Saturday, March 15, 2014

IBRAHIM ISA's FOCUS -- “OSCAR” Winning Or “NOT” “THE ACT OF KILLING” HAS DIRECTED WORLD ATTENTION TO INDONESIA

IBRAHIM ISA's FOCUS

Wednesday, 05 March 2014

-------------------------------------------

OSCAR” Winning Or “NOT”

“THE ACT OF KILLING” HAS DIRECTED

WORLD ATTENTION TO INDONESIA




* * *



Film Director Joshua OPPENHEIMER:



      There was lots of foreign support for the genocide and that is used as an excuse not to apologize,”
      It’s my hope that the US will also take responsibility for its part so the Indonesian government can come to terms with the past and we can move on to reconciliation and healing,”



* * *
Act of Killing’ Director Joshua Oppenheimer Hopes – – –

    US Will Admit Role in 1965 Killings , Inter Press Service,03-03-2014



      Washington.Watching former gangsters and paramilitary leaders proudly reenact scenes from Indonesia’s military-led mass killings of 1965-66 in the Oscar-nominated documentary, “The Act of Killing,” it’s easy to forget the role of outside countries.
      It was like I had wandered into Germany 40 years after the Holocaust only to find the Nazis were still in power,” director Joshua Oppenheimer told IPS in an exclusive interview.
      But while US covert support for the deadly crackdown that killed at least half a million people is not the focus of his film, Oppenheimer hopes the powerful country will at least admit its role.
      There was lots of foreign support for the genocide and that is used as an excuse not to apologize,” he said during a recent visit to Washington.
      It’s my hope that the US will also take responsibility for its part so the Indonesian government can come to terms with the past and we can move on to reconciliation and healing,” he added.
      While the US has not formally admitted to that part, declassified documents show the CIA directly assisted the Indonesian army in its quest to eliminate the Communist Party of Indonesia (PKI) — killing anyone accused of links in the process — after a failed coup attempt.
      The simplest way to put it is that in the month leading up to the events of Sep. 30, 1965 the US sought through covert operations to provoke an armed clash between the Indonesian army and the communist movement in the hope that it would eliminate the PKI,” said Bradley Simpson, who heads a project at the National Security Archive that declassified key US government documents concerning Indonesia and East Timor during the reign of General Suharto.
      Perhaps most important is the fact that the [Lyndon] Johnson administration sent clear signals that they enthusiastically supported an attempt to destroy the communists from the bottom up knowing full well that this would lead to mass violence,” he told IPS.
      But while Oppenheimer may have produced one of the most unique documentaries of all time, he had initially set out to film a different story in Indonesia.
      While documenting a community of exploited plantation workers in 2001, Oppenheimer, then in his late twenties, witnessed how they were bullied by the “Pancasila Youth,” a gangster-led paramilitary organization that used death squads and continues to repress the population to this day.
      After victims of the genocide were intimidated into not talking to him by order of the military — the leaders of which proudly display their brute hold on the population and corruption on camera — some survivors urged Oppenheimer to interview the perpetrators instead.
      I was afraid at first, but after I got over that fear I realized that everyone I interviewed was boastful about even the most horrible details of the killings, which they described with smiles on their faces,” he said.
      In the eight years that it took Oppenheimer to complete “The Act of Killing,” which was executive produced by internationally known directors Werner Herzog and Errol Morris, he only discovered his main character, Anwar Congo — the founder of a right-wing paramilitary organization that grew out of the death squads — in the final year of filming.
      Anwar, who describes torturing and murdering suspected communists “like we were killing happily,” acts as though he is the director of the documentary as he collaborates with friends and colleagues to recreate scenes from his memory.
      I felt his pain was close to the surface, so I lingered on him,” said Oppenheimer.
      But while Anwar seems haunted by his past, especially by a recurring nightmare of a severed head with eyes he failed to close staring at him, he ultimately reverts to the excuse that he was just following orders.
      I don’t think Congo saw this as his redemption,” said Oppenheimer. “He doesn’t recognize in a cognizant way that what he did was wrong.”
      After Anwar watched the film “he was very moved and emotional and then he pulled himself together and said, ‘this film shows what it’s like to be me,’” Oppenheimer told IPS.
      His conscience was guiding the process and it sounds very complex but for him it was simply about showing me how he killed,” he said.
      Adi Zulkadry, a fellow executioner who warns Anwar that the material in the film could be used against them, seems to have a deeper understanding of the magnitude of his actions but also justifies them as a consequence of war.
      Pressed to respond to the fact that what he did is described by the Geneva Conventions as “war crimes,” Adi says he doesn’t “necessarily agree with those international laws.”
      War crimes are defined by the winners… Americans killed the Indians. Has anyone punished them for that? Punish them!” he proclaims.
      But while Adi denies the value of Indonesia coming to terms with its past by admitting that what happened was a genocide, Oppenheimer’s film may be aiding the process — it has been screened thousands of times in Indonesia, and is available for free online.
      The Act of Killing” was also recently shown at the US Library of Congress.
      Senator Tom Udall of the foreign relations committee, who introduced the film to a group of senators, told US News and World Report that, “The United States government should be totally transparent on what it did and what it knew at the time, and they should be disclosing what happened here.”
      But it remains to be seen whether Washington will change a policy of denial.
      Fifty years is long enough for both the US and Indonesia not to call it a genocide,” said Oppenheimer. Inter-Press Service
*
* * *
*
The Jakarta Globe: The Nation Needs an Act of Restitution
March 2, 2014
Oscar-winning or not, Joshua Oppenheimer’s “The Act of Killing” has directed worldwide attention to Indonesia’s darkest past, when in 1965-1966 up to a million people were killed in a state-sponsored, systematic butchering. There is no more hiding place for Indonesia.



We have to admit our own history, whether we like it or not. We can’t afford to pretend there was no wrong done, as our government and ruling elites have always maintained. It’s such denials that enable a documentary like “The Act of Killing” to come into being in the first place.



Continued denials and a failure to tackle the issue places the entire nation in the position of protecting the mass murderers, a crime that puts Indonesia among the lowest of nations. And why should we protect those involved in the killings in the first place? The purge was conducted by a past generation, and most of the current generation have nothing to do with the crime. Why should we sacrifice the present and the future to protect the organizations — most of which still exist — that were involved?



It’s false to assume that admitting past crimes, apologizing for them and then moving on will shame the organizations. We believe they are noble steps that should have been taken a long time ago so that the state can provide restitution for surviving victims and families of the murdered.



These families have been waiting for so long. The demand for justice won’t go away. If the elites of the organizations involved in the mass killings will participate in restoring justice, they will help clean the stain on their histories — rather than bring them down with denials, and together with them the nation’s pride.



Must we wait for outsiders to force us? It’s sad that we should need the Oscars to prompt us to right this terrible wrong for ourselves.



* * *

    COMMENTS:

    Too bad it didn't win, it would've been great to see more exposure to the movie in Indonesia. Simple as it may, my personal wish as the outcome of this movie is for the present-day PP thugs to get punished for what they did extorting money from businesses and running a mob-like protection racket and other illegal activities openly and with support from people in the government and member of the parliament.

    * * *
    So long as you are a nation that put the army on a pedestal, you will never unravel the 1965 massacre, and others (albeit on lesser scale) later - the 1980s Petrus killings, 1991 East Timor Santa Cruz massacre, 1998 reformasi killings...
    * * *


Tuesday, March 4, 2014

"MENGGUGAT ULANG "AKADEMI JAKARTA (AJ)" YANG MENCORET NAMA MARTIN ALEIDA

Kolom IBRAHIM ISA 

Selasa, 04 Maret 2014

------------------------------------------


"MENGGUGAT ULANG "AKADEMI JAKARTA (AJ)"
YANG MENCORET NAMA MARTIN ALEIDA

*    *    *
Beberapa hari yang lalu, 28 Februari 2014, MARSELLI SUMARNO - Anggota Dewan Kesenian Jaskarta, menyiarkan SURAT TERBUKA. Isinya adalah
gugatan terhadap kebijakan AJ - Akademi Jakarta, yang  menuruti kebijakan ketuanya  Taufik Abdullah, telah mencoret nama penulis
Martin Aleida, dari pencalonan Dewan Juri, yang telah memilihnya sebagai pemenang Penghargaan 2103.

Dari Surat Terbuka Marselli Sumarno, menjadi jelas  bahwa Ketua AJ, Taufik Abdullah, bertindak di luar wewenangnya, membatalkan nama Martin Aleida,
karena menurut keterangan Sekretaris AJ, keputusan Dewan Juri sesungguhnya adalah MENENTUKAN.

Perjuangqan MELAWAN LUPA, MELAWAN  DIAM, adalah suatu proses yang berjalan terus, meskipun orang-orang seperti Taufik Abdullah,
juga akan terus menrintangi, mengahalangi dan menentangnya. Alasan pencporetan nama Martin Aleida, dengan dalih
bahwa calon yang satunya telah lebih lama berkarya, adalah non sense. Marselli Sumarno mengungkap bahwa dibanding calon I Gusti Kompiang,
yang telah 45 tahun berkarya, MARTIN ALEIDA telah berkarya lebih lama -- 51 tahun.  Lagipula dari segi mutu karyanya, jelas unggul seperti yang
dikemukakan konsideran Dewan Juri, (konsepnya dibuat oleh penulis Leila Chdori)  --:


“Membaca Martin adalah membaca kesedihan. Membacanya adalah juga sekaligus menyaksikan sejarah hitam dalam setiap huruf-hurufnya. Tetapi kata-kata yang dibangun menjadi ceritanya juga menerbitkan harapan yang tak lazim. Dalam serangkaian cerita pendek dalam kumpulannya yang terbaru Langit Pertama Langit Kedua, cerita pendek Di Kaki Hariara 20 Tahun Kemudian adalah sebuah kisah sederhana tentang guru yang menerapkan demokrasi, satu konsep asing di dalam dunia pendidikan di Indonesia; Wasiat untuk Cucuku adalah surat yang jujur kepada para generasi baru tentang hidup di Indonesia dengan segala realitanya. Dengan bahasa yang sederhana, diksi yang tepat, cerita pendek ini berhasil membuat ledakan di sebuah ruang yang sempit bernama cerpen”

*     *     *

Tidak ada jalan lain bagi  AJ, bagi ketuanya Taufik Abdullah, untuk mawas diri, mempertimbangkan dengan sunggh-sungguh
protes dan gugatan yang diajukan pelbagai fihak khususnya oleh Dewan Juri yang sebagai tindakan protes telah mengundurkan
diri, --  Akademi Jakarta HARUS MENGAKUI KESALAHAN DAN KESEWENANG-WENANGANNYA DALAM MENCORET NAMA MARTIN ALEIDA.

Menolak tanggapan kritis masyarakat  terhadap AJ, menunjukkan bahwa AJ di bawah pimpinan ketuanya Taufik Abdullah,
sudah kehilangan samasekali kredibilitasnya sebagai suatu lembaga budaya -seniman/penulis.

Dan  oleh karenanya AJ sudah tidak punya tempat lagi dalam kehidupan budaya Jakarta dan Indonesia.

*    *    *

    

Surat Terbuka kepada Akademi Jakarta dari Marselli Sumarno (Anggota Dewan Kesenian Jakarta)
28 February 2014 at 07:55Surat Terbuka kepada Akademi Jakarta
Saya tergelitik untuk membuat surat terbuka ini setelah membaca berita Tempo (edisi 26 Januari, 2014), yang berjudul Menganulir Martin dan dengan sub judul : Penghargaan Akademi Jakarta 2013 batal diberikan kepada Martin Aleida. Diwarnai pengunduran dewan juri dan isu politis.

Penghargaan Akademi Jakarta (AJ)  melibatkan dewan juri yang terdiri dari saya bersama Astari Rasjid sebagai ketua juri, Leila S. Chudori, Ardjuna Hutagalung dan Jamal D. Rahman. Dewan juri memang telah mengundurkan diri.

Sikap itu kami ambil karena akhirnya AJ hanya memenangkan seniman tari dan musik tradisional Bali, I Gusti Kompiang Raka dan menganulir kemenangan sastrawan Martin Aleida. Keputusan final itu  ditetapkan dalam rapat AJ yang dihadiri oleh Taufik Abdullah (Ketua AJ), bersama Ajip Rosidi, AD Pirous, Saini KM berserta NH Dini. Padahal dewan juri telah menyorongkan dua seniman tersebut sebagai pemenang.

Menurut berita Tempo, Taufik menyatakan bahwa kewenangan juri hanya memberi masukan kepada AJ. Pernyataan Taufik itu sungguh perlu dikaji, sebab dalam pembukaan rapat pertama dewan juri, Abuhasan Asy’ari selaku Sekretaris AJ, telah menjelaskan bahwa peran dewan juri adalah menentukan pemenang penghargaan AJ. Mengapa pendapat Ketua dan Sekretaris AJ bertentangan? Maka, sewaktu rekan-rekan saya di Dewan Kesenian Jakarta mempertanyakan soal SK penjurian, jawaban saya cukup sederhana : Setahu saya yang selama ini berlaku adalah ‘SK sastra lisan’. Lebih jauh, pengalaman saya dalam  penjurian baik itu dalam Festival Film Indonesia, dalam lingkup TVRI serta dalam berbagai forum penghargaan lainnya, jelas dibedakan antara apa itu  komite seleksi dan dewan juri. Komite seleksi bertugas memilih unggulan para pemenang, sedangkan dewan juri menentukkan para pemenangnya.

Yang menarik bahwa Toeti Heraty, Wakil Ketua AJ, turut  hadir dalam rapat kedua dewan juri yang memutuskan Martin maupun Kompiang sebagai pemenang. Namun Toeti tidak hadir dalam rapat penetapan oleh AJ, sehingga beliau tidak bisa ‘mengawal’ keputusan dewan juri. Menurut Toeti, mungkin saja ada dua pemenang sekaligus, sedangkan soal hadiah akan diusahakan. Kenyataannya oleh  AJ, Kompiang dinilai pantas menerima penghargaan karena pencapaian prestasi hidupnya (life achievement). Dalam surat balasan AJ kepada dewan juri, juga ditegaskan bahwa Kompiang telah 45 tahun berkarya dan Martin belum menandingi Kompiang.

Dalam pembicaraan saya dengan Martin dan juga dalam catatan biografinya yang terdapat di kantor AJ, jelaslah bahwa sebenarnya Martin  (kini 70 tahun) itu  telah berkarya sejak tahun 1962. Maka kalau dihitung-hitung Martin sudah berkarir selama 51 tahun. Fakta yang tak terbantahkan bahwa dia sebenarnya mengungguli life achievement-nya Kompiang. Itulah mengapa dengan perjalanan karir Martin yang begitu panjang, Kompas telah memberikan hadiah kesetiaan profesi kepadanya di tahun 2013.

Saya teringat, di tahun 2009 saya bersama teman-teman  (antara lain Seno Gumira Ajidarma, Leila S. Chudori) juga berkesempatan menjadi dewan juri penghargaan AJ. Ditemani oleh Misbach Yusa Biran, Wakil Ketua AJ kami memutuskan pemenangnya adalah aktor Slamet Rahardjo. Misbach juga sempat menjelaskan ‘SK sastra lisan’ bagi dean juri. Patut dicatat, waktu itu Slamet baru berusia 60 tahun dan telah  meniti karirnya selama 36 tahun, terhitung sejak ia pertamakali main dalam film Cinta Pertama (1973). Jadi bagaimanakah konsistensi AJ dalam menerapkan kriteria kesetiaan profesi seorang seniman?

Kalaupun mau bicara soal politis, karena dulu Martin pernah terlibat dalam kegiatan di Lekra dan pernah dipenjarakan di zaman Orde Baru, namun dewan juri berfokus pada karya-karya sastranya dan tidak mengedepankan pembelaan politis. Dewan juri menuliskan konsideran-konsideran mengapa Martin layak dimenangkan. Konsideran yang sejak awal dikonsepkan oleh Leila S. Chudori itu antara lain berbunyi : “Membaca Martin adalah membaca kesedihan. Membacanya adalah juga sekaligus menyaksikan sejarah hitam dalam setiap huruf-hurufnya. Tetapi kata-kata yang dibangun menjadi ceritanya juga menerbitkan harapan yang tak lazim. Dalam serangkaian cerita pendek dalam kumpulannya yang terbaru Langit Pertama Langit Kedua, cerita pendek Di Kaki Hariara 20 Tahun Kemudian adalah sebuah kisah sederhana tentang guru yang menerapkan demokrasi, satu konsep asing di dalam dunia pendidikan di Indonesia; Wasiat untuk Cucuku adalah surat yang jujur kepada para generasi baru tentang hidup di Indonesia dengan segala realitanya. Dengan bahasa yang sederhana, diksi yang tepat, cerita pendek ini berhasil membuat ledakan di sebuah ruang yang sempit bernama cerpen”

Surat terbuka ini saya tulis dengan niat untuk ‘naik banding’ kepada lembaga AJ. Pertama, sebagian anggota AJ telah semena-mena dalam menerapkan kriteria kesetiaan profesi sebagai  ukuran utama bagi calon pemenang penghargaan. Kedua, AJ tidak membuka dialog dengan dewan juri. terutama dalam penetapan pemenang penghargaan. Ketiga, lagi-lagi kalau harus dikaitkan dengan soal politis, betapa Indonesia dewasa ini perlu suatu rekonsiliasi nasional atas Tragedi 1965 dan itu membutuhkan niat baik semua pihak, terutama dari para penguasa, cendekiawan, budayawan. Pertanyaannya : Apakah penyelenggaraan penghargaan AJ harus seperti ini? Perombakan macam apakah yang harus dilakukan oleh AJ agar tetap menjadi lembaga yang terpandang di masa depan? Salam.

 Marselli Sumarno,
Anggota Dewan Kesenian Jakarta.

48 TAHUN BERLALU “SUPERSEMAR” MASIH “MISTERIUS” . . . . . . ? ? ?



Kolom IBRAHIM ISA  
Senin, 03 Maret 2014
-----------------------------

48 TAHUN BERLALU “SUPERSEMAR”
MASIH “MISTERIUS” . . . . . . ? ? ?

"SUPERSEMAR" --- LEGITIMASI SUATU KUDETA . . .

* * *

Empatpuluh-delapan tahun sudah berlalu . .
Namun, SUPERSEMAR dipandang atau memang sesuatu yang sengaja “dimisteriuskan”. . . Demikianlah jadinya . . Diperlakukan sebagai suatu kejadian dan dokumen “MISTERIUS”.

Benarkah kejadian dan dokumen “SUPERSEMAR” merupakan sesuatu yang “misterius” . . . . ???

Baiklah diteliti dan dipelajari dengan seksama, -- khususnya oleh kalangan sejarawan muda kita dewasa ini.

Delapan tahun yang lalu, 10 Maret 2006, dalam tulisan di bawah ini dicoba menelususuri proses peristiwa sejarah yang “misterius” itu.

Tulisan ini merupakan tulisan ke-2, dalam rangka memperingati bulan Maret, sebagai bulan “SUPERSEMAR”.

* * *

Kolom IBRAHIM ISA
----------------------------
Jum'at, 10 Maret 2006.


"SUPERSEMAR" --- LEGITIMASI SUATU KUDETA . . .


Besok, Sabtu 11 Maret, genap 40 tahun dikeluarkannya dokumen 'misterius' yang terkenal dengan nama "S U P E R S E M A". Sengaja aku tulis 'misterius', diantara dua tandakutip. Karena, nyatanya hingga detik ini, hanya Jendral Suharto saja yang mengetahui dimana dokumen asli
SUPERSEMAR itu disembunyikan.

Sampai hari ini Jendral Suharto masih bungkam seribu bahasa mengenai kasus SUPERSEMAR. Akibatnya, a.l. bila bicara soal SUPERSEMAR, yang diketahui bahwa di Jakarta ada Yayasan Supersemar, yang didirikan oleh dinasti Cendana. Kegiatannya a.l. membabagi-bagikan beasiswa. Akhirnya terungkap juga bahwa Yayasan Supersemar tsb adalah lembaga yang didirikan Suharto untuk menggelapkan/mencuri kekayaan negara. Ini mudah dilakukannya, karena Yayasan Supersemar ketuanya adalah Suharto sendiri, yang dengan lancar memperoleh dana besar-besaran dari bank-bank pemerintah.

SUPERSEMAR adalah salah satu titik balik dalam sejarah pergolakan politik di Indonesia. Salah satu bentuk konspirasi yang paling canggih dalam kasus perebutan kekuasaan yang pernah terjadi di negeri kita. Demikian lihaynya perekayasaan SUPERSEMAR, sehingga terdengar komentar, bahwa dengan menandatangani SUPERSEMAR, Presiden Sukarno menandatangani VONISNYA SENDIRI.

Karena misteri yang menyelubungi Supersemar, maka tersiarlah pelbagai ceritera, dugaan dan spekulasi tentang bagaimana sesungguhnya isi SUPERSEMAR. Dipertanyakan dimana barang itu sekarang. Pernah diberitakan bahwa almarhum Jendral Jusuf mengetahui dimana keberadaan dokumen tsb.

Menurut berita yang tersiar, hanyallah setelah beliau meninggal dunia, barulah bisa diungkap selubung misteri yang menutupi SUPERSEMAR. Jendral Jusuf sudah beberapa waktu meninggal dunia, namun, tak ada pengungkapan itu. Tentu orang masih ingat bahwa almarhum Jendral Jusuf adalah salah seorang dari jendral-jendral AD yang 'menemui' dan 'berembuk' dengan Presiden Sukarno di Istana Bogor. Beberapa saat setelah itu, Presiden Sukarno menandtangani dokumen misterius tsb.

Itulah sebabnya, dewasa ini sebagian besar masyarakat, termasuk kaum cendekiawan dan para 'historikus' kita, tidak banyak tahu mengenai kebenaran yang sesungguhnya sekitar SUPERSEMAR tsb. Gawat juga, kaum cendekiawan termasuk para sejarawannya, seolah-olah tidak ada kegairahan
untuk meneliti, menstudi dan mengungkap kebenaran dari satu periode sejarah kita. Satu periode, tetapi periode yang teramat penting, periode ketika Presiden Sukarno digulingkan dengan cara yang istimewa dan khas Jendral Suharto. Jelasnya cara yang inkonsitusionil. G30S dituduh melakukan perebutan kekuasaan, melakukan pemberontakan, pengkhianatan negara.

Tokoh-tokohnya diajukan ke pangadilan MAHMILUB -- suatu pengadilan yang dibentuk dan diatur oleh penguasa militer --, dijatuhi hukuman, ada yang seumur hidup, termasuk hukuman mati, dan telah dieksekusi. Pengadilan tsb sudah lama usai. Tetapi siapaun tahu bahwa pengadilan tsb hanyalah show belaka, sandiwara untuk menutupi keadaan yang sebenarnya dan meligitimasi kekejaman-kekejaman dan pelanggaran HAM yang telah, sedang dan terus berlangsung selama rezim Orba.

Meleset samasekali bila menyimpulkan bahwa SUPERSEMAR dikeluarkan untuk mengatasi 'krisis nasional', seperti klaim sementara politisi. Dari keterangan dan fakta-fakta yang diketahui adalah jelas, bahwa yang mendesak Presiden Sukarno mengeluarkan SURAT PERINTAH SEBELAS MARET, , adalah perwira-perwira tinggi yang bertanggung jawab atas timbulnya krisis pemerintahan Presiden Sukarno. Adalah perwira KOSTRAD tsb yang mengerahkan 'kesatuan bersenjata siluman' mengepung Istana Merdeka ketika di situ sedang dilangsungkan sidang Kabinet di bawah pimpinan Presiden Sukarno. Atas nasihat para
pengawalnya demi untuk keselamatan beliau, Presiden Sukarno terpaksa menyingkir ke Istana Bogor. Ke situlah Presiden Sukarno 'dikejar', kemudian 'ditodong' untuk mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret.

Untuk menyelamatkan situasi, -- mengatasi keadaan darurat yang dimanupulasi oleh Jendral Suharto dengan klik AD yang bisa dikuassainya , melalui perumusan yang dianggap bisa dipertanggungjawabkan, di bawah tekanan, Bung Karno berusaha membuat perumusan Supersemar sedemikian rupa agar sedapat mungkin bisa digunakan untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari usaha Jendral Suharto cs untuk sepenuhnya menguasai pemerintahan dan negara. Tetapi usaha Presiden Sukarno itu gagal, beliau digulingkan dari jabatan kepresidenan, dan praktis dikenakan tahanan rumah sampai ajal beliau.

Meskipun hingga saat ini tidak diketahui dimana disimpan SUPERSEMAR yang otentik, namun, tidaklah terlalu sulit untuk mengetahui dan mengerti apa sebenarnya isi surat perintah Presiden Sukarno yang menjadi populer dengan nama: "SUPERSEMAR".

Membaca teks Supersemar yang tersiar, kemudian menelusuri tindakantindakan dan langkah-langkah Jendral Suharto, selanjutnya meneliti peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah dikeluarkannya SUPERSEMAR, maka akan terlihat dengan jelas sekali, bahwa SUPERSEMAR punya dua muka, atau dua segi.

Satu segi, ialah segi formalnya --- Bahwasanya Supersemar adalah sehelai kertas yang berisi SURAT PERINTAH. Perintah dari siapa?.Juga jelas: --- Surat Perintah itu dikeluarkan oleh Presiden Sukarno ketika itu.

Siapa yang diperintah? Juga jelas -- Yang diperintah adalah Jendral Suharto, Panglima KOSTRAD. Di dalam surat perintah juga dijelaskan apa yang hendak dicapai dengan Surat Perintah tsb. Yaitu pulihnya keamanan dan ketertiban. Supersemar adalah Perintah Presiden Sukarno kepada Jendral Suharto, untuk melaksanakan politik Presiden Sukarno, menjaga kewibawaan dan ajaran-ajaran Bung Karno. Dan agar selalu melapor kepada Presiden Panglima Tertinggi. Apalagi yang kurang jelas? Jendral Suharto harus melaksanakan PERINTAH-PERINTAH PRESIDEN SUKARNO.

Untuk jelasnya, mari kita lihat bersama apa persis isi SUPERSMAR tsb.
yang bisa di baca di Arsip Nasional. Juga yang disiarkan oleh WIKIPEDIA,
sebuah enskilopedia berbahasa Indonesia, sbb:

<

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH

I. Mengingat:
1.1. Tingkat Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional
maupun internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan
Bersenjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966

II. Menimbang:
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja
Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpinan Besar REvolusi, ABRI dan
Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima
Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja

III. Memutuskan/Memerintahkan

Kepada: LETNAN DJENDRAL SOEHARTO PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:

1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnja
keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan
djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan
Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar revolusi/mandataris
M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan
melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin besar Revolusi.

2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima
Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.

3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas dan
tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.

Selesai.

Djakarta, 11 Maret 1966.

PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S. SOEKARNO

    * *

    < Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku
    sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehinga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.>>

    << Masih kutipan menurut WIKIPEDIA>>:
    Menurut versi resmi, awalnya keluarnya supersemar terjadi ketika pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dikenal dengan nama “Kabinet 100 Menteri". Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai Panglima Pasukan Pengawal presiden' Tjakrabirawa melaporkan bahwa banyak "pasukan liar" atau "pasukan tak dikenal" yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.

    Berdasarkan laporan tersebut, Presiden bersama Wakil perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh berangkat ke Bogor dengan helikopter yang sudah disiapkan. Sementara Sidang akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr.J. Leimena yang kemudian menyusul ke Bogor.

    Situasi ini dilaporkan kepada Mayor Jendral Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden menggantikan Soekarno) yang pada saat itu selaku Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan Jendral Ahmad Yani yang gugur akibat peristiwa G-30-S/PKI itu. Mayor Jendral (Mayjend) Soeharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit. (Sebagian kalangan menilai ketidakhadiran Soeharto dalam sidang kabinet dianggap sebagai sekenario Soeharto untuk menunggu situasi. Sebab dianggap sebagai sebuah kejanggalan).

    Mayor Jendral Soeharto mengutus tiga orang perwira tinggi (AD) ke Bogor untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor yakni Brigadir Jendral [[M. Jusuf]], Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat. Setibanya di Istana Bogor, pada malam hari, terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu menendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan. Menurut Jendral (purn) M Jusuf, pembicaraan dengan Presiden Soekarno hingga pukul 20.30 malam.

    Presiden Soekarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai 'Surat Perintah Sebelas Maret' yang populer dikenal sebagai 'Supersemar' yang ditujukan kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

    Surat Supersemar tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 pukul pukul 01.00 waktu setempat yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar AD Brigjen Budiono. Hal tersebut berdasarkan penuturan Sudharmono, dimana saat itu ia menerima telpon dari Mayjend Sutjipto, Ketua G-5 KOTI, 11 Maret 1966 sekitar pukul 10 malam. Sutjipto meminta agar konsep tentang pembubaran PKI disiapkan dan harus selesai malam itu juga. Permintaan itu atas perintah Pangkopkamtib yang dijabat oleh Mayjend Soeharto. Bahkan Sudharmono sempat berdebat dengan Moerdiono mengenai dasar hukum teks tersebut sampai surat Supersemar itu tiba.


    Demikianlah, catatan atau suntingan yang dibuat oleh WIKIPEDIA. Bahan-bahan tsb diatas merupakan pertimbangan dalam menelusuri lebih lanjut masalah sekitar Supersemar.

    * * * *

    Segi kedua
    , yaitu segi lainnya dari SUPERSEMAR. Bahwa dokumen itu adalah secarik kertas yang dengan teliti dan canggih diregisir oleh Jendral Suharto c.s. untuk melancarkan dan melegitimasi perebutan kekuasaan yang telah dimulainya sejak 1 Oktober 1965. Para jendral itu tahu betul,
    --- mengingat kewibawaan, popularitas dan kesetiaan rakyat kepada pemimpin bangsa Presiden Sukarno, --- adalah tidak mudah untuk begitu saja menggulingkan Presiden Sukarno. Maka ditemukanlah cara yang sesuai, disatu fihak menimbulkan kesan bahwa Presiden telah memberikan kepercayaan dan wewenang kepada Letjen Suharto, di lain fihak dengan leluasa melaksanakan tujuan akhirnya merebut kekuasaan negara.

    Bertentangan dengan maksud dan tujuan Supersemar, Jendral Suharto bertindak menurut agenda politiknya sendiri, yang terlebih dahulu sudah dirumuskan. Apapun yang terjadi, -- agenda Jendral Suahrtolah yang dilaksanakan. Agenda Suharto tsb a.l. tersimpul dalam 'TRITURA' yaitu: Yang dikenal dengan -- Tiga tuntutan "rakyat".

    Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dipropagandakan sebagai 'tuntutan rakyat' tsb adalah hasil godokan klik tentara (AD), di bawah Jendral Suharto. Tujuan kongkritnya adalah: Pembubaran PKI -- . Selanjutnya menggoyang dan memereteli pemerintahan Presiden Sukarno. Terakhir adalah penurunan harga-harga . Yang dilaksanakan Jendral Suharto sesudah memperoleh SUPERSEMAR di tangannya, adalah MEMBUBARKAN PKI, MENGGULINGKAN KABINET
    SUKARNO dan NAIK TACHTA KEPRESIDENAn. Samasekali bukan melaksanakan perintah-perintah Presiden Sukarno seperti yang tercantum dalam SUPERSEMAR.

    Ada sementara pendapat yang menyatakan, bahwa SUPERSEMAR memang harus keluar. Karena diperlukan untuk mengatasi situasi nasional yang rumit waktu itu. Alasannya ialah, karena kewibawaan Presiden Sukarno 'sudah merosot'. Presiden Sukarno dianggap sudah tidak bisa lagi memimpin pemerintahan dan bangsa. Dinyatakan bahwa Presiden Sukarno sudah tak bisa lagi mengurus dan mengatasi situasi politik nasional yang "gawat".

    Timbul pertanyaan: SIAPA A TAU APA yang membikin kewibawaan Pesiden Sukarno itu "merosot"?

    Mari perhatikan: Sesudah G30S gagal, dan munculnya kembali Presiden Sukarno, serta dikeluarkannya perintah-perintah dan petunjuk beliau melalui Radio Republik Indonesia (RRI), agar masyarakat memelihara ketenangan dan agar kehidupan politik berjalan sesuai dengan garis
    kebijaksaaan Presiden Sukarno -- sesungguhnya keamanan negri sudah berangsur-angsur pulih kembali. Yang membikin situasi jadi 'gawat' tidak lain adalah klik tentara yang dikepalai oleh Jendral Suharto.

    Tentara ( Jendral Suharto) memulai agendanya, a.l. dengan memberangus semua media cetak dan elektronik yang beraliran atau berkecenderungan Kiri, Komunis atau nasionalis/agama yang membela politik dan kebijakan Bung Karno. Yang menguasai informasi dan disinformasi adalah media yang berada di bawah penguasaan tentara, seperti s.k. KAMI, AB, Berita Yudha dll. Bersamaan dengan itu diluncurkan kampanye tentang apa yang digambarkan sebagai 'keganasan dan kebiadaban' anggota-anggota Gerwani/Pemuda RAkyat/PKI yang menyiksa dan mengadakan orgi terhadap para jendral sebelum dibunuh di Lubang Buaya. Dengan demikian Gerwani/Pemuda Rakyat, PKI, orang-orang Kiri digambarkan sebagai orang-orang biadab yang harus dipersekusi dan dibantai sebagai
    kriminil-kriminil.

    Langkah berikutnya Jendral Suharto mengirimkan pasukan-pasukan elite RPKAD ke Jateng, Jatim dan Bali, untuk memulai kampanye pembantaian terhadap orang-orang yang tidak bersalah, yaitu yang PKI yang dituduh PKI dan yang dicurigai simpati terhadap PKI dan yang mendukung Presiden Sukarno. Beredarlah daftar 'kiayai-kiayi yang akan dibunuh PKI'. Menurut informasi dari kalangan pemuda Ansor yang kemudian menyadarinya, daftar yang beredar itu, ternyata adalah daftar yang dibikin sendiri dan diedarkan oleh tentara.

    Dalam pada itu kesatuan tentara melatih pemuda-pemuda dan para preman yang kemudian berperanan sebagai algojo dalam pembantaian masal 1965-1966. Bacalah pidato-pidato Presiden Sukarno (lihat buku Bung Karno REVOLUSI BELUM SELESAI). Disitu dilukiskan begitu banyaknya korban yang jatuh akibat kampanye pembantaitan yang didalangi oleh tentara, tetapi keluar diberitakan sebagai suatu konflik di antara rakyat, sebagai suatu 'konflik horizontal', sebagai kemarahan rakyat terhadap PKI.

    Situasi menjadi 'gawat' karena Jendral Suharto m e m b a n g k a n g terhadap Presiden Panglima Tertinggi Sukarno. Jendral Suharto memblokir dan menyabot pengangkatan Presiden Sukarno terhadap Mayjen Pranoto Reksosamudro sebagai care-taker pimpinan harian TNI. Mengapa Suharto menyabot perintah Presiden tsb? Juga menjadi jelas. Penyebabnya ialah, karena Suharto tahu betul, bahwa bila Jendral Pranoto menjadi menjabat pimpinan TNI, maka ia akan dengan setia
    melaksanakan garis-garis kebijaksanaan Presiden Sukarno untuk memulihkan situasi kembali menjadi normal serta meneruskan garis-garis kebijaksanaan nasional Presiden Sukarno.

    Disinilah letaknya permulaan kup merangkak Jendral Suharto
    . Dan di sini pulalah dimulainya 'kegawatan'. Penjelasannya amat sederhana!.
    'Kegawatan' atau 'krisis' , adalah suatu rekayasa fihak tentara. 'Krisis' atau 'kegawatan' disebabkan oleh seorang jendral bernama Suharto, dengan memanipulasi kesatuan tentara yang berada di bawah pimpinannnya (KOSTRAD) , yang melakukan p e m b a n g k a n g a n, melakukan tindakan i n s u b o r d i n a s i terhadap atasannya. Krisis ditimbulkan karena Jendral Suharto mengkihanati kepala pemerintah dan kepala negara. Dalam sejarah perkembangan TNI, kasus pembangkangan bawahan terhadap atasannya, bukan baru pertama kali ini saja.

    Bagaimana Jendral Suharto selanjutnya menyalahgunakan SUPERSEMAR? Begitu menerima Supersemar, dengan media yang dikuasainya: TV, RRI, s.k. Angkatan Bersenjata, s.k KAMI, s.k. Berita Yuda, dll siaran yang sudah dimonopoli oleh tentara (Jendral Suharto) dikampanyekan bahwa Supersemar itu adalah suatu pelimpahan kekuasaasn oleh Presiden Sukarno kepada Jendral Suharto.

    Demikianlah jalannya perkembangan, lahir dan penyalahgunaan SUPERSEMAR, yang resminya adalah berisi PERINTAH-PERINTAH PRESIDEN SUKARNO kepada Jendral Suharto, dimanipulasi menjadi senjata ampuh di tangannya untuk menyabot dan menggagalkan kebijaksanaan Presiden Sukarno.

    Akhirnya SUPERSEMAR digunakan untuk merebut kekuasaan pemerintahan dan negara dari Presiden Sukarno dan memenjarakan Presiden Republik Indonesia Sukarno, sampai ajal beliau.
    * * *


UNDANGAN PENTING - PERTEMUAN PUBLIK MELAWAN "DIAM

IBRAHIM ISA
Minggu, 02 Maret 2014
------------------------------

Para sahabat dan pembaca Yth,  --
Salam sejahtera,

Berikut ini adalah berita penting dari sahabat-sahabat  --  Soetjen dan Fedya, sekitar acara yang akan diadakan  pada
tanggal 11 Maret 2014, tepat 48 tahun yl dikeluarkannya  "SUPERSEMAR" . . .


------------------------------------------------------------------------
BERITA PENTING:   DARI  SOE TJEN  &  FEDYA ANDINA
-------------------------------------------------------------------------
UNDANGAN Pertemuan Publik
TEMA | Melawan Diam
ORGANISATOR | Friends of 1965-People’s Tribunal | Indonesia
TEMPAT
| VOC-Zaal | Het Bushuis | Klovenierburgwal 48 Amsterdam
TANGGAL&JAM
| 11 March 2014 | 14.00 – 17.00
MC | Ekaningrum Damastuti
 P R O G R A M
 PEMBUKAAN | Friends of 1965-People’s Tribunal | 5 menit
PANEL
| 60 menit
 
= Saskia Wieringa [UvA] | Kampanye penyebaran rasa benci serta pembantaian masal di Jawa Timur. Saya akan memaparkan hasil  penelitian awal bersama dengan para jagal.
= Soe Tjen Marching |   Kesaksian dari generasi ke du
 
= Cisca Pattipilohy |   Kesaksian dari generasi pertama.
= Ton van Naerssen [Indonesiёgroep Nijmegen 1966-1976] | Kampanye isyu 1965 di Belanda; Keterlibatan Belanda: IGGI, Fak. Psikhologi  [KUN/Katholieke Universiteit Nijmegen].  = Joop van Wijk [sedang menyiapkan Imitatio Ignacio, sebuah filem dokumenter fiktip tentang Pater Beek] | …mencoba menyoroti peran pokok rohaniwan Jesuit asal Belanda ini sebagai ‘otak’ di dalam kudeta, serta perannya di balik layar sebagai penasehat penting rezim Suharto pada tahun-tahun kemudian.
REHAT | 20 menit DISKUSI | 60 menit
MODERATOR | Yatun Latifah [UvA]
ACARA BUDAYA | 30 menit
 “Genjer-Genjer” oleh Yvonne Nafia dkk [PPI-Amsterdam]-   Baca Sajak oleh Tanti Noor Said dan Dini Setyowati
 PENUTUP | Saskia Wieringa | 5 menit
Informasi lebih lanjut: peoplestribunal65@gmail.com atau sms/telp: +31630050012

*    *     *

Melawan Diam
 "Saya melihat kepala teman saya digondol anjing."“Sungai dekat rumah saya tersumbat karena timbunan mayat.""Bapak diberitahu kalau komunis itu iblis. Kalau membiarkan mereka hidup berarti mendukung kejahatan mereka. Kami diharuskan membunuh siapa saja yang komunis".Pernyataan ini terlontar dari beberapa saksi kepada saya tentang periode kelam di Indonesia, periode yang menjadi salah satu pembunuhan massal terbesar di dunia. Film Joshua Oppenheimer telah ikut membuka sejarah kelam ini, sehingga memungkinkan bagi banyak orang untuk mengungkapkan apa yang mereka lihat, dengar atau alami pada massa itu.
 Kebanyakan dari orang-orang ini mengatakan bahwa inilah pertama kalinya mereka telah menceritakan hal di atas kepada orang lain di luar keluarga mereka. Sebagian besar menyimpan kisah ini untuk diri mereka sendiri selama bertahun-tahun. Tragedi yang terjadi sekitar lima puluh tahun yang lalu, telah dibungkam, karena takut. Itulah yang dilakukan mama saya juga. Dia telah membuat dirinya sendiri cerita tentang siapa papa saya sebenarnya, sampai tahun lalu. Ketakutan masih dominan di antara para korban, dan para preman masih berkeliaran dengan bebas untuk melecehkan mereka. FAKI (Forum Anti - komunis Indonesia) telah menyerang pertemuan para keluarga korban di Jogja - Jawa Tengah pada 27 Oktober tahun lalu. Dan tahun ini pada tanggal 16 Februari, FPI (Front Pembela Islam) menyerang pertemuan para mantan tahanan politik di Semarang - Jawa Tengah. Ya , beberapa orang telah berani membuka diri tentang tragedi ini, tetapi mereka dengan cepat dilupakan, diabaikan, atau bahkan dibungkam.
 Pada kesempatan ini, saya ingin melawan keterbungkaman yang telah berlarut-larut. Saya ingin menceritakan kisah keluarga saya dan berbagai ketakutan kami. Saya sadar bahwa saya tidak bisa melakukan ini sendiri, dan untuk ini, saya meminta saudara-saudara semua mendukung saya untuk melawan kediaman, serta menuntut pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan atas kekejian yang terjadi pada tahun ‘65.
 Soe Tjen Marching: penulis dan komponis. Sebagai komponis, ia memenangkan kompetisi nasional untuk piano yang diadakan oleh Kedutaan Besar Jerman di Indonesia pada tahun 1998. Dia juga memenangkan kompetisi internasional untuk komponis yang diselenggarakan di Singapura pada tahun 2010. Dia telah menerbitkan 5 buku dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Antara lain The Discrepancy between the Public and Private Selves of Indonesian Women dan memoarnya tentang kanker, Kubunuh Di Sini. Dia sekarang sedang menulis tentang kisah-kisah keluarga korban 1965 Indonesia. Dia juga koordinator IPT1965 di Britania.

*    *    *

Public Meeting - BREAKING THE SILENCE - MELAWAN DIAM - 11 March 2014

1 March 2014 at 11:21
 INVITATION to Join A Public Meeting
THEME | Breaking the Silence
ORGANISER | Friends of 1965-People’s Tribunal | Indonesia
VENUE | VOC-Zaal | Het Bushuis | Klovenierburgwal 48 Amsterdam
DATE & TIME | 11 March 2014 | 14.00 – 17.00
MC | Ekaningrum Damastuti [WUR]
 *    *    *

THE PROGRAMME’S
OPENING | Friends of 1965-People’s Tribunal | 5 minutes
PANEL
| 60 minutes
= Saskia Wieringa [UvA] | The campaign  to stir up hatred and the massacre,  focus on East Java. I will present the first results of my research among perpetrators
= Soe Tjen Marching
|   Eyewitness account of the 2nd generation
= Cisca Pattipilohy |   Eyewitness account of the 1st generation
= Ton van Naerssen [Indonesiёgroep Nijmegen 1966-1976] | Campaigning 1965-issue’s in Holland; Dutch involvement: IGGI, Fac. Psychology [KUN/Katholieke Universiteit Nijmegen].
= Joop van Wijk [is working on Imitatio Ignacio, a fictionalized documentary portrait of Joop Beek] | …tries to shed some light on the central role of the Dutch Jesuit priest Pater Beek in the coup - as the ‘brain’ behind it - and, behind the scenes as a prominent advisor of the Suharto regime during the years that followed.
 BREAK | 20 minutes  DISCUSSION | 60 minutes  - MODERATOR | Yatun Latifah [UvA]
CULTURAL PERFORMANCE | 30 minutes
 “Genjer-Genjer” by Yvonne Nafia et al [PPI-Amsterdam]-   Poetry reading by  Tanti Noor Said and Dini Setyowati
 CLOSING | Saskia Wieringa | 5 minutes
 For futher information please send email to peoplestribunal65@gmail.com or call/sms: +31630050012


*    *    *


"SUPERSEMAR” – KISAH JEN. SUHARTO MENGGULINGKAN PRES. SUKARNO LEWAT SEBUAH SURAT PERINTAH PRESIDEN

Kolom IBRAHIM ISA
Sabtu, 01 Maret 2014
-------------------------------

"SUPERSEMAR” – KISAH JEN. SUHARTO MENGGULINGKAN PRES. SUKARNO LEWAT SEBUAH SURAT PERINTAH PRESIDEN

* * *
Bagaimana seorang kepala negara dan kepala pemerintah – dalam hal ini – Presiden Sukarno bisa digulingkan melalui sepucuk surat perintah yang ditandadatanganinya sendiri ----- Itulah yang terjadi 48 th y.l -- sekitar “SUPERSEMAR” . Surat Perintah Sebelas Maret 1966”. Melalui suatu operasi canggih, dimulai dengan membubarkan Sidang Kabinet 100 Menteri yang dipimpin :Presiden Sukarno, dan tiga orang jendral yang diutusnya, Jendral Suharto berhasil memperoleh sepucuk Surat Perintah yang dimaksudkan untuk 'terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya Revolusi'.

Begitu menerima “SUPERSEMAR” Jendral Suharto kontan membubarkan PKI. Sesuatu yang justru ditentang oleh Presiden, pemberi Supersemar kepada Suharto. Suharto menyalahgunakan, memanipulasinya sebagai legitimasi menuju penggulingan Presiden Sukarno

* * *

Mulai hari ini akan di muat berturut tulisan-tulisan sekitar SUPERSEMR, sebagai bahan input bagi pembaca menikirkan dan menarik kesimpulan sekitar SUPERSEMAR. Sepucuk surat perintah Presiden yang diamanipulasi dan disalahgunakan kemudian dibikin misterius. . . . seolah-olah tidak diketahui dimana keberadaannya sekarang ini. Tidak ada seorangpun yag tahu dimana, Presiden SBY pun tidak pernah bicara tentang ini.

Di bawah in adalah sebuah tulisan yang disiarkan 15 tahun yang lalu di pelbagain media inernet.

* * *

Dari Insubordinasi, lewat "SUPERSEMAR" Menegakkan ORDE BARU!

Oleh: Ibrahim Isa
Amsterdam, 2 Maret 1999

I). Sejak 11 Maret 1966, sudah berkali-kali ditulis mengenai masalah "Surat Perintah Presiden Republik Indonesia, 11 Maret 1966". Satu kenyataan ialah bahwa sebegitu jauh masih belum ada pandangan, tafsiran, apalagi hasil studi yang satu mengenai soal tsb. Yang agak sama pendapat orang ialah bahwa "Surat Perintah Presiden RI" itu dibuat oleh Presiden Sukarno dalam keadaan beliau sedang di bawah tekanan situasi gawat dan desakan 3 orang jendral yang khusus datang ke Istana Bogor untuk iu.

Hingga detik ini berbagai fihak masih terus mempelajari dan meneliti masalah tsb. Ada yang melakukannya dari titik tolak semata-mata mencari kebenaran. Ada yang dari pandangan "pelurusan" sejarah, karena mengenai soal itu dianggap ada pemutarbalikkan bahkan pemalsuan fakta-fakta. Ada juga yang melakukan penelitian itu dari segi menstudi perkembangan ketatanegaraan Indonesia selama lebih dari setengah abad berdirinya Republik Indonesia. Ada juga yang bertolak dari segi untuk melakukan pencatatan yang obyektif. Hasrat dan dorongan untuk melakukan penelitian dan studi mengenai masalah "Supersemar" itu semakin besar, karena sampai
saat ini tidak ada satupun yang mengetahui di mana disimpan aslinya "Supersemar" itu. Misterikah ini? Ataukah suatu rekayasa?

Tidak juga boleh dilewatkan dari pengamatan bahwa ada yang melakukan penulisan mengenai masalah "Supersemar" untuk lebih lanjut memutar-balikkan fakta, lebih lanjut memulas hal ihwal dengan tujuan untuk membenarkan, untuk memberikan legitimasi terhadap tindakan, kebijaksanaan dan politik yang telah dilakukan oleh jendral Suharto sejak 1 Oktober 1965 sampai dengan ditegakkannya kekuasaan Orde Baru. Rencana untuk mengadakan seminar "Nawaraksa" dalam tahun 1997 yang gugur itu , adalah dengan tujuan itu. Sampai saat ini usaha itu masih terus dilanjutkan meskipun presiden Suharto sudah 10 bulan lengser dan gerakan reformasi bergulir terus.

Ulasan ini dibuat demi menambah stimulans pada para cendekiawan, para pakar ilmu politik, sosial dan sejarah Indonesia yang berkepedulian mengakhiri masa redup dan semi-impotensi kehidupan ilmu, demi mengakhiri masa perekayasaan segala bidang kehidupan bangsa kita, termasuk bidang pemikiran dan mental warisan Orde Barunya Suharto.

Supaya pembicaraan mengenai "Supersemar" dilakukan atas dasar materi yang kongkrit, kiranya ada baiknya dikutip disini selengkapnya teks "Supersemar" seperti yang tertera dalam risalah "Hasil-hasil Sidang Umum M.P.R.S. ke-IV" yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, sbb:

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
S U R A T P E R I N T A H

I. Mengingat:
1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik Nasional maupun internasional.
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata/Presiden Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966.

II. Menimbang:
2.1.Perlunya ada ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan jalannya Revolusi.

2.3.Perlu adanya jaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan dan rakyat untuk memelihara kewibawaan Presiden/ Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala ajaran-ajarannya.

III. Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada: Letnan Jendral Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat
Untuk : Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:

1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya Revolusi,serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan
Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. Demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan Melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.

2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-2 lain dengan sebaik-baiknya.

3.Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut diatas.


IV. Selesai.

Jakarta, 11 Maret 1966
Presiden/Panglimna Tertinggi/
Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris
M.P.R.S.,
ttd.
Sukarno
* * *

II.) Insubordinasi adalah langkah pertama dalam rangakaian langkah-langkah yang diambil Jendral Suharto menuju suatu coup d'etat yang tuntas. Untuk memasuki lebih lanjut materi "Supersemar", ada baiknya sebelumnya ditelusuri sedikit, saat-saat sebelum tiga orang jendral AD, yaitu Mayjen
Amir Mahmud, Mayjen Andi Yusuf dan Mayjen Basuki Rakhmat, datang "menghadap" (atau "menodong") Presiden Sukarno, pada tanggal 11 Maret 1966.

Sesudah terjadinya "Gerakan 30 September", menurut salah satu sumber yang dipercaya, a.l. mantan Kolonel Latief, Brigjen Suparjo, salah seorang tokoh "G30S", datang menghadap Presiden Sukarno memberikan laporan mengenai "G30S". Setelah mendengar laporan Brigjen Suparjo, Presiden Sukarno memerintahkan kepada Suparjo untuk menghentikan kegiatan "G30S". Selanjutnya gerakan ternyata memang dihentikan Keterangan ini berbeda sekali dengan 'claim' Suharto dan kawan-kawannya bahwa adalah KOSTRAD yang ia pimpin sendiri, yang telah menumpas "G30S". Juga Dewi Sukarno mengemukakan kepada seorang wartawan asing bahwa adalah "Bapak" yang memerintahkan agar "G30S" menghentikan gerakannya.

Untuk mengatasi situasi, dalam usaha mencari pemecahan dan agar Revolusi Indonesia menurut pemahaman ketika itu bisa berlangsung terus, Presiden Sukarno menghubungi Kostrad. Ia memanggil Mayjen Umar Wirahadikusuma, Pangdam V Jaya, dan Majen Pranoto Reksosamudro. Presiden Sukarno mengangkat Mayor Jendral Pranoto Reksosamudro, Asisten III Panglima
Angkatan Darat, sebagai Care-taker Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengurus pekerjaan sehari-hari AD. Tetapi Jendral Suharto, sebagai Panglima Kostrad, menolak kebijaksanaan Presiden Sukarno. Suharto mengatakan kepada kurir-kurir Presiden Sukarno bahwa 'untuk sementara' ia
sudah mengambil alih pimpinan AD. Suharto juga melarang Mayjen Umar Wirahadikusma dan Mayjen Pranoto Reksosamudro untuk memenuhi panggilan Presiden Sukarno.Insubordinasi lagi!

Ini adalah insubordinasi terbuka pertama-kalinya yang dilakukan Mayjen Suharto sebagai Panglima Kostrad, terhadap Presiden Panglima Tertinggi ABRI Sukarno.Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah ABRI seorang perwira tinggi mengangkat dirinya sendiri menjadi panglima AD. Ini adalah intisari dan hakikat serta permulan dari "the creeping" coup d'etat yang dilakukan Suharto terhadap kekuasaan negara yang dijabat oleh Presiden Republik Indonesia, Sukarno.

III.) Diteliti lebih mendalam 'insubordinasi' dari fihak Jendral Suharto terhadap Panglima Tertinggi Presiden RI Sukarno tsb., bukanlah tindakan insubordinasi yang biasa-biasa saja. Tindakan insubordinasi Jendral Suharto itu secara hakiki merupakan tindakan fundamentil terbuka yang pertama dalam perebutan kekuasaan negara.Tindakan-tindakan selanjutnya dari Jendral Suharto terhadap Presiden Sukarno memberikan pembuktian kongkrit ke arah itu. Dengan kekuasaan atas Angkatan Darat yang telah diambilnya secara insubordinatif itu, Jendral Suharto dan kliknya di dalam ABRI mengadakan persekusi, pembersihan, penangkapan dan pembantaian terhadap kekuatan di dalam masyarakat - parpol-parpol dan ormas-ormas, birokrasi dan angkatan bersenjata RI, yang selama itu adalah sekutu dan penyokong politik serta ajaran-ajaran Presiden Sukarno.

Suharto memerlukan waktu kurang lebih lima bulan , dari Oktober 1965 sampai awal Maret '66, untuk menindaklanjuti rencana perebutan kekuasaan atas Presiden Sukarno. Segala persiapan untuk itu tampaknya rampung pada tanggal 11 Maret 1966. Pas ketika pada hari itu Presiden Sukarno sedang mengadakan sidang Kabinet di Istana Merdeka, ribuan 'massa' mengepung Istana Merdeka. Situasi menjadi lebih gawat lagi ketika diketahui bahwa terdapat pasukan-pasukan bersenjata lengkap diantara yang mengepung itu, yang tidak ada tanda pengenalnya. Pasukan tsb ternyata kemudian adalah pasukan Kostrad. Presiden Sukarno bersama sementara menteri pembantunya
terpaska diselamatkan ke Istana Bogor. Menyolok untuk dicermati bahwa pada sidang Kabinet itu, dengan alasan sakit, Jendral Suharto absen. Terungkap kemudian bahwa Jendral Suharto sedang sibuk berunding dengan a.l. Tiga jendral yang kemudian ternyata adalah jendral-jendral yang diutus Suharto ke Istana Bogor, untuk menekan Presiden Sukarno . Melalui pembicaraan dibawah tekanan berat antara tiga jendral dengan Presiden Sukarno dimana hadir juga Waperdam I dr. Subandrio, dr. Leimena dan Chaerul Saleh, akhirnya tidak ada jalan lain bagi Presiden Sukarno selain menandatangani "Surat Perintah 11 Maret" yang terkenal itu.

Titik tolak Suharto mengirimkan tiga jendral itu adalah untuk secara formal minta kepada presiden agar diberi kepercayaan dan mandat penuh untuk "mengatasi" kesulitan dan menciptakan suasana tenang dan stabil. Presiden telah ada pengenalan bagaimana sebenarya Suharto itu, khususnya sesudah perintahnya mengenai pengangkatan Mayjen Pranoto Reksosamudro ditolak dan
digagalkan oleh Suharto. Maka tidaklah mudah bagi Presiden Sukarno untuk begitu saja memberikan kepercayaan dan mandat kepada Suharto. Dari teks "Supersemar" bisa ditelaah bahwa presiden Sukarno dengan didampingi oleh pembantu-banbantu-nya, masih bisa mencapai suatu perumusan yang mungkin bisa diinterpretasikan sebagai usaha untuk memberikan ketegasan tentangkelangsungan kepemimpinannya terhadap pemerintahan dan bangsa Indonesia. Paling tidak inilah yang diperkirakan oleh Presiden Sukarno ketika itu. Faktor penting lainnya yang mendorong Presiden Sukarno akhirnya tokhmenandatangani "Supersemar", ialah pendiriannya yang sejak semula , yaitu selalu berusaha agar jangan sampai terjadi pertumpahan darah lebih lanjut yang
akan membawa penderitaan yang lebih berat lagi bagi rakyat .Namun kemudian dengan dilakukannya pembantaian besar-besaran terhadap orang-orang Komunis atau yang dianggap Komunis, golongan Kiri dan kaum Nasionalis dan Islam yang mendukung Presiden Sukarno, apa yang dikhawatirkan Presiden Sukarno terjadi juga.

IV). Dalam teks "Supersemar", ditandaskan bahwa tujuan surat perintah itu bukanlah 'pelimpahan kekuasaan' dari Presiden Sukarno kepada Jendral Suharto, seperti yang sering dikemukakan oleh para pendiri dan pendukung Orba, tetapi adalah untuk mencapai "adanya ketenangan dan kestabilanPemerintahan dan jalannya Revolusi". Memang sulit dibayangkan bagaimana pula Jendral Suharto bisa menenangkan dan menstabilkan jalannya Revolusi,seperti konsep Bung Karno ketika itu.

Demikian pula halnya mengenai masaalah 'menjamin kepemimpinan dan kewibawaan' Presiden Sukarno. Yang dilakukan oleh Suharto adalah kebalikannya. Selangkah demi selangkah, dengan cara 'merangkak' , denganberlindung di balik "Supersemar", Jendral Suharto menggerowoti dan
menggembosi kepemimpinan dan kewibawaan Presiden Sukarno. Jendral Suharto memaksakan perombakan kabinet, meng-'amankan', sejumlah menteri, anggota DPR/MPRS dan perwira-perwira penyokong presiden Sukarno.

Apalagi mengenai perlunya menjamin dilaksanakannya dengan pasti ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi. Yang dilakukan Suharto jelas-jelas adalah melarang penyebaran dan pelaksanaan ajaran Bung Karno.

Mengenai perlunya 'menjamin keselamatan pribadi' Presiden Sukarno. Bagaimana pula langkah Suharto. Lewat DPRS dan MPRS yang sudah direkayasa Presiden Sukarno dilorot dari jabatannya sebagai kepala pemerintah dan kepala negara RI dan Suharto dinobatkan jadi Presiden. Bung Karno kemudian dikenakan 'tahanan rumah' sampai akhir hidup beliau. Sudah meninggalpun Bung Karno masih dipersikusi. Jenazah beliau tidak boleh dimakamkan ditempat seperti yang pernah diutarakannya sebelum ia meninggal. Jenazah beliau dimakamkan di Blitar, Jawa Timur, jauh dari pusat kegiatan politik di Jakarta. Karena Orba sangat khawatir akan merebaknya massa rakyat yang
luas yang hendak mengantar jenazah Bung Karno ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

Melapor kepada Presiden Sukarno segala sesuatu yang dilakukannya dalam rangka "Supersemar"? Sudahlah, tidak usah lagi bicara mengenai hal itu. Bicara saja dengan Bung Karno, Suharto tidak mau.
    Dari rentetan peristiwa sebelum dan sesudah dikeluarkannya "Supersemar", bisa diasumsikan bahwa persetujuan para jendral dengan rumusan dalam "Supersemar", adalah sbb"
    Pertama, bagi Suharto yang pokok adalah memperoleh 'legalitas' bahwa ia bisa bertindak atas nama Presiden Sukarno, menggunakan nama Presiden Sukarno, yang memang ia lakukan semaksimal maksimalnya. Apa tindakan Suharto itu, Suharto sendiri yang menentukannya.
Kedua, dengan perumusan seperti tercantum dalam teks "Supersemar", kekuatan yang mendukung Presiden Sukarno di dalam masyarakat, khususnya yang ada di dalam kekuatan bersenjata RI, yang ketika itu masih cukupan, bisa tertipu dan menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Suharto adalah atas dasar 'mandat' dari Presiden. Dengan demikian maka membikin pendukung Presiden
Sukarno menjadi lengah. Ketika mereka menyadari hal itu, sudah terlambat.Kekuatan mereka sudah dipreteli dan Suharto sudah mengkonsolidasi dan memperluas kekuasaannya. Suharto juga telah mengontrol DPR/MPRS sedemikian rupa sehingga telah memperoleh 'legitimasi' dan terciptalah Orde Baru yang 'konstitusional'. Ini semua dilakukannya dengan berpangkal pada insubordinasi dan "Supersemar".

VI). Maka, terdapatlah cukup dasar dan alasan untuk mempertanyakan: Apakah Orde Baru yang ditegakkan dengan memanipulasi dan menyalahgunakan "Surat Perintah Presiden Sukarno" tertanggal 11 Maret 1966, itu suatu kekuasaan yang legitim dan konstitusional? Sesungguhnya tidaklah sulit memberikan jawaban yang tegas. Kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun telah menegakkan suatu 'kebudayaan kekerasan' yang telah menghantui dan merusak mentalitet dan moralitas bangsa. Orba telah mencampakkan prinsip-prinsip hukum, telah melakukan rekayasa
lewat opsus-opsus, telah melanggar hak-hak azasi manusia, hak-hak demokrasi serta telah membodohkan rakyat sehingga praktek korupsi, kolusi dan nepotisme bisa merajalela dan bertahan begitu lama.

Dalam politik luarnegerinya Orba telah menginvasi, mengokupasi dan atas nama'integrasi' telah mencaplok Timor Timur. Ini menunjukkan bahwa Orba adalah suatu rezim, suatu kekuasaan yang zalim dan juga keropos. Orba telah membawa rakyat dan bangsa kita ke jurang kehancuran. Apalagi dasar dan alasan untuk menyatakan bahwa rezim Orba adalah konstitusional dan legitim. Melalui "Supersemar", Suharto telah menegakkan Orde Baru. Kini, karena tindakan-tindakannya sendiri Orba telah menjadi sekarat. Dilanda oleh gelombang gerakan reformasi dan demokrasi, pendiri utamanya, Suharto, telah disingkirkan dari singgasana kekuasaan negara Republik Indonesia.
Orba telah menggali liang kuburnya sendiri!

"Supersemar" akan tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai suatu pelaksanaan "master plan" dari seorang jendral dalam tindakan makarnya merebut kekuasaan negara.. "Supersemar" telah disulap menjadi pentung justru untuk memukul tokoh yang memberikannya.

Suatu tragedi nasional!

* * *

Singapura Macam-macam Kita Kencingi Aja!

Kolom Ibrahim Isa
Jum'at, 28 Februari 2014
---------------------------------


Singapura Macam-macam Kita Kencingi Aja!
Komentar Aboeprijadi Santoso, Tossi, atas berita yang berjudul diatas .. . itulah yang jadi penyebab – kutulis sebuah komentar di Facebook pagi ini.

* * *

Karena bulan Maret besok akan diumumkan siapa-siapa dan film-film mana yang akan terpilih dapat OSCAR AWARD . . . kiranya lebih aktuil menulis komentar pendek mengenai Oscar Award. Kemungkinan besar film dokumenter produksi JOSHUA OPPENHEIMER, berjudul “HE ACT OF KILLING” -- “JAGAL”, akan menggondol OSCAR AWARD.

Bila ini benar terjadi itu pasti akan merupakan TEKANAN lebih berat lagi pada pemerintah Indonesia dan kalangan berkuasa, untuk MENGAKUI KENYATAAN SEJARAH . . . BERTANGGUNG JAWAB ATAS MASA LAMPAU . . . dimana aparat keamanan negara terlibat bahkan menjadi DALANG . .. pembantian masal di tahun-tahun 1965/66/67 . . . sekitar tiga juga warga tidak bersalah tanpa proses hukum apapun telah dibunuh. Dalihnya adalah karena mereka anggota PKI, simpatisan PKI dan pendukung Presiden Sukarno yang dituduh terlibat dengan G30S.



* * *


Yang kutulis pagi ini di Facebook:
SAHABATKU MAS TOSSI . . Ingat kan? . .
Salah satu PEPATAH INDONESIA .. . yang populer . . . mengecam tapi mendidik berbunyi . . .



"GURU KENCING BERDIRI . . MURID KENCING BERLARI" . . .



Ada yang menambahkan . .. Ketika gerakan Reformasi menggelora dan Presiden Suharto terguling (1998). .. banyak para jendral, politisi, konglomerat, birokrat, koruptor, manipulator, preman dan jagal . . pada . . . . TERKENCING-KENCING . . .

Sekarang ini . . . . menantikan pengumuman siapa yang akan MENANG OSCAR . . . Tidak heran mereka-mereka itu sudah mulai pada pake . . . . POPOK . . .

Khawatir begitu film dokumenter JOSHUA OPPENHEIMER . . ."THE ACT OF KILLING" - "JAGAL". . . menggondol OSCAR AWARD .. .
Pasti mereka-mereka itu pada ngompol . . .




* * *


Agar jelas apa latar belakang komentar yang muncul sekitar kata “KENCING”. . Di bawah disajikan urut-urutannya. Awal mula adalah berita Tempo.co berjudul: Singapura Macam-macam Kencingi Aja!
Begini beritanya menurut Tempo 22 Feb,
TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo jadi salah seorang yang geram menyusul protes Singapura soal nama KRI Usman-Harun. Negara Singapura, dinilai tidak menampilkan sikap terpuji sebagai negara bertetangga yang semestinya saling menghormati urusan dalam negeri masing masing.
"Singapura macam-macam, kita kencingi saja mereka," ajak Pramono, saat di Balikpapan, Jumat 21 Februari 2014. . . .pemberian nama KRI Usman-Harun jadi kewenangan dalam negeri Indonesia. Pemerintah sudah menetapkan KKO Usman dan Harun menjadi pahlawan yang gugur saat melaksanakan tugas di medan perang.

"Keduanya berangkat setelah mendapatkan surat perintah dari negara. Artinya mereka melaksanakan tugas negara dan bukan teroris," Protes Singapura ini, adalah suatu bentuk intervensi atas suatu negara lain yang berdaulat. Pemerintah Indonesia juga tidak terlalu emosional saat Singapura tidak kunjung memulangkan para koruptor BLBI yang diduga bersembunyi di negara itu. "Indonesia ubah nama KRI Usman-Harun, tapi kembalikan juga buronan BLBI,"

"Mereka larang kapal Usman-Harun, Indonesia juga bisa melarang kapal mereka lewat di perairan Indonesia. Mereka tidak jual BBM lagi, kita juga tidak usah beli lagi dari mereka.

"Namun, konflik Singapura-Indonesia harus diselesaikan secara beradab. Menurutnya masing masing negara harus belajar untuk saling menghormati urusan dalam negeri negara lain. "Diselesaikan secara diplomasi, meskipun saya mantan tentara, perang adalah pilihan terakhir," ujar Edhie Pramono Wibowo..
Pramono Edhie Wibowo merupakan salah satu peserta konvensi capres Partai Demokrat. Dia merupakan capres yang akan mengklaim akan bertindak tegas saat menyikapi permasalahan dalam maupun luar negeri Indonesia.

* * *

Tulis Tossi:
via Facebook for Windows Phone

K E N C I N G
Kencing adalah identitas bangsa. Nggak percaya? Tepatnya, kencing di negara lain, lebih tepat lagi pada saat mengencingi negara lain, nah pada detik2 itulah orang Indonesia merasa jadi orang Indonesia. Seratus persen Indonesia. Being Indonesian in the fullest.

Ini beneran, soalnya salahsatu hal paling menarik dari menetap di Belanda adalah karena Belanda merupakan bekas penjajah Indonesia, bahkan konon pernah 3 1/2 abad bercokol disana. Karena itu, semangat nasionalisme (belum tentu, dan tidak selalu, suatu patriotisme) sering menetas di Belanda.

Sedikitnya saya pernah ketamuan tiga kali dimana sang tamu - tiga yg berbeda - bercerita bahwa saat datang dari Belgia masuk perbatasan Belanda (dulu masih ada tapal batas yg jelas) sengaja berhenti utk mengencingi tanah Belanda. Lama2 saya pikir, lucu juga neh. Kenapa dgn mengencingi? Kenapa tidak dgn berlomba prestasi sport atau di profesi2? Kencing tak lain adalah melepas hajat. Lebih dari itu, dia juga membebaskan diri dari beban, sekaligus melampiaskan semangat machoisme, jagoisme, dan superioritas.

Saya sering lihat anak2 kecil suka banget ngencingin ayam seraya mengejar ayam yg berlarian itu. Kini, berkat ulah bocah2 itu dan tamu2ku di Belanda, saya paham bhw kencing, khususnya mengencingi sesuatu itu adalah hasrat untuk menunjukkan jati diri. Dan unjuk kehebatan menjadi suatu kenikmatan. Walhasil, mengencingi negeri bekas penjajah tepat di tapal batasnya, sesunnguhnya adalah orgasme kebangsaan. Sama saja dgn suka ria anak kecil ngencingin ayam yg berlarian itu merupakan orgasme jagoisme yg terpendam pada anak2. Jadi tak usah heran (tapi tak usah setuju juga) bhw si jenderal ini tiba2 macho ketika Singapura dianggapnya memusuhi bangsa Indonesia. Berterimakasihlah kau jenderal dan para chauvenis bahwa hasrat biologis-mu sekaligus cocok pula dgn semangat jagoisme-mu ...

Pramono Edhie: Singapura Macam-macam Kencingi Aja!

* * *