Monday, September 3, 2007

Ibrahim Isa -- 'CINA' atau 'TIONGHOA' ?

From: apakabar@saltmine.radix.net
Date: Fri Oct 06 2000 - 09:48:10 EDT
Subject: Kolom IBRAHIM ISA: MANA YANG BENAR? 'TIONGHOA' ATAU 'CINA'?
Date: Fri, 6 Oct 2000 15:16:51 +0100

Kolom IBRAHIM ISA:
6 Oktober 2000.

_CINA_ atau _TIONGHOA_?
Bahwa masalah penggunaan istilah _Cina_ atau _Tionghoa_ telah menjadi bahan
pembicaraan dan diskusi yang cukup ramai dan intresan dalam ruangan
website-CARI, beberapa hari ini, adalah suatu pertanda besarnya kepedulian
yang ada di kalangan sebagian masyarakat Indonesia di dalam maupun di
luarnegeri, khususnya di kalangan orang-orang Indonesia yang asal Tionghoa
(perhatikan: saya gunakan istilah Tionghoa dan bukan Cina) .

Selain ada latar belakang politik Orba yang opresif dan diskriminatif
terhadap orang-orang Indonesia yang keturunan Tionghoa, yang selalu
membayangi soal ini, adalah masalah perasaan atau emosi yang sebenarnya
wajar-wajar saja, di kalangan rakyat kita. Kongkritnya hal itu menonjol
diantara yang biasa disebut _pribumi_ dengan yang biasa disebut _non-pribumi
_. Kedua istilah ini sangat dipopulerkan melalui paksaan dsb oleh Orba dulu,
halmana menunjukkan bahwa ada latar belakang politik yang kuat sekali.

Menyinggung masalah perasaan atau emosi, yang ada antara pelbagai suku
bangsa kita: Jangankan terhadap orang-orang Indonesia yang keturunan
Tionghoa, di kalangan sesama suku bangsa Indonesia lainnyapun, yang
dijuluki sebagai pribumi itu, seperti suku Jawa, Sunda Periangan, Sunda
Cirebon, Sunda Banten, Minang (dulunya biasanya disebut orang Padang, yang
adalah nama sebuah kota) Batak, Bugis, Manado (Manado sebenarnya nama kota,
tapi memang sudah salah kaprah,semua orang Minahasa dibilang orang Manado),
Ambon (ini juga nama kota, lagi-lagi sudah terlanjur semua orang Maluku
disebut orang Ambon) dsb , terdapat seperti suatu tirai perasaan ,sebagai
tambahan terha-
dap perbedaan kultur dan religi, yang sering bisa membikin saling menjauhi,
bahkan bisa menjadi salah satu sebab-musabab dari pertikaian yang berkembang
menjadi pertumpahan darah, seperti halnya kasus konflik berdarah antara
suku Melayu/Dayak dengan suku Madura di Kalimantan tahun lalu.
Emosi atau perasaan antar pelbagai suku bangsa Indonesia, termasuk dalamnya
suku Tionghoa, merupakan kendala antara sesama suku bangsa Indonesia dalam
usahanya untuk membangun nasion Indonesia yang kokoh dan bersatu.

Kendala ini sesungguhnya memang obyektif ada, disebabkan perbedaan asal
kultur, agama ataupun keudukan sosial, sejak zaman kolonial Belanda dulu.
Oleh penguasa perbedaan ini telah digunakan, bahkan diperbesar dan
dikembangkan menjadi konflik tajam . untuk kepentingan politik penguasa.
Juga Orba memulai _kariernya_ sebagai penguasa lalim, antara lain dengan
memperhebat kampanye politik anti-Tionghoa dan anti-Republik Tiongkok.
Politik anti-Tionghoa dan anti-RRT sebenarnya sudah dilakukan oleh
segolongan elite dan penguasa sejak zaman Presiden Sukarno. Ini bisa
tampak, antara lain dengan dikeluarkannya PP-10, yang melarang orang-orang
Tionghoa atau keturuanan Tionghoa (hakikat-nya) berdomisili dan melakukan
usaha perdagangan di pedesaan di bawah tingkat kabupaten. PP-10 kemudian
mengakibatkan eksodus orang-orang Tionghoa dan keturunan Tionghoa ke
Tiongkok. Politik PP-10 ini sempat amat mengganggu hubungan baik antra
Republik Indonesia dengan RRT. Memang itu salah satu dari tujuan pencetus
PP-10.

Kita lihat, dulu di zaman kolonial Belanda, penguasa menggunakan tirai yang
ada diantara pelbagai suku dan antara _pribumi_ dan _non-pri_ ,untuk memecah
belah usaha para founding fathers bangsa kita untuk membangun suatu nasion
Indonesia yang bersatu, dan untuk mematahkan gerakan kemerdekaan bangsa
Indonesia. Orba di bawah Suharto, menggunakan tirai dan perebedaan tsb
untuk diabdikan pada politik anti-komunis dan anti-Tiongkok dari rezim. .

Selama 32 tahun sejak berkuasanya Suharto, Orba dengan sangat berrencana
telah menggunakan perbedaan yang ada diantara bangsa kita yang _pri_ dan
yang _non-pri_ untuk kepentingan politiknya sendiri. Politik serupa ini juga
digunakan ketika massa, khususnya mahasiswa dan pemuda turun kejalan-jalan
berdemonstrasi menuntut turunnya Suharto dari singgasana kepresidenan, Mei
1998 y.l. Terjadilah peristiwa pembakaran dan pembunuhan serta pemerkosaan
terhadap orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa di Jakarta dan
tempat-tempat lain. Disini kita bisa saksikan bahwa tirai yang ada antara
yang disebut _pri_ dan yang _non-pri_ itu menjadi amat serius dan laten,
karena adanya peranan penguasa yang menyalahgunakannya.

Orba seakan-akan ada maksud baik, dengan meluncurkan politik _assimilasi_,
yang katanya untuk menjadikan suku bangsa Tionghoa itu betul-betul menjadi
bangsa Indonesia. Tapi sesunggunnya politik Orba itu palsu. Perhatikan
contoh ini: Orang-orang keturunan Tionghoa yang menggunakan nama Tionghoa,
didesak atau ditekan melalui pelbagai cara untuk mengganti namanya. Maka Lim
Sui Liong menjadi Salim, dsb. Tapi kalau seorang keturunan Tionghoa yang
sudah berasimilasi, sudah ganti nama, berhadapan dengan pejabat pemerintah,
maka tetap dilihat apa orang itu dulunya namanya terdiri dari tiga suku kata
atau tidak, apakah matanya sipit dan kulitnya kuning atau tidak?
Lalu ada politik penjatahan bagi calon-calom mahasiswa yang mau masuk
universitas negeri. Jelas dibuat perbedaan antara yang _pri_ dan _non-pri_,
meskipun yang _non-pri_ itu sudah ganti nama segala. Selama 32 tahun
berkuasanya Orba, sulit untuk mencari yang berasal dari keturunan Tionghoa
di kalangan perwira tinggi ABRI atupun di kalangan MPR, DPR, lembaga-lembaga
tinggi kenegaraan lainnya, ataupun di kalangan menteri-menteri, gubernur,
bupati, dsb Jadi politik assimiliasinya Orba itu tidak sungguh-sungguh,
palsu dan merupakan alat penindasan politik dan kultur yang cukup kejam.

Lalu, bagaimana dengan istilah _Cina_ dan _Tionghoa_, bagaimana seharusnya
kita memperlakukannya?
Mempersoalkan masalah tsb jelaslah ,tidak mungkin tanpa melihatnya dalam
konteks latar belakang motif politik dari kekuasaan negara. Masalah istilah
_Cina_ adalah bagian yang penting dari politik negara Orba-nya Suharto.
Entah berapa banyak jumlah warganegara kita yang telah tertekan, diisolasi
dan menderita secara mental. Mereka menjadi penderita trauma, akibat
politik pengubahan istilah _Tionghoa_ menjadi istilah _Cina_ . Karena
soalnya, masalah tsb bukanlah soal istilah semata, tetapi soal politik, soal
kekuasaan, soal diksriminasi, soal politik besar anti-Tiongkok dari rezim
Orba dulu. Jadi yang menjadi masalah besar adalah politik Orba itu.

Sekarang situasi sudah jauh berubah. Perubahan itu sudah dan sedang
berlangsung terus. Bagaimana solusinya dari politik anti-Tionghoa dan
anti-Tiongkok? Dalam hubungan antara Indonesia dengan Tiongkok tampaknya
sudah mulai ada perbaikan khususnya sejak terpilihnya Abdurrahman Wahid
sebagai presiden yang melakukan politik persahabatan yang sungguh-sungguh
dengan Republik Rakyat Tiongkok.

Tetapi dengan masalah penggunaan istilah _Cina_ di kalangan kita sendiri,
itu masih dalam proses solusi. Memerlukan waktu, dan kita harus punya
sedikit kesabaran.

Karena diwaktu yang lalu, adalah pemerintah yang mencetuskan masalah ini,
maka seyogianya yang pertama-tama harus mengadakan pengkokreksian atas
kesalahan itu adalah pemerintah. Pemerintah yang sekarang ini harus mengurus
warisan Orba ini. Jadi, kalau memang seperti yang diberitakan, ada _Surat
Edaran Presidium Kabinet_ zaman Orba yang menjadi dasar pengubahan istilah
_Tionghoa_ menjadi _Cina_, maka seyogianya, sopannya, ya, pemerintahlah
yang harus mencabutnya, membatalkannya.

Namun, di kalangan masysrakat sendiri, yang sudah terbiasa menggunakan
istilah _cina_, khususnya dikalangan generasi muda di tanahair, dengan
tidak ada maksud apa-apa dalam menggunakan istilah itu, maka adalah
kebebasan setiap orang untuk menggunakannya. Asal saja yang bersangkutan
tahu, bahwa ada segolongan masyrakat, yang disebabkan oleh politik
anti-Tionghoa Orba itu, pernah amat menderita, dan menjadi semacam _peka_
mendengar istilah _cina_ itu.

Yang penting, jangan ada paksaan atau semacam instruksi dari pemerintah atau
siapapun, bahwa istilah _cina_ dewasa ini, di zaman reformasi, harus diganti
dengan istilah _Tionghoa_. Bukankah orang asal Jawa juga menggunakan istilah
_cino_ . Keluarga kami, yang terdiri dari ayah asal Minang, ibu asal
Bengkulu, serta saudara-suadara lainnya, di rumah selalu menggunakan
istilah _cino_. Dan tidak ada soal apa-apa. Dari dulu sampai sekarang sama
saja, yah tetap begitu.

Tetapi bila saya menulis, maka saya tetap menggunakan istilah _Tionghoa_,
Karena ketika saya masih seroang guru yang bebas dan merdeka di zaman
pemerintahan Sukarno, istilah untuk itu adalah _Tionghoa_. Ini istilah resmi
dan yang digunakan masyrakat ketika itu. Begitu juga dalam dokumen-dokumen
negara, dalam pers dan di sekolah-sekolah. Sesudah Suharto berkuasa, ketika
istilah _Tionghoa_ harus diganti dengan _Cina_, maka saya tahu itu adalah
bagian dari politik anti-Tionghoa dan anti-Tiongkok dari Orba.

Maka dewasa ini, juga dalam dokumen-dokumen negara dan dokumen-dokumen resmi
lainnya yang bersumber dari pemerintah, istilah _cina_ seyogianya
dikembalikan ke istilah Tionghoa_. Selain menyangkut politik, ini juga
masalah totokromo dari pemerintah, bila betul mengakui bahwa politik
ati-Tionghoa dulu itu adalah keliru, ya mbok secara blak-blakkan ngaku
salah, dan mengkoreksinya dengan tuntas.

Bagi setiap individu, terserah saja mau menggunakan istilah yang mana, bebas
saja. Kecuali untuk peresiden, wapres dan pejabat-pejabat negara, termasuk
guru, dsb adalah lebih etis dan lebih tepat, untuk menggunakan istilah
Tionghoa. Cobalah bayangkan, akan janggal sekali dan sama sekali tidak etis,
jika misalnya Amien Rais, Akbar Tanjung, Abdurrahman Wahid, Megawati
Sukarnoputeri, dan pejabat-pejabat pemerintah lainnya masih menggunakan
istilah _cina_, baik dalam pidato-pidato resmi mereka, maupun dalam
perbincangan sehari-hari. Begitu juga dalam penulisan resmi, sungguh, lebih
etis untuk menggunakan istilah _Tionghoa_, tidak akan menyinggung siapapun.
Bahkan mungkin sekali malah bisa merupakan suatu sumbangan bagi usaha
bersama kita untuk terbinanya dengan kokoh suatu nasion Indonesia yang
terdiri dari begitu banyak banyak suku: Bhineka Tunggal Ika!

Disini juga kita lihat bahwa mempersoalkan soal yang kelihatan kecil,
seperti masalah penggunaan istilah _Tionghoa_ atau _cina_, ada masalah yang
menyangkut pembinaan bangsa kita yang multi rasial ini menjadi suatu nasion
yang betul-betul bersatu.* * *

No comments: