Kolom Ibrahim
isa
Jum'at, 20 Juni 2014
-----------------------------
SEDAP DAN SEGAR MEMBACA URAIAN MAYJEN SAURIP KADI
Silakan baca dan renungkan uraian singkat Mayjen (Purnw) Saurip Kadi.
Jarang ada jendral bicara demikian jelas dan b e r a n i ..
Pasti beliau tidak takut dituduh 'jendral-Kiri'. . . atau SUKARNOIS . .
* * *
Mayjen (Purn) Saurip Kadi:
Omong Kosong Pasal 33 Bisa Diterapkan
Jumat, 20 Juni 2014 http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/683-mayjen-purn-saurip-kadi-omong-kosong-pasal-33-bisa-diterapkan.html
JAKARTA- Deklarator Gerakan Renaissance Indonesia, Mayjen Saurip Kadi menegaskan dalam sistim yang mengabdi pada kepentingan kapitalisme yang berlaku di Indonesia seperti saat ini omong kosong pasal 33 dari Undang-undang Dasar 1945 bisa diterapkan.
Menurutnya, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tidak terjadi di Indonesia.
“Memang dikuasai negara, tetapi setelah itu dijual-jualin kepada kapitalis dalam maupun luar negeri. Untungnya dikorup sendiri. Rakyatnya terus digusur dan diperas dan gak pernah bisa makmur,” ujarnya dalam Forum Publik bertemakan "Ketahanan Bangsa dan Pemilu 2014" yang diadakan oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) dan Departemen Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (19/6).
Ia menjelaskan bahwa pasal 33 dari Undang-undang Dasar itu bernafas sosialis dan hanya berhasil dijalankan di Republik Rakyat Tiongkok.
“Di Cina semuanya dikuasai negara, dikelola negara, hasilnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kesehatan gratis. Sekolah gratis. Rakyat dikasih tempat tinggal layak. Rakyat semua bisa makan cukup. Transportasi massal modern. Pasal 33 bisa diterapkan karena sistimnya memungkinkan,” ujarnya kepada Bergelora.com ditengah forum publik itu.
Dalam sistim yang liberal seperti saat ini, pemerintah menurutnya membiarkan rakyat yang lemah harus bersaing dengan kapitalis yang kuat. Sehingga rakyat selalu akan dikalahkan oleh kapitalis yang kuat.
“Agama itu hanya untuk orang-orang yang berakal sehat. Di Indonesia gak ada yang berakal sehat. Kambing dijadikan satu dengan macan, disuruh bertarung,” salah satu deklarator Gerakan Renaissance Indonesia itu.
Arbitrase Internasional
Sementara itu dalam forum yang sama, peneliti Institut For Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng menjelaskan bahwa bangsa Indonesia menghadapi ancaman yang sangat berat.
“Situasi dalam negeri semakin panas. Ancaman dari luar menyangkut keselamatan bangsa dan negara. Sedangkan dari dalam harus mengatasi berbagai persoalan akibat salah kelola,” ujarnya.
Saat ini menurutnya berbagai perusahaan asing mengajukan tuntutan arbitrase internasional menggugat pemerintah Republik Indonesia. Sehingga pemerintah diwajibkan pengadilan internasional membayar ganti rugi pada perusahaan-perusahaan internasional yang katanya dirugikan di Indonesia.
“Di Kuta sebuah perusahaan Inggris minta ganti rugi 2 Milyat Dollar atau sebesar Rp 10 Triliun. Ini semua karena pemerintah kita wataknya calo, selalu obral konsesi. Sehingga saat akan beroperasi, perusahaan-perusahaan asing pasti berhadapan dengan rakyat. Semuanya tanah rakyat. Eh rakyatnya yang disalahin,” tegasnya. (Tiara Hidup)
Jum'at, 20 Juni 2014
-----------------------------
SEDAP DAN SEGAR MEMBACA URAIAN MAYJEN SAURIP KADI
Silakan baca dan renungkan uraian singkat Mayjen (Purnw) Saurip Kadi.
Jarang ada jendral bicara demikian jelas dan b e r a n i ..
Pasti beliau tidak takut dituduh 'jendral-Kiri'. . . atau SUKARNOIS . .
* * *
Mayjen (Purn) Saurip Kadi:
Omong Kosong Pasal 33 Bisa Diterapkan
Jumat, 20 Juni 2014 http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/683-mayjen-purn-saurip-kadi-omong-kosong-pasal-33-bisa-diterapkan.html
JAKARTA- Deklarator Gerakan Renaissance Indonesia, Mayjen Saurip Kadi menegaskan dalam sistim yang mengabdi pada kepentingan kapitalisme yang berlaku di Indonesia seperti saat ini omong kosong pasal 33 dari Undang-undang Dasar 1945 bisa diterapkan.
Menurutnya, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tidak terjadi di Indonesia.
“Memang dikuasai negara, tetapi setelah itu dijual-jualin kepada kapitalis dalam maupun luar negeri. Untungnya dikorup sendiri. Rakyatnya terus digusur dan diperas dan gak pernah bisa makmur,” ujarnya dalam Forum Publik bertemakan "Ketahanan Bangsa dan Pemilu 2014" yang diadakan oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) dan Departemen Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (19/6).
Ia menjelaskan bahwa pasal 33 dari Undang-undang Dasar itu bernafas sosialis dan hanya berhasil dijalankan di Republik Rakyat Tiongkok.
“Di Cina semuanya dikuasai negara, dikelola negara, hasilnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kesehatan gratis. Sekolah gratis. Rakyat dikasih tempat tinggal layak. Rakyat semua bisa makan cukup. Transportasi massal modern. Pasal 33 bisa diterapkan karena sistimnya memungkinkan,” ujarnya kepada Bergelora.com ditengah forum publik itu.
Dalam sistim yang liberal seperti saat ini, pemerintah menurutnya membiarkan rakyat yang lemah harus bersaing dengan kapitalis yang kuat. Sehingga rakyat selalu akan dikalahkan oleh kapitalis yang kuat.
“Agama itu hanya untuk orang-orang yang berakal sehat. Di Indonesia gak ada yang berakal sehat. Kambing dijadikan satu dengan macan, disuruh bertarung,” salah satu deklarator Gerakan Renaissance Indonesia itu.
Arbitrase Internasional
Sementara itu dalam forum yang sama, peneliti Institut For Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng menjelaskan bahwa bangsa Indonesia menghadapi ancaman yang sangat berat.
“Situasi dalam negeri semakin panas. Ancaman dari luar menyangkut keselamatan bangsa dan negara. Sedangkan dari dalam harus mengatasi berbagai persoalan akibat salah kelola,” ujarnya.
Saat ini menurutnya berbagai perusahaan asing mengajukan tuntutan arbitrase internasional menggugat pemerintah Republik Indonesia. Sehingga pemerintah diwajibkan pengadilan internasional membayar ganti rugi pada perusahaan-perusahaan internasional yang katanya dirugikan di Indonesia.
“Di Kuta sebuah perusahaan Inggris minta ganti rugi 2 Milyat Dollar atau sebesar Rp 10 Triliun. Ini semua karena pemerintah kita wataknya calo, selalu obral konsesi. Sehingga saat akan beroperasi, perusahaan-perusahaan asing pasti berhadapan dengan rakyat. Semuanya tanah rakyat. Eh rakyatnya yang disalahin,” tegasnya. (Tiara Hidup)
No comments:
Post a Comment