Saturday, March 15, 2014

Wit- Reksoprodjo: 21 MENTERI KABINET PRESIDEN DITANGKAP . . “COBA APA NAMANYA KALAU BUKAN KUDETA”

Kolom IBRAHIM ISA
Rabu, 12 Maret 2014
------------------------------

Wit- Reksoprodjo:

21 MENTERI KABINET PRESIDEN DITANGKAP . .
COBA APA NAMANYA KALAU BUKAN KUDETA”


* * *

Kemarin 11 Maret 20014, pas 48 tahun Jendral Suharto mengirimkan tiga orang jendral ke Istana Presiden di Bogor, “menghadap” Bung Karno. Mereka berhasil menekan/memaksa Presiden Sukanro mengeluarkan “SURAT PERINTAH SEBELAS MARET” (“SUPERSEMAR”) tertuju kepada Jendral Suharto. Begitu drastis pengjungkir-balikkan yang terjadi dipeta politik dan hukum bangsa dan negara ini sejak Jendral Suharto menyalahgunakan “Supersemar” --

Di lihat dari satu segi lain – apa yang dilakukan Jendral Suharto terhadap Presiden Sukarno adalah salah satu varian dari 'OPSUS', Operasi Khusus, fihak militer. Yang kemudian menjadi alat utama Orde Baru memaksakan tindakan-tindakan politiknya dan dalam meringkus lawan-lawan atau diduga lawan terhadap rezim Orde Baru.

Namun, -- hingga kini, tak ada yang tahu dimana keberadaan dokumen Supersemar tsb.

Tak ada kesimpulan lain yang bisa ditarik -- selain – bahwa menjadikan kasus ini sebagai sesuatu yang 'misterius', memang merupakan suatu rekayasa canggih fihak MBAD.

Fihak penguasa negara yang berwewenang dan bertanggung-jawab telah dengan SENGAJA membikin masalah sekitar SUPEREMAR menjadi 'misterius'. Itu dilakukan demi menyelamatkan tindakan insubordinasi dan pengkhianatan Jendral Suharto terhadap Pangti ABRI Presiden Sukarno, kepada siapa Jendral Suharto seharusnya (seperti yang ditegaskan dalam dokumen “Supersemar”) -- memberikan laporan dalam rangka pelaksanaan “Supersemar”,

Dengan demikian -- SEMUA tindakan fihak militer di bawah Jendral Suharto sebagai pemegang “SUPERSEMAR” -- merupakan TINDAKAN PENGKHIANTAN dan ILEGAL, termasuk mrmbEntuk pemerintahan Orde Baru, dengan Jendral Suharto sebagai presidennya.

Inilah yang menjadi penyebab POKOK mengapa sampai saat ini – fihak penguasa, teristimewa fihak MBAD, amat berkepentingan membikin masalah “Supersemar” tetap sebagai sesuatu yang 'misterius'.

Sekali masalah sekitar Supersemar diungkap dari “kemisteriusannya”, dianalisa, diperiksa dan diteliti dengan cermat, dari awal sampai akhir – akan terungkaplah KUDETA MERANGKAK JENDRAL SUHARTO,

* * *

Wit- Reksoprodjo, putra Ir Setiadi Reksoprodjo, mantan Menteri Kabinet Presiden Sukarno (1966), yang “diamankan” oleh Jendral Suharto, memberikan penjelasan mengapa tindakan Jendral Suharto ketika itu menangkap 21 Menteri, adalah suatu tindakan PEREBUTAN KEKUASAAN. “

Coba apa namanya kalau bukan kudeta”, tulis Witaryono.

* * *
|Wit Reksoprodjo – kepada Ibrahim Isa (di Facebook)

Kenyataan Bahwa Jenderal Soeharto Telah Menyalahgunakan Surat Perintah 11 Maret 1966 :

Dengan menggunakan Surat Perintah 11 Maret 1966 yang disalahgunakannya, Jenderal Soeharto menangkap dan menahan 15 Menteri secara bersamaan, yakni :

1. Wakil Perdana Menteri I (Waperdam I) merangkap Menteri Luar Negeri dan Kepala Badan Pusat Intelejen, Dr. Soebandrio;
2. Waperdam-III merangkap Ketua MPRS, Chaerul Saleh;
3. Menteri Listrik dan Ketenagaan, Ir. Setiadi Reksoprodjo;
4. Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Sumardjo;
5. Menteri Negara diperbantukan pada Presidium Kabinet, Oei Tjoe Tat SH;
6. Menteri Bank Sentral dan Gubernur BI, Jusuf Muda Dalam;
7. Menteri Pertambangan, Armunanto;
8. Menteri Irigasi dan Pembangunan Desa, Ir. Surahman;
9. Menteri Perburuhan, Sutomo Martopradoto;
10. Menteri Kehakiman, Astrawinata SH;
11. Menteri Penerangan, Mayjen Achmadi;
12. Menteri Urusan Keamanan Khusus, Letkol Imam Syafi’i ;
13. Menteri Sekretaris Jenderal Front Nasional, JK.Tumakaka;
14. Menteri Transmigrasi dan Koperasi, Drs. Mohamad Achadi;
15. Menteri Dalam Negeri merangkap Gubernur Jakarta Raya Mayjen, Soemarno Sastroatmodjo

Selain itu Jenderal Soeharto juga menangkap 6 orang Menteri lainnya secara parsial, sebagai berikut :

1. Menteri/Jaksa Agung, Brigjen CPM Soetardhio;
2. Menteri Negara Diperbantukan Pada Presidium Kabinet, Soedibjo;
3. Menteri/Panglima Kopelapip (Mantan. Men/Pangau) Laksdya (U) Omar Dani;
4. Menteri/Panglima Angkatan Udara, Laksda (U) Sri Moeljono Herlambang;
5. Menteri/Wakil Menko Pertahanan, Mayjen Moersjid;
6. Menteri/GM Kopelapip, Koerwet Kartaadiredja.

Sehingga total ada 21 Menteri Bung Karno yang ditangkap dan ditahan....

Menangkapi para Menteri aktif sebanyak itu dari suatu Kabinet Pemerintahan yang syah, nyata-nyata adalah sebuah tindakan kudeta, apalagi kemudian pada akhirnya Presiden Soekarno sebagai Pemberi Perintah pun digulingkan dan ditahan....

Coba, apa namanya kalau bukan kudeta ?

* * *

No comments: