Monday, April 23, 2012

*KOMNASHAM SULIT LAPOR SEKITAR INVESTIGASI KORBAN 1965 – *


*Kolom IBRAHIM ISA*

*Minggu, 22 April 2012*

*----------------------------*



*KOMNASHAM SULIT LAPOR SEKITAR INVESTIGASI KORBAN 1965 – *

*LAPOR SAJA SULIT --- SUATU TRAGEDI . . . . .*


Pagi ini kuterima kabar dari sahabatku Bejo Untung, Ketua YPKP 1965. Berita yang disampaikannya itu *mengenaskan, mengecewakan, menggemaskan, tapi juga mengungkap realita yang sesungguhnya sudah lama diketahui.*Yaitu, bahwa KomnasHam, yang sudah hadir di masyarakat sekian tahun itu, *untuk bikin laporan sekitar investigasi*yang dilakukannya berkenaan dengan pelanggaran HAM sekitar Peristiwa 1965 sampai dewasa ini *masih belum berhasil.*


Dalam suratnya kepada Ketua YPKP 1965, Nur Kholis, -- Wakil Ketua Komnasham, menjelaskan bahwa ia bersama timnya . . //


“/terus berusaha agar laporan penyelidikan dapat dibahas dan diputuskan dalam sidang paripurna KOMNAS HAM, kami yakin bahwa pembahasan pada bulan awal bulan Mei 2012  nanti merupakan pembahasan akhir untuk menentukan tentang dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa 1965/66./


“/Kami sendiri merasa harus terus memperjuangkan hal ini setelah menjalani proses/

/penyelidikan yang sangat panjang, lebih-lebih lagi, kami menganggap bahwa/

/laporan yang disusun telah menemukan format yang cukup baik”/


Demikian janji Nur Kholis dan keyakinannya sekitar penyelesaian laporan tim investigasi KomnasHam sekitar korban 1965.


* * *


Ketua YPKP 1965, Bejo Untung, dalam siarannya yang bisa dibaca di lampiran a.l menegaskan, bahwa: …


“/Perjuangan untuk memutuskan kesimpulan tersebut tidaklah mudah, karena sudah/

/berulang kali Sidang Pleno selalu ditunda, diulur-ulur, sehingga ada kesan/

/adanya pertarungan sengit di antara para Komisioner. *Organisasi Korban termasuk*/

/*YPKP 65 mengisyaratkan adanya tekanan militer sehingga Komnas HAM  selalu gagal memutuskan. Menurut catatan, hampir 3 tahun kerja semenjak Tim Penyelidik dibentuk, namun belum bisa melaporkan hasil investigasinya. */


“/Ada apa ini. /

/Padahal, bagi Korban pelanggaran HAM khususnya Korban Pelanggaran HAM 65 keputusan Komnas HAM adalah sangat penting sebagai pintu masuk untuk perjuangan penuntutan dan desakan agar para Korban memperoleh Hak-Haknya yang selama ini terabaikan oleh Negara. Dan, bisa jadi merupakan langkah awal untuk penyelesaian secara menyeluruh terhadap implikasi peristiwa 1965/1966. Kalau memang Negara/Pemerintah memiliki kemauan dan kemampuan politik untuk segera tuntaskan hal ini./


/* * */


/Lampiran :/

/Di bawah ini tanggapan Bejo Untung:Komnas HAM akan Umumkan/

/Hasil Investigasi Tim Penyelidik 1965/66 Awal Bulan Mei 2012/


/Dalam sambutan tertulis yang dibacakan di hadapan peserta Temu Korban/

/65/Konferda YPKP 65 se Jawa Tengah di Pati 08 April 2012, Nurkholis,SH.,MA yang/

/menjabat sebagai Ketua Tim Penyelidik pro Justisia Peristiwa 1965/1966 juga sebagai Wakil Ketua Komnas HAM, meyakinkan bahwa pada awal bulan Mei 2012 Komnas HAM akan mengadakan /

/Sidang Pleno terakhir untuk memutuskan hasil investigasinya,  yaitu dugaan bahwa Peristiwa/Tragedi Kemanusiaan 1965/66 adalah sebagai kejahatan kemanusiaan/pelanggaran HAM Berat./


/Perjuangan untuk memutuskan kesimpulan tersebut tidaklah mudah, karena sudah/

/berulang kali Sidang Pleno selalu ditunda, diulur-ulur, sehingga ada kesan/

/adanya pertarungan sengit di antara para Komisioner. Organisasi Korban termasuk/

/YPKP 65 mengisyaratkan adanya tekanan militer sehingga Komnas HAM  selalu gagal memutuskan. Menurut catatan, hampir 3 tahun kerja semenjak Tim Penyelidik dibentuk, namun belum bisa melaporkan hasilinvestigasinya. /


/Ada apa ini. Padahal, bagi Korban pelanggaran HAM khususnya Korban Pelanggaran HAM 65 keputusan Komnas HAM adalah sangat penting sebagai pintu masuk untuk perjuangan penuntutan dan desakan agar para Korban memperoleh Hak-Haknya yang selama ini terabaikan oleh Negara. Dan, bisa jadi merupakan langkah awal untuk penyelesaian secara menyeluruh terhadap implikasi peristiwa 1965/1966. Kalau memang Negara/Pemerintah memiliki kemauan dan kemampuan politik untuk segera tuntaskan hal ini./


* * *


Berikut ini surat Wakil Ketua KomnasHam Nur Kholis:


/Assalamualikum wwb, salam sejahtera bagi kita semua, selamat pagi./


/Pertama, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam- dalamnya atas ketidak-/

/hadiran saya atau pun anggota tim yang lain dalam acara yang sangat penting/

/bagi kita semua, khususnya para korban peristiwa 65 yang sampai dengan hari ini/

/terus mencari keadilan di negara ini./


/Saya ingin menyampaikan bahwa, saya bersama dengan tim terus berusaha agar laporan/

/penyelidikan dapat dibahas dan diputuskan dalam sidang paripurna KOMNAS/

/HAM,kami yakin bahwa pembahasan pada bulan awal bulan Mei 2012  nanti merupakan pembahasan akhir untuk menentukan tentang dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa 1965/66./


/Kami sendiri merasa harus terus memperjuangkan hal ini setelah menjalani proses/

/penyelidikan yang sangat panjang, lebih-lebih lagi,kami menganggap bahwa/

/laporan yang disusun telah menemukan format yang cukup baik./


/Saya tidak akan menyampaikan secara rinci kesulitan- kesulitan yang kami alami,/

/mengingat hal tersebut tidak sebanding sama sekali dengan penderitaan yang/

/sudah bapak-bapak  dan ibu-ibu alami bertahun -tahun dan bahkan terkadang nyaris tanpa harapan untuk mendapatkan keadilan. Sudah tepat rasanya acara hari ini diselenggarakan tidak untuk semata-mata melakukan evaluasi kerja -kerja yang telah dilakukan, tetapi juga untuk/

/berbagi dan saling menguatkan satu sama lain untuk mendapatkan kebenaran dan/

/keadilan di negara yang kita cintai ini./


/Salam ta'zim saya kepada seluruh korban yang dapat hadir di acara hari ini yang terus/

/bergandengan tangan untuk mengingatkan mereka yang telah berbuat kesalahan dan/

/menyebabkan penderitaan yang sangat panjang tidak hanya terhadap para korban/

/tetapi juga sanak keluarga dan handai -taulan./


/Apapun hasil dari perjuangan ini, patutlah saya sampaikan hormat atas kesetiaan para/

/korban untuk terus berdiri meneriakkan kebenaran meskipun barangkali ada pihak/

/yang mencibir bahkan tidak menghiraukan sama sekali. Sekali lagi, kebenaran/

/tidak akan pernah  bisa ditutupi meskipun terkadang memerlukan kesabaran dan/

/ketabahan yang luar biasa./


/Izinkan saya untuk mengakhiri, sambutan ini dengan mendoakan kita semua agar/

/diberi kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa, untuk terus memperjuangan kebenaran/

/dan keadilan untuk kehidupan yang lebih bermartabat./


/PALEMBANG,/

/7 April 2012/

/NUR KHOLIS,SH., MA Wakil Ketua Komnas Ham/


/* * */


No comments: