Monday, October 8, 2007

IBRAHIM ISA - PEMERINTAH SUPAYA MENYADARI TANGGUNGJAWABNYA

IBRAHIM ISA
-------------------
04 OKTOBER 2007


PEMERINTAH SUPAYA MENYADARI TANGGUNGJAWABNYA SESUAI UUD RI
---------------------------------------------------------------------------------------------

Di bawah ini dikutip berita yang disiarkan oleh VHR News (Voice of Human Rights News) mengenai tuntutan Tapol Orba untuk Persamaan Hak Politik

Di bawahnya Komentar Ibrahim Isa terhadap berita tsb yang kemudian juga disiarkan oleh VHR News, ttg 04 Oktober 2007.

Amsterdam, 04 Oktober 2007.
=====================

Home › VHR News


Berita Berita
----------------


TAPOL ORBA TUNTUT PERSAMAAN HAK POLITIK
4 Oktober 2007 - 10:43 WIB

Tri Wibowo Santoso

VHRmedia.com, Jakarta - Mantan tahanan politik Orde Baru dari berbagai daerah kemarin mendatangi Departemen Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Lima belas orang perwakilan tapol menuntut pemerintah merehabilitasi nama baik dan mengembalikan hak politik mereka sebagai warga negara yang selama ini dirampas.

Bejo Untung, salah seorang tapol, mengatakan selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, Soeharto memberikan stigma pada lawan politiknya sebagai anggota Partai Komunis Indonesia. Padahal, tahanan politik Orde Baru belum tentu terlibat organisasi berlambang palu dan arit itu.

Pemerintah tidak sepatutnya memberikan stigma negatif terhadap mantan tapol dan aktivis PKI yang menjadi korban kewewenang-wenangan rezim Orde Baru. Pasalnya, banyak juga aktivis itu yang telah memberikan kontribusi bagi kemerdekaan Republik Indonesia. "Kita sebagai bangsa yang bijak seharusnya jangan melihat sebelah mata pada sejarah Indonesia. Stigma PKI itu kan kepentingan Soeharto," kata Bejo, Rabu (3/10).

Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, pemerintah selama ini belum memperhatikan hak-hak mantan tahanan politik Orde Baru. Hal itu disebabkan belum hilangnya stigma komunis terhadap para tapol. "Kami datang untuk mendampingi eks tapol yang selama ini hak-haknya dikebiri, seperti larangan ikut pemilu, sulitnya memperoleh administrasi kependudukan, kepegawaian, dan KTP seumur hidup."

Direktur Penanganan Konflik Depdagri Hadi Sutanto menyatakan masalah stigma PKI terhadap mantan tapol adalah masalah lama yang belum terselesaikan. "Tapi hal ini akan diteruskan ke Mendagri. Namun tidak sekarang, karena Mendagri sedang rapat kabinet bersama Presiden," katanya. (E1)

--------------------------------------------------
Komentar

IBRAHIM ISA
4 Oktober 2007 pukul 23:53

IBRAHIM ISA
----------------
04 Oktober 2007

PEMERINTAH AGAR MENYADARI TANGGUNGJAWABNYA DALAM PERBUATAN
MENEGAKKAN HUKUM DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

Bila benar ada political will pemerintah untuk sedikit demi
sedikit menegakkan negara hukum RI, 'rechtsstaat' Republik
Indonesia, sesuai UUD RI ---- seharusnya begitu Presiden Suharto
lengser, pemerintah yang komit dengan Reformasi, mencantumkan
agenda REHABILITASI SEMUA TAPOL ORBA, yang tak pernah dibuktikan
salah melanggar hukum.

Pemerintah harus minta maaf atas pelanggaran HAM 1965 terhadap
warganegaranya sendiri yang patuh hukum, bahkan banyak diantara
mereka yang telah memberikan andilnya terhadap perjuangan
kemerdekaan bangsa, --- serta segera memulihkan kembali nama
baiknya, hak-hak politik dan kewarganegaraannya.

Dengan demikian janji pemerintah untuk melakukan Reformasi dan
Demokrasi, sesuai UUD RI, akan punya arti praktis. Bila hanya
bicara dan janji saja, menunda-nunda dengan pelbagai alasan dan
dalih, itu artinya pemerintah menyalahi janjinya dan seperti kata
pepatah -- lain di mulut dan lain dihati. Sama dengan m u n a f i k.

Amsterdam, 04 Oktober 2007


* * *




No comments: