Wednesday, October 10, 2012

Perjuangan Melaksanakan Kesimpulan KomnasHAM (23 Juli 2012) semakin SENGIT dan MENDALAM



*Kolom IBRAHIM ISA
Selasa, 02 Oktober 2012
-----------------------*


 Perjuangan Melaksanakan Kesimpulan KomnasHAM (23 Juli 2012) semakin
 SENGIT dan MENDALAM


*Kesimpulan KomnasHAM, (23 Juli 2012) -- a.l : --*


*Menegaskan terjadinya pembunuhan; pemusnahan; perbudakan; pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa; perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik lainnya secara sewenang-wenang; penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara; penganiayaan (persekusi); dan penghilangan orang secara paksa. Bahwa sejumlah individu dan lembaga diduga kuat sebagai pelaku dalam rentetan peristiwa 1965-1966.*


Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM bermuara pada dua hal: langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum berupa tindak lanjut atas hasil penyelidikan Komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan, dan pengadilan. Adapun langkah politik adalah langkah yang harus diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan secara menyeluruh.


*Penyelesaian politik bisa dengan permintaan maaf pemerintah. Pemerintah bisa segera mencabut peraturan perundangan yang diskriminatif terhadap korban dan keluarganya. Pemerintah, kata Yosep bisa mengungkap kebenaran sejarah saat perisitiwa berdarah 1965 itu. *



* * *

*Namun**, **Menteri **DJOKO SUYANTO, **Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, kemarin tanpa tédéng-aling-aling**, **Membenarkan Pembantaian Masal 1965. **(Tempo.co, 01 Oktober)*

Menteri Djoko Suyanto juga menegaskn bahwa pemerintah tak perlu meminta maaf atas tragedi pembunuhan ribuan warga dan simpatisan Partai Komunis Indonesia pada 1965. Ia menambahkan bahwa *pembunuhan ribuan warga pada 1965 harus dilihat sebagai bentuk pembelaan pada negara. *


Tanpa mengedipkan matanya Djoko Suyanto menambahkan lagi bahwa,*peristiwa berdarah yang menyebabkan antara 200 ribu hingga 7 juta orang tewas itu justru bermanfaat. "Kalau peristiwa itu tak terjadi, negara kita tidak akan seperti sekarang ini." (Di sini liputan Tempo.co mungkin keliru. Korban Pembantaian 1965 oleh fihak militer dan pendukungnya, sebegitu jauh angka yang terbesar adalah yang diucapkan oleh Brigjen Sarwo Edhi, yaitu sekitar 3 juta korban).*



Begitu gampang-gampangan dan santai Menteri Djoko Suyanto mengkonstatasi bahwa pembunuhan atas ratusan sampai 3 juta warganegara sendiri yang tak bersalah, itu, sebagai "*DJUSTRU BERMANFAAT"*. Tak tergerak hati nurani sang menteri yang bertanggung jawab atas HUKUM DAN KEAMANAN, -- bahwa begitu banyak warga tak bersalah dan setia kepada Republik Indonesia dan sepenuh hati mendukung Presiden Sukarno, presiden Republik Indonesia yang *dibunuh, tanpa proses hukum apapun*.**Fakta bahwa**tidak kurang dari 20 juta keluarga korban yang sampai saat ini difitnah dan didiskrimnasi, serta nama baiknya dirusak oleh rezim Orba. Semua penderitaan warga yang tidak bersalah ini dinyatakannya sebagai*"BERMANFAAT".*



Djoko Suyanto berfalsah pula dengan menyatakan mengenai warga tak bersalah dibantai. bahwa*: "Kalau peristiwa itu tak terjadi, negara kita tidak akan seperti sekarang ini." *



Pada titik ini bolehlah orang bertanya kepada Sang Menteri:**

*Negara kita sekarang ini negara seperti*/**/*apa Pak Menteri? *



*Bukankah negara ini sudah tidak menguasai lagi sumber-sumber kekayaan alam, bumi dan lautannya? Karena sudah digadaikan habis oleh rezim Orba kepada modal monopoli asing? Bukankah hutang Indonesia sudah mencapai lebih dari 200 milyar dolar AS? Yang itu semua akan menjadi beban dipundak anak-cucu kita yang harus melunasinya?*



*Sampai sekarangpun Indonesia baru bisa membayar bunganya saja dari hutang yang dipinjamnya sejak berdirinya rezim Orba. Bukankah negeri ini sudah se penuhnya tergantung pada modal asing?, pada belas kasihan World Bank dan IMF? *



*Bukankah sampai detik ini kasus pembunuhan terhadap pejuang HAM, Munir, belum sepenuhnya terungkap? Yang bertanggungjawab diracuninyaa putra pejuaang demokrasi dan HAM, Munir, sampai sekarang masih bebas? Meskipun Presiden SBY telah berjanji akan diberlakukannya keadilan untuk MUNIR??*



** * **



*Dari pernyataan Djoko Suyanto, Menteri Kordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, jelas sekali bahwa beliau menganggap sepi, bahkan menenentang Kesimpulan KomnasHam 23 Juli 2012. Djoko Suyanto menganjurkan kepada pemerintah untuk membuang ke keranjang sampah Kesimpulan KomnasHam, yang merupakan lembaga yang dibentuk oleh negara. Dan meneruskan keadaan negeri ini yang tanpa hukum dan keadilan berjalan terus.*



*Tak ada penghinaan yang lebih besar pada kemampuan rakyat berfikir kritis, wajar dan adil, terhadap keberanian masyarakat untuk melawan ketidak adilan, -- -- -- -- seperti apa yang terjadi sekarang ini, yaitu:*



*SIKAP AROGAN DAN FASISTIS SEPERTI YANG DITUNJUKKAN OLEH MENTERI DJOKO SUYANTO!!*



** * **










No comments: