Kolom
IBRAHIM
ISA
Minggu Pagi 17 Agustus
2014--------------------------------------
ARTI TERAMAT PENTING
“WASIAT BUNG HATTA”
<
Sekitar
Lahirnya Pancasila, “Piagam Jakarta”: dan UUD 1945>
* * *
Negara
Kesatuan
Republik Indonesia lahir dengan diproklamasikannya KEMERDEKAAN
INDONESIA oleh Sukarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia.
Barangkali Republik Indonesia adalah salah satu dari sedikit
negara di dunia ini yang sebelum lahirnya – falsafah yang
menjadi dasar falsafah negara – telah diciptakan, dibicarakan,
dirumuskan dan disetujui bersama terlebih dahulu oleh para wakil
rakyatnya.
Negara
Republik
Indonesia lahir di atas suatu dasar falsafah negara , yang telah
disiapkan terlebih dahulu, yaitu falsafah “Pancasila”.
*
* *
Latar Belakang
Sejarah Lahirnya “Pancasila”,
“Piagam Jakarta” dan
UUD 1945
Adalah penting sekali bagi
generasi penerus usaha pembangunan negara Republik Indonesia
yang makmur, adil dan jaya, untuk, mengetahui, memahami dan
mengkhayati sejarah Proklamasi Republik Indonesia 17 Austustus
1945, serta latar belakang sejarahnya.
Sehubungan dengan itu, mari kita
telusuri kembali, WASIAT Bung HATTA Kepada Guntur
Sukarno Putra, tertanggal Jakarta, 16 Juni 1978 -- dalam usaha memahami dan
mengkhayatinya.
Wasiat
Bung
Hatta itu dikeluarkannya, ketika penguasa, media dan
masyarakat sejarawan, memasaalahkan sekitar “PANCASILA”. Siapa
yang menciptakannya, kapan serta saling hubungannya dengan
persiapan kemerdekaan Indonesia di kala negeri kita masih
diduduki militer Jepang. Serta kaitannya dengan pekerjaan
Panitiaa Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia; dan
dengan Piagam Jakarta dan UUD 1945.
Arti
teramat
penting Wasiat Bung Hatta tsb ialah: Ketika di Indonesia di
bawah rezim otoriter Orde Baru, hak-hak demokrasi masih dipasung
oleh penguasa,
--
Muhammad
Hatta dengan TEGAS, JELAS DAN BERANI membikin jelas
masalah-masalah yang sedang ramai dibicarakan dan menjadi
perhatian masyarakat dan penguasa.
* * *
WASIAT BUNG HATTA 16
Juni 1978 itu a.l membikin jelas masalah- masalah sbb:
--
Bahwa PANCASILA lahir dengan diucapkannya pidato Bung Karno
dimuka sidang Panitia Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan
Indonesia, yang diketuai oleh dr Radjiman.
--
Bahwa sebuah Pantia Kecil dibentuk untuk merumuskn kembali
Pancasila yang terdiri dari Panitia 9, dimana orang pertama dan
keduanya adalah Ir Sukarno dan drs Muhammad Hatta.
--
Bahwa hasil kesimpulan Panitia 9 orang itu telah merumuskan lima
sila PANCASILA, yang disebut “Piagam Jakarta”.
--
Bahwa Piagam Jakarta dijadikan Pembukaan Undang-Undang Dasar
yang sudah menjadi satu dokumen negara.
--
Bahwa kata-kata dalam Piagam Jakarta yang berbunyi . .
“dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya”
-- telah dicoret, karena . . “7 perkataan itu hanya
mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin-pemimpin
umat Kristen di Indonesia Timur keberatan, kalau 7 kata itu
dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pokok dasar
negara kita, sehingga menimbulkan kesan, seolah-olah dibedakan
warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam.
-- Bahwa dalam
seluruh proses lahirnya Pancasila dan UUD 1945, Sukarno dan
Muhammad Hatta sepenuhnya ambil bagian aktif dalam suasana
kerjasama, musyawarah dan mufakat.
*
* *
Di
bawah ini adalah teks lengkap WASIAT BUNG HATTA Kepada Guntur
Sukarno Putra:
WASIAT BUNG HATTA
KEPADA GUNTUR
SUKARNO PUTRA
Dekat
pada
akhir bulan Mei 1945 dr. Radjiman, Ketua Panitia Penyelidik
Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia, membuka sidang panitia itu
dengan mengemukakan pertanyaan kepada rapat:
“Negara
Indonesia
Merdeka yang akan kita bangun itu, apa dasarnya?” Kebanyakan
anggota tidak mau menjawab pertanyaan itu, karena takut
pertanyaan itu akan menimnbulkan persoalan filosofi yang akan
berpanjang-panjang. Mereka langsung membicarakan soal
Undang-undang Dasar.
Salah
seorang
dari pada anggota Panitia Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan
itu, yang menjawab pertanyaan itu adalah Bung Karno, yang
mengucapkan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, yang berjudul
Pancasila, lima sila, yang lamanya kira-kira satu jam. Pidato
itu menarik anggota Panitia dan disambut dengan tepuk tangan
yang riuh. Sesudah itu sidang mengangkat suatu Panitia Kecil
untuk merumuskan kembali Pancasila yang diucapkan Bung Karno
itu.
Diantaraq
Panitia
itu dipilih lagi 9 orang yang akan melaksanakan tugas itu,
yaitu:
Ir.
Sukarno
Muhammad
Hatta
Mr.
A.A.
Maramis
Abikusno
Tjokrosoejoso
Abdulkahar
Muzakir
H.A.
Salim
Mr
Ahmad Soebardjo
Wahid
Hasyim
Mr
Muhammad Yamin
Orang
sembilan
ini mengubah susunan 5 sila itu, dan meletakkan sila Ketuhanan
Yang |Maha Esa di atas, sila kedua yang dalam rumusan Sukarno
disebut Internasionalisme atau Perikemanusiaan diganti dengan
Perikemanusiaan yang adil dan beradab, sila ketiga disebut
Persatuan Indonesia pengganti sila Kebangsaan Indonesia yang
dalam rumusan Bung Karno dia ditaruh di atas jadi sila pertama.
Sila keempat disebut Kerakyatan, yang dalam rumusan Bung Karno
sebagai sila Kesejahteraan sosial.
Pada
tanggal
22 Juni 1945 pembarun perumusan Panitia 9 itu diserahkan kepada
Panitia Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia dan diberi
nama “Piagam Jakarta”. Kemudian seluruh “Piagam Jakarta”
dijadikan Pembukaan ”Undang-Undang Dasar 1945”, sehingga
”Pancasila dan Undang-Undang Dasar” menjadi “Dokumen Negara
Pokok”.
Pancasila
dan
Undang-Undang Dasar yang sudah menjadi satu Dokumen Negara itu
diterima oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 18 Agustus 1945 dengan sedikit perubahan.
Yang
dicoret
ialah 7 perkataan di belakang Ketuhanan, yaitu “dengan kewajiban
menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya”.
Sesungguhnya
7
perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja,
pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia Timur keberatn,
kalau 7 kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari
pokok dasar negara kita, sehingga menimbulkan kesan, seolah-olah
dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam.
Pada
tanggal
29 Austus 1945 Komite Nasiuonal Indonesia dalam rapatnya yang
pertama sudah mengesahkan Undang-Undang Dasar yang diterima oleh
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan sekarang sudah
menjadi UUD negara kita lagi.
Jakarta, 16 Juni
1978
Muhammad Hatta
* * *
No comments:
Post a Comment