Sabtu, 26 Desember 2009
--------------------------------
PERLAWANAN SEMAKIN MELUAS
-- ISSI Akan Menempuh Jalur Hukum Menggugat Kejagung
-- Buku John Roosa disebarluaskan gratis!
* * *
Di berbagai kalangan masyarakat bermunculan perlawanan terhadap pelarangan lima buku oleh Kejagung R.I. Bertambah dan meningkatnya perlawanan tsb adalah pertanda bahwa kesadaran masyarakat mengenai hak-hak demokrasi, kebebasan menyatakan pendapat dan hak memperoleh informasi, berangsur-angsur meningkat.
Baik diingat kembali judul-judul lima buku yang dilarang beredar oleh Kejagung:
1.
Dalih Pembunuhan Massal. Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, oleh John Roosa
2.
Suara Gereja Bagi Umat Tertindas Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri, oleh Cocratez Sofyan Yoman
3.
Lekra Tak Pernah Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakyat 1950-1965, oleh Rhoma Dewi Aria Yuliantri dan Muhidin Dahlan
4.
Enam Jalan Menuju Tuhan, oleh Darmawan MM,dan
5.
Mengungkap Misteri Keberagaman Agama, oleh Syahrudin Ahmad.
* * *
Larangan Kejagung tsb punya efek kontra-produktif bagi lembaga hukum tsb; dan bagi mereka-mereka yang masih bermimpi akan mampu memberangus suara-suara yang tidak berkenan dengan pandangan politik mereka. Tradisi Orba membungkam suara masyarakat yang menentang penguasa masih berlangsung terus. Larangan Kejagung tsb hanyalah meningkatkan kesadaran pejuang-pejuang dan aktivis-aktivis reformasi, demokrasi dan HAM, bahwa kewaspadaan terhadap sisa-sisa kekuatan Orba tsb serta perlawanan tegas dan konsisten terhadapnya, tak boleh kendur sedikitpun.
Dalam tulisan kali ini difokuskan pelawanan yang dilakukan oleh INSTITUT SEJARAH SOSIAL INDONESIA (ISSI) < Jakarta, 24 Desember, I Gusti Agung Ayu Ratih, Direktur, 0811-156-315 -- Hilmar Farid, Ketua Dewan Pembina , 0811-156-306> --terhadap pelarangan lima buku oleh Kejagung RI.
Diangkat perlawanan ISSI tsb karena inspiratif serta memperbesar semangat juang.
Pertama-tama ISSI membeberkan sekitar buku John Roosa, “DALIH PEMBUNUHAN MASSAL. GERAKAN 30 SEPTEMBER DAN KUDETA SUHARTO”. Penerbit buku John Roosa tsb adalah ISSI dan Hasta Mitra
Diuraikan oleh ISSI, bahwa buku John Roosa adalah -- “sebagai sumbangan terhadap studi sejarah kontemporer Indonesia, khususnya peristiwa G-30-S. Dalam buku ini John Roosa menunjukkan sikap ilmiah yang terpuji sebagai sejarawan: ia mengungkapkan sumber-sumber baru mengenai G-30-S yang belum pernah digunakan sebelumnya, menelaah setiap sumber yang ada mengenai peristiwa itu secara teliti, lalu menghadirkan argumentasi dan kesimpulan berdasarkan temuannya itu. Pelarangan oleh Jaksa Agung jelas menghalangi perkembangan studi sejarah pada khususnya dan kerja ilmiah pada umumnya.
Selanjutnya ISSI:
“Buku DALIH PEMBUNUHAN MASSAL sudah beredar selama satu tahun dan sembilan bulan, dan justru mendapat sambutan baik dari dalam maupun luar negeri. Buku ini masuk nominasi buku terbaik dalam International Convention of Asian Scholars, perhelatan ilmiah terbesar untuk bidang studi Asia pada 2007. Tinjauan terhadap buku ini dimuat dalam berbagai berkala ilmiah internasional. Di Indonesia sendiri, buku ini disambut baik oleh para ahli sejarah, guru sekolah dan masyarakat umum dalam berbagai seminar dan pertemuan ilmiah yang digelar selama ini”.
Sehingga Pelarangan itu tidak saja bertentangan dengan prinsip umum hak asasi manusia tapi juga amanat UUD 1945 untuk ‘memajukan kecerdasan umum.’
Sikap ISII tegas dan kongkrit yaitu:
Menuntut agar
1. Kejaksaan Agung segera mencabut surat keputusan tersebut dan menghentikan praktek pelarangan secara umum. Perbedaan pandangan mengenai sejarah hendaknya diselesaikan secara ilmiah, bukan dengan unjuk kuasa menggunakan hukum warisan rezim otoriter.
2. Pemerintah dan DPR segera mencabut semua aturan hukum yang mengekang kebebasan berekspresi dan hak mendapatkan informasi. Warisan kolonial dan rezim otoriter yang ingin mengatur arus informasi dan pemikiran sudah sepatutnya diakhir
Akhirnya ISSI menegaskan bahwa, ISSI juga akan mengajukan somasi kepada Kejaksaan Agung dan meminta agar larangan itu dicabut. Jika tidak dipenuhi, ISSI akan menempuh jalur hukum dan menggugat keputusan Jaksa Agung tersebut.
* * *
Yang jadi penggerak difokuskannya tulisan ini pada pernyataan ISSI tsb a.l, ialah perlawanan ISSI yang bisa jadi teladan bagi penerbit lainnya. ISSI menyatakan:
“melepas 'copyright'atas buku 'Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto' karya John Roosa kepada publik sehingga dapat disebarluaskan melalui berbagai media. ISSI juga akan mengajukan somasi kepada Kejaksaan Agung dan meminta agar larangan itu dicabut. Jika tidak dipenuhi, ISSI akan menempuh jalur hukum dan menggugat keputusan Jaksa Agung tersebut.
Kontan, salah seorang mailist kenalan baik pro-demokrasi, memforwardkan selururh buku John Roosa tsb di media internet. Dengan pengantar sbb:
“Bagi teman-teman yang berminat, di bawah ini adalah sejumlah 'pautan' untuk mengunduh secara gratis, buku John Roosa berjudul "Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto". sebagai salah satu penerbit buku termaksud, issi telah mengalihkan 'copyright' menjadi 'copyleft', demikian ujar seorang kawan dengan nada simpatik.
Silahkan mengunduh:
http://www.megafileupload.com/en/file/171640/DalihPembunuhanMassal-pdf.html
http://www.speedyshare.com/files/19969927/DalihPembunuhanMassal.pdf
http://www4.speedyshare.com/data/269970334/19969927/87622403/DalihPembunuhanMassal.pdf... See More
http://www.2shared.com/file/10231267/e43ed81e/DalihPembunuhanMassal.html
http://sejarahsosial.googlepages.com/DalihPembunuhanMassal.pdf
* * *
Itulah 'jasa' Kejaksaan Agung RI melarang buku John Roosa. Sekarang, bagi yang memiliki computer yang sesuai, bisa mengakses dari internet buku John Roosa tsb tanpa ongkos.
Mudah-mudahan masing-masing penerbit empat buku lainnya yang terkena larangan Kejagung RI itu, terdorong oleh teladan yang diberikan oleh ISSI. Melepaskan copyright mereka, dan mentayangkan buku-buku tsb selengkapnya di media internet. Agar dengan demikian pembaca/peminat dapat mengakses dan membacanya.
Akhir kata, -- Patut dinyatakan penghargaan kepada ISSI atas insiatif unik dalam perlawanan bersama terhadap tindakan Kejagung R.I. Yang anti-demokratis dan anti- UUD 1945 RI.
SELAMAT TAHUN BARU 2010!
SEMOGA SUKSES MENYERTAI PERJUANGAN MEMBELA DEMOKRASI!
* * *
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG - www.avg.com
Version: 8.5.430 / Virus Database: 270.14.119/2586 - Release Date: 12/25/09 09:33:00
No comments:
Post a Comment