Tuesday, October 19, 2010

KASUS SUHARTO SEHARUSNYA SEGERA DIBAWA KE PENGADILAN !!

Kolom IBRAHIM ISA
Selasa, 19 Oktober 2010
--------------------------------

KASUS SUHARTO SEHARUSNYA SEGERA DIBAWA KE PENGADILAN !!
* * *
BAGAIMANA PULA ADA FIKIRAN MENJADIKAN SUHARTO PAHLAWAN??


Kemarin pagi, aku mulai menulis kolomku. Tema: Sekitar rencana menobatkan Suharto sebagai pahlawan nasional. Baru dua halaman A-4 yang ditulis, datang tilpun dari wartawan Radio Nederland, Fedya Andina.

'Boleh saya bicara dengan Pak Ibrahim Isa?', suara Andina. Ya, saya Ibrahim Isa, jawabku. Bisakah Pak Ibrahim Isa saya wawancarai sekitar rencana penobatan Suharto menjadi pahlawan nasional? Kami kemudian sepakat wawancara dimulai jam 12.00 siang hari itu.

Kemarin sore, website Ranesi-Hilversum, memuat artikel kecil Fedya Andina berjudul 'pro-kontra' penobatan Suharto jadi pahlawan nasional. Isinya lebih banyak memuat argumentasi yang mendukung Suharto. Wawancara dengan aku selama kurang lebih 15 menit, dimuat hanya beberapa kalimat saja. Rupanya Radio Nederland masih 'khawatir' jangan-jangan siarannya akan 'menyinggung' perasaan keluarga Cendana. Meskipun Suharto sudah jatuh, pendukung-pendukungnya 'kan, masih saja duduk di posisi-posisi kekuasaan negeri. Disatu fihak Radio Hilversum mau 'obyektif', ingin menyiarkan berita yang 'seimbang'. Nyatanya ya, begitu itulah!

Agar pembaca mengetahui isi wawancara itu, di bawah ini disiarkan transkrip selengkap mungkin wawancara yang dibuat Radio Nederland per tilpun, pada tanggal 18 Oktober y.l. sbb:

* * *

FEDYA ANDINA, Radio Nederland Wereldomroep:

Pak Ibrahim Isa, hari Kemis besok itu tepat 1000 hari yang lalu mantan Presiden Suharto meninggal dunia. Hari itu akan diperingati besar-besaran di Indonesia. Selain itu partainya, yaitu Golkar, mencalonkan Suharto menjadi pahlawan nasional. Bagaimana pendapat bapak mengenai pencalonan itu, pak?

IBRAHIM ISA:
Terima kasih atas informasi ini. Saya baru ingat lagi bahwa dia sudah seribu hari meninggal dunia.
Bagi saya kasus Suharto itu seharusnya segera dibawa ke pengadilan. Jadi tidak cocok, seharusnya dibawa ke pengadilan, bagaimana kok, Suharto mau dijadikan pahlawan? Ini bagi saya suatu jalan fikiran yang aneh sekali. Tapi tampaknya sudah dekat waktunya akan diambil keputusan oleh Presiden SBY, menentukan Suharto sebagai pahlawan nasional itu, yang calon-calonnya sudah disiarkan di media, dan di situ ada nama Suharto.

Lalu dinyatakan bahwa Suharto sudah lulus (seleksi) lalu nama-nama calon itu akan diajukan kepada Presiden.

Saya membaca reaksi di masyarakat. Baik di pers, melalui radio maupun TV. Umumnya reaksi itu keras sekali menolak mantan Presiden Suharto dinobatkan jadi pahlawan nasional. Alasan yang banyak dikemukakan mengapa menolak, adalah: Pelanggaran Ham Berat yang dilakukan terhadap rakyat selama ia berkuasa. Alasan keras berikutnya yang diajukan adalah keterlibatannya dalam korupsi besar-besaran. Bahkan salah satu badan yang ada hubungannya dengan PBB menyatakan, bahwa, Suharto adalah negarawan koruptor yang terbesar di dunia.

Peraturan Presiden Republik Indonesia, No. 33 Th. 1964, menyatakan, bahwa yang punya syarat atau pantas dinyatakan sebagai pahlawan nasional, adalah warganegara yang dalam sejarahnya, ambil bagian dalam perjuangan aktif membela bangsa dan negeri. Itu syarat kesatu.

Kedua, dia itu di dalam perjalanan hidupnya tidak boleh cacat dalam pelanggaran ini atau itu, yaitu pelanggaran menyangkut hukum.

Ditinjau dari dua syarat tsb itu saja, Suharto tidak bisa diajukan sebagai calon.

ANDINA: Tapi bapak kan tahu. Yang mencalonkan adalah partainya sendiri, partai Golkar. Yang bagaimanapun juga duduk dalam koalisi yang memerintah.
Kemungkinan bahwa beliau akan terpilih sebagai pahlawan nasional itu, ada!

IBRAHIM ISA: Ya, memang ada. Dan sangat menarik. Adalah salah seorang pejabat yang jabatannya itu adalah Staf Khusus Bidang Bencana dan Bantuan Sosial, namanya Andi Arief. Ia terbuka menyatakan, Suharto tidak bisa diajukan sebagai calon. Andi Arief menolak Suharto dijadikan pahlawan nasional. Dengan alasan, terlalu banyak merugikan rakyat. Ketimbang membawa kemajuan. Terlalu banyak menodai kepercayaan rakyat Indonesia. Ini adalah kata-kata Andi Arief sendiri. Suharto juga terlibat dalam banyak pelanggaran HAM. Penculikan aktivis, korupsi dsb. Ini menarik. Karena ini adalah suara salah satu pembantu, Staf SBY sendiri. Orang juga bisa menginterpretasikan, --- apakah ini suatu pertanda bahwa SBY akan menolak? Atau ini adalah harapan yang merupakan impian saja. Atau ini canang bahwa SBY memang akan memutuskan menjadikan Suharto sebagai pahlawan? Itu akan kita lihat nanti.

ANDINA: Yang seperti bapak bilang tadi. Suharto itu sebetulnya harus diajukan ke pengadilan. Tapi kan dia sudah meninggal dunia, pak. Menurut pepatah Indonesia, jangan bicara jelek tentang orang yang sudah meninggal dunia, katanya.

IBRAHIM ISA: Ya, itu pepatah. Tapi kalau pepatah itu bertentangan dengan hukum, apalagi hukum internasional. Maka lebih baik kita berpegang pada hukum internasional daripada pada pepatah.

Seperti misalnya diktator Spanyol, Jendral Franco. Dia sudah lama mati. Tetapi banyak yang sudah siap untuk mengajukan Jendral Franco sebagai tertuduh dalam pengadilan. Karena Jendral Franco banyak melanggar hukum. Melanggar hak-hak azasi manusia. Bisa itu. Dan orang-orang juga sudah siap untuk mengajukan Jendral Augusto Pinochet (mantan diktator Chili) yang mati 10 Desember 2006 y.l., kepengadilan, sebagai pelaksanaan hukum dan keadilan. Begitu.

ANDINA: Para pembela Suharto, ya pak, banyak yang menyatakan.Yang jelek itu bukan Suharto, tetapi yang di sekelilingnya dan anak-anaknya. Bagaimana pendapat bapak?

IBRAHIM ISA: Saya di Jakarta ketika itu. Saya melihat dan menyaksikan. Ketika itu saya baru sampai dari Bangkok, pada tanggal 03 Oktober 1965. Saya lihat suasana dan dengar sana-sini. Suharto itu sebagai Jendral sudah melakukan in-subordinasi (pembangkangan). Ia menolak keputusan Presiden Panglima Tertinggi ABRI, Sukarno, yang mengangkat Jendral Pranoto Reksosamudro, sebagai pimpinan harian Angkatan Darat . Untuk menggantikan Jendral yang sudah meninggal karena dibunuh dalam peristiwa ketika itu. Presiden Sukarno sebagai Panglima Tertinggi Abri, mengangkat Jendral Pranoto Reksosamudro sebagai pelaksana pimpinan Angktan Darat. Tetapi keputusan Presiden Sukarno itu ditolak Jendral Suharto. Suharto bilang itu tidak bisa. Jadi sebagai bawahan dia menolak putusan atasan.

Yang kedua, Suharto menggunakan dokumen atau tandatangan Presiden Sukarno, dalam 'Supersemar', justru untuk melakukan in-subordinasi terhadap garis penyelesaian yang diajukan Presiden Sukarno. Jadi, dia itu, pertama-tama melanggar dan melakukan pengkhianatan terhadap atasannya. Terhadap Panglima Tertinggi. Jadi, bukan ada masalah anak-anaknya atau lainnya yang mempengaruhinya. Anak-anaknya masih kecil ketika itu. Jadi alasan itu, sangat tidak beralasan.

ANDINA: Jadi, alasan itu dihubungkan dengan korupsi dan pelanggaran hak-hak azasi manusia. Bahwa dia sendiri tidak pernah memberikan perintah untuk membunuh. Tetapi, adalah anakbuahnya yang memutuskan.

IBRAHIM ISA: Tetapi waktu ia melakukan pembunuhan tahun 1965-66, anak-anaknya juga masih kecil. Kalau korupsi memang betul. Anak-anak itu ketika itu masih kecil. Tetapi ketika anak-anak itu mulai mengerti arti duit, mereka memberikan syarat-sayat bagi bapaknya untuk lebih banyak lagi korupsi.

Mengenai pelanggaran di bidang ekonomi yang dilakukan Suharto, itu bukan saja baru pada tahun 1965. Jauh sebelumnya, ketika Suharto menjabat Panglima Divisi Diponegoro di Jawat Tengah, dia melakukan penyelundupan. Menggunakan kekuatan tentara bersama Liem Sioe Liong melakukan penyelundupan bahan-bahan ekspor Indonesia keluar negeri. Dan karena tindakannya itu dia dicopot dari jabatannya. Dan diadili. Dan kemudian dia disekolahkan. Jadi itu suatu tindakan disiplin. Tetapi Bung Karno sendiri lagi, yang menyelamatkan Suharto. Jadi, Suharto dimaafkan. Lalu dipakai lagi dia. Jadi, tidak benar, katakanlah, Suharto jadi jelék, sesudah ia menjadi presiden. Sebelumnya Suharto sudah melakukan pelanggaran ekonomi di Jawa Tengah.

ANDINA: Ada banyak alasan yang kuat yang tidak membolehkan Suharto dijadikan pahlawan nasional ya Pak?

IBRAHIM ISA: Ya Betul!

ANDINA: OK Pak Ibrahim Isa. Terima kasih banyak atas komentarnya, Pak.

IBRAHIM ISA: Ya, sama-sama!

* * *

No comments: