Sunday, June 3, 2012


PERHATIKAN SERUAN DI BAWAH INI

* * *
Seruan Aksi Korban 65
di Komnas HAM 04 Juni 2012 JAM 11.00

* * *


SAATNYA KORBAN 65 REBUT KEADILAN
SERUAN AKSI
04 JUNI 2012 pukul 11.00
Di KOMNAS HAM

Dengan ini diserukan kepada Kawan-Kawan Korban 65 di mana pun berada serta Sahabat-Sahabat, Saudara-Saudara yang peduli terhadap perjuangan penegakan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam Aksi Besar Korban 1965/66 untuk Rebut Keadilan yang akan diadakan pada 04 Juni 2012 pukul 11.00 – sampai selesai di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) Jalan Latuharhary No. 4B Menteng Jakarta Pusat.

Aksi dgelar pada hari tersebut karena pada hari dan jam yang sama Komnas HAM akan menyelenggarakan Rapat Pleno Paripurna yang membahas tentang hasil investigasi Tim Penyelidik pro yustisia Peristiwa 1965/1966 bentukan Komnas HAM. Rapat Pleno itu akan menentukan nasib Penyelidikan Peristiwa 1965/1966, yaitu apakah Tragedi Kemanusiaan 1965/66 itu sebagai pelanggaran HAM berat/Kejahatan Kemanusiaan ataukah bukan. Rapat kali ini adalah untuk yang terakhir kalinya setelah tiga kali tertunda dengan berbagai alasan.

Ada isyarat pertarungan sengit antara Komisioner yang setuju pada kesimpulan bahwa Tragedi 1965/66 adalah kejahatan kemanusiaan, tapi ada juga pihak yang kontra pada kesimpulan tersebut.

Tragedi Kemanusiaan dan kekerasan politik pada 1965/1966 tidak dapat disangkal adalah kejahatan kemanusiaan yang paling biadab dan tanpa mengenal perikemanusiaan yang dilakukan oleh militer dengan membunuh 500.000 sampai 3.000.000 jiwa Rakyat Indonesia tanpa melalui proses hukum. Sungguh aneh bila ada segelintir orang yang menganggap tragedi tersebut bukan pelanggaran HAM Berat.

Apakah penangkapan, pemenjaraan, pemaksaan kerja di kamp-kamp konsentrasi tanpa prosedur hukum bukan pelanggaran HAM Berat? Juga penjarahan, perampokan, pelecehan seksual, pembakaran rumah milik rakyat Indonesia bukan kejahatan kemanusiaan?

Mengingat pentingnya rapat penentuan tersebut, kami Korban Pelanggaran HAM/Korban 65 dan Keluarga Korban/ Organisasi Korban 65 serta Organisasi yang peduli atas perjuangan penegakan HAM dan Demokrasi mengajak untuk mari bersama-sama melakukan Aksi, memberikan dukungan kepada Komisioner untuk memastikan bahwa tragedi 1965/66 adalah kejahatan kemanusiaan/pelanggaran HAM Berat, dan segera umumkan ke publik atas peran militer/Negara/kekuasaan atas terjadinya malapetaka tersebut. Aksi akan diadakan di halaman belakang Komnas HAM pada pukul 11.00 WIB.Titik kumpul di halaman Kontras jl Borobudur 14 Menteng Jakarta Pusat, jam 10.00

Keadilan mustahil akan turun dari langit, melainkan harus kita rebut !!!
Salam Kemanusiaan,
Bedjo Untung

Ketua YPKP 65

YAYASAN PENELITIAN KORBAN PEMBUNUHAN 1965/1966 (YPKP 65)

Indonesian Institute for The Study of 1965/1966 Massacre

SK Menkumham No.C-125.HT.01.02.TH 2007 Tanggal 19 Januari 2007

Tambahan Berita Negara RI Nomor 45 tanggal 5 Juni 2007 , PENGURUS PUSAT

Jalan M.H.Thamrin Gang Mulia no. 21 Kp. Warung Mangga,RT 01 RW 02

Panunggangan , Kecamatan Pinang, Kab/Kota Tangerang 15143

Banten,INDONESIA Phone : (+62 -21) 53121770, Fax 021-53121770




No comments: