpun antara Muchdi dengan pembunuh. Sebagai alasan dikatakan bahwa pembicaraan tilpun itu tidak resmi tercatat.


Akhirnya hakim berfihak pada saksi dan pembela yang mengajukan agar Muchdi dibebaskan dari segala tuduhan. Dan memang, akhirnya vonis menyatakan bahwa Muchdi tak bersalah. Menurut Indria, mungkin saja, terhadap hakim juga dilakukan intimidasi. 'Kami sedih sekali dengan dikeluarkannya keputusan hakim demikian itu', kata Indria.


Sejak didirikannya KontraS dalam tahun 1998, kejadian ini bukanlah pukulan pertama kalinya. Sebagai organisasi hak-hak azasi manusia, KontraS berjuang untuk mengubah 'kultur kekerasan', yang kadang-kadang juga menimpa para aktivis KontraS sendiri. Di waktu yang lalu tentara dan polisi sering melakukan kekerasan sewenang-wenang, penahanan semaunya, membikin warga menjadi 'orang hilang', tak tahu dimana rimbanya, mempraktekkan penyiksaan dan sejumlah besar pelanggaran HAM lainnya.


Para pelaku pelanggaran HAM itu tidak pernah dihukum dan pelanggaran itu berlangsung terus sampai sekarang. KontraS juga menangani pengurusan para korban dan para keluarga mereka. Menurut Indria, dengan diadakannya pembicaraan dengan para korban dilakukan usaha bersama mencari jalan keluar. Kadang-kadang masalahnya diajukan ke pengadilan. Namun, menurut Indria sering usaha ini sedikit sekali hasilnya, sehingga terkadang orang menjadi putus asa. Tetapi Indria tidak sampai putus asa. Katanya: 'Kadang-kadang sulit sekali untuk tetap berharap. Tetapi, dengan bekerjsama dengan para korban kami saling menumbuhkan harapan. Dan untung juga ada kemenangan-kemanangan kecil'. Sebagai contoh disebutnya kasus peristiwa berdarah di Tanjung Priok, 1984, yang diajukan KontraS ke pengadilan. Meskipun mereka telah menyuap sebagian besar korban, tokh para pelaku pelanggaran itu dijatuhi hukuman. Mereka yang dijatuhi hukuman itu diharuskan membayar ongkos ganti-rugi terhadap para korban. Suatu kemenangan kecil.


Tragisnya ialah bahwa para pelaku lagi-lagi dibebaskan dalam suatu proses naik banding. Celakanya konpensasi (ganti-rugi) yang harus dibayarkan kepada para korban, sampai sekarang masih belum dilaksanakan. Tokh Indria bisa melihat segi positif dari kasus ini: Betapapun sudah berlangsung proses perubahan peradilan. Dengan hasil-hasil kecil ini, bersama-sama kami berusaha membangun JURISPRUDENSI. Demikian Indria Ferrida.


* * *


RAPAT UMUM ANGGOTA AMNESTY INTERNATIONAL NEDERLAND

Pada tanggal 20 Juni 2009 mendatang 'Amnesty International Nederland', akan melangsungkan Rapat Umum Anggota, di Amersfoort. Suatu rapat yang terbuka dan transparan. Kalau berkenan mau hadir bisa mendaftar di kantor Sekretariat AI Nederland, Keizersgracht 117 (Tilp: O2O 626 4436), Amsterdam.


Ini adalah kesempatan baik bagi Amnesty International Nederland, untuk memeriksa pekerjaan mereka selama ini. Sampai dimana perhatian dan kepedulian mereka terhadap para korban Peristiwa Pelanggaran HAM terbesar di Indonesia, 1965-66. Teristimewa, sesudah Jendral Suharto merebut kekuasaan negara dari Presiden Sukarno. Hampir tiga juta warga Indonesia tak bersalah telah menemui ajalnya (Pernyataan mantan Komandan Kostrad Jen-religius masyarakat konservatif setempat. Kampanye persekus yang berlangsung untuk menegakkan rezim Orde Baru Jendral Suharto. Sampai saaat ini tidak seorangpun dari kalangan yang berkuasa yang dimintai pertanggungan jawabnya terhadap kejahatan kemanusiaan terbesar di Indonesia yang terjadi sejak Oktober 1965.


Peristiwa kejahatan kemanusiaan 1965 sudah berlangsung hampir setengah abad yang lalu. Sampai sekarang para korban dan keluarganya masih menderita diskriminasi dan stigmatisasi. Oleh rezim Orba mereka dicap/difitnah sebagai 'orang bermasalah'. Mereka harus diawasi dan dicurigai. Nama baik dan hak-hak politik dan kemanusiaan mereka juga masih belum direhabilitasi.


* * *


BAGAIMANA SIKAP AMNESTY INTERNATIONAL NEDERLAND TERHADAP KORBAN PELANGGARAN HAM 1965?

Amnesty International adalah suatu organisasi internasional peduli HAM. Yang membela siapa saja yang hak-hak kemanusiaannya dilanggar oleh penguasa. Maka juga adalah tugas dan kewajiban Amnesty International untuk meninjau kembali sikap dan kebijakannya terhadap kasus PEMBANTAIAN MASAL 1965 di Indonesia. Khusus perlu menaruh perhatian dan peduli terhadap kenyataan bahwa, para korban Peristiwa 1965 dan keluarga mereka masih menderita dan belum dipulihkan nama baik, kehormatan dan hak-hak warganegara dan hak-hak politik mereka.


Akan dilangsungkannya Rapat Umum Anggota AI Nederland, merupakan kesempatan baik bagi lembaga dan LSM Indonesia yang peduli HAM, seperti KOMNASHAM, ELSAM, KONTRAS, IKOHI, Indonesia Human Rights Watch, serta pelbagai organisasi pembela korban politik Orba, seperti PAKORBA, LPRKROB, YPKP, LPKP dll untuk menyuarakan himbauannya kepada gerakan/organisasi HAM mancanegara seperti Amnesty International. Supaya AMNESTY INTERNATIONAL secara khusus menaruh perhatian terhadap para korban Peristiwa 1965.


Hanyalah dengan menangani dan mengurus sampai tuntas pelanggaran HAM tebesar yang terjadi sekitar Peristiwa 1965, bisa diharapkan adanya kemajuan bagi penanganan dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Indonesia. * * *




Ibrahim Isa: blij dat Soeharto dood is

NIEUWS

Nederlands > NIEUWS > Regio's > Azië & Pacific

Ibrahim Isa: blij dat Soeharto dood is

Door René Thijsse

29-01-2008



Voor Ibrahim Isa is de dood van de voormalige Indonesische president Soeharto een opluchting. Isa leefde decennialang in ballingschap. Hij stond sinds 1965 op een zwarte lijst nadat hij Soeharto een massamoordenaar genoemd had.

isa350.jpg
Ibrahim Isa: "Soeharto was corrupt. Hij was een dief,
een kleptomaan". Foto: Marjolein Stoop/RNW.

"Ook na de dood van Soeharto is de politieke situatie in Indonesië niet stabiel. Ik kan nog steeds niet onder mijn eigen naam terug naar mijn vaderland. Het zou namelijk zo maar kunnen gebeuren dat de inlichtingendienst mij meeneemt en dat ik dan verdwijn. Dat kan vandaag de dag nog gebeuren in Indonesië."

Voor de 77-jarige oud-verzetsstrijder Ibrahim Isa is de dood van de zondag overleden ex-dictator Soeharto een opluchting. "Ik heb een last minder, ik zal hem missen als kiespijn." Isa streed jarenlang tegen generaal Soeharto vanuit het buitenland. Sinds hij op een zwarte lijst van ongewenste personen belandde is hij slechts zeven keer terug geweest in zijn geboorteland. Dat deed hij onder een valse identiteit, die hij kreeg van de Nederlandse regering.

Suharto.jpg
Oud-president Soeharto
overleed zondag 27 januari
Postuum berechten
Nu de oud-dictator dood is kan er volgens Isa eindelijk worden geleerd van de fouten uit het verleden. Isa: "Het is goed om postuum Soeharto en zijn generaals te berechten. Dat is ook gebeurd in Spanje na het overlijden van generaal Franco. Soeharto was een massamoordenaar, onder zijn regime hebben grote schendingen van de mensenrechten plaatsgevonden. Hij heeft in Indonesië vele politieke tegenstanders uit de weg laten ruimen. In 1975 lijfde hij Oost-Timor in bij Indonesië. Dat heeft 300.000 Timorezen het leven gekost!"

"Soeharto was corrupt, hij was een dief, een kleptomaan. Dat geldt trouwens voor een groot deel van zijn familie. Zijn familie is de rijkste familie in Indonesië. Voorstanders van Soeharto vinden dat hij Indonesië economisch vooruit heeft geholpen, terwijl hij Indonesië heeft opgezadeld met een schuld van bijna 150 miljard dollar!"

Ballingschap
Isa begon zijn strijd tegen Soeharto toen deze aan de macht kwam in 1965. Hij werkte ten tijde van de regering Soekarno voor een niet-gouvernementele organisatie. Isa: "De regering Soekarno werd voornamelijk gesteund door communisten en sociaal-democraten. Soeharto vermoordde deze politieke tegenstanders en pleegde in het najaar een staatsgreep. Ik was eind '65 in Havana op een conferentie als voorzitter van een Indonesische delegatie. Daar heb ik verteld wat er gaande was in mijn land, over de staatsgreep en de genocide. Vanaf dat moment was ik een doelwit van Soeharto. Er werd een team gestuurd naar Caïro, waar mijn familie verbleef. Dit met het doel hen naar Indonesië te laten komen zodat ik ook gedwongen werd terug te gaan. Maar ik werd door de Indonesische ambassade ingelicht over de plannen van dat team. Vrienden haalde mij toen over naar China te emigreren om te werken voor een Afro-Aziatisch instituut. Ik heb daar veel geschreven en gepubliceerd."

China en Indonesië
Na twintig jaar Peking moest Isa zijn koffers weer pakken. China en Indonesië haalden de banden aan, waardoor kritiek op de regering Soeharto de Chinezen niet meer zo goed uitkwam. Hij vertrok met zijn gezin naar Nederland. Daar zette hij zijn publicaties tegen het Soeharto-bewind voort.

Nu is Soeharto dood. Toch wil Isa niet meer voorgoed terug naar Indonesië: "Ik ben oud. Mijn familie en vrienden wonen hier. Voor de strijd kan ik beter hier blijven en af en toe naar Indonesië reizen."