Kolom IBRAHIM ISA
Selasa, 09 Juli 2013
-----------------------------
Rizal RAMLI . . . “Ungkap” . . . . “Super
Watergate”
Di Belakang “Kasus Bank Century”
Hari ini bisa
dibaca sebuah “news-item” yang dirilis oleh Said Salim,
mantan Dubes RI di Praha – Sekarang gurubesar. Said Salim
rajin dan tekun meneruskan berita-berita dalam bentuk
“klipping berita” , dll . Untuk
“public-service”-nya terima kasih pada Said Salin. Berita
yang dirilis oleh Said Salim tsb berjudul: “CENTURY 'SUPER
WATERGATE”!
* * *
Sayang, . . . yang dikemukakan Rizal
Ramli sebagai fakta-fkta yang “mengungkap”, untuk membenarkan
klaimnya, tampaknya kurang memadai. Namun, “ungkapannya” itu,
paling tidak telah menambah bahan input yang mengklaim, bahwa di
belakang “skandal Bank Century” yang mempunahkan kas negara tidak
kurang dari Rp. 6,7 trilyun, masih belum tuntas diurus oleh
lembaga yang berweweang menanganinya (seperti KPK, Polisi,
Pengadilan dll).
Sementara komentar menganalisis bahwa
uang negara yang “lenyap” itu secara misterius telah menjadi dana
pemilu dari Partai Demokrat, yang ketuanya adalah Presiden SBY.
Dan Sri Mulyani, MenKeu ketika itu dikorbankan sebagi 'kambing
hitam” skandal Bank Century.
* * *
Yang sering muncul di media sekitar
skandal Bank Century, -- itu semua adalah varian berbagai komentar
. . . .Mulai maraknya kasus Bank Century erat kaitannya dengan
“pat-pat-gulipat” dan munculnya pelbagai 'jurus strategi dan
taktik” para parpol dan elite menghadapi pemilu dan pilpres 2014.
John Mc Beth, sorang penulis senior
asing, baru-barau ini menulis (18 April 2013) -- sbb:
“Lebih dari empat tahun sampai
sekarang, skandal Bank Century 2008 – isu finans yang paling suka
diperdebatkan, sejak krisis bank 1997-1998 mencair di Indonesia
yang menghancurkan itu, -- ia terus saja menghantui politik
nasional, menjebabkan para advokat arbritasi tak henti-hentinya
mencanangkannya ke segenap penjuru dunia.
“Para politisi yang saling
bertentangam itu tidak mau menghapuskan kecurigaan yang masih
belum bersubstansi, --- yang menyatakan bahwa uang (negara)
sebanyak USD 677 juta yang digunakan untuk menuyelamatkan (bail
out) (Bank Century) telah dialihkan ke kas partainya Presiden
Bambang Yudhoyono, --- Partai Demokrat, sebagai bantuan untuk
mendanai kampanye pemilihan 2009.
Yah, tapi analisis john Mc Beth tsb
diatas juga merupakan salah satu varian tanggapan orang sekitar
skandal Bank Century.
* * *
Ramai-ramai dan hiruk pikuk
sekitar “skandal Bank Century” bisa dikatakan sebagai
peristiwa yang “best-seller” sekitar 2008. Berbagai varian
analisis dan skenario dari hari- ke - sehari memenuhi media
Indonesia ketika itu.
Aku semula tidak ada maksud
samasekali menulis mengenai 'SKANDAL SEKITAR BANK CENTURY”.
Soalnya: Aku awam di bidang ini. kut-ikut nulis
belum tentu bener!
Tapi tampaknya sekitar
“skandal Bank Century”, itu bukan semata-mata soal
krediblitas pengelolaan bank dan politik pemerintah
menanggulinya. Ada soal lebih besar. Ini diungkapkan oleh
mantan Menkeu Sri Mulyani dalam suatu ceramahnya di Jakarta,
menyangkut masalah “politik dan etika masyrakat” .
Sri Mulyani mengatakan
a.l: Suatu 'pekawinan politik' membawa akibat dia
dionclang dari kedudukannya sbg Menteri Keuangan. Ia
mengatakan bahwa ia tidak bisa lebih lama lagi eksis dalam
suatu sistim politik, dimana etika telah menjadi suatu
kebajikan yang langka. Mulyani terang-terangan mengatakan
bahwa, “mereka-mereka itu tidak menghendakinya lagi”.
Jurnalis senior
Goenawan Mohammad sehubungan dengan ini berkomentar; Ia
(Sri Mulyani) adalah korban “kejahatan politik”. “Ia
diubah dari sebuah aset politk menjadi jaminan guna
kepentingan politik”.
Hendrawan
Supratikno, anggota DPR dari PDI-P, menyatakan, bahwa,
jelas yang dimaksudkan Sri Mulyani, adalah Yudhoyono dan
Abu Rizal, ketika ia menyebut adanya suatu “perkawinan
politik” dari “dua individu yg seksnya sama”, hal mana
berdampak suatu sistim politik yang berkonflik dan
memaksanya mengundurkan diri.
* * *
Komentar lain menganalisis
bahwa “dikorbankannya” Sri Mulyani, adalah akibat dari suatu
“political deal” yang merupakan “win-win solution” bagi SBY
maupun Abu Rizal.
Dikatakan bahwa Partai Demokrat maupun Golkar terlibat dalam kasus tsb. Entah elite dari parpol mana lagi yang kemudian akan ternyata terlibat dalam penggelapan uang negara dalam kasus “skandal Bank Century”, menjelmanya uang rakyat, menjadi asset dalam kas parpol masing-masing guna mengongkosi kampanye pemilu.
Dikatakan bahwa Partai Demokrat maupun Golkar terlibat dalam kasus tsb. Entah elite dari parpol mana lagi yang kemudian akan ternyata terlibat dalam penggelapan uang negara dalam kasus “skandal Bank Century”, menjelmanya uang rakyat, menjadi asset dalam kas parpol masing-masing guna mengongkosi kampanye pemilu.
Wallahuallam!!
* * *
Sebagai “reminder” –
mengingat kembali dimulainya kasus “Bank Century”, dirilis
di bawah ini sebuah kronologi “Jakarta Globe” (2 Maet 2010),
peristiwa sekitar Bank Century Bailout (jaminan), a.l sbb:
(Kronologi di bawah ini adalah catatan menurut “The Jakarta
Globe”. Bisa saja ada catatan kronologi lainnya, yang
berbeda). Selain itu disiarkan pula a.l. Isi “news item”
yang disiarkan oleh Said Salim.
* * *
Kronologi versi “The Jakarta
Globe”:
(1989) -- Robert
Tantular dari Bank Centgury Intervest Corporation Bank (Bank
CIC) , gagal dalam suatu “fit and propers test”. (2004) -- Bank
CIC bergabung dng Bank Danpac dan Bank Pikko, lalu membentuk Bank
Century. (15
Sept 2008), Bank Indonesia memanggil
Robert Tantular sebagai pemilik utama dari Bank Century dan
minta agar ia mengambil tanggungjawab operasi Bank Century.
(15 Okt 2008) -- BI mengharuskan Robert
Tantular dan dua orang pamilik besar lainnya untuk
menandatangani “letter of commitments” yang menjamin
bank tsb melunasi hutang-hutangya. (31
Okt, 3 Nof 2008) – Bank Century mengalami
masalah likwiditas serius. Pimpinan bank minta kepada BI
pinjaman jangka-pendek sebanyak Rp 1 trilyun (USD 108
juta). (5
Nov 2008-- BI menempatkan Bank Century
di bawah “monitoring status” – pengawasan khusus. (6
Nov 2008) – BI menempatkan seorang
auditur di Bank Century dan mengenaluarkan surat resmi
yang melarang ditariknya uang-kontan oleh para pendepost
(penabung, penyetor).
(13 Nov 2008) – MenKeu
Sri
Mulyani melaporkan sekitar kasus
Bank Century kepada Presiden SBY, ketika itu sedang
hadir di rapat G-20 di Washington DC. (14
Nov. 2008) – Bank Century minta pinjaman
jangka pendek dari BI. (16
Nov 2009) – BI memerintahkan pemilik
terbesar agar menandatangani “Letter of Commitment”
(surat janji) ke dua, sambil menyatakan bhw Century Bank
tidak melaksanakan yang pertama. (20
Nov 2008) – Bank Central (BI) minta kpd MenKeu agar
melarang pemilik-pemiik Bank Century bepergian ke
laurnegeri.
(21 Nov 2008) -- KSSK yang diketuai oleh
MenKeu Sri Mulyani, mengadakan pertemuan. Anggotga
Komite ketika itu termasuk Gubernur BI, Budiono. Menurut
Bank Central , rasio uang-tunai Bank Century, adalah:
MINUS 3.52 persen. Untuk mengangkatnya ke
rasio yang lebih sehat: 8 persen – diperlukan Rp. 632
milyar. KSSK memutuskan untuk megambil oper Bank
Century, dengan menyatakan tindakan tsb disebabkan
keprihatinan bahwa bankrutnya bank tsb akan memberikan
dampak sistemik terhadap sektor perbankan Indonesia. LPS
mengambil lebih dari 90% saham bank tsb. (23
Nov, 2008)-- LPS memberikan Rp 2,776
trilyun kpd Bank Century. (25
Nov 2008) -- BI melaporkan, Robert Tantular dan dua
orang lagi pemilik Bank Century – kepada Kepolisian
Nasional atas tuduhan kejahatan finansil.
(November s/d Desember 2008) -- Sejumlah Rp. 5,67 trilyun
dikeluarkan dari Bank Century. (Namun) Pada bulan
Desember LPS memberikn Bank Century, sejumlah Rp. 2,201
trilyun.
(3 Februri 2009) – LPS menyetor Rp. 1,55
trilyun di Bank Century. (21
Okt 2009) – LPS memberikan nama baru
kepada Bank Century, yhaitu Bank Muriara. (12
Nov 2009) – Dengan keputusan 139 suara,
-- DPR mengambil keputusan untuk mengadakan investigasi
sekitar BAIL OUT Bank Century tsb.
* * *
A.l Kutipan NEWS ITEM YANG DIRILIS OLEH SAID SALIM:
Rizal Ramli : Kasus Century Itu “Super WaterGate” 09 Juli 2013
JAKARTA, BARATAMEDIA, Mantan Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur, Dr. Rizal Ramli mengeluarkan suatu pernyataan yang “mengguncang” panggung poliitk. Isunya seputar permainan “kongkalikong” kelas tinggi dibalik proses cairnya bailout untuk Bank Century sebesar 6.7 Triliun.
Tokoh aktivis mahasiswa ITB Bandung di era Orde Baru itu, membuka babak baru keterlibatan tokoh penting dalam kasus megaskandal tersebut. Sama diketahui kasus itu sampai hari ini – sudah memasuki tahun ketiga – masih saja centang perenang.
BARATAMEDIA yang mewawancarainya. Berikut petikan wawancaranya, yang a.l sbb :
BarataMedia : Apa yang ingin anda katakan tentang kasus megaskandal Bank Century ini?
Rizal Ramli : Skandal Bank Century ini jauh lebih dahsyat daripada skandal Watergate yang memaksa presiden Amerika Serikat Nixon, mengundurkan diri 8 Agustus 1974. Ini pesoalan peradaban sebuah bangsa. Berbohong itu terkait dengan basis moralitas. Yang menarik, Nixon yang bolak balik berbohong, memutar balik fakta, menyebar fitnah dan melakukan “operasi sunyi senyap” untuk membungkam proses pemakzulan dirinya, akhirnya menyerah. Padahal Nixon baru saja terpilih lagi menjadi presiden Amerika yang kedua kalinya pada 11 November 1972. Kenapa demikian? Nixon tidak mau tercatat dalam sejarah Amerika sebagai seorang presiden yang diturunkan secara paksa, karena dia pembohong.. Dia memilih mengundurkan diri. Padahal kasusnya ‘kan cuma penyadapan.
BM : Nah, relevansinya dengan kasus Bank Century?
RR: Kasus Century itu kan jelas. Kriminal besar. Perampokan uang negara yang terlegitimasi oleh negara. Maka saya berani mengatakan kasus Bank Century adalah “Super Watergate”. Bayangkan 6.7 triliun hilang begitu saja di bawah sinar matahari yang terang benderang. Fakta persidangan dan hasil penelusuran Timwas Century maupun hasil pemeriksaan KPK, cukup menjelaskan bobot kejahatan kasus itu. Tapi, kok susah amat menangkap tokoh utamanya.
BM : Siapa tokoh utamanya?
RR : Faktanya jelas, orangnya jelas : Boediono dan Sri Mulyani. Timwas Century dan KPK yang punya bukti.
BM: Apa yang menghambat laju pemeriksaan diri Boediono dan Sri Mulyani?
RR : Dimata publik, litmus test (test paling penting) kredibilitas dan kinerja KPK adalah Skandal Century. Sebetulnya kasus ini bisa diselesaikan sebelum Desember 2013. Selama ini KPK hanya mendengarkan pendapat – pendapat “quasi ahli” yang pro Boediono dan Sri Mulyani. Termasuk penasehat – penasehat gelapnya. Saya mengatakan, sudah waktunya KPK mengundang pakar – pakar independen untuk diadu dengan “quasi ahli” di depan seluruh penyidik KPK.
BM : Anda mengatakan ada seorang “Ibu”, katakanlah ibu penting – yang ikut memuluskan bailout Bank Century sebesar 6.7 triliun. Ada nama Prof. Ali Wardhana dan Prof Wijoyo Nitisastro (meninggal 9 Maret 2012,red)
RR: Sudah dibuka oleh BARATAMEDIA. Ali Wardhana itu melarang dibailout. Ceritanya ‘kan begini. Sesuai dengan informasi yang A 1 yang saya terima. Atas prakarsa “Ibu” itu, maka Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dianjurkan berkonsultasi dengan kedua senior ahli ekonomi, Ali Wardhana dan Wijoyo Nitisastro. Nah, Prof. Widjoyo sebaliknya dari Ali Wardhana. Dia menyetujui bailout itu diberikan kepada Bank Century, dengan syarat Boediono harus jadi Wapres dan Sri Mulyani tetap Menteri Keuangan. Nama Boediono itu tidak ada dalam daftar Tim Sembilan Penjaring Cawapres Partai Demokrat. Yang ada antara lain, Hidayat Nurwahid (PKS), Akbar Tanjung dan Agung Laksono (Golkar) dan Sri Mulyani serta beberapa lagi. Tanya Ketua Tim Sembilan, waktu itu Hadi Utomo yang mantan ketua umum Partai Demokrat. Nama Jusuf Kalla itu dari awal sudah tidak dicantumkan. Karena Boediono sukses merekayasa dana bailout itu, maka pilihan jatuh kepada dia.
BM : Artinya anda punya sumber informasi yang akurat, begitu?
RR : Terjemahkan saja sendiri…hee..hee..hee (Rizal Ramli menyebut nama sumbernya itu, tapi meminta supaya tidak dibuka di media,red). Ada dua Budi yang berperan dalam kasus Bank Century. Tapi dua – duanya sudah meninggal duinia. Pertama adalah S. Budi Rochadi, Deputy Gubernur Bank Indonesia, dia meninggal 10 Juli 2011 di New York saat bertugas menghadiri International Banknote Conference. Dan mantan Presiden Komisaris PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Budi Sampoerna yang tutup usia. di RS Premier Surabaya, Nginden Intan Barat, pada 8 Agustus 2011. Kedua almarhum itulah yang dekat dengan Robert Tantular pemilik Bank Century. Melalui Budi Rochadi dan Dewi Tantular dibukalah akses kepada “Ibu” penting itu. Markas penggodokan bailout untuk Bank Century dilakukan disebuah “Hide House” dibilangan perumahan mewah Rafflesia, Cibubur.
Sudah waktunya KPK mengundang pakar – pakar independen untuk diadu dengan “quasi ahli” di depan seluruh penyidik KPK. Juga KPK harus lebih kencang untuk mengaudit aliran dana (Follow The Money). Selama ini kan’ KPK seperti sedang di depan jalan buntu. Karena apa?. Karena KPK hanya terjebak melakukan audit kebijakan. (Editor : Eko Yulianto dan Arief Wjaya)
* * *
No comments:
Post a Comment