Tuesday, November 20, 2012

*DINOBATKAN ATAU TIDAK . . . . * *BUNG KARNO PAHLAWAN NASIONAL *


*Kolom IBRAHIM ISA*
*Jum'at, 09 November 2012*
*-------------------------*


*DINOBATKAN ATAU TIDAK . . . . *

*BUNG KARNO PAHLAWAN NASIONAL *


Dinobatkan atau tidak dinobatkan . . . Bung Karno adalah PAHLAWAN NASIONAL


Demikian pula halnya, kenyataan Bung Karno tidak dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata, . . . tapi di Blitar, . . . . juga tidak menjadikan kepahlawanannya berkurang dalam perjuangn kemerdekaan dan pembangunan kesadaran berbangsa serta memupuk karakter bangsa. Peranan Bung Karno dalam sejarah Indonesia adalah peranan seorang tokoh besar, seorang PAHLAWAN NASIONAL.


Dalam hati sanubari sedalam-dalamnya dan di fikiran rakyat, selamanya, sejak zaman perjuangan kemerdekaan sampai perjuangan membebaskan Irian Barat dari kolonialisme Belanda, hingga akhir umur beliau dalam tahanan politik Jendral Suharto, Bung Karno adalah PAHLAWAN KEMERDEKAN BANGSA INDONESIA.


* * *


Orba di bawah Presiden Suharto, -- lebih 30 tahun lamanya mengerahkan bumi dan langit, media, bidang pendidikan serta ilmu, dalam usahanya *MEN-DE-SUKARNO-SASIKAN Indonesia*. Orba bukan saja hendak mende-SEKARNO-kan Indonesia. Tidak hanya itu . Yang juga dilakukan Suharto cs. Adalah merekayasa sejarah sekitar tokoh Sukarno. Rezim Orba di bawah Presiden Suharto telah melakukan fitnahan teramat keji serta menyelewengan ajaran-ajaran Bung Karno, seperti "PANCASILA" serta konsep-konsep strategi-politik Bung Karno dalam pembangunan nasion Indonesia, dalam pembangunan karakter bangsa.


Keputusan pemerintah Presiden SBY memnberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno, adalah tindakan ritual, yang samasekali tidak punya arti historis. Sejarah kepahlawanan seorang tokoh tidak ditentukan oleh suatu ketetapan pemerintah (Keppres), atau pengakuan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Apalagi mereka-mereka itu satu dan lainnya sedikit banyak terlibat dengan aksi-aksi dan kegiatan penggulingan pemerintahan Presiden Sukarno 1965-66 dan menegakkan serta memperkokoh rezim otoriter Orde Baru.


* * *


Di satu segi, dan ini banyak cocoknya dengan fakta sejarah, Presiden SBY menjelaskan bahwa kebesaran dan peranan Bung Karno lebih dari tokoh proklamator yang aktif merumuskan, menyusun, dan mendeklarasikan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.


Pikiran Soekarno atau yang akrab disebut Bung Karno telah mengubah jalannya sejarah. Contohnya, ketika Bung Karno menyampaikan pidato "Indonesia Menggugat" pada Desember 1929, pidato 1 Juni 1945 tentang Pancasila, dan pidato di depan Sidang Umum PBB pada 30 September 1960 dengan judul "To Build the World Anew".



Selain itu, tambah Presiden SBY, Bung Karno bersama sejumlah pemimpin dunia yang lain telah membentuk Gerakan Non-Blok, serta Gerakan dan Solidaritas Asia-Afrika. Bung Karno juga menjadi komando untuk membebaskan Papua dari tangan Belanda lewat Tri Komando Rakyat atau Trikora.

"Idealisme dan komitmen Bung Karno amat kuat pada nasionalisme dan persatuan bangsa, kedaulatan negara, serta kemandirian kita sebagai bangsa yang merdeka," kata Presiden SBY dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012).


* * *


Namun, apa dampak dan kelanjutan dari Keppres Pemerintah "menobatkan" Bung Karno menjadi Pahawan Nasional, terhadap perkembangan selanjutnya. Bagaiman "tali-menali" dan "nyambungnya" Keppres tsb dengan Keputusan MPRS yang memfitnah dan melorot Presiden Sukarno?


Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyatakan*Soekarno diduga terlibat dalam pemberontakan yang menewaskan beberapa Jenderal . . . Bahkan, dugaan keterlibatan Soekarno tertulis dalam pertimbangan TAP XXXIII MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno. Jadi, bagaimana kedudukan * TAP MPRS 33, Thn 1967 ini yang memfitnah dan melorot Presiden Sukarno dari kepmimpinan dan jabatan kepala negara dan kepala pemerintah, saling hubungannya dengan Keprpres, 45 tahun kemudian. yang menobatkan Bung Karno sebagai Pahlawan Nasional?


Bertolak dari TAP MPRS No 33 Th 1967 tsb. maka pemerintah yang sekarang ini, yang secara ideologis dan politis masih taut-berpaut dengan rezim Orba yang merekayasa TAP MPRS No,33 Th 1967, tsb diatas, . . .


. . . . Seyogianya *pertama-tama ziarah dulu ke Makam Bung Karno di Blitar*. Lalu, *didepan Makam Bung Karno, rombongan Presiden SBY didampingi anggota-anggota Dewan Gelar, berbaris serta menundukkan kepala . . . MINTA MAAF PADA BUNG KARNO, serta bertobat atas dosa-dosa yang dilakukan pemerintah Presiden Suharto.*


Sesudah minta maaf dan bertobat, segera diikuti dengan MEREHABILITASI nama baik dan kehormatan Bung Karno dan keluarganya. Dengan catatan, diteruskan dengan permintaan maaf dan merehabilitasi nama baik semua korban pelanggaran HAM pada periode 1965-66 dst.


*Barulah . . . maka barulah sesudah itu *. . . Dewan Gelar dan pemerintah Presiden SBY bisa dan berhak bicara soal siapa-siapa yang hendak dipertimbangkan dinobatkan menjadi PAHLAWAN NASIONAL.


* * *


Tentu, akan lebih parah lagi, akan lebih gawat lagi, bila penobatan Sukarno-Hatta sebnagai Pahlawan Nasional, dibayang-bayangi motif lain. Yaitu *latar belakang melontarkan kembali ide absurd hendak menobatkan Suharto menjadi pahlawan nasional!*


DetikCom, 08 Nov 2012, memberitakan a.l sbb: Setelah gelar pahlawan nasional diberikan kepada Soekarno-Hatta, kini giliran para pendukung Soeharto yang mendesak gelar serupa untuk sang patron. Bahkan mereka mengancam tidak akan menggunakan suara dalam Pemilu mendatang jika pemberian gelar tersebut tidak segera direalisasikan.


Bukan saja mereka-mereka itu menuntut dibenumnya mantan Presiden Suharto menjadi pahlawan nasional. Sekaligus juga mengeluarkan ancaman 'TIDAK AKAN IKUT PEMILIU yad.


*Ini namanya absud-kwadrat!! *

Mereka-mereka itu menelanjangi diri di hadapan msyarakat umum yang kesadaran politiknya sudah meningkat sejak gerkan Reformasi dan Demokrasi. Mereka-mereka itu membuka kedoknya sebagai orang-orang yang meremehkan perasaan dan penderitaan para korban pelanggaran HAM berat oleh penguasa selama berlangsungnya rezim Orba di bawah Presiden Suharto !


* * *










No comments: