Saturday, February 15, 2014

WALIKOTA PALU TELADAN PELURUSAN SEJARAH MELAWAN “LUPA”

Kolom IBRAHIM ISA
Sabtu, 08 Februari 2014
----------------------------------

WALIKOTA PALU TELADAN
PELURUSAN SEJARAH MELAWAN “LUPA”

* * *

Palu Meminta Maaf kepada Keluarga Korban 1965”

Walikota Palu Rusdy Mastura juga akan memulihkan hak-hak kekeluargaan korban yang diuduh terlibat dalam Partai Komunis Indonesia”. . . . .

* * *

Peristiwa diatas terjadi dalam tahun 2012/13. Suatu permintaan maaf terhadap keluarga Korban 1965 dan pemulihan hak-hak kekeluargaan korban, yang dinyatakan oleh seorang pejabat negara Republik Indonesia, Walikota Palu Rusdy Mastura, dan Pemerintah Kota Palu. Kejadian tsb diberitakan secara nasional oleh Tempo.com. Tindakan Walikota Palu dan Pemerintah Kotapraja Palu tsb merupakan penerobosan besar. Meskipun terjadi pada tingkat daerah, di sebuah kotapraja di Sulawesi Tengah, namun, punya arti penting nasional.

Kemudian terjadi sbb (20/5/2013) –Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mendeklarasikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Kota Palu sebagai Kota Sadar HAM di lapangan. Walikota Palu, Sulawesi Tengah. Acara ini merupakan tindak lanjut dari program kerja Panitia Ranham Propinsi Sulawesi Tengah. Deklarasi dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longky Janggola; Walikota Palu, Rusdi Mastura; Wakil Walikota Palu dan Kapolda Sulawesi Tengah.

* * *

Ketika menganalisis peristiwa tsb sekaligus mengeritik sikap Presiden SBY -- Sri Sulastri Wahyuningroem, yang sedang meneliti Keadilan Transisional di Indonesia untuk mencapai PhD pada Universitas Nsaional Ausastralia di Brisbane, menulis a.l teks aslinya dalam bahasa Inggris bb:

President Susilo Bambang Yudhoyono has always been reluctant to include the 1965 mass killings in his never-realized plan to make an official apology to survivors; and as head of state, he never supported or instructed the Attorney General’s Office to follow up the four-year investigation by the National Commission on Human Rights (Komnas HAM) into the 1965/1966 crimes against humanity.

Since his time in office will end this year, we can congratulate Yudhoyono for another success in allowing such an important issue to be “hidden with shame”, both domestically and internationally.

Unlike Yudhoyono or most of our other political leaders, the Palu mayor has choosen to come to terms with the past because, as he said to me some time ago: “This kind of [atrocity] must never happen again”. He learned from his own personal experience the damage and cost to communities as well as to the victims, as a result of decades of stigmatization of being associated with the Sept. 30 Movement, and concluded that survivors were entitled to peace and dignity.

The Palu regulation fits with a title awarded to the city by the Law and Human Rights Ministry, Palu: city of human rights awareness. The bylaw is one of the mayor’s efforts to realize his commitment following his formal apology.

The Palu initiative reminds us of one very important thing in democracy: That it is always possible to push for change at a local level, even though the status quo may remain strong at the center of politics in Indonesia. The New Order’s master narrative on the so-called “abortive coup” blamed the Indonesian Communist Party (PKI) and justified the mass killing of suspected leftists and other civilians. This was the political legitimacy used by president Soeharto to hold sway and maintain his power for more than three decades.

Since the dawning of the 1998 Reform era and its failure to acknowledge this country’s dark history, the same narrative has remained strong and has provided the basis of political legitimacy for the new, supposedly democratic, regimes.
<The writer is researching transitional justice in Indonesia for her PhD thesis at the Australian National University in Canberra.>


* * *

Dialihbasakan kira-kira sbb:

Presiden SBY selalu enggan memasukkan masalah pembunuhan masal 1965 dalam rencana-yang tidak pernah dilaksanakannya, untuk minta maaf resmi kepada para penyintas, dan sebagai kepala negara, ia tidak pernah mendukung atau menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti investigasi empat-tahun yang dilakukan oleh KomnasHAM terhadap kejahatan kemanusiaan 1965/1966.

Karena masa jabatnnya akan berakhir tahun ini; kita bisa mengucapkan selamat kepada Yudhoyono untuk sukses lainnya membiarkan kasus begitu penting seperti itu “disembunyikan dengan malu”, baik secara nasional maupun internasional.

Lain dari Yudhoyono atau sebagian besar dari pemimpin kita, Walikota Palu memilih mengakui dan mengakhiri masa lampau, karena kata beliau kepada saya suatu ketika: “(Kekejaman) semacam itu tidak boleh terulang lagi”. Ia belajar dari pengalaman pribadinya kerusakan dan kerugian terhadap masyarakat sama seperti terhadap para korban, sebagai akibat dari stigmatisasi dilibatkan dengan Gerakan 30 September, dan (ia) menyimpulkan bahwa para penyintas berhak atas kedamaian dan hargadiri manusia.

Pengaturan Palu cocok dengan penghargaan yang diberikan pada kota tsb oleh Kementerian Hukum dn Ham kepada Palu: Kota Sadar Ham. Pengaturan tsb merupakan usaha Walikota untuk merealisasi janjinya sebagai tindak lanjut permintaan maaf yang dilakukannya secara resmi.

Prakarsa Palu mengingatkan kita pada satu hal penting di dalam demokrasi: Bahwa adalah selalu mungkin mendorong terjadinya perubahan di tingkat lokal, meskipun statusquo masih kuat di pusat politik di Indonesia. Versi yang diuarkan oleh Orde Baru mengenai apa yang dinamakan “kudeta yang gagal” yang dituduhkan pada Partai Komunis Indonesia (PKI) dan (dengan itu) membenarkan pembunuhan masal terhadap orang-orang Kiri yang dicurigai dan warga sipil lainnya. Ini adalah legitimasi politik yang digunakan Presiden Suharto untuk berkuasa terus selama lebih dari tiga dasawarsa.

Sejak dimulainya era Reformasi 1998 dan kegagalannya untuk mengakui sejarah kelam negeri ini, cerita yang sama masih kuat dan telah memberikan dasar bagi legitimasi politik untuk rezim-rezim baru yang dikatakan demokratis.

* * *

Permintaan maaf serupa pernah dilakukan oleh Gus Dur, mantan Presiden RI. Ada sedikit perbedaan. Kotapraja Palu memulihkan hak/hak kekeluargaan korban. Gus Dur belum sampai kesitu. Makanya Pramudya Ananta Tur merespons permintaan maaf Gus Dur, menyatakan `kok gampang amat minta maaf ´. Pram menuntut Gus Dur sebagai pejabat tertinggi negara melakukan tindakan kongkrit di bidang pemulihan hak-hak kewarganegaraa korban. Baik lewat MPRS atau dalam posisi beliau sebagai Presiden R.I.

Mungkin Gus Dur juga bermaksud demikian. Hanya kurang waktu dan keburu digulingkan oleh manuver politik Amin Rais-Akbar Tanjung-Wiranto. . . ., dan . . . . . Megawati.

* * *

Kesimpulan yang dikemukakan dalam tulisan Sri Sulastri Wahyuningroem, sesuai dengan kenyataan situasi Indonesia dewasa ini.

Perubahan-perubahan yang berkembang selangkah demi selangkah sejak dimulainya era reformsi, menunjukkan adanya kemajuan-kemajuan di daerh yang bersifat pendobrakan terhadap situasi “jalan ditempat”: yang masih berlangsung di pusat. Di lain fihak masih terjadi peritsiwa di Jawa Timur, dimana suatu pertemuan peluncuran buku mengenai TAN MALAKA di ancam dibubarkan oleh organisasi yang mengatasnamai Islam.

Gerakan masal yang berkembang terus di daerah --- suatu waktu akan menghasilkan perubahan berarti di tingkat pusat. Dalam hal gerakan daerah yang maju, Kota Palu dan Walikotanya Rusdy Mastura, adalah TELADAN!!

* * *

No comments: