Monday, April 25, 2011

“DE NJAI”

Kolom IBRAHIM ISA

Senin, 25 April 2011

-----------------------------


DE NJAI”


(-- 1 --)


Sub-Judul diatas itu, adalah sebagian dari resensi “Historisch Niewsblad” mengenai buku “DE NJAI” (Het concubinaat in Nederlands-Indië) – (Sistim selir/gundik di Hindia-Belanda). Ditulis oleh Reggie Baay, Amsterdam 2008. Baru tiga tahun terbit (1959) buku itu sudah mencapai cetakan kelima. Tiga bulan pertama sejak terbit dalam tahun 2008, buku Reggie Baay tsb sudah empat kali dicetak. Suatu petunjuk bahwa buku tsb bisa dikatakan termasuk 'best seller'. Mengapa? Barangkali seperti dikatakan, --- topik mengenai masalah “NYAI”, di Nederland, tergolong 'hal' yang LAMA DIDIAMKAN. Yang bersangkutan, yang terlibat, maupun fihak 'resmi' sangat enggan membicarakannya.


* * *


Menurut penerbitnya, “Athenaeum – Polak & Van Gennep”, Amsterdam, topik ini menyangkut sejarah “Njai” adalah untuk PERTAMA KALI diceriterakan. Ini adalah sebuah cerita mengenai penghisapan ekonomi dan perbudakan, tetapi juga mengenai CINTA IBU.


Bisa jadi karena keberaniannya mengadakan pendobrakan menulis tentang masalah yang dalam waktu panjang dianggap 'tabu'. Bisa juga karena kebenaran apa yang ditulisnya itu, s.k. Nasional Belanbda 'Het Parool', menamakan buku Reggie Baay, sebagai “MONUMEN CILIK” yang ia bangun untuk 'NJAI'.


Logis! Karena Reggie Baay adalah keturunan INDO. Limapuluh persen lebih darah yang mengalir ditubuhnya, adalah DARAH INDONESIA. Bapaknya Indo. Neneknya orang Jawa dari Solo.


* * *


Sedikit tentang Reggie Baay (1955).

Ia tergolong historikus generasi muda Belanda. Ia menempuh studi Bahasa dan Sastra Belanda di Universitas Leiden. Di situ ia melakukan spesialisasi sastra kolonial dan pasca-kolonial. Sebagai redaktur majalah Indische Letteren (1985-2005) R. Baay menyiarkan banyak artikel di bidang sejarah kolonial dan sastra kolonial.


Dalam tahun 2006 Reggie Baay menerbitkan roman dengan warna-otobiografis berjudul “MATA SOLO”. Sebuah sejarah dari seorang bapak Indo, dilihat dari mata putranya. Roman ini sudah mencapai cetakan ketiga.


Dalam tahun 2008 terbit bukunya 'NJAI: -- SISTIM SELIR/GUNDIK DI HINDIA- BELANDA”. Buku Reggie Baay merupakan sebuah studi mengenai sejarah seorang 'nenek-moyang', seorang selir Bumiputera dari seorang Eropah di Hindia-Belanda yang kolonial.


Buku Reggie mengenai NYAI, banyak dampaknya. Boleh dikatakan sebagai 'penerobosan terhadap sebuah tabu'. Baru dua minggu terbit terus keluar cetak-ulang. Buku tsb terus saja dibicarakan panjang-lebar di seluruh Belanda. S.k, nasional NRC-Handelsblad (Rotterdam) menilainya sebagai “Buku yang tak boleh tidak harus dimiliki mengenai masa-lampau kolonial kita”. Sedangkan s.k.nasional 'De Volkrant' menanggapi a.l.: 'Sebuah studi bagus dan terperinci mengenai halaman yang boleh dibilang belum pernah ditulis'. S.k. Trouw menambahkan bahwa buku itu adalah suatu penelitian sejarah yang berbobot yang ditulis tidak secara akademis.


Menurt keterangan penerbitnya sesudah cetakan kelima, telah terbit edisi Indonesia. Ini menarik! Karena mengenai ini tidak terdengar berita dari, misalnya. Erasmus Huis Jakarta, perwakilan KITLV (Jakarta) atau bahkan dari KB Belanda di Indonesia.


Belum lama juga telah terbit buku Reggie Baay berjudul “POTRET DARI SEORANG NENEK-MOYANG: Gambaran Mengenai Nyai di Hindia-Belanda”. Semacam jilid dua dari bukunya yang sedang kita bicarakan ini DE NYAI , 2080. Di dalam buku inilah dibeberkan dan diungkapkan kehidupan selir/gundik di Hindia-Belanda.


Dalam sebuah semi-pamflet, Reggie menulis -- IK BEN – AKU ADALAH. Meruypakan theatermonoloog mengenai identitas Indo. Dikisahkannya tentang MITOS TENTANG IDENTITAS NASIONAL. Sebuah tulisan berkobar tentang identitas. Sebuah nyayian indah berisi kemarahan, keputus-asaan dan harapan. Demikian dinyatakan oleh Toneelgroep De Appel.



* * *


Dalam kata pengantar bukunya “De Njai” yang kita bicarakan sekarang ini, Reggie Baay a.l.menulis sbb:

NYAI MOEINAH”

Mengenai nenek saya dari garis bapak hingga waktu belakangan ini, samasekali tak kuketahui apapun. Ayah saya, selama hidupnya, hanya sekali saja secara sambil lalu, dan sumir, menceriterakan sesuatu mengenai keberadaan nenek saya itu. Dari kata-kata ayah itu bisa saya simpulkan, bahwa nenek saya itu orang Jawa yang lahirnya kira-kira sekitar tahun 1900.



Ketika ayah saya meninggal (1998), umurnya 79. Ayah adalah seorang Belanda-Indo. Seseorang, dimana suatu konfrontasi antara orang Eropah, eks-kolonial, dan orang Indonesia eks-jajahan, mengambil bentuknya. Itulah, ayah saya. Ia tergolog generasi yang setelah mengalami penderitaan semasa pendudukan Jepang atas Hindia-Belanda, dan masa perjuangan kemerdekaan kaum nasionalis Indonesia, merasa terpaksa membangun hidup baru di Nederland. Itu terjadi pada tahun 1950.



Sebagaimana halnya banyak korban perang yang tak mau omong, ia tutup mulut mengenai bagian yang tak nampak mengenai hidupnya.. Tampaknya ia selalu mengarahkan pandangannya semata-mata ke depan. Di situ tidak ada penjelasan panjang-lebar mengenai masa lampaunya. Ia tidak bicara mengenai masa itu. Pada masa lampaunya yang tak nampak itu, termasuk juga, ibunya yang orang Jawa itu, yaitu nenek-biologis saya. Meskipun saya mendesaknya, megenai nenek saya itu, ayahku tidak mau bicara.



Ayah meyakinkan saya, bahwa mengenai ibunya itu, ia juga tidak tahu apa-apa. Tak ada cerita, tidaka ada foto-foto, samasekali tak ada kenang-kenangan. Lebih celaka lagi, bahkan namapun tidak ada.



* * *



Sampai pada waktu meninggalnya ayah. Ketika membereskan rumah lama, saya temukan sebuah copy bertulis tangan, yaitu sebuah dokumen istimewa. Sebagian dari teks dokumen tsb berbunyi sbb:



Hari ini, pada tanggal 20 Oktober 1926, menghadap di depan saya, Emile Klein, ambtenar luarbiasa dari Djawatan Cacah Jiwa di Seragen, disebabkan terhalangnya hadir ambtenar biasa yang dinas, Louis Henri Adriaan Baay, bertempat tinggal di Surakarta, yang menjelaskan pada saya, bahwa di Surakarta pada 11 September 1919 pada jam setengah enam sore, telah lahir seorang bayi laki-laki . . . dan yang kemudian menyatakan kepada saya, bahwa ia mengakui bahwa bayi itu sebagai anaknya.

Kemudian datang menghadap saya sseorang wanita Bumiputera bernama Moeinah, kelihatannya berumur 25th , penganggur, bertempat tinggal di kota Solo Djenkiloeng, yang menurut fasal 28 dari Burgerlijke Wetboek, menyatakan kepada saya menerima baik pengakuan tsb.



Ini adalah sebuah fragmen dari pengakuan seperti halnya begitu banyak telah dibuat di Hindia-Belanda yang kolonial. Orang Eropah yang muncul di situ dan mengajukan permintaan untuk pengakuan, adalah kakék saya. Bayi itu adalah bapak saya wanita Bumiputera itu adalah ibu saya.



Dokuen itu adalah satu-satunya bukti yang nyata mengenai eksistensinya. Tak lama setelah lahirnya bapak saya, ia (ibunya itu) disuruh pergi (dikembalikan ke kampungnya), agar memberikan tempat pada seorang wanita Eropah. Beberapa tahun kemudian, begitulah bisa dibaca dari akte tsb, Moeinah diambil lagi untuk masalah yg bersangkutan pengakuan anaknya. Setelah itu segala sesuatu dilupakan.



Itu adalah nasib malang banyak wanita Bumiputera, yang ketika itu adalah njai, adalah selir/gundik yang sudah ditakdirkan demikian. Bahwa hal itu merupakan pengalaman traumatik bagi ibu dan anak, bisa tampak dari kenyataan bahwa bapak saya tidak pernah ingin maupun bisa cerita tentang itu, dan bahwa hanya setelah meninggalnya bapak saya, barulah ketahuan bahwa ia memiliki sebuah tindasan (copy) akte mengenai pengakuannya. Hal ini menunjukkan betapa mendalamnya pengaruh sistim selir/gundik itu dalam kehidupan seseorang. Ini menambahkan dimensi-ekstra, bilamana disadari, bahwa saat ini ada kira-kira 800.000 orang tinggal di Nederland yang akar mereka berasal di Hindia-Belanda. Di luarnegeri(Nedederland) masih ada 100.000 orang lagi yang punya akar, asal-usulnya di Indonesia.



Dari 900.000 orang ini, menurut dugaan, sepertiga punya nénék-moyang Asia di keluarga mereka. Dan daerah kelompok ini sejumlah besar tampaknya ada dalam situasi seperti halnya bapak saya dan saya: mengenai wanitanya, menyedihkan sekali, sering sedikit sekali yang diketahui.



Diketemukannya akte pengakuan (halmana diperlukan untuk membenarkan keberadaan anak itu) dengan tambahan bukti tentang keberadaan ibunya, memberikan perasaan pertama kalinya pada saya, sesudah bertahun-tahunlamanya, bahwa yang amat tak dikenal itu, memang kenyataannya pernah hidup. Tiba-tiba ia memperoleh nama, sebuah nama Jawa yang amat sederhana. Dengan itu akhirnya ia memperoleh kontur. Sejak saat itu saya memerlukan sesuatu, untuk memberikan gambaran kongkrit mengenai dia, dan melihat wajah dan potretnya.



Dokumen itu, segera menimbulkan macam-macam pertanyaan. Dia asalnya dari mana? Bagaimana keadaan hidupnya selanjutnya? Kemudian bagaimana ia meninggal? Dan apakah dia, setelah ia disuruh pergi, kemdian masih kawin lagi dengan laki-laki Bumiputera? Dan dengan laki-laki baru ini apakah dia punya anak? Kalau demikian apakah di sekitar Surakarta banyak setengah oom dan setengah tante yang tak dikenal, saudara-saudara sepupu laki-laki dan perempuan, yang adalah bagian dari keluarga saya? Juga lebih banyak lagi pertanyaan pribadi yang mencuat: Apa ada kesamaan saya dengan mereka-mereka, cucu-cucunya, karena satu turunan itu? Dan apakah saya mirip ibu saya?



Tetapi pertanyaan yang paling penting, tentu, adalah- dia itu siapa. Siapa Nyai Moeinah. Dan nyai-nyai lainnya itu siapa mereka itu?



Nénék-biologis saya, begitu tampak dari akta, umurnya kira-kira 25th, ketika ia tinggal di wisma residen di Sragen (Surakarta) resminya. Artinya menurut undang-undang orang Eropah, ketika ia pisah dengan bayinya. Umur itu didasarkan atas dugaan kasar oleh ambtenar yang bertugas ketika itu. Ayah saya pada bulan Oktober 1926 berumur 7 tahun Jadi ketika Moeinah melahirkan, -- ia berumur 18 tahun, atau, barangkali lebih muda lagi. Andaikta ia benar 18 tahun, maka ia lahir kira-kira 1901, di suatu tempat di daerah Surakarta. Tetapi, ia itu berasal dari lingkungan yang bagaimana? Dan bagaimana ia sampai (terjerumus) ke sistim selir/gundik dengan seorang Eropah muda?







No comments: