Sunday, September 30, 2007

Kolom IBRAHIM ISA - MEMPERINGATI 'PERISTIWA 1965

Kolom IBRAHIM ISA

-------------------------

Minggu, 30 September 2007



MASYARAKAT INDONESIA DI BELANDA MEMPERINGATI 'PERISTIWA PELANGGARAN HAM TERBESAR 1965'


Empatpuluh dua tahun sudah berlalu sejak berlangsungnya pelanggaran HAM terbesar di Indonesia, yang terkenal dengan 'Peristiwa Pembantaian Masal 1965' terhadap warganegara tak bersalah oleh Jendral Suharto dan klik militernya. Meskipun jangka waktu usaha dan kegiatan HAM di Indonesia dan luar negeri berlangsung cukup lama, situasi HAM di Indonesia khususnya keadaan IMPUNITAS tidak banyak mengalami perubahan yang mendasar.


Meskipun demikian, semangat masyarakat Indonesia di luarnegeri, khususnya Belanda, tak kunjung padam untuk ambil bagian, ikut memberikan sumbangan dalam perjuangan demi HAM dan Keadilan di Indonesia. Maka antara lain dilangsungkan peringatan peristiwa tragedi nasional tsb. Di atas segala-galanya untuk menyatakan protes keras terhadap 'Kejahatan Terhadap Kemanusiaan' di Indonesia, serta menuntut keadilan dan rehabilitasi hak-hak politik dan hak-hak kewarganegaraan para 'Korban Peristiwa 1965'.


Demikianlah, hari ini, tanggal 30 September 2007, LPK-65 di Belanda, telah dengan sukses mengorganisasi peringatan tsb di Gedung Schakel, Diemen, Holland, dengan tema utama keadaan IMPUNITAS DI INDONESIA.


Peringatan yang berlangsung dengan khidmat dan serius, dibuka oleh Farida Ishaya, Ketua Perhimpunan Pesaudaraan, dengan bersama menyanyikan lagu Nasional INDONESIA RAYA, kemudian diikuti dengan mengheningkan cipta untuk mengenangkan para korban. Hadirin meliputi kira-kira 100 orang dari masyarakat Indonesia yang berdatangan dari Amsterdam, Utrecht (termasuk mahasiswa yang sedang studi di Universitas Utrecht), Zeist, Rotterdam, Wageningen (mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Universitas Wageningen), Den Haag (mahasiwa yang sedang studi), Eindhoven, Amstelveen, dll tempat. Juga tampak antara lain, Joop Morrien, wartawan progresif Belanda; lalu dari Yayasan Sapulidi, Leiden (Mintardjo) dan Yayasan Indonesia Media, Woerden (Maman Tahsin). Malah hadir pula dari Indonesia. Yaitu Mugiyanto, Ketua IKOHI, juga ketua Asian Federation Against Involuntary Dissappearance (AFAD), yang kebetulah datang ke Belanda kembali dari Jenewa, untuk keperluan kegiatan pembelaan 'korban orang-hilang'.


Pembicara-pembicara penting yang membacakan makalahnya adalah Djumeini Kartaprawira, Ketua LPK-65 Belanda, dan Sucipto Munandar, Ketua Yayasan Indonesiƫ Studies, Onderzoek en Informatie, Amsterdam. (LPK-65 Belanda akan khusus menyiarkan secara lengkap kedua makalah tsb dalam siaran mereka)


* * *


Ada satu hal penting yang ingin kusoroti mengenai peringatan PERISTIWA KORBAN 1965 kali ini. Karena, ia berbeda dengan peringatan-peringatan yang diadakan di masa lalu di Belanda, yang seingatku pembicaranya adalah orang-orang Indonesia.


Keistimewaannya pertemuan peringatan peristiwa korban 1965 kali ini, di Belanda, ialah hadirnya Ny. Martha Meiyer. Bukan sekadar hadir. Tetapi beliau tampil sebagai pemberi 'keynote speech', mengenai masalah IMPUNITAS DI INDONESIA. Yaitu tentang situasi 'bebas hukum' atau lebih jelas lagi tentang 'ketiadaan hukum' di Indonesia, yang dinyatakan sebagai 'negara hukum'. Kehadiran Martha Meijer punya arti khusus, karena hal itu memanifestasikan perhatian internasional dan solidaritas aktivis dan tokoh HAM asal Belanda terhadap para korban pelanggaran HAM di Indonesia.


SIAPA MARTHA MEIJER?

Orangnya sejak duku aktif sebagai relawan sekaligus juga profesional dalam kegiatan-kegiatan yang menyangkut hak azasi manusia. Wanita Belanda yang fasih berbahasa Indonesia, adalah mantan Ketua Amnesty International Belanda dan seorang 'country coordinator untuk Indonesia' di AI Belanda, telah melakukan kegiatan demi HAM sejak tahun tujuhpuluhan abad lalu.


Beliau tergugah oleh nasib dan penderitaan para tapol Indonesia yang ditemuinya di Indonesia (1973). Maka lahir dalam hati sanubarinya hasrat untuk berbuat sesuatu demi pengembangan HAM di Indonesia. Beliau pernah koordinator INDOC, Pusat Dokumentasi dan Informasi Indonesia di Leiden, Belanda. Sejak tahun 1996, Martha Meijer, adalah direktur HOM, Humanist Committee on Human Rights di Belanda (Untuk informasi lebih lanjut silakan klik situs HOM -- -- www.hom.nl -- dan--- www.humanrightsimpact.org--).


Dalam tahun 2005 Martha Meijer melakukan penelitian selama 6 bulan di Indonesia dalam rangka penerapan sebuah pendekatan yang telah dikembangkan oleh HOM untuk menilai kebijakan dan program-pgroam yang diarahkan untuk peningkatan kondisi HAM (Human Rights Impact Assesment, HRIA).


Resultatnya adalah sebuah buku hasil studi berjudul JANGKAUAN IMPUNITAS DI INDONESIA.


Penelitian tsb menganalisis empat pola yang merupakan sumbangan pada keberlanjutan atau kelanggengan impunitas di Indonesia serta mengaitkan keempatnya dengan sasaran perubahan yang diturunkan dari hukum azasi manusia internasional. Indikatornya telah diidentifikasikan, yang merupakan pilar-pilar utama untuk strategi menghentikan terjadinya impunitas. Perlu dikemukakan di sini bahwa para aktivis hak azasi manusia Indonesia sudah mulai menggunakan analisis ini untuk mendesain kerja-kerja mereka di masa datang dan kersama untuk menentang impunitas ..


Ketika memberikan 'keynote speech'-nya Martha Meijer menjelaskan bahwa hasil studinya di Indonesia mengenai IMPUNITAS, adalah sebuah analisis yang diatur dengan menggunakan metode Penilaian Dampak Hak Azasi Manusia (Human Rights Impact Assesment, HRIA) , dengan langkah-langkah:


1. Diskripisi mengenai situasi akhir; 2. Konteks politik - yang difokuskan pada impunitas yang diarahkan pada analisis pola-pola impunitas selama periode 1965-2005; 3. Sasaran perubahan - difokuskan pada pengentasan impunitas dengan menggunakan panduan PBB yang dikembangkan oleh Orentlicher; 4. Isu-isu yang akan dimonitor - mendaftar isu-isu di mana pola-pola impunitas berkonflik dengan sasaran perubahan yang tampak pada sejumlah indikator spesifik yang dimonitor; 5. Kesimpulan dan rekomendasi - termasuk prioritas untuk perubahan dan advokasi.


Jelas kiranya, untuk memperoleh pemahaman lebih lanjut dan mendalam mengenai hasil studi Martha Meijer mengenai masalah IMPUNITAS di Indonesia, yang paling baik ialah membeli buku hasil studi Martha Meijer tsb dan mempelajarinya secara khusus. (Terbitan Jaringan Mitra Impunitas 2007)


* * *


Hari memperingati Peristiwa Pelanggaran HAM Terbesar di Indonesia yang berlangsung di Diemen hari ini, tidak sekadar mendengar makalah para pembicara, khususnya hasil studi lapangan oleh Martha Meijer mengenai situasi impunitas di Indonesia. Tanya-jawab dan diskusi yang berlangsung setelah mendengarkan setiap pembicara, telah menambah pemahaman dan pengertian para hadirin yang dengan aktif ambil bagian dalam diskusi tsb.


Telah bertambah pula pemahaman dan pengertian hadirin bahwa, kegiatan membela para korban Peristiwa 1965, sampai tercapainya tujuan diakhirinya situasi impunitas di Indonesia, serta tercapainya rehabilitasi hak-hak politik dan hak-kewarganegaraan para korban dan keluarganya, yang hingga kini masih menderita diskriminasi dan stigmatisasi, ----- harus dilakukan kegiatan dengan berrencana, sabar dan dengan semangat yang tinggi.


Serta mengkhayati pentingnya memadukan kegiatan HAM di dalam negeri yang merupakan usaha utama dengan kegiatan solidaritas internasional sebagai fakor yang amat diperlukan.


* * *




No comments: