Thursday, April 4, 2013


chen*Kolom IBRAHIM ISA*

*Minggu, 24 Maret 2013**

-----------------------*


”*1965, KEBENARAN & REKONSILIASI”*

*< Menyongsong Seminar di KITLV, Leiden, 25 Maret besok, dengan pembicara utama Stanley Prasetyo, Tema: *

*< “1965, Truth and Reconciliation” >*


** * **


*M*enjelang “Sebelas Maret”, 2013, kutulis sebuah kolom dengan judul

“*BONGKAR MANIPULASI SEKITAR “SUPERSEMAR” *

*TEGAKKAN INDONESIA JADI “RECHTSSTAAT”. *


Tulisan terfokus pada masalah penegakkan negara hukum, seperti diungkapkan dalam kalimat-kalimat ini:

“Dengan sendirinya, segala sesuatu yang menyangkut kekuasaan eksekutif, legeslatif dan yudikatif sesudah  manipulasi Supersemar tsb., adalah ilegal dan samasekali bertentangan dengan UUD 1945; bertentangan dengan prinsip-prinsip  konstitusional manapun. Pertama-tama adalah kekuasaan Orba yang didirikan atas dasar manipulasi Supersemar itu,  juga sepenuhnya ilegal dan inkonstitusional.

*“Maka, untuk menegakkan negara Republik Indonesia sebagai negara hukum, sebagai suatu “rechtsstaat”,  yang benar-benar konstitusional dan legal,   yang paling awal harus dilakukan adalah -- dibongkarnya manipulasi SUPERSEMAR serta perombakan segala sesuatu yang berawal dari manipulasi tsb. “.*


* * *


Pada tanggal 11 Maret itu, aku menerima e-mail kiriman sahabat-karibku, *Dr Asvi Warman Adam**. Isinya: “TINJAUAN “ tentang buku yang baru terbit ditulis oleh *Nani Nurachman Sutoyo*, putri Jendral Sutoyo, ( dibunuh dalam Peristiwa G30S, 01 Oktober 1965).
Judul buku Nani Nurachman Sutoyo, adalah: "*Kenangan Tak Terucap, Saya, Ayah dan Tragedi 1965".

Dalam tinjauannya itu Asvi Warman Adam menekankan tentang arti penting buku Nani N Sutoyo dalam memhami “PENTINGNYA ARTI REKONSILIASI.”


* * *


*Pada tanggal 25 Maret, 2013, yad, KITLV - Leiden, mengadakan seminar dengan pembicara utama STANLEY PRASETYO, Tema: “1965, Truth and Reconciliation” , bahasa Indonesianya – ”1965, KEBENARAN & REKONSILIASI”. Seminar tampaknya akan berlangsung dalam bahasa Inggris.
*
*Stanley Prasetyo*adalah mantan anggota KomnasHAM. Ia terlibat dengan Laporan KomnasHam mengenai masalah 1965/66. Dijelaskan dalam undangan KITLV tsb bahwa laporan KomnasHam tsb (tertanggal 23 Juli 2012), didasarkan atas investigasi di pelbagai tempat di Indonesia, termasuk wawancara-wawncara dengan 349 saksi-mata dan telah diajukan kepada Kejaksaan Agung dalam tahun 2012. Atas dasar laporan tsb KomnasHAM minta kepada Jaksa Agung untuk melakukan infestigasi resmi mengenai pelangaran hak-hak mansia dalam thaun 1965.


Jaksa Agung Basrief Arief menolak permintaan itu, dengan mengatakan bahwa “bukti-bukti yang dikumpulkan oleh KomnasHAM, tidak cukup untuk dilakukannya insfestigasi hukum yang resmi. Demikian penjelasan KITLV dalam undangannya itu.


ktlv@kitlv.nl
. Tel: o71-527 2295.>


* * *


Beberapa hari yang lalu *Yefta Tandyo*, sahabatku dari Magelang, memforwardkan kepadaku sebuah tulisan penting: berjudul;*GM vs PRAM.*Isinya adalah *SURAT TERBUKA GOENAWAN MOHAMMAD kepada PRAMUDYA ANANTA TUR, dan jawaban Pram, berjudul SAYA BUKAN NELSON MANDELA, *Tanggapan buat Goenawan Mohamad”. Komentar Yefta Tandiyo a.l. " Silang pendapat yang menggugah hati, jiwa dan pikiran, tapi juga bisa medidih.. "


*Surat terbuka Goenawan Muhamad ini dimuat di Majalah Tempo 3-9 April 2000, dan dimuat ulang dalam *buku //Setelah Revolusi Tak Ada Lagi//(2004).


Sedangkan tnggapan Pram atas surat Goenawan itu, tidak jelas kapan itu disiarkan.


Teks lengkap SILANG PENDAPAT GM DENGAN PRAM dilampirkan di bawah ini.


* * *


Berlangsung terusnya kegiatan penulisan sekitar SUPERSEMAR, sekitar PERISTIWA 1965, semua itu bukan sesuatu yang kebetulan. Latar belakang penyebabnya: --- Masalah besar yang dihadapi bangsa ini, belum dijamah dan diurus baik, -- dikarenakan -- MASIH BELUM BERREKONSILIASI DENGAN SEJARAHNYA SENDIRI. Lebih tepat barangkali bila dikatakan, bahwa, ,*“bangsa ini masih belum berani membuka mata dan telinganya lebar-lebar mengenai sejarahnya sendiri, ”MASALAH PERISITIWA 1965. Belum berani atau belum mau melihat kenyataan, fakta-fakta yang terjadi dalam sejarahnya sebagai bangsa”.*


* * *


Lampiran 1.


*GM vs PRAM***Posted: 09/03/2013 in Esei <http://boemipoetra.wordpress.com/category/e

*Surat Terbuka Untuk Pramoedya Ananta Toer*

*oleh Goenawan Mohamad*


Seandainya ada Mandela di sini. Bung Pram, saya sering mengatakan itu, dan

mungkin mulai membuat orang jemu. Tapi Mandela, di Afrika Selatan, menyelamatkan

manusia dari abad ke-20. Tiap zaman punya gilanya sendiri. Abad ke-20 adalah

zaman rencana besar dengan pembinasaan besar. Hitler membunuh jutaan Yahudi

karena Jerman harus jadi awal Eropa yang bersih dari ras yang tak dikehendaki.

Stalin dan Mao dan Pol Pot membinasakan sekian juta “kontrarevolusioner” karena

sosialisme harus berdiri. Kemudian Orde Baru: rezim ini membersihkan sekian juta

penduduk karena “demokrasi pancasila” tak memungkinkan adanya orang komunis

(dan/atau “ekstrim” lainnya) di sudut manapun.


Rencana besar, cita-cita mutlak, dan mengalirkan darah. Manusia menjadi

penakluk. Ia menaklukkan yang berbeda, yang lain, agar dirinya jadi subjek.


Mandela bertahun-tahun di penjara, orang hitam Afrika Selatan bertahun-tahun

ditindas, tapi kemudian ketika ia menang, ia membuktikan bahwa abad ke-20 tak

sepenuhnya benar: manusia ternyata bisa untuk tak jadi penakluk. Ia menawarkan

rekonsiliasi dengan bekas musuh. Ia tak membalikkan posisi dari si objek jadi

sang subjek.


Tiap korban yang mengerti rasa sakit yang sangat tak akan mengulangi sakit itu

bahkan kepada musuhnya yang terganas. Ia.akan menghabisi batas antara subjek dan

objek. Makna “rekonsiliasi” di Afrika Selatan punya analogi dengan impian Marx:

karena proletariat tertindas, kelas ini berjuang agar setelah kapitalisme

ambruk, segala kelas sosial pun hilang. Proletariat tak akan mengakhiri sejarah

dengan berkuasa, melainkan menghapuskan kekuasaan, pangkal lahirnya

korban-korban. Sejarah adalah sejarah penebusan kemerdekaan. Utopia itu tak

terlaksana, tapi tiap utopia mengandung sesuatu yang berharga. Begitu ia menang,

Mandela membongkar kembali tindak sewenang-wenang para petugas rezim apartheid

yang menindasnya (dan juga tindak sewenang-wenang pejuang kemerdekaan pendukung

Mandela sendiri). Proses itu mirip “pengakuan dosa” di depan publik.


Kemudian: pertalian kembali. Mandela menunjukkan, bahwa pembebasan yang

sebenarnya adalah pembebasan bagi semua pihak. *Bung Pram, saya ragu apakah Bung *

*akan setuju dengan asas itu. Bung menolak ide “rekonsiliasi”, seperti Bung *

*nyatakan dalam wawancara dengan Forum Keadilan 26 Maret 2000 pekan lalu. Bung *

*menolak permintaan maaf dari Gus Dur. “Gampang amat!”, kata Bung. Saya kira, di *

*sini Bung keliru.*


Ada beberapa kenalan, yang seperti Bung, juga pernah disekap di Pulau Buru, di

antaranya dalam keadaan yang lebih buruk. Mereka sedih oleh pernyataan Bung.

Saya juga sedih, karena Bung telah bersuara parau ketidak-adilan. Justru ketika

berbicara untuk keadilan.*Bung terutama tak adil terhadap Gus Dur. Bagi *

*seseorang dalam posisi Gus Dur, (Presiden Republik Indonesia, pemimpin NU, tokoh *

*Islam, yang tumbuh dalam masa Orde Baru), meminta maaf kepada para korban *

*kesewenang-wenangan 1965 berarti membongkar tiga belenggu yang gelap dan berat *

*di pikiran banyak orang Indonesia.*


Belenggu pertama adalah kebiasaan seorang pemimpin umat untuk memperlakukan

umatnya sebagai kubu yang suci. Dengan meminta maaf, Gus Dur memberi isyarat

bahwa klaim kesucian itu tak bisa dipertahankan, dan tak usah. Tiap klaim

kesucian bisa jadi awal pembersihan dan kesewenang-wenangan. Dengan meminta

maaf, diakui bahwa dalam peristiwa di tahun 1965 sejumlah besar orang NU, juga

orang Islam lain – juga orang Hindu di Bali dan orang Kristen di Jawa Tengah –

telah terlibat dalam sebuah kekejaman. *Mengakui ini dan meminta maaf sungguh *

*bukan perkara gampang. Bung Pram toh tahu tak setiap orang sanggup melakukan hal itu. Mungkin juga Bung sendiri tidak akan.*


Dengan meminta maaf Gus Dur juga membongkar belenggu tahayul selama hampir

seperempat abad: bahwa tiap orang PKI, juga tiap anak, isteri, suaminya, layak

dibunuh atau disingkirkan. Gus Dur mencampakkan sebuah sikap yang tak mau

bertanya lagi: adilkah yang terjadi sejak 1965 itu? *Seandainya pun pimpinan PKI *

*bersalah besar di tahun 1965, toh tetap amat lalim hukuman yang dikenakan kepada *

*tiap orang, juga sanak keluarganya, yang terpaut biarpun tak langsung dengan *

*partai itu. Kita ingat kekejaman purba: sebuah kota dikalahkan dan setiap *

*warganya dibantai atau diperbudak.*


*Gus Dur agaknya tak menginginkan kezaliman itu. Ia, sebagai presiden, membiarkan *

*dirinya dipotret duduk mesra dekat Iba, putri D.N. Aidit, yang hampir seumur *

*hidupnya jadi pelarian yang tanpa paspor di Eropa. Dalam adegan itu ada gugatan: *

*bersalahkah Iba hanya karena ia anak Ketua PKI? Jawaban Gus Dur: tidak. Tak *

*banyak tokoh politik yang berbuat demikian, Bung Pram.* Tak gampang untuk seperti

itu. Gus Dur juga telah membongkar belenggu ”teori” tua ini: bahwa PKI selamanya

berbahaya. Ia bukan saja minta maaf kepada para korban pembasmian massal 1965.

*Ia juga hendak menghapuskan larangan resmi bagi orang Indonesia untuk *

*mempelajari Marxisme-Leninisme*. Ia seperti menegaskan bahwa komunisme adalah

masa lampau yang menjauh, gagal—juga di Rusia dan Cina. Memekikkan terus “bahaya

komunis” adalah menyembunyikan *kenyataan bahwa PKI jauh lebih mudah patah dalam perlawanannya dibandingkan dengan gerakan Darul Islam.*


Siapa yang menghentikan masa lalu, akan dihentikan oleh masa lalu. Gus Dur

tidak. Ia sering salah, tapi ada hal-hal pelik yang ia tempuh karena ia ingin

masa lalu tak jadi sebuah liang perangkap. Ia memang bukan Mandela yang pernah

dirantai. Tapi seorang korban yang memaafkan sama nilainya dengan seorang

bukan-korban yang meminta maaf. Maaf bukanlah penghapusan dosa. Maaf justru

penegasan adanya dosa. Dan dari tiap penegasan dosa, hidup pun berangkat lagi,

dengan luka, dengan trauma, tapi juga harapan. Dendam mengandung unsur rasa

keadilan, tapi ada yang membedakan dendam dari keadilan. Dalam tiap dendam

menunggu giliran seorang korban yang baru.


Begitu sulitkah Bung menerima prinsip itu? Karena masa lalu seakan-akan menutup

pintu ke masa depan? Sekali lagi: siapa yang menghentikan masa lalu, akan

dihentikan oleh masa lalu.


Tapi mungkin juga Bung hanya bisa melihat korban sebagai perpanjangan diri

sendiri. Seakan di luar sana tak mungkin ada. Dalam wawancara, Bung menyatakan

setuju bila orang-orang yang tak sepaham dengan Revolusi disingkirkan (ini di

masa “Demokrasi Terpimpin” 1959-1965, ketika sejumlah suratkabar dibrangus,

sejumlah buku & film & musik dilarang, sejumlah orang dipenjarakan). Bung

mengakui ini semua melanggar hak asasi. Dan Bung punya argumen: waktu itu

“Perang Dingin” dan Indonesia dalam bahaya. Tapi kekuasaan apa yang berhak

menentukan ada “bahaya” atau tidak? Dan jika adanya ”bahaya” bisa menjadi dalih

penindasan, Soeharto pun menjadi benar. Ia juga dulu mengumumkan Indonesia

terancam bahaya (”komunis”) di Perang Dingin, maka rezimnya pun membunuh,

membuang, dan mencopot entah berapa ribu orang dari jabatan. Dan pengadilan

dibungkam. Bung memang menambahkan: ingat, pelanggaran hak asasi waktu Bung

Karno tak seburuk dengan yang terjadi di masa Orde Baru. Mochtar Lubis, korban

Demokrasi Terpimpin, tak dikurung di Pulau Buru, tapi di Jawa. Memang ada

perbedaan. Tapi adakah peringkat penderitaan? Bagaimana membandingkannya? Di

mana ukurannya, bila di masa yang sama, apalagi di masa yang berbeda, ada yang

ditembak mati, ada yang disiksa, ada yang di sel, ada yang di pulau?


Dalam sejarah kesewenang-wenangan, semua korban akhirnya diciptakan setara,

biarpun berbeda. Suatu hari dalam kehidupan Pramudya Ananta Toer di Pulau Buru

setara terkutuknya dengan suatu hari dalam kehidupan Ivan Denisovich dalam

sebuah gulag Stalin. Tak bisa ada hierarki dalam korban, sebagaimana mustahil

ada hierarki kesengsaraan.


*Saya kira ini penting dikemukakan. Di zaman ketika sang korban dengan mudah *

*dianggap suci, seorang yang merasa lebih ”tinggi” derajat ke-korban-annya akan *

*mudah merasa berhak jadi maha hakim terakhir.* Tapi seperti setiap klaim

kesucian, di sini pun bisa datang kesewenang-wenangan. Mandela tahu itu. Gus Dur

mungkin juga tahu itu. Keduanya merendahkan hati. Saya pernah mengharapkan Bung

akan bersikap sama. *Saya pernah harapkan ini, Bung Pram: bukan sekedar keadilan *

*dan hukum yang adil yang harus dibangun, tapi di arus bawahnya, kebencian pun *

*lepas, dan kemudian hilang, tenggelam. Saya tak tahu masih bisakah saya berharap.*


** Tulisan GM ini dimuat di Majalah Tempo 3-9 April 2000, dan dimuat ulang dalam *

*buku //Setelah Revolusi Tak Ada Lagi// (2004).*


* * *

Lampiran II:

“*Saya Bukan Nelson Mandela” *

*(Tanggapan buat Goenawan Mohamad)*

*Oleh Pramoedya Ananta Toer*

***


Saya bukan Nelson Mandela. Dan Goenawan Mohamad keliru, Indonesia bukan Afrika

Selatan. Dia berharap saya menerima permintaan maaf yang diungkapkan Presiden

Abdurrahman Wahid (Tempo, 9 April 2000), seperti Mandela memaafkan rezim kulit

putih yang telah menindas bangsanya, bahkan memenjarakannya. Saya sangat

menghormati Mandela. *Tapi saya bukan dia, dan tidak ingin menjadi dia.*


Di Afrika Selatan penindasan dan diskriminasi dilakukan oleh kulit putih

terhadap kulit hitam. Putih melawan hitam, seperti Belanda melawan Indonesia.

Mudah. Apa yang terjadi di Indonesia tidak sesederhana itu: kulit cokelat

menindas kulit cokelat. *Lebih dari itu, saya menganggap permintaan maaf Gus Dur *

*dan idenya tentang rekonsiliasi cuma basa-basi. Dan gampang amat meminta maaf *

*setelah semua yang terjadi itu. Saya tidak memerlukan basa-basi.*


Gus Dur pertama-tama harus menjelaskan dia berbicara atas nama siapa. Mengapa

harus dia yang mengatakannya? Kalau dia mewakili suatu kelompok, NU misalnya,

kenapa dia berbicara sebagai presiden? Dan jika dia bicara sebagai presiden,

kenapa lembaga-lembaga negara dilewatinya begitu saja? Sekalipun dalam

kapasitasnya sebagai presiden, Gus Dur tidak bisa meminta maaf. Negara ini

mempunyai lembaga-lembaga perwakilan, dan biarkan lembaga negara seperti DPR dan

MPR mengatakannya. Bukan Gus Dur yang harus mengatakan itu.


*Yang saya inginkan adalah tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Orang *

*seperti saya menderita karena tiadanya hukum dan keadilan. Saya kira masalah ini *

*urusan negara, menyangkut DPR dan MPR, tetapi mereka tidak bicara apa-apa. Itu *

*sebabnya saya menganggapnya sebagai basa-basi.*


Saya tidak mudah memaafkan orang karena sudah terlampau pahit menjadi orang

Indonesia. Buku-buku saya menjadi bacaan wajib di sekolah-sekolah lanjutan di

Amerika, tapi di Indonesia dilarang. *Hak saya sebagai pengarang selama 43 tahun *

*dirampas habis. Saya menghabiskan hampir separuh usia saya di Pulau Buru dengan *

*siksaan, penghinaan, dan penganiayaan. Keluarga saya mengalami penderitaan yang *

*luar biasa. Salah satu anak saya pernah melerai perkelahian di sekolah, tapi *

*ketika tahu bapaknya tapol justru dikeroyok. Istri saya berjualan untuk bertahan *

*hidup, tapi selalu direcoki setelah tahu saya tapol. Bahkan sampai ketua RT *

*tidak mau membuatkan KTP. Rumah saya di Rawamangun Utara dirampas dan diduduki militer, sampai sekarang. Buku dan naskah karya-karya saya dibakar.*


Basa-basi baik saja, tapi hanya basa-basi. Selanjutnya mau apa? Maukah negara

mengganti kerugian orang-orang seperti saya? Negara mungkin harus berutang lagi

untuk menebus mengganti semua yang saya miliki.


*Minta maaf saja tidak cukup. Dirikan dan tegakkan hukum. Semuanya mesti lewat *

*hukum. Jadikan itu keputusan DPR dan MPR. Tidak bisa begitu saja basa-basi minta *

*maaf. Tidak pernah ada pengadilan terhadap saya sebelum dijebloskan ke Buru. *

*Semua menganggap saya sebagai barang mainan. Betapa sakitnya ketika pada 1965 *

*saya dikeroyok habis-habisan, sementara pemerintah yang berkewajiban melindungi *

*justru menangkap saya.*


Ketika dibebaskan 14 tahun lalu, saya menerima surat keterangan bahwa saya tidak

terlibat G30S-PKI. Namun, setelah itu tidak ada tindakan apa-apa*. Dalam buku *

*saya Nyanyi Sunyi Seorang Bisu yang terbit pada 1990 juga terdapat daftar 40 *

*tapol yang dibunuh Angkatan Darat. Tapi tidak pernah pula ada tindakan.*


*Saya sudah kehilangan kepercayaan. Saya tidak percaya Gus Dur. Dia, seperti juga *

*Goenawan Mohamad, adalah bagian dari Orde Baru. Ikut mendirikan rezim. Saya *

*tidak percaya dengan semua elite politik Indonesia. Tak terkecuali para *

*intelektualnya; mereka selama ini memilih diam dan menerima fasisme. Mereka *

*semua ikut bertanggung jawab atas penderitaan yang saya alami. Mereka ikut *

*bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan Orde Baru.*


Goenawan mungkin mengira saya pendendam dan mengalami sakit hati yang mendalam.

Tidak. Saya justru sangat kasihan dengan penguasa yang sangat rendah budayanya,

termasuk merampas semua yang dimiliki bangsanya sendiri.


*Saya sudah memberikan semuanya kepada Indonesia. Umur, kesehatan, masa muda *

*sampai setua ini. Sekarang saya tidak bisa menulis-baca lagi. Dalam hitungan *

*hari, minggu, atau bulan mungkin saya akan mati, karena penyempitan pembuluh *

*darah jantung. Basa-basi tak lagi bisa menghibur saya.*


* * *

Sementar reaksi:



*IHSANUL FIKRI, boemipoetera, 09 maret 2013 – 10.03.2013*

JURNAL SASTRA INDEPENDEN, 10.03.2013

Begitu kuat pernyataan dari penebusan dosa yang disampaikan Oleh GM, bisa jadi ini tameng sirkuite yang menginginkan pemaafan dari luka yang tergores di masa lalu.


*GM mewakili spirit idealis sedang PRAM sebagai Materialis: Bahwa sejarah bukan barang usang yang bisa diwariskan begitu saja dengan perkataan maaf dan lalu semuanya menjadi berjalan normal, linear, tanpa dosa dan penyesalan. TIDAK!*



** * **


*Yefta Tandyo, Magelang*

Komentgar Yefta Tandiyo a.l.*" Silang pendapat yang menggugah hati, jiwa dan pikiran, tapi juga bisa medidih.. "*



** * **


Kolom IBRAHIM ISA - ”1965, KEBENARAN & REKONSILIASI”,,< Menyongsong Seminar di KITLV, Leiden, 25 Maret besok, dengan pembicara utama Stanley Prasetyo, Tema:,,< “1965, Truth and Reconciliation” >

No comments: