Wednesday, April 1, 2009

Kolom IBRAHIM ISA - PERLU MENYADARI PENGKHIANATAN JENDRAL SUHARTO

Kolom IBRAHIM ISA

Sabtu, 07 Maret 2009

-----------------------------------


PERLU MENYADARI PENGKHIANATAN JENDRAL SUHARTO THDP PRESIDEN SUKARNO


Seorang sahabat dari Jerman, Arif Harsana, pengelola Mailist TEMU EROPAH, menulis sebuah komentar sekitar PENGKHIANATAN Jendral SUHARTO. Arif Harsana menyimak ke belakang, ke periode sejarah perjuangan rakyat Indonesia melawan kolonialisme Belanda.


Dikemukakan fakta sejarah bahwa sejak mudanya Suharto sudah dalam posisi yang berhadap-hadapan dengan rakyat Indonesia. Pada saat itu Suharto adalah seorang serdadu KNIL – Koninglijke Nederlandsch Indische Leger, Tentara Kererjaan Hindia Belanda. Oleh karene itu, sejak saat itu, Suharto sudah mengkhianati rakyat Indonesia, demikian Arif.


Dikemukakan juga fakta yang lebih serius lagi. Yaitu tanggungjawab Suharto atas pembunuhan masal 3 juta warga Indonesia yang tak bersalah, atas tuduhan terlibat dengan G30S.


Masalah pengkhianatan Jendral Suharto terhadap Presiden Sukarno menjadi hangat dibicarakan kembali, disebabkan oleh kaitannya dengan SARAN MENTERI AGAMA RI, untuk MENOBATKAN SUHARTO MENJADI PAHLAWAN NASIONAL. Bahkan Menag RI itu berkisah bahwa selama dalam tentara Suharto tidak pernah cacad. Padahal semua tau bahwa karena keterlibatannya dengan kasus penyelundupan ekspor di Jawa Tengah ketika ia menjabat sebagai panglima Divisi Diponegoro, Suharto dilorot dari jabatannya kemudian di sekolahkan lagi. Itu terjadi ketika Jendral Nasution ada dalam pimpinan AD TNI.


Suharto juga terlibat dalam kasus skandal korupsi besar-besaran melalui yayasan-yayasan yang didirikannya ketika ia menjabat Presiden rezim Orba. Ketika itu ia masih berpangkat jendral. Bahkan pangkatnya kemudian dinaikkan menjadi jendral besar. Bagaimana mau dikatakan bahwa Suharto sebagai tentara tidak cacad.


Belum lagi dusta besar mengangkat Letkol Suharto menjadi pemrakarsa SERANGAN 1 MARET 1948 TERHADAP JOGYAKARTA. Orba di bawah Suharto khusus membuat film 'JANUR KUNING' untuk menyebarkan kebohongan itu. Baru setelah Suharto turun panggung, terungkap bahwa pemrakarsa serangan 1 Maret itu adalah Sri Sultan Hamengku Buwono. Kedustaan yang disebarkan rezim Suharto sekitar SERANGAN 1 MARET 1948 atas kota Jogyakarta, bisa dibaca perinciannya dalam tulisan baru-baru ini oleh Batara Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda.


Gerakan Reformasi dan Demokratisasi, 1998, yang secara formal telah mengakhiri rezim Orba dan melorot Suharto dari jabatan kepresidenan yang dikeloninya selama 32 tahun, mengajukan tuntutan MENGADILI SUHARTO. Program yang lebih fundamental gerakan Reformasi adalah MEMBANGUN INDONESIA BENAR-BENAR MENJADI SUATU NEGARA HUKUM, suatu RECHTSSTAAT.


Alasan sementara kalangan elite Indonesia dan pendukung-pendukung nya di media, yang mengklaim bahwa pergantian kekuasaan 'tanpa kekerasan', sebagai sesuatu yang 'sah' ditinjauu dari pemikiran perjuangan politik, --- adalah puncak penghinaan terhadap kemampuan berfikir bangsa Indonesia tentang apa itu NEGARA HUKUM. Bagaimana orang bisa menutup mata terhadap kekerasan dan pembunuhan masal ekstra-judisial, pemenjaraaan dan pembuangan ke pulau pengasingan Buru tanpa proses hukum apapun, dan menyatakan itu bukan tanggungjawab mantan Presidan Suharto. Bahwa itu adalah peralihan tanpa kekerasan?


Juga pelbagai teori dan argumentasi untuk menyanggah fakta perebutan kekuasaan 'merangkak' yang dilakukan oleh Jendral Suharto akan sia-sia belaka. Sejumlah dokumentasi, saksi hidup dan analisis mengenai perebutan kekuasaan Suharto yang beredar sampai sekarang, dan masih akan tambah lagi, menjadi saksi sejarah bagaimana Suharto menggulingkan Presiden Sukarno dan mengangkat dirinya sendiri menjadi Presiden.


Menegakkan pengertian tentang NEGARA HUKUM, hanya bisa berhasil, bila dengan obyektif dan ilmiah meneliti kembali dan merekamkannya dalam catatan sejarah, bahwa pergantian kekuasaan di INDONESIA DALAM TAHUN 1965-66, ADALAH SUATU TINDAKAN DI LUAR HUKUM, ADALAH SUATU KUDETA!


* * *


Lampiran: Tulisan Arif Harsana.

ARIF HARSANA

Sabtu, 07 Maret 2009


Suharto bisa dibilang mengkhianati Bung Karno, karena pada mulanya
Suharto menyatakan membela Bung Karno dari usaha perebutan
kekuasaan yang dilancarkan oleh G30S.

Belakangan, para petinggi G30S justru menyatakan, bahwa Suhartolah
yang secara licik mengkhianati Bung Karno.

Tetapi kalau dilihat dari riwayatnya, ketika Suharto masuk jadi KNIL,
sebenarnya dia sebagai orang Indonesia bisa dibilang sbg. pengkhianat
terhadap kepentingan Rakyat Indonesia yang menghendaki kemerdekaan, sebab sebagai serdadu KNIL tugas Suharto justru mengabdi penjajah.

Jadi, ketika Suharto mengkhinati Bung Karno itu bisa diartikan dia
menarik kembali pengkhianatannya terhadap penjajah ( 1945-1965)
dan kemudian selama 32 tahun kembali menjadi anjing penjaga
paling setia bagi kaum penjajah model baru ( kaum Neokolonial).
Selama berkuasanya Suharto, kaum penjajah menggunakan serdadu
Suharto dengan militernya untuk menindas perlawanan Rakyat demi
mengamankan pengurasan kekayaan alam melimpah.

Sebagai imbalannya, MNC / Neokolonial menghadiahi suap kepada crony Cendana yang bergelimang harta korupsi dari budaya KKN. Hutang najis milyaran dollar juga dijeratkan oleh MNC terhadap Indonesia dbp. Suharto.

Pada akhir hidupnya, Suharto dikenal dunia sebagai presiden
paling korup didunia dan kekuasaan otoriternya dinyatakan sangat
kejam dalam menindas lawan-lawan politiknya.

Suharto juga dikenal sebagai penanggung jawab atas Genosida '65,
pembunuhan massal berencana tanpa proses hukum terhadap
lebih satu juta orang tak bersalah.

Kalau ada orang yang ingin menjadikan Suharto -penjahat besar
terhadap Kemanusiaan itu sebagai pahlawan, berarti orang itu
buta terhadap kejahatan Suharto, atau orang itu ikut diuntungkan
oleh Suharto, berarti tangan orang itu ikut berlumuran darah.

Arif Harsana.


* * *




2 comments:

Unknown said...

Politik itu kejam

Unknown said...

Banyak pro kontra seputar suharto, komentar balik ya ke blog saya www.goocap.com