Saturday, November 10, 2012


          Ibrahim Isa
          Selasa, 06 Nov 2012
          ----------------------------
-

          KENAPA YA . . . . .??? MUNAFIK ATAU MENIPU . . . . ??
          ===========================================
          KENAPA YA?? .... Resminya dan normalnya, sehari-harinya . . .
          di sebut "Anggota DPR" . . . tapi begitu terlibat perkara
          "upeti" atau kasus korupsi lainnya . . . . lalu ganti nama
          jabatannya . . jadi   "OKNUM DPR" ....
          Nama oknum itu siapa yang menobatkannya?? . . .?

          Terus lagi . . . sejak Orba . . . sehari-harinya sih dibilang
          DITAHAN ATAU DIPENJARAKAN ... ketika seseorang dijebloskan di
          penjara . . .

          TAPI sejak Orba orang yang dijebloskan di penjara tanpa
          proses, statusnya berubah jadi nama lain . . . DIAMANKAN . .

          Begitulah nasib yang dialami sahabat karibku Ir Setiadi
          Reksoprodjo, mantan Menteri PLN Kabinet 100 Menteri Presiden
          Sukarno (1966). Mas Setiadi cerita padaku, ketika kutanya,
          bagaimana penjelasan aparat yang menggiring Mas ke penjara,
         Jendral Suharto . . .

          Penjelasannnya:  . . . .  "Pak, bapak DIAMANKAN...........!!!!
          Dan Pak Setiadi di"AMAN"kan di penjara selama hampir 12 tahun
          . . .

          Dalam istilah sehari-harinya praktek ganti nama seperti itu, -
          - namanya MUNAFIK atau NIPU DIRI SENIDRI... mungkin memang dng
          maksud menipu masyarakat . . .

          Ya, kalu seorang anggota DPR atau seorang menteri anggota
          Kabinet SBY korup atau melakukan pelanggaran etis seperti Pak
          Menteri Kesejahteraan "kita" itu . . . . kan nama jabatannya
          tetap sama saja tokh . . . ya Menteri tokh . . . bukan "Oknum"
          Menteri Kabinet SBY???

No comments: