Tuesday, December 29, 2009

PRITA BEBAS BERKAT KUATNYA DUKUNGAN MASYARAKAT

IBRAHIM ISA - Catatan Partikeliran

Selasa, 29 Desember 2009

------------------------------------------------------------



PRITA BEBAS

BERKAT KUATNYA DUKUNGAN MASYARAKAT


Hari ini terbetik berita CERAH menjelang akhir tahun 2009. Sebuah berita BBC (oleh Sri Lestari) : melaporkan bahwa PRITA DIVONIS BEBAS!


Mungkin judul berikut ini lebih mencerminkan realita:

PRITA MULYASARI BEBAS, BERKAT DUKUNGAN MASYARAKAT!


Kasus Prita Mulyasari menunjukkan satu hal penting! Terutama, rasa keadilan dan sadar-hukum, di kalangan masyarakat kita, khususnya di kalangan wartawan muda, media, mengalami peningkatan penting. Dengan dukungan masyarakat dan media, terkumpul dana lebih dari Rp 800 juta untuk membantu Prita. Terkumpulnya dana sebesar itu, adalah berkat simpati dan solidaritas masyarakat terhadap Prita Mulyasari.


Di satu fihak kita saksikan betapa Rumah Sakit Omni, yang memperlakukan pasien Prita secara sewenang-wenang, diksriminatif serta memberikan diagnosis yang salah. Di lain fihak munculnya keberanian dan kesigapan Prita Mulyasari, didorong oleh semangat melawan kewenang-wenangan, melakukan protes. Dengan cara menulis surat elektronik (e-mail) kepada teman-temannya. Yang kemudian gugatan tsb tersebar luas di kalangan masyrakat. Selanjutnya sikap arogansi mendorong RS Omni untuk membungkam dan menghukum Prita yang dianggapnya begitu 'berani' melakukan kritik terbuka. Kita saksikan pula betapa fihak kepolisian ikut membela elite (RS Omni). Prita ditahan polisi selama 21 hari. Lalu Pengadilan Negeri menunjukkan pula pengabdiannya terhadap elite dengan vonisnya menghukum denda Prita sejumlah Rp 204 juta. Yang harus dibayarnya kepada RS Omni.


Puaslah RS Omni atas 'kemenangannya'!


Tetapi kalangan elite tsb termasuk Polisi dan Pengadilan Negeri, samasekali buta terhadap perkembangan kesadaran akan keadilan di kalangan masyarakat. Mereka Juga mensepelekan keberanian dan semangat Prita yang terus berlawan.


Kesewenanga-wenangan elite, keberfihakan Polisi dan Pengadilan pada elite, ---- telah membangkitkan kemarahan masyarakat terhadap RS Omni, Polisi dan Pengadilan. Mulailah meluncur gelombang protes dan sekaligus tindakan solidair pengumpulan dana dikalangan masyarakat. Hasilnya sungguh membesarkan hati dan mendorong semangat membela keadilan.


Dimulai dengan langkah RS Omni yang memcabut kembali 'gugatan-nya bahwa Prita melakukan pencemaran 'nama baik' mereka, akhirnya diikuti oleh keputusan Pengadilan Negeri Tanggerang yang memvonis bebas Prita Mulyasari.


* * *


Selain gejala nyata bahwa kesedaran membela keadilan, kesadaran hukum masyarakat nyata meningkat, -- kasus Prita ini juga menunjukkan bahwa mengahadapi perlawanan masyarakat yang tegas dan konsisten, akhirnya Pengadilan Negeri juga tak punya pilihan lain, kecuali mengambil langkah mundur.


Apakah kasus PRITA MULYASARI ini merupakan pertanda bahwa, lembaga hukum Indonesia, dalam hal ini Pengadilan Negeri Tanggerang, sudah mulai berubah? Sudah ada sedikit kemajuan? Hal ini masih harus kita lihat lagi. Kenyataan dan perkembangan selanjutnyalah yang akan membuktikannya.


Yang jelas, ialah, bahwa masyarakat telah memperoleh pelajaran penting: PERJUANGAN YANG ADIL AKHIRNYA MENCAPAI KEMENANGAN!


* * *


LAMPIRAN BERITA:

Prita Mulyasari divonis bebas

Sri Lestari Wartawan BBC

Prita Mulyasari disambut para pendukung usai vonis bebas

Pengadilan Negeri Tangerang membebaskan Prita Mulyasari dari tuduhan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International Alam Sutra Tangerang.


Ketua Majelis Hakim Arthur Hangewa menyatakan terdakwa Prita Mulyasari tidak terbukti bersalah telah melakukan tindakan pidana sebagaimana dakwaan kesatu, kedua dan ketiga.

Arthur Hangewa menyatakan, "Kedua, membebaskan dari semua dakwaan tersebut."

"Ketiga memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya," katanya.


Dikatakan juga, menetapkan barang bukti berupa satu eksemplar berita di Yahoo email dengan subjek penipuan Omni International Hospital Alam Sutera Tangerang tanggal 22 Agustus 2008.

"Satu eksemplar email from Prita Mulyasari sent Friday August 15, 2008 subjek Penipuan Omni International Hospital Alam Sutera Tangerang, tetap terlampir dalam berkas perkara," katanya.

Jaksa penuntut menyatakan pikir-pikir dulu selama 14 hari.


Tanggapan Prita


Sementara itu seusai sidang, Prita langsung bersalaman dengan anggota Majelis Hakim.

Pendukung Prita .Para pendukung Prita Mulyasari hadir di pengadilan

Prita menyatakan, "Alhamdulillah, nggak tahu mau ngomong apa. Ini Kuasa Tuhan. Subhanallah, hati nurani Majelis Hakim yang mulia banget luar biasa kepada kami rakyat Indonesia."

"Harapan untuk kasus perdata? Kuasa hukum saya dan keluarga tetap membuka perdamaian, kita selesaikan secara bijaksana," katanya.


Prita dituntut hukuman enam bulan penjara karena menyebarkan email yang dituduh mencemarkan nama baik rumah sakit itu dalam sidang yang dimulai 4 Juni 2009.

Dalam proses pengadilan, Prita pernah ditahan selama 21 hari sehingga memicu perhatian masyarakat.

Akhirnya Prita dilepaskan dari tahanan selama proses pengadilan.

Dalam tuntutannya jaksa menyatakan pengiriman surat elektronik (email) kepada 20 alamat email teman Prita, merupakan bukti pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ITE dan pencemaran nama baik.


Jaksa menyebutkan, email itu berisi penghinaan dan pencemaran nama baik rumah sakit itu.

Prita dijerat Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain kasus pidana ini, Prita juga telah divonis denda Rp 204 juta dalam pengadilan perdata.

Namun karena simpati masyarakat yang tinggi telah terkumpul dana lebih dari Rp 800 juta untuk membantu Prita.


* * *

__

Monday, December 28, 2009

PERLAWANAN SEMAKIN MELUAS

Kolom IBRAHIM ISA

Sabtu, 26 Desember 2009

--------------------------------


PERLAWANAN SEMAKIN MELUAS


-- ISSI Akan Menempuh Jalur Hukum Menggugat Kejagung

-- Buku John Roosa disebarluaskan gratis!


* * *


Di berbagai kalangan masyarakat bermunculan perlawanan terhadap pelarangan lima buku oleh Kejagung R.I. Bertambah dan meningkatnya perlawanan tsb adalah pertanda bahwa kesadaran masyarakat mengenai hak-hak demokrasi, kebebasan menyatakan pendapat dan hak memperoleh informasi, berangsur-angsur meningkat.


Baik diingat kembali judul-judul lima buku yang dilarang beredar oleh Kejagung:


1.

Dalih Pembunuhan Massal. Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, oleh John Roosa
2.

Suara Gereja Bagi Umat Tertindas Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri, oleh Cocratez Sofyan Yoman
3.

Lekra Tak Pernah Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakyat 1950-1965, oleh Rhoma Dewi Aria Yuliantri dan Muhidin Dahlan
4.

Enam Jalan Menuju Tuhan, oleh Darmawan MM,dan
5.

Mengungkap Misteri Keberagaman Agama, oleh Syahrudin Ahmad.

* * *


Larangan Kejagung tsb punya efek kontra-produktif bagi lembaga hukum tsb; dan bagi mereka-mereka yang masih bermimpi akan mampu memberangus suara-suara yang tidak berkenan dengan pandangan politik mereka. Tradisi Orba membungkam suara masyarakat yang menentang penguasa masih berlangsung terus. Larangan Kejagung tsb hanyalah meningkatkan kesadaran pejuang-pejuang dan aktivis-aktivis reformasi, demokrasi dan HAM, bahwa kewaspadaan terhadap sisa-sisa kekuatan Orba tsb serta perlawanan tegas dan konsisten terhadapnya, tak boleh kendur sedikitpun.


Dalam tulisan kali ini difokuskan pelawanan yang dilakukan oleh INSTITUT SEJARAH SOSIAL INDONESIA (ISSI) < Jakarta, 24 Desember, I Gusti Agung Ayu Ratih, Direktur, 0811-156-315 -- Hilmar Farid, Ketua Dewan Pembina , 0811-156-306> --terhadap pelarangan lima buku oleh Kejagung RI.


Diangkat perlawanan ISSI tsb karena inspiratif serta memperbesar semangat juang.

Pertama-tama ISSI membeberkan sekitar buku John Roosa, “DALIH PEMBUNUHAN MASSAL. GERAKAN 30 SEPTEMBER DAN KUDETA SUHARTO”. Penerbit buku John Roosa tsb adalah ISSI dan Hasta Mitra .


Diuraikan oleh ISSI, bahwa buku John Roosa adalah -- “sebagai sumbangan terhadap studi sejarah kontemporer Indonesia, khususnya peristiwa G-30-S. Dalam buku ini John Roosa menunjukkan sikap ilmiah yang terpuji sebagai sejarawan: ia mengungkapkan sumber-sumber baru mengenai G-30-S yang belum pernah digunakan sebelumnya, menelaah setiap sumber yang ada mengenai peristiwa itu secara teliti, lalu menghadirkan argumentasi dan kesimpulan berdasarkan temuannya itu. Pelarangan oleh Jaksa Agung jelas menghalangi perkembangan studi sejarah pada khususnya dan kerja ilmiah pada umumnya.


Selanjutnya ISSI:


“Buku DALIH PEMBUNUHAN MASSAL sudah beredar selama satu tahun dan sembilan bulan, dan justru mendapat sambutan baik dari dalam maupun luar negeri. Buku ini masuk nominasi buku terbaik dalam International Convention of Asian Scholars, perhelatan ilmiah terbesar untuk bidang studi Asia pada 2007. Tinjauan terhadap buku ini dimuat dalam berbagai berkala ilmiah internasional. Di Indonesia sendiri, buku ini disambut baik oleh para ahli sejarah, guru sekolah dan masyarakat umum dalam berbagai seminar dan pertemuan ilmiah yang digelar selama ini”.

Sehingga Pelarangan itu tidak saja bertentangan dengan prinsip umum hak asasi manusia tapi juga amanat UUD 1945 untuk ‘memajukan kecerdasan umum.’


Sikap ISII tegas dan kongkrit yaitu:


Menuntut agar

1. Kejaksaan Agung segera mencabut surat keputusan tersebut dan menghentikan praktek pelarangan secara umum. Perbedaan pandangan mengenai sejarah hendaknya diselesaikan secara ilmiah, bukan dengan unjuk kuasa menggunakan hukum warisan rezim otoriter.

2. Pemerintah dan DPR segera mencabut semua aturan hukum yang mengekang kebebasan berekspresi dan hak mendapatkan informasi. Warisan kolonial dan rezim otoriter yang ingin mengatur arus informasi dan pemikiran sudah sepatutnya diakhir


Akhirnya ISSI menegaskan bahwa, ISSI juga akan mengajukan somasi kepada Kejaksaan Agung dan meminta agar larangan itu dicabut. Jika tidak dipenuhi, ISSI akan menempuh jalur hukum dan menggugat keputusan Jaksa Agung tersebut.


* * *


Yang jadi penggerak difokuskannya tulisan ini pada pernyataan ISSI tsb a.l, ialah perlawanan ISSI yang bisa jadi teladan bagi penerbit lainnya. ISSI menyatakan:


“melepas 'copyright'atas buku 'Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto' karya John Roosa kepada publik sehingga dapat disebarluaskan melalui berbagai media. ISSI juga akan mengajukan somasi kepada Kejaksaan Agung dan meminta agar larangan itu dicabut. Jika tidak dipenuhi, ISSI akan menempuh jalur hukum dan menggugat keputusan Jaksa Agung tersebut.


Kontan, salah seorang mailist kenalan baik pro-demokrasi, memforwardkan selururh buku John Roosa tsb di media internet. Dengan pengantar sbb:


“Bagi teman-teman yang berminat, di bawah ini adalah sejumlah 'pautan' untuk mengunduh secara gratis, buku John Roosa berjudul "Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto". sebagai salah satu penerbit buku termaksud, issi telah mengalihkan 'copyright' menjadi 'copyleft', demikian ujar seorang kawan dengan nada simpatik.


Silahkan mengunduh:


http://www.megafileupload.com/en/file/171640/DalihPembunuhanMassal-pdf.html
http://www.speedyshare.com/files/19969927/DalihPembunuhanMassal.pdf
http://www4.speedyshare.com/data/269970334/19969927/87622403/DalihPembunuhanMassal.pdf... See More
http://www.2shared.com/file/10231267/e43ed81e/DalihPembunuhanMassal.html
http://sejarahsosial.googlepages.com/DalihPembunuhanMassal.pdf




* * *


Itulah 'jasa' Kejaksaan Agung RI melarang buku John Roosa. Sekarang, bagi yang memiliki computer yang sesuai, bisa mengakses dari internet buku John Roosa tsb tanpa ongkos.


Mudah-mudahan masing-masing penerbit empat buku lainnya yang terkena larangan Kejagung RI itu, terdorong oleh teladan yang diberikan oleh ISSI. Melepaskan copyright mereka, dan mentayangkan buku-buku tsb selengkapnya di media internet. Agar dengan demikian pembaca/peminat dapat mengakses dan membacanya.


Akhir kata, -- Patut dinyatakan penghargaan kepada ISSI atas insiatif unik dalam perlawanan bersama terhadap tindakan Kejagung R.I. Yang anti-demokratis dan anti- UUD 1945 RI.


SELAMAT TAHUN BARU 2010!


SEMOGA SUKSES MENYERTAI PERJUANGAN MEMBELA DEMOKRASI!


* * *









No virus found in this incoming message.
Checked by AVG - www.avg.com
Version: 8.5.430 / Virus Database: 270.14.119/2586 - Release Date: 12/25/09 09:33:00

Wednesday, December 23, 2009

ITULAH SUARA PROGRESIF RAKYAT BELANDA

Kolom IBRAHIM ISA
Rabu, 23 Desember 2009.
--------------------------------

'INDONESIA MERDEKA TH 1945. AKUI INI!

Itulah suara Rakyat Belanda progresif!

Sore ini ketika membuka ruangan penerimaan e-mail, kujumpai sebuah kiriman dari sahabat karib kami, S.M.Siauw. Ia selalu memforwardkan berita-berita penting yang diterimanya.

Kali ini, yang dikirimkan S.M. Siauw, adalah sebuah artikel penting sekali dalam catatan hubungan Indonesia-Belanda. Artikel yang dimaksud adalah sebuah pernyataan sejumlah tokoh-tokoh ilmuawan, budayawan masyarakat Belanda.
Dimuat di NRC-Handelsblad, tanggal 23 Desember 2009.

Judul dalam bahasa aslinya:

INDONESIË WERD ONAFHANKELIJK IN 1945, ERKENT DIT.

Diterjemahkan bebas, sbb:

INDONESIA MERDEKA TH 1945. AKUI INI!

Adalah sepenuhnya benar dan wajar, menilai pernyataan tsb sebagai suara rakyat Belanda yang sesungguhnya. Perryataan tsb mewakili sikap yang sudah sejak lama ada pada rakyat Belanda yang progresif. Itu bertolak belakang dengan sikap politik pemerintah Belanda. Yang sampai sekarang resminya menganggap bahwa kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 27 Desember 1949. Di saat mana pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat, sesuai dengan Persetujuan KMB.

Artikel historis tsb ditulis oleh Adriaan van Dis, Nelleke Noordervliet, Geert Mak dll. Seluruhnya sbb:

Peter de Reuver, Nico Schulte Nordthold, Adriaan van Dis, Joty ter Kulve, Claudine Hellerman, Rorbert van den Berg, Jan Hendrik Peters. (Comité van aanbeveling):
Hans Blom, Theo van Boven, Peter Broekvelt, Frances Couda, Rudy Kousbroek, Susan Legème, Ad vam Liempt, Geert Mak, Ull d´Ollveira, Cert Oostindie, Parnela Pattynama, Henk Schulte Nordtholt, Erry Stoové, Elsbeth Locher-Sholten.

Terhadap sikap dan pernyataan terbuka oleh tokoh-tokoh terkemuka masyarakat Belanda itu, yang mencakup cendekiawan, wartawan, penulis dan budayawan, tak ada lain yang dapat kita katakan:

B R A V O !

Pernyataan tsb mengajukan usul kongkrit kepada pemerintah Belanda sekarang ini supaya secara terbuka dan tegas, mengakhiri sikap kolonial pemerintah-pemerintah
Belanda selama ini. Yaitu yang menolak mengakui kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Selama ini pemerintah Belanda menganggap hari kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 27 Desember 1949.

* * *

Dinyatakan a.l dalam pernyataan terbuka Adriaan van Dis, Nelleke Noordervliet, Geert Mak dkk, sbb:

“Sudah waktunya untuk menyatukan dua garis -- (yaitu garis sebagian dalam masyarakat Belanda progresif. Mereka menganggap Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus. Dan sikap serta pendirian pemerintah Belanda serta yang mendukungnya, bahwa kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 27 Desember 1949, sesuai Persetujuan KMB, -- I.Isa )-- , dan memberikan tempat dalam sejarah bersama, yang memperhitungkan hak suatu bangsa untuk menentukan sendiri momen kapan dinyatakannya kemerdekaannya. Oleh karena itu, kami mengajukan permintaan kepada pemerintah Belanda, yang berbunyi sbb:

Pemerintah! Akui 17 Agustus 1945 sebagai datum Kemerdekaan Indonesia!

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Sukarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

* * *

Selanjutnya pernyataan tsb.:

“Akhir tahun ini adalah genap 60 th yang lalu Nederland menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. Saat itu adalah saat yang bagus sekali, untuk selanjutnya melihat 27 Desember 1949 sebagai datum juridis kedaulatan tsb. Dengan itu sepenuhnya mengakui bahwa kemerdekaan – Indonesia – adalah pada tanggal 17 Agustus 1945, yang secara politik sudah merupakan kenyataan. Dengan demikian kita menganggap bahwa proklamasi oleh Sukarno dan Hatta sebagai suatu tindakan politik yang adil, rakyat Indonesia telah menentukan sendiri kapan ia merdeka.

* * *


Lampiran:
Indonesië werd onafhankelijk in 1945. Erken dit !


Gepubliceerd: 22 december 2009 14:39 | Gewijzigd: 22 december 2009 14:54

Nog steeds is Nederland officieel van oordeel dat Indonesië pas in 1949 onafhankelijk werd. Maar Indonesiërs denken daar zelf anders over. Kom hen toch eens tegemoet.
Door Adriaan van Dis, Nelleke Noordervliet, Geert Mak e.a.

Over de gebeurtenissen in Indonesië in de jaren 1945-1949 en de gevolgen daarvan is in de afgelopen zestig jaar in Nederland een officiële verhaallijn gevolgd, gebaseerd op de beslissing van de toenmalige regering om de Republiek Indonesië niet te erkennen en te trachten de soevereiniteit van Nederland met militaire middelen te handhaven. Behalve die officiële verhaallijn is er een ander verhaal: dat van de tegenstanders van het regeringsbeleid, het verhaal van de bevolkingsgroepen die door de gebeurtenissen tussen wal en schip vielen, het verhaal van discriminatie en uitsluiting, het verhaal van gruwelijkheden aan beide kanten, het verhaal van het zoeken naar de waarheid.

Het is tijd om die twee lijnen bijeen te brengen en een plaats te geven in de gezamenlijke geschiedenis, een plaats die rekening houdt met het recht van een volk zelf te beslissen over het moment de eigen onafhankelijkheid af te kondigen. Daarom hebben wij een verzoek aan de Nederlandse regering opgesteld, dat als volgt luidt:

Regering! Erken 17 augustus 1945 als de datum van de Indonesische onafhankelijkheid!

Op 17 augustus 1945 proclameerden Soekarno en Hatta de onafhankelijkheid van Indonesië.

De soevereiniteitsoverdracht door Nederland vond vier jaar later plaats op 27 december 1949 in het Paleis op de Dam en in het paleis van de gouverneur-generaal aan het Koningsplein te Jakarta. In de tussenliggende jaren voerde Nederland een steeds uitzichtlozer politiek en militair offensief.

Op 17 augustus 2005 sprak minister Bot, toenmalig minister van Buitenlandse Zaken, aanwezig bij de viering in Jakarta van 60 jaar onafhankelijkheid, een spijtbetuiging uit, die door de Indonesische regering is opgevat als een impliciete erkenning door Nederland van deze datum als de datum van onafhankelijkheid. De Nederlandse regering echter heeft tot op de dag van vandaag deze slechts politiek en moreel geaccepteerd.

Het ontbreken van volledige politieke erkenning door Nederland is een historische nalatigheid die wij onrechtvaardig achten jegens het Indonesische volk. Het feit dat de Indonesische regering zelf met begrip voor Nederlandse gevoeligheden niet aandringt op politieke erkenning, neemt die onrechtvaardigheid niet weg.

Veel Nederlanders, vooral uit de generaties die nog nauwe banden hebben met Indonesië, willen deze al zestig jaar bestaande nalatigheid wegnemen. Als het niet gedurende hun leven plaatsvindt, zal het in de vergetelheid raken en door jongere generaties als afgedaan worden beschouwd.

De gevoeligheid van de veteranen voor deze kwestie is zeer begrijpelijk; zij hebben zware offers gebracht in opdracht van de toenmalige Nederlandse regering.

Eind dit jaar is het zestig jaar geleden dat Nederland de soevereiniteit aan de Verenigde Staten van Indonesië overdroeg. Dat is een uitstekend moment om 27 december 1949 voortaan te zien als de datum waarop de soevereiniteit haar juridisch beslag kreeg, daarbij volledig erkennend dat de onafhankelijkheid al vanaf 17 augustus 1945 een politiek feit is. Wij beschouwen daarmee de proclamatie van Soekarno en Hatta als een rechtmatige politieke daad; het Indonesische volk heeft immers zelf bepaald wanneer het onafhankelijk is geworden.

Met expliciete politieke erkenning nu kan ook het gevoel weggenomen worden dat het Nederland van nu zich nog steeds identificeert met de opstelling van de Nederlandse regering toen.

De betrekkingen tussen Indonesië en Nederland zijn goed en ontwikkelen zich voorspoedig. De president van Indonesië zal ons land komend voorjaar bezoeken. Bij die gelegenheid zou de expliciete politieke erkenning door Nederland van 17 augustus 1945 als onafhankelijkheidsdatum een passend welkom zijn. Dat kan natuurlijk ook 65 jaar na dato, op 17 augustus 2010.

Peter de Reuver, Nico Schulte Nordholt, Nelleke Noordervliet, Adriaan van Dis, Joty ter Kulve, Claudine Helleman, Norbert van den Berg, Jan Hendrik Peters. Comité van aanbeveling: Hans Blom, Theo van Boven, Peter Broekveldt, Frances Gouda, Rudy Kousbroek, Susan Legêne, Ad van Liempt, Geert Mak, Ulli d’Oliveira, Gert Oostindie, Pamela Pattynama, Henk Schulte Nordholt, Erry Stoové, Elsbeth Locher-Scholten.

* * *

Monday, December 21, 2009

KASUS PRITA MULYASARI – -JEBOLAN Penting terhadap 'IMPUNITY'

IBRAHIM ISA – Catatan Partikeliran
Senin, 21 Desember 2009
--------------------------------------------------

KASUS PRITA MULYASARI – – –
JEBOLAN Penting terhadap 'IMPUNITY'

Media Indonesia, hari ini a.l memberikan komentar sbb:
'Kabar gembira bagi publik'.

Benar! Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, kalau mau dibilang ada berita gembira, maka itu adalah berita kemenangan PRITA MULYASARI. Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga 'biasa' (32th) dengan dua anak. Yang menonjol ialah bahwa warga Serpong ini, berani membela keadilan serta kebenaran yang ia yakin ada padanya. Ia menggugat salah diagnosia, serta mengecam rumah sakit Omni Internasional Serpong. Ketika ia pasien di situ Prita mendapat perlakuan buruk RS Omni Internasional tsb.

Prita Mulyasarsi memulai gugatannya sbb:

“Sabtu, 30/08/2008 11:17 WIB
RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif
Prita Mulyasari – suaraPembaca

“Jakarta – Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.
Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.

Gugataan Prita diakhiri dengan kalimat-kalimat berikut:
“Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.
Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.


* * *

Keluhan dan gugatan Prita Mulyasari itu disampaikannya dalam sepucuk surat elektronik (e-mail) kepada teman-temannya. Pada gilirannya teman-temannya yang menerima berita itu tersentak oleh kesewenang-wenangan dan arogansi RS Omni Internsional. Dari situ timbul rasa simpati dan solidaritas mereka dengan Prita. Lalu 'mensosialisasikan' gugatan Prita itu. Sehingga tersebarlah kasus tsb di kalangan masyarakat. Timbul berbagai pernyataan protes. RS Omni Internasional Serpong marah, merasa terpojok dan kehilangan muka.

Lalu, ---- Lagi-lagi dengan sikap arogan melaporkan Prita kepada Polisi serta menggugat Prita ke pengadilan. Perita Mulyasari dituduh mencemarkan 'nama baik' RS Omni Internasional Serpong.

* * *

Fihak RS Omni Internasional Serpong merasa, bahwa fihak kepolisian dan pengadilan ada di fihaknya. Karena, bukankah semua tau, bahwa di negeri kita, sejak rezim Orba sudah biasa polisi dan pengadilan itu membela yang punya uang. Berfihak pada 'elit' yang kuasa atau ada kaitan dengan penguasa. Dan sudah biasa penguasa mempersekusi 'wong cilik'. Maka RS Omni Internasional dengan mudah saja 'mengadukan' Prita Mulyasari ke Pengadilan.

Betul saja! Tidak lama kemudian Polisi menahan Prita. Ia disekap sampai sebulan lamanya. Dan Hakim Pengadilan Negeri Tanggerang lalu menjatuhkan 'vonis dendá' tidak kurang dari Rp. 204 juta. Jumlah itu harus dibayar Prita kepada RS Omni Internasional Serpong.

Mana bisa, warga biasa seperti Prita Mulyasari akan mampu membayar 'denda' sebesar itu. Lagipula keputusan hakim Pengadilan Negeri Tanggerang itu oleh masyarakat dianggap samasekali tidak adil. Peristiwa Prita Mulyasari menggugat RS Omni Internasional, bahwa kemudian Prita ditahan polisi, diajukan ke pangadilan kemudian Pengadilan Negeri Tanggerang, memutuskan Prita harus membayar 'ganti rugi' kepada RS Omni, ------ Itu cepat tersebar di kalangan masyarakat. Publik menganggap bahwa tindakan polisi dan pengadilan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan menyatakan pendapat.

MASYRAKAT KONTAN BERREAKSI. Reaksinya adalah dilancarkannya aksi solidaritas membantu Prita dengan mengumpulkan uang recehan. Aksi itu terkenal dengan nama gerakan 'KOIN KEADILAN UNTUK PRITA”.

Penting sekali bahwa dalam gerakan ini, media internet, kalangan pers (tidak semua) ambil bagian aktif dalam kampanye membela Prita Mulyasari. Halmana menunjukkan bahwa rasa keadilan masyarakat terkoyak-koyak mendengar keputusan hakim Pengadilan Negeri Tanggerang yang memvonis Prita Mulyasari membayar Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional .

Publik menyaksikan betapa lapisan masyarakat yang luas, tidak saja di pusat, tetapi juga di berbagai penjuru negeri terlibat dalam gerakan “KOIN KEADILAN UNTUK PRITA”. Aksi itu diikuti mulai kaum pemulung, warganegara biasa, sampai pekerja kantoran. Menurut berita terakhir koin yang terkumpul berjumlah tidak kurang dari Rp 825 juta. Suatu prestasi yang jarang terjadi. Luar biasa!

Namun yang lebih hebat lagi, bukan sekadar jumlah uang yang terkumpul! Yang luar biasa adalah k e b a n g k i t a n r a s a k e a d i l a n dan sadar akan haknya di kalangan masyarakat luas, termasuk kalangan luas media.

* * *

Gerakan “KOIN KEADILAN UNTUK PRITA” telah memberikan tekanan masyarakat begitu besar dan berat kepada RS Omni Internasional Serpong. Akhirnya tidak ada jalan lain bagi mereka, selain mengambil langkah mundur. Diberitakan di media bahwa RS Omni Internasional Serpong memutuskan mencabut gugatann terhadap Prita Mulyasari.

* * *

Peristiwa sekitar kasus PRITA MULYASARI menggugat RS Omni Internasional Serpong, yaitu: Sikap dan tindakan sewenang-wenang Polisi menahan Prita sampai sebulan; serta keputusan Pengadilan Negeri Tanggerang memvonis Prita dengan denda Rp 204 juta, -- menunjukkan bahwa arogansi dan kesewenang-wenangan elite (RS Omni Internasional), aparat (polisi ) dan lembaga hukum negeri (Pengadilan Negeri Tanggerang), – – - masih saja berlangsung terus. Situasi IMPUNITY -ketiadaan hukum dan ketiadaan keadilan masih terus saja!

Namun,

Di lain fihak: Sikap tegas membela keadilan seorang ibu rumah tangga biasa, rakyat kecil, seperti Prita Mulyasari, serta pula keberanian membela keadilan, merupakan benih-benih kesadaran keadilan dan warganegara akan haknya sebagai warganegara. Sikap tegas dan berani inilah yang menyulut rasa simpati dan solidaritas teman-temannya. Dan akhirnya berkembang meluas ke solidaritas kongkrit lapisan masyrakat luas, termasuk persnya.

Kasus Prita Mulyasari dan sukses gerakan 'KOIN KEDILAN UNTUK PRIT', menunjukkan SUATU JEBOLAN PENTING terhadap situasi dan keadaan IMPUNIY, tanpa hukum, dari negeri kita.

Juga sepenuhnya wajar tumbuhnya optimisme, bahwa 'hasil kecil', dan kesadaran hukum yang menginspirasi 'AKSI KEADILAN UNTUK PRITA', berangsur-angsur akan tumbuh dan berkembang menjadi arus besar. Yang akhirnya akan mampu mengalahkan arogansi dan kesewewang-wenangan elite, aparat dan lembaga pengadilan negeri.

* * *

LAMPIRAN : SURAT ELEKTRONIK PRITA MULYASARI.

Sabtu, 30/08/2008 11:17 WIB
RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif
Prita Mulyasari – suaraPembaca

Jakarta – Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.
Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.
Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.
dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.
Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.

Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.
Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.
Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.
Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.
Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.
Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.
Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi.  Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.
dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.
Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.
Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.
Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.
Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.
Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.
Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.
Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.
Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.
Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas.  Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.
Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.
Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.
Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.
Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.
Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.
Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.
Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.
Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.
Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.
Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.
Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.
Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.
Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.
Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.
Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera
prita.mulyasari@yahoo.com
081513100600

Sunday, December 20, 2009

Radio Hilversum Memperingati “60TH K.M.B”

IBRAHIM ISA – Catatan Partikeliran
Sabtu, 19 Desember 2009
----------------------------------------------------------------

Radio Hilversum Memperingati “60TH K.M.B”
< Konferensi Meja Bundar : Belanda-Indonesia (1949)>


Beginilah ceritanya:
Radio Hilversum – RNW, Radio Nederland Wereldomroep, dengan RANESI-nya, diberitakan, menyelenggarakan 'peringatan 60 th KMB'. Dalam kesempatan itu mereka a.l mengundang wartawan senior Indonesia ROSIHAN ANWAR. Katanya, Rosihan Anwar adalah satu-satunya wartawan Indonesia yang masih hidup yang sempat meliput Konferensi Meja Bundar antara fihak Indonesia dan Belanda, di Den Haag, -- Agustus-Desember 1949. Yang kuketahui, ketika itu wartawan Antara, almarhum Sukrisno juga hadir untuk meliput. Sukrisno kemudian menjabat Dubes RI di Bucharest lalu di Hanoi. Sesudah G30S, oleh klik militer Suharto paspornya dicabut. Jadilah Sukrisno salah seorang 'yang terhalang pulang' . Sampai ia meninggal dunia di Amsterdam.

Dikatakan bahwa Rosihan Anwar ketika itu menentang KMB, maka tidak diundang oleh fihak Indonesia untuk ikut ke Belanda meliput KMB. Namun, ia sempat juga meliput KMB, karena, katanya diundang oleh pemerintah Belanda. Sampai dimana benar tidaknya berita tsb wallahualam! Sepengetahuanku, wartawan Antara Sukrisno bukanlah wartawan yang pro-KMB. Tokh diajak oleh Delegasi Indonesia ikut ke Den Haag. Dalam beberapa kali cakap-cakap dengan Sukrisno jelas sekali bahwa ia punya kritik keras sekali terhadap persetujuan KMB. Terutama yang menyangkut keharusan Indonesia membayar hutang Hindia Belanda pada tahun-tahun konflik dengan Republik Indonesia. Hutang itu a.l adalah ongkos perang Nica untuk melikwidasi Republik Indonesia. Sukrisno juga menentang dikembalikannya semua 'aset Belanda' di Indonesia kepada 'pemiliknya'. Sukrisno menentang digabungkannya TNI dengan eks-tentara KNIL menjadi APRIS, Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat; serta ditempatkannya MMB, Misi Militer Belanda di Indonesia.

Satu lagi yang ditentang Sukrisno ialah ketentuan KMB, bahwa dibentuk Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai oleh Ratu Belanda. Kenyataan bahwa Irian Barat masih diduduki oleh kolonialisme Belanda, merupakan bom waktu yang dipasang Belanda di wilayah Indonesia.

Pendirian Sukrisno ini sering dikemukakannya dalam diskusi-diskusi yang sering kami adakan. Apa yang dikemukakan Sukrisno itu, sesungguhnya adalah pendirian bangsa Indonesia. Bahwa sejak 17 Agustus 1945, bangsa kita telah merdeka dan telah menegakkan negara Republik Indonesia, yang berwilayah dari Sabang sampai Merauké.
Jadi, apa benar, Rosihan Anwar ketika itu tidak diundang Delegasi Indonesia ikut meliput KMB, karena menentang KMB?

* * *

Yang penting bagiku, bukan kedatangan Rosihan Anwar ke Den Haag, atas undangan Radio Hilversum. Yang penting ialah, menelusuri kembali kasuss sekitar KMB. Bagaimana memahami dan tau benar, apa sebenarnya KMB itu? Mengapa ada KMB? Dan bagaimana perkembangan selanjutnya sesudah KMB. Apa jadinya dengan KMB? Itu semua sudah berlalu. Sudah jadi sejarah. Namun, dengan meneliti dan menstudi kembali sejarah, kita dapat menarik pelajaran positif untuk hari depan. Khususnya bagi generasi muda harapan bangsa.

* * *

Belum jelas bagaimana fihak Belanda memandang kembali ke KMB. Apakah itu sekadar saat lahirnya Republik Indonesia Serikat (RIS)? Bahwa ssaat itu adalah saat ketika berlangsungnya 'penyerahan kedaulatan' Hindia Belanda oleh pemerintah Belanda kepada RIS, 27 Desember 1949? Bahwa saaat itulah yang dianggap lahirnya di Hindia Belanda sebuah NEGARA INDONESIA. Bahwa, sejak itulah Indonesia merdeka. Begitukah pamahamannya? Dalam waktu cukup panjang, bagi pemerintah Belanda, merdekanya Indonesia, adalah pada tanggal 27 Desember 1949.

* * *

Setelah berdirinya RIS, suatu komplotan militer di bawah pimpinan Kapten KNIL Westerling, dengan mengumandangkan Gerakan Ratu Adil, berkomplot untuk merebut kekuasaan negara di Indonesia. Usaha Indonesia untuk menangkap Westerling gagal. Westerling bisa lolos menyelamatkan diri ke negeri Belanda. Belum lama, di Holland ramai pers memberitakan bahwa Pangeran Bernhard, suami Ratu Juliana ketika itu, dikatakan terlibat dalam komplotan Westerling itu. Dikatakan juga bahwa Pangeran Bernhard berkeinginan untuk menjadi semacam 'Raja Belanda (onderkoning) di Indonesia'.

Suatu fakta dalam sejarah kita: Tidak lama sesudah berdirinya negara Repbulik Indonesia Serikat, sebagai hasil KMB, pemerintah Indonesia ketika itu melikwidasi negara Republik Indonesia Serikat, RIS. Dan menghidupkan kembali REPUBLIK INDONESIA. Tindakan pemerintah Indonesia tsb adalah sesuai dengan gerakan luas massa rakyat Indonesia, yang menuntut dibubarkannya RIS . Beberapa tahun kemudian di bawah Presiden Sukarno seluruh Persetujuan KMB itu dibatalkan secara sefihak oleh Indonesia.

Selanjutanya semua modal dan aset Belanda dinasionalissi oleh Indonesia dalam suatu gerakan massa rakyat yang luas kampanye PEMBEBASAN IRIAN BARAT. Indonesia memutuskan hubungan dengan Belanda karena pemerintah Belanda berkeras menduduki terus Irian Barat. Irian Barat berhasil dibebaskan dari kolonialisme Belanda melalui perjuangan semesta rakyat Indonesia. Jajak pendapat oleh PBB di Irian Barat semata-mata merupakan formalisasi kembalinya Irian Barat di pangkuan Ibu Pertiwi.

Indonesia mencapai kemerdekaan nasionalnya adalah berkat perjuangan jangka panjang sejak sebelum Perang Dunia II. Terutama setelah Proklamasi Kemerdekaan, melalui perang kemerdekaan seluruh rakyat melawan tentara Inggris dan Belanda, --- dengan berkordinasi dengan perjuangan diplomasi di diunia internasional. Tidak boleh dilupakan pula, solidaritas kuat bangsa-bangsa Asia dan Afrika; termasuk dukungan kuat kaum progresif di pelbagai negeri, khususnya simpati dan dukungan kaum progresif Belanda sendiri dan Australia.

* * *

Mengenai situasi Indonesia, sesudah agresi kedua Belanda (akhir 1948), di saat ketika pemimpin-pemimpin RI ditangkap dan ditaha Belanda di Bangka; lalu keadaan menjelang KMB, -- Presiden Sukarno di dalam bukunya 'An Autobiography As Told To Cindy Adams'(1965), mengemukakan, al.(terjemahan bebas), sbb:
“Di satu fihak Belanda menduduki kota-kota, tentara kami menguasai jalan-jalan menuju ke kota-kota tsb serta kota-kota sekitarnya, bahan makanan yang menuju ke mereka. Kami mengasai desa-desa, jalan-jalan sampingannnya, keseluruhannya merupakan Indonesia. Kota-kota mereka, dengan demikian terkepung, sehingga hanya beberapa kota saja yang bisa disuplai melalui udara. Bila malam tiba kaum gerilyawan melakukan inflitrasi masuk kota, menyerang posisi musuh, meledakkan kereta api dan konvoi-konvoi mereka, membakar perseduaan makanan mereka. Musuh harus bertempur untuk survive, hanya untuk bisa hidup malam itu. Jalan yang mereka reparasi pada siang hari, malamnya dihancurkan. Belanda menjadi kacau. Mereka tidak tahu dimana kami akan menyerang. Mereka tidak punya cukup tentara untuk melindungi seluruh lapangan. Semua pasukan mereka terpaksa dipusatkan di kota-kota besar. Pada malam hari kota-kota mereka dikepung. Pada siang hari kota-kota mereka terancam oleh bentuk kehancuran yang lain.

“Sabot dan hancurkan, itulah semboyan kami. Setiap bocah usia enam tahun merupakan sabotir potensiil. Tambahan lagi, taktik kami ialah melancarkan politik non-koperasi (menolak kerjasama). Tidak satupun pegawai negeri Indonesia yang mau bekerja di kantor-kantor Belanda atau jawatan transpor Belanda. Tidak satupun buruh perkebunan Indonesia yang bekerja di perkebunan Belanda. Sampai-sampai kantor adminstraasi pamongpraja Belanda tidak bisa brfungsi.

“Dalam pada itu Republik tetap berfungsi. Pemerintahan lokal melakukan pekerjaannya di bawah langit biru, atau di balik rumpun bambu. Kaum gerilya membuka sekolah-seklah dan pusat-pusat perdagangan. Perwira-perwira didikan PETA, melakukan kursus yang setiap tiga bulan menghasilkan lebih banyak lagi prajurit umur belasan tahun . . . .

“Saya berada di Bangka beberapa bulan saja, ketika situasi semakin buruk bagi Belanda. Mereka mengisyaratkan mau musaywarah. Mereka terpaksa bicara dengan saya karena mereka mengalamai kekalahan dalam pertempuran dimana-mana. Angka korban kematian mereka meningkat terus setiap malam. Menjadi jelas, tak peduli betapapun banyaknya uang dikucurkan, atau betapa banyakpun pasukan yang mereka kirimkan, adalah samasekali tidak mungkin bagi mereka untuk memenangkan perang (melawan kami). Mereka tak punya harapan. Situasi ini bisa berlarut-larut tanpa kesudahan, untuk bertahun-tahun lamanya, dan korban yang mereka derita berat, tanpa ada harapan mereda. Holland menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka harus menyerah segera.

“Meskipun mereka tidak suka ide itu, tapi mereka sadari bahwa betapapun keinginan mereka untuk masyawarah dengan pemimpin-pemimpin lainnya, tetapi pejuang-pejuang di lapangan – jendral-jendral, gerilyawan, massa yang luas – tak akan beranjak bila (perintah itu) tidak datang langsung dari Sukarno. Jawaban saya ialah, “Pulihkan Republik Indonesia. Kembalikan Sukarno sebagai Presiden Republik, barulah saya akan musyawarah. Tidak sebelumnya.
'Demikianlah, dimulai suatu prosesi panjangdiplomat dan kurir ke kota timah yang tenang Montok, di Bangka. Kompromi fihal persetujuan Rum-Royen tercapai di meja dapur saya di pesanggerahan buruh tambang dimana saya tinggal. Van Royen, yang mewakili Belanda, setuju bahwa mereka akan memulihkan pemimpin-pemimpin Republik. Mr Moh Rum, sebagai wakil Indonesia, setuju kami akan merecall gerilyawan kami. Dan kedua belah fihak setuju untuk mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag untuk membicarakan transfer kedaulatan kepada Republik.

“Konferensi Meja Bundar diselenggarakan dalam bulan Agustus. Kengototan Belanda berkurang berangsur-angsur. Musyawarah beralaru-larut. Tetapi bagi kolonialisme masa akhirnya telah tiba. Kami setuju untuk membayar hutang yang dibuat oleh pemerintah Hindia Timur Belanda , yang berjumlah kira-kira 1.130.000.000 dolar. Membebani sebuah negeri koloni terbelakang yang menderita pengrusakan luas sekali akibat 3 tahun pendudukan dan empat tahun revolusi, dengan jumlah hutang demikian besar -- adalah t i d a k a d i l . Tetapi imbalannya mereka setuju tanpa syarat, tanpa bisa diubah, dan segera mengakui kedaulatan kami atas keseluruhan bekas Hindia Timur Belanda, terkecuali Irian Barat.

* * *

Persetujuan KMB, sebagaimana halnya Persetujuan Linggajati dan Persetujuan Renbille yang mendahuluinya, adalah persetujuan yang berat sebelah dan tidak adil. Persetujuan Linggajati dan Persetujuan Renville dilanggar sendiri oleh fihak Belanda dengan Agresi pertama dan kedua terhadap Republik Indonesia. Sedngkan mengenai Persetujuan KMB, adalah fihak Republik Indonesia yang membatalkannya secara sefihak, karena persetujuan tsb berat sebelah dan tidak adil.

Perkembangan hubungan Indonesia-Belanda baru mencapai titik normalisasi hubungan wajar dan setara antara dua negeri yang berdaulat, ketika pemerintah Belanda, melalui pernyataan Menteri Luarnegeri Ben Bot, yang menghadiri Hari Perayaan dan Perigatan Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2005, di Jakarta. Secara implisit Menlu Belanda itu mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945. Yaitu, pada saat Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.

Adalah ketika pemerintah Belanda mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, hubungan Indonesia-Belanda memasuki periode hubungan saling menhormati, saling menghargai dan saling menguntungkan, yang didasarkan atas prinsip sama derajat dan sama hak.

* * *

Baik kita nantikan, bagaimana caranya Radio Hilversum memperingat 60 Th KMB.

* * *

Thursday, December 17, 2009

PERINGATAN 10 TH TIMOR LESTE DI KITLV

Kolom IBRAHIM ISA

Sabtu, 05 September 2009

---------------------------------



PERINGATAN 10 TH TIMOR LESTE DI KITLV


Bersama Cisca Pattipilohy, dua senioren ini, memberanikan diri menerjang angin kencang dan hujan rintik-rintik. Tambah lagi suhu mulai menurun. Dikuduk terasa silir-silir. Tokh kami memerlukan pergi ke Leiden. Menganggap perlu hadir di seminar yang diselenggarakan KITLV bersama Universiteit Leiden dan IIAS, untuk ‘Commemorate the 10th anniversary of East Timor ’s vote on self-determination, 30 August 1999’ . Begitulah seperti diumumkan dalam undangan yang dikirimkan drs Siegers ari KITLV.


Tidak dimaksudkan di sini ceritera panjang-lebar. Sekadar mengajak pembaca mengikuti yang paling berkesan, apa yang kualami pada hari Jum'at tanggal 3 September itu.


Sungguh terasa beruntung sekali, karena dapat dua sahabat baru. Mereka itu: Dua orang pemuda Timor Leste. Tegap, berser-seri dan penuh semangat. Langsung datang dari negerinya. Mereka di Belanda, untuk melanjutkan studi – antropologi – di Universitas Tilburg. Di sini belum disebutkan nama-nama mereka masing-masing. Soalnya belum bicara bahwa akan diulis sedikit tentang seminar, dan akan a.l menyebut nama mereka.


Ternyata mereka bukan mahasiswa biasa. Di Timor Leste sudah berfungsi sebagai dosen universitas. Mungkin di sini akan menambah studi untuk memperoleh Ph.D.


* * *


Acara peringatan cukup padat. Sesudah penjelasan Gerry van Klinken yang menjadi moderator. Berikutnya bicara Irene Cristalis, seorang jurnalis Belanda yang pernah berpangkalan di Hongkong, Beijing, Bangkok, New Delhi dan Timor Timur.


Pokoknya Irene membawakan cerita yang telah dituannya di dalam bukunya 'EAST TIMOR, A Nationá Bitter Dawn' – (Reedited and updated – June 2009).

Di situ diceriterakan terciptanya secara teraumatik negara Asia yang termuda. Timor Timur, yang sedang berjunag untuk membangun kembali negeri sejak Indonesia dengan segan mundur dalam tahun 1999. Ireen mengisahkan situasi pada hari-hari terakhir pendudukan Indonesia atas Timor Timor. Semua ceriteranya itu didasarkan pada riest tahunan dan wawancara langsung dengan para pemimpin Timor Timur, para pendeta, biarawati, mahasiswa dan pejuang-pejuang gerilya. Ia juga menunjukan pada kerumitan di intern-politik Timor Timur.


MENJADIKAN MEREKA ORANG-ORANG INDONESIA. ANAK-ANAK TIMOR YANG DIKIRIM KE INDONESIA.


Bicara selanjutnya seorang sarjana Australia, Helen van Klinken. Ia menyampaikan cerita memilukan. Betapa penguasa Indonesia berusaha mengubah anak-anak Timor Timur menjadikannya orang-orang Indonesia. Anak-anak itu diperoleh dari a.l penculikan oleh tentara. Sebagai korban perang agresi dan pendudukan yang dilancarkan Indonesia, terhadap kaum gerilya Timor Timur.


Alasan perikemanusiaan yang disampaikan Indonesia mengirimkan anak-anak yatim itu untuk diadopsi oleh keluarga-keluarga Indonesia, tak sesuai dengan kenyataan. Banyak dari anak-anak itu akhirua dipaksa menjadi semaca budak. Diperas. Sebagian lagi dikirimkan ke pesantren-pesantren Islam. Padahal seperti diketahui penduduk Timor Leste, tentunya termasuk orangtua anak-anak tsb, adalah pemeluk agama Katolik.


* * *


KOLABORATOR BERGABUNG DNG PEJUANG KEMERDEKAAN


Yang paling menarik ialah dipertunjukkannya sebuah dokumenter. Gerry van Klinken menjelaskan sebelumnya bahwa dokumenteR itu adalah wawancara dengan seorang k o l a b o r a t o r Timor Timur, yang pada awal kerjasama dengan fihak Indonesia. Setelah pengalaman pahit, dipenjarakan dan disiksa karena menuampaikan surat pengaduan kepada Presiden Suharto. Pengaduan itu hakikatnya gugatan terhadap tindakan sewenang-wenang TNI dan aparat pendudukan RI terhadap rakyat Timor Timur. Juga menggugat janji-janji kosong fihak Indonesia terhadap rakyat Timor Timur.





This book tells the story of the traumatic creation of Asia's youngest country, East Timor, which has been struggling to rebuild itself ever since the mayhem of Indonesia's reluctant withdrawal in 1999. The author, one of a mere handful of journalists who refused to be evacuated in the final days of the Indonesian occupation, gives a vivid first-hand account of the lives of individual Timorese during the occupation, their struggle for freedom and their endeavors to rebuild their homeland. Based on years of research, and lengthy interviews with East Timor 's leaders, priests, nuns, students and guerrilla fighters, this moving and extremely readable book is at the same time also an exploration of the complexities of the country's internal politics.



*Kolom IBRAHIM ISA*

*-----------------*

*Rabu, 01 Desember 2005.*


*TIMOR TIMUR, HAM & politik "Hubungan baiknya" dengan INDONESIA.*


Kemarin, Rabu 30 November, koran pagi Amsterdam, "de Volkskrant",
menyiarkan sebuah berita AP dari Dili, ibu kota Timor Timur.

Asal sedikit saja ada kepedulian terhadap masalah pemberlakuan HAM di
negeri yang rakyatnya begitu gagah-berani memperjuangkan kemerdekaannya
terhadap kolonialisme Portugis, dan kemudian melawan agresi, pendudukan
dan aneksasi Orba Indonesia,--- maka berita AP dari Dili itu pasti
membikin hati dan fikiran jadi gundah, marah, kecewa dan prihatin.


Meurut berita tsb Presiden Timor Lorosae, Xanana Gusmao, telah
menyisihkan sebuah laporan komisi mengenai pelanggaran hak-hak azasi
manusia (ketika Timor Timur) berada di bawah kekuasaan Indonesia. Xanana
Gusmao menganggap bahwa 'rekonsiliasi' dengan Indonesia lebih penting
ketimbang keadilan bagi para korban yang telah jatuh selama 24 tahun
Timur Timor berada di bawah pendudukan Indonesia. Xanana Gusmao juga
tidak mau mengambil oper saran-saran komisi untuk ganti-rugi yang harus
dibayar oleh negeri-negeri, yang pada tahun-tahun itu telah menyokong
Indonesia, seperti Amerika Serikat. Padahal Komisi Untuk Penerimaan,
Kebenaran dan Rekonsiliasi, adalah badan yang dibentuk oleh administrasi
interim-PBB. Jelas, laporah tsb terdiri dari 2500 halaman berisi
kritik-kritik keras sekali terhadap Indonesia.


Di sini bisa dilihat bagaimana sebuah negeri kecil yang terjerembab
dalam posisi yang sangat tidak mudah, karena terpaksa berbaikan dengan
tetangganya; yang jauh lebih besar dan yang angkara murka, seperti rezim
Orba Indonesia. Tambahan lagi rezim angkara murka tsb didukung oleh Barat.


Meskipun negeri kecil, --- namun kasus Timor Timur, selama lebih dari 20
tahun, menjadi sorotan media dunia, dan menjadi agenda penting kegiatan
banyak NGO yang berkepedulian dengan hak bangsa-bangsa untuk menentukan
nasib sendiri dan pemberlakukan HAM di mancanegara. Timor Timur menjadi
salah satu pusat perhatian media dunia, karena negeri kecil yang
rakyatnya mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1975, dengan
pelbagai dalih telah diagresi oleh rezim Orba Indonesia dibawah Jendral
Suharto, diduduki dan kemudian dianeksasi. Agresi, pendudukan dan
aneksasi yang dilakukan Orba Indonesia telah menimbulkan ratusan ribu
korban di fihak rakyat Timor Timur (menurut taksiran inernasional jumlah
korban di fihak rakyat Timor Timur berkisar di sekitar angka 200.000),
dan juga ribuan prajurit TNI menemui ajalnya di bumi Timor Timur. Para
prajuti TNI itu dindoktrinasi bahwa mereka berkorban demi kepentingan
bangsa Indonesia. Padahal jelas itu agresi, pendudukan dan aneksasi
dengan kekerasan.


Yang mengenaskan ialah sikap sementara elite politisi Orba yang
ikut-ikutan secara absurd menganggap dan melakukan kampanye bahwa Timor
Timur adalah bagian dari Republik Indonesia. Argumentasi mereka juga
sepenuhnya atas dasar rekayasa. Mereka mimpi bahwa adalah rakyat Timor
sendiri yang berhasrat untuk bergabung dengan Indonesia. Tidak jelas
apakah sikap para elite Orba itu untuk mencari muka pada presiden
Suharto ketika itu, ataukah memang ideologi 'nasionalisme-sempit' mereka
sudah begitu merosotnya, sehingga menganggap agresi, pendudukan militer
dan aneksasi sebagai tindakan yang 'halal' demi 'kebesaran' Indonesia.
Sudah tidak ada lagi bau-baunya nasionalisme yang sehat, nasionalisme
yang patriotik dan adil. Sudah demikian merosotnya sikap dan pendirian
chauvinis sementara elite, politisi, media dan cencekiawan Orba tsb,
sehingga tidak bisa membedakan lagi tindakan begaimana yang adalah
agresi, dan mana yang merupakan penggabungan dua wilayah dua negeri,
yang benar-benar didasarkan atas kehendak rakyatnya masing-masing.


Rezim Orba, TNI telah melakukan pelanggaran HAM luar biasa di Timor
Timur. Dunia internasional mengutuknya, dan pengadilan mengenai
pelanggaran HAM di Timor Timur oleh Orba/tentara, khususnya pada periode
"referendum" juga diadakan. Entah bagaimana hasilnya dan follow-upnya
sedikit diketahui umum.


Agresi, pendudukan dan aneksasi Timor Timur oleh Indonesia, jelas
disokong oleh Barat, terutama oleh Amerika Serikat dan Australia.
Meskipun apa yang dilakukan Indonesia terhadap Timor Timur sejak 1975
itu melanggar hukum internasional, melanggar prinsip-prinsip PBB, namun,
tokh disokong sepenuhnya oleh fihak Barat, karena itu adalah demi
kepentingan 'strategi Perang Dingin' mereka. Gembar gembor mereka
mengenai keuniversilan hak bangsa-bangsa menentukan nasib sendiri yang
ada di bawah kekuasaan atau pengaruh Uni Sovyet ketika itu, adalah suatu
omong kosong besar dan munafik. Bila itu menyangkut Tibet yang ada di
bawah RRT atau negeri-negeri Baltik yang ada di bawah kekuasaaan Sovyet
ketika itu, maka mereka menabuh genderang meneriakkan keharusan
dilaksanakannya prinsip PBB 'hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib
sendiri' . Tapi begitu terlibat kasus Timor Timur dimana lebih
diutamakan kepentingan strategi 'perang dingin' mereka, maka segala
prinsip hak bangsa-bangsa menentukan nasib sendiri, dibuang di keranjang
sampah. Rezim Orba yang melakukan pelanggaran tsb malah disokong, secara
ekonomi,finansil, politik dan militer.


Berkali-kali kita menyaksikan betapa fihak Barat dan yang sefaham dengan
sikap Barat tsb, mentrapkan sikap 'double standard' bila itu menyangkut
HAM. Bisa dilihat dalam contoh sbb: Ambillah apa yang terjadi di
Kampuchea atau di Tibet. Sikap mereka amat garang menghadapi penggunaan
kekerasan militer oleh penguas di situ. Bukan main suara protes yang
datang dari jurusan Barat dan yang sefaham dengan mereka itu. Tapi, bila
itu menyangkut korban di Indonesia (1965-1966) yang meliputi lebih
sejuta orang yang tidak bersalah, atau menghadapi masalah kudeta Jendral
Pinnochet di Chili yang mengakibatkan korban besar dan terbunuhnya
presiden Allende, maka kalangan yang berkuasa di Barat dan mereka-mereka
yang sefaham dengan Barat itu, seperti bisu-tuli saja lahyaknya.
Sebabnya? Karena di Kampuchea atau di Tibet, yang menjadi pelaku
kekerasan adalah kekuasaan yang dianggap komunis. Sebaliknya di
Indonesia atau di Chili, yang menjadi korban kekerasan itu adalah
golongan komunis dan Kiri. Pelakunya adalah yang anti-Komunis. Semacam
ada suatu prinsip misterius yang mereka pegang, yaitu, MEMBUNUH GOLONGAN
KIRI, MEMBUNUH KOMUNIS tidak melanggar HAM, itu boleh-boleh saja. Makin
banyak komunis atau golongan kiri yang jatuh korban makin baik adanya.
Begitulah sikap dan logika mereka-mereka itu. Keuniversilan HAM yang
mereka gembar-gemborkan itu adalah MUNAFIK!

'Double standard' dalam bersikap terhadap pelanggaran HAM ini masih
berlaku terus sampai dewasa ini, baik secara internasional, maupun di
Indonesia.


Tampaknya fihak Barat, khususnya Amerika Serikat dan Australia,
sebagaimana halnya dulu mereka tutup telinga dan tutup mulut terhadap
agresi, pendudukan dan aneksasi Timor Timur oleh rezim Orba Jendral
Suharto, --- sekarangpun kiranya mereka akan membisu juga menghadapi
kenyataan bahwa laporan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dibentuk
adminstrasi-interim PBB di Timor Timur, begitu saja dimasukkan ke dalam
laci.


Memang dalam hal ini, situasinya serba sulit bagi Presiden Timor Timur
Xanana Gusmao. Sebagai negeri kecil yang menghadapi begitu banyak
masalah pasca-kemerdekaan, mengatasi pengangguran, pendidikan, kesehatan
dan perumahan rakyuat, -- yang menyangkut masalah nasional pembangunan
ekonomi dan keamanan, memang memerlukan situasi yang 'stabil' dalam
hubungannya dengan Indonesia. Suatu Indonesia, yang sudah tidak lagi
dipimpin oleh Jendral Suharto, sudah mengalami masa reformasi dan
demokratisasi tertentu, namun, masih menganggap bahwa tindakan-tindakan
kekerasan militer fihak Orba Indonesia, sebagai akibat dari agresi,
pendudukan dan aneksasi terhadap Timor Timur, -- adalah sebagai suatu
tindakan yang demi mempertahankan 'kebesaran' Indonesia. Mereka masih
menganggap bahwa referendum di Timor Timur di bawah naungan
internasional/PBB, yang hasilya adalah 'lepasnya Timor Timur dari
Republik Indonesia, sebagai suatu 'kerugian' bagi Republik Indonesia.
Mereka-mereka itu, para pendukung dan penyangga Orba masih belum mawas diri.


Kantor Berita Associatied Press juga menulis bahwa Timor Timur hampir
tidak memiliki kekayaan alam sebagai sumber tambahan, dan tercatat
sebagai negeri yang paling miskin di Asia. Itulah sebabnya maka Timor
Timur masih berat tergantung dari Indonesia, partnernya dalam
perdagangan. Itu pulalah sebabnya Presiden Gusmao tidak mau bikin marah
Indonesia dengan permintaan gantirugi bagi korban-korban dan keluarga
mereka dan peringatan ke alamat Jakarta agar orang-orang militer
Indonesia yang bersalah diberikan hukum yang setimpal.


Analisis AP tsb punya dasar. Tentu sebab musabab utama mengapa Presiden
Gusmao sampai mengambil sikap demikian itu, ialah, karena ia menyadari
betul bahwa di Indonesia militer masih punya suara menentukan, baik
mengenai masalah-masalah yang menyangkut masalah nasional, apalagi yang
bersangkutan dengan masalah keamanan.


Sikap Presiden Xanana Gusmao yang menganggap lebih penting punya
hubungan 'tetangga baik' dengan RI, ketimbang memperjuangkan keadilan
bagi para korban yang jatuh akibat Orba Indonesia, dengan sendirinya --
bisa difahami.


Meskipun situasi politik di Indonesi sudah mengalami perubahan sejak
jatuhnya Suharto, dan kini presidennya adalah hasil pilihan langsung
rakyat, namun, ---- pandangan politik luarnegerinya, khusus menghadapi
masalah Timor Timur, hakikatnya masih sama. * * *






THE LEIDEN SOUTHEAST ASIA SEMINAR

We kindly invite you to attend the following seminar:

‘Commemorate the 10th anniversary of East Timor ’s vote on self-determination, 30 August 1999’

Date: Thursday 3 September 2009
Time: 14.30 - 17.00
Venue: Room 228 (second floor), Lipsius building, University of Leiden , Cleveringaplaats 1, 2311 BD Leiden.

Please register if you wish to attend : kitlv@kitlv.nl

The Leiden Southeast Asia Seminar is a cooperation of the KITLV, IIAS, VVI and the Departments of Languages and Cultures of Indonesia and of Cultural Anthropology & Development Sociology, Leiden University


To have your address removed from the KITLV database, please contact Yayah Siegers at kitlv@kitlv.nl



drs. S.R. (Yayah) Siegers-Samaniri

Directiesecretaris / Director's Office and Supporting Staff

Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde / Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies

Reuvensplaats 2, 2311 BE Leiden

PO box 9515 , 2300 RA Leiden

The Netherlands

Phone +31 (0)71 527 2295, fax +31 (0)71 527 2638

E-mail: siegers@kitlv.nl / kitlv@kitlv.nl

www.kitlv.nl

CATATAN TENTANG BUKU

IBRAHIM ISA - CATATAN PARTIKELIRAN - II.

Jum'at, 04 September 2009

------------------------------------------------------------



BUKU (I)

Adakah seseorang atau sebuah lembaga yang mendaftar, misalnya: Selama periode tahun lalu, tahun 2008. Berapa banyak buku yang sudah diterbitkan di dunia ini. Mungkin belum ada orang atau lembaga yang melakukannya. Dan dalam bahasa apa buku-buku yang terbanyak diterbitkan?

Entah berapa juta buku yang sudah diterbitkan tahun lalu. Puluhan atau bahkan ratusan juta? Atau lebih. Siapa tau. Kalau ada yang tau mohon diinformasikan untuk umum, demi memperkaya pengetahuan dan horizon masyarakat manusia. Dunia pengetahuan kita sudah memasuki abad komunikasi, pencatatan dan dokumentasi digital. Maka tidak mustahil, semua itu bisa dicatat dan disimpan. Coba saja tanyakan pada 'Google.Com', 'Yahoo.Com', atau Wikipidia.

Selain itu, pertanyaan ini: Ada berapa banyak jumlah penerbit dan toko-toko buku di dunia ini. Ambil saja penerbit-penerbit dan toko buku yang terkenal. Batasi tahun 2008 dulu. Sebutkan dalam bahasa yang banyak dikenal di dunia ini. Misalnya bahasa Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol . . . Jangan lupa bahasa Tionghoa. Di dunia ini dari 4 penduduknya , satu orang adalah orang Tionghoa. Begitu pernah diberitakan.

Pernah aku baca buku yang paling banyak diterbitkan dalam pelbagai bahasa adalah Kitab Injil dan Al Qur'an. Sayangnya tak ada catatan berapa banyak saja yang benar-benar pernah membacanya dalam bahasa yang dimengertinya! Kebanyakan yang membeli, hanya untuk disimpan di lemari buku saja.
Sebagai legitimasi bahwa pemiliknya adalah Kristen atau Muslim. Seperti orang yang memakai kalung dengan tanda Salib, atau yang menggunakan kopiah haji atau jilbab.

Kiranya tak ada yang akan bantah, bahwa, salah satu sumber terpenting pengetehuan dan budaya manusia ada tercatat dalam buku-buku. Pernah dicatat di bahan yang namanya 'papyrus'. Bangsa kita pernah menggunakan daun lontar. Juga dipelbagai candi ada catatan itu. Orang Tionghoa memang pandai. Dulu mereka mencatat di buku batu-batu. Supaya tahan lama. Mulai batu biasa, sampai yang sebesar gajah. Kalau ingin liat yang spektakuler kunjungi musium di Sian, Tiongkok. Tentu semua itu dituis dalam huruf 'hanzi'.

Begitu orang menilai dan memelihara catatan dalam buku.

Sungguh memalukan bahwa di dunia ini ada penguasa yang melakukan pembakaran buku-buku untuk menghapuskan catatan atau pengetahuan yang tidak disukainya atau dianggap bahaya. Antara lain, kaisar Tiongkok Chin Shi Huang dan Orbanya Presiden Suharto. Mereka berilusi bisa membasmi ilmu dan pengetahuan yang tak berkenan dihati mreka dengan cara membakarnya. Sampai sekarang masih ada yang punya pikiran seperti itu. Melarang dan membakar buku. Termasuk di antara penguasa di negeri kita ini.

BUKU II
Kemarin ketika di Leiden, dalam rangka menghadiri seminar yang diadakan KITLV untuk memperingati '10 TAHUN TIMOR LESTE, kutemui buku baru di toko buku AKO di stasiun Leiden Centraal. Tak salah buku baru itu berjudul: Dit Mooie Land. Karya KADER ABDOLLAH. Profilfotonya menghias seluruh kulit muka buku. Ia penulis Iran yang suaka di Belanda. Sesudah 8 tahun belajar bahasa Belanda, ia menulis banyak novel, artikel dan kolom DALAM BAHASA BELANDA. Salah satu bukunya pernah bestseller di Belanda. Aku selalu bilang kepada teman-temank, Kader Abdollah adalah salah seorang Iran yang integrasi baik sekali di negeri Belanda. Tapi, tapi, dengan teguh mempertahankan cinta dan kepeduliannya pada negerinya Iran.

Buku Kader Abdollah yang baru terbit ini adalah bundel/kumpulan yang ke-empat, dari tulisannya di s.k. 'de Volkskrant', sebuah harian nasional Belanda. Meliputi periode 2003 - 2008. Menarik:
Dalam kata pengantarnya ditulisnya antar lain, bahwa menulis kolom setiap minggu merupakan suatu latihan mempraktekkan demokrasi. . . Terkadang saya mlihat bajangan diktatur di layar computer saya. Jangan teruskan sampai sini saja, begitu diingatkannya.

Ada satu prinsip yang saya pegang selalu, kata Kader. Apapun yang terjadi kau harus tetap adalah kamu sendiri. 'Wat er ook gebeurde, ik moest mezelf blijven'. Dan bila saya berkaca, saya harus bisa mengatakan: Saya tidak berdusta terhadap pembaca saya.

Sungguh suatu prinsip yang patut diteladani. Bukankah banyak dilakukan penulis, khususnya jika menulis tentang otobiografi atau memoir-nya, lalu memulas fakta, merekayasa cerita , alias NGIBUL.
Aku bermaksud nanti menulis lagi tentang Kader Abdollah dan karya-karyanya.

BUKU (III)

Ada dua penulis buku yang ingin kusinggung di sini. Dua buku yang ditulis oleh Barack Obama: The Dreams From My Father, dan, The Audicity of Hope, Thoughts on Reforming The American Dream.
Dua buku ini telah selesai kami baca. Aku bilang 'kami'. Buku-buku itu kami baca bersama, istriku Murti bersama aku. Aku yang membacakannya dan Murti mendengar.Terkadang disela tukar fikiran.
Cara ini kami lakukan sejak dua-tiga tahun lalu. Dengan cara ini telah 12 buku selesai kami baca. Antara lain Kitab Injil, Al Qur'an dan Hadits Nabi. Suatu cara yang efektif. Dua kali sehari kami baca. Pagi dan malam menjelang tidur.

Dua buku Barack Obama, harus dibaca habis. Kalau hendak mengenal visi dan misi presiden dari negara yang adikuasa sekarang ini. Tetapi lebih penting ialah bahwa visi dan misi Obama adalah REFORMASI Amerika. Selain itu ia menulis sedikitnya 12 halaman mengenai INDONESIA. Negeri dimana ia pernah berdomisli 4 tahun lamanya bersama ibu dan bapk tirinya orang Indonesia. Maya, adiknya dari bapak tiri Indonesianya, lahir di Jakarta.

Aku juga bermaksud hendak menulis sedikit tentang buku-buku Barack Obama tsb.

BUKU (IV)
Masih ada satu lagi buku penting. Juga belum lama kubeli: 'Prisoner of the State: The Secret Journal of Premier Zhao Ziyang'. Buku ini adalah transkrip rekaman suara mantan PM Zhao yang dibuatnya selama tahanan rumah yang dikenakan terhadap dirinya. Selama tahanan itu ia tidak tinggal diam. Ia mencatat sekitar masalah ' Peristiwa LAPANGAN TIAN AN MEN' yang banyak dikomentari itu. Kaset yang dibuatnya itu disembunyikannya di ruangan kamar kerjanya, di tumpukan mainan anak-anak cucunya.

Lalu melalui via-via diselundupkan keluar Tiongkok.

Bao Pu, Renee Chiang dan Adi Ignatius, mentranskrip dan mengeditnya menjadi buku. Menjadikannya dekumen yang amat berharga. Dibuat oleh mantan Perdana Menteri RRT yang sudah jadi tahanan negara. Ada berita mengatakan bisanya rekaman Zhou Ziyang sampai bisa keluar. Itu a.l. adalah juga bantuan 'orang-orang dalam' yang masih simpati dan dalam batas tertentu punya fikiran sama dengan mantan PM itu. Sampai sekarang Beijing tidak memberikan komentar apapun mengenai terbitnya buku itu.

Kami, Murti dan aku mulai membacanya awal bulan ini. Buku yang ada yang ada padaku adalah yang edisi Belanda. Apakah buku itu bukan pemalsuan? Setelah mulai membacanya, kesan kami, buku itu otentik.

Siapa saja yang ada keinginan untuk punya input, mencoba memahami apa yang terjadi sekitar peristiwa Tian An Men, patut membaca buku ini. Dari buku itu juga bisa diketahui ide-ide Zhao mengenai reformasi ekonomi Tiongkok sekarang, dan selain reformasi ekonomi juga perlunya reformasi politik. Selama ini diktakan bahwa bapak reformasi ekonomi Tiongkok adalah Deng Xiao-ping. Dari buku ini bisa dibaca bahwa ide reformasi ekonomi Tiongkok adalah Zhao Ziyang.
Bukan saja ide, ia telah mempraktekkanya lebih dulu di propinsi-propinsi yang dulu dipimpinnya.
Ia ditarik Den Xia-ping ke Beijing, justru karena ide-ide reformasi ekonomi, yang didukung oleh Deng Xiao-ping.

Lain kali kita sambung lagti CATATAN PARTIKELRIAN ini.

Amsterdam, 04 September 2009.





* * *