Kolom IBRAHIM ISA
Selasa, 14 Februari 2012
------------------------------
http://ibrahimisa.blogspot.com/
Sekitar “DEMOKRASI”
Pagi ini, Selasa, jam 10.15 teks di bawah ini disiarkan di “FACEBOOK”.
Sekarang disiarkan ulang di malinglist internet. Agar bisa memancing pemikiran yang kritis dan serius -- di kalangan aktivis dan pemeduli DEMOKRASI di negeri kita.Termasuk sejarawan muda seperti Aswi Adam dan Bonnie Triyana.
Inilah tulisan yang dimasukkan di Facebook pagi ini:
* * *
SELAMAT PAGI
Ini ada satu pemikiran sekitar Hak-hak Demokrasi dan FPI.
Menurut aturan-main Demokrasi, a.l. yang penting, -- kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan pers, kebebasan berorganisasi, berparpol, pemilu, berdemo, mogok, menerbitkan dst . . . ITU SEMUA DIJAMIN oleh UUD dan serentetan uu-nya.
Menurut aturan-main Demokrasi, makanya melarang tanpa proses hukum yang adil, -- parpol-parpol Masyumi, PSI dan Murba, adalah bertentangan dengan aturan-main Demokrasi.
Kita mau Demokrasi tokh?
Maka TAP-MPRS XXV,1966, --- melarang PKI dll ormas, tanpa proses pengadilan yang bener, --- Apalagi dengan pembunuhan masal, ADALAH SALAH!
SUATU PELANGGARAN HAM YG AMAT BERAT!!
Sekarang ada situasi masyarakat luas menuntut FPI dilarang!! Menurut aturan-main Demokrasi, itu hanya bisa melalui proses pengadilan yang benar.
Bagaimana pendapat kalian sobat-sobat??
Kita semua menghendaki dan memperjuangkan Demokrasi.
Tapi juga jelas FPI sering sekali bertindak semaunya, -- SAMASEKALI TIDAK PEDULI DENGAN DEMOKRASI!!
* * *
No comments:
Post a Comment