Wednesday, April 1, 2009

IBRAHIM ISA - Berbagi Cerita - AI - KONTRAS-MUNIR dan KORBAN 1965

IBRAHIM ISA - Berbagi Cerita

-----------------------------------------------------------------------------------

Minggu, 01 Maret 2009


AMNESTY INTERNATIONAL - KONTRAS - MUNIR Dan KORBAN PERISTIWA '65 -

Jum'at y.l aku menerima kiriman pos 'Amnesty International Nederland, sebuah berkala berjudul - 'Amnesty International in Actie'- , Tahun Ke-10, Maret 2009.

'AI in Actie' memfokuskan pada masalah 'hak-hak perempuan'. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di mancanaegara situasi 'HAK-HAK PEREMPUAN" masih jauh dari harapan. Terutama dalam hal 'hak-sama sederajat dengan kaum lelaki'. Tulisan-tulisan di situ kiranya dalam rangka menyambut 'Hari Perempuan Internasional, 08 Maret' yad. Juga terdapat cerita mengenai para aktivis Amnesty InternationaI Nederland di pelbagai daerah, yang dengan gairah ambil bagian dalam kampanye pengumpulan dana 2009.


Kampanye pengumpulan dana Amnesty International Nederland yang berlangsung antara 08 - 14 Februari, 2009 baru saja selesai. Sesungguhnya, dalam kampanye pengumpulan dana seperti itu, tidak banyak jumlah euro yang terkumpul langsung dari masyarakat, dari 'orang-orang biasa'. Itu biasanya terjadi di tempat-tempat ramai, seperti daerah pertokoan, stasiun k.a., sekolah-sekolah, universitas, rumah sakit, perpustakaan, dll. Mengikuti pertumbuhan dan perkembangan kesadaran mengenai hak-hak azasi manusia di kalangan masyarakat nasional maupun internasional, dalam batas kecil atau besar, hal itu terrefleksi pada individu-individu dan fihak-fihak yang punya uang. Tidak sedikit warga Belanda, yang dengan sukarela memberikan sumbangan mereka kepada 'Amnesty Interntional Nederland, melalui transfer-otomatis dari rekening-banknya ke rekening 'AI Nederland'. Ini bukan 'PUNGLI' , 'pungutan liar'. Tetapi sepenuhnya sukarela atas dasar kesadaran masing-masing.


Dewasa ini dana terbesar 'AI Nederland' yang jumlahnya sampai jutaan euro itu, diperdapat dari penyumbang-penyumbang besar (non-pemerintah dan tanpa ikatan), termasuk dari 'Postcode Loterij Nederland'. Finansial 'AI Nederland', boleh dibilang adalah yang terkuat di Eropah. Kontribusinya kepada 'Amnesty International (pusat) di London, juga adalah yang terbesar dibanding dengan sumbangan dari negeri-negeri lain yang diterima oleh Sekretariat Internasional di London.


Sejak semula aku ambil bagian dalam kampanye-kampanye pengumpulan dana 'AI Nederland', satu-satunya pendorong ialah, -- melalui kampanye-kampanye itu, memperoleh peluang untuk menjalin kontak langsung dengan masyarakat setempat. Memang, aku sering terlibat dalam dialog singkat tapi menarik dengan 'orang-orang biasa' yang memberikan sumbangannya kepada 'AI Interrational Nederland'.


* * *


'HARI HITAM' 31 DESEMBER 2008

Tulisan ini PERTAMA, dengan tujuan hendak menarik perhatian pembaca pada kegiatan KONTRAS, 'Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan', Jakarta, sekitar 'KASUS PEMBUNUHAN MUNIR'. 'KontraS' tak henti-hentinya melakukan kampanye sekitar kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Indonesia Munir lima tahun yang lalu.


KEDUA, minta perhatian umum terhadap kenyataan kurangnya, bahkan hampir tidak adanya lagi perhatian dan kepedulian sementara organisasi kemanusiaan, reformasi dan HAM, baik nasional maupun internasional, terhadap nasib para korban serta keluarga KORBAN PEMBANTAIAN 1965. Padahal apa yang terjadi masa itu, adalah 'CRIME AGAINST HUMANITY, suatu KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN terbesar yang pernah terjadi di sepanjang sejarah Republik Indonesia. Situasi ini tercermin dalam berkala 'Amnesty Nederland', sperti disiarkan 'AI In Actie'. Siaran tsb samasekali tidak menyinggung keadaan 'KORBAN PERISTIWA 1965' beserta keluarga mereka dewasa ini.


Sampai saat ini para korban PERISTIWA 1965 tsb masih terus menderita diskriminasi dan distigmatisasi oleh penguasa, birokrasi dan dalam batas tertentu juga oleh masyarakat, yang sesungguhnya tak-tau-menahu masalahnya. Mereka tak menyadari bahwa hak-hak kemanusiaan dan politik dari warga yang tak bersalah itu, samasekali BELUM DIREHABILITASI oleh penguasa. Persepsi umum tentang Peristiwa 1965, seperti otomatis saja, mengikuti VERSI ORBA.


Sangat sedikit yang tau tentang pidato-pidato Presiden Sukarno beberapa saat sesudah G30S distindas oleh Jendral Suharto, sampai digulingkannya Presiden Sukarno dari fungsinya. Pidato-pidato Presiden Sukarno itu baru diketahui umum sesudah membacanya dalam dua buah buku yang diterbitkan setelah jatuhnya Suharto. Jangan lupa catat ini: Buku-buku berisi pidato-pidato Presiden Sukarno itu, berjudul -- REVOLUSI BELUM SELESAI, jilid I dan II. . Pidato-pidato Presiden Sukarno mengenai situasi negeri dan bangsa sesudah G30S semuanya diblokir oleh penguasa militet. Sehingga masalah korban-korban pembunuhan ekstra-judisial yang terjadi di bawah kekuasaan militer Jendral Suharto, terhadap puluhan, ratusan, ribuan, bahkan jutaan korban yang jatuh akibat kampanye persekusi fihak militer dan pendukung-pendukungnya, tidak diketahui masyrakat dan bangsa.


* * *


Kembali ke kasus pembunuhan terhadap MUNIR. Kampanye sekitar kasus pembunuhan Munir, telah membawa aktivis KontraS untuk kesekian kalinya berkunjung ke Amsterdam. Kunjungan INDRIA FERRIDA, mejadi salah satu topik penting dan menarik dalam siaran 'AI in Actie' kali ini.


Sebuah artikel oleh Redaktur 'AI Nederland', Bernadette Booij, melaporkan wawancara dengan Indria Ferrida. Isi pokok wawancara berkisar a.l mengenai susah-payahnya proses pengubahan situasi hak-hak azasi manusia di Indonesia. Urusan utama Indria Ferrida datang ke Nederland ialah untuk menyampaikan informasi sekitara peristiwa 'HARI HITAM' dalam sejarah hak-hak manusia di Indonesia. 'Hari Hitam' yang dimaksud ialah peristiwa yang terjadi pada tanggal 31 Desember 2008. Dikatakan 'HARI HITAM', karena pada hari itu, seyogianya seorang terdakwa sebagai dalang di belakang pembunuhan terhadap Munir Said Thalib, yaitu Jendral Muchdi Purpoprandjono, sidang pengadilannya akan dimulai. Tetapi yang terjadi adalah 'HARI HITAM'. Sang jendral malah dibebaskan!


Setahun yang lalu, Jendral Muchdi, mantan anggota pimpinan BIN, Badan Intelijen Negara tsb, adalah petinggi militer pertama yang dikenakan tahanan (sementara) di penjara. Umum menantikan ia diajukan ke pengadilan. Terdapat cukup saksi dan bukti untuk menjatuhkan vonis penjara jangka panjang terhadap terdakwa. Presiden SBY menyatakan, demikian Indria, bahwa pengadilan tsb akan merupakan ujian dalam sejarah Indonesia. Tampaknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hendak menunjukkan kepada dunia luar bahwa perubahan demokratis yang dicantumkan dalam program pemerintah di atas kertas, juga ada hasilnya dalam praktek bagi hak-hak azasi manusia.


Tetapi, HARI HITAM tanggal 31 Desember 2008 itu menunjukkan bahwa kekuasaan kalangan petinggi militer dan pejabat di Indonesia masih terlalu besar. Sebanyak lima orang saksi menarik diri. Tampaknya mereka berbuat demikian disebabkan oleh intimidasi. Saksi-saksi itu menyatakan menarik kembali keteterangan-keterangan yang mereka berikan terdahulu yang memberatkan terdakwa Muchdi. Pembicaraan tilpun (yang terregistrasi) antara pembunuh Munir dengan Muchdi, -- salah satu pembicaraan dilakukan pada hari terjadinya pembunuhan terhadap Munir, oleh hakim dinyatakan tidak membuktikan, bahwa, adalah benar telah terjadi pembicaraan tilpun antara Muchdi dengan pembunuh. Sebagai alasan dikatakan bahwa pembicaraan tilpun itu tidak resmi tercatat.


Akhirnya hakim berfihak pada saksi dan pembela yang mengajukan agar Muchdi dibebaskan dari segala tuduhan. Dan memang, akhirnya vonis menyatakan bahwa Muchdi tak bersalah. Menurut Indria, mungkin saja, terhadap hakim juga dilakukan intimidasi. 'Kami sedih sekali dengan dikeluarkannya keputusan hakim demikian itu', kata Indria.


Sejak didirikannya KontraS dalam tahun 1998, kejadian ini bukanlah pukulan pertama kalinya. Sebagai organisasi hak-hak azasi manusia, KontraS berjuang untuk mengubah 'kultur kekerasan', yang kadang-kadang juga menimpa para aktivis KontraS sendiri. Di waktu yang lalu tentara dan polisi sering melakukan kekerasan sewenang-wenang, penahanan semaunya, membikin warga menjadi 'orang hilang', tak tahu dimana rimbanya, mempraktekkan penyiksaan dan sejumlah besar pelanggaran HAM lainnya.


Para pelaku pelanggaran HAM itu tidak pernah dihukum dan pelanggaran itu berlangsung terus sampai sekarang. KontraS juga menangani pengurusan para korban dan para keluarga mereka. Menurut Indria, dengan diadakannya pembicaraan dengan para korban dilakukan usaha bersama mencari jalan keluar. Kadang-kadang masalahnya diajukan ke pengadilan. Namun, menurut Indria sering usaha ini sedikit sekali hasilnya, sehingga terkadang orang menjadi putus asa. Tetapi Indria tidak sampai putus asa. Katanya: 'Kadang-kadang sulit sekali untuk tetap berharap. Tetapi, dengan bekerjsama dengan para korban kami saling menumbuhkan harapan. Dan untung juga ada kemenangan-kemanangan kecil'. Sebagai contoh disebutnya kasus peristiwa berdarah di Tanjung Priok, 1984, yang diajukan KontraS ke pengadilan. Meskipun mereka telah menyuap sebagian besar korban, tokh para pelaku pelanggaran itu dijatuhi hukuman. Mereka yang dijatuhi hukuman itu diharuskan membayar ongkos ganti-rugi terhadap para korban. Suatu kemenangan kecil.


Tragisnya ialah bahwa para pelaku lagi-lagi dibebaskan dalam suatu proses naik banding. Celakanya konpensasi (ganti-rugi) yang harus dibayarkan kepada para korban, sampai sekarang masih belum dilaksanakan. Tokh Indria bisa melihat segi positif dari kasus ini: Betapapun sudah berlangsung proses perubahan peradilan. Dengan hasil-hasil kecil ini, bersama-sama kami berusaha membangun JURISPRUDENSI. Demikian Indria Ferrida.


* * *


RAPAT UMUM ANGGOTA AMNESTY INTERNATIONAL NEDERLAND

Pada tanggal 20 Juni 2009 mendatang 'Amnesty International Nederland', akan melangsungkan Rapat Umum Anggota, di Amersfoort. Suatu rapat yang terbuka dan transparan. Kalau berkenan mau hadir bisa mendaftar di kantor Sekretariat AI Nederland, Keizersgracht 117 (Tilp: O2O 626 4436), Amsterdam.


Ini adalah kesempatan baik bagi Amnesty International Nederland, untuk memeriksa pekerjaan mereka selama ini. Sampai dimana perhatian dan kepedulian mereka terhadap para korban Peristiwa Pelanggaran HAM terbesar di Indonesia, 1965-66. Teristimewa, sesudah Jendral Suharto merebut kekuasaan negara dari Presiden Sukarno. Hampir tiga juta warga Indonesia tak bersalah telah menemui ajalnya (Pernyataan mantan Komandan Kostrad Jen-religius masyarakat konservatif setempat. Kampanye persekus yang berlangsung untuk menegakkan rezim Orde Baru Jendral Suharto. Sampai saaat ini tidak seorangpun dari kalangan yang berkuasa yang dimintai pertanggungan jawabnya terhadap kejahatan kemanusiaan terbesar di Indonesia yang terjadi sejak Oktober 1965.


Peristiwa kejahatan kemanusiaan 1965 sudah berlangsung hampir setengah abad yang lalu. Sampai sekarang para korban dan keluarganya masih menderita diskriminasi dan stigmatisasi. Oleh rezim Orba mereka dicap/difitnah sebagai 'orang bermasalah'. Mereka harus diawasi dan dicurigai. Nama baik dan hak-hak politik dan kemanusiaan mereka juga masih belum direhabilitasi.


* * *


BAGAIMANA SIKAP AMNESTY INTERNATIONAL NEDERLAND TERHADAP KORBAN PELANGGARAN HAM 1965?

Amnesty International adalah suatu organisasi internasional peduli HAM. Yang membela siapa saja yang hak-hak kemanusiaannya dilanggar oleh penguasa. Maka juga adalah tugas dan kewajiban Amnesty International untuk meninjau kembali sikap dan kebijakannya terhadap kasus PEMBANTAIAN MASAL 1965 di Indonesia. Khusus perlu menaruh perhatian dan peduli terhadap kenyataan bahwa, para korban Peristiwa 1965 dan keluarga mereka masih menderita dan belum dipulihkan nama baik, kehormatan dan hak-hak warganegara dan hak-hak politik mereka.


Akan dilangsungkannya Rapat Umum Anggota AI Nederland, merupakan kesempatan baik bagi lembaga dan LSM Indonesia yang peduli HAM, seperti KOMNASHAM, ELSAM, KONTRAS, IKOHI, Indonesia Human Rights Watch, serta pelbagai organisasi pembela korban politik Orba, seperti PAKORBA, LPRKROB, YPKP, LPKP dll untuk menyuarakan himbauannya kepada gerakan/organisasi HAM mancanegara seperti Amnesty International. Supaya AMNESTY INTERNATIONAL secara khusus menaruh perhatian terhadap para korban Peristiwa 1965.


Hanyalah dengan menangani dan mengurus sampai tuntas pelanggaran HAM tebesar yang terjadi sekitar Peristiwa 1965, bisa diharapkan adanya kemajuan bagi penanganan dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Indonesia. * * *




No comments: