Monday, June 18, 2012

QUO VADIS JAKOB OETAMA??? QUO VADIS KOMPAS-GRAMEDIA??


Kolom IBRAHIM ISA
Senin, 18 Juni 2012
---------------------------------------------

QUO VADIS JAKOB OETAMA???
QUO VADIS KOMPAS-GRAMEDIA??

Kebebasan Menyatakan Pendapat, salah satu hak demokratis dari hak-hak demokratis berorganisasi, mendirikan parpol, berdemonstrasi dan hak mogok kaum pekerja; diberlakukannya pemilihan umum dan adanya lembaga dewan perwakilan rakyat yang menentukan pemerintah yang bagaimana yang berhak untuk memerintah; --- Semua itu menjadi tuntutan perjuangan, aksi massa ratusan ribu untuk Demokratisasi dan Raformasi negeri kita, hingga tercapainya tuntutan utama ketika itu, TURUN PANGGUNGNYA REZIM OTORITER ANTI-DEMOKRATRIS ORDE BARU.

* * *

Periode pasca Presiden Suharto, menyaksikan masih berlangsungnya dengan sengit perjuangan antara otoriterisme Orba, kesewenang-wenangan kekuasaan rezim-militeristik yang otoriter dengan kekuatan demokrasi dan reformasi negeri ini.

Keswenang-wenangan membakar gereja maupun mesjid, aksi teror dan pelarangan terhadap salah satu aliran kepercayaan, pelarangan terhadap didirikannya rumah ibadah kepercayaan tertentu, “sweeping” yang dilakukan oleh sementara golongan terhadap toko-toko buku, semua itu menunjukkan bahwa perjuangan untuk HAK-HAK DEMOKRATIS, pada periode pasca-Suharto, masih jauh dari selesai. Perjuangan dan aksi serta kontra aksi masih dan akan berlangsung terus.

SURAT TERBUKA tertuju pada JAKOB UTAMA, oleh Firdaus C, yang bisa dibaca di mailist Gelora45, 18 Juni 2012, adalah salah satu pencerminan dari masih berlangsungnya dengan sengit perjuangan antara demokrasi dan kontra-demokrasi.

* * *

Kompas Gramedia, sebuah perusahaan penerbitan dan percetakan yang tampil dengan semboyan
TIDAK ADA KEBANGGAAN YANG LEBIH BESAR DI SAAT KITA BISA IKUT ANDIL DALAM MENCERDASKAN BANGSA, dan Jakob Utama sebagai pendiri dan penanggung-jawab, oleh Firdaus C, dimintai pertanggngan jawabnya.

Mengapa? Karena, mereka melakukan aksi pembakaran buku “5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia” di halaman Bentara Budaya Jakarta yang dilakukan PT Penerbit Gramedia Pustaka Utama.

Soalnya jelas, sebuah penerbit yang tampil pada waktu pendiriannya di tahun 2010, dengan semboyan “Tidak ada kebanggaan yang lebih besar di saat kita bisa ikut amdil dalam mencerdaskan bangsa”, JUSTRU melakukan tindakan yang bertentangan dengan semboyan yang dipropagandakannya itu. Itulah sebabnya Jakob Utama sebagai pendiri dan penanggungjawab DIMINTAI PERTANGGUNGAN JAWABNYA.

Pertanyaan yang tak tersurat tapi tersirat dalam surat terbuka C. Firdaus, ialah: Apakah rituil pembakran salah satu buku yang ia terbitkan sendiri itu, di bawah semboyan IKUT ANDIL DALAM MENCERDASKAN BANGSA, itu, sesuai dengan klaim demokratis yang dipamerkannya itu?

Lebih tandas lagi`Apakah rituil pembakaran buku itu, yang merupakan praktek “biasa” di bawah rezim Orba, atau di bawah rezim fasis di negeri fasis lainnya seperti di Jerman-Hitler, apakah aksi itu, AKAN MENCERDASKAN BANGSA??

Maka penulis artikel ini mengajukan pertanyaan:
QUO VADIS JAKOB OETAMA???
QUO VADIS KOMPAS-GRAMEDIA??

* * *

Melihat arti penting dan gawat masalah yang dikemukakan dalam surat terbuka tsb, maka di bawah ini dimuat selengkapnya SURAT TERBUKA Firdaus C kepada Jakob Oetama.

* * *

SURAT TERBUKA untuk JAKOB OETAMA
Gelora45, 18 Juni 2012
http://pejalanjauh.net/2012/06/surat-terbuka-untuk-jakob-oetama/ 

Sdr. Jakob Oetama,

Saudara sering berbicara tentang pentingnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu juga dengan jelas dan gagah terpampang di situs resmi perusahaan yang saudara dirikan, Kompas Gramedia. Jika saudara lupa atau mungkin tidak sempat membacanya, saya tampilkan ulang di sini bagaimana perusahaan yang saudara dirikan mendeskripsikan dirinya sendiri:

TIDAK ADA KEBANGGAAN YANG LEBIH BESAR DI SAAT KITA BISA IKUT ANDIL DALAM MENCERDASKAN BANGSA

Terimakasih untuk telah mendirikan Gramedia. Sedikit atau banyak, saya ikut tercerahkan dengan buku-buku yang diterbitkan atau dijual oleh perusahaan yang saudara dirikan. Tapi saya tidak mungkin berterimakasih untuk aksi pembakaran buku “5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia” di halaman Bentara Budaya Jakarta yang dilakukan PT Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
Betul, bukan, itu salah satu anak perusahaan yang saudara dirikan?

Tapi lihatlah bagaimana buku-buku dibakar dan dibumihanguskan, bukan oleh Hitler atau rezim fasis yang sudah tercatat dalam sejarah, bukan oleh Kejaksaan Agung, bukan oleh Polisi, bukan oleh preman-preman yang jualan otot dan hiruk-pikuk suara, tapi oleh PT Gramedia Pustaka Utama sendiri, dan pembumihangusan buku itu juga dilakukan di halaman Bentara Budaya Kompas. Apa yang saudara rasakan saat melihat foto di bawah ini?

Saya sengaja menghitamkan wajah yang ada di dalam foto-foto itu, baik mereka direktur atau wartawan atau ulama, baik yang mengenakan kemeja, baju batik, menggunakan ID Card wartawan, yang mengenakan kopiah, yang memegang payung atau yang sedang dipayungi. Bagi saya, wajah-wajah yang hadir di sana itu sama saja: semuanya mewakili wajah kebudayaan yang makin lama makin suram oleh ketidakmampuan menyikapi perbedaan dan (ini yang terpenting) bersikap afirmatif terhadap tekanan dan kekerasan yang mengatasi dan melampaui hukum.

Kompas (itu surat kabar yang saudara dirikan, bukan?) pada 16 Oktober 2010 pernah menulis tajuk rencana yang brilian mengenai dunia buku. Saat itu, sebagaimana dikomiplasikan oleh akun @radiobuku, Kompas menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewenang Kejaksaan Agung untuk melarang peredaran sebuah buku. Kompas menulis editorial:

Kewenangan melarang buku dalam sejarah lebih banyak tersebab politik ketimbang kepentingan edukatif. Atas nama politik buku gampang dilarang terbit. Atas nama politik, buku dengan sewenang-wenang dirampas dan dibakar. …Kita ucapkan selamat datang kebebasan berekspresi. Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk merawatnya.”

Amanat MK jelas: sebuah buku dinyatakan bersalah atau tidak harus ditentukan oleh pengadilan. Pelarangan buku masih bisa dilakukan, tapi hukum memberikan perlindungan agar pelarangan itu tidak lagi dilakukan dengan sewenang-wenang dan semau-maunya. Buku harus dibawa ke pengadilan, diteliti, ditelaah dan diperdebatkan secara terbuka.
Sayang sekali Gramedia Pustaka Utama, sebuah penerbit raksasa di Indonesia, tidak memanfaatkan itu untuk menjadi contoh bagaimana menyikapi sebuah buku dengan cara yang konstitusional. Asal saudara tahu, putusan MK itu lahir setelah sekumpulan anak muda tanpa kocek tebal, dengan biaya sendiri, mengajukan judicial review terhadap kewewenangan Kejaksaan Agung untuk melarang peredaran sebuah buku secara sepihak.

Mestinya Gramedia yang mengambil inisiatif melakukan judicial review, karena semua penerbit sesungguhnya berkepentingan dengan beleid karet bergaya kolonial itu. Tapi bahkan ketika judicial review itu sudah dilakukan dan berbuah, putusan MK itu pun tidak digunakan sama sekali.

Benar bahwa buku itu diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama.
Benar bahwa itu duit dari Gramedia Pustaka Utama. Benar bahwa Gramedia berhak menarik dari peredaran buku yang diterbitkannya sendiri.

Tapi lain soal ketika penarikan buku itu berdasarkan tekanan ormas. Lain soal pula ketika penarikan itu juga ditindaklanjuti dengan pembakaran buku.

Lain soal juga ketika pembakaran itu dilakukan di halaman Bentara Budaya Jakarta.
Tidak cukupkah penarikan buku itu dari peredaran? Atau, jika ingin sedikit tega, bukankah bisa didaur-ulang menjadi bubur kertas kembali demi menghormati pengorbanan sekian pohon yang harus ditebang demi pencetakan buku tersebut? Lalu kenapa sampai pembakaran itu harus dipertontonkan di muka umum? Perayaan apa yang hendak dipertontonkan?

Saya menghormati, kita harus menghormati siapa pun yang tersinggung dengan isi buku tersebut. Tapi bayangkanlah apa jadinya jika tiap kali seseorang tersinggung dengan sebuah buku lantas tiap penerbit akan membakar buku yang diterbitkannya. Agar tidak terjadi seperti itu, makanya Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review yang mempreteli kewenangan Kejaksaan Agung sembari menyerukan agar setiap buku yang bermasalah sebaiknya dibawa pengadilan untuk didiskusikan, ditelaah dan diperdebatkan.

Saudara perlu mempertimbangkan kembali apa efek dari tindakan yang dilakukan Gramedia Pustaka Utama ini pada penerbit-penerbit lain yang jauh lebih kecil, penerbit yang berkantong pas-pasan, penerbit yang tak punya saudara kandung sebesar dan sepenting koran Kompas.

Penarikan buku masih bisa dipahami, tapi pembakaran buku yang dipertontonkan di muka umum oleh Gramedia Pustaka Utama adalah afirmasi sempurna atas sikap intoleran yang makin menggejala belakangan ini. Bagi saya, pembakaran buku di halaman Bentara Budaya, dengan disaksikan belasan orang dari berbagai kalangan, adalah sebuah orgy yang merayakan syahwat nekrofilia kebudayaan.

Kembali saya perlu mengingatkan kalimat yang tertera dalam tajuk rencana Kompas itu: “Kita ucapkan selamat datang kebebasan berekspresi. Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk merawatnya.”

Semoga pekerjaan merawat kebebasan berekspresi ini masih dianggap sebagai pekerjaan rumah bersama kita, saya, teman-teman saya, saudara dan semua perusahaan-perusahaan yang saudara dirikan. Jika pun harus kalah dalam perjuangan merawat kebebasan berekspresi itu, biarlah kekalahan itu terjadi tidak dengan mudah dan setelah melalui perlawanan sebisanya. Sehingga dalam pahitnya kekalahan itu seseorang masih bisa berkata: “Kita telah melawan, Nak, Nyo, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya.”

Jika memang upaya merawat kebebasan berekspresi itu tidak lagi dianggap sebagai pekerjaan rumah Gramedia Pustaka Utama, biarlah kami masyarakat sipil ini yang akan merawatnya, dengan sebisanya, dengan semampu-mampunya — sebagaimana dulu kawan-kawan kami juga yang dengan inisiatif sendiri melakukan judicial review tanpa bantuan orang-orang kaya yang dibesarkan oleh bisnis perbukuan.

(NB: Huruf cetak tebal pada teks di atas adalah dari Kolumnis I.I.)
——————————–
post-script: foto milik detik.com, maaf jika saya sedikit mengubahnya.
Firdaus C.
Koran-digital
Sent from BlackBerry® on 3

No comments: