Thursday, August 8, 2013

Pandangan Tajam AS Hikam Tentang GAM

Kolom IBRAHIM ISA
Selasa, 06 Agustus 2013
-------------------------------

Pandangan Tajam AS Hikam Tentang GAM

AS Hikam: . . Tindakan TNI dan Polri menurunkan Bendera GAM di seluruh Aceh sangat penting artinya bagi kedaulatan RI



* * *



Tampak simpang siur sikap dan pandangan pelbagai fihak mengenai (rencana) pengibaran bendera GAM di Aceh, dan larangan Polisi dan TNI. Sehigga pembaca bertanya-tanya, apakah GAM itu suatu entity negara atau pemerintah yang setara dengan negara Republik Indonesia yang berdaulat dari Sabang sampai Merauke, sesuai UUD RI?



Memang situasi inilah yang dikehendaki dan dituju oleh GAM. Agar tersebar dan tertanam sikap dan pandanganm bahwa GAM itu adalah suatu lembaga yang berdaulat yang kedudukannya setara dengan negara RI.



Salah kaprahnya kebijakan pemerintah RI, dimulai ketika diadakan perundingan perdamaian resmi di wilayah negara lain, dengan perantara negara ketiga di Stockholm beberapa waktu yang lalu. Sejak itu orang bertanya-tanya mengapa diadakan perundingan dengan GAM. Yang menimbulkan kesan keliru, seakan-akan perundingan itu berlangsung antara dua lembaga berdaulat. Padahal jelas bahwa GAM adalah organisasi politik yang melakukan pemberontakan terhadap negara RI, dengan tujuan untuk mendirikan “Negara Aceh Merdeka”. Bertujuan SEPARATIS! Tidak beda dengan pemberontakan PRRI/Permesta pada paro kedua tahun limapuluhan abad lalu.



* * *



Baguslah ada suara yang rasionil dan patriotik, berdasarkan hukum dan UUD RI, seperti yang diutarakan oleh AS Hikam, pengamat politik, Doktor ilmu politik dari University of Hawaii , Manoa (UHM).



AS Hikam dengan tegas menyatakan (RMOL, 06 Agustus, 2013):
"Jika pihak Pemda Aceh menganggap penurunan Bendera GAM tersebut sebagai tindakan represif yang tak menghargai masa jeda yang disepakati antara pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, saya malah heran. Masa jeda apa?"



Selanjutnya Hikam mengingatkan bahwa ini bukan perundingan antara dua negara atau antara pemberontak dan pemerintah. Sehingga tidak ada istilah masa jeda. Bahkan, sambungnya, istilah cooling down yang dipakai Mendagri Gamawan Fauzi pun keliru karena memberi peluang kepada pendukung bendera GAM untuk menganggap masalah itu sebagai status quo.



Kesimpulan AS Hikam:
"Dan inilah yang sangat berbahaya jika dibiarkan terus. Karena itu tindakan TNI dan Polri menurunkan Bendera GAM di seluruh Aceh sangat penting artinya bagi kedaulatan RI dan harus didukung seluruh bangsa Indonesia,"



Dr Mohammad AS Hikam adalah mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi pada Kabinet Persatuan Nasional. Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1981 dari UGAM, Yogyakarta. Kemudian gelar doktor dari Universitas Honolulu (1995) Sebelum menjadi menteri, Hikam adalah peneliti di LIPI.



* * *



AS Hikam, dengan jernih menunjukkan bagaimana duduk perkaranya antara Republik Indonesia dan GAM.



* * *









No comments: