Friday, December 16, 2011

PELANGGAR-UTAMA HAK-HAK AZASI MANUSIA INDONESIA

Kolom IBRAHIM ISA
Jum'at, 09 Desember 2011
---------------------------


APARAT KEKUASAAN ADALAH PELANGGAR-UTAMA HAK-HAK AZASI MANUSIA INDONESIA


* * *



Menjelang HARI DEKLARASI UNIVERSAL HAK-HAK AZASI MANUSIA (PBB, 10 Desember 1948), kita catat beberapa kegiatan penting berkenaan dengan perjuangan pemberlakuan HAM di Indonesia:


Pertama: KASUS PEMBUNUHAN TERHADAP PEJUANG HAM, MUNIR SAID THALIB


Kemis y.l. Suciwati, istri mendiang Munir, menyampaikan imbawan di Facebook, sbb: *Munir memorial testimony di Perpusnas jakpus Kamis 8 Des 2011 pk. 19.00. Datang ya!


Suciwati, atas pertanyaan, sebelumnya menyampaikan bahwa: *Kasus Mas Munir masih terus kita dorong (agar) Jaksa Agung melakukan PK atas terdakwa Muchdi. Sementara ini kita ajukan ke KIP (Komisi Informasi Pusat) meminta BIN memberikan dokumen yang telah disahkan pengadilan atas pengangkatan Pollycarpus oleh BIN dan surat tugas Muchdi pada tanggal 6-12 September ke Malaysia. Masih terus kita dorong agar terungkap.*/


/Sedangkan Amnesty International (London), dalam suratnya kepada Jaksa Agung, dalam rangka peringatan tujuh tahun dibunuhnya Munir, //menuntut pengusutan baru terhadap kematian Munir Said Thalib (2004). Enambelas orang 'country directors' Amnesty International yang bermarkas di London itu, menulis surat kepada Jaksa Agung Basrief Arief. Di situ Jaksa Agung didesak agar memprioritaskan investigasi sekitar pembunuhan terhadap Munir. Ditegaskan bahwa meskipun dua orang sudah divonis melakukan pembunuhan terhadap Munir, namun, terdapat petunjuk yang bisa dipercaya bahwa mereka-mereka yang bertanggung-jawab di tingkat paling atas, itu belum diadili.


Selanjutnya kalangan aktivis HAM mengecam dibebaskannya *Muchdi* Purwoprandjono, mantan wakil kepala BIN, di sidang pengadilan dalam tahun 2008 dalam kasus pembunuhan terhadap Munir.


Kita masih ingat bahwa pada bulan Februari, 2010, Tim Majelis Eksaminasi Kasus Munir*meminta kepolisian melakukan penyelidikan kembali kasus Munir dengan melakukan penyelidikan yang berpihak kepada rasa keadilan masyarakat dan korban yaitu keluarga Munir.



/** * **/

/*
*Baik nasional maupun secara internsional kasus dibunuhnya Munir tetap menjadi fokus perjuangan HAM. Terpulang pada pengadilan dan pemerintah SBY, yang sudah pada waktunya harus dengan sungguh-sungguh menangani kasus Munir tsb. Suatu perkara yang sudah berlangsung bertele-tele selama tujuh tahun. Tanpa mengungkap siapa sesungguhnya dalangnya, dan memberikan hukuman setimpal terhadap dalang pembunuh pejuang dan hak-hak demokrasi Indonesia, Munir./


/Menggencarkan tuntutan keadilan sekitar kasus dibunuhnya Munir, dimana jelas terungkapnya keterlibatan aparat keamanan negara BIN, adalah salah satu kegiatan fokus dalam rangka MEMPERINGATI HARI DEKLARASI UNIVERSAL HAK-HAK AZASI MANUSIA (PBB, 10 Desember 1948)./


* * *


Yang juga menuntut perhatian dan kegiatan para aktivis HAM Indonesia, khususnya IKOHI, adalah kasus ORANG HILANG. Sampai saat ini sedikitpun tak ada berita yang memberikan petunjuk sekitar hilangnya aktivis pro-demokrasi dan seniman WIJI THUKUL yang 'hilang' sekitar bergeloranya aksi-aksi massa terhadap Orba (1998), Bersamaan waktunya dengan 'hilangnya' beberapa anggota PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang menurut petunjuk kuat itu dilakukan oleh Tim Mawar dari Kopasus (Komando Pasukan Khusus rezim Orba). Masih amat banyak sekali 'orang hilang' yang masih belum terungkap.


Dalam rangka peristiwa tsb disiarkan kasus hilangnya aktivis PRD, Bima, yang juga telah menjudi korban tangan-tangan biadab Tim Mawar Kopasus, Orangtua Bima tak jemu-jemunya menghubungi Komnasham, pulang-pergi dari Malang, Jawa Timur ke Jakarta, untuk memperoleh kejelasan sekitar nasib putranya yang 'hilang' tak tahu rimbanya. Bima diculik karena aparat keamanan menduga Bima mengetahui sekitar kegiatan PRD pada periode pergolakan waktu itu.


Hingga dewasa ini, sampai disiarkannya kisah orangtua Bima sekitar 'hilangnya' putranya dalam sebuah cerita berjudul "*Tak Merasakan Kemerdekaan di Negeri Ini" (Kompas, 17 Nov 2011), masih belum ada petunjuk sekitar nasib Bima.

* * *


Kedua, adalah KASUS "PEMBANTAIAN MASAL 1965"


Adalah menarik sekali bahwa dalam rangka HARI DEKLARASI UNIVERSAL HAK-HAK AZASI MANUSIA (PBB, 10 Desember 1948)), kita saksikan kegiatan di Gedung "Erasmus Huis", di Jakarta, dan pemutaran film PLANTUNGAN di Universitas Hamburg, Jerman (berita disiarkan oleh dosen Universitas Hamburg, YANTI DAMAYANTI.


FILM PENJARA WANITA DI PLANTUNGAN

Film yang ditayangkan di Universitas Hamburg adalah film mengenai penjara khusus untuk wanita, PLANTUNGAN, tentang Testimoni Eks Tapol Gerwani/'PKI. Dalam siaran Asien-Afrikan Institut Universitas Hamvburg, dinyatakan a.l."Banyak orang di Indonesia barangkali tidak 'ngeh' bahwa ada sebuah film bertitel sama dengan nama tempatnya yakni PLANTUNGAN. Sebuah daerah sekitar Sukoredjo, Waleri Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.


Film PLANTUNGAN menjadi menarik dibicarakan, lantaran film ini bertutur kata mengenai testimoni para mantan tapol perempuan yang pernah disekap dipenjara PLANTUNGAN, tak lama setelah G30S meletus di Jakarta pada tahun 1965.


Film Plantungan besutan penyair Putu Oka Sukanta dan Fadillah Vamp Saleh ini seakan menjadi "juru bicara" atas kebisuan para mantan tahanan politik itu atas kejamnya kehidupan di balik jeruji besi di Plantungan. Melalui media film, maka berbicaralah sejumlah pelaku peristiwa di Plantungan. Mereka itu adalah Suci Danarti, Siti Duratih, Pujiwati, Mujiati dan Sp, Tican yang pernah mendiami bilik-bilik kecil Plantungan tanpa pernah tahu apa kesalahan mereka hingga harus meringkuk di balik jeruji besi. Putu Oka Sukanta sendiri merupakan alumnus tahanan politik di Pulau Buru kurun waktu 1986-1976.


Di GEDUNG "ERASMUS HUIS", JAKARTA

Berkenaan dengan Hari Ham PBB, KB Belanda, dng bekerjasama dengan Institut Maarif, akan ditayangkan film 'EYES CLOSED", atau "MATA TERTUTUP". Ini adalah film terakhir yang dibuat oleh sutradara Garin Nugroho.


Dubes Belanda Tjeerd de Zwaan akan membuka malam itu di Pusat Kultur Belanda, pada hari Kemis , 08 Desember, jam 07.00 malam.Menurut sutradara Garin Nugroho, film "Mata Tertutup", dimaksudkan agar, melalui film ini mendidik kaum muda dan para orangtua, untuk melawan seruan kekerasan kaum fundamentalis religius dan lain-lain budaya kekerasan. Diskusi yang berlangsung akan mendiskusikan masalah pluralisme religi dan posisi kaum minorita.


/Penting artinya kehadiran dalam diskusi itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN), Prof Syarief Hidayatullah, Pendeta Dr. A.A. Yewanggu, Ketua Komuni Gereja-gereja Indonesia, dan Usman Hamid, mantan Ko-ordinator KONTRAS./


* * *


UNTUK MEREBUT KEKUASAAN NEGARA DARI PEMRINTAH PRESIDEN SUKARNO

SUHARTO TERLEBIH DAHULU MELIKWIDASI PKI DAN KIRI LAINNYA


Pada 'Peristiwa tragedi nasional 1965' -- ketika Jendral Suharto memulai kampanye peresekusi besar-besaran terhadap kaum Kiri -- anggota dan yang diduga anggota atau simpatisan PKI, pendukung Presiden Sukarno, dan kaum demokrat lainnya ----- Sejak saat itulah, tercatat dalam sejarah bangsa kita, suatu PELANGGARAN TERBESAR Hak-Hak Azasi Manusia, yang dilakukan oleh aparat militer negara terhadap warga yang tidak bersalah. Korban-korban persekusi 1965 itu dijebloskan dalam penjara, disiksa, dibunuh, menjadi 'orang hilang', dibuang ke P. Buru, tanpa proses pengadilan apapun. Keluarga korban yang berjumlah sekitar 20 juta --, difitnah, dimarginalisasikan, didiskiriminasi dan dijadikan 'orang-orang bermasalah'. Mereka menjadi 'klas pariah' di masyarakat Indonesia selama puluhan tahun sampai dewasa ini.


Semua itu dilakukan diluar hukum. ekstra-judisial. Kesewenang-wenangan terhadap warga yang tak bersalah itu, dilakukan dengan tujuan melikwidasi kekuatan politik Kiri, faham Komunisme dan faham demokratis, serta kiri lainnya. Sasaran utamanya adalah menggulingkan Presiden Sukarno. Selanjutnya direbutnya kekuasaan negara oleh militer.


Sebabnya pemerintahan Presiden Sukarno digulingkan, tak lain dan tak bukan, karena di dalam negeri pemerintah Presiden Sukarno berrencana membangun SOSIALISME INDONESIA. Sedangkan politik luarnegerinya, sesuai dengan Prinsip-prinsip Konferensi Bandung, memberlakukan politik luarnegeri yang berdikari membangun dunia baru yang bebas dari penindasan dan kekuasaan kolonialisme serta imperialisme.


Kampanye melikiwidasi kekuatan kaum Kiri dilakukan, karena kenyataannya ketika itu pendukung konsep pembangunan bangsa dan negara Indonesia, sesuai dengan Pancasila, terutama adalah kekuatan politik Kiri khususnya PKI dan KIRI lainnya. Jadi, strategi Suharto bersama CIA- adalah -- hancurkan dan likwidasi PKI dan Kiri lainnya, selanjutnya gulingkan pemerintahan Presiden Sukarno.


/*Bukan, --- * seperti dikatakan oleh sementara pendukung Orba, bahwa mereka MENGGULINGKAN PRESIDEN SUKARNO untuk mencegah Indonesia dikuasai Komunis. Mereka terlebih dulu menghancurkan dan melikiwidasi PKI secara politik dan fisik, karena, tujuan akhir dan yang terutama mereka itu, adalah menggulingkan Presiden Sukarno dan merebut kekuasaan negara di tangannya sendiri. Ini sepenuhnya adalah strategi dan taktik Perang Dingin AS dan sekutu-sekutunya terhadap Indonesia ketika itu./


Demikianlah, Presiden Sukarno. digulingkan, kemudian dijadikan 'tahanan rumah' yang diperlakukan lebih buruk ketimbang tahanan kriminil biasa, sampai beliau meninggal dunia.


* * *


Apa yang sebaiknya dilakukan dalam rangka memperingati HARI DEKLARASI UNIVRERSAL HAK-HAK AZASI MANUSIA, (10 Desember 1948)?


Kiranya jelas,


JELAS! MENERUSKAN PERJUANGAN PEMBERLAKUAN HAM DI INDONESIA, yang saat ini pelanggaran-pelanggaram terhadap HAM masih terus berlangsung. Sedangkan pelanggaran yang lama, khususnya pelanggaran HAM terbesar, yaitu persekusi dan pembantaian terhadap warga tak bersalah sekitar 'Peristiwa Tragedi Nasional 1965' masih belum dijamah dan diurus!


Korban-korbannya sampai dewasa ini masih belum direhabilitasi nama baik, hak-hak politik dan hak-hak kemanusiannya!


* * *

No comments: