PERHATIKAN SERUAN DI
BAWAH INI
* * *
Seruan Aksi Korban 65
di Komnas HAM 04 Juni
2012 JAM 11.00
* * *
SAATNYA
KORBAN 65 REBUT KEADILAN
SERUAN
AKSI
04
JUNI 2012 pukul 11.00
Di
KOMNAS HAM
Dengan ini diserukan
kepada Kawan-Kawan Korban 65 di mana pun berada serta
Sahabat-Sahabat, Saudara-Saudara yang peduli terhadap perjuangan
penegakan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi untuk bersama-sama
bergandengan tangan dalam Aksi Besar Korban 1965/66 untuk Rebut
Keadilan yang akan diadakan pada 04 Juni 2012 pukul 11.00 – sampai
selesai di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) Jalan
Latuharhary No. 4B Menteng Jakarta Pusat.
Aksi dgelar pada hari
tersebut karena pada hari dan jam yang sama Komnas HAM akan
menyelenggarakan Rapat Pleno Paripurna yang membahas tentang hasil
investigasi Tim Penyelidik pro yustisia Peristiwa 1965/1966 bentukan
Komnas HAM. Rapat Pleno itu akan menentukan nasib Penyelidikan
Peristiwa 1965/1966, yaitu apakah Tragedi Kemanusiaan 1965/66 itu
sebagai pelanggaran HAM berat/Kejahatan Kemanusiaan ataukah bukan.
Rapat kali ini adalah untuk yang terakhir kalinya setelah tiga kali
tertunda dengan berbagai alasan.
Ada isyarat pertarungan
sengit antara Komisioner yang setuju pada kesimpulan bahwa Tragedi
1965/66 adalah kejahatan kemanusiaan, tapi ada juga pihak yang kontra
pada kesimpulan tersebut.
Tragedi Kemanusiaan dan
kekerasan politik pada 1965/1966 tidak dapat disangkal adalah
kejahatan kemanusiaan yang paling biadab dan tanpa mengenal
perikemanusiaan yang dilakukan oleh militer dengan membunuh 500.000
sampai 3.000.000 jiwa Rakyat Indonesia tanpa melalui proses hukum.
Sungguh aneh bila ada segelintir orang yang menganggap tragedi
tersebut bukan pelanggaran HAM Berat.
Apakah penangkapan,
pemenjaraan, pemaksaan kerja di kamp-kamp konsentrasi tanpa prosedur
hukum bukan pelanggaran HAM Berat? Juga penjarahan, perampokan,
pelecehan seksual, pembakaran rumah milik rakyat Indonesia bukan
kejahatan kemanusiaan?
Mengingat pentingnya rapat
penentuan tersebut, kami Korban Pelanggaran HAM/Korban 65 dan
Keluarga Korban/ Organisasi Korban 65 serta Organisasi yang peduli
atas perjuangan penegakan HAM dan Demokrasi mengajak untuk mari
bersama-sama melakukan Aksi, memberikan dukungan kepada Komisioner
untuk memastikan bahwa tragedi 1965/66 adalah kejahatan
kemanusiaan/pelanggaran HAM Berat, dan segera umumkan ke publik atas
peran militer/Negara/kekuasaan atas terjadinya malapetaka tersebut.
Aksi akan diadakan di halaman belakang Komnas HAM pada pukul 11.00
WIB.Titik kumpul di halaman Kontras jl Borobudur 14 Menteng Jakarta
Pusat, jam 10.00
Keadilan mustahil akan
turun dari langit, melainkan harus kita rebut !!!
Salam Kemanusiaan,
Bedjo Untung
Ketua
YPKP 65
YAYASAN PENELITIAN
KORBAN PEMBUNUHAN 1965/1966 (YPKP 65)
Indonesian
Institute for The Study of 1965/1966 Massacre
SK Menkumham
No.C-125.HT.01.02.TH 2007 Tanggal 19 Januari 2007
Tambahan Berita
Negara RI Nomor 45 tanggal 5 Juni 2007 , PENGURUS PUSAT
Jalan M.H.Thamrin
Gang Mulia no. 21 Kp. Warung Mangga,RT 01 RW 02
Panunggangan ,
Kecamatan Pinang, Kab/Kota Tangerang 15143
Banten,INDONESIA
Phone : (+62 -21) 53121770, Fax 021-53121770
, E-mail
ypkp_1965@yahoo.com;
beejew01@yahoo.co.uk
No comments:
Post a Comment