*Kolom IBRAHIM ISA*
*Minggu, 10 Maret 2013**
-----------------------*
Surat Perintah 11 Maret 1966, dikenal sebagai “SUPERSEMAR”, dikeluarkan Presiden Sukarno atas inisiatif dan desakan para jendral TNI di bawah Jendral Suharto. Peristiwa itu terjadi 57 tahun yang lalu. Dalam perkembangannya, Supersemar menjadi legitimasi Jendral Suharto untuk melarang dan membubarkan PKI. Serta melakukan pemecatan, penahanan dan memenjarakan sejumlah menteri, perwira dan anggota TNI yang setia pada Presiden Sukanro, dan pejabat tinggi pemerintahan Presiden Sukarno. Bersamaan dengn itu melakukan kampanye genosida, pembantaian masal terhadap anggota PKI, dan siapa saja yang dianggap simpatisan PKI sert pendukung Presiden Sukarno. SUPERSEMAR dimaniulasi untuk melorot Presiden Sukarno dari jabatannya sebagai kepala pemerintah, kepala negara, serta Pangti ABRI. Proses ini berlangsung terus sampai mantan Presiden Sukarno dikenakan tahanan rumah. Yang berakhir dengan meninggalnya mantan Presiden Sukarno.
Sekitar SUPERSEMAR, sudah banyak yang ditulis dan dinyatakan; juga menjadi tema puluhan seminar dan studi di Indonesia maupun di mancanegara. Kegiatan ini, khususnya studi sejarah mengenai Supersemar masih akan berlangsung terus di masa yang akan datang. Sampai lahir situsi yaqng baru samasekali. Berdirinya suatu pemerintah yang dipilih benar-benar secara demokratis, punya “political will” yang mantap untuk menjernihkn sampai tuntas masalah sekitar SUPERSEMAR.
Ini tidak mudah! Saksikan ---- belum lama insiatif dan prakarsa ANRI – Arsip Nasional Republik Indonesia untuk membuka arsip dan dokumen Lembaga Arsip Nasional bagi masyarakat luas, termasuk membuka semua arsip dan dokumen sekitar Peristiwa 1965, termasuk sekitar SUPERSEMAR, mati-matian hendak dicegah oleh mereka-mereka, yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat sekitar Peristiwa 1965. Penolakan Kejaksaan Agung untuk menindak- lanjuti Rekomendasi KomnasHAM tertangal 23 Juli 2012, merupakan petunjuk, bahwa untuk mencapai kejernihan dan pencerahan sekitar Peristiwa 1965, termasuk masalah SUPERSEMR, masih akan memerlukan usaha dan perjuangan yang terus-menerus oleh masyarakat yang membela Demokrasi, Reformasi dan Penulisan Kembali Sejarah Bangsa. Khususnya yang menyangkut periode 40-50 tahun yang lalu dalam sejarah Republik Indonesia.
* * *
Pada sebelas Maret 1966, 3 Jendral TNI: yaitu Jendral Basuki Rachmat, Jendral Mohamad Jusuf dan Jendral Amir Mahmud, mendatangi Presiden Sukarno di Bogor. Mereka membawa secarik kertas berisi teks untuk diberikannya suatu wewenang kepada Jendral Suharto. Mereka mendesak dan memaksa Presiden Sukarno untuk mengeluarkan apa yang kemudian dinamakan SURAT PERINTAH PRESIDEN SUKARNO , tertanggal 11 Maret 1966, yang ditujukan kepada Jendral Suharto.
Pada waktu itu, Jendral Suharto praktis sudah sendiri sebagai panglima AD. Jendral Suharto menunjuk dirinya sendiri menjadi panglima AD, dengan membelakangi dan menyabot keputusan Presiden Sukarno yang sebelumnya telah mengangkat Jendral Pranoto Reksosamudro, sebagai caretaker pimpinan AD
menggantikan panglima TNI Ahmad Yani, yang terbunuh dalam peristiwa G30S.
* *
SUPERSEMAR adalah salah satu titik balik dalam sejarah pergolakan
politik di Indonesia. Salah satu bentuk konspirasi yang paling
canggih dalam kasus perebutan kekuasaan yang pernah terjadi di
negeri kita. Demikian lihaynya perekayasaan SUPERSEMAR, sehingga
terdengar komentar, bahwa dengan menandatangani SUPERSEMAR, Presiden
Sukarno tanpa disadarinya sudah menandatangani VONISN ATAS DIRINYA
SENDIRI.
Karena misteri yang menyelubungi Supersemar, maka tersiarlah
pelbagai ceritera, dugaan dan spekulasi tentang bagaimana
sesungguhnya isi SUPERSEMAR. Dipertanyakan dimana barang itu
sekarang. Pernah diberitakan bahwa almarhum Jendral Jusuf mengetahui
dimana keberadaan dokumen tsb. Menurut berita yang tersiar,
hanyallah setelah beliau meninggal dunia, barulah bisa diungkap
selubung misteri yang menutupi SUPERSEMAR. Jendral Jusuf sudah
beberapa waktu meninggal dunia, namun, tak ada pengungkapan itu.
* * *
Dewasa ini sebagian besar masyarakat, termasuk kaum cendekiawan dan
para 'historikus' kita, tidak banyak tahu mengenai kebenaran yang
sesungguhnya sekitar SUPERSEMAR tsb. Kaum cendekiawan termasuk para
sejarawannya, seolah-olah tidak ada kegairahan untuk meneliti,
menstudi dan mengungkap kebenaran dari satu periode sejarah kita.
Meleset samasekali bila menyimpulkan bahwa SUPERSEMAR dikeluarkan
untuk mengatasi 'krisis nasional', seperti klaim sementara politisi.
Dari keterangan dan fakta-fakta yang diketahui adalah jelas, bahwa
yang mendesak Presiden Sukarno mengeluarkan SURAT PERINTAH SEBELAS
MARET,, adalah perwira-perwira tinggi yang bertanggung
jawab atas timbulnya krisis pemerintahan Presiden Sukarno.
Adalah perwira KOSTRAD tsb yang mengerahkan 'kesatuan bersenjata
siluman' menjadi panglima Kostrad dan Jen Kemal
Idris> mengepung Istana Merdeka ketika di situ sedang dilangsungkan
sidang Kabinet di bawah pimpinan Presiden Sukarno. Atas nasihat para
pengawalnya demi untuk keselamatan beliau, Presiden Sukarno terpaksa
menyingkir ke Istana Bogor. Ke situlah Presiden Sukarno 'dikejar',
kemudian 'ditodong' untuk mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret.
Untuk menyelamatkan situasi, -- mengatasi keadaan darurat yang
dimanupulasi oleh Jendral Suharto dengan klik AD yang bisa
dikuassainya ---, melalui perumusan yang dianggap bisa
dipertanggungjawabkan, di bawah tekanan, Bung Karno berusaha membuat
perumusan Supersemar sedemikian rupa agar sedapat mungkin bisa
digunakan untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari usaha Jendral
Suharto cs untuk sepenuhnya menguasai pemerintahan dan negara.
Tetapi usaha Presiden Sukarno itu gagal, beliau digulingkan dari
jabatan kepresidenan, dan praktis dikenakan tahanan rumah sampai
ajal beliau.
Membaca teks Supersemar yang tersiar, kemudian menelusuri
tindakan-tindakan dan langkah-langkah Jendral Suharto, selanjutnya
meneliti peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah
dikeluarkannya SUPERSEMAR, maka akan terlihat dengan jelas sekali,
bahwa SUPERSEMAR punya dua muka, atau dua segi.
*Segi Pertama,* formalnya --- Supersemar adalah sehelai kertas yang
berisi *SURAT PERINTAH. *
Perintah dari siapa?. Juga jelas: --- Surat Perintah itu dikeluarkan
oleh Presiden Sukarno ketika itu.
Siapa yang diperintah? Juga jelas -- Yang diperintah adalah Jendral
Suharto, Panglima KOSTRAD. Di dalam surat perintah juga dijelaskan
apa yang hendak dicapai dengan Surat Perintah tsb. Yaitu pulihnya
keamanan dan ketertiban. Supersemar adalah Perintah Presiden Sukarno
kepada Jendral Suharto, untuk melaksanakan politik Presiden Sukarno,
menjaga
kewibawaan dan ajaran-ajaran Bung Karno. Dan agar selalu melapor
kepada Presiden Panglima Tertinggi. Apalagi yang kurang jelas?
Jendral Suharto harus melaksanakan PERINTAH-PERINTAH PRESIDEN SUKARNO.
Untuk jelasnya, mari kita lihat bersama apa persis isi SUPERSMAR
tsb. yang bisa di baca di Arsip Nasional. Juga yang disiarkan oleh
WIKIPEDIA, sebuah enskilopedia berbahasa Indonesia, sbb:
*PRESIDEH REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH *
*I. Mengingat: *
1.1. Tingkat Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik
nasional maupun internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan
Bersenjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
*II. Menimbang: *
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan
djalannja Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpinan Besar REvolusi, ABRI
dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan
Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala
adjaran-adjarannja
*
III. Memutuskan/Memerintahkan *
Kepada: LETNAN DJENDRAL SOEHARTO PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnja
keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan
djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan
kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar
revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara
Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran
Pemimpin besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan
Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas
dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
Selesai.
Djakarta, 11 Maret 1966.
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS
M.P.R.S. SOEKARNO
* * *
Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari
Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku
sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa
terdapat berbagai versi Supersemar.
* * * *
*Segi kedua*, yaitu segi lainnya dari SUPERSEMAR. Bahwa dokumen itu
adalah secarik kertas yang dengan teliti dan canggih diregisir oleh
Jendral Suharto c.s. untuk melancarkan dan melegitimasi perebutan
kekuasaan yang telah dimulainya sejak 1 Oktober 1965. Para jendral
itu tahu betul, --- mengingat kewibawaan, popularitas dan kesetiaan
rakyat kepada
pemimpin bangsa Presiden Sukarno, --- adalah tidak mudah untuk
begitu saja menggulingkan Presiden Sukarno. Maka ditemukanlah cara
yang sesuai, disatu fihak menimbulkan kesan bahwa Presiden
telah memberikan kepercayaan dan wewenang kepada Letjen Suharto, di
lain fihak dengan leluasa melaksanakan tujuan akhirnya merebut
kekuasaan negara.
Bertentangan dengan maksud dan tujuan Supersemar, Jendral Suharto
bertindak menurut agenda politiknya sendiri, yang terlebih dahulu
sudah dirumuskan. Apapun yang terjadi, -- agenda Jendral Suahrto-lah
yang dilaksanakan. Agenda Suharto tsb a.l. tersimpul dalam 'TRITURA'
yaitu: Yang dikenal dengan -- Tiga tuntutan "rakyat". ---
Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dipropagandakan sebagai 'tuntutan
rakyat' tsb adalah hasil godokan klik tentara (AD), di bawah Jendral
Suharto. Tujuan kongkritnya adalah: Pembubaran PKI -- <*Karena,
dengan membubarkan dan menghancurkan PKI, dianggap dapat melumpuhkan
kekuatan politik besar yang selama periode tsb merupakan pendukung
terkuat pemerintah>*. Selanjutnya menggoyang dan memereteli
pemerintahan Presiden Sukarno. Yang dilaksanakan Jendral Suharto
sesudah memperoleh SUPERSEMAR di tangannya, adalah MEMBUBARKAN PKI,
MENGGULINGKAN KABINET SUKARNO dan NAIK TACHTA KEPRESIDENAn.
Samasekali bukan melaksanakan perintah-perintah Presiden Sukarno
seperti yang tercantum dalam SUPERSEMAR.
* * *
Ada sementara pendapat yang menyatakan, bahwa SUPERSEMAR memang
harus keluar. Karena diperlukan untuk mengatasi situasi nasional
yang rumit waktu itu. Alasannya ialah, karena kewibawaan Presiden
Sukarno 'sudah merosot'. Presiden Sukarno dianggap sudah tidak bisa
lagi memimpin pemerintahan dan bangsa. Dinyatakan bahwa Presiden
Sukarno sudah tak bisa lagi mengurus dan mengatasi situasi politik
nasional yang "gawat".
Timbul pertanyaan: SIAPA ATAU APA yang membikin kewibawaan Pesiden
Sukarno itu "mesorot"?
Mari perhatikan: Sesudah G30S gagal, dan munculnya kembali Presiden
Sukarno, serta dikeluarkannya perintah-perintah dan petunjuk beliau
melalui Radio Republik Indonesia (RRI), agar masyarakat memelihara
ketenangan dan agar kehidupan politik berjalan sesuai dengan garis
kebijaksaaan Presiden Sukarno -- sesungguhnya keamanan negri sudah
berangsur-angsur pulih kembali. Yang membikin situasi jadi 'gawat'
tidak lain adalah klik tentara yang dikepalai oleh Jendral Suharto.
Tentara ( Jendral Suharto) memulai agendanya, a.l. dengan
memberangus semua media cetak dan elektronik yang beraliran atau
berkecenderungan Kiri, Komunis atau nasionalis/agama yang membela
politik dan kebijakan Bung Karno. Yang menguasai informasi dan
disinformasi adalah media yang berada di bawah penguasaan tentara,
seperti s.k. KAMI, AB, Berita Yudha dll. Bersamaan dengan itu
diluncurkan kampanye tentang apa yang digambarkan sebagai 'keganasan
dan kebiadaban' anggota-anggota Gerwani/Pemuda RAkyat/PKI yang
menyiksa dan mengadakan orgi terhadap para jendral sebelum dibunuh
di Lubang Buaya. Dengan demikian Gerwani/Pemuda Rakyat, PKI,
orang-orang Kiri digambarkan sebagai orang-orang biadab yang harus
dipersekusi dan dibantai sebagai kriminil-kriminil.
Langkah berikutnya Jendral Suharto mengirimkan pasukan-pasukan elite
RPKAD ke Jateng, Jatim dan Bali, untuk memulai kampanye pembantaian
terhadap orang-orang yang tidak bersalah, yaitu yang PKI yang
dituduh PKI dan yang dicurigai simpati terhadap PKI dan yang
mendukung Presiden Sukarno. Beredarlah daftar 'kiayai-kiayi yang
akan dibunuh PKI'. Menurut informasi dari kalangan pemuda Ansor yang
kemudian menyadarinya, daftar yang beredar itu, ternyata adalah
daftar yang dibikin sendiri dan diedarkan oleh tentara.
Dalam pada itu kesatuan tentara melatih pemuda-pemuda dan para
preman yang kemudian berperanan sebagai algojo dalam pembantaian
masal 1965-1966. Bacalah pidato-pidato Presiden Sukarno (lihat buku
Bung Karno REVOLUSI BELUM SELESAI). Disitu dilukiskan begitu
banyaknya korban yang jatuh akibat kampanye pembantaitan yang
didalangi oleh tentara, tetapi keluar diberitakan sebagai suatu
konflik di antara rakyat, sebagai suatu 'konflik horizontal',
sebagai kemarahan rakyat terhadap PKI.
* * *
Bagaimana Jendral Suharto selanjutnya menyalahgunakan SUPERSEMAR?
Begitu menerima Supersemar, dengan media yang dikuasainya: TV, RRI,
s.k. Angkatan Bersenjata, s.k KAMI, s.k. Berita Yuda, dll siaran
yang sudah dimonopoli oleh tentara (Jendral Suharto) dikampanyekan
bahwa Supersemar itu adalah suatu pelimpahan kekuasaasn oleh
Presiden Sukarno kepada Jendral Suharto.
Akhirnya SUPERSEMAR digunakan untuk merebut kekuasaan pemerintahan
dan negara dari Presiden Sukarno dan memenjarakan Presiden Republik
Indonesia Sukarno, sampai ajal beliau.
* * *
Dengan menggunakan SUPERSEMAR tsb Suharto telah dapat merekayasa MPRS untuk mengambil ketetapan-ketetapan, a.l. mengukuhkan Supersemar yang dimanipulasi itu melalui TAP MPRS No. IX/1966 dan selanjutnya mengeluarkan TAP MPRS No. XXV/1966, yang melarang PKI dan ajaran Marxisme. Kemudian MPRS rekayasa melorot Presiden Sukarno dari kepresidenannya dan akhirnya menobatkan Jendral Suharto menjadi persiden ke-2 Republik Indonesia.
Jelas, bahwa SUPERSEMAR oleh Jendral Suharto dengan cara amat canggih digunakan sebagai pentung politik dan legalistik, bahkan “konstitusionil” untuk mencapai dua tujuan utamanya:
*Tujuan Pertama* ialah, melarang dan mengilegalkan PKI serta pendukung-pendukungnya, mengilegalkan Marxisme, kemudian mempesekusi, membantai, memenjarakan dan membuang annggota-anggota PKI dan para pendukungnya ke pulau Buru. Korban yang telah jatuh sebagian terbesar terutama adalah rakyat biasa yang diduga atau dicurigai sebagai PKI atau pendukungnya. Para korban tsb adalah rakyat biasa yang tidak bersalah, yang dicurigai atau dianggap ada indikasi sebagai anggota atau pendukung PKI dan pendukung Presiden Sukarno.
*Kedua*, setelah menghancurkan PKI dan pendukung-pendukugngnya serta pendukung Presiden Suakarno, tibalah pada giliran Presiden Sukarno, untuk digulingkan dan dikenakan tahanan rumah, sampai beliau meninggal dunia. SUPERSEMAR betul-betul telah dijaikan alat untuk suatu pelanggaran hak-hak azasi manusia yang paling besar di Indonesia, dan untuk merebut kekuasaan negara..
Manipulasi SUPERSEMAR oleh para jendral, adalah mula suatu makar besar-besaran untuk merebut kekuasaan negara dengan menggunakan nama dan kewibawaan Presiden Sukarno; dengan menggunakan selubung legalitas dan konstituasionalitas MPRS.
* * *
*Dalam sejarah perkembangan bangsa ini bernegara; sejak bangsa ini berusaha untuk menegakkan negara hukum Indonesia, manipulasi Supersemar adalah tindakan inkonstitusional yang paling besar yang telah terjadi, yang telah menghancurkan sendi-sendi negara hukum yang sedang dibina oleh bangsa kita. *Adalah untuk pertama kalinya dalam sejarah kenegaraan yang diketahui sebegitu jauh, bahwa kekuasaan politik seorang preisiden dari suatu negara, telah direbut dengan menggunakan kewibawaan dari presiden yang bersangkutan, dan dilaukukan atas nama presiden yang digulingkan itu.
*
Dengan sendirinya, segala sesuatu yang menyangkut kekuasaan eksekutif, legeslatif dan yudikatif sesudah manipulasi Supersemar tsb., adalah ilegal dan samasekali bertentangan dengan UUD 1945; bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional manapun. Pertama-tama adalah kekuasaan Orba yang didirikan atas dasar manipulasi Supersemar itu, juga sepenuhnya ilegal dan inkonstitusional. *
*
Maka, untuk menegakkan negara Republik Indonesia sebagai negara hukum, sebagai suatu “rechtsstaat”, yang benar-benar konstitusional dan legal, yang paling awal harus dilakukan adalah dibongkarnya manipulasi SUPERSEMAR serta perombakan segala sesuatu yang berawal dari manipulasi tsb. *
* * *
*Minggu, 10 Maret 2013**
-----------------------*
*BONGKAR MANIPULASI SEKITAR “SUPERSEMAR”*
*TEGAKKAN INDONESIA JADI “RECHTSSTAAT”*
Surat Perintah 11 Maret 1966, dikenal sebagai “SUPERSEMAR”, dikeluarkan Presiden Sukarno atas inisiatif dan desakan para jendral TNI di bawah Jendral Suharto. Peristiwa itu terjadi 57 tahun yang lalu. Dalam perkembangannya, Supersemar menjadi legitimasi Jendral Suharto untuk melarang dan membubarkan PKI. Serta melakukan pemecatan, penahanan dan memenjarakan sejumlah menteri, perwira dan anggota TNI yang setia pada Presiden Sukanro, dan pejabat tinggi pemerintahan Presiden Sukarno. Bersamaan dengn itu melakukan kampanye genosida, pembantaian masal terhadap anggota PKI, dan siapa saja yang dianggap simpatisan PKI sert pendukung Presiden Sukarno. SUPERSEMAR dimaniulasi untuk melorot Presiden Sukarno dari jabatannya sebagai kepala pemerintah, kepala negara, serta Pangti ABRI. Proses ini berlangsung terus sampai mantan Presiden Sukarno dikenakan tahanan rumah. Yang berakhir dengan meninggalnya mantan Presiden Sukarno.
Sekitar SUPERSEMAR, sudah banyak yang ditulis dan dinyatakan; juga menjadi tema puluhan seminar dan studi di Indonesia maupun di mancanegara. Kegiatan ini, khususnya studi sejarah mengenai Supersemar masih akan berlangsung terus di masa yang akan datang. Sampai lahir situsi yaqng baru samasekali. Berdirinya suatu pemerintah yang dipilih benar-benar secara demokratis, punya “political will” yang mantap untuk menjernihkn sampai tuntas masalah sekitar SUPERSEMAR.
Ini tidak mudah! Saksikan ---- belum lama insiatif dan prakarsa ANRI – Arsip Nasional Republik Indonesia untuk membuka arsip dan dokumen Lembaga Arsip Nasional bagi masyarakat luas, termasuk membuka semua arsip dan dokumen sekitar Peristiwa 1965, termasuk sekitar SUPERSEMAR, mati-matian hendak dicegah oleh mereka-mereka, yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat sekitar Peristiwa 1965. Penolakan Kejaksaan Agung untuk menindak- lanjuti Rekomendasi KomnasHAM tertangal 23 Juli 2012, merupakan petunjuk, bahwa untuk mencapai kejernihan dan pencerahan sekitar Peristiwa 1965, termasuk masalah SUPERSEMR, masih akan memerlukan usaha dan perjuangan yang terus-menerus oleh masyarakat yang membela Demokrasi, Reformasi dan Penulisan Kembali Sejarah Bangsa. Khususnya yang menyangkut periode 40-50 tahun yang lalu dalam sejarah Republik Indonesia.
* * *
Pada sebelas Maret 1966, 3 Jendral TNI: yaitu Jendral Basuki Rachmat, Jendral Mohamad Jusuf dan Jendral Amir Mahmud, mendatangi Presiden Sukarno di Bogor. Mereka membawa secarik kertas berisi teks untuk diberikannya suatu wewenang kepada Jendral Suharto. Mereka mendesak dan memaksa Presiden Sukarno untuk mengeluarkan apa yang kemudian dinamakan SURAT PERINTAH PRESIDEN SUKARNO , tertanggal 11 Maret 1966, yang ditujukan kepada Jendral Suharto.
Pada waktu itu, Jendral Suharto praktis sudah sendiri sebagai panglima AD. Jendral Suharto menunjuk dirinya sendiri menjadi panglima AD, dengan membelakangi dan menyabot keputusan Presiden Sukarno yang sebelumnya telah mengangkat Jendral Pranoto Reksosamudro
* *
SUPERSEMAR adalah salah satu titik balik dalam sejarah pergolakan
politik di Indonesia. Salah satu bentuk konspirasi yang paling
canggih dalam kasus perebutan kekuasaan yang pernah terjadi di
negeri kita. Demikian lihaynya perekayasaan SUPERSEMAR, sehingga
terdengar komentar, bahwa dengan menandatangani SUPERSEMAR, Presiden
Sukarno tanpa disadarinya sudah menandatangani VONISN ATAS DIRINYA
SENDIRI.
Karena misteri yang menyelubungi Supersemar, maka tersiarlah
pelbagai ceritera, dugaan dan spekulasi tentang bagaimana
sesungguhnya isi SUPERSEMAR. Dipertanyakan dimana barang itu
sekarang. Pernah diberitakan bahwa almarhum Jendral Jusuf mengetahui
dimana keberadaan dokumen tsb. Menurut berita yang tersiar,
hanyallah setelah beliau meninggal dunia, barulah bisa diungkap
selubung misteri yang menutupi SUPERSEMAR. Jendral Jusuf sudah
beberapa waktu meninggal dunia, namun, tak ada pengungkapan itu.
* * *
Dewasa ini sebagian besar masyarakat, termasuk kaum cendekiawan dan
para 'historikus' kita, tidak banyak tahu mengenai kebenaran yang
sesungguhnya sekitar SUPERSEMAR tsb. Kaum cendekiawan termasuk para
sejarawannya, seolah-olah tidak ada kegairahan untuk meneliti,
menstudi dan mengungkap kebenaran dari satu periode sejarah kita.
Meleset samasekali bila menyimpulkan bahwa SUPERSEMAR dikeluarkan
untuk mengatasi 'krisis nasional', seperti klaim sementara politisi.
Dari keterangan dan fakta-fakta yang diketahui adalah jelas, bahwa
yang mendesak Presiden Sukarno mengeluarkan SURAT PERINTAH SEBELAS
MARET,
jawab atas timbulnya krisis pemerintahan Presiden Sukarno.
Adalah perwira KOSTRAD tsb yang mengerahkan 'kesatuan bersenjata
siluman'
Idris> mengepung Istana Merdeka ketika di situ sedang dilangsungkan
sidang Kabinet di bawah pimpinan Presiden Sukarno. Atas nasihat para
pengawalnya demi untuk keselamatan beliau, Presiden Sukarno terpaksa
menyingkir ke Istana Bogor. Ke situlah Presiden Sukarno 'dikejar',
kemudian 'ditodong' untuk mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret.
Untuk menyelamatkan situasi, -- mengatasi keadaan darurat yang
dimanupulasi oleh Jendral Suharto dengan klik AD yang bisa
dikuassainya ---, melalui perumusan yang dianggap bisa
dipertanggungjawabkan, di bawah tekanan, Bung Karno berusaha membuat
perumusan Supersemar sedemikian rupa agar sedapat mungkin bisa
digunakan untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari usaha Jendral
Suharto cs untuk sepenuhnya menguasai pemerintahan dan negara.
Tetapi usaha Presiden Sukarno itu gagal, beliau digulingkan dari
jabatan kepresidenan, dan praktis dikenakan tahanan rumah sampai
ajal beliau.
Membaca teks Supersemar yang tersiar, kemudian menelusuri
tindakan-tindakan dan langkah-langkah Jendral Suharto, selanjutnya
meneliti peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah
dikeluarkannya SUPERSEMAR, maka akan terlihat dengan jelas sekali,
bahwa SUPERSEMAR punya dua muka, atau dua segi.
*Segi Pertama,* formalnya --- Supersemar adalah sehelai kertas yang
berisi *SURAT PERINTAH. *
Perintah dari siapa?. Juga jelas: --- Surat Perintah itu dikeluarkan
oleh Presiden Sukarno ketika itu.
Siapa yang diperintah? Juga jelas -- Yang diperintah adalah Jendral
Suharto, Panglima KOSTRAD. Di dalam surat perintah juga dijelaskan
apa yang hendak dicapai dengan Surat Perintah tsb. Yaitu pulihnya
keamanan dan ketertiban. Supersemar adalah Perintah Presiden Sukarno
kepada Jendral Suharto, untuk melaksanakan politik Presiden Sukarno,
menjaga
kewibawaan dan ajaran-ajaran Bung Karno. Dan agar selalu melapor
kepada Presiden Panglima Tertinggi. Apalagi yang kurang jelas?
Jendral Suharto harus melaksanakan PERINTAH-PERINTAH PRESIDEN SUKARNO.
Untuk jelasnya, mari kita lihat bersama apa persis isi SUPERSMAR
tsb. yang bisa di baca di Arsip Nasional. Juga yang disiarkan oleh
WIKIPEDIA, sebuah enskilopedia berbahasa Indonesia, sbb:
*PRESIDEH REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH *
*I. Mengingat: *
1.1. Tingkat Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik
nasional maupun internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan
Bersenjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
*II. Menimbang: *
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan
djalannja Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpinan Besar REvolusi, ABRI
dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan
Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala
adjaran-adjarannja
*
III. Memutuskan/Memerintahkan *
Kepada: LETNAN DJENDRAL SOEHARTO PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnja
keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan
djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan
kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar
revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara
Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran
Pemimpin besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan
Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas
dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
Selesai.
Djakarta, 11 Maret 1966.
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS
M.P.R.S. SOEKARNO
* * *
Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari
Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku
sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa
terdapat berbagai versi Supersemar.
* * * *
*Segi kedua*, yaitu segi lainnya dari SUPERSEMAR. Bahwa dokumen itu
adalah secarik kertas yang dengan teliti dan canggih diregisir oleh
Jendral Suharto c.s. untuk melancarkan dan melegitimasi perebutan
kekuasaan yang telah dimulainya sejak 1 Oktober 1965. Para jendral
itu tahu betul, --- mengingat kewibawaan, popularitas dan kesetiaan
rakyat kepada
pemimpin bangsa Presiden Sukarno, --- adalah tidak mudah untuk
begitu saja menggulingkan Presiden Sukarno. Maka ditemukanlah cara
yang sesuai, disatu fihak menimbulkan kesan
telah memberikan kepercayaan dan wewenang kepada Letjen Suharto, di
lain fihak dengan leluasa melaksanakan tujuan akhirnya merebut
kekuasaan negara.
Bertentangan dengan maksud dan tujuan Supersemar, Jendral Suharto
bertindak menurut agenda politiknya sendiri, yang terlebih dahulu
sudah dirumuskan. Apapun yang terjadi, -- agenda Jendral Suahrto-lah
yang dilaksanakan. Agenda Suharto tsb a.l. tersimpul dalam 'TRITURA'
yaitu: Yang dikenal dengan -- Tiga tuntutan "rakyat". ---
Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dipropagandakan sebagai 'tuntutan
rakyat' tsb adalah hasil godokan klik tentara (AD), di bawah Jendral
Suharto. Tujuan kongkritnya adalah: Pembubaran PKI -- <*Karena,
dengan membubarkan dan menghancurkan PKI, dianggap dapat melumpuhkan
kekuatan politik besar yang selama periode tsb merupakan pendukung
terkuat pemerintah>*. Selanjutnya menggoyang dan memereteli
pemerintahan Presiden Sukarno. Yang dilaksanakan Jendral Suharto
sesudah memperoleh SUPERSEMAR di tangannya, adalah MEMBUBARKAN PKI,
MENGGULINGKAN KABINET SUKARNO dan NAIK TACHTA KEPRESIDENAn.
Samasekali bukan melaksanakan perintah-perintah Presiden Sukarno
seperti yang tercantum dalam SUPERSEMAR.
* * *
Ada sementara pendapat yang menyatakan, bahwa SUPERSEMAR memang
harus keluar. Karena diperlukan untuk mengatasi situasi nasional
yang rumit waktu itu. Alasannya ialah, karena kewibawaan Presiden
Sukarno 'sudah merosot'. Presiden Sukarno dianggap sudah tidak bisa
lagi memimpin pemerintahan dan bangsa. Dinyatakan bahwa Presiden
Sukarno sudah tak bisa lagi mengurus dan mengatasi situasi politik
nasional yang "gawat".
Timbul pertanyaan: SIAPA ATAU APA yang membikin kewibawaan Pesiden
Sukarno itu "mesorot"?
Mari perhatikan: Sesudah G30S gagal, dan munculnya kembali Presiden
Sukarno, serta dikeluarkannya perintah-perintah dan petunjuk beliau
melalui Radio Republik Indonesia (RRI), agar masyarakat memelihara
ketenangan dan agar kehidupan politik berjalan sesuai dengan garis
kebijaksaaan Presiden Sukarno -- sesungguhnya keamanan negri sudah
berangsur-angsur pulih kembali. Yang membikin situasi jadi 'gawat'
tidak lain adalah klik tentara yang dikepalai oleh Jendral Suharto.
Tentara ( Jendral Suharto) memulai agendanya, a.l. dengan
memberangus semua media cetak dan elektronik yang beraliran atau
berkecenderungan Kiri, Komunis atau nasionalis/agama yang membela
politik dan kebijakan Bung Karno. Yang menguasai informasi dan
disinformasi adalah media yang berada di bawah penguasaan tentara,
seperti s.k. KAMI, AB, Berita Yudha dll. Bersamaan dengan itu
diluncurkan kampanye tentang apa yang digambarkan sebagai 'keganasan
dan kebiadaban' anggota-anggota Gerwani/Pemuda RAkyat/PKI yang
menyiksa dan mengadakan orgi terhadap para jendral sebelum dibunuh
di Lubang Buaya. Dengan demikian Gerwani/Pemuda Rakyat, PKI,
orang-orang Kiri digambarkan sebagai orang-orang biadab yang harus
dipersekusi dan dibantai sebagai kriminil-kriminil.
Langkah berikutnya Jendral Suharto mengirimkan pasukan-pasukan elite
RPKAD ke Jateng, Jatim dan Bali, untuk memulai kampanye pembantaian
terhadap orang-orang yang tidak bersalah, yaitu yang PKI yang
dituduh PKI dan yang dicurigai simpati terhadap PKI dan yang
mendukung Presiden Sukarno. Beredarlah daftar 'kiayai-kiayi yang
akan dibunuh PKI'. Menurut informasi dari kalangan pemuda Ansor yang
kemudian menyadarinya, daftar yang beredar itu, ternyata adalah
daftar yang dibikin sendiri dan diedarkan oleh tentara.
Dalam pada itu kesatuan tentara melatih pemuda-pemuda dan para
preman yang kemudian berperanan sebagai algojo dalam pembantaian
masal 1965-1966. Bacalah pidato-pidato Presiden Sukarno (lihat buku
Bung Karno REVOLUSI BELUM SELESAI). Disitu dilukiskan begitu
banyaknya korban yang jatuh akibat kampanye pembantaitan yang
didalangi oleh tentara, tetapi keluar diberitakan sebagai suatu
konflik di antara rakyat, sebagai suatu 'konflik horizontal',
sebagai kemarahan rakyat terhadap PKI.
* * *
Bagaimana Jendral Suharto selanjutnya menyalahgunakan SUPERSEMAR?
Begitu menerima Supersemar, dengan media yang dikuasainya: TV, RRI,
s.k. Angkatan Bersenjata, s.k KAMI, s.k. Berita Yuda, dll siaran
yang sudah dimonopoli oleh tentara (Jendral Suharto) dikampanyekan
bahwa Supersemar itu adalah suatu pelimpahan kekuasaasn oleh
Presiden Sukarno kepada Jendral Suharto.
Akhirnya SUPERSEMAR digunakan untuk merebut kekuasaan pemerintahan
dan negara dari Presiden Sukarno dan memenjarakan Presiden Republik
Indonesia Sukarno, sampai ajal beliau.
* * *
Dengan menggunakan SUPERSEMAR tsb Suharto telah dapat merekayasa MPRS untuk mengambil ketetapan-ketetapan, a.l. mengukuhkan Supersemar yang dimanipulasi itu melalui TAP MPRS No. IX/1966 dan selanjutnya mengeluarkan TAP MPRS No. XXV/1966, yang melarang PKI dan ajaran Marxisme. Kemudian MPRS rekayasa melorot Presiden Sukarno dari kepresidenannya dan akhirnya menobatkan Jendral Suharto menjadi persiden ke-2 Republik Indonesia.
Jelas, bahwa SUPERSEMAR oleh Jendral Suharto dengan cara amat canggih digunakan sebagai pentung politik dan legalistik, bahkan “konstitusionil” untuk mencapai dua tujuan utamanya:
*Tujuan Pertama* ialah, melarang dan mengilegalkan PKI serta pendukung-pendukungnya, mengilegalkan Marxisme, kemudian mempesekusi, membantai, memenjarakan dan membuang annggota-anggota PKI dan para pendukungnya ke pulau Buru. Korban yang telah jatuh sebagian terbesar terutama adalah rakyat biasa yang diduga atau dicurigai sebagai PKI atau pendukungnya. Para korban tsb adalah rakyat biasa yang tidak bersalah, yang dicurigai atau dianggap ada indikasi sebagai anggota atau pendukung PKI dan pendukung Presiden Sukarno.
*Kedua*, setelah menghancurkan PKI dan pendukung-pendukugngnya serta pendukung Presiden Suakarno, tibalah pada giliran Presiden Sukarno, untuk digulingkan dan dikenakan tahanan rumah, sampai beliau meninggal dunia. SUPERSEMAR betul-betul telah dijaikan alat untuk suatu pelanggaran hak-hak azasi manusia yang paling besar di Indonesia, dan untuk merebut kekuasaan negara..
Manipulasi SUPERSEMAR oleh para jendral, adalah mula suatu makar besar-besaran untuk merebut kekuasaan negara dengan menggunakan nama dan kewibawaan Presiden Sukarno; dengan menggunakan selubung legalitas dan konstituasionalitas MPRS.
* * *
*Dalam sejarah perkembangan bangsa ini bernegara; sejak bangsa ini berusaha untuk menegakkan negara hukum Indonesia, manipulasi Supersemar adalah tindakan inkonstitusional yang paling besar yang telah terjadi, yang telah menghancurkan sendi-sendi negara hukum yang sedang dibina oleh bangsa kita. *Adalah untuk pertama kalinya dalam sejarah kenegaraan yang diketahui sebegitu jauh, bahwa kekuasaan politik seorang preisiden dari suatu negara, telah direbut dengan menggunakan kewibawaan dari presiden yang bersangkutan, dan dilaukukan atas nama presiden yang digulingkan itu.
*
Dengan sendirinya, segala sesuatu yang menyangkut kekuasaan eksekutif, legeslatif dan yudikatif sesudah manipulasi Supersemar tsb., adalah ilegal dan samasekali bertentangan dengan UUD 1945; bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional manapun. Pertama-tama adalah kekuasaan Orba yang didirikan atas dasar manipulasi Supersemar itu, juga sepenuhnya ilegal dan inkonstitusional. *
*
Maka, untuk menegakkan negara Republik Indonesia sebagai negara hukum, sebagai suatu “rechtsstaat”, yang benar-benar konstitusional dan legal, yang paling awal harus dilakukan adalah dibongkarnya manipulasi SUPERSEMAR serta perombakan segala sesuatu yang berawal dari manipulasi tsb. *
* * *
No comments:
Post a Comment