Thursday, April 4, 2013

*Kolom IBRAHIM ISA*
*Minggu, 10 Maret 2013**
-----------------------*

*BONGKAR MANIPULASI SEKITAR “SUPERSEMAR”*

*TEGAKKAN INDONESIA JADI “RECHTSSTAAT”*



Surat Perintah 11 Maret 1966, dikenal sebagai “SUPERSEMAR”, dikeluarkan Presiden Sukarno atas inisiatif dan desakan para jendral TNI di bawah Jendral Suharto. Peristiwa itu terjadi 57 tahun yang lalu. Dalam perkembangannya, Supersemar menjadi legitimasi Jendral Suharto untuk melarang dan membubarkan PKI. Serta melakukan pemecatan, penahanan dan memenjarakan sejumlah menteri, perwira dan anggota TNI yang setia pada Presiden Sukanro, dan pejabat tinggi pemerintahan Presiden Sukarno. Bersamaan dengn itu melakukan kampanye genosida, pembantaian masal terhadap anggota PKI, dan siapa saja yang dianggap simpatisan PKI sert pendukung Presiden Sukarno. SUPERSEMAR dimaniulasi untuk melorot Presiden Sukarno dari jabatannya sebagai kepala pemerintah, kepala negara, serta Pangti ABRI. Proses ini berlangsung terus sampai mantan Presiden Sukarno dikenakan tahanan rumah. Yang berakhir dengan meninggalnya mantan Presiden Sukarno.


Sekitar SUPERSEMAR, sudah banyak yang ditulis dan dinyatakan; juga menjadi tema puluhan seminar dan studi di Indonesia maupun di mancanegara. Kegiatan ini, khususnya studi sejarah mengenai Supersemar masih akan berlangsung terus di masa yang akan datang. Sampai lahir situsi yaqng baru samasekali. Berdirinya suatu pemerintah yang dipilih benar-benar secara demokratis, punya “political will” yang mantap untuk menjernihkn sampai tuntas masalah sekitar SUPERSEMAR.


Ini tidak mudah! Saksikan ---- belum lama insiatif dan prakarsa ANRI – Arsip Nasional Republik Indonesia untuk membuka arsip dan dokumen Lembaga Arsip Nasional bagi masyarakat luas, termasuk membuka semua arsip dan dokumen sekitar Peristiwa 1965, termasuk sekitar SUPERSEMAR, mati-matian hendak dicegah oleh mereka-mereka, yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat sekitar Peristiwa 1965. Penolakan Kejaksaan Agung untuk menindak- lanjuti Rekomendasi KomnasHAM tertangal 23 Juli 2012, merupakan petunjuk, bahwa untuk mencapai kejernihan dan pencerahan sekitar Peristiwa 1965, termasuk masalah SUPERSEMR, masih akan memerlukan usaha dan perjuangan yang terus-menerus oleh masyarakat yang membela Demokrasi, Reformasi dan Penulisan Kembali Sejarah Bangsa. Khususnya yang menyangkut periode 40-50 tahun yang lalu dalam sejarah Republik Indonesia.


* * *


Pada sebelas Maret 1966, 3 Jendral TNI: yaitu Jendral Basuki Rachmat, Jendral Mohamad Jusuf dan Jendral Amir Mahmud, mendatangi Presiden Sukarno di Bogor. Mereka membawa secarik kertas berisi teks untuk diberikannya suatu wewenang kepada Jendral Suharto. Mereka mendesak dan memaksa Presiden Sukarno untuk mengeluarkan apa yang kemudian dinamakan SURAT PERINTAH PRESIDEN SUKARNO , tertanggal 11 Maret 1966, yang ditujukan kepada Jendral Suharto.

Pada waktu itu, Jendral Suharto praktis sudah sendiri sebagai panglima AD. Jendral Suharto menunjuk dirinya sendiri menjadi panglima AD, dengan membelakangi dan menyabot keputusan Presiden Sukarno yang sebelumnya telah mengangkat Jendral Pranoto Reksosamudro , sebagai caretaker  pimpinan AD menggantikan panglima TNI Ahmad Yani, yang terbunuh dalam peristiwa G30S.

    * *

    SUPERSEMAR adalah salah satu titik balik dalam sejarah pergolakan
    politik di Indonesia. Salah satu bentuk konspirasi yang paling
    canggih dalam kasus perebutan kekuasaan yang pernah terjadi di
    negeri kita. Demikian lihaynya perekayasaan SUPERSEMAR, sehingga
    terdengar komentar, bahwa dengan menandatangani SUPERSEMAR, Presiden
    Sukarno tanpa disadarinya sudah menandatangani VONISN ATAS DIRINYA
    SENDIRI.

    Karena misteri yang menyelubungi Supersemar, maka tersiarlah
    pelbagai ceritera, dugaan dan spekulasi tentang bagaimana
    sesungguhnya isi SUPERSEMAR. Dipertanyakan dimana barang itu
    sekarang. Pernah diberitakan bahwa almarhum Jendral Jusuf mengetahui
    dimana keberadaan dokumen tsb. Menurut berita yang tersiar,
    hanyallah setelah beliau meninggal dunia, barulah bisa diungkap
    selubung misteri yang menutupi SUPERSEMAR. Jendral Jusuf sudah
    beberapa waktu meninggal dunia, namun, tak ada pengungkapan itu.

    * * *

    Dewasa ini sebagian besar masyarakat, termasuk kaum cendekiawan dan
    para 'historikus' kita, tidak banyak tahu mengenai kebenaran yang
    sesungguhnya sekitar SUPERSEMAR tsb. Kaum cendekiawan termasuk para
    sejarawannya, seolah-olah tidak ada kegairahan untuk meneliti,
    menstudi dan mengungkap kebenaran dari satu periode sejarah kita.


    Meleset samasekali bila menyimpulkan bahwa SUPERSEMAR dikeluarkan
    untuk mengatasi 'krisis nasional', seperti klaim sementara politisi.
    Dari keterangan dan fakta-fakta yang diketahui adalah jelas, bahwa
    yang mendesak Presiden Sukarno mengeluarkan SURAT PERINTAH SEBELAS
    MARET, , adalah perwira-perwira tinggi yang bertanggung
    jawab atas timbulnya krisis pemerintahan Presiden Sukarno.

    Adalah perwira KOSTRAD tsb yang mengerahkan 'kesatuan bersenjata
    siluman'     menjadi panglima Kostrad dan Jen Kemal
    Idris> mengepung Istana Merdeka ketika di situ sedang dilangsungkan
    sidang Kabinet di bawah pimpinan Presiden Sukarno. Atas nasihat para
    pengawalnya demi untuk keselamatan beliau, Presiden Sukarno terpaksa
    menyingkir ke Istana Bogor. Ke situlah Presiden Sukarno 'dikejar',
    kemudian 'ditodong' untuk mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret.

    Untuk menyelamatkan situasi, -- mengatasi keadaan darurat yang
    dimanupulasi oleh Jendral Suharto dengan klik AD yang bisa
    dikuassainya ---, melalui perumusan yang dianggap bisa
    dipertanggungjawabkan, di bawah tekanan, Bung Karno berusaha membuat
    perumusan Supersemar sedemikian rupa agar sedapat mungkin bisa
    digunakan untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari usaha Jendral
    Suharto cs untuk sepenuhnya menguasai pemerintahan dan negara.
    Tetapi usaha Presiden Sukarno itu gagal, beliau digulingkan dari
    jabatan kepresidenan, dan praktis dikenakan tahanan rumah sampai
    ajal beliau.


    Membaca teks Supersemar yang tersiar, kemudian menelusuri
    tindakan-tindakan dan langkah-langkah Jendral Suharto, selanjutnya
    meneliti peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah
    dikeluarkannya SUPERSEMAR, maka akan terlihat dengan jelas sekali,
    bahwa SUPERSEMAR punya dua muka, atau dua segi.

    *Segi Pertama,* formalnya --- Supersemar adalah sehelai kertas yang
    berisi *SURAT PERINTAH. *

    Perintah dari siapa?. Juga jelas: --- Surat Perintah itu dikeluarkan
    oleh Presiden Sukarno ketika itu.

    Siapa yang diperintah? Juga jelas -- Yang diperintah adalah Jendral
    Suharto, Panglima KOSTRAD. Di dalam surat perintah juga dijelaskan
    apa yang hendak dicapai dengan Surat Perintah tsb. Yaitu pulihnya
    keamanan dan ketertiban. Supersemar adalah Perintah Presiden Sukarno
    kepada Jendral Suharto, untuk melaksanakan politik Presiden Sukarno,
    menjaga
    kewibawaan dan ajaran-ajaran Bung Karno. Dan agar selalu melapor
    kepada Presiden Panglima Tertinggi. Apalagi yang kurang jelas?
    Jendral Suharto harus melaksanakan PERINTAH-PERINTAH PRESIDEN SUKARNO.

    Untuk jelasnya, mari kita lihat bersama apa persis isi SUPERSMAR
    tsb. yang bisa di baca di Arsip Nasional. Juga yang disiarkan oleh
    WIKIPEDIA, sebuah enskilopedia berbahasa Indonesia, sbb:

    *PRESIDEH REPUBLIK INDONESIA
    SURAT PERINTAH *

    *I. Mengingat: *
    1.1. Tingkat Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik
    nasional maupun internasional
    1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan
    Bersenjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966

    *II. Menimbang: *
    2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan
    djalannja Revolusi.
    2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpinan Besar REvolusi, ABRI
    dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan
    Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala
    adjaran-adjarannja
    *
    III. Memutuskan/Memerintahkan *

    Kepada: LETNAN DJENDRAL SOEHARTO PANGLIMA ANGKATAN DARAT
    Untk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:

    1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnja
    keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan
    djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan
    kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar
    revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara
    Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran
    Pemimpin besar Revolusi.

    2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan
    Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.

    3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas
    dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.

    Selesai.

    Djakarta, 11 Maret 1966.

    PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS
    M.P.R.S. SOEKARNO

    * * *

    Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari
    Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku
    sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa
    terdapat berbagai versi Supersemar.


    * * * *

    *Segi kedua*, yaitu segi lainnya dari SUPERSEMAR. Bahwa dokumen itu
    adalah secarik kertas yang dengan teliti dan canggih diregisir oleh
    Jendral Suharto c.s. untuk melancarkan dan melegitimasi perebutan
    kekuasaan yang telah dimulainya sejak 1 Oktober 1965. Para jendral
    itu tahu betul, --- mengingat kewibawaan, popularitas dan kesetiaan
    rakyat kepada
    pemimpin bangsa Presiden Sukarno, --- adalah tidak mudah untuk
    begitu saja menggulingkan Presiden Sukarno. Maka ditemukanlah cara
    yang sesuai, disatu fihak menimbulkan kesan bahwa Presiden
    telah memberikan kepercayaan dan wewenang kepada Letjen Suharto, di
    lain fihak dengan leluasa melaksanakan tujuan akhirnya merebut
    kekuasaan negara.

    Bertentangan dengan maksud dan tujuan Supersemar, Jendral Suharto
    bertindak menurut agenda politiknya sendiri, yang terlebih dahulu
    sudah dirumuskan. Apapun yang terjadi, -- agenda Jendral Suahrto-lah
    yang dilaksanakan. Agenda Suharto tsb a.l. tersimpul dalam 'TRITURA'
    yaitu: Yang dikenal dengan -- Tiga tuntutan "rakyat". ---
    Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dipropagandakan sebagai 'tuntutan
    rakyat' tsb adalah hasil godokan klik tentara (AD), di bawah Jendral
    Suharto. Tujuan kongkritnya adalah: Pembubaran PKI -- <*Karena,
    dengan membubarkan dan menghancurkan PKI, dianggap dapat melumpuhkan
    kekuatan politik besar yang selama periode tsb merupakan pendukung
    terkuat pemerintah>*. Selanjutnya menggoyang dan memereteli
    pemerintahan Presiden Sukarno. Yang dilaksanakan Jendral Suharto
    sesudah memperoleh SUPERSEMAR di tangannya, adalah MEMBUBARKAN PKI,
    MENGGULINGKAN KABINET SUKARNO dan NAIK TACHTA KEPRESIDENAn.
    Samasekali bukan melaksanakan perintah-perintah Presiden Sukarno
    seperti yang tercantum dalam SUPERSEMAR.

    * * *

    Ada sementara pendapat yang menyatakan, bahwa SUPERSEMAR memang
    harus keluar. Karena diperlukan untuk mengatasi situasi nasional
    yang rumit waktu itu. Alasannya ialah, karena kewibawaan Presiden
    Sukarno 'sudah merosot'. Presiden Sukarno dianggap sudah tidak bisa
    lagi memimpin pemerintahan dan bangsa. Dinyatakan bahwa Presiden
    Sukarno sudah tak bisa lagi mengurus dan mengatasi situasi politik
    nasional yang "gawat".

    Timbul pertanyaan: SIAPA ATAU APA yang membikin kewibawaan Pesiden
    Sukarno itu "mesorot"?

    Mari perhatikan: Sesudah G30S gagal, dan munculnya kembali Presiden
    Sukarno, serta dikeluarkannya perintah-perintah dan petunjuk beliau
    melalui Radio Republik Indonesia (RRI), agar masyarakat memelihara
    ketenangan dan agar kehidupan politik berjalan sesuai dengan garis
    kebijaksaaan Presiden Sukarno -- sesungguhnya keamanan negri sudah
    berangsur-angsur pulih kembali. Yang membikin situasi jadi 'gawat'
    tidak lain adalah klik tentara yang dikepalai oleh Jendral Suharto.

    Tentara ( Jendral Suharto) memulai agendanya, a.l. dengan
    memberangus semua media cetak dan elektronik yang beraliran atau
    berkecenderungan Kiri, Komunis atau nasionalis/agama yang membela
    politik dan kebijakan Bung Karno. Yang menguasai informasi dan
    disinformasi adalah media yang berada di bawah penguasaan tentara,
    seperti s.k. KAMI, AB, Berita Yudha dll. Bersamaan dengan itu
    diluncurkan kampanye tentang apa yang digambarkan sebagai 'keganasan
    dan kebiadaban' anggota-anggota Gerwani/Pemuda RAkyat/PKI yang
    menyiksa dan mengadakan orgi terhadap para jendral sebelum dibunuh
    di Lubang Buaya. Dengan demikian Gerwani/Pemuda Rakyat, PKI,
    orang-orang Kiri digambarkan sebagai orang-orang biadab yang harus
    dipersekusi dan dibantai sebagai kriminil-kriminil.

    Langkah berikutnya Jendral Suharto mengirimkan pasukan-pasukan elite
    RPKAD ke Jateng, Jatim dan Bali, untuk memulai kampanye pembantaian
    terhadap orang-orang yang tidak bersalah, yaitu yang PKI yang
    dituduh PKI dan yang dicurigai simpati terhadap PKI dan yang
    mendukung Presiden Sukarno. Beredarlah daftar 'kiayai-kiayi yang
    akan dibunuh PKI'. Menurut informasi dari kalangan pemuda Ansor yang
    kemudian menyadarinya, daftar yang beredar itu, ternyata adalah
    daftar yang dibikin sendiri dan diedarkan oleh tentara.

    Dalam pada itu kesatuan tentara melatih pemuda-pemuda dan para
    preman yang kemudian berperanan sebagai algojo dalam pembantaian
    masal 1965-1966. Bacalah pidato-pidato Presiden Sukarno (lihat buku
    Bung Karno REVOLUSI BELUM SELESAI). Disitu dilukiskan begitu
    banyaknya korban yang jatuh akibat kampanye pembantaitan yang
    didalangi oleh tentara, tetapi keluar diberitakan sebagai suatu
    konflik di antara rakyat, sebagai suatu 'konflik horizontal',
    sebagai kemarahan rakyat terhadap PKI.

    * * *

    Bagaimana Jendral Suharto selanjutnya menyalahgunakan SUPERSEMAR?
    Begitu menerima Supersemar, dengan media yang dikuasainya: TV, RRI,
    s.k. Angkatan Bersenjata, s.k KAMI, s.k. Berita Yuda, dll siaran
    yang sudah dimonopoli oleh tentara (Jendral Suharto) dikampanyekan
    bahwa Supersemar itu adalah suatu pelimpahan kekuasaasn oleh
    Presiden Sukarno kepada Jendral Suharto.

    Akhirnya SUPERSEMAR digunakan untuk merebut kekuasaan pemerintahan
    dan negara dari Presiden Sukarno dan memenjarakan Presiden Republik
    Indonesia Sukarno, sampai ajal beliau.

    * * *


Dengan menggunakan SUPERSEMAR  tsb Suharto telah dapat merekayasa MPRS untuk mengambil ketetapan-ketetapan, a.l.  mengukuhkan Supersemar yang dimanipulasi itu melalui TAP  MPRS  No. IX/1966 dan selanjutnya mengeluarkan TAP MPRS  No. XXV/1966, yang melarang PKI dan ajaran Marxisme. Kemudian MPRS rekayasa melorot Presiden Sukarno dari kepresidenannya dan akhirnya menobatkan  Jendral Suharto  menjadi persiden ke-2 Republik Indonesia.

Jelas, bahwa SUPERSEMAR  oleh Jendral Suharto  dengan  cara amat canggih digunakan  sebagai pentung politik dan legalistik, bahkan “konstitusionil” untuk mencapai dua tujuan utamanya:

*Tujuan Pertama* ialah,  melarang dan mengilegalkan PKI serta pendukung-pendukungnya, mengilegalkan Marxisme, kemudian mempesekusi, membantai, memenjarakan dan membuang  annggota-anggota PKI dan para pendukungnya ke pulau Buru. Korban  yang telah jatuh sebagian terbesar terutama adalah  rakyat biasa  yang diduga atau dicurigai sebagai PKI atau pendukungnya. Para korban tsb adalah rakyat biasa yang tidak bersalah,  yang dicurigai atau dianggap ada indikasi sebagai  anggota atau pendukung PKI dan pendukung Presiden Sukarno.

*Kedua*, setelah menghancurkan PKI dan pendukung-pendukugngnya serta pendukung Presiden Suakarno, tibalah pada giliran Presiden Sukarno, untuk digulingkan  dan dikenakan tahanan rumah, sampai beliau meninggal dunia. SUPERSEMAR betul-betul telah dijaikan alat untuk suatu pelanggaran hak-hak azasi manusia yang paling besar di Indonesia, dan untuk merebut kekuasaan negara..

Manipulasi SUPERSEMAR oleh para jendral, adalah mula suatu makar besar-besaran untuk merebut kekuasaan negara dengan menggunakan nama dan kewibawaan Presiden Sukarno; dengan menggunakan selubung legalitas dan konstituasionalitas MPRS.



* * *

*Dalam sejarah perkembangan bangsa ini bernegara; sejak bangsa ini berusaha untuk menegakkan negara hukum Indonesia, manipulasi Supersemar adalah tindakan inkonstitusional yang paling besar yang telah terjadi, yang telah menghancurkan sendi-sendi negara hukum yang sedang dibina oleh bangsa kita. *Adalah untuk pertama kalinya dalam sejarah kenegaraan yang diketahui sebegitu jauh, bahwa kekuasaan politik seorang preisiden dari suatu negara, telah direbut dengan menggunakan kewibawaan dari presiden yang bersangkutan, dan dilaukukan atas nama  presiden yang digulingkan itu.

*
Dengan sendirinya, segala sesuatu yang menyangkut kekuasaan eksekutif, legeslatif dan yudikatif sesudah  manipulasi Supersemar tsb., adalah ilegal dan samasekali bertentangan dengan UUD 1945; bertentangan dengan prinsip-prinsip  konstitusional manapun.  Pertama-tama adalah kekuasaan Orba yang didirikan atas dasar manipulasi Supersemar itu,  juga sepenuhnya ilegal dan inkonstitusional. *
*
Maka, untuk menegakkan negara Republik Indonesia sebagai negara hukum, sebagai suatu “rechtsstaat”,  yang benar-benar konstitusional dan legal,  yang paling awal harus dilakukan adalah  dibongkarnya manipulasi SUPERSEMAR serta perombakan segala sesuatu yang berawal dari manipulasi tsb. *


* * *

No comments: