Wednesday, April 11, 2007

Kolom IBRAHIM ISA - DOA BERSAMA DEMI KESELAMATAN BANGSA

Kolom IBRAHIM ISA
Jumat, 06 April 2007
-------------------------------------------


DOA BERSAMA DEMI KESELAMATAN BANGSA Utk
PERKOKOH SEMANGAT dan DJIWA TOLERAN

Sungguh melegakan dan menggembirakan, memperbesar rasa dan semangat toleransi kita, ketika membaca rencana bahwa Presiden SBY dan Wapres JK, akan langsung memimpin doa bersama untuk keselamatan bangsa. Rencana doa bersama tsb direncanakan pada hari Minggu, tanggal 8 April 2007. Lebih penting lagi ialah bahwa hal itu dilakukan bersama, dalam waktu yang sama, oleh umat Islam, Katolik dan Protestan di tempat ibadah masing-masing.

Sedangkan Presiden SBY dan Wapres JK menurut rencana, akan hadir di Mesjid Istiqlal, Jakarta bersama 80.000 jemaah. Bagi umat Katolik direncanakan doa dilangsungkan oleh 12.000 jemaah di Gereja Katedral, Lapangan Banteng, Jakarta. Bagi umat Protestan akan dilakukan di kurang lebih 200 paroki gereja-gereja seluruh Indonesia. Secara nasional umat Protestan akan mengadakannya di Gereja Imanuel Gambir, Jakarta.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo Pr mengatakan, doa bersama akan dilakukan bersamaan dengan misa Paskah yang dipimpin Uskup Agung Jakarta Kardinal Julius Darmaatmadja SJ.

* * *

Hari ini, Jumat 06 April 2007, di mancanegara yang umum berbahasa Inggris, disebut sebagai 'Good Friday'. Diperingati umat Kristen seluruh dunia SEBAGAI Jum'at Agung. Yaitu hari Jum'at sebelum Paskah, memperingati hari penyaliban Nabi Isa; yang beragama Kristen menyebutnya Jesus Kristus. Bagi umat Kristen merupakan salah satu hari terpenting dalam kalender mereka. Di negeri kita, hari ini seringkali disebut hari Wafat Isa Al-Masih, adalah salah satu dari hari libur nasional. Menunjukkan bahwa di negara Republik Indonesia, sebagaimana halnya terhadap pemeluk agama Islam , para pemeluk agama Nasrani, punya tempat sama dengan para pemeluk agama lainnya.

Bahwa pada hari-hari Paskah, umat Islam, Katolik dan Protestan bersama-sama melakukan doa demi keselamatan bangsa, patut menjadi kebanggaan kita. Selain mencerminkan semangat dan jiwa toleransi antar-agama, kenyataan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia, negara Republik Indonesia, sesuai dengan ideologi negara Pancasila dan UUD, tetap setia pada prinsip kesatuan dan persatuan di bawah semboyan BHINNEKA TUNGGAL IKA. Berbeda-beda tetapi satu.

Dengan demikian tak ada tempat bagi radikalisme maupun fundamentalisme religius yang menganggap diri paling unggul, menyisihkan, menegasi sampai-sampai pada tindakan hendak melikwidasi satu sama lainnya.

* * *

Semangat toleransi, menenggang dan saling menghormati antara pelbagai agama dan kepercayaan, seyogianya juga termanifestasi dalam kehidupan bernegara, dalam kenyataan hidup sehari-hari. Sudah sepatutnya dipraktekkan dalam kehidupan kultur dan politik yang nyata. Bukankah PANCASILA, sebagai dasar falsafah negara kita tegas-tegas memberikan hak, serta kebebasan kepada setiap warganegaranya untuk punya keyakinan ideologi dan keyakinan politik masing-masing? Hak untuk punya pendapat dan keyakinan sendiri adalah salah satu prinsip dari hak azasi manusia sebagaimana tercnatum dalam UUD RI, dan dalam pernyataan HAM mancanegara, seperti tertera dalam 'UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS UNO', 10 Desember 1948.

Pada hari-hari Paskah kali ini, kita bersama-sama mendoakan keselamatan dan kesejahteraan bangsa dengan dihadiri, bahkan 'dipandu' oleh Presiden dan Wapres Negara. Peristiwa ini melegakan kita, karena kita masih dihadapkan pada kenyataan keras, peristiwa saling konfrontasi antara satu agama dengan agama lainnya, bahkan di dalam agama yang sama yang berbeda-beda tafsirannya, dengan menggunakan cara kekerasan sebagai jalan menyelesaikan perbedaan yang ada. Semangat dan jiwa yang mendorong menifestasi toleransi ini sungguh perlu diperkokoh lebih lanjut, dikonsolidasi, dan diluaskan dalam kehidupan politik, kehidupan bernegara.

Mengapa perlu hal ini ditekankan? Karena, belakangan ini bisa disaksikan betapa suatu aliran politik yang punya hak hidup di Indonesia, sesuai dengan UUD RI, yaitu aliran SOSIAL-DEMOKRASI, yang dijadikan sebagai pedoman dan program suatu partai baru yaitu PAPERNAS, telah mengalami tindakan kekerasan, a la 'premanisme'. Salah suatu kegiatan PAPERNAS yang mengadakan pertemuan untuk menyatakan DEKLARASI PARTAI, telah diserang dan dibubarkan dengan kekerasan oleh kelompok aliran politik yang bernaung di bawah FPI, Front Pembela Islam.
Peristiwa ini sangat disesalkan, mempermalukan semangat dan jiwa bangsa kita yang toleran dan saling menghormati.

Oleh karena itu, selain menggalakkan usaha-usaha konstruktif dan positif seperti mengadakan DOA BERSAMA antara umat Islam, Katolik dan Protestan, juga perlu digalakkan semangat dan jiwa toleran dan saling menghormati antara pelbagai aliran dan keyakinan politik sesuai UUD RI dan HAM.

Menghadapi tindakan kekerasan dan 'premanisme' oleh sekelompok aliran politik, yang melakukan tindakan kekerasan, membungkam keyakinan dan aliran politik lainnya, dalam hal in, aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga hukum dan HAM negara, tidak seharusnya berpangku tangan saja. Tidak pantas untuk menjadi 'penonton' belaka.

Aparat penegak hukum dan keadilan negeri seharusnya mengambil inisiatif untuk mengusut dan menangani soal tsb dan bertindak setimpal sesuai hukum terhadap setiap pelanggar hak-hak demokrasi dan HAM, yang merusak semangat toleransi dan saling menghormati masing-masing kepercayaan maupun keyakinan politik masing-masing.

* * *

No comments: