Saturday, June 9, 2012

"KEBEBASAN MENYATAKAN PENDAPAT” DAN DAMPAKNYA . . . .

IBRAHIM ISA
Amsterdam, 09 Juni 2012
--------------
-----------------
CATATATAN AKHIR PEKAN:
"KEBEBASAN MENYATAKAN PENDAPAT” DAN DAMPAKNYA . . . . Bagi Pendengar Radio Nederland
Secara umum dinyatakan: Ada empat hal sebagai pertanda telah diberlakukannya sistim "demokrasi" di suatu negeri.
Pertama: Kebebasan Menyatakan Pendapat termasuk Kebebasan Pers.
Kedua: Kebebasan berorganisasi, khususnya adanya parpol, termasuk yang oposisi.
Ketiga: Adanya pemilu yang JURDIL dan LUBER.
Ke-empat: Adanya Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.


Lalu diambil kesimpulan, bahwa sejak runtuhnya rezim Orba dan dimulainya proses Reformasi dan Demokratisasi di negeri kita, 1998, Indonesia telah memenuhi empat syarat diberlakukannya sistim "demokrasi". Bahwa Indonesia yang "demokratis" itu, merupakan salah satu contoh yang 'sukses' proses pemberlakuan sistim demokrasi.
Sampai dimana tepat dan "ilmiahnya" yang dikemukakan diatas, masih terbuka diskusi panjang lebar.
* * *
Bagi penggemar Radio Nederland Seksi Indonesia, RANESI, populer dikenal sebagai "Radio Hilversum", telah diberlakukannya syarat-syarat demokrattisasi di Indonesia, punya dampak lain. Tidak 'menguntungkan' bagi komunikasi dan mempromosi hubungan baik Indonesia-Belanda.

Diputuskanlah oleh yang berwewenang di Belanda, bulan ini MENGHENTIKAN SIARAN RANESI KE INDONESIA. Sudah diputuskan "Radio Hilversum" edisi bahasa Inonesia, akan 'tutup usia'. Untuk selama-lamanya? Siapa tahu?


Alasan formal keputusan menghentikan siaran RANESI, ialah, karena di INDONEISA SUDAH TIDAK ADA LAGI MASALAH mengenai KEBEBASAN PERS. Jadi "kebebasn pers" sudah terlaksana di Indonesia. Kepada salah seorang "insider" Ranesi, kukatakan bahwa keputusan Belanda untuk menghentikan siaran Radio Nederland berbahasa Indonesia, adalah "KEPUTUSAN BODOH, DUNGU!!".


Bukankah Belanda berniat memperbaiki lebih lanjut hubungan Indonesia-Belanda, termasuk di bidang komunikasi?? Demi mendorong maju saling memahami dan saling menghargai serta saling menghormati antara kedua rakyat dan kedua negeri.
Menghentikan siaran Radio Nederland berbahsa dan di pancarkan ke Indonesia, sungguh suatu KEPUTUSAN BELANDA YANG BODOH, Berkali-kali kulangi kata-kata itu: Belanda bodoh!

Itu keputusan ATASAN, kata kawan “insider” tadi. Itu adalah ulahnya GEERT WILDERS, ketua PVV, partai ultra Kanan di Nederland, yang anti Islam dan anti migrasi. Dalih lainnya, PENGHEMATAN.

* * *
Kebebasan Pers sudah berlaku di negeri kita, demikian dinyatakan. Sampai dimana kebenaran penilaian ini boleh dipelajari lebih lanjut.


* * *


No comments: